Penuhi Hak Kreditur melalui Private Placement Tahap 4, WSBP Siap Terbitkan 751,47 Juta Saham Seri C
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– PT Waskita Beton Precast Tbk (kode
saham
:
WSBP
) mengumumkan rencana aksi korporasi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau
Private Placement
Tahap 4.
Dalam aksi itu, WSBP akan menerbitkan 751,47 juta saham baru seri C, yang ditargetkan terlaksana pada 26 Maret 2025.
Langkah tersebut merupakan bagian dari kewajiban WSBP dalam memenuhi hak-hak
kreditur
sesuai dengan Perjanjian Perdamaian (homologasi).
Private Placement Tahap 4 merupakan bagian dari implementasi Tranche D berdasarkan putusan homologasi yang ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putusan tersebut tercatat dalam register perkara Nomor 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 28 Juni 2022.
Kasus itu juga memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1455/K/Pdt.Sus-Pailit/2022 tanggal 20 September 2022.
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan, WSBP menempatkan kewajiban terhadap kreditur sebagai prioritas utama dalam
restrukturisasi
.
“Melalui
private placement
ini, WSBP menunaikan tanggung jawabnya untuk memastikan seluruh kreditur memperoleh hak sesuai dengan skema yang berlaku dan telah disepakati,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (20/3/2025).
Pelaksanaan aksi korporasi itu telah melalui tahap verifikasi tagihan dan dokumen administrasi kreditur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara akuntabel dan transparan.
Pencatatan saham hasil
private placement juga
akan dilakukan pada Kamis (27/3/2025), sedangkan hasil pelaksanaannya akan diumumkan pada Selasa (8/4/2025).
Selain
private placement
, WSBP juga telah mengalokasikan kas perusahaan untuk pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tahap 5.
Pembayaran tersebut akan dilaksanakan tepat waktu pada Selasa (25/3/2025).
CFADS akan dibagikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche A and B Perjanjian Perdamaian, yaitu kreditur perbankan, kreditur pemegang obligasi, dan kreditur dagang (
vendor
).
Sejak Maret 2023, WSBP telah melaksanakan pembayaran CFADS dalam empat tahap, dengan total nilai sebesar Rp 320,85 miliar.
“Kepatuhan terhadap putusan homologasi bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus kami jalankan,” tutur Fandy.
Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan keberlanjutan perusahaan serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.
Adapun WSBP terus menunjukkan konsistensinya dalam memenuhi kewajiban kepada seluruh kreditur.
Langkah tersebut sejalan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) serta penerapan manajemen risiko yang kuat dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Melalui penyelesaian kewajiban itu, WSBP optimistis dapat menjaga stabilitas operasional dan keberlanjutan usaha.
WSBP juga berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Negara: Indonesia
-
/data/photo/2025/03/20/67dbcaa14b5bd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penuhi Hak Kreditur melalui Private Placement Tahap 4, WSBP Siap Terbitkan 751,47 Juta Saham Seri C
-

Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di DPR RI, Bentangkan Spanduk “Kembalikan TNI ke Barak”
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas masih menggelar demo menolak revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Hingga pukul 14.40 WIB, massa aksi masih berkumpul di depan Gerbang Pancasila. Massa mengenakan jaket almamater dari masing-masing kampus.
Massa aksi tidak hanya memenuhi halaman di depan Gerbang Pancasila, tapi juga sampai ke tengah jalan.
Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tampak membentangkan spanduk di depan gerbang masuk DPR. Setidaknya ada dua spanduk yang dipasang di gerbang tersebut.
“Kembalikan TNI ke Barak. Tolak RUU TNI,” demikian bunyi tulisan dalam salah satu spanduk.
“Tolak RUU TNI. Pertahankan Supremasi Sipil,” tulis spanduk lainnya.
“Trisakti Ogah Orba Lagi.”
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

BNCT: MTT Shipping percepat logistik Belawan ke pelabuhan Malaysia
Medan (ANTARA) – PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menyatakan perusahaan MTT Shipping mempercepat layanan pengiriman logistik dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara ke Pelabuhan Malaysia.
“Peningkatan ini dari satu kali menjadi dua kali seminggu, menggantikan layanan perusahaan sebelumnya,” ujar Commercial Lead BNCT Dan Gustama di Medan, Kamis.
Gustama mengatakan langkah ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pengguna jasa dalam mengatur pengiriman kargo serta mempercepat arus logistik antardaerah di Indonesia dan Malaysia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, MTT Shipping yang resmi meningkatkan frekuensi layanan dengan Belawan Port Klang Service (BPX Service) di BNCT tersebut akan menggunakan kapal MTT Reya.
Menurut dia, dengan memiliki panjang 110 meter dan mampu mengangkut sekitar 500 kontainer, memiliki kapasitas angkut 100 persen dibandingkan sebelumnya.
“Sehingga, risiko keterlambatan berkurang dan distribusi barang di jalur strategis Belawan menuju Pelabuhan Klang menjadi lebih efisien,” kata dia.
Hal ini sejalan dengan visi BNCT dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional. Karena dengan adanya BPX Service dua kali seminggu, pihaknya optimis efisiensi pergerakan kargo di BNCT semakin meningkat.
“Karena komitmen BNCT untuk menjadi terminal peti kemas yang kompetitif dan andal dalam mendukung konektivitas perdagangan di kawasan,” ucapnya.
Peningkatan layanan ini tidak hanya menguntungkan eksportir dan importir tetapi juga memperkuat posisi BNCT sebagai hub logistik strategis di Sumatera. Dengan jadwal keberangkatan yang lebih sering, pelanggan memiliki lebih banyak opsi pengiriman, mengurangi biaya penyimpanan dan mempercepat distribusi barang.
“Pelanggan dapat segera memesan ruang kargo untuk BPX Service melalui perwakilan MTT Shipping atau mengakses informasi lebih lanjut di situs resmi perusahaan,” ucapnya.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025 -

Mengatasi Over Kapasitas Lapas
Jakarta – Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane baru-baru ini menyoroti permasalahan mendalam yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, terutama yang mengalami over-kapasitas. Kejadian ini mengindikasikan lemahnya sistem pengamanan, minimnya jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana, serta kondisi lapas yang sudah tidak layak untuk menampung WBP dalam jumlah besar. Bayangkan pada saat kejadian hanya ada enam petugas menjaga 373 narapidana.
Over-kapasitas dialami hampir di semua lapas/rutan di Indonesia. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan pada Maret 2025 total kapasitas seluruh lapas/rutan adalah 145.829 sedangkan total penghuni baik narapidana/tahanan sebanyak 274.317. Artinya lapas rutan di seluruh Indonesia mengalami over-kapasitas sebanyak 180%. Seperti kondisi Lapas Kelas IIb Kutacane yang hanya memiliki daya tampung 100 penghuni, saat ini tercatat menampung 370 narapidana/tahanan.
Penyebab Over-kapasitas
Lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai tempat menjalani hukuman pidana penjara tidak memiliki kuasa atas masuknya terpidana baru. Inflow narapidana berkaitan erat dengan cara kerja sistem peradilan pidana secara umum. Hukuman penjara masih menjadi hukuman utama dalam sistem peradilan pidana kita. Data ICJR menyebutkan bahwa pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh jaksa dan hakim dibandingkan bentuk pidana lainnya.
Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menanggung beban berat. Untuk itu, sangat diperlukan keharmonisan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan seharusnya selaras dalam melaksanakan sistem peradilan pidana guna mengurangi beban di lapas yang semakin tinggi akibat tingginya inflow narapidana.
Dampak Over-kapasitas
Dampak dari over-kapasitas ini sangat luas, tidak hanya bagi narapidana tetapi juga bagi petugas lapas dan sistem peradilan secara keseluruhan. Salah satu dampak paling nyata dari over-kapasitas adalah memburuknya kondisi hidup para narapidana. Ruang tahanan yang seharusnya dihuni oleh beberapa orang sering diisi oleh dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas idealnya. Hal ini menyebabkan kurangnya akses terhadap fasilitas dasar seperti tempat tidur, sanitasi yang layak, serta pasokan makanan dan air bersih yang cukup. Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antar narapidana dan menimbulkan kekerasan di dalam lapas.
Petugas lapas juga merasakan dampak besar akibat over-kapasitas. Jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas, pengawasan menjadi semakin sulit. Kasus di Lapas Kutacane menunjukkan bahwa hanya ada 6 petugas keamanan yang menjaga 370 narapidana dan tahanan. Artinya perbandingan antara petugas jaga dengan narapidana adalah 3:185.
Efektivitas program pembinaan di lapas juga terhambat oleh kepadatan penghuni. Kurangnya ruang dan sumber daya membuat penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai menjadi tantangan, yang sangat penting untuk mengurangi residivisme (Nkosi, 2020). Program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian idealnya diberikan kepada seluruh narapidana. Namun terlalu banyaknya penghuni lapas, program pembinaan tidak dapat diberikan dengan optimal.
Mengatasi Over-kapasitas
Kondisi lapas/rutan yang mengalami over-kapasitas mengakibatkan standar minimum dalam pembinaan, pengamanan, pelayanan, dan keselamatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan dalam sistem peradilan pidana agar permasalahan over-kapasitas di dalam lapas dapat terselesaikan. Penyelesaian harus dilakukan baik di hulu maupun di hilir. Arus masuk harus dikendalikan agar berkurang, sementara arus keluar harus diperlancar.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah melakukan langkah tepat untuk mengatasi masalah over-kapasitas dengan pemberian amnesti terhadap 19 ribu narapidana. Kebijakan ini perlu dilanjutkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini akan mengurangi resistensi Masyarakat akan program amnesti narapidana.
Zevallos, J.C.M. (2016) dalam penelitiannya mengusulkan meningkatkan pembebasan narapidana melalui program pembebasan bersyarat dapat secara signifikan mengurangi kepadatan narapidana. Di Indonesia hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah pemberian hak-hak warga binaan seperti remisi, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan. Perlu adanya kebijakan baru dalam pemberian hak bebas bersyarat bagi narapidana dengan tetap memperhatikan penerimaan masyarakat.
Pemberian program bimbingan yang tepat pada saat menjalani bebas bersyarat juga menjadi perhatian untuk memastikan narapidana dapat berintegrasi ke masyarakat. Kiemo (2022) menjelaskan bahwa program rehabilitasi yang komprehensif, termasuk pelatihan kejuruan dan pengobatan narkoba, dapat mengurangi residivisme dan membantu narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.
Untuk mengurangi arus masuk narapidana ke lapas, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak lagi menggunakan pidana penjara sebagai pidana pokok. Perubahan paradigma ini harus didukung dengan mendorong penggunaan alternatif pidana non-penjara. Nudd et all (2024) merekomendasikan tindakan non penahanan seperti pelayanan masyarakat, masa percobaan, dan pemantauan elektronik dapat mengurangi jumlah individu yang dipenjara. Langkah-langkah ini dapat diterapkan di seluruh proses peradilan pidana untuk mencegah kepadatan.
Penerapan keadilan restoratif juga harus diperkuat dalam penyelesaian perkara tertentu, khususnya kasus tanpa korban atau dengan jumlah kerugian yang terukur. Penyelesaian perkara melalui pendekatan ini harus didasarkan pada prinsip sukarela dan bertujuan untuk memulihkan keadaan korban tanpa harus mengirim pelaku ke dalam lapas.
Sebagian besar penghuni lapas adalah kasus narkotika, untuk itu pendekatan kesehatan harus digunakan dalam kasus narkotika, bukan lagi pendekatan kriminal yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan permasalahan. Para pengguna narkotika seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara yang justru memperburuk kondisi mereka dan membebani lapas.
Langkah-langkah tersebut tentunya perlu kemauan politik kemauan politik dan koordinasi yang kuat di antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk hakim, jaksa, polisi ,pemasyarakatan, dan pembuat kebijakan.
Sebagai penutup, kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjadi cerminan nyata dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Over-kapasitas yang berkepanjangan, minimnya jumlah petugas, serta kebijakan pidana yang masih bertumpu pada pemenjaraan menciptakan kondisi yang rentan terhadap berbagai risiko, termasuk pelarian napi.
Diperlukan solusi menyeluruh, mulai dari reformasi kebijakan pidana hingga optimalisasi program pembinaan dan reintegrasi sosial. Tanpa perubahan yang signifikan, kasus serupa bisa terus berulang, menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Kini, saatnya semua pihak berperan aktif untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif.
Panggih Priyo Subagyo ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

InJourney aktifkan posko terpadu mudik Lebaran di Bandara Soetta
Jadi selama 22 hari periode posko, kita memprediksikan akan melayani sekitar 10,8 juta penumpang di 37 bandara di Indonesia
Tangerang (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama 37 bandara di Indonesia mengaktifkan kembali fungsi posko terpadu angkutan udara mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Posko terpadu mudik Lebaran tersebut, mulai aktif per 21 Maret atau H-10 sebelum perayaan Idul Fitri hingga sampai 11 April 2025 dengan lokasi terpusat di Terminal 1B Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
“Jadi selama 22 hari periode posko, kita memprediksikan akan melayani sekitar 10,8 juta penumpang di 37 bandara di Indonesia,” kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi di Tangerang, Kamis.
Ia mengungkapkan, di posko mudik Lebaran itu telah dilengkapi beberapa display atau monitor CCTV yang bisa menampilkan area check in, lalulintas kendaraan, kedatangan dan keberangkatan penumpang.
Pengaktifan posko ini dimaksudkan untuk menjaga aspek keamanan dan pelayanan bagi penumpang melalui bandara udara terbesar di Indonesia tersebut.
“Pada prinsipnya kami sudah siap untuk memastikan bahwa Angkasa Pura Indonesia (API) bisa melayani dengan baik di 37 bandara selama periode mudik Lebaran,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi juga menyebutkan, bila AP Indonesia memproyeksikan jumlah pergerakan penumpang penerbangan di 37 bandara mencapai 10,8 juta selama periode mudik Lebaran tersebut.
Ia menerangkan bahwa penumpang pesawat secara kumulatif yang akan terbang melalui bandara-bandara penerbangan di bawah kelola AP Indonesia yang diprediksi mencapai 10,8 juta orang itu meningkat 9 persen dibandingkan dengan realisasi pada masa angkutan yang sama di tahun sebelumnya.
“Di 37 bandara ini, kalau kita bandingkan dengan periode sebelumnya di tahun lalu itu meningkat sekitar 9 persen. Dan bila dibandingkan lagi dengan periode sebelum pandemi COVID-19 meningkat lebih tinggi,” katanya.
Dengan adanya trafik peningkatan penumpang, maka pihaknya akan memastikan seluruh operasional pendukung termasuk petugas InJourney telah disiapkan dan siaga untuk melayani para calon penumpang.
Selain itu, pihaknya juga saat ini tengah memperkuat koordinasi antar lembaga serta bandara dalam memitigasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrim selama angkutan mudik Lebaran.
Kolaborasi yang telah terjalin dalam memitigasi cuaca buruk di wilayah penerbangan bandara itu, yakni dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta AirNav Indonesia atau Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (Perum LPPNPI) dan otoritas lainnya terkait.
Langkah tersebut, penting dilakukan untuk antisipasi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di seluruh wilayah Indonesia.
“Khusus untuk antisipasi cuaca ekstrim sudah ada surat edaran direksi untuk seluruh kantor cabang sebagai antisipasi terkait terjadinya cuaca buruk. Pemeriksaan rutin terutama fasilitas seperti drainase, pemotongan rumput hingga penangkal petir kita rawat dan persiapkan dengan baik,” kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025 -

Revisi UU TNI Disahkan, Puan Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-undang atas Perubahan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, tidak akan mengubah prinsip dasar kedudukan TNI sebagai militer negara Indonesia.
Ia menegaskan prajurit TNI tetap tidak boleh berpolitik dan berbisnis.
“Alhamdulillah, baru saja kami mengesahkan Undang-Undang TNI yang sudah memenuhi asas legalitas. Semua proses pembahasan ini telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Puan menyatakan DPR telah melakukan proses pembahasan RUU TNI sesuai mekanisme yang berlaku dan melibatkan partisipasi publik, termasuk mahasiswa.
“Kami dari DPR dan Pemerintah menerima masukan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat yang dianggap penting, dan perlu tentu saja juga masukan dari perwakilan mahasiswa juga sudah kami dengarkan,” ucapnya.
Puan juga menanggapi beberapa kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat terkait perubahan dalam UU TNI yang baru.
Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang akan memungkinkan TNI terlibat dalam politik atau bisnis. Isu ini sempat menimbulkan kekhawatiran publik.
“TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” pungkasnya.
Empat Poin Krusial di RUU TNI Disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Setidaknya ada empat poin krusial dalam RUU TNI yang baru disahkan DPR sebagaimana berikut ini:
1). Kedudukan TNI di bawah Presiden dan Kemenhan
Pasal 3 mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis, berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
2). Tambahan 2 Tugas Pokok Menjadi 16 Tugas Pokok TNI
Dalam RUU TNI yang disahkan juga diatur tambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu:
a. Membantu penanggulangan ancaman siber
b. Berperan aktif dalam melindungi serta menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kepentingan nasional di luar negeri.
3). TNI Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil di 14 Kementerian/lembaga
Suasana penyelenggaraan upacara HUT TNI ke-79 yang berlangsung khidmat di Monumen Nasional, Jakarta, 5 Oktober 2024. (Istimewa)
Revisi UU TNI ini juga mengatur posisi di kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit aktif TNI tanpa harus pensiun dari dinas kemiliteran.
Setidaknya, ada 14 kementerian/lembaga yang bisa diisi TNI aktif dalam RUU tersebut yakni:
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Negara
Lembaga Pertahanan Negara/Dewan Pertahanan Nasional
Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden (Setmilpres)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Badan Siber dan/atau Sandi Negara (BSN)
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Badan Search and Rescue (SAR) Nasional (Basarnas)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Badan Nasional Pengelolaan
Perbatasan (BNPP)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPB)
Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Mahkamah Agung (MA)4). Perpanjangan Usia Pensiun TNI
Selain penambahan jumlah pos kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif, perpanjangan usia pensiun TNI masuk dalam RUU TNI yang baru disahkan DPR.
Dalam RUU TNI, batas usia pensiun dirinci kembali berdasarkan pangkat. Rinciannya yakni sebagai berikut:
• Bintara dan Tamtama paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
• Perwira sampai dengan pangkat Kolonel paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
• Perwira tinggi bintang 1 (satu) paling tinggi 60 (enam puluh) tahun;
• Perwira tinggi bintang 2 (dua) paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun; dan
• Perwira tinggi bintang 3 (tiga) paling tinggi 62 (enam puluh dua).
-

Presiden optimistis cetak delapan juta lapangan kerja dalam lima tahun ke depan
mungkin idealnya satu KEK di tiap provinsi
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto optimistis pemerintah dapat mencetak delapan juta lapangan kerja baru dalam periode lima tahun ke depan berkat berbagai investasi pada proyek-proyek hilirisasi dan pembangunan.
Oleh karena itu, Presiden yakin masa depan bangsa Indonesia cerah dan gemilang ke depannya.
“Investasi-investasi yang kita akan laksanakan mulai tahun ini nanti buahnya adalah hilirisasi supaya nilai tambah semua bahan baku kita bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, juga lapangan kerja yang kita hitung, lapangan kerja dalam lima tahun yang akan datang akan mencapai delapan juta lapangan kerja,” kata Presiden Prabowo saat meresmikan Kawasan Industri Khusus (KEK) Industropolis Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis.
Pada kesempatan itu, Presiden menegaskan dirinya akan terus maju membangun negeri meskipun ada usaha dari pihak-pihak tertentu untuk menurunkan semangat dan harapan anak-anak muda, generasi penerus bangsa.
“Masa depan kita gemilang dan cerah, walaupun ada sedikit usaha-usaha entah dari mana untuk selalu menurunkan semangat dan masa depan, semangat dan harapan anak-anak muda kita. Saya tegaskan di sini, tidak benar dan kita akan maju terus. Biar anjing menggonggong, kita akan maju terus. Kita akan bangun masa depan yang gemilang,” kata Presiden.
Presiden Prabowo meresmikan KEK Industropolis Batang pada Kamis pagi didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Dalam acara peresmian itu, Presiden mengatakan pemerintah membangun puluhan kawasan ekonomi khusus lainnya sebagai bagian dari upaya mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga.
“Kita optimis dan ini salah satu dari berapa puluh rencana KEK yang kita akan bangun nanti, mungkin idealnya satu KEK di tiap provinsi. Jadi, ujungnya kita harus punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana,” kata Presiden Prabowo saat ditemui wartawan selepas acara peresmian.
Presiden menambahkan KEK Industropolis Batang dapat menjadi contoh karena memiliki perencanaan pembangunan yang baik.
Presiden menyambut baik banyak perusahaan besar yang sudah masuk KEK Industropolis Batang, yaitu tujuh perusahaan sudah beroperasi, kemudian tujuh perusahaan lainnya dalam tahap konstruksi, dan 13 perusahaan masuk tahap perencanaan pembangunan.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Peneliti BRIN: Lonjakan emas sinyal masyarakat tunggu stabilitas usaha
Jakarta (ANTARA) – Peneliti pada Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ragimun menyatakan logam mulia emas yang akhir-akhir ini terus mengalami lonjakan harga jual, dikarenakan masyarakat menunggu kepastian atau “wait and see” stabilitas iklim usaha di Tanah Air.
Dirinya dihubungi di Jakarta, Kamis menyatakan saat ini masyarakat Indonesia sedang dalam fase perubahan pola investasi yang condong untuk mencari instrumen tabungan yang lebih aman dan stabil.
“Karena perubahan pola investasi yang mereka anggap lebih aman dan stabil dibanding dengan investasi yang tidak nyaman pada investasi yang lebih berisiko seperti saham yang saat ini yang terus turun,” ujarnya.
Dikatakan dia, meningkatnya harga emas juga karena masyarakat menganggap instrumen investasi ini mudah untuk dicairkan, serta meski digunakan sebagai tabungan jangka panjang, harga jual logam mulia akan tetap naik.
Ragimun menyatakan, guna memperkuat pilihan instrumen investasi lain selain logam mulia, pemerintah mesti memberikan sinyal positif melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan di sektor riil, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap ekonomi nasional lewat kinerja BUMN.
Sementara itu, Ketua Kelompok Riset Knowledge Based Economy Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Bahtiar Rifai menyatakan harga jual emas saat ini melonjak hingga tiga kali lipat dibandingkan pada saat masa pandemi COVID-19 (2019–2023).
Adapun pada awal pandemi harga emas di kisaran Rp780.000 per gram, namun kini pada 20 Maret 2025 harga jual logam mulia tersebut menembus angka Rp1.774.000 per gram.
Menurut Rifai ada beberapa faktor yang memengaruhi lonjakan harga jual emas, antara lain inflasi yang tak sebanding dengan suku bunga, serta adanya kelesuan perekonomian.
“Masih lebih aman pegang emas dibanding pegang uang atau deposito,” katanya pula.
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami lonjakan sejak tiga hari sebelumnya, dengan total kenaikan harga jual sebesar Rp35.000 per gram. Kini, Kamis (20/3), harga emas buatan Antam naik menjadi Rp1.774.000 per gram.
Apabila dilihat dari grafik kenaikan harga jual secara tahunan (year on year), harga jual emas Antam pada 20 Maret 2024 sebesar Rp1.140.060 per gram. Artinya harga jual logam mulia Antam dalam periode satu tahun meningkat hingga Rp633.940 per gram.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

