Negara: Indonesia

  • UU TNI Larang Prajurit Bisnis, Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ngojek

    UU TNI Larang Prajurit Bisnis, Panglima TNI: Anggota Saya Masih Ngojek

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis sebagaimana dimuat dalam Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Menurut Agus, bisnis dalam UU TNI tidak merujuk pada usaha kecil yang dikerjakan oleh sejumlah prajurit TNI.

    Dia mencontohkan, sejumlah prajurit TNI masih bekerja sambil menjadi ojek dan menjual es untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

    “Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis?” ujar Agus di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Agus menyinggung soal koperasi yang diperuntukkan bagi prajurit. Dia menyebut koperasi itu diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit. 

    “Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan,” tandas Agus.

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengajak masyarakat tidak perlu curiga dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR. 

    Puan memastikan, prajurit TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan keterlibatan TNI di bisnis dan politik.

    “TNI tetap dilarang berbisnis dan berpolitik. Ini adalah prinsip yang kami jaga dengan baik. Kami ingin menegaskan bahwa hal ini tidak akan berubah,” ujar Puan mengenai UU TNI kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

  • Menhan Akui Pembahasan RUU TNI dengan Komisi I DPR Berjalan Maraton

    Menhan Akui Pembahasan RUU TNI dengan Komisi I DPR Berjalan Maraton

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pandangan dari pemerintah usai Rancangan Undang Undang (RUU) TNI disahkan menjadi Undang Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025. Menhan sempat menyinggung soal pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I berjalan secara maraton.

    “Pembahasan rancangan undang-undang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif,” kata Sjafrie.

    Kendati demikian, Sjafrie menambahkan bahwa pembahasannya berjalan tetap dengan menghasilkan substansi terkait RUU TNI tersebut.

    “Namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna,” kata Sjafrie.

    Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna di Gedung DPR, pada Kamis, 20 Maret 2025.

    Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyampaikan laporannya mengenai pembahasan RUU TNI tersebut. Utut mengatakan telah menyelesaikan sejumlah rangkaian pembahasan RUU TNI bersama sejumlah pihak meliputi perwakilan pemerintah; koalisi masyarakat sipil; hingga internal Komisi I melalui panitia kerja.

    Atas laporan yang diberikan Utut, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh fraksi-fraksi mengenai persetujuan RUU menjadi Undang Undang tersebut.

    “Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi fraksi terhadap RUU tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab anggota di ruangan rapat.

    “Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah ruu tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab anggota di ruangan rapat.

    Sementara itu di luar kompleks Parlemen DPR, sejumlah masyarakat melakukan aksi protes menolak pengesahan RUU TNI. Mereka melakukan pendirian tenda di depan Gerbang Pancasila kompleks Parlemen sejak dini hari tadi.

    Pantauan di lokasi terlihat ada dua tenda di tempat itu pada pagi hari tadi sebelum digelarnya sidang paripurna.

    “Tujuan kami menduduki gedung dan camping gitu untuk memblokade jalannya para elit pemerintah dalam mengesahkan RUU TNI,” kata seseorang yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis, 20 Maret 2025.

    Dia mengatakan tujuan melakukan hal tersebut untuk turut mengeluarkan pendapat dan menolak RUU TNI itu sendiri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • ExxonMobil Targetkan RI Jadi Pusat Pengembangan Industri Petrokimia

    ExxonMobil Targetkan RI Jadi Pusat Pengembangan Industri Petrokimia

    Bisnis.com, JAKARTA – ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menjajaki peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan industri petrokimia di Asia.

    VP Public & Government Affairs EMCL Dave A. Seta mengatakan, pihaknya dan pemerintah Indonesia tengah melakukan kerja sama untuk melihat potensi bisnis petrokimia tersebut. Dia mengharapkan Asia menjadi pusat pertumbuhan industri polimer pada 20 hingga 30 tahun ke depan.

    “Tujuannya adalah kita melihat Indonesia menjadi salah satu tempat untuk pengembangan petrokimia di kawasan [Asia],” ucap Dave dalam acara media briefing di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).

    Pada Januari 2025, ExxonMobil secara resmi menyatakan keseriusannya untuk membangun industri petrokimia dan carbon capture storage atau CCS alias ‘gudang karbon’, dengan nilai investasi awal US$10 miliar atau sekitar Rp163,2 triliun.

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. 

    “Proyek ini memiliki nilai strategis yang sangat besar, dengan estimasi nilai sebesar US$10 miliar, dan kami berharap proyek ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan Indonesia di berbagai sektor,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

    Investasi awal itu untuk pembangunan industri petrokimia yang berfokus pada plastik dan sintetik fiber. ExxonMobil juga selanjutnya berkomitmen membangun gudang karbon atau CCS, yang menurut Kemenko Perekonomian bernilai US$5 miliar.

    Terkait lokasi pembangunan, pemerintah dan ExxonMobil masih mencari lokasi yang tepat di Sunda Asri atau antara Selat Sunda dan Laut Jawa.

  • Kedepankan Supremasi Sipil, Tak Ada Dwifungsi

    Kedepankan Supremasi Sipil, Tak Ada Dwifungsi

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang RUU TNI akan mengedepankan supremasi sipil sebagai penegasan tidak mengembalikan dwifungsi TNI atau ABRI.

    “Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi,”ucapnya.

    Ia juga menekankan bahwa sejumlah pasal yang dilakukan perubahan dalam penyusunan RUU TNI antara Komisi I DPR dengan Pemerintah tidak menyisipkan aturan yang dapat menghidupkan kembali RUU TNI seperti masa lalu.

    Selain itu, ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah sedapat mungkin mengakomodasi aspirasi masyarakat luas dalam penyusunan RUU TNI melalui ruang-ruang dialog, baik itu kelompok mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, sampai lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau non-governmental organization (NGO).

    Dengan begitu, ia pun memandang adanya pro kontra atas RUU TNI yang muncul di tengah masyarakat tak ubahnya sebagai dinamika politik dalam berdemokrasi.

    “Ya, namanya juga dinamika juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI, tapi kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi-komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan RUU TNI,” ucapnya.

    Sufmi pun menyakinkan draf RUU TNI yang tela diambil persetujuan Tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna akan bisa dijangkau oleh masyarakat.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen telah resmi menyetujui rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20244 tentang RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tentara Indonesia Dapat disetujui untuk disahkan? kata Puan Maharani.

    Pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban persetujuan dan disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.

    Sebagai informasi, pada RUU TNI itu ada empat pon perubahan yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI yang tetap di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuataan.

    Lalu, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

    Kemudian, Pasal 7 tentang operasi militer selain perang (OMSP) yang menambah cakupan tugas pokok TNI dari 14 menjadi 16 tugas. Penambahan dua tugas ini untuk membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

    Perubahan ketiga adalah pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Pada undang-undang lama terdapat 10 bidang jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif, sedangkan RUU tersebut bertambah menjadi 14 bidang jabatan sipil.

    Sebagai tambahan, jabatan itu bisa diisi prajurit TNI aktif berdasarkan permintaan kementerian/lembaga dan harus tunduk pada ketentuan dan administrasi yang berlaku. Diluar itu, TNI harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan jika akan mengisi jabatan.

    Perubahan terakhir adalah pada Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat. Batas usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 5 tahun sedangkan perwira sampai pangkat kolonel sampai 58 tahun.

    Lalu, untuk perwira tinggi masa dinas diperpanjang khususnya bintang empat yakni menjadi 63 tahun dan maksimal 65 tahun. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Soroti Korupsi di Pertamina, Komisi III: Jangan Sensasional di Awal!

    Soroti Korupsi di Pertamina, Komisi III: Jangan Sensasional di Awal!

    Soroti Korupsi di Pertamina, Komisi III: Jangan Sensasional di Awal!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III
    DPR RI

    Rudianto Lallo
    meminta lembaga penegak hukum tidak sensasional dalam mengungkap kasus dugaan korupsi, termasuk perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada
    PT Pertamina
    Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Rudianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar perkara korupsi murni dalam kerangka penegakan hukum.
    “Kami tentu menyoroti agar penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, apakah KPK, Kejaksaan, atau Polri, senantiasa meluruskan dan memurnikan hukumnya,” kata Rudianto, dalam acara Kompas.com Talks, Kamis (20/3/2025).
    Rudianto menekankan bahwa DPR sebagai pengawas kekuasaan bakal terus menyoroti tindakan lembaga penegak hukum dalam membongkar perkara dugaan tindak pidana korupsi.
    Ketua Fraksi Partai Nasdem ini pun meminta penegakan hukum tidak hanya menargetkan orang-orang tertentu.
    “Kita tidak mau penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan atau lembaga penegak hukum lainnya hanya dilakukan untuk menargetkan orang-orang tertentu, lalu kemudian melindungi orang-orang tertentu,” kata Rudianto.
    “Harapan kita setiap pengungkapan
    kasus korupsi
    itu betul-betul murni motifnya hukum, betul-betul pemberantasan korupsinya diluruskan, gitu. Jangan kemudian kesannya sensasional bombastis di awal dalam proses perjalanannya, kemudian itu melempem,” ucap dia.
    Rudianto pun menyinggung kasus korupsi tata kelola timah yang diusut Kejaksaan Agung.
    Ia menilai, perkara tersebut hanya bombastis di awal tanpa pembuktian yang kuat dalam proses persidangan.
    “Contoh kasus Timah (kerugian negara) Rp 300 triliun disebut dalam proses fakta persidangan hanya melibatkan pemain-pemain lapangannya saja, lalu tuntutannya tidak maksimal, malah dianulir oleh hakim pada tingkat banding menghukum lebih tinggi dari tuntutan,” kata Rudianto.
    “Kalau hakim memvonis lebih tinggi dari tuntutan, itu tamparan bagi Kejagung seharusnya. Jadi, pengungkapannya besar, tetapi fakta persidangan melempem, ini yang kita tidak mau terjadi,” tambah dia.
    Kasus yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 ditaksir telah merugikan keuangan negara senilai Rp 193,7 triliun.
    Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Dirut Pertamina Patra Niaga.
    Perbuatan tersebut melibatkan dua tersangka, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Total ada sembilan tersangka dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

    UMKM Produsen Wewangian Binaan BRI Siap Harumkan Indonesia di Kancah Dunia

    Fajar.co.id, Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dan menembus pasar global. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan BRI UMKM EXPO(RT) 2025, ajang pameran akbar yang mempertemukan 1.000 UMKM binaan BRI terpilih dengan pasar nasional hingga internasional.

    Salah satu UMKM binaan BRI yang turut berpartisipasi adalah SWR, produsen pengharum ruangan asal Jakarta yang berhasil masuk dalam kategori Healthcare & Wellness. Kehadiran SWR menjadi bukti nyata bagaimana BRI mendorong pengusaha UMKM untuk terus berinovasi dan memperluas pasar.

    Pemilik SWR Deddy Suwardi menceritakan awal mula usahanya yang terinspirasi dari bisnis cuci mobil hingga akhirnya mengembangkan produk wewangian yang kini menjadi andalan SWR.

    “Saya mengerjakan sendiri seluruh proses produksi, mulai dari mencari bahan baku hingga melakukan uji coba. Produk reed diffuser ini memang membutuhkan waktu dalam proses pengembangannya,” tuturnya.

    Dari sisi omzet, secara bulanan SWR mampu meraih pendapatan bersih hingga belasan juta rupiah. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pameran ini menjadi momentum strategis untuk memperluas pasar sekaligus mendorong rencana ekspansi bisnisnya ke tingkat global. 

    “Rencana ekspor pada 2026, target saya produk ini dapat masuk ke seluruh store dan dipasarkan melalui pameran seperti BRI UMKM EXPO(RT), karena strategi pemasaran saya memang melalui pameran. Selain itu, selama pameran, eksposur di media online juga ikut meningkat,”ungkapnya.

  • PLN Ungkap Titik Kepadatan SPKLU saat Mudik Lebaran Tahun Ini

    PLN Ungkap Titik Kepadatan SPKLU saat Mudik Lebaran Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) mengungkapkan sejumlah titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang berpotensi padat selama masa mudik Lebaran tahun ini.

    Direktur Distribusi PLN Adi Priyanto menuturkan, untuk arah Jakarta menuju area tengah dan timur Jawa, kepadatan SPKLU akan terjadi Cirebon, Batang, Semarang, hingga Ngawi.

    Sebab, pada area tersebut baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dari Jakarta mulai menipis.

    “Kami melakukan experience itu dan di tempat-tempat tadi, sekitar Cirebon, kemudian Batang, Semarang, kemudian kalau di Jawa Timur itu di Ngawi, Madiun,” kata Adi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis (20/3/2025).

    Oleh karena itu, pihaknya akan memperbanyak jumlah SPKLU di wilayah-wilayah tersebut. Selain itu, sejumlah SPKLU di kantor PLN setempat pun akan dikerahkan.

    Selain di Jawa, Adi juga menyebut kepadatan pengisian SPKLU berpotensi terjadi di Bali. Sementara itu, untuk area Sumatra kepadatan SPKLU berpotensi terjadi Lampung, Palembang, sampai Medan. 

    “Medan juga termasuk banyak sehingga kami juga menyediakan sepanjang tol di Sumatra, kemudian kota-kota di tempat-tempat keramaian di kota-kota tersebut,” tutur Adi.

    PLN mencatat jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan listrik diperkirakan melonjak hingga 5 kali lipat pada periode libur Idulfitri 1446 Hijriah. 

    Dalam hal ini, PLN telah menambah jumlah SPKLU hingga 7,5 kali lipat di titik-titik dengan okupansi tertinggi pada jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa.

    Perinciannya, PLN telah menyediakan total 3.558 unit SPKLU yang tersebar di 2.412 titik strategis di seluruh Indonesia, sedangkan untuk jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa, PLN menyediakan sebanyak 1.000 unit SPKLU di 615 lokasi. 

  • Aksi Tolak RUU TNI Disahkan, Sufmi Dasco Beri Respons

    Aksi Tolak RUU TNI Disahkan, Sufmi Dasco Beri Respons

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons penolakan masyarakat sipil terhadap RUU TNI yang hari ini disahkan menjadi Undang Undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kamis, 20 Maret 2025. Aksi salah satunya dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan di Gerbang Pancasila DPR.

    Mereka berkemah dengan mendirikan tenda sejak dini hari tadi mendesak agar RUU TNI batal disahkan.

    Dasco mengatakan bahwa aksi merupakan suatu dinamika dalam politik sekaligus bentuk demokrasi menyuarakan pendapat.

    “Ya namanya juga dinamika politik kan, demokrasi. Saya pikir sah-sah saja untuk yang masih belum menerima RUU TNI ini,” kata Dasco sebelum rapat paripurna.

    Dia mengklaim bahwa pemerintah dan DPR telah melakukan upaya maksimal, melakukan komunikasi intens dengan sebagian besar elemen masyarakat yang menyangkut kepentingan dengan revisi RUU TNI tersebut.

    “Kami sudah berbicara dgn kelompok-kelom mahasiswa, kelompok-kelompok NGO termasuk koalisi masyarakat sipil kami undang berdialog dan memberikan masukan yg juga kami akomodir dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” katanya.

    Lebih lanjut Dasco mengatakan mengedepankan supremasi sipil pada RUU TNI tersebut. Dia mengklaim tidak ada kembalinya dwifungsi TNI seperti yang dikhawatirkan masyarakat luas.

    “Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan RUU TNI menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna, pada Kamis, 20 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siapa yang Takut Suara Kritis Media?

    Siapa yang Takut Suara Kritis Media?

    PIKIRAN RAKYAT – Kantor redaksi Tempo diguncang insiden mengejutkan setelah menerima kiriman sebuah kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025 sore. Peristiwa ini sontak memicu keprihatinan berbagai pihak dan dinilai sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

    Kronologi Kiriman Mengerikan

    Paket misterius tersebut tiba di kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Kotak kardus yang dilapisi styrofoam itu diterima oleh satuan pengamanan kantor. Uniknya, paket tersebut ditujukan kepada seorang wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa “Cica”.

    Cica sendiri merupakan jurnalis di desk politik sekaligus host siniar (podcast) Bocor Alus Politik. Siniar ini kerap membahas isu-isu sensitif dan tajam, dengan episode terakhir menyoroti banjir besar yang melanda Jakarta, Bekasi, dan Bogor.

    Pada Kamis 20 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB, Cica yang baru kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, menerima kabar ada paket atas namanya. Dia pun membawa kotak tersebut ke ruang kerja.

    Hussein lantas membuka kotak itu. Namun, begitu bagian atas kardus dibuka, tercium bau busuk menyengat. Setelah styrofoam terbuka seluruhnya, mereka terkejut mendapati kepala babi di dalamnya. Kondisinya mengenaskan, kedua telinganya terpotong.

    Menyadari situasi yang janggal dan berbahaya, Cica, Hussein, dan beberapa rekan jurnalis lainnya segera membawa kotak tersebut ke luar gedung.

    Pemimpin Redaksi: Ini Teror Pers!

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengecam keras tindakan ini. Dia menyebut pengiriman kepala babi sebagai bentuk teror nyata terhadap kebebasan pers dan independensi jurnalisme.

    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 20 Maret 2025 sore.

    Setri Yasra menegaskan bahwa Tempo akan terus melaporkan kebenaran, meski menghadapi ancaman dan intimidasi. Dia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas insiden ini dan mengungkap pelaku di balik aksi teror tersebut.

    “Kami tidak akan mundur. Tempo berdiri di sisi kebenaran dan akan terus mengabdi pada kepentingan publik,” katanya.

    Dugaan Motif dan Konteks Ancaman

    Sejumlah pihak menduga teror ini berkaitan dengan pemberitaan kritis Tempo, khususnya siniar Bocor Alus Politik yang kerap membongkar isu-isu sensitif. Meski demikian, pihak redaksi enggan berspekulasi lebih jauh.

    Hussein Abri, rekan Cica yang turut menyaksikan langsung isi paket, mengaku terkejut dan geram.

    “Ini bukan cuma ancaman buat Cica, tapi juga ke seluruh jurnalis yang bekerja menyuarakan kebenaran. Ini upaya membungkam pers,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat pun menyatakan dukungan penuh bagi seluruh awak redaksi.

    “Kami akan memperkuat pengamanan dan memastikan semua jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Jurnalisme tak boleh dibungkam,” tuturnya.

    Solidaritas dan Seruan Publik

    Insiden ini memicu gelombang solidaritas dari berbagai organisasi jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras aksi teror ini dan mendesak aparat untuk bertindak cepat.

    “Ancaman ini sangat serius. Kami menuntut polisi bergerak cepat mengusut pelaku dan menjamin keamanan wartawan Tempo,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

    Sementara itu, di media sosial, tagar #SolidaritasUntukTempo dan #LawanTerorPers ramai digaungkan oleh netizen. Banyak warganet menyuarakan dukungan untuk Tempo dan Cica agar tetap berani melawan ancaman.

    ‘Jurnalisme Tidak Akan Mati’

    Peristiwa kiriman kepala babi ini menjadi pengingat keras bahwa perjuangan menjaga kebebasan pers di Indonesia masih penuh tantangan. Namun, satu hal yang pasti: ancaman semacam ini tak akan mampu membungkam jurnalis yang berdiri di sisi kebenaran.

    Seperti kata Setri Yasra, “Tempo lahir dari semangat melawan ketidakadilan. Teror boleh datang, tapi kebenaran tak akan pernah padam”.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Guyuran Kredit Investasi Dinilai Tak Cukup Efektif Gairahkan Industri Tekstil

    Guyuran Kredit Investasi Dinilai Tak Cukup Efektif Gairahkan Industri Tekstil

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bersiap mengeluarkan insentif revitalisasi mesin lewat subsidi kredit investasi sebesar 5% bagi industri padat karya skala kecil dan menengah, termasuk industri tekstil dan produk tekstil. Untuk mendukung kebijakan ini, negara akan menyediakan dana sebesar Rp20 triliun. 

    Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengatakan, pihaknya menyambut baik dan menantikan keseriusan implementasi guyuran insentif dari pemerintah secara cermat. 

    “Jangan sampai Rp20 triliun yang dibujetkan menguap hanya untuk administrasi birokrasi dan impaknya minim bagi industri,” kata Redma kepada Bisnis, Kamis (20/3/2025). 

    Namun, dia mengingatkan bahwa insentif tersebut tidak akan menjadi pendongkrak kinerja industri tanpa diiringi dengan pemberantasan importasi ilegal lewat penegakan hukum. 

    Tak lupa, perbaikan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di sisi sistem kepabeanan dan moralitas aparat juga dinilai amat penting dalam menentukan pemulihan industri. 

    “Yang kedua, terkait aturan untuk pengendalian impor baik dengan cara trade remedies maupun tata niaga, karena di sini akan banyak tantangan terutama dari importir dengan berbagai macam alasan, yang intinya pasti akan mereka tolak,” tuturnya. 

    Redma melihat dalam hal ini pemerintah selalu ‘mengalah’ atas permintaan importir tersebut dan dengan mudah merelaksasi aturan impor. 

    Dengan memperbaiki dua poin tersebut, Redma menuturkan, upaya guyuran subsidi kredit investasi dapat berjalan efektif untuk menaikkan daya saing melalui revitalisasi permesinan dan pembaharuan teknologi.

    “Poin satu dan dua harus dilakukan dulu sebelum poin tiga, jangan sampai terbalik,” imbuhnya. 

    Di sisi lain, Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) David Leonardi mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas upayanya dalam mendukung daya tahan industri saat ini. 

    Dia melihat kredit investasi yang diberikan bertujuan untuk mendukung revitalisasi mesin serta meningkatkan produktivitas di sektor industri padat karya.

    “Namun, dengan kondisi pasar yang belum stabil dan permintaan yang masih lemah, upaya revitalisasi mesin serta peningkatan produktivitas berisiko terhambat,” terangnya. dihubungi terpisah. 

    Pihaknya mengaku belum dapat memberikan banyak komentar lebih lanjut terkait kebijakan kredit investasi ini karena dampaknya belum terasa dan skema kredit tersebut masih dinilai belum sepenuhnya diketahui.

    “Selain itu, dengan kondisi pasar yang belum membaik dan permintaan yang terus menurun, efektivitas penggelontoran kredit investasi ini dikhawatirkan tidak akan mencapai target yang diharapkan,” tuturnya. 

    Senada, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, bantuan dari pemerintah tersebut tampaknya hanya akan mendorong produksi khususnya yang memakai mesin-mesin lama di usaha kelas menengah ke atas. 

    “Tapi kan kami kelas menengah ke bawah, IKM (industri kecil dan menengah) itu belum tentu kami mendapat bantuan karena itu harus berbadan hukum, kami hanya mengandalkan ada yang udah ber-NIB [nomor induk berusaha] ada yang belum. Jarang dapat sampai saat ini,” jelasnya. 

    Menurut Nandi, yang paling utama saat ini yaitu regulasi perlindungan pasar agar produk pakaian jadi tidak kalah saing dengan produk impor ilegal yang harganya jauh lebih murah. 

    “Kalau pun mau support bantuan dana, pelatihan agar naik kelas, tapi sementara market masih sulit bersaing dengan produk impor ilegal tetap aja kita kalah,” pungkasnya.