Negara: Indonesia

  • Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Senin 24 Maret 2025

    Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Senin 24 Maret 2025

    Jadwal azan magrib di Jakarta, Senin (24/3/2025). Simak selengkapnya di sini.

    Tayang: Senin, 24 Maret 2025 13:52 WIB

    Freepik.com

    ILUSTRASI BUKA PUASA – Jadwal azan magrib di Jakarta, Senin (24/3/2025). 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Jadwal azan magrib di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Umat islam masih banyak yang mencari informasi mengenai jawal azan magrib pada puasa ramadan 2025 yang sudah memasuki hari ke-24.

    Hal ini lantaram azan magrib menjadi tanda waktu berbuka puasa tiba. Tak terkecuali untuk umat islam di wilayah Jakarta. 

    Merujuk pada jadwal salat yang dilihat dari situs resmi Bimas Islam Kementerian Agama RI, jadwal azan magrib hari ini Senin, 24 Maret 2025 yakni pukul 18.05 WIB.

    Berikut jadwal lengkapnya:

    – Imsak 04.32 WIB

    – Subuh 04.42 WIB

    – Terbit 05.53 WIB

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    – Duha 06.20 WIB

    – Zuhur 12.02 WIB

    – Asar 15.14 WIB

    – Magrib 18.05 WIB

    – Isya 19.13 WIB

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz Tak Setuju SKCK Dihapus

    Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz Tak Setuju SKCK Dihapus

    loading…

    Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengaku tidak setuju dengan usulan penghapusan SKCK sebagai syarat mencari pekerjaan. FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) mengusulkan kepada Polri agar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dihapus. Alasannya SKCK berpotensi melanggar HAM para mantan narapidana saat mencari pekerjaan usai menjalani hukuman.

    Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengaku tidak setuju dengan usulan Menteri HAM Natalius Pigai. “Saya sangat tidak setuju SKCK dihilangkan karena itu menunjukkan seseorang baik atau mantan orang bermasalah,” kata Arisal Aziz di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Menurut Arisal yang juga seorang pebisnis, SKCK merupakan hal penting bagi perusahaan atau pengusaha untuk mengetahui seseorang pernah bermasalah dengan hukum atau mantan narapidana. Hal itu untuk menjaga aktivitas perusahaan berjalan lancar dan agar tidak mengalami masalah dengan hukum ke depannya.

    Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat 2 ini mengungkapkan, saat ini meski SKCK yang dulunya dikenal Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) diterapkan perusahaan sebagai persyaratan melamar pekerjaan, masih ada beberapa oknum karyawan melakukan tindak pidana kejahatan atau kriminalitas.

    “Sekarang saja sudah diterapkan masih ada yang berbuat jahat. Apalagi kalau dihapus bisa terbayangkan seperti apa nanti,” kata legislator dari Fraksi PAN ini.

    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pencabutan SKCK karena berpotensi menghalangi hak asasi warga negara, Jumat (21/3/2025). Menham menjelaskan para mantan narapidana kembali dibui karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari lapas, sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. Mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja. Di dalam SKCK terdapat keterangan yang menyatakan mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana.

    Mantan Aktivis HAM ini mengungkapkan, apabila surat usulan penghapusan SKCK ini tidak direspons Polri, maka Kementerian HAM berencana membuat draf Peraturan Menteri (Permen) dengan berkonsultasi ke DPR dahulu. SKCK di Indonesia telah diatur sejak 2002 melalui Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 dan peraturannya lebih lanjut diatur dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023.

    SKCK merupakan surat keterangan resmi dari Kepolisian yang berisi catatan kriminalitas atau kejahatan seseorang. Dipergunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah (dalam dan luar negeri), pencalonan diri sebagai pejabat, dan rekrutmen CPNS. Selain itu, mengurus paspor atau visa, dan lain-lain.

    (abd)

  • Wakil Kepala Staf Kepresidenan Sambangi 3 UMKM Perajin Pangan di Tangsel – Halaman all

    Wakil Kepala Staf Kepresidenan Sambangi 3 UMKM Perajin Pangan di Tangsel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyambangi sejumlah pelaku usaha UMKM di Tangerang Selatan, Minggu, 23 Maret 2025.

    Ada 3 kelompok UMKM perajin industri makanan rumahan yang disambangi, yakni perajin keripik tempe Macaca, UMKM keripik pisang Robingah dan UMKM industri snack rumput laut Tartaruga.

    Kelompok perajin ini merupakan UMKM binaan Lembaga Manajemen Tangguh Berkibar. Muhammad Qodari optimistis UMKM tersebut bis bertahan menghadapi gejolak ekonomi.

    “Saya percaya yang namanya UMKM khususnya pangan, pasti sangat mungkin berkembang. Zaman pandemi covid membuktikan saat yang lain macet, tapi pangan nggak berhenti,” ujarnya.

    Selaku pembina, dia merasa senang melihat langsung skala UMKM binaan Tangguh Berkibar dari yang berskala kecil, menengah hingga industri. Ini membuktikan UMKM yang dibina serius bisa maju serta berkembang pesat.

    “Saya lihat skalanya bermacam-macam mulai dari sangat sederhana, yang sudah meningkat dan ini sudah canggih. Ini memberikan harapan bahwa namanya UMKM bisa berkembang. Entah berkembang sendiri ataupun karena kualitasnya bagus,” kata dia.

    Pemilik UMKM snack rumput laut Tartaruga, Achmad Jawahir, mengaku merasa terbantu atas proses perizinan UMKM hingga dapat berkembang seperti sekarang.

    “Awal-awalnya namanya Java Harvest Food lalu pada 2022, kami melakukan scale up mendaftarkan dengan nama PT Tartaruga Food Indonesia,” terang Achmad Jawahir.

    Ketua LBM Tangguh Berkibar Adi menyampaikan saat ini programnya adalah terus memberikan motivasi bagi 260 UMKM binaannya untuk terus bergerak berproduksi dengan menjaga kualitas.

    “Kami memberikan motivasi bagi pelaku UMKM mulai dari nol, nothing sampai something,” ujarnya.

    Menurutnya, pemerintah harus terus mendukung pengembangan UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.

     

  • Revisi KUHAP: Advokat Juniver Girsang Usul Larangan Liputan Langsung saat Sidang

    Revisi KUHAP: Advokat Juniver Girsang Usul Larangan Liputan Langsung saat Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sura Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengusulkan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimasukkan pasal soal tidak ada liputan langsung dalam proses persidangan.

    Usulannya ini dia sampaikan langsung saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2025).

    Juniver mengusulkan dalam Pasal 253 ayat 3 supaya ada penegasan dari makna publikasi proses persidangan. Menurut dia, harus ada pelarangan liputan langsung dalam persidangan.

    “Ini harus clear, jadi bukan berarti advokatnya setelah dari sidang tidak boleh memberikan keterangan di luar, ini bisa kita baca Ayat 3 ini kan; ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan’,” tuturnya.

    Menurutnya, usulan ini perlu disetujui karena dia menilai ketika setiap orang yang ada di ruang sidang melakukan liputan langsung, dikhawatirkan dapat mempengaruhi keterangan para saksi.

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau di liputannya langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” ujarnya.

    Akan tetapi, Juniver turut menyebut liputan langsung sebenarnya masih bisa dilakukan apabila telah mendapatkan izin dari hakim pengadilan. 

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” pungkasnya.

  • Revisi KUHAP: Advokat Juniver Girsang Usul Larangan Liputan Langsung saat Sidang

    Revisi KUHAP: Dilarang Siaran Langsung di Persidangan Tanpa Izin Pengadilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sura Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengusulkan agar revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dimasukkan pasal soal tidak ada liputan langsung dalam proses persidangan.

    Usulannya ini dia sampaikan langsung saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda menerima masukan terkait RUU Hukum Acara Pidana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2025).

    Juniver mengusulkan dalam Pasal 253 ayat 3 supaya ada penegasan dari makna publikasi proses persidangan. Menurut dia, harus ada pelarangan liputan langsung dalam persidangan.

    “Ini harus clear, jadi bukan berarti advokatnya setelah dari sidang tidak boleh memberikan keterangan di luar, ini bisa kita baca Ayat 3 ini kan; ‘Setiap orang yang berada di ruang sidang pengadilan dilarang mempublikasikan proses persidangan secara langsung tanpa izin pengadilan’,” tuturnya.

    Menurutnya, usulan ini perlu disetujui karena dia menilai ketika setiap orang yang ada di ruang sidang melakukan liputan langsung, dikhawatirkan dapat mempengaruhi keterangan para saksi.

    “Kenapa ini harus kita setuju? Karena orang dalam persidangan pidana kalau di liputannya langsung, saksi-saksi bisa mendengar, bisa saling mempengaruhi, bisa nyontek, itu kita setuju itu,” ujarnya.

    Akan tetapi, Juniver turut menyebut liputan langsung sebenarnya masih bisa dilakukan apabila telah mendapatkan izin dari hakim pengadilan. 

    “Dilarang mempublikasikan atau liputan langsung, tanpa seizin, bisa saja diizinkan oleh hakim, tentu ada pertimbangannya,” pungkasnya.

  • Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus

    Juniver Girsang Minta Advokat Tak Dituntut saat Bela Kliennya Diatur di RUU KUHAP, DPR: Bungkus

    loading…

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Juniver Girsang meminta agar para advokat tidak dapat dituntut hukum ketika sedang membela kliennya. Foto/TV Parlemen

    JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia ( Peradi-SAI ) Juniver Girsang meminta agar para advokat tidak dapat dituntut hukum ketika sedang membela kliennya. Hal ini sebagai masukannya kepada Komisi III DPR untuk kemudian diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ).

    “Kemudian (pasal) 140 ya, kami juga mengusulkan related dengan apa yang diformulasikan,” kata Juniver di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Adapun bunyi Pasal 140 RUU KUHAP yaitu bahwa advokat menjalankan tugas dan fungsi untuk melakukan pembelaan dan mendampingi orang yang menjalani proses peradilan pidana baik dalam pemeriksaan maupun di luar pemeriksaan sesuai dengan etika profesi yang berlaku.

    Kemudian, Juniver menyampaikan agar profesi advokat tak dapat dituntut secara perdata maupun pidana. Karena, kata dia, advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik, untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun luar pengadilan.

    “Ini penting sekali dimasukkan karena ini bagian dari hukum acara,” ujarnya.

    Meski sudah diatur dalam UU Advokat, menurut Juniver saat ini masih banyak advokat yang harus menjalani proses hukum. Mereka dituntut dan diminta pertanggungjawaban pada saat melakukan pembelaan profesi.

    “Kita sedang menangani ada lima advokat (yang) dimainkan, bahasanya, nanti kan tidak enak, ada kepentingannya advokatnya yang dipojokan supaya berkasnya tidak jalan, diproses,” tuturnya.

    Usulan itu pun ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dia mengatakan bahwa usulan itu dipastikan bakal disepakati seluruh fraksi di Komisi III DPR.

    “Saya pikir kita semua sepakat nih kalau ketentuan ini, bisa disepakati enggak kawan-kawan? Sepakat ya, langsung bungkus. Jadi kemungkinan enggak akan berubah di pembahasan, kita langsung ikat di situ,” kata Habiburokhman.

    (rca)

  • Nama Mobilio Hilang dari Data Gaikindo

    Nama Mobilio Hilang dari Data Gaikindo

    Jakarta

    Honda Mobilio tidak terlihat lagi dalam data penjualan wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Namun di sisi lain, PT Honda Prospect Motor (HPM) masih menjajakan mobil tersebut dalam situs resminya.

    Dalam data wholesales Gaikindo 2025, Honda Mobilio tidak ada lagi, bahkan namanya tidak muncul sejak awal Januari. Biasanya Mobilio muncul di dalam daftar kolom bersama Brio RS, CR-V, HR-V, City Hatchback, WR-V dan BR-V.

    Sementara itu, tahun lalu Mobilio tercatat masih terdistribusi sebanyak 421 unit. Hanya saja sejak Juli 2024 tidak ada lagi distribusi Mobilio dari pabrik ke dealer.

    Mobilio terakhir didistribusikan pada Juni 2024. Kala itu ada 60 unit yang terdistribusi. Sebelumnya lagi, tepatnya pada Februari dan Mei Low MPV andalan Honda itu juga sama sekali tak didistribusikan ke dealer.

    Keberadaan Mobilio memang sering menjadi sorotan. Terlebih Low MPV ini belum mendapat penyegaran dalam lima tahun terakhir.

    Sejak diluncurkan pertama kali pada 2014, generasi kedua Mobilio yang dipasarkan di Indonesia ini pernah mengalami perubahan sentuhan pada lampu dan bodi, ubahan pada Honda Mobilio terjadi pada 2017 dan 2019. Namun angka penjualannya pun terus merosot dari tahun ke tahun.

    Di sisi lain, untuk mobil tujuh penumpang Honda sudah punya amunisi lain yakni BR-V. Tak cuma itu, Honda juga tak pernah lagi mengajak Mobilio mejeng di pameran-pameran otomotif Indonesia.

    PT Honda Prospect Motor hanya menjual satu tipe Honda Mobilio, yakni tipe S M/T. Harganya Rp 243,3 juta, model ini tetap dipertahankan lantaran demand atau permintaannya datang dari kalangan fleet atau armada.

    Mobilio kurang mendapat atensi di Indonesia. Namun di sisi lain, produk-produk mobil di segmen low MPV sudah banyak yang disegarkan, dari All New Toyota Avanza, All New Daihatsu Xenia, New Mitsubishi Xpander, hingga All New Suzuki Ertiga Hybrid.

    (riar/rgr)

  •  Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

     Laporan Dicabut, Kasus Ibu di Tangsel yang Anaknya Nekat Mau Jual Ginjal Berujung Damai

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kasus dugaan penggelapan yang menjerat seorang ibu penjual makanan rumahan di Tangerang Selatan berujung damai.

    Adapun kasus ini mencuat setelah sepasang kakak-adik melakukan aksi di kawasan Bundaran HI dengan membentangkan poster bertuliskan keinginan mereka menjual ginjal pada Kamis (20/3/2025) kemarin.

    Keduanya nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh kerabat mereka sendiri.

    Kesepakatan damai itu pun tercapai saat kedua pihak dimediasi oleh Polsek Ciputat Timur pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    “Setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai pihak, pihak pelapor dan pihak tersangka akhirnya sepakat untuk berdamai,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

    Surat pernyataan damai pun diteken kedua belah pihak dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini.

    Dokumen pencabutan laporan tersebut lun diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

    Sementara itu, Yeldi, ayah dari kakak-adik yang nekat mau jual ginjal mengatakan, aksi kedua anaknya itu merupakan aksi spontanitas di luar sepengetahuannya.

    “Kami juga menegaskan bahwa pihak penyidik Polsek Ciputat Timur tidak pernah meminta uang dalam penyelesaian perkara ini,” kata dia.  

    Kakak-Adik Nekat Mau Jual Ginjal Demi Sang Ibu

    Dua remaja melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.

    Mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

    Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.

    “Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rusak.

    Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

    Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

    “Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

    Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

    Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

    “Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

    Sang ibu disebut Farrel, sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan oleh pemilik rumah.

    Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp10 juta yang sebelumnya diberikan oleh sang pemilik rumah.

    “Namun tetep saja ibu ditahan Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal ibu belum tentu salah,” tuturnya.

    Atas dasar itu, Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi di sekitar kawasan Bundaran HI ini dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.

    Uang tersebut pun bakal digunakan untuk membebaskan sang ibu.

    “Saya mau melawan orang yang menzalimi ibu saya. Karena dia bukan orang biasa, mereka orang berada,” kata dia.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Daftar Ruas Jalan Tol Fungsional Tanpa Tarif, Catat Jam Operasionalnya!

    Daftar Ruas Jalan Tol Fungsional Tanpa Tarif, Catat Jam Operasionalnya!

    PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan beberapa ruas tol baru secara fungsional tanpa tarif.

    Tayang: Senin, 24 Maret 2025 13:35 WIB

    Nitis Hawaroh

    JALAN TOL – Kondisi jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi III Sadang-Kutanegara yang akan dijadikan sebagai ruas fungsional pada periode Natal dan Tahun Baru 2024, Senin (18/12/2023). Jasa Marga prediksi puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 (H-3 Lebaran), siapkan beberapa ruas tol baru secara fungsional tanpa tarif. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan beberapa ruas tol baru secara fungsional tanpa tarif.

    Hal ini usai pihak mereka memprediksi puncak arus mudik Lebaran 1446H/2025 terjadi pada tanggal 28 Maret 2025.

    Sehingga untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak Jasa Marga menyiapkan ruas tol baru secara fungsional tanpa tarif ini.

    Dilansir dari Tribunnews, berikut daftarnya:

    – Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Prambanan-Taman Martani) sepanjang 6,78 km;

    – Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Gending-Paiton) sepanjang 23,47 km; dan

    – Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Sadang-Bojongmangu) sepanjang 31,25 km secara tentatif sesuai diskresi kepolisian.

    lihat foto
    Di tengah musim penghujan, tak jarang si kecil terserang batuk dan pilek. Termasuk terhadap balita yang baru memulai makanan pendamping Air Susu Ibu (mpASI). Konselor Menyusui dan PMBA, Dosen Universitas Respati Indonesia (URINDO), Yuna Trisuci mengatakan, saat di kecil batuk dan pilek ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan seksama.

    Sementara untuk jam operasional ruas tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo fungsional Prambanan-Taman Martani direncanakan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, untuk arus mudik dibuka dari arah Prambanan menuju Taman Martani pada tanggal 24 hingga 30 Maret 2025, dan untuk arus balik dari arah Taman Martani menuju arah Prambanan mulai dari tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025.

    Kemudian, ruas tol Probolinggo-Banyuwangi dari Gending-Paiton waktu pelasanaannya mulai dari pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB.

    Lalu untuk arus mudik dari arah Gending menuju Gerbang Tol Kraksaan atau Gerbang Tol Paiton akan beroperasi pada tanggal 24 hingga 31 Maret 2025, untuk arus balik dari tanggal 1 hingga 8 April 2025 dari arah Kraksaan atau Paiton menuju Gending.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70858′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70858′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    loading…

    Baznas mengungkapkan potensi zakat fitrah secara nasional pada 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan potensi zakat fitrah secara nasional pada 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun. Estimasi ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras medium pada setiap provinsi di Indonesia, yaitu Rp14.337 per kilogram.

    Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43% diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram. Hasilnya, estimasi potensi zakat fitrah pada 2025 mencapai Rp8 triliun.

    Hal tersebut mengemuka dalam acara Zakat Fitrah Baznas 2025, di Gedung Baznas RI, Jakarta. Hadir dalam acara itu, Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor.

    Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor mengungkapkan, potensi zakat fitrah di Indonesia sangat besar jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya.

    Dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 244 juta jiwa, ia mengatakan, jika 1,34% dari populasi tersebut membayar zakat fitrah, maka jumlah beras yang terkumpul bisa mencapai ratusan ribu ton. “Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

    Berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024, yang rata-rata meningkat 21,28%, proyeksi pengumpulan zakat fitrah 2025 diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.

    Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar.

    “Kami melihat adanya peluang besar untuk meningkatkan penghimpunan zakat fitrah melalui pendekatan digital dan sistem pembayaran yang lebih mudah diakses masyarakat,” tambahnya.