Negara: Indonesia

  • KCIC siagakan 530 personel keamanan selama masa angkutan Lebaran 2025

    KCIC siagakan 530 personel keamanan selama masa angkutan Lebaran 2025

    Petugas keamanan saat membantu penumpang disabilitas kereta cepat Whoosh di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (24/3/2025). ANTARA/Rubby Jovan

    KCIC siagakan 530 personel keamanan selama masa angkutan Lebaran 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Maret 2025 – 17:35 WIB

    Elshinta.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyiagakan sebanyak 530 personel keamanan yang terdiri atas petugas internal KCIC, TNI, dan Polri dalam rangka menyukseskan angkutan Lebaran 2025. General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan upaya yang dilakukan tersebut guna memastikan operasional perjalanan kereta api aman serta pelayanan kepada pelanggan berjalan optimal.

    “KCIC berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang andal dan nyaman bagi masyarakat selama angkutan Lebaran dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan,” kata Eva di Bandung, Senin.

    Eva menjelaskan sebelum berdinas, mereka harus menjalani serangkaian asesmen kesehatan yang mencakup pengecekan kondisi fisik secara umum serta kesiapan fisik untuk melayani penumpang. KCIC ingin memastikan bahwa petugas pelayanan memiliki penampilan yang rapi dan profesional agar memberikan pengalaman yang nyaman dan menyenangkan bagi penumpang.

    “Prosedur ini menjadi bagian dari upaya KCIC dalam menjaga standar keselamatan tertinggi dan memastikan bahwa petugas dalam keadaan prima saat mengoperasikan Whoosh,” kata dia.​​​​​​​

    Eva menjelaskan dari segi fasilitas, pihaknya telah melakukan pengecekan agar seluruh sarana pendukung dalam kondisi optimal. Beberapa fasilitas yang tersedia di stasiun meliputi area bermain anak, ruang tunggu, ruang VIP, jalur khusus disabilitas, ruang ibu menyusui, pos kesehatan, pos pengamanan, serta area parkir yang memadai.

    “Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, kami siap melayani lonjakan penumpang dan memastikan perjalanan yang lancar serta menyenangkan bagi seluruh pengguna Whoosh,” kata Eva.

    Sumber : Antara

  • Target 3 Juta Ton Stok Beras, Mentan Amran: Serapan Harian 30.000 Ton

    Target 3 Juta Ton Stok Beras, Mentan Amran: Serapan Harian 30.000 Ton

    Jakarta, Beritasatu.com – Mentan Andi Amran Sulaiman optimis Indonesia mampu mencapai stok beras tiga juta ton pada Mei 2025, didasarkan pada serapan harian 30.000 ton.

    Amran menyebut stok beras yang diserap sejak Januari hingga Maret 2025 telah mencapai 700.000 ton. Jika mengikuti data BPS dengan serapan harian 30.000 ton, total stok bisa mencapai 1,8 juta ton.

    “Kan serapan sekarang kurang lebih 30.000 per hari. Hitungan kasarnya, kalau dia 30.000 saja, kalau masih ada dua bulan ya, April-Mei ya, dua bulan kan, 60 hari. Kalau kali 30 saja, itu 1,8 (juta) tambah 700 ribu, 2,5 (juta) lah,” jelas Amran saat sesi jumpa pers di kantor Kementan, Senin (24/3/2025).

    Amran menambahkan, meskipun estimasi belum mencapai 3 juta ton, capaian lebih dari 2 juta ton tetap menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Ia bahkan memperkirakan stok beras yang terserap hingga Mei bisa mencapai 4 juta ton.

    “2 (juta) lebih saja itu sudah hebat. Kenapa? Tambah 2 juta (ton) di gudang, 4 juta kan? Itu tinggi banget,” terang Amran.

    Lebih lanjut, Mentan Amran juga memastikan stok beras nasional di Perum Bulog saat ini mencapai 2,2 juta ton. Jumlah ini menjadi yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

    “Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pencapaian swasembada pangan. Kita syukuri, harga-harga pada bulan suci Ramadan relatif stabil dan stok beras di Bulog saat ini mencapai 2,2 juta ton, tertinggi dalam tujuh tahun terakhir. Produksi padi juga mencatat rekor tertinggi,” ujar Mentan Amran.

  • Transformasi Digital Asuransi Kesehatan Indonesia

    Transformasi Digital Asuransi Kesehatan Indonesia

    Jakarta: Asuransi kesehatan menjadi salah satu isu paling penting di Indonesia saat ini. Mengingat pertumbuhan populasi, penuaan masyarakat, dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan, kebutuhan akan asuransi yang komprehensif semakin mendesak. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh industri ini, dari tingkat literasi asuransi yang rendah hingga infrastruktur kesehatan yang belum memadai.
     
    Kesehatan adalah hal yang penting bagi setiap manusia, sehingga proteksinya juga menjadi amat penting. Manfaat asuransi kesehatan pun telah dirasakan oleh banyak orang, khususnya dalam meminimalisir dampak finansial akibat risiko penyakit pada masa depan.
     
    Asuransi Kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya ialah yang dapat memberikan mereka ketenangan pikiran serta melengkapi kenyamanan hidup dengan biaya yang terjangkau.

    Karenanya, orang mulai sadar akan pentingnya memiliki asuransi kesehatan. Alasan utama, asuransi kesehatan dapat menanggulangi biaya kesehatan secara cepat saat terjadi darurat medis.
     

    Belum lagi dengan fakta bahwa biaya kesehatan di Indonesia mengalami peningkatan tahun ke tahun. Survei 2020 Global Medical Trends Survey Report yang dirilis firma Willis Tower Watson menyatakan, gross medical inflation atau biaya kesehatan di Indonesia tahun 2019 naik hampir 10% dari tahun sebelumnya. Sementara tahun ini, biaya kesehatan diprediksi akan meroket lagi hingga 11%. Peningkatan ini disinyalir bakal lebih tinggi dibanding rata-rata biaya kesehatan di negara Asia Pasifik yang menyentuh level 7%.

    Pentingnya Memiliki Asuransi Kesehatan

    1. Akses ke Banyak Rumah Sakit
     
    Karena telah hadir di Indonesia lebih dulu, perusahaan asuransi swasta telah banyak bekerja sama dengan rumah sakit rekanan yang kompeten dan siap melayani calon pasien. Dengan jaringan rumah sakit yang tersebar dan bervariasi, Anda dapat memilih rumah sakit sesuai keinginan.
     
    Misalnya, kita dapat mencari lokasi rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggal atau menemukan rumah sakit dimana dokter langganan melakukan praktik.
     
    2. Proses Lebih Mudah
     
    Dengan jaringan rumah sakit banyak, asuransi kesehatan menawarkan layanan prosedural yang lebih mudah bagi pemegang polis ketika berada di rumah sakit. Misalnya, sebagian jenis penyakit tidak memerlukan sistem rujukan yang mengharuskan pasien membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis. Hal ini tentu saja mempercepat proses perawatan. 
     
    Artinya, Anda bisa kapan saja mengunjungi faskes, baik klinik maupun rumah sakit selama mereka bekerja sama dengan asuransi Anda. Bahkan kita dapat memilih dokter yang diinginkan. Hal inilah yang mendasari banyak orang mengapa mereka memilih asuransi kesehatan pribadi sebagai proteksi kesehatannya. 
     
    3. Hemat Waktu
     
    Antrian panjang adalah menjadi hal yang dihindari ketika kita sedang sakit. Namun apa daya, seringkali, kita harus rela menunggu berjam-jam. Ini akan terasa merepotkan jika Anda datang untuk menemani orang yang lanjut usia atau anak kecil. 
     
    Terlebih, kuota pasien rawat inap pun terbatas. Kondisi demikian akan menuntut kita untuk bolak-balik ke rumah sakit demi mengecek ketersediaan ruangan rawat inap. 
     
    Dengan memiliki asuransi kesehatan, kita dapat memiliki alur yang lebih singkat sehingga tertangani secara cepat, dan menghemat waktu serta tenaga.
     
    4. Nikmati Fasilitas Cashless
     
    Dengan perlindungan kesehatan, kita tidak perlu membawa uang tunai selama ke rumah sakit, apalagi jika tiba-tiba harus masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Jika asuransi kesehatan kamu memiliki fitur cashless atau non-tunai, kamu hanya perlu menunjukan kartu asuransi di loket rumah sakit. Setelah itu, biaya akan dijamin terlebih dahulu oleh pihak asuransi kepada rumah sakit. 
     
    5. Santunan Tunai
     
    Manfaat lain yang ditawarkan asuransi swasta adalah adanya santunan tunai yang diberikan selama pasien dirawat di rumah sakit. Santunan ini bermanfaat bagi keluarga pasien yang setiap harinya menunggu di rumah sakit, sebagai pengganti biaya transportasi atau biaya inap keluarga. 

    Tantangan Industri Asuransi Indonesia

    A. Rendahnya Literasi Asuransi
     
    Salah satu masalah terbesar di Indonesia adalah rendahnya literasi asuransi. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di Indonesia masih di angka 38%, dan literasi asuransi bahkan lebih rendah. Ini berarti sebagian besar masyarakat Indonesia belum memahami pentingnya memiliki asuransi, termasuk asuransi kesehatan.
     
    Banyak yang beranggapan bahwa asuransi kesehatan adalah beban tambahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Sebagian besar memilih membayar perawatan kesehatan langsung saat dibutuhkan daripada mempersiapkan diri dengan asuransi. Ini memperlihatkan tantangan signifikan bagi perusahaan asuransi dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi kesehatan.
     
    B. Peningkatan Biaya Kesehatan
     
    Biaya perawatan kesehatan terus meningkat. Menurut riset Mercer Marsh Benefits, biaya kesehatan global diperkirakan meningkat rata-rata 8% per tahun, dan Indonesia tidak terkecuali. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular, seperti diabetes dan penyakit jantung, yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan mahal.
     
    Bagi perusahaan asuransi, peningkatan ini menciptakan tantangan untuk menjaga premi tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan. Tanpa solusi, baik perusahaan maupun konsumen akan semakin terbebani oleh biaya yang terus naik.
     
    Tantangan tersebut akan terjawab dengan transformasi industri asuransi Kesehatan ke dunia digital. Dimana saat ini, akses digital sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Perkembangan dunia teknologi harus dimanfaatkan untuk menjawab semua tantangan industri asuransi Indonesia agar masa depan asuransi dapat berkelanjutan.
     
    Transformasi digital tidak hanya membawa revolusi dalam cara kita mendapatkan akses dan perawatan kesehatan, tetapi juga mengubah lanskap asuransi kesehatan. Inovasi teknologi telah memberikan efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memperkuat kolaborasi di antara profesional kesehatan serta penyedia layanan asuransi kesehatan.

    Penerapan Teknologi dalam Asuransi Kesehatan

    – Telemedicine dan Asuransi
     
    Telemedicine tidak hanya memudahkan akses pasien ke layanan kesehatan, tetapi juga telah diintegrasikan dengan polis asuransi kesehatan. Ini memungkinkan pemegang polis untuk mendapatkan konsultasi online dengan biaya yang dicakup oleh asuransi kesehatan mereka.
     
    – Analitik untuk Penilaian Risiko
     
    Penggunaan big data dan analitik dalam industri asuransi kesehatan membantu perusahaan asuransi dalam menilai risiko secara lebih akurat. Ini memungkinkan mereka untuk menawarkan premi yang lebih tepat dan perencanaan yang lebih baik untuk pemegang polis.
     
    – Pemanfaatan Perangkat Medis Terhubung
     
    Asuransi kesehatan mulai mengintegrasikan perangkat medis terhubung ke dalam polis mereka. Ini memungkinkan pemantauan kesehatan real-time, yang dapat mengarah pada insentif atau diskon premi bagi pemegang polis yang menjaga gaya hidup sehat.
     
    – Kecerdasan Buatan dalam Klaim
     
    Penggunaan kecerdasan buatan dalam mengelola klaim asuransi kesehatan mempercepat proses klaim dan mendeteksi penipuan dengan lebih efektif. Hal ini membantu perusahaan asuransi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pemegang polis mereka.

    Manfaat Transformasi Digital dalam Asuransi Kesehatan

    –  Akses yang Mudah dan Cepat
     
    Transformasi digital telah memungkinkan pemegang polis untuk mengakses informasi polis, klaim, dan layanan lainnya dengan cepat melalui aplikasi mobile atau portal online.
     
    – Perencanaan yang Lebih Personal
     
    Dengan adanya analitik dan big data, perusahaan asuransi kesehatan dapat menawarkan rencana yang lebih dipersonalisasi sesuai dengan kebutuhan dan profil kesehatan individu pemegang polis.
     
    – Layanan Pelanggan yang Lebih Baik
     
    Platform digital memfasilitasi komunikasi yang lebih baik antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, meningkatkan kepuasan pelanggan dan memberikan pengalaman yang lebih mulus.
     
    – Efisiensi Administrasi
     
    Proses administrasi asuransi kesehatan menjadi lebih efisien dengan adopsi teknologi digital, mengurangi biaya operasional dan meningkatkan akurasi data.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Mentrans Minta Maaf ke Warga Rempang yang Digusur Pemerintah

    Mentrans Minta Maaf ke Warga Rempang yang Digusur Pemerintah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan pemerintah era sebelumnya kepada warga Pulau Rempang yang tergusur proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau. 

    Ifitiah berjanji akan salat Id pada Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bersama warga di Pulau Rempang yang terdampak relokasi untuk menyampaikan permohonan maaf langsung ke warga setempat.

    “Jadi saya akan sampaikan, kami mau minta maaf atas nama pemerintah, atas perlakuan pemerintah di masa yang lalu,” kata Iftitah saat peluncuran program ‘Transmigrasi Baru, Indonesia Maju’ di Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Senin (24/3/2025). 

    Iftitah menyatakan permintaan maaf kepada warga Rempang dilakukan karena dia mengakui perlakuan pemerintah sebelumnya terkait upaya relokasi terhadap masyarakat Rempang kurang tepat. Menurutnya, pemerintah saat itu terlalu represif dalam menangani konflik dengan warga Rempang.

    “Saya beri contoh untuk Rempang. Di Rempang itu pemilik HPL-nya (hak pengelolaan lahan) adalah BP Batam. Sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di Rempang itu ilegal. Karena tidak punya sertifikat. Maka, kemarin kurang tepat, saya sampaikan kurang tepat penanganannya. Dengan penegakan hukum, sehingga ada perlawanan dari masyarakat,” jelasnya.

    Pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementrans berjanji akan memperbaiki pola komunikasi dengan warga yang terdampak relokasi. Dalam hal ini, pemerintah akan lebih aktif menjelaskan alasan relokasi dan manfaat nilai tambah yang akan diperoleh masyarakat sekitar.

    “Transmigrasi itu harus sukarela. Transmigrasi, kata kuncinya, harus sukarela. Kalau mereka masih menentang, tidak apa-apa. Nanti seiring waktu, kami akan bantu mereka. Saya sampaikan, harus ada manfaatnya untuk masyarakat,” tegasnya.

    Saat ini, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah menyiapkan wilayah Batam, Rempang, dan Galang, yang dikenal sebagai kawasan Barelang di Kepulauan Riau (Kepri) sebagai kawasan percontohan transmigrasi terintegrasi.

    Program transmigrasi yang diusung kali ini akan memfokuskan pada ketrampilan masyarakat. Melalui pendekatan tersebut masyarakat diharapkan dapat lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

    “Karena buru pabrik, nelayan pun butuh makan. Bapak tetap saja melaut. Nanti kami akan bantu ekosistem untuk perikanan dan maritim. Kami akan sediakan kapal laut dan kapal nelayan, termasuk cold storage, dan lain-lain,” ujar Iftitah terkait rencana program transmigrasi di Rempang.

  • Uniknya Ragam Tradisi Menyambut Idulfitri di Indonesia

    Uniknya Ragam Tradisi Menyambut Idulfitri di Indonesia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Sebagai negara yang kaya budaya, Indonesia selalu memiliki perayaan tradisi yang khusus dilaksanakan untuk menyambut berbagai perayaan penting, termasuk Idulfitri. Menjelang Lebaran, setiap wilayah di Indonesia akan menggelar ragam tradisi dengan keunikannya masing-masing.

    Perayaan Idulfitri tak hanya diisi dengan tradisi mudik dan sungkeman. Di beberapa wilayah, akan digelar tradisi Lebaran yang sudah rutin dilaksanakan secara turun-temurun. Mengutip dari laman kemenparekraf, berikut ragam tradisi Idulfitri di Indonesia:

    1. Binarundak (Sulawesi Utara)

    Masyarakat Motoboi Besar di Sulawesi Utara memiliki tradisi menyambut Lebaran bernama binarundak. Tradisi ini telah menjadi warisan leluhur yang terus dilestarikan hingga sekarang.

    Binarundak adalah tradisi membuat atau memasak nasi jaha secara bersama-sama selama tiga hari berturut-turut. Tradisi ini dilaksanakan setelah Idulfitri.

    Nasi jaha adalah makanan khas Sulawesi Utara berupa beras yang dimasak dalam batang bambu. Sajian ini memiliki perpaduan rasa gurih dari santan dengan aroma jahe yang cukup kuat.

    2. Festival Meriam Karbit (Kalimantan Barat)

    Tradisi Lebaran di Kalimantan Barat dilaksanakan melalui Festival Meriam Karbit. Festival ini digelar selama tiga hari berturut-turut, mulai sebelum, sesaat, dan sesudah Lebaran.

    Selain menjadi tradisi Lebaran, Festival Meriam Karbit juga menjadi warisan budaya yang kental dengan nilai historis. Konon, festival ini berkaitan dengan sejarah berdirinya Kota Pontianak.

    3. Grebeg Syawal (Yogyakarta)

    Grebeg Syawal adalah salah satu ritual rutin tahunan yang berasal dari Keraton Yogyakarta. Tradisi ini digelar setiap 1 Syawal sebagai wujud syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

    Grebeg Syawal sudah dilaksanakan sejak abad ke-16. Salah satu yang menjadi daya tarik tradisi ini adalah keberadaan tujuh gunungan yang terdiri dari gunungan lanang (kakung) sebanyak tiga buah, gunungan wadon (estri), gunungan darat, gunungan gepak, dan gunungan pawuhan masing-masing satu buah.

    Seluruh gunungan dibawa oleh abdi dalem dengan dikawal prajurit Bregodo dari Alun-Alun Utara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menuju Masjid Gedhe Kauman, Pura Pakualaman, dan Kantor Kepatihan. Gunungan tersebut akan didoakan, kemudian diperebutkan masyarakat yang hadir.

    4. Perang Topat (Nusa Tenggara Barat)

    Masyarakat Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut Hari Raya dengan menggelar tradisi perang topat atau perang ketupat. Tradisi saling melempar ketupat ini merupakan simbol kerukunan antar umat Hindu dan Islam yang hidup berdampingan di Lombok.

    Tradisi ini diawali dengan doa dan ziarah di Makam Loang Baloq dan Makam Bintaro. Makam Loang Baloq berada di kawasan Pantai Tanjung Karang, sedangkan Makam Bintaro berlokasi di kawasan Pantai Bintaro.

    Setelahnya, para warga akan memulai ‘perang’. Uniknya, ketupat-ketupat yang digunakan untuk berperang nantinya akan kembali diperebutkan karena dipercaya membawa kesuburan yang membuat panen melimpah.

    5. Ronjok Sayak (Bengkulu)

    Ronjok sayak adalah tradisi Lebaran yang berkembang di Bengkulu. Secara umum, kata sayak berarti batok kelapa.

    Tradisi yang sudah dilaksanakan sejak ratusan tahun lalu ini adalah tradisi membakar batok kelapa kering yang ditumpuk setinggi satu meter. Ronjok sayak umumnya dilaksanakan setelah salat Isya pada 1 Syawal.

    Masyarakat Bengkulu percaya, api merupakan penghubung antara manusia dan leluhur. Tradisi ini juga dibarengi dengan doa selama proses pembakaran.

    Penulis: Resla

  • Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin (24/3/2025). 

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. 

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Adapun 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:

    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;

    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;

    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;

    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan

    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Rencana Kenaikan Tarif Royalti, Aspebindo Minta 20% PNBP Minerba untuk Penghiliran

    Rencana Kenaikan Tarif Royalti, Aspebindo Minta 20% PNBP Minerba untuk Penghiliran

    Bisnis.com, JAKARTAAsosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mengusulkan agar 20% PNBP royalti mineral dan batu bara (minerba) yang masuk ke kas negara dialokasikan untuk percepatan hilirisasi.

    Hal ini diusulkan seiring dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif royalti minerba. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendorong industrialisasi hilir.

    Wakil Ketua Umum ASPEBINDO Fathul Nugroho mengatakan pemerintah agar mengalokasikan 20% dari PNBP royalti minerba untuk pengembangan industri hilir yang nilainya sekitar Rp28 triliun. 

    Menurutnya, alokasi ini diharapkan dapat mendanai pembangunan Infrastruktur pendukung seperti pembangunan smelter, kawasan industri hijau, dan jaringan energi terbarukan. Kemudian, riset dan inovasi teknologi pemurnian mineral serta reduksi emisi di sektor pertambangan.

    “Serta, pendidikan dan pelatihan SDM berkompetensi tinggi di bidang pengolahan mineral dan manajemen rantai pasok,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/3/2025).

    Dia menilai kenaikan royalti harus berbanding lurus dengan komitmen hilirisasi. Artinya, jangan sampai Indonesia hanya menjadi pengekspor bahan mentah, sedangkan nilai tambah dinikmati negara lain. 

    “Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk memastikan kenaikan royalti tidak membebani industri, melainkan menjadi investasi jangka panjang bagi kemandirian bangsa,” katanya. 

    Di sisi lain, Fathul berpendapat tarif royalti minerba Indonesia masih tetap kompetitif walaupun nanti mengalami kenaikan. Asalkan, kenaikan itu tidak lebih dari 2 kali lipat dibandingkan negara produsen utama lainnya, seperti Australia, China, India, Filipina, Chile, dan Amerika Serikat (AS).  

    Sebagai perbandingan, untuk tarif royalti batu bara di Indonesia ditetapkan berjenjang sesuai dengan range harga batu bara acuan (HBA) di mana 5% hingga 13,5% untuk izin usaha pertambangan (IUP) dan 13,5% hingga 28% untuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK). 

    Rencananya, pemerintah akan menaikkan tarif sekitar 10% dari angka saat ini. Sementara, untuk kenaikan tarif royalti mineral bervariasi sesuai jenis komoditas. 

    Sebagai contoh, kenaikan royalti untuk komoditas bijih tembaga akan naik dari 5% menjadi 17% , nickel matte dari 2% menjadi 6,5%, dan feronikel dari 2% menjadi 7%. 

    Adapun tarif royalti batu bara Indonesia memang lebih tinggi dari negara lain seperti Australia yang sebesar 7% higga 15% tergantung jenis penambangan dan negara bagian, serta China sekitar 2% hingga 10%. 

    Namun, metode penambangan batu bara di Australia dan China banyak tipe underground mining yang berbiaya tinggi sekitar 20% dan 60% untuk masing-masing negara. 

    Sedangkan untuk komoditas seperti nikel, tarif royalti Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara lain, seperti Australia 5% hingga 7,5% untuk nikel olahan. Lalu, Filipina memberlakukan tarif 5% untuk nikel ditambah pajak ekspor. 

    Sementara itu, Chile menerapkan sistem hybrid 1% ad valorem ditambah pajak laba progresif 8% – 26% untuk semua mineral non-tembaga termasuk nikel. Lalu AS memiliki 3% – 5% untuk nikel dan tergantung kebijakan negara bagian.  

    Oleh karena itu, Fathul menilai Indonesia berada pada posisi strategis dalam penentuan suplai dan harga komoditas dunia, baik batu bara dan nikel sebagai negara dengan cadangan terbesar di dunia. 

    “Hal ini sejalan dengan ambisi hilirisasi, dimana batubara dan mineral diolah mendapatkan nilai tambah sebelum diekspor,” tuturnya.

  • IHSG Senin dibuka melemah 22,03 poin

    IHSG Senin dibuka melemah 22,03 poin

    Seorang karyawan berdiri di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

    IHSG Senin dibuka melemah 22,03 poin
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Maret 2025 – 11:41 WIB

    Elshinta.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi dibuka melemah 22,03 poin atau 0,35 persen ke posisi 6.236,15. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 5,79 poin atau 0,84 persen ke posisi 686,23.

    Sumber : Antara

  • Dwifungsi TNI Disebut Telah Dilakukan Sebelum Prabowo Jabat Presiden

    Dwifungsi TNI Disebut Telah Dilakukan Sebelum Prabowo Jabat Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA —  Bangsa Indonesia seolah-olah mengalami amnesia dan melupakan bahwa negara ini pernah dikuasai oleh militer yang melaksanakan dwifungsi.

    Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan Indonesia punya pengalaman selama 32 tahun berada dalam rezim otoritarianisme militeristik Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto.

    Menurutnya, salah satu alasan kenapa presiden kedua itu bisa berkuasa selama puluhan tahun, karena disokong oleh dua hal yakni Golkar serta militer yang ketika itu bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). kedua adalah oleh ABRI.

    “Pak Harto menempatkan militer aktif pada saat itu dalam jabatan-jabatan yang strategis, jabatan-jabatan politik, jabatan-jabatan pemerintahan, yang kemudian dalam tahap tertentu berlawanan dengan demokrasi  dan sistem negara hukum yang baik,” ujarnya dalam program bincang Broadcash Youtube Bisniscom dikutip Senin (24/3/2025). 

    Menurutnya, pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet mengingatkan publik bahwa Indonesia pernah berada di zaman seperti saat Orde Baru itu, di mana TNI semua berkuasa dan supremasi sipil dipinggirkan.

    Dia menilai, praktik dwiifungsi pascareformasi sebenarnya diam-diam sudah mulai terjadi sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden. Namun, pada rezim saat ini dilakukan secara terang-terangan.

    Dia mencontohkan penunjukkan Majen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) yang dinilai tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi TNI. Prajurit TNI tidak dilatih menjadi birokrat atau berbisnis sehingga penempatan jabatan sipil seperti itu merupakan sebuah kekeliruan yang nyata dan menandakan dwifungsi TNI itu sudah kembali.

    “Sebagai catatan kami menemukan data bahwa saat ini itu sudah lebih dari 2.500 TNI aktif di jabatan sipil. Artinya prinsip distingsi sipil dan militer ini sudah kacau,” katanya. 

    Dia membantah argumen yang menyatakan pihak militer tidak pernah akan kembali menduduki jabatan sipil. Hal ini dapat dibuktikan pada masa kepemimpinan Joko Widodo terdapat beberapa pelaksana tugas kepala daerah merupakan perwira militer aktif.

    Tentu saja penunjukkan anggota TNI untuk menduduki jabatan sipil menurutnya tidak adil. Di tengah masyarakat yang kesulitan mencari pekerjaan, pemerintah justru membuka ruang yang luas kepada TNI untuk masuk ke jabatan sipil.

    “Bayangkan ASN saja yang sudah terpilih pelantikannnya ditunda sampai Oktober. Tapi kok sekarang di tengah-tengah kondisi yang demikian, justru pemerintah berusaha membuka ruang kepada TNI  yang jelas-jelas sudah punya pekerjaan, dia untuk bisa double job bahkan, atau bahkan triple job di jabatan-jabatan sipil yang sama sekali tidak punya kaitannya dengan pertahanan,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, seorang anggota TNI yang ingin menempati jabatan sipil semestinya mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari dinas kemiliteran. Hal itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Ssecara konsep dalam negara demokrasi, prinsip pembedaan atau distingsi antara tugas-tugas sipil dan militer jelas diatur. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dimana Kementerian Pertahanannya dijalankan oleh mayoritas pejabat sipil.

     “Tanpa supremasi sipil, kita akan kembali ke Orde Baru. Bahkan dalam tahap yang paling parah, seperti Thailand, Myanmar, junta militer berkuasa, kudeta terjadi. Itu yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

  • AAI Bandung-Unpar beri masukan RUU HAP sikapi sipil-militer

    AAI Bandung-Unpar beri masukan RUU HAP sikapi sipil-militer

    Bandung (ANTARA) – DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melakukan kajian untuk memberikan masukan pada Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP) untuk keadilan dan keseimbangan dalam menyikapi protes kewenangan militer atas bidang-bidang sipil.

    Ketua Tim Pengkaji RUU HAP Budi Prastowo di Kampus Unpar, Bandung, Senin, menjelaskan dalam dinamika hukum pidana modern, sistem peradilan pidana harus didesain sedemikian rupa agar mampu beradaptasi dengan tantangan baru, namun di sisi lain tetap tunduk pada supremasi hukum dan orientasi pelindungan Hak Asasi Manusia.

    “Di tengah gempuran protes kewenangan militer atas bidang-bidang sipil, salah satu kepentingan masyarakat yang tidak boleh terlupakan adalah reformasi hukum acara pidana. Kepentingan-kepentingan tersebut mendorong penyusunan kajian akademik guna memberikan masukan konstruktif bagi perancangan RUU HAP,” kata Budi.

    Dekan Fakultas Hukum Unpar itu, menyebutkan terlepas dari kesan eksklusivitas pembahasan RUU HAP, kajian substantifnya harus tetap digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat. Karenanya tim AAI-FH Unpar membedah dan mengkritisi RUU HAP bersama-sama.

    Dengan mempertimbangkan bahwa akses terhadap draf tersebut masih terbatas yang hanya dapat diperoleh melalui permintaan resmi ke situs sekretariat DPR tanpa kepastian jawaban, sehingga pada akhirnya bisa diperoleh melalui lobi-lobi informal.

    Kajian ini, kata dia, berfokus pada isu-isu yang dianggap paling fundamental bagi hukum acara pidana yang ideal, terlepas dari apa pun yang termuat dalam draf yang sulit diakses tersebut.

    Beberapa isu krusial yang menjadi perhatian dalam kajian ini meliputi:

    1. Keadilan restoratif sebagai konsep keadilan.

    Mengingat, ujar Budi, selama ini keadilan restoratif sebatas dipahami sebagai mekanisme penyelesaian perkara pidana secara alternatif, dinilai perlu digeser tingkatannya ke arah yang lebih abstrak-filosofis yang menyoal tentang keadilan dan bagaimana hukum pidana dapat ditegakkan berdasarkan konsepsi keadilan yang restoratif itu.

    “Dalam RUU HAP yang beredar, tidak tampak hubungan keadilan restoratif dengan keterlibatan masyarakat, dan terkesan hanya direduksi pada persoalan penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, bahkan hanya soal ganti rugi yang sifatnya transaksional,” ujarnya.

    2. Akses Tersangka/Terdakwa dan Penasihat Hukum dalam tahapan peradilan pidana.

    Dalam jalannya peradilan pidana, ucap dia, tersangka/terdakwa sering dipandang sebagai objek peradilan, padahal semestinya punya peran yang berarti dalam peradilan pidana, sehingga diperlukan adanya peningkatan akses tersangka/terdakwa dan penasihat hukum terhadap proses peradilan.

    RUU HAP, saat ini, lanjut dia, masih banyak memuat celah kemungkinan timbulnya permasalahan bila nantinya diberlakukan, diantaranya adalah ketidakseimbangan hak dan kewenangan penyidik atau penuntut umum dibandingkan dengan tersangka/terdakwa yang didampingi Penasihat Hukum.

    “Ketidakseimbangan tersebut tercermin jelas salah satunya dalam Pasal 142 ayat (3) huruf b RUU HAP yang melarang advokat memberikan pendapat di luar pengadilan terkait permasalahan kliennya, yang akan semakin menggerus peran tersangka/terdakwa-advokat dalam melakukan pembelaan diri,” ucapnya.

    3. Kewenangan penyidikan antara kepolisian dan kejaksaan.

    Kewenangan itu, kata dia, seyogyanya diseimbangkan di tengah tarik-menarik antara doktrin diferensiasi fungsional dan dominus litis. Demikian juga isu mengenai kewenangan kejaksaan untuk menjadi penyidik dalam tindak pidana khusus, seperti kasus korupsi.

    Untuk mengupas isu-isu krusial tersebut, kata Ketua DPC AAI Bandung Aldis Sandhika, tim dari AAI-FH Unpar mengusulkan suatu jalan tengah yang dinilai mutlak harus ada dalam diskursus RUU HAP, guna membangun sistem peradilan pidana yang adil, efektif, dan berorientasi pada pelindungan Hak Asasi Manusia.

    “Standar hukum yang dicerminkan dari setiap pasal yang diusulkan dalam RUU HAP justru tidak boleh lebih rendah dari KUHAP yang berlaku saat ini,” kata Aldis.

    Sebagai bagian dari penyempurnaan hasil kajian, AAI-FH Unpar akan menyelenggarakan diskusi publik pada hari Senin tanggal 9 April 2025.

    “Dalam diskusi publik tersebut tidak hanya akan dipaparkan hasil kajian, melainkan membuka kesempatan bagi media, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas untuk ikut serta dalam perdebatan intelektual yang akan menentukan arah langkah sistem peradilan pidana Indonesia,” tutur dia.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025