Leganya Tom Lembong Usai Dengar Kesaksian Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kementerian Perdagangan pada periode Menteri Thomas Trikasih Lembong (
Tom Lembong
) bergulir pada tahap mendengarkan keterangan saksi.
Lumrahnya, saksi yang dipanggil pada saat pembuktian dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah saksi yang akan memberatkan terdakwa eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Namun sebaliknya, enam saksi yang diperdengarkan kesaksiannya pada Kamis (20/3/2025) dan Senin (24/3/2025) itu justru membuat Tom Lembong lega.
“Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap,” kata Tom, Senin sore selepas sidang.
Enam saksi yang dihadirkan JPU berasal dari para pejabat di dua kementerian, yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Dari Kementerian Perindustrian ada Perencana Ahli Muda Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Cecep Saepulah Rahman, dan Kasi Standarisasi di Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Edy Endar Sirono.
Sedangkan dari Kemendag, terdapat Direktur Impor Kemendag; mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kemendag (2014-2016) Muhammad Yany, Atase Perdagangan RI di Seoul, Eko Aprilianto Sudrajat, Direktur Bahan Pokok Strategis Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Robert J. Bintaryo, dan Kepala Subdirektorat Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan (September 2016-Januari 2018) Susy Herawati.
Tom Lembong menilai, keterangan para saksi itu memperkuat argumen bahwa kebijakan importasi gula ini diperlukan dan tidak melanggar aturan apapun.
Salah satu dinamika sidang yang terekam adalah ketika saksi Robert J Bintaryo yang membenarkan kebijakan importasi gula oleh Tom Lembong tidak merugikan para petani tebu.
Tom awalnya menanyakan, apakah benar ada kesulitan pemenuhan stok gula sebesar 200.000 ton oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk pasokan dalam negeri.
Dia menanyakan, target pengadaan gula untuk kebutuhan dalam negeri sulit didapat karena barangnya telah habis dijual petani secara langsung di pasaran dengan harga di atas Harga Pembelian Petani (HPP) yang ditetapkan pemerintah Rp 8.900 per kilogram.
Petani, kata Tom, lebih banyak memilih menjual langsung ke pasaran karena saat itu harga gula jauh lebih tinggi dibandingkan dengan HPP yang ditetapkan pemerintah untuk menyerap hasil panen petani.
“Berarti bahwa petani puas dengan harga yang mereka peroleh di pasaran ya, sehingga mereka tidak lagi perlu menjual kepada PPI ya? Jadi, berarti PPI tidak perlu menjalankan fungsi sebagai penjamin, menjamin bahwa harga tebu, harga gula tidak jatuh di bawah harga yang dipatok dalam hal ini Rp 8.900 ya?” tanya Tom.
“Iya, benar,” jawab Robert.
“Berarti petani sudah puas dengan asas
willing buyer willing seller
, mereka dengan sukarela, tidak dipaksa melepas gula, tebu mereka di harga yang di atas harga yang dipatok, betul?” tanya Tom lagi.
“Iya,” jawab Robert lagi.
Setelah mendapat jawaban Robert, Tom mengatakan hal ini harus ditegaskan karena salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah kebijakan impor gula di era Tom Lembong merugikan petani karena gula diimpor saat petani sedang panen.
“Kenapa ini relevan? Karena saya dituduh melanggar UU Perlindungan Petani. Berarti kalau petani dengan sukarela, tanpa keluhan, melepas tebu mereka ke pasar dengan harga di atas, berarti kan tidak merugikan petani?” tanya Tom lagi.
“Iya,” ujar Robert.
Dalam sidang tersebut juga dijelaskan, impor gula Kementerian Perdagangan juga tak hanya dilakukan di era Tom Lembong.
Dalam sidang bahkan dijelaskan, menteri perdagangan setelah Tom, Engartiasto Lukita, melakukan impor tanpa adanya rapat koordinasi terbatas (Rakortas) antar kementerian.
Hal ini diungkap saksi Susy yang menyebut adanya “perintah pimpinan” agar impor gula dilakukan tanpa harus melalui prosedur rakortas.
“Berjenjang, saya perintah dari direktur, tapi saya sudah sampaikan dari kondisi ketidakadaan rakortas tadi,” kata Susy.
“Karena di sini saudara menjawab, namun pada saat itu direktur impor menyampaikan kepada saya, agar permohonan persetujuan tersebut tetap mesti diproses karena hal tersebut menurut direktur impor merupakan instruksi dari menteri bapak Engartiasto Lukita, dengan alasan kewenangan tersebut adalah diskresi dan kewenangan menteri,” kata kuasa hukum Tom Lembong.
“Pada saat itu, seperti itu,” jawab Susy.
“Apa yang saksi maksudkan diskresi dan kewenangan menteri?” tanya kuasa hukum Tom.
“Saya sampaikan kepada pimpinan saya bahwa ini tidak memenuhi, kemudian bapak direktur mengatakan ini perintah bapak menteri,” imbuh Susy.
Selain itu, saksi Eko membenarkan adanya dokumen surat-menyurat terkait kebijakan impor gula dari Tom sebagai Mendag 2015-2016 kepada Presiden Joko Widodo saat itu.
Tembusan untuk kebijakan importasi gula ini telah diketahui, dan diberikan tembusan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Perekonomian hingga presiden.
Awalnya, Tom Lembong menanyakan surat-surat terkait persetujuan impor apakah telah diketahui oleh para menteri kabinet dan atasan menteri, dalam hal ini presiden.
“Ya,” jawab Eko.
Eko kemudian ditanya kembali oleh Tom Lembong apakah termasuk ke eselon 1 kementerian lain, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Ada (juga) tembusan ke Presiden, Kapolri, KSAD?” tanya Tom.
“Iya,” jawab Eko lagi.
Tom Lembong kembali menanyakan, apakah Kementan saat dia menjabat telah melakukan importasi gula dengan transparan.
Eko menjawab bahwa setiap ada rapat koordinasi terkait importasi selalu ada media massa dan pemberitaan, termasuk siaran pers yang akan dibagikan kepada media massa untuk ditayangkan sebagai pemberitaan.
Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar saat melaksanakan kebijakan importasi gula untuk pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Negara: Indonesia
-
/data/photo/2025/03/11/67cfba1e8a606.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Leganya Tom Lembong Usai Dengar Kesaksian Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa Nasional
-

Presiden Prabowo Subianto Restui Rempang Jadi Kawasan Transmigrasi
Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah merestui rencana menjadikan Rempang di Kepulauan Riau sebagai kawasan transmigrasi. Namun, Prabowo mengingatkan agar pembangunan di Rempang dilakukan dengan pendekatan win-win solution, tanpa ada tindakan sewenang-wenang dari pemerintah.
“Saya sudah sampaikan terkait Rempang ini pada 19 Februari 2025. Presiden telah menyetujui. Pesan beliau hanya satu, menteri transmigrasi harus menerapkan win-win solution. Jangan sampai rakyat terabaikan, tetapi juga tidak boleh ada kesewenang-wenangan,” ujar Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman Suryanagara di kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Iftitah menegaskan Rempang akan menjadi kawasan prioritas dalam program transmigrasi nasional. Wilayah ini memiliki potensi besar karena kaya akan sumber daya alam (SDA), termasuk pasir silika yang dapat dimanfaatkan untuk produksi panel surya dan semikonduktor, bahan utama dalam pembuatan chip untuk ponsel dan komputer.
Menurutnya, Rempang, Batam, dan Galang merupakan etalase Indonesia. Ia menyoroti Indonesia telah lama menunggu Batam berkembang menjadi kota maju, namun hingga kini masih tertinggal dibandingkan dengan Singapura.
“Bagi kami, Batam, Rempang, dan Galang adalah etalase Indonesia. Kita sudah bertahun-tahun menunggu Batam berkembang pesat, tetapi hingga kini masih tertinggal 60 tahun dari Singapura,” tegasnya.
Batam-Rempang-Galang telah diusulkan sebagai kawasan transmigrasi dengan total luas lahan mencapai 78.474 hektare. Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-

8 Hari Berlalu, Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Disorot – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Publik dan sejumlah lembaga bertanya-tanya mengapa kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung belum ada tersangka.
8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya.
Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.
Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.
Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.
Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.
Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.
“Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka),” kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).
Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut
Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.
“Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang,” ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.
Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas.
“Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka,” tegasnya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menanggapi soal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah diduga suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.
Oknum TNI tersebut disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.
Kendati begitu, Choirul mengatakan kedua terduga pelaku ini bisa dijerat pasal penyuapan alih-alih hanya pasal pembunuhan setelah melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.
Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.
“Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).
“Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” sambungnya.
Choirul menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.
Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.
Choriul mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.
“Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.”
“Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelasnya.
Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.
Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.
“Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”
Lemkapi Sorot Lambatnya Penetapan Tersangka Penembakan 3 Polisi
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengkritisi lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Sudah sepekan peristiwa berlalu, tim gabungan TNI dan Polri hingga kini belum menetapkan tersangka.
Padahal, kata Edi Hasibuan tragedi ini semua mulai dari pelaku, bukti, tempatnya, saksi serta korbannya sudah sangat jelas.
Atas kondisi tersebut, Edi Hasibuan meminta Panglima TNI dan Kapolri segera mengambil keputusan untuk menetapkan status tersangka demi kepastian hukum di tengah masyrakat.
“Demi memberi kepastian hukum dan sebagai bentuk transfaransi. Kami minta segera tetapkan tersangka dan segera ajukan ke pengadilan,” kata Edi Hasibuan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Univetsitas Bhayangkara Jakata ini menduga ada upaya untuk terus mengulur-ulur waktu dari penyidik gabungan TNI dan Polri dalam menangani kasus pembunuhan tragis ini.
Upaya mengulur waktu tersebut, kata Edi, terlihat dari adanya pengalihan isu kurang setoran judi sabung ayam, framing penggunaan senjata api rakitan yang padahal sesusai uji balistik peluru yang ditemukan dalam tubuh korban adalah menggunakan senjata pabrikan dan lainnnya.
“Kami melihat banyak kejanggalan yang muncul dan ini menujukan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan penyidik. Kami minta panglima TNI dan Kapolri segera mengambil langkah cepat demi kepastian hukum kepada masyrakat,” katanya.
Mantan Komisioner Kompolnas ini juga menyoroti tudingan yang menyebutkan adanya setoran ke Polsek dari judi sabung ayam di Way Kanan.
Edi menilai tidak masuk akal ada oknum TNI buka judi setor kepada polisi.
Justru yang ada menurutnya polisi dikabarkan berkali-kali menperingatkan agar judi ditutup karena ada desakan dari masyarakat setempat.
Apalagi melihat kondisi ekonomi Kapolsek yang sangat sederhana, menurutnya hal yang tidak masuk akal ada tudingan setoran itu perlu dibuktikan sesuai hukum berlaku.
“Kami minta tolong gunakan hati nurani. Kasihan orang sudah jadi korban dan sudah kehilangan keluarga malah dituduh pula terima setoran,” kata Edi Hasibuan.
IPW Ungkap Dampak Buruk Jika Oknum TNI Tak Segera Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.
Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.
IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.
Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut.
“POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI,” ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).
Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.
“Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk,” ujarnya.
Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.
Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.
Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
“IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025) lalu, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, membeberkan alasan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah belum ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi.
Dia mengatakan, dalam penetapan tersangka perlu adanya dua bukti yang cukup.
Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.
“Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan,” kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
“Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP,” jelasnya.
KOPKA BASARSYAH – Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)
Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.
“Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.
Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.
Selain itu, Helmy juga mengatakan kedua pelaku penembakan menyebut menembak tiga polisi menggunakan senjata api (senpi) rakitan.
Namun, dia menuturkan pengakuan tersebut masih perlu diuji kebenarannya lewat pemeriksaan proyektil atau selongsong di Laboratorium Forensik (Labfor).
Senada dengan Darwis, Helmy juga menegaskan penetapan tersangka perlu didukung alat bukti yang cukup.
“Berdasarkan pengakuannya, berada di TKP, berarti ini sesuai keterangan-keterangan yang lain bahwa memang ada. Dan melakukan penembakan dan membawa senjata api dan disampaikan menggunakan senjata api rakitan.”
“Ini yang masih perlu kita dalami ke depan. Karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” jelasnya.
Warga Sipil Inisial Z Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam
Polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
“Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
“Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” ungkapnya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
-

Pelemahan IHSG mereda, pasar optimistis dengan pengurus Danantara
Ilustrasi – Pekerja melintasi layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa/am.)
Pelemahan IHSG mereda, pasar optimistis dengan pengurus Danantara
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 24 Maret 2025 – 23:27 WIBElshinta.com – Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mereda usai pengumuman pengurus BP Investasi Danantara. IHSG sempat ambles hingga 4% sentuh 5.967,19 pada perdagangan pagi, Senin (24/3), tetapi berhasil bangkit dan ditutup di posisi 6.161,21.
Mereda pelemahan IHSG ini terjadi menyusul sentimen optimisme pasar usai pengumuman pengurus dan struktur manajemen Danantara.
Sejumlah nama unggulan di pasar keuangan global masuk dalam susunan pengurus Danantara, begitu juga nama-nama yang familiar seperti Jeffrey Sachs, Profesor Ekonomi di Columbia University, AS, lalu salah satu legenda investasi dunia orang terkaya di dunia Ray Dalio, serta mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra.
Total transaksi perdagangan saham mencapai Rp14,37 triliun, dari sejumlah 14,7 miliar saham yang ditransaksikan. Dengan frekuensi yang terjadi menyentuh 1,06 juta kali diperjualbelikan.
Adapun rentang perdagangan terjadi pada level 5.967,19 di titik terendah, sampai dengan 6.269,9 yang juga ada di zona level harga tertinggi secara intraday.
Sejumlah 500 saham melemah –tertekan di zona merah, dan masih ada 134 saham menguat. Sedangkan ada 168 saham tidak bergerak.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani memastikan saat mengumumkan itu bahwa tidak ada nama titipan dari pihak manapun dalam jajaran pengurus Danantara.
“Kami pastikan tidak ada satu pun dari nama-nama tersebut yang merupakan nama titipan,” tegas Rosan, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.
Rosan juga menegaskan pentingnya langkah tepat dalam eksekusi strategi Danantara Indonesia. Menurutnya, tim yang telah terpilih tidak hanya memiliki pengalaman, profesionalisme, dan kompetensi tinggi, tetapi juga siap untuk menghadapi tantangan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Harapan publik akan Danantara Indonesia sangat tinggi, sehingga sejak hari pertama tim ini harus segera bekerja untuk mewujudkan visi besar kami. Dengan telah terpilihnya jajaran eksekutif Danantara Indonesia dan seluruh proses pemindahan operasional (inbreng) BUMN yang telah selesai, Danantara Indonesia berkomitmen menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru dengan prinsip trust, transparency, dan transformation. Dengan sinergi dan kerja keras, kami yakin dapat memberikan dampak seluas-luasnya bagi perekonomian Indonesia,” ujar Rosan.
Pada kesempatan yang sama, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menekankan bahwa proses penunjukkan ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan tanpa intervensi kepentingan tertentu. Pemilihan para eksekutif dilakukan secara objektif, sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan.
“Semua yang terpilih telah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh konsultan SDM global (global headhunter) berdasarkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk membangun sovereign wealth fund yang mengedepankan transparansi dan tata kelola yang baik(good governance), memastikan bahwa Danantara Indonesia beroperasi secara profesional dalam mendukung pembangunan nasional,” jelas Dony.
CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebutkan para eksekutif yang baru saja ditunjuk ini semakin memperjelas arah dan rencana kerja Danantara Indonesia.
“Dengan ditunjuknya para eksekutif ini, kami kini dapat menerjemahkan strategi besar Danantara Indonesia dengan lebih konkret. Setiap keputusan investasi yang diambil akan selaras dengan visi perusahaan dan target pertumbuhan ekonomi nasional. Kami memastikan bahwa investasi yang dilakukan Danantara Indonesia dapat mempercepat
transformasi sektor-sektor prioritas serta membuka lebih banyak peluang ekonomi dan
lapangan kerja bagi masyarakat,” ungkap Pandu.Berikut rincian pengurus Danantara.
Dewan Penasihat
– Ray Dalio
– Hellman Sitohang
– Jeffrey Sachs
– Chapman Taylor
– Thaksin ShinawatraKomite Pengawasan dan Akuntabilitas
– Ketua PPATK
– Ketua KPK
– Ketua BPK
– Ketua BPKP
– Kapolri
– Jaksa AgungManaging Directors
-Robertus Billitea
– Lieng Seng Wee
– Arief Budiman
– Ali Setiawan
– Mohamad Al-Arief
– Rohan Hafas
– Ahmad Hidayat
– Sanjay Bharwani
– Reza Yamora Siregar
– Ivy SantosoKomite Manajemen Risiko
– John PrasetioKomite Investasi dan Portofolio
– Yup KimHolding Operasional
– Agus Dwi Handaya
– Febriany Eddy
– Riko BanardiHolding Investasi
– Djamal Attamimi
– Bono Daru Adji
– Stefanus Ade Hadiwidjaja.Sumber : Sumber Lain
-

Iqra dalam Ramadan
Saat ini, Indonesia berada pada peringkat rendah dalam hal minat membaca. Hasil Programme for International Student Assesment (PISA) yang dilakukan oleh Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) pada 2022 menunjukkan Indonesia mendapatkan skor 359 dalam aspek membaca. Skor tersebut tergolong rendah karena skor rata-rata membaca 476.
Data lain menunjukkan pemeluk agama Islam di Indonesia mencapai angka 87,2 persen. Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara berpenduduk mayoritas muslim. Menariknya, dalam Islam, membaca sangat dianjurkan. Hal ini bisa dilihat dari wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yaitu iqra (bacalah).
Secara teori, umat muslim seharusnya gemar membaca, tetapi kenyataannya minat baca di Indonesia masih rendah. Oleh karena itu, Ramadan hendaknya menjadi momentum untuk mulai membangun kebiasaan baru, yaitu membaca buku.
Ramadan merupakan bulan yang penuh kemuliaan. Pada Ramadan, Al-Qur’an diturunkan dari lauhulmahfuz ke baitul izzah. Oleh karena itu, Ramadan juga dikenal sebagai syahrul Qur’an atau bulan Al-Qur’an. Ayat pertama yang diturunkan melalui perantara Jibril kepada Nabi Muhammad adalah surat Al-‘Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Secara literal, iqra menunjukkan betapa pentingnya membaca dalam Islam. Apa yang dimaksud dengan membaca di sini? Menurut Muhammad Abduh, iqra adalah membaca dengan berulang-ulang. Penafsiran ini didasarkan pada kronologi penerimaan wahyu pertama, yakni ketika Jibril mengulang wahyu pertama sebanyak tiga kali kepada Nabi Muhammad. Ini berarti untuk mengamalkan iqra, seseorang tidak bisa membaca selama satu atau dua kali, tetapi dijadikan kebiasaan.
Sedangkan menurut Yusuf Qardhawi, iqra diartikan sebagai membaca, memahami, merenungi, melakukan refleksi, serta mengamalkan hal-hal yang telah dipelajari dalam kehidupan. Wahyu pertama merupakan fondasi manusia untuk sadar akan urgensi ilmu pengetahuan secara teori yang darinya terciptalah peradaban. Maka, umat muslim seharusnya senantiasa membaca, sehingga bisa menciptakan peradaban yang maju, beradab, dan penuh kebijaksanaan, seperti masa kejayaan Islam pada masa lalu.
Namun, iqra tidak hanya terbatas pada membaca buku dan hal-hal yang berbau ilmiah. Lebih dari itu, iqra juga berarti membaca keadaan sekitar, membaca perasaan orang lain, memahami situasi, dan menjalani hidup dengan penuh kesadaran. Seorang muslim diajarkan untuk hidup dengan kesadaran penuh–akan diri sendiri, Tuhan, lingkungan, serta keadaan orang lain–yang pada akhirnya melatih diri untuk lebih berempati.
Ketika ingin mengamalkan iqra dalam kehidupan sehari-hari, perlu dilakukan setidaknya tiga hal:
1. Membiasakan membaca Al-Qur’an dengan pemahaman yang lebih mendalam.
2. Membaca buku-buku yang menambah wawasan dan meningkatkan kualitas diri.
3. Mempraktikkan “membaca” dalam arti yang lebih luas, yakni memahami lingkungan, kondisi sosial, dan keadaan orang lain.
Memulai membiasakan iqra sangat ideal dilakukan saat Ramadan. Selama Ramadan banyak ditemui tadarus Al-Qur’an setiap hari, kajian keislaman, serta halakah, yang merupakan jalan mengamalkan iqra. Tidak hanya itu, saat Ramadan hendaknya dibiasakan membaca buku saat menunggu sahur, menunggu buka puasa, atau saat luang pada siang hari.
Ramadan juga dapat mengasah skill iqra dengan menumbuhkan kepekaan sosial. Orang yang berpuasa tidak hanya merasakan haus dan lapar semata, juga belajar berempati terhadap mereka yang tidak memiliki privilese. Namun, empati saja tidak cukup. Harus ada aksi nyata, seperti memperbanyak sedekah dan membantu sesama.
Mungkin selama ini ada yang telah menjalani kehidupan sebagai muslim, tetapi belum menjalankan kandungan wahyu pertama ini. Oleh karena itu, Ramadan merupakan waktu ideal untuk membangun kebiasaan yang mengarahkan umat muslim pada perintah iqra. Setidaknya ada tiga langkah konkret yang bisa dilakukan:
1. Membaca satu halaman Al-Qur’an setiap hari dengan tafsirnya.
2. Mengalokasikan waktu khusus untuk membaca buku yang bermanfaat. Cukup dengan 15 menit sehari dan lakukan setiap hari hingga membaca menjadi kebiasaaan baru dalam keseharian.
3. Meningkatkan kepekaan sosial dengan “membaca” kondisi masyarakat dan aktif membantu sesama.
Dengan demikian, Ramadan bukan hanya menjadi bulan menahan lapar dan dahaga, juga bulan untuk merefleksikan dan membangun kebiasaan intelektual serta spiritual yang lebih baik. Ayo, mulai sekarang biasakan iqra dalam arti sesungguhnya!
Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).
-

Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (24/03/2025) di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
“Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Dari 31 nama yang dilantik tersebut, beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang politikus, hakim, dan militer. Untuk yang berlatar politik terdapat nama Junimart Girsang yang merupakan politikus PDIP, ada juga nama Susi Marleny Bachsin yang merupakan kader dari Partai Gerindra.
Sementara itu, terdapat dua nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik menjadi duta besar yakni Manahan Sitompul dan Arief Hidayat. Selain itu, untuk yang berlatar belakang militer di antaranya adalah Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Yuyu Sutisna dan mantan Danpuspomad, Chandra Warsenanto Sukotjo.
Adapun, 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:
1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;
2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;
3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;
4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;
5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;
6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;
7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;
8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;
9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);
10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;
11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;
12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;
13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;
14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);
15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;
16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;
17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;
18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;
19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;
20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;
21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;
22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;
23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);
24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;
25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;
26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;
27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;
29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;
30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan
31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
-

Video: Indonesia Turut Aktif Pengembangan Vaksin TB M72
Video: Indonesia Turut Aktif Pengembangan Vaksin TB M72
-

Besaran BHR Ojol dari Gojek-Grab-Maxim, Siapa Paling Banyak?
Daftar Isi
Jakarta, CNBC Indonesia – Bantuan Hari Raya (BHR) mulai disalurkan oleh para perusahaan penyedia layanan transportasi online kepada para pengemudi. Besarannya juga beragam antara Gojek, Grab, dan juga Maxim.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagkerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait BHR untuk para pekerja ojek online dan kurir online. Di dalamnya para perusahaan diimbau memberikan 20% dari rata-rata penghasilan para pengemudi.
Besarannya juga tidak seragam. Namun ditentukan kembali berdasarkan keaktifan dan kinerja para pekerja. Selain itu pencairan juga dilakukan H-7 hari raya idul fitri.
“BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri. pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Sementara itu, sejumlah perusahaan telah mulai memberikan BHR sejak Jumat (21/3/2025) lalu. Besarannya juga tidak sama untuk tiap perusahaan, berikut rangkumannya:
1. Maxim
Maxim memberikan BHR kepada ribuan drivernya dengan nilai mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1,2 juta. Ini diberikan untuk pengemudi roda dua dan juga roda empat.
“Jadi besarannya itu dari Maxim untuk tahun ini dimulai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Ada juga tapi ada hanya beberapa ya terutama untuk mitra roda empat itu ada yang sampai Rp 1,2 atau Rp 1,3 juta kalau tidak salah seperti itu,” kata Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam acara Penyerahan Bonus Hari Raya, kepada Mitra Pengemudi Maxim, di kantor Maxim, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Para pengemudi yang berhak mendapatkan akan dikirimi notifikasi. Di sana juga tertera BHR yang ada dalam akun mereka bisa dicairkan dengan langsung datang ke kantor yang ada di kota asal pengemudi.
2. Grab
Sementara itu Grab juga telah memberikan BHR kepada hampir setengah juta driver. Besarannya untuk roda empat sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta dan roda dua antara Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu.
Bonus itu akan diberikan melalui Ovo Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para driver Grab.
“Grab selalu berjuang di garis terdepan untuk Mitra Pengemudi dengan menghadirkan program yang benar-benar berdampak. Bonus Hari Raya (BHR) ini adalah langkah ekstra yang kami ambil untuk memberikan apresiasi kepada Mitra Pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal,” kaya Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi.
3. Gojek
Sementara itu, Gojek juga memberikan BHR dengan kategori tertinggi untuk roda dua senilai Rp 900 ribu dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda keempat.
BHR tersebut diterima mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo Gopay Mitra.
“Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan,” kata Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya.
(fab/fab)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/732754/original/044682900_1409879838-Jakarta_Cerah_berawan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2246662/original/027285700_1528706640-bags-christmas-christmas-gifts-749353.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)