Negara: Indonesia

  • Momen Presiden Prabowo Buka Puasa dengan Jokowi di Istana

    Momen Presiden Prabowo Buka Puasa dengan Jokowi di Istana

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo untuk berbuka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (26/3/2025).

    Sekitar pukul 17.30 WIB, Presiden ke-7 RI tiba di Istana melalui gerbang utama. Tampak, enam pasukan pengamanan Presiden (paspampres) berbaju biru menyambut kedatangan Joko Widodo.

    Selanjutnya, Presiden Ke-8 RI itu langsung menyambut ketibaan Jokowi di Istana dengan hangat dan saling berjabat tangan, keduanya kemudian menuju Presidential Lounge untuk memulai acara buka puasa bersama.

    Tampak keduanya saling menyapa dan menikmati momen kebersamaan di tengah bulan Ramadan.

    Dalam suasana akrab di Presidential Lounge, keduanya duduk bersama dan berbincang, menikmati hidangan berbuka puasa yang telah disiapkan.

    Selain menikmati hidangan tersebut, acara ini juga mencerminkan pentingnya dialog antarpemimpin dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

    Acara berbuka puasa ini memberikan keduanya kesempatan untuk berbincang lebih santai, saling bertukar cerita, dan menikmati kebersamaan di tengah rutinitas keduanya.

    Usai pertemuan, Presiden Prabowo kemudian mengantar langsung Joko Widodo menuju kendaraan untuk selanjutnya meninggalkan Istana Merdeka.

    Dua pekan sebelumnya, Jokowi sempat bertemu dengana adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo di Kota Solo. Kala itu, Hashim menyebut pertemuan dengan Jokowi untuk melakukan silaturahmi.

  • Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi dalam Semalam: Perangi Narkoba dan Penggunaan Ponsel Ilegal – Halaman all

    Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi dalam Semalam: Perangi Narkoba dan Penggunaan Ponsel Ilegal – Halaman all

    Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi dalam Semalam: Perangi Narkoba dan Penggunaan Ponsel Ilegal

    Reza Deni/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba memindahkan 300 narapidana dalam semalam ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Barat dan Banten. 

    Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo mengatakan langkah ini untuk menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di dalam institusi pemasyarakatan. 

    Wahyu menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

    Program akselerasi yang dicanangkan pemerintah mencakup berbagai aspek, termasuk reformasi dalam pengelolaan lapas, peningkatan kapasitas pembinaan, serta pemanfaatan teknologi dalam administrasi pemasyarakatan.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung program akselerasi yang telah dicanangkan. Pemindahan ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

    Dia menyebut pemindahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi overkapasitas di Rutan Salemba, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. 

    “Dengan kapasitas yang lebih terkendali, diharapkan lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih kondusif serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam rutan,” katanya.

    Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Kelas I Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang. 

    “Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mengatasi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan serta meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan,” ujar Wahyu

    Adapun proses pemindahan, Wahyu mengatakan, dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Polri dan TNI guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. 

    “Para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa Lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan masing-masing,” kata dia.

    Dengan adanya pemindahan ini, Wahyu berharap kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan lebih optimal. 

    “Dengan langkah konkret seperti pemindahan warga binaan ini, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta warga binaan itu sendiri,” katanya.

  • Tanpa Disadari, Tahu-tahu Dwifungsi Polri

    Tanpa Disadari, Tahu-tahu Dwifungsi Polri

    GELORA.CO – KETIKA publik berkeras menolak kembalinya “dwifungsi” Tentara Nasional Indonesia, “dwifungsi” Kepolisian Republik Indonesia rupanya sudah berjalan. Masuknya polisi aktif ke jabatan sipil ini bukan hanya rawan konflik kepentingan dan memperlemah profesionalisme Polri, melainkan juga memprovokasi tentara untuk meminta hal serupa.

    Orang-orang baru menyadari banyaknya polisi mengisi jabatan di luar institusi Polri setelah Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 1.255 perwira pada 12 Maret 2025. Sebanyak 25 perwira ditempatkan di sejumlah kementerian atau lembaga.

    Misalnya, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dari Kepala Kepolisian Daerah Riau di Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Daerah. Ada juga Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi yang digeser dari Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Walhasil, setidaknya kini ada hampir 50 perwira tinggi yang tercatat menduduki jabatan sipil.

    Dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya sejumlah perwira sudah merambah ke jabatan sipil. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (dulu Kementerian Hukum dan HAM) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, misalnya, sudah menjadi pos langganan polisi.

    Di beberapa kementerian dan lembaga lain, perwira tinggi polisi ditempatkan menjelang mereka pensiun di kepolisian pada usia 58 tahun. Dengan menempati posisi baru di jabatan sipil, selain sempat naik pangkat menjadi bintang tiga, umur pensiun mereka bertambah menjadi 60 tahun.

    Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia sebenarnya melarang polisi aktif menempati jabatan sipil, kecuali mengundurkan diri atau pensiun dini. Tapi aturan ini jebol pada era Presiden Joko Widodo. Penempatan polisi di kementerian lembaga bersandar pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang ditafsirkan secara keliru oleh kepolisian demi kepentingannya sendiri.

    Kita tahu pangkal masalah ini adalah banyaknya perwira tinggi yang menganggur di kepolisian. Penyebabnya, pembinaan karier yang keliru yang menyebabkan penumpukan polisi di tingkat perwira. Selain itu, sistem gerbong yang menarik kawan satu angkatan ataupun berdasarkan kedekatan tertentu naik pangkat bila ada senior yang duduk di pucuk organisasi. Kenaikan pangkat seperti itu mengacaukan pembinaan karier dan menyuburkan budaya “asal bapak senang”.

    Tak punya jabatan, sejumlah perwira kemudian diberi posisi di luar Polri. Ini seperti kita punya masalah di rumah dan diselesaikan dengan mengurangi jumlah penghuni rumah. Tapi sebenarnya masalah pokoknya tak pernah dibereskan. Dalam hal penumpukan perwira polisi, bukan hanya tak menyelesaikan inti masalahnya, melainkan juga menimbulkan masalah di kementerian atau lembaga yang mereka masuki, yakni menghilangkan kesempatan aparatur sipil negara di sana untuk mengembangkan kariernya.

    Yang tidak disadari oleh banyak orang, “dwifungsi” Polri jadi pembenar bagi tentara masuk ke jabatan sipil. Bisik-bisik yang mempertanyakan kenapa tentara dilarang menduduki jabatan di luar institusinya, sementara polisi dibolehkan, kerap berseliweran. Ucapan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak bahwa “ada salah satu institusi masuk ke kementerian, enggak ribut ini orang” ketika merespons penolakan revisi Undang-Undang TNI, menyiratkan bahwa tentara menaruh perhatian pada maraknya polisi yang menduduki jabatan sipil. 

    Polri hendaknya mengerem ambisinya menguasai jabatan-jabatan sipil. Bukan hanya sedang merusak pengembangan karier pejabat sipil, polisi juga sedang memupuk kecemburuan militer. ●

  • Kepala BKN: ASN bisa berperan untuk kemajuan pariwisata RI

    Kepala BKN: ASN bisa berperan untuk kemajuan pariwisata RI

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif, mengatakan para ASN bisa ikut berperan mengenalkan objek wisata dengan menjadi Duta Wisata Indonesia.

    Hal itu disampaikan Zudan saat membuka webinar ke-105 KORPRI menyapa ASN dengan tema ASN Duta Wisata Indonesia yang diselenggarakan secara daring, Selasa, sebagaimana dikutip dari Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan ASN dapat memulai dengan memperkenalkan pariwisata yang berada di daerah masing-masing, dan berujung dapat menggerakkan pariwisata di Indonesia dalam skala yang lebih besar.

    Terkait alasan mengapa ASN bisa turut berperan menjadi Duta Wisata Indonesia, menurutnya, karena selain untuk mendukung program kerja pemerintah, ASN juga memiliki kekuatan untuk melakukan sebuah branding terhadap objek wisata di wilayahnya.

    “Misalnya seluruh ASN bergerak menjadi Duta Wisata dengan mendokumentasikan tempat wisata, kuliner, oleh-oleh khas yang ada di wilayah masing-masing, atau yang sedang dikunjungi, kemudian memublikasikannya di berbagai media sosial, maka dapat berkontribusi menggerakkan pariwisata,” kata Zudan.

    Optimisme itu bukan tanpa alasan, mengingat ada 4,7 juta ASN yang hampir semuanya memanfaatkan gadget dan media sosial.

    Jika seluruh ASN ini bergerak memberikan berita tentang pariwisata di media sosialnya, maka akan terbentuk branding pariwisata di Indonesia sebanyak 4,7 juta setiap harinya.

    Hal ini juga akan memajukan ekosistem pendukung lainnya yang akan ikut tumbuh dan berkembang.

    Ia juga berharap perkembangan pariwisata ini bisa dirasakan sampai ke desa, sehingga UMKM dan badan-badan usaha milik desa juga akan ikut maju dan berkembang.

    Sementara itu, Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Wirausaha Kementerian UMKM Christina Agustin, menyampaikan bahwa salah satu target utama Asta cita Presiden RI Prabowo Subianto agar meningkatnya rasio kewirausahaan, di mana hal ini tidak terlepas dari proporsi UMKM yang ada di Indonesia.

    “Dukungan ASN terhadap kemajuan pariwisata di Indonesia bisa berperan dan berdampak penting agar ekonomi Indonesia dapat berkembang,” pungkas Christina.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fahri Hamzah Ditunjuk jadi Komisaris BTN

    Fahri Hamzah Ditunjuk jadi Komisaris BTN

    GELORA.CO – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) yang digelar pada hari ini, Rabu (26/3/2025), menghasilkan berbagai keputusan penting. 

    Salah satu keputusan menarik adalah penunjukan Fahri Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Kabinet Merah Putih, sebagai Komisaris baru Bank BTN.

    Fahri Hamzah, yang lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada 10 November 1971, bukanlah nama asing di dunia politik. Selain dikenal sebagai politisi, Fahri juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Ia juga alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 

    Karier politiknya dimulai sejak menjadi Staf Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999-2002. Setelah itu, Fahri terpilih menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

    Puncak karier Fahri adalah menjabat Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Per 21 Oktober 2024, Fahri dilantik sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Selain menetapkan Fahri Hamzah sebagai komisaris, RUPST Bank BTN juga menyetujui sejumlah keputusan penting lainnya. Di antaranya, Nixon L.P. Napitupulu kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Utama.

    Selain itu, Suryo Utomo ditunjuk sebagai Komisaris Utama serta Dwi Ary Purnomo sebagai Wakil Komisaris Utama.

    Pergantian beberapa posisi direksi, termasuk pengangkatan Tan Jacky Chen sebagai Direktur Information Technology, Venda Yuniarti sebagai Direktur Treasury & International Banking, dan Helmy Afrisa Nugroho sebagai Direktur Corporate Banking.

    Persetujuan akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah BTN.

    Keputusan-keputusan tersebut diharapkan mampu memperkokoh struktur organisasi Bank BTN serta mendorong peningkatan kinerja perusahaan dalam mendukung perkembangan sektor perumahan nasional.

    Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi BTN setelah RUPST:

    Dewan Komisaris Komisaris Utama: Suryo UtomoWakil Komisaris Utama: Dwi Ary PurnomoKomisaris: Fahri HamzahKomisaris Independen: Ida NuryantiKomisaris Independen: Pietra Machreza PalohKomisaris Independen: Panangian SimanungkalitDewan DireksiDirektur Utama: Nixon LP NapitupuluWakil Direktur Utama: Oni Febriarto RahardjoDirektur Information Technology: Tan Jacky ChenDirektur Treasury and International Banking: Venda YuniartiDirektur Corporate Banking: Helmy Afrisa NugrohoDirektur Risk Management: Setiyo WibowoDirektur Consumer Banking: Hirwandi GafarDirektur Finance and Strategy: Nofry Rony PoetraDirektur Human Capital and Compliance: Eko WaluyoDirektur Operations: I Nyoman Sugiri YasaDirektur Network and Retail Funding: Rully SetiawanDirektur Commercial Banking: Hermita.

    Selain itu, bank milik negara ini juga memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp751,83 miliar. Dengan perolehan laba bersih mencapai Rp3 triliun pada 2024, jumlah dividen tersebut setara dengan 25% dari total laba perseroan.

    Dividen untuk tahun buku 2024 yang dibagikan BTN setara dengan Rp53,57 per saham. Sementara itu, para pemegang saham juga menetapkan bahwa 75% dari laba tahun tersebut, atau sekitar Rp2,25 triliun, akan dialokasikan sebagai saldo laba ditahan perseroan.

    Untuk tahun buku 2023, BTN membagikan dividen tunai senilai Rp700,19 miliar alias Rp49,89 per saham. Nilai tersebut mencerminkan rasio pembagian dividen sebesar 20% dari laba bersih BTN sebesar Rp3,5 triliun pada tahun yang sama.

    Adapun BTN membukukan laba bersih tahun 2024 sebesar Rp 3 triliun, turun 14,1% secara tahunan (yoy) dari setahun sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun.

    Pendapatan bunga BTN sepanjang 2024 tumbuh 4,5% yoy menjadi Rp29,55 triliun. Namun, beban bunga melonjak 21,9% yoy menjadi Rp17,84 triliun. Dengan demikian, pendapatan bunga bersih juga turun 14,1% yoy menjadi Rp11,73 triliun.

    Sementara itu, pendapatan non-bunga BTN mengalami kenaikan signifikan sebesar 17,6% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp4,61 triliun. Namun, di sisi lain, beban operasional juga meningkat 12,1% yoy menjadi Rp10,44 triliun.

    Sepanjang tahun 2024, BTN mencatatkan pertumbuhan dalam penyaluran kredit dan pembiayaan, dengan total mencapai Rp357,97 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 7,3% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang saat itu tercatat sebesar Rp333,69 triliun.

  • Stok Garam Industri Terancam Habis, Pemerintah Revisi Perpres

    Stok Garam Industri Terancam Habis, Pemerintah Revisi Perpres

    PIKIRAN RAKYAT – Stok garam industri makanan dan minuman diperkirakan habis bulan depan (April). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 126/2022 guna melonggarkan impor garam industri. Revisi ini diperlukan karena aturan tersebut mewajibkan industri aneka pangan dan 11 sub-sektor manufaktur lainnya menggunakan garam lokal.

    Saat ini, industri makanan dan minuman belum sepenuhnya bisa memakai garam lokal karena kualitasnya belum memenuhi standar. Uji coba menunjukkan tingkat kerusakan produk mencapai 60% akibat tingginya kadar magnesium dan kontaminasi.

    Pemerintah berencana mengurangi impor garam menjadi 1,7 juta ton, yang dialokasikan untuk industri klor-alkali (CAP), petrokimia, kertas, dan tekstil. Sementara itu, industri lainnya didorong memakai garam lokal, dengan PT Garam bertugas memenuhi kebutuhan melalui pengolahan garam domestik.

    “Saat ini, revisi Perpres No. 126 Tahun 2022 sedang dalam tahap harmonisasi untuk memberikan relaksasi impor garam industri,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/3/2025).

    Putu menjelaskan, keputusan merevisi Perpres diambil akhir tahun lalu dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Proses revisi telah berjalan selama tiga bulan terakhir untuk mengatasi keterbatasan pasokan garam bagi industri pangan olahan.

    Namun, ia memastikan produksi masih bisa berlangsung hingga bulan depan karena stok garam telah disiapkan khusus untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan 2025.

    Terjadi sejak ada larangan impor garam

    Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengungkapkan beberapa perusahaan industri aneka pangan mengalami kelangkaan garam industri. Kondisi ini terjadi sejak larangan impor garam mulai diberlakukan pada awal 2025.

    Pemerintah menghentikan impor garam industri guna mempercepat pembangunan pergaraman nasional sesuai Perpres No. 126 Tahun 2022.

    Adhi menyebut stok garam industri aneka pangan hanya cukup untuk produksi hingga Maret 2025. “Kami ingin mendukung pertumbuhan ekonomi dan mencegah terhentinya produksi karena kekurangan bahan baku garam industri,” ujarnya.

    Menurutnya, krisis garam industri yang berkepanjangan dapat mengancam kapasitas produksi dan kemampuan industri aneka pangan dalam memenuhi kebutuhan pasar. Padahal, garam industri merupakan bahan baku utama dalam produksi seasoning, tepung bumbu, mi instan, snack, dan berbagai produk pangan olahan lainnya.

    “Pihak pemasok menginformasikan kepada anggota kami bahwa mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan garam karena adanya kendala dalam pengadaan garam industri,” ujarnya.

    Adhi menilai situasi ini bisa mengganggu operasional perusahaan, terutama menjelang Idulfitri. Berdasarkan data Gapmmi, industri aneka pangan berkontribusi besar dalam PDB nasional dan menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 1,9 juta tenaga kerja pada 2023. “Ketidakpastian ketersediaan bahan baku ini sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan industri kami,” tegasnya.

    Pelaku usaha aneka pangan pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini agar produksi tidak terhenti dan pasokan ke pasar tetap lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UKI Dorong Kasus Tewasnya Mahasiswa Diusut Tuntas: Semoga Ada Keadilan

    UKI Dorong Kasus Tewasnya Mahasiswa Diusut Tuntas: Semoga Ada Keadilan

    Jakarta

    Universitas Kristen Indonesia (UKI) mendorong pengusutan kasus tewasnya mahasiswa Kenzha Walewangko (22) oleh pihak kepolisian. Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI Hulman Panjaitan berharap ada keadilan atas pengusutan kasus itu.

    “Ada keadilan khususnya bagi keluarga dan tentunya sahabat-sahabat almarhum dan kita semua, termasuk kami di UKI, kami juga merasakan hal yang sama. Kami juga merasakan hal yang sama supaya perkara ini diusut-tuntas dan seterang benderang mungkin,” kata Hulman saat ditemui wartawan di UKI, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025).

    Hulman juga mengatakan bahwa kampusnya tidak melakukan pembiaran minum-minuman keras di wilayah kampus. Ia menyebut bahwa selama ini pihak kampus selalu memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melanggar peraturan.

    “Jadi ini kita sudah pernah melayangkan atau mengenakan sanksi terhadap warga kampus dalam hal ini mahasiswa yang ketahuan untuk melakukan atau mengkonsumsi minuman keras di dalam kampus ya tergantung kepada sanksinya,” ujar Hulman.

    Hulman menekankan bahwa pihak kampus tidak mentolerir mahasiswa atau tenaga pendidik yang tidak mematuhi aturan. Termasuk larangan minum-minuman keras di wilayah kampus.

    “Selama ini memang terhadap setiap warga kampus, baik mahasiswa maupun tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, sesuai dengan peraturan tata tertib kehidupan kampus, kita tidak pernah membiarkan atau mentolerir mengkonsumsi minuman keras di kampus,” tutur Hulman.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi sudah terima hasil labfor kematian mahasiswa UKI secara lisan

    Polisi sudah terima hasil labfor kematian mahasiswa UKI secara lisan

    Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus secara lisan.

    “Untuk saat ini hasil autopsi dan hasil labfor belum kami terima. Tapi untuk hasil labfor sudah, tapi penyampaian lisan sudah,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

    Namun, Nicolas menjelaskan hasil tersebut akan diserahkan kepada bagian autopsi untuk memperjelas dan menentukan penyebab kematian.

    “Itu harus diserahkan dulu ke bagian autopsi untuk menentukan. Autopsi itu sekali lagi untuk menentukan penyebab kematian,” ucap Nicolas.

    Selain itu, Nicolas menjelaskan alasan lambatnya pemeriksaan labfor karena banyaknya aspek yang harus dilakukan pemeriksaan.

    Nicolas mengaku pihaknya tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.

    “Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena apa pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada. Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, pemeriksaan tentang toksikologi. Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama,” jelas Nicolas.

    Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, kata Nicolas pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

    Pihak kepolisian telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

    Nicolas menyebut, 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

    Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

    Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi belum bisa simpulkan kematian mahasiswa UKI akibat pengeroyokan

    Polisi belum bisa simpulkan kematian mahasiswa UKI akibat pengeroyokan

    ada sejumlah saksi yang tidak dihadirkan dalam prarekontruksi

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur belum bisa menyimpulkan kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di lingkungan Universitas Kristen Indonesia (UKI) akibat pengeroyokan.

    “Belum ada yang membuat keyakinan kita sebagai penyelidik,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu siang.

    Nicolas menjelaskan ada sejumlah saksi yang tidak dihadirkan dalam prarekontruksi dan ada yang diperankan sebagai pengganti karena telat.

    “Tadi kita ada pengganti, tapi sudah datang ya. Contoh Risky, Thomas. langsung kita mainkan dia punya peran yang sebenarnya,” tuturnya. Ada saksi yang lain kita tidak hadirkan di sini. Itu adalah saksi dari Rumah Sakit UKI. Ada juga saksi dari UKI sebagai pelapor, otorita kampus. Ada juga saksi dari rektorat yang menyampaikan tentang tata cara, tata tertib yang ada di kampus ini,” jelas Nicolas.

    Nicolas menyebut pihaknya telah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian Kenzha. Saksi tersebut merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.

    Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.

    Polisi juga telah memanggil tiga orang saksi untuk memperjelas keterangan sebelumnya. Namun, pihaknya tetap belum bisa menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena alat bukti yang belum lengkap.

    “Nanti kita dalami lagi, kita akan panggil lagi supaya kita perjelas. Karena dia menyatakan bahwa si korban dipukul, saksi yang lain bilang tidak. Itu yang tidak bersesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Hanya satu saksi yang bilang seperti itu, sudah pendalaman lagi, tapi tidak bisa meyakinkan kita,” ucap Nicolas.

    Selain itu, Nicolas menyebut saksi Thomas tadi memperagakan gerakan ingin memukul, namun dihalangi oleh petugas keamanan (sekuriti).

    “Tadi kan tidak lihat kita peragakan pada saat dia mau pukul itu, kan tidak sampai dia pegang tangan. Kan sudah difoto itu, kan sudah prarekonstruksi. Sebenarnya sudah terang-benderang sebenarnya itu,” tegas Nicolas.

    Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan saat prarekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) lalu.

    Adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diperiksa polisi.

    Proses prarekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebut, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Amnesty International Menyayangkan Hakim Militer Tolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil – Halaman all

    Amnesty International Menyayangkan Hakim Militer Tolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta yang menolak permohonan restitusi bagi keluarga korban kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang, Banten, Ilyas Abdurahman.

    Dalam sidang yang digelar pada Selasa (25/3/2025), hakim menilai bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa anggota TNI AL sudah cukup berat dan para terdakwa tidak lagi memiliki kemampuan finansial.

    “Kami menyayangkan ditolaknya permohonan restitusi, apalagi mengingat kasus ini terjadi karena penyalahgunaan senjata yang diberikan negara,” kata Wirya, Rabu (26/3/2025). 

    Amnesty International juga menekankan pentingnya restitusi sebagai alat untuk memastikan korban tindak pidana mendapatkan kompensasi yang layak. Restitusi ini juga diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 yang memberikan mekanisme penyelesaian tuntutan kompensasi kepada korban kejahatan.

    Dalam perkara ini, ketiga terdakwa oknum TNI AL – Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan – telah dijatuhi vonis yang bervariasi. Bambang dan Akbar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Rafsin dihukum penjara selama 4 tahun. Ketiganya juga dipecat dari dinas militer.

    Majelis hakim, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arief Rachman, menyatakan bahwa permohonan restitusi tidak dapat dikabulkan karena para terdakwa telah menunjukkan ketidakmampuan finansial.

    “Untuk memenuhi pembayaran tuntutan restitusi kepada korban meninggal dunia dan korban luka berat,” terangnya.

    Hakim juga mencatat bahwa para terdakwa telah memberikan uang santunan kepada keluarga korban, baik kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman maupun kepada korban luka, Ramli.

    Selain itu, hakim merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur bahwa restitusi bisa dipenuhi oleh pelaku kejahatan atau pihak ketiga yang terkait. Mengingat kondisi terdakwa, hakim memutuskan bahwa restitusi tersebut tidak dapat dibebankan kepada mereka.

    Tuntutan restitusi yang diajukan oditur militer mencakup pembayaran kepada keluarga Ilyas Abdurrahman yang meninggal dunia serta korban luka Ramli. Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi sebesar Rp 209.633.500 kepada keluarga Ilyas dan Rp 146.354.200 kepada Ramli. Akbar Aidil dan Rafsin Hermawan masing-masing dituntut untuk memberikan restitusi dengan jumlah yang serupa.

    Kritik terhadap keputusan ini terus bermunculan, terutama dari kelompok hak asasi manusia yang menilai bahwa hak korban untuk mendapatkan keadilan finansial harus tetap diperjuangkan.