Negara: Indonesia

  • Nestapa Sopir Truk Sampah Bertahan Belasan Jam, Terjebak Antrean Bantargebang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Nestapa Sopir Truk Sampah Bertahan Belasan Jam, Terjebak Antrean Bantargebang Megapolitan 15 Desember 2025

    Nestapa Sopir Truk Sampah Bertahan Belasan Jam, Terjebak Antrean Bantargebang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Di tengah gunungan sampah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, antrean truk berwarna oranye terlihat mengular panjang.
    Antrean truk
    itu terjadi di zona empat titik pembuangan sampah
    Bantargebang
    sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (12/12/2025).
    Jumlah truk yang mengantre terlihat terus bertambah setiap menitnya.
    Mereka membawa sampah dari Jakarta dengan kapasitas penuh yang ditutup terpal agar tidak beterbangan.
    Antrean truk terjadi karena para sopir mencari titik paling aman untuk menurunkan muatan sampahnya.
    Sebab, hampir semua lokasi di Bantargebang sudah dipenuhi sampah yang menggunung.
    Salah satu sopir, Hendra (bukan nama sebenarnya, 37) mengaku, dalam beberapa bulan terakhir antrean truk di Bantargebang memang selalu terjadi.
    “Iya, benar itu semenjak dari tiga bulan lalu, itu kita harus menunggu belasan jam atau lebih dari 10 jam ada,” kata Hendra ketika diwawancarai Kompas.com, Jumat.
    Mengantre hingga belasan jam untuk membuang muatan sampah, membuat para
    sopir truk
    kerap kali beroperasi melebihi jam kerja.
    Imbasnya, banyak sopir truk yang tak memiliki waktu untuk istirahat cukup sampai sakit bahkan meninggal dunia.
    Salah satunya Yudi (51),
    sopir truk sampah
    dari Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang tumbang pada Jumat (5/12/2025).
    Kematian Yudi menuai sorotan banyak orang termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung.
    Ia bilang, penyebab meninggalnya sopir itu karena mengalami penyakit jantung.
    Kendati demikian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta berjanji ke depannya akan mengevaluasi sistem pengangkutan sampah di Bantargebang.
    Mereka akan menata ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah dari lima wilayah kota di Jakarta agar tidak terjadi antrean yang membuat sopir kelelahan.
    Namun, fakta di lapangan antrean truk di Bantargebang masih terjadi dan membuat sopir menunggu hingga belasan jam.
    “Masih antre, kemarin saya masuk jam 15.00 WIB sore, kebuang jam 03.00 WIB pagi, terus jam 08.30 WIB mulai muat lagi karena menunggu alat berat di lokasi, sekarang jam 15.00 WIB udah di Bantargebang lagi, ini juga belum sempat pulang,” jelas Hendra.
    Antrean belasan jam itu membuat para sopir truk kerja selama 24 jam non-setop dan tak sempat pulang ke rumah, bahkan untuk sekadar mandi.
    Hendra mau tidak mau bekerja dengan kondisi badan yang sudah semakin lengket dan baju kotor imbas terkena sampah.
    Selain bekerja dalam kondisi tidak mandi, antrean truk belasan jam itu membuat para sopir terpaksa mengisi perut di tengah gunungan sampah.
    Aroma bau busuk menyengat tak memengaruhi nafsu makan para sopir truk yang harus mengisi tenaga karena antrean truk masih panjang.
    Makanan-makanan itu mereka beli dari para pedagang yang berkeliling di sekitar area Bantargebang.
    Sementara Hendra memilih untuk menyantap masakan istrinya yang dibawa dari rumah.
    Menunggu belasan jam untuk sekadar membuang muatan sampah membuat para sopir sering terkurung di dalam truk.
    “Kalau itu tergantung cuaca, kalau misalkan lagi hujan kemungkinan sopir terpenjara dalam mobil, kalau samping ada warung tenda kecil kita ke sana,” ucap dia.
    Namun, tidak semua zona pembuangan sampah di Bantargebang terdapat warung tendaan untuk para sopir truk beristirahat.
    Jika tak ada warung, mereka terpaksa harus menunggu di dalam truk sampah yang dikendarainya.
    Sopir akan semakin tersiksa jika tak membawa bekal dan tidak memiliki uang.
    Sebab mereka terpaksa harus menahan rasa lapar selama belasan jam di dalam truk sampahnya itu.
    Mengingat dari pihak Bantargebang tak pernah menyediakan makanan atau minuman untuk para sopir yang harus antre belasan jam.
    Tak hanya lelah secara fisik, pengeluaran uang para sopir truk juga lebih ekstra ketika harus menunggu antrean belasan jam.
    Pasalnya, mereka harus membeli makanan dan minuman, karena perbekalannya dari rumah hanya cukup untuk makan satu kali.
    “Iya, pengeluaran jadi ekstra karena harus beli makan dan minum. Biasanya, uang bisa sampai Rp 100.000 ke atas, kalau makan Rp 15.000 tiga kali udah berapa itu kalau diirit-irit,” ujar Hendra.
    Di tengah pengeluaran yang ekstra, para sopir truk tak mendapat uang lembur, meski harus belasan jam mengantre di Bantargebang.
    Hal itu lah yang membuat mereka harus putar otak dalam mengelola gaji yang diterima per bulan.
    “Kalau soal gaji mau gimana lagi, kita pas-pasin aja buat di dapur. Abis gimana kita kan harus jalanin harus teriak ke mana, mau ngadu ke mana percuma,” kata Hendra.
    Sopir truk lain, Santo (bukan nama sebenarnya, 39) juga mengaku, pengeluaran uangnya lebih banyak karena antrean pembuangan sampah di Bantargebang mencapai belasan jam.
    Di tengah pengeluarannya yang meningkat, Santo mengeluhkan gajinya yang tak kunjung naik.
    “Untuk saat ini saya nerima di rekening itu Rp 7,5 juta. Jadi, enggak ada tunjangan-tunjangan lain, cuma itu doang,” ujar dia.
    Santo berharap, agar para sopir bisa mendapat pesangon ketika sudah tidak lagi dipekerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
    Pasalnya, meski pendapatannya sudah di atas UMR Jakarta, para sopir merasa gajinya tetap pas-pasan di tengah risiko pekerjaan yang tinggi dan jarang pulang ke rumah.
    Kemudian, Santo juga berharap jalan di Bantargebang segera diperbaiki agar aman dilintasi para sopir truk, sebab banyak akses yang rusak dan licin yang berpotensi membahayakan.
    “Emang semua harapan sopir truk itu. Pengin diperbaiki jalannya, karena menyiksa,” ujar dia.
    Lalu, ia juga meminta agar landfill atau zona untuk membuang sampah bisa dibuat rata dan tidak miring agar tak membahayakan sopir truk.
    Sebab, jika sopir truk membongkar muatan sampah di area landfill yang miring maka kendaraan mereka berpotensi terbalik.
    Pengamat perkotaan Universitas Indonesia (UI) Muh Aziz Muslim menilai, antrean truk menunjukkan bahwa kuantitas sampah Jakarta terus bertambah di tengah kapasitas TPST Bantargebang yang sudah melebihi batas.
    Di sisi lain, infrastruktur TPST yang kurang memadai, seperti jalan rusak, landfill yang sudah penuh juga jadi penyebab terjadinya antrean truk yang mau membuang sampah di Bantargebang mencapai belasan jam.
    “Kondisi ini tentu membutuhkan adanya skenario ya bagaimana kapasitas landfill yang terbatas ya dan infrastruktur yang juga mengalami kerusakan itu dapat diselesaikan,” ujar Aziz.
    Untuk mengatasi persoalan itu maka diperlukan perbaikan dari hulu ke hilir.
    Perbaikan di hulu bisa dimulai dari rumah dan kawasan industri dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) itu nanti akan meringankan beban TPA-nya.
    Dengan berkurangnya volume sampah yang masuk maka permasalahan landfill yang melebihi kapasitas di Bantargebang bisa teratasi.
    Kemudian, infrastruktur jalan di Bantargebang juga tidak akan mudah lagi rusak jika volume sampah yang masuk bisa berkurang secara signifikan.
    Aziz juga menyeroti perihal keselamatan kerja para sopir truk yang melakukan bongkar muat sampah di Bantargebang.
    “Kalau terkait dengan keselamatan kerja bagaimana pemerintah memperlakukan sopir truk sampah. Undang-undangnya jelas, terkait dengan masalah Undang-Undang Ketenagakerjaan kita,” jelas dia.
    Dalam Undang-undang itu, diatur bagaimana penetapan jam kerja, kewajiban, hingga hak-hak para pekerja atau sopir truk.
    “Ini mesti diperhatikan apakah hak-haknya sudah diperhatikan, standar keselamatan kerja sudah diperhatikan atau belum, dan kita melihat kondisi truk serta fasilitas kerja yang mereka miliki juga mesti menjadi perhatian,” kata Aziz.
    Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan bagaimana mekanisme atau manajemen antrean truk sampah di Bantargebang agar bisa diperpendek dan diperbaiki.
    Jangan sampai, kata Aziz, mekanisme antrean yang buruk justru membuat sopir truk menjadi korban lagi karena tak memiliki waktu istirahat yang cukup.
    Dampak
    kesehatan
    Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Universitas Indonesia Prof. Dr Ari Fahrial Syam menilai, antrean pembuangan sampah di Bantargebang yang mencapai belasan jam tentu saja akan membuat para sopir truk kekurangan jam istirahat.
    Padahal, idealnya dalam satu hari seseorang harus tidur sekitar enam hingga delapan jam, delapan jam lainnya bisa digunakan untuk melakukan aktivitas berat dan delapan jam lagi untuk melakukan aktivitas ringan.
    “Nah, kalau kita lihat bahwa para sopir truk ini bekerja dengan jam sangat panjang, kurang tidur, nah ini tentu akan memengaruhi keadaan tubuhnya, kesehatannya secara keseluruhan,” ungkap Ari.
    Kondisi semakin buruk karena para sopir truk mengantre di tengah gunungan sampah sehingga tanpa sadar terpapar dengan polutan dan gas metana.
    Jadi, sudah seharusnya para sopir truk menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sehingga tidak terpapar polutan dan gas metana secara langsung.
    Pasalnya, paparan polutan dan gas metana dari tumpukan sampah berpotensi meningkatkan risiko sopir mengalami micro sleep.
    Jika micro sleep itu terjadi, maka akan berpotensi fatal untuk para sopir truk karena bisa menyebabkan kecelakaan.
    Kurang tidur dalam jangka waktu panjang juga membuat para sopir truk mudah mengalami infeksi dan meningkatkan stres.
    “Apalagi kalau dia punya bakat atau sudah ada faktor genetik untuk hipertensi, mungkin hipertensi orang-orang dengan tidur yang kurang, kecapekan, kelelahan tentu juga akan memengaruhi kalau dia punya penyakit kronis misalnya gula darah yang tidak terkontrol ya. Kalau hipertensi tadi mungkin bisa menjadi stroke misalnya seperti itu,” ucap dia.
    Sementara untuk paparan gas metana dan polutan dari sampah dalam jangka panjang bisa membuat paru-paru para sopir truk bermasalah.
    Misalnya, seperti penyakit paru obstruksi kronis, asma, dan lain sebagainya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Rizal Fadillah Berapi-Api Sebut Jokowi Harus Dihukum di Gelar Perkara Khusus Polda Metro

    Tersangka Rizal Fadillah Berapi-Api Sebut Jokowi Harus Dihukum di Gelar Perkara Khusus Polda Metro

    GELORA.CO  — Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025).

    Gelar perkara khusus ini dilakukan Polda Metro Jaya dalam memenuhi permintaan atau pengajuan para tersangka kasus ini termasuk Roy Suryo Cs.

    Rizal Fadillah, salah satu dari 8 tersangka kasus ini yang merupakan Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengatakan ada 3 hal yang menjadi catatan pihaknya menghadiri gelar perkara khusus kasusnya di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2025) hari ini.

    “Ada tiga hal yang menjadi catatan pada kesempatan ini. Yang pertama adalah bahwa yang kita perjuangkan ini baik principal maupun puasa hukum itu, bukan kepentingan pribadi, bukan kepentingan kelompok dan bukan kepentingan kami saja,” kata Rizal di Mapolda Metro Jaya seperti ditayangkan Kompas TV.

    Menurut Rizal, apa yang mereka lakukan adalah perjuangan untuk meneruskan aspirasi masyarakat dan rakyat bangsa Indonesia.

    “Aspirasi yang ingin tahu tentang status ijazah Joko Widodo. Saya kira ini spirit perjuangannya. Dengan begitu yang kita lakukan adalah upaya demi kepentingan umum. Karena itu tidak akan ada pidananya di situ,” papar Rizal.

    “Masa orang menjadi kebenaran dari sesuatu yang diragukan oleh masyarakat, rakyat dan bangsa, eh disebut pidana, disebut kriminal. Ada tidak? Tidak ada itu,” kata Rizal yang tampak makin bersemangat dan emosional.

    Karenanya kata Rizal dalam gelar perkara khusus ini, pihaknya akan membuktikan juga bahwa tidak ada unsur pidana terhadap mereka.

    “Yang kita lakukan mencari kebenaran dari apa yang diragukan publik. Kebenaran, keadilan, kejujuran adalah nilai moral hakiki yang harus dihormati,” ujar Rizal.

    Kemudian yang kedua, kata Rizal, bahwa bukti tidak ada tidak pidana dalam kasus yang dituduhkan padanya yakni itulah gelar perkara khusus ini.

    “Kalau sudah ada tindak pidana, buat apa kami sampai capek-capek minta gelar perkara khususnya. Kan sudah ada gelar perkara sebelumnya. Menurut penilaian kita, gelar perkara sebelumnya cacat hukum. Penegak hukum, melakukan tindakan yang melawam hukum,” bebernya,

    Rizal mengatakan pasal pecemaran nama baik, fitnah,dan penghasutan yang dipakai penyidik menjerat mereka sangat janggal diterapkan.

    “Bagaimana ada pencemaran? Bagaimana fitnah? Kalau ijazah asli tidak ada maka tidak ada pencemaran, tidak ada fitnah, tidak mungkin. Tanya mereka yang paham tentang aturan-aturan, pasti akan jawabannya begitu,” kata Rizal.

    Yang ketiga atau terakhir menurut Rizal, karena kasus tidak ada tindak pidananya, maka harus dihentikan penyidik dengan mengeluarkan SP3.

    “Bahkan, jika sudah dihentikan, kita tidak akan tinggal diam. Belum selesai urusan. Urusan kita adalah mendesak agar pemalsu ijazah, dihukum. Jokowi yang seharusnya jadi pesakitan. Dia pemalsu, pemakai, menggunakan gelar palsu, dia sudah melanggar banyak KUHP dan UU Sisdiknas,” teriak Rizal berapi-api.

    Rizal semakin emosional dan tampak makin berapi-api

    “Pokoknya Jokowi harus dihukum, karena dia sudah melakukan sesuatu yang meresahkan masyarakat, menipy masyarakat, membohongi rakyat. Maka tidak lain, kita akan berjuang terus, agar Jokowi ditangkap, diperiksa, dan dihukum atas perbuatannya, Memalsukan dokumen, menggunakan dokumen, dan gelar palsu. Insya Allah terbukti,” kata Rizal.

    Sementara itu, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara berharap pelaksanaan gelar perkara yang diminta oleh kubu Roy Suryo cs ini bisa menjawab berbagai persoalan yang diutarakan oleh para tersangka.

    “Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab,” kata Rivai.

     Ia juga berharap perkara ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk membuktikan siapa benar dan salah dalam tuduhan tersebut.

    “Kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” katanya.

    Rivai juga mengingatkan bahwa gelar perkara tidak bisa membahas pembelaan dari para tersangka.

    Sebab berdasarkan Pasal 312 KUHP, pembelaan itu hanya bisa diuji oleh hakim, dan bukan ranah dari penyidikan ataupun penuntutan.

    “Gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan,” katanya.

    Dua Tahap

    Kuaasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya ini akan digelar dua tahap.

    Tahap pertama akan digelar pukul 10.00 WIB untuk klaster pertama yang terdiri dari lima tersangka.

    Sedangkan tahap kedua dijadwalkan sekira pukul 14.00 WIB untuk klaster kedua yang meliputi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.

    “Untuk gelar perkara khusus, itu diagendakan akan dilakukan dalam dua tahap. Jam 10.00 itu klaster pertama dengan lima tersangka, kemudian jam 14.00 untuk klaster dua, yaitu Mas Roy, Bang Rismon, dan dr. Tifa,” kata Abdul Gafur, Senin.

    Abdul Gafur menyebut pihaknya telah menyiapkan pendamping hukum serta sejumlah materi yang akan dipertanyakan kepada penyidik, termasuk kepastian penyitaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Selain itu, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dokumen pembanding yang digunakan dalam pemeriksaan laboratorium forensik, jumlah alat bukti, saksi, dan ahli yang telah diperiksa penyidik.

    “Kami ingin mendapatkan kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum,” ucap Abdul Gafur.

    Ia menegaskan gelar perkara khusus diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan dilakukan secara profesional dan transparan agar para tersangka mengetahui secara jelas dasar penetapan status hukum mereka.

    “Kami ingin tahu ijazah pembanding itu ijazah siapa, apakah disita secara sah, dan apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak,” kata Abdul Gafur. 

    “Kami ingin mendapatkan kepastian, 28 ahli itu siapa saja, 130 saksi itu siapa saja, dan 700 barang bukti yang disita itu barang bukti apa saja,” sambungnya.

    Pihaknya berharap gelar perkara khusus ini tak hanya bersifat formalitas semata. 

    “Kami harapkan gelar perkara khusus besok tidak sekadar menjalankan kewajiban formil sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri. Tetapi betul-betul menjadi forum diskusi yang detail dan mendalam,” lanjut Abdul Gafur

  • Hartono Bersaudara Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2025, Kekayaannya Tembus Rp729,83 Triliun

    Hartono Bersaudara Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2025, Kekayaannya Tembus Rp729,83 Triliun

    GELORA.CO  – Hartono bersaudara, Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono menempati posisi pertama orang terkaya di Indonesia per Desember 2025. Namun, kekayaan Hartono bersaudara mengalami penurunan.

    Melansir Forbes, kekayaan separuh dari para taipan Indonesia dalam daftar orang terkaya mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. 

    Dalam tahun yang penuh gejolak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 17 persen, membantu meningkatkan kekayaan kolektif ke rekor 306 miliar dolar AS dari 263 miliar dolar AS pada tahun lalu. 

    Adapun, kekayaan Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono tetap berada di peringkat pertama orang terkaya di Indonesia, meskipun kekayaan bersih gabungan mereka turun sebesar 6,5 miliar dolar AS atau setara Rp108,3 triliun menjadi 43,8 miliar dolar AS atau setara Rp729,83 triliun.

    Ini menjadi penurunan kekayaan terbesar, di mana saham PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, aset terbesar mereka, turun 15 persen dari tahun lalu di tengah kekhawatiran investor tentang dampak ketidakpastian kebijakan moneter dan fiskal terhadap bank.

    Di posisi kedua orang terkaya di Indonesia ditempati miliarder petrokimia dan energi, Prajogo Pangestu, yang mengumpulkan lebih dari 140 juta dolar AS dari IPO PT Chandra Daya Investasi Tbk pada bulan Juli, anak perusahaan infrastruktur dari Chandra Asri Pacific yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan kekayaan bersihnya sebesar 23 persen menjadi 39,8 miliar dolar AS atau setara Rp663,18 triliun.

    Secara keseluruhan, kekayaan setengah dari mereka yang ada dalam daftar orang terkaya meningkat. Lonjakan terbesar, mencapai 9,4 miliar dolar AS, dicatat oleh keluarga Widjaja, yang naik satu peringkat ke peringkat ketiga orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai 28,3 miliar dolar AS atau setara Rp396,57 triliun.

    Saham perusahaan infrastruktur dan energi unggulan mereka, Dian Swastatika Sentosa, meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun lalu di tengah ekspansinya di bidang energi terbarukan. Pada bulan Juni, perusahaan tersebut membuka pabrik panel surya terbesar di Indonesia dengan kapasitas tahunan hingga 1 gigawatt dalam usaha patungan dengan PLN Indonesia Power Renewables milik negara dan Trina Solar dari China.

    Tahun lalu, Low Tuck Kwong, taipan batu bara yang berada di peringkat ketiga terkaya, turun ke peringkat keempat dengan kekayaannya turun sebesar 2,1 miliar dolar AS menjadi 24,9 miliar dolar AS atau setara Rp414,9 triliun.

    Saham perusahaan produksi batu baranya, Bayan Resources, merosot karena laba bersih terdampak oleh harga batu bara yang lebih lemah dan biaya operasional yang lebih tinggi, turun 16 persen menjadi 534 juta dolar AS dalam sembilan bulan hingga September.

    Permintaan yang meningkat pesat untuk pusat data menyebabkan saham PT DCI Indonesia Tbk meroket, dan mendorong kedua pendirinya, Otto Toto Sugiri dan Marina Budiman, masuk ke dalam sepuluh besar orang terkaya di Indonesia untuk pertama kalinya. 

    Mereka menjadi peraih keuntungan persentase terbesar tahun ini dan muncul di peringkat ke-6 dengan kekayaan 11,3 miliar dolar AS atau setara Rp188,28 triliun dan di peringkat ke-8 dengan 8,2 miliar dolar AS atau setara Rp136,63 triliun.

    Wajah baru di dereta miliarder tahun ini adalah Hartati Murdaya, Direktur Utama Central Cipta Murdaya. Dia menggantikan mendiang suaminya, Murdaya Poo, yang meninggal pada bulan April di usia 84 tahun. 

    Kuncoro Wibowo harus keluar dari daftar orang terkaya di Indonesia karena saham jaringan toko perangkat kerasnya, PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk, anjlok lebih dari 40 persen di tengah menyusutnya keuntungan. Nilai kekayaan bersih minimum untuk masuk dalam daftar turun menjadi 920 juta dolar AS atau setara Rp15,32 triliun

  • Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI

    Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI

    Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya menerima lebih dari 300 laporan penipuan kerja terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Januari hingga Desember 2025.
    “Kalau dihitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menerima 300 lebih laporan terkait
    penipuan
    yang berkaitan dengan PMI. Paling banyak itu adalah lowongan kerja yang diduga fiktif dan ilegal,” kata Meutya, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
    Meutya menuturkan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian P2MI ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen menangani maraknya penipuan terhadap PMI.
    Bersama Kementerian P2MI, Kemkomdigi akan lebih cepat untuk menutup (
    take down
    ) konten-konten atau lowongan pekerjaan yang diduga merupakan penipuan.
    “Kami berharap bisa memperkuat kanal-kanal laporan, kanal-kanal aduan, baik dari PMI maupun juga dengan Kementerian P2MI, agar bisa kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan
    take down
    terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” ucap dia.
    Bukan cuma lowongan pekerjaan fiktif, kata Meutya, pihaknya juga membersihkan ruang digital sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
    Pembersihan ruang digital itu dilakukan untuk menekan angka penggunaan judi
    online
    (judol).
    “Arahan dari Pak Presiden terkait judi
    online
    . Ini mungkin nanti juga banyak sasarannya kepada para PMI, jadi ini juga yang harus kita jaga betul. Karena kasihan, sudah capek-capek bekerja, kemudian uangnya dihabiskan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti judi
    online
    ,” ucap dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri P2MI Mukhtarudin juga mengakui bahwa PMI ilegal berangkat karena tertipu melalui iklan di media sosial.
    “Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari Pekerja Migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial,” tutur dia.
    Mukhtarudin berharap, Kemkomdigi dapat membantu mendukung kebijakan serta penanganan konten ilegal di ruang digital.
    “MoU ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi juga harus kita
    follow up
    dalam kegiatan program ke depan yang lebih dirasakan oleh pekerja migran,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

    Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

     

    Liputan6.com, Jakarta – Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo mengkritisi kondisi penerimaan negara, mulai dari penerimaan pajak hingga bea cukai.

    Dia bahkan membandingkan sistem perpajakan Indonesia yang justru tertinggal dengan negara lain seperti Kamboja sejak 10 tahun terakhir. Negara yang disebutnya jauh lebih miskin dari Indinesia.

    “Titik lemah kita dan juga berpotensi besar untuk kita adalah penerimaan negara. Parah, sistem penerimaan negara kita parah. Pajak, Bea Cukai sangat parah sekali,” ujar dia dalam Bedah Buku Indonesia Naik Kelas “Future Talk: Indonesia Naik Kelas & Peran Sivitas Akademika” digelar Universitas Indonesia pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Dia mengaku mengetahui hal ini ketika ditugaskan Presiden Prabowo memimpin tim di Partai Gerindra untuk mengkaji potensi ekonomi dimiliki Indonesia.

    Dari temuan tim, terkuak jika salah satu titik paling rapuh ekonomi Indonesia justru berada pada sistem penerimaan negara, mulai dari pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Indonesia paling lemah, paling rendah di dunia sistem perpajakan kita. Saya ketemu pak Purbaya 2 minggu yang lalu dan beliau membenarkan apa yang kita temukan,” lanjut Hashim.

    Temuan itu, sejalan dengan data Bank Dunia yang telah bertemu dengannya beberapa kali sejak 2013. “Data bank dunia sudah menunjukkan dari dulu sampai sekarang pajak, PNPB, royalti, cukai kita tetap tidak ada penambahan,” tegas dia.

     

  • Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

    Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

     

    Liputan6.com, Jakarta – Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo mengkritisi kondisi penerimaan negara, mulai dari penerimaan pajak hingga bea cukai.

    Dia bahkan membandingkan sistem perpajakan Indonesia yang justru tertinggal dengan negara lain seperti Kamboja sejak 10 tahun terakhir. Negara yang disebutnya jauh lebih miskin dari Indinesia.

    “Titik lemah kita dan juga berpotensi besar untuk kita adalah penerimaan negara. Parah, sistem penerimaan negara kita parah. Pajak, Bea Cukai sangat parah sekali,” ujar dia dalam Bedah Buku Indonesia Naik Kelas “Future Talk: Indonesia Naik Kelas & Peran Sivitas Akademika” digelar Universitas Indonesia pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Dia mengaku mengetahui hal ini ketika ditugaskan Presiden Prabowo memimpin tim di Partai Gerindra untuk mengkaji potensi ekonomi dimiliki Indonesia.

    Dari temuan tim, terkuak jika salah satu titik paling rapuh ekonomi Indonesia justru berada pada sistem penerimaan negara, mulai dari pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Indonesia paling lemah, paling rendah di dunia sistem perpajakan kita. Saya ketemu pak Purbaya 2 minggu yang lalu dan beliau membenarkan apa yang kita temukan,” lanjut Hashim.

    Temuan itu, sejalan dengan data Bank Dunia yang telah bertemu dengannya beberapa kali sejak 2013. “Data bank dunia sudah menunjukkan dari dulu sampai sekarang pajak, PNPB, royalti, cukai kita tetap tidak ada penambahan,” tegas dia.

     

  • 5,74 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

    5,74 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

    Untuk memudahkan wajib pajak, DJP memastikan layanan pendaftaran Coretax tersedia secara digital maupun luring melalui kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses aktivasi menjelang penerapan penuh sistem baru.

    Sebagai bagian dari persiapan, DJP juga menjadwalkan simulasi besar-besaran pada 27 November 2025. Simulasi ini akan melibatkan sekitar 25 ribu pegawai DJP dari kantor pusat hingga daerah, dengan fokus pada uji coba pendaftaran, pengisian, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara serentak.

    Simulasi tersebut dinilai krusial untuk memitigasi risiko teknis saat Coretax resmi digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan 2025 pada 2026.

    “Tujuannya kami ingin memastikan SPT 2025 yang disampaikan nanti di 2026, kami ingin pastikan betul tidak mengulang kisah di awal (kendala teknis) karena ini memang sistem sangat besar… Persiapan kami juga cukup robust (amat baik), mudah-mudahan kami bisa memastikan sistem berjalan,” ujar Bimo Wijayanto.

  • Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD 423,9 Miliar, Didominasi Jangka Panjang

    Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD 423,9 Miliar, Didominasi Jangka Panjang

    Liputan6.com, Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat mengalami penurunan pada Oktober 2025. Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia (BI), posisi ULN Indonesia pada akhir Oktober 2025 tercatat sebesar USD 423,9 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi pada September 2025 yang mencapai USD 425,6 miliar.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh tipis sebesar 0,3% (yoy), yang terutama didorong oleh pertumbuhan ULN sektor publik.

    “Penurunan posisi ULN ini menunjukkan pengelolaan yang cermat dan terukur, sejalan dengan prinsip kehati-hatian yang terus kami jaga,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

    Ramdan memaparkan, posisi ULN pemerintah pada Oktober 2025 tetap terjaga kuat, tercatat sebesar USD 210,5 miliar, atau tumbuh 4,7% (yoy). Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

    “Kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif tetap tinggi, bahkan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Ini menjadi sinyal positif bagi pengelolaan pembiayaan negara,” tambahnya.

    Sebagai instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas.

    Ramdan merinci, sektor-sektor yang paling banyak didukung antara lain Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,2%), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,6%), serta Jasa Pendidikan (16,4%).

    Posisi ULN pemerintah didominasi utang jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

     

  • Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Desember 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Megapolitan 15 Desember 2025

    Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Soroti Prosedur Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
     – Kuasa hukum
    Roy Suryo
    Cs menegaskan akan menyoroti sejumlah aspek dalam gelar perkara khusus terkait kasus dugaan
    ijazah palsu
    Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    yang digelar di
    Polda Metro Jaya
    , Senin (15/12/2025).
    Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo Cs, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dan mengoreksi proses gelar perkara untuk memastikan semua tahapan dan prosedur berjalan sesuai ketentuan.
    Hal pertama yang menjadi fokus adalah aspek kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
    “Apakah proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang atau bertindak secara sewenang-wenang,” ujar Khozinudin.
    Hal kedua yang menjadi perhatian adalah kepatuhan prosedural. Khozinudin menekankan proses tahapan dan prosedur harus dilakukan tanpa cacat prosedur.
    “Apakah proses tahapan dan prosedur sudah dilakukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak melanggar asas-asas hukum pidana, dan tentu saja kalau melanggar ini akan menjadi catatan daripada cacat prosedur,” ucapnya.
    Selain itu, kuasa hukum juga menuntut agar ijazah asli Joko Widodo dapat ditunjukkan dalam forum gelar perkara sebagai substansi utama yang memicu perdebatan publik.
    “Kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara,” tambah Khozinudin.
    Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus pada pukul 10.00 WIB atas permintaan kubu tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Gelar perkara ini akan melibatkan pihak internal maupun eksternal kepolisian.
    Dari internal Polri, hadir perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum). Sementara itu, pihak eksternal diwakili oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia.
    “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto.
    Rencananya, sesi pertama digelar pukul 10.00 WIB untuk membahas klaster pertama yang melibatkan lima tersangka. Sesi kedua akan digelar pukul 14.00 WIB untuk membahas klaster kedua, yang mencakup tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Duduki 17 Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK

    Polisi Duduki 17 Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra, menilai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penempatan anggota Polri di 17 jabatan sipil tidak bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan DPR terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan putusan MK yang mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) hanya membatalkan frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

    “Yang dibatalkan MK itu hanya frasa ‘tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’, sedangkan penugasan lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut tidak dibatalkan,” kata Soedeson saat dihubungi, Senin (15/12/2025).

    Menurut Soedeson, pembatalan frasa tersebut tidak serta-merta menghapus ketentuan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian. Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, serta penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Ia mencontohkan penugasan anggota Polri di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang dinilai penting untuk mempercepat koordinasi antaraparat penegak hukum lintas negara. “Kalau terjadi kasus di luar negeri, misalnya di Kamboja atau Arab Saudi, bagaimana cara kita bisa cepat menolong warga negara kita di sana tanpa koordinasi yang kuat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Perpol Nomor 10 Tahun 2025 pada 9 Desember 2025 dan mengundangkannya sehari kemudian. Aturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi kepolisian, termasuk pada 17 kementerian dan lembaga negara.

    Dalam ketentuannya, anggota Polri yang ditugaskan pada jabatan sipil wajib melepaskan jabatan struktural di kepolisian. Perpol ini juga menegaskan penugasan hanya dapat dilakukan pada jabatan yang berkaitan dengan fungsi kepolisian serta atas permintaan dari instansi terkait.