Negara: Indonesia

  • Nadiem Makarim Didakwa Memperkaya Diri Rp809 Miliar di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim Didakwa Memperkaya Diri Rp809 Miliar di Kasus Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

    Pembacaan dakwaan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). Jaksa mengatakan Nadiem bersama terdakwa lainnya melaksanakan pengadaan tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan yang berlaku.

    “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,” kata Roy.

    Selain itu, para terdakwa membuat kajian dan analisa kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).

    “Mereka juga didakwa melawan hukum karena bersama-sama harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 direktorat SD tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Jaksa.

    Jaksa mendakwa para terdakwa melakukan pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbud melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung dengan referensi harga.

    Dalam sidang tersebut, terdapat 3 terdakwa yang didakwa merugikan negara hingga Rp2,1 triliun. Angka ini dari hasil hitung akumulasi dari mark up harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun). Kemudian dalam pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat senilai USD44.054.426 atau setara sekitar Rp 621.387.678.730,00 (621 miliar).

    “Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2019 sampai dengan 2022 Nomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia,” ucap Roy.

    Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. 

    Perlu diketahui, sidang pembacaan dakwaan seharusnya juga diperuntukkan untuk Nadiem, namun dia sakit sehingga terpaksa absen. Adapun jaksa mendakwa 25 pihak dari perorangan dan korporasi yang memperkaya diri sendiri.

  • Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Otsus untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri

    Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Otsus untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala daerah dalam pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua, termasuk meminta gubernur dan bupati seluruh daerah tidak menyalahgunakan anggaran untuk perjalanan ke luar negeri.

    Penegasan itu disampaikan saat pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

    Dalam forum tersebut, Presiden berdialog langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait realisasi dan rencana anggaran dana otsus.

    “Dana otorita khusus (otsus) yang tahun ini belum dicairkan ya, Menkeu?” tanya Presiden Prabowo.

    Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa seluruh dana otsus tahun berjalan telah disalurkan dengan total mencapai Rp12,696 triliun.

    Saat ditegaskan kembali oleh Presiden Ke-8 RI itu apakah dana tersebut untuk tahun ini, Purbaya mengangguk membenarkan. Kepala negara kemudian menanyakan besaran dana otsus untuk tahun anggaran berikutnya.

    “Dana otsus tahun depan agak turun, Pak. Di anggaran 2026 sebesar Rp10 triliun,” kata Purbaya.

    Prabowo kemudian menegaskan bahwa dana otsus tahun ini dan tahun depan harus dikelola secara bertanggung jawab. Purbaya memastikan bahwa dana otsus tahun berjalan telah dicairkan sepenuhnya ke daerah.

    “Catatan kami yang tahun ini sudah dicairkan, yang Rp12 triliun lebih,” kata Purbaya.

    Mendengar hal tersebut, Prabowo menekankan agar seluruh kepala daerah memanfaatkan dana otsus secara optimal untuk kepentingan rakyat. Dia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, khususnya untuk perjalanan ke luar negeri.

    “Tapi saya minta benar-benar para gubernur, para bupati bertanggung jawab. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus, bisa?” tegas Presiden.

    Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan mudah mengawasi kinerja pejabat daerah.

    “Sekarang rakyatmu sudah pintar-pintar. Semua punya gadget,” ujarnya.

    Dia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turut melakukan pengawasan, sekaligus mengingatkan kepala daerah agar lebih banyak berada di wilayahnya masing-masing.

    “Nanti Mendagri awasi ya, jangan bupati terlalu ada di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu,” kata Prabowo.

    Orang nomor satu di Indonesia itu pun menambahkan, pemerintah pusat dan komite percepatan siap mendukung daerah melalui berbagai program pembangunan.

    “Komite membantu, para menteri siap, program pusat akan turun ke saudara,” pungkas Prabowo.

  • 2
                    
                        Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
                        Nasional

    2 Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek Nasional

    Single Salary ASN, Agar PNS Tak Lagi Kejar Honor dan Proyek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (
    single salary
    ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
    Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan bahwa
    single salary
    yang dicanangkan pemerintah adalah bentuk transformasi manajemen ASN dan telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).
    Meski sudah dibuatkan payung hukum, aturan turunan terkait
    single salary
    ini belum termuat dalam UU ASN, termasuk aturan teknisnya secara perinci.
    “Jika memang tahun 2026 akan diterapkan penggajian tunggal, kita tunggu bagaimana aturan teknisnya agar sesuai dengan spirit tata kelola manajemen ASN dan reformasi birokrasi,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin ini kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa model penggajian tunggal ini cukup baik karena menghadirkan transparansi dan keadilan.
    Dengan sistem tersebut, tidak ada disparitas antar ASN karena terdapat tunjangan yang tersembunyi, misalnya.
    Ada juga spirit efisiensi anggaran karena lebih sederhana dan mengurangi duplikasi pembayaran.
    “Mendorong integritas ASN karena tidak tergoda mencari tambahan dari honorarium proyek, dan model ini akan menjadikan standar nasional yang akan memudahkan penghitungan gaji secara adil dan kompetitif,” katanya.
    Namun, hingga saat ini, sistem terkait penggajian tunggal belum digaungkan oleh pemerintah.
    Sebab itu, pemerintah harus membuat aturan teknisnya jika hal ini akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
    “Spirit dan teori
    single salary
    ini bagus. Tinggal aturan teknisnya kita tunggu, termasuk laporan atas uji coba di 15 instansi yang telah menerapkan single salary,” ucapnya.
    “Sehingga aturan yang akan dibuat kelak komprehensif dan mendorong tata kelola manajemen ASN yang baik serta mendorong reformasi birokrasi,” kata Gus Khozin.
    Pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, mengatakan bahwa yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah merevisi UU ASN agar memuat sistem
    single salary.
    Namun, dia menyangsikan prosesnya akan berjalan cepat, karena pembentukan UU yang baru tentu harus menjalani mekanisme yang panjang.
    Langkah kedua baru pada aturan teknis, dan itu pun harus melalui kajian, karena setiap instansi memiliki keunikan tersendiri dalam sistem pemberian tunjangan untuk saat ini.
    “Aturan teknisnya nanti peraturan pemerintah kah (atau) peraturan kelembagaannya, dan itu (rasanya) masih
    long way to go
    ya kalau menurut saya,” imbuhnya.
    Istilah
    single salary
    untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
    Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga, yaitu gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
    Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
    Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
    Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
    Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah, mengatakan bahwa
     single salary
    sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
    Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
    Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
    “Kalau dengan
    single salary system
    ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
    Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
    Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
    Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
    Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
    Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
    Single salary yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
    Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
    “Misalnya di setiap tanggal 1, lah 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rizky Ridho Gagal dapat Puskas Award, Berikut Daftar Lengkap Pemenang The Best FIFA 2025

    Rizky Ridho Gagal dapat Puskas Award, Berikut Daftar Lengkap Pemenang The Best FIFA 2025

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Federasi Internasional Asosiasi Sepak Bola (FIFA) sudah merampung peanungerahan individu sepakbola terbaik di seluruh dunia.

    Bertajuk The Best FIFA Football Awards 2025, FIFA memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi tahun ini.

    Kegiatan peanugerahan ini berlangsung di Qatar, pada Rabu (17/12/2025).

    Untuk penghargaan pemain terbaik diberikan kepada bintang PSG dan Timnas Perancis, Ousmane Dembele.

    Lalu untuk penghargaan pemain terbaik putri, diberikan ke bintang tim FC Barcelona, Aitana Bonmati.

    Berpindah ke sektor pelatih, ada pelatih terbaik putra didapatkan arsitek PSG Luis Enrique. Di sektor pelatih putri penghargaan bergengsi itu diraih Sarina Wiegman.

    Nah, dari sektor gol terbaik Indonesia gagal mencatatkan sejarah untuk mendapatkan penghargaan ini.

    Pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho yang masuk dalam nominasi kalah bersaing.

    Dan penghargaan gol terbaik putra atau puskas award diberikan kepada Santiago Montiel.

    Ada juga Marta Award 2025 atau pencetak gol putri terbaik diraih Lizbeth Ovalle.

    Penjaga gawang atau kiper terbaik putra diberikan kepada kiper Manchester City yang musim lalu membela PSG Gianluigi Donnarumma. Di kategori kiper terbaik putri didapatkan Hannah Hampton.

    Dan untuk Fair Play Award serta Fan Award diraih oleh Andreas Harlass-Neuking serta Zakho SC Fans.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    Gibran Gagal Wujudkan Janji 19 Juta Lapangan Kerja

    GELORA.CO -Janji kampanye Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024 untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja hingga kini belum terwujud.

    “Realitas hari ini berkata lain,” sindir Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025. 

    Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa penyumbang pengangguran tak hanya dari SD, SMP, SMA, bahkan hingga ke lulusan S2 dan S3.

    Gatot mengatakan, dari data LPEM FEB UI, kategori penganggur dan putus asa dari jenjang pendidikan tinggi adalah sebanyak 45.000 lulusan S1 dan lebih dari 6.000 adalah mereka yang menamatkan kuliah program pascasarjana atau S2 dan S3.

    “Pendidikan tinggi tidak menjamin pekerjaan layak. Negara gagal menyediakan lapangan kerja,” kata Gatot. 

    Gatot melanjutkan, kondisi diperparah dengan masuknya tenaga kerja asing dalam jumlah besar, seperti di Kawasan Industri Strategis Morowali, Sulawesi Tengah.

    “Ini jadi perhatian serius, apakah negara memprioritaskan tenaga kerja Indonesia di negeri sendiri,” pungkas Gatot.

    Sumber: RMOL 

  • Atlet Menembak yang Bawa Pulang Medali Emas

    Atlet Menembak yang Bawa Pulang Medali Emas

    YOGYAKARTA – Penampilan Vincentius Djajadiningrat di SEA Games 2025 menuai sorotan. Pasalnya ia sukses meraih medali emas dari cabang olahraga menembak nomor Men’s Production Individual pada Senin, 15 Desember 2025. Profil Vincentius Djajadiningrat memang tak lepas dari olahraga menembak. Artikel ini akan menginformasikan sosok atlet Vincentius.

    Profil Vincentius Djajadiningrat

    Vincentius Djajadiningrat lahir di Jakarta pada 2 Agustus 1997. Ia adalah putra dari Steven Djajadiningrat dan Sany. Meski dikenal sebagai atlet, Vincentius justru lahir dari orang tua yang berkecimpung di bidang perbankan. Meski begitu Vincentius saat ini dikenal sebagai atlet menembak yang sukses memenangkan berbagai kompetisi, baik nasional maupun internasional.

    Ketertarikan menembak yang dimiliki Vincent memang sudah terlihat sangat muda. Bahkan, atlet yang tergabung di Kresna Shooting Club Jakarta ini sukses meraih Juara Umum Standard Division di Piala Danjen Kopassus Cup 2014 (IPSC Level III). Raihan itu ia dapatkan di usia yang sangat belia yakni 17 tahun. Di usia tersebut ia sukses menaklukkan IPSC Level III yang dikenal sebagai kejuaraan bergengsi nasional.

    Tidak hanya nasional, Vincent juga menunjukkan prestasi gemilangnya di tingkat internasional. Misalnya, ia pernah ikut bertanding di IPSC French National Optic Sight 2022 di CNTS Chateauroux, Prancis yang digelar pada 16-17 September 2022. Di kesempatan itu ia sukses mencatatkan skor impresif 1.866,9782 (96,80%). Atas perolehan itu Vincent diganjar dengan medali perunggu.

    Vincentius Peraih Medali Emas SEA Games Thailand 2025

    Di momen SEA Games Thailand 2025, Vincentius Djajadiningrat sukses mengamankan medali emasnya di nomor Men’s Production Individual. Kemenangan itu dicapai pada hari Senin, 12 Desember. Dalam pertandingan, Vincent memang menunjukkan penampilan yang apik.

    Kemenangan Vincent memang sudah terlihat sejak awal. Bahkan ia sudah duduk di zona papan atas klasemen di hari pertama cabor practical shooting berlangsung, Sabtu, 13 Desember. Namun ia berhasil merebut posisi pertama di hari kemudian yakni Minggu, 14 Desember.

    Di hari terakhir, yakni Senin, 14 Desember, Vincent mengukuhkan posisinya di puncak cabor practical shooting putra. Dengan posisi itu bendera Indonesia dikibarkan di tiang tertinggi. Vincent pun mengantongi medali emas yang dibawa pulang ke Indonesia.

    Dengan kemenangan Vincentius, Indonesia telah mengantongi 51 medali emas di ajang SEA Games 2025. Di momen ini pula profil Vincentius Djajadiningrat terus disorot oleh masyarakat. Kunjungi VOI.id untuk memantau perkembangan terbaru.

  • Nadiem Diduga Kantongi Rp809 Miliar di Kasus Chromebook, Ini List 25 Pihak yang Memperkaya Diri

    Nadiem Diduga Kantongi Rp809 Miliar di Kasus Chromebook, Ini List 25 Pihak yang Memperkaya Diri

    Bisnis.com, JAKARTA – Sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) menyebutkan 25 pihak terdiri dari perorangan dan perusahaan yang memperkaya diri.

    Sidang berlangsung pada Selasa (16/12/2025) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang yang sejatinya untuk empat terdakwa, tetapi dibacakan untuk tiga terdakwa karena terdakwa eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sakit sehingga berhalangan hadir.

    Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. 

    Jaksa, Roy Riady menyatakan para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum, melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

    Para terdakwa membuat kajian dan analisa kebutuhan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada program digitalisasi pendidikan yang mengarah pada laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) tidak berdasarkan identifikasi kebutuhan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia sehingga mengalami kegagalan khususnya daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan)

    “Bahwa terdakwa Sri bersama-sama dengan Nadiem dan Jurist Tan menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 direktorat SD tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Jaksa.

    JPU menjelaskan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun, berdasarkan hasil hitung akumulasi dari mark up harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,56 triliun). Kemudian dalam pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat senilai US$44.054.426 atau setara sekitar Rp621.387.678.730,00 (atau Rp621,38 miliar).

    Jaksa mendakwa Sri bersama dengan Nadiem, Jurist Tan melakukan pengadaan laptop Chromebook pada Kemendikbud melalui e-Katalog maupun aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) tahun 2020, 2021 dan tahun 2022 tanpa melalui evaluasi harga melaksanakan pengadaan laptop Chromebook dan tidak didukung dengan referensi harga.

    Berikut 25 pihak yang disebut memperkaya diri dalam kasus ini:

    1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000

    2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000

    3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,

    4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000 

    5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000 

    6. Suhartono Arham sebesar USD7.000

    7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000

    8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

    9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000

    10. Jumeri sebesar Rp100.000.000

    11. Susanto sebesar Rp50.000.000

    12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000

    13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000

    14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26

    15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74

    16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48 

    17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11

    18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25

    19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41

    20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73

    21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39

    22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22

    23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38

    24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05 

    25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27

  • Gatot Nurmantyo: Perpol 10/2025 Pembangkangan Konstitusi

    Gatot Nurmantyo: Perpol 10/2025 Pembangkangan Konstitusi

    GELORA.CO -Institusi Polri hari ini sedang mengalami krisis kepercayaan nasional. 

    Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengatakan, publik menyaksikan dengan jelas keterlibatan oknum Polri dalam kasus narkoba dan judi online, praktik penegakan hukum tebang pilih, perkara yang sudah inkrah tidak dijalankan.

    “Sementara kelompok kritis dan oposisi, seperti KAMI mudah diproses,” kata Gatot dalam evaluasi akhir tahun KAMI yang ditayangkan Youtube Refly Harun, Selasa 16 Desember 2025.

    Yang lebih memprihatinkan, menurut Gatot, alih-alih melakukan reformasi total, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penempatan Anggota Polri Aktif untuk Duduk di Jabatan di Luar Polri. 

    Menurut Perpol tersebut ada 17 jabatan di instansi lain yang bisa dimasukkan para pejabat Polri.

    “Ini bukan kebijakan yang keliru, tapi pembangkangan konstitusi,” kata Gatot.

    Gatot menekankan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang membolehkan polisi aktif menduduki jabatan sipil 17 kementerian/lembaga bertentangan dengan dua undang-undang. 

    Pertama, Perpol tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

    Di mana di dalam Pasal 28 ayat (3) (UU Polri) disebutkan bahwa yang anggota Polri yang mau masuk ke jabatan sipil itu hanya boleh apabila minta berhenti atau pensiun dari dinas Polri.

    Pasal 28 ayat (3) UU Polri tersebut semakin dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

    Di samping itu juga bertentangan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang tegas  melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil, kecuali pensiun atau mengundurkan diri

  • Penjualan Mobil Listrik di RI Tembus 82.525 Unit, Ini 10 Model Terlaris

    Penjualan Mobil Listrik di RI Tembus 82.525 Unit, Ini 10 Model Terlaris

    Jakarta

    Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami pertumbuhan. Data wholesales (distribusi pabrik ke dealer) menunjukkan sebanyak 82.525 unit mobil listrik terjual sepanjang Januari-November 2025 dari total penjualan 710.084 unit. Artinya pangsa pasar mobil listriknya sepanjang tahun ini sudah 11,62 persen.

    BYD menjadi model yang paling populer di Indonesia dengan capaian 40.151 unit. Sementara sub brand mewahnya, Denza mendistribusikan sebanyak 7.176 unit. Posisi tiga besar ditutup oleh Chery dengan penjualan 7.065 unit.

    BYD Atto 1 sudah bisa ditebak menjadi model terlaris. BYD Atto 1 sudah mengumpulkan angka 17.729 unit. Padahal mobil ini baru didistribusikan per Oktober 2025. Mobil city car ini diketahui model paling murah yang ditawarkan dari BYD.

    MPV M6 masih menjadi magnet bagi orang Indonesia. Buktinya sebanyak 9.926 unit M6 terdistribusi sepanjang Januari-November 2025. Hasil ini membuat M6 menjadi mobil listrik terlaris kedua.

    Posisi ketiga ditempati Denza D9. MPV premium listrik itu membukukan angka 7.176 unit.

    Jaecoo J5 yang sempat bikin heboh gara-gara harganya mepet Low Cost Green Car (LCGC) tapi modelnya SUV belum bisa tembus 10 besar. Jaecoo J5 sudah mengumpulkan angka 653 unit.

    Merek asal Korea Selatan, Hyundai masih kesulitan tembus 10 besar. Total penjualan seluruh model mobil listrik Hyundai hanya 1.622 unit.

    Berikut ini daftar penjualan mobil listrik terlaris sepanjang Januari-November 2025:

    1. BYD Atto 1 – 17.729 unit
    2. BYD M9 – 9.926 unit
    3. BYD Sealion 07 – 7.916 unit
    4. Denza D9 – 7.176 unit
    5. Chery iCar 03 (J6 + J6T) – 5.753 unit
    6. Wuling BinguoEV – 4.062 unit
    7. Wuling Air EV – 3.410 unit
    8. GAC Aion V – 2.852 unit
    9. BYD Atto 3 – 2.556 unit
    10. Geely EX5 – 2.342 unit

    Itu tadi mobil listrik terlaris selama 11 bulan tahun 2025. Adapun jika melihat tren bulanan, penjualan mobil listrik mengalami penurunan jika dibandingkan bulan lalu. Mobil listrik terdistribusi 13.862 unit pada Oktober 2025, kemudian turun menjadi 13.390 unit pada 13.390 unit.

    (riar/dry)

  • Tanggulangi Bencana di Sumatra, Akses Bantuan Internasional Dinilai Dibutuhkan

    Tanggulangi Bencana di Sumatra, Akses Bantuan Internasional Dinilai Dibutuhkan

    Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan Status Darurat Bencana Nasional dan membuka akses bantuan Internasional. Langkah ini mutlak diperlukan untuk percepatan evakuasi, penyaluran bantuan kemanusiaan, dan pemulihan wilayah terdampak secara masif dan terstruktur.

    Kedua, menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Data (Buka Data HGU dan IUP). Kami mendesak pemerintah untuk membuka seluas-luasnya data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah hulu dan daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak bencana. Rakyat berhak tahu siapa pemilik konsesi yang telah menyebabkan hilangnya tutupan hutan dan memicu bencana ini.

    Ketiga, mendesak Evaluasi Menyeluruh dan Moratorium Izin Tambang serta Perkebunan. Hentikan sementara (moratorium) seluruh aktivitas pembukaan lahan (deforestasi) dan pertambangan di wilayah rawan bencana. Pemerintah harus berani mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan merusak ekosistem. Musuh kita adalah ketidakadilan dan kebijakan yang menindas alam serta manusia.

    Keempat, Menuntut Penegakan Hukum Pidana Lingkungan. Aparat penegak hukum harus menindak tegas korporasi maupun pejabat publik yang terlibat dalam kejahatan lingkungan (eco-cide). Jangan ada lagi impunitas bagi perusak hutan yang berlindung di balik kekuasaan.

    Kelima, Mengajak seluruh elemen masyarakat dan kader KAMMI untuk bahu-membahu menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana di Sumatera, seraya terus menyuarakan perlawanan terhadap perusakan lingkungan.

    Keenam, mendoakan kebaikan bagi bangsa Indonesia, agar senantiasa diberi keselamatan, perlindungan, dan kekuatan untuk bangkit dari situasi sulit ini.