Negara: Indonesia

  • Eks Petinggi WHO Soroti Kusta ‘Bangkit’ Lagi di Rumania Setelah 44 Tahun, Ternyata WNI

    Eks Petinggi WHO Soroti Kusta ‘Bangkit’ Lagi di Rumania Setelah 44 Tahun, Ternyata WNI

    Jakarta

    Rumania, negara di kawasan Eropa Tenggara, melaporkan kasus kusta terkonfirmasi pertama dalam lebih dari 40 tahun terakhir. Otoritas setempat menyebutkan, dua terapis pijat asal Indonesia terdiagnosis mengidap penyakit tersebut.

    Kedua Warga Negara Indonesia (WNI) itu bekerja di sebuah spa di Kota Cluj, wilayah barat laut Rumania. Mereka masing-masing berusia 21 dan 25 tahun dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

    Selain dua WNI tersebut, terdapat dua orang lain yang masih menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kewarganegaraan kedua orang tersebut.

    Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra juga turut menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, Rumania tidak melaporkan kasus kusta selama lebih dari empat dekade, namun kasus terbaru justru melibatkan pekerja migran asal Indonesia.

    Mengacu pada laporan Reuters, Prof Tjandra menjelaskan salah satu pasien diketahui baru datang dari Asia. Pasien tersebut sempat merawat ibunya yang mengidap kusta selama sekitar satu bulan di rumah sakit.

    “Untuk ini akan baik kalau Kementerian Kesehatan kita kemudian menelusuri di Rumah Sakit mana Ibu kasus ini dirawat, dan di cek juga pola penularannya karena ternyata menular ke anak si Ibu dan lalu dibawa ke Rumania ini,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (17/12/2025).

    Ia juga menyebutkan otoritas kesehatan Rumania telah mengambil tiga langkah cepat. Pertama, kedua WNI yang terkonfirmasi kusta saat ini telah mendapatkan pengobatan dari pemerintah setempat. Kedua, dua hingga tiga orang lain kini berada dalam pengawasan medis untuk memastikan ada atau tidaknya penularan lanjutan.

    “Ke tiga, pemerintah setempat sekarang menutup sementara Spa tempat dua WNI kita yang dengan kusta itu bekerja, sambill menunggu investigasi lebih lanjut,” lanjutnya.

    Prof Tjandra menambahkan, kusta masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia, meskipun penyakit ini telah dikenal dunia selama lebih dari 3.500 tahun dan Indonesia telah merdeka lebih dari delapan dekade.

    Data Kementerian Kesehatan RI mencatat, pada 2025 terdapat sekitar 10.450 kasus kusta baru yang tersebar di 38 provinsi, termasuk wilayah yang terdampak bencana banjir. Indonesia saat ini termasuk dalam tiga negara dengan kasus kusta terbanyak di dunia, bersama Brasil dan India.

    “kusta adalah penyakit yang tergolong dalam “Neglected Tropical Diseases – NTD” (Penyakit Menular Terabaikan). Ada beberapa NTD yang jadi masalah kesehatan kita, yaitu Schistosomiasis, kaki gajah (filariasis), kecacingan dan patek (frambusia) dll,” lanjutnya.

    “Kusta dan berbagai penyakit tropik terabaikan di negara kita jelas merupakan salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang harus kita tangani, semoga segera daspat diselesaikan dengan baik,” sambungnya lagi.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/naf)

  • PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    PIP Desember 2025: Cek Penerima, Syarat, hingga Jadwal Pencairannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Desember 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang merata.

    Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Mekanisme penyaluran bantuan PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    Melansir laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, Program Indonesia Pintar bertujuan mencegah terjadinya putus sekolah akibat kendala ekonomi, sekaligus mendukung pelaksanaan wajib belajar hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    Syarat Penerima PIP

    Tidak semua peserta didik secara otomatis menerima bantuan PIP. Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. Adapun syarat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) meliputi:

    Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus.
    Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
    Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
    Peserta didik yang terdampak bencana alam.
    Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
    Peserta didik yang mengalami kelainan fisik atau menjadi korban musibah.
    Peserta didik dari keluarga dengan orang tua terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    Peserta didik yang tinggal di daerah konflik.
    Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di lembaga pemasyarakatan.
    Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
    Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

    Cara Cek Penerima PIP

    Status penerima PIP dapat dicek secara online melalui ponsel (HP) dengan mengakses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Ini merupakan situs resmi yang dikelola pemerintah untuk memudahkan orang tua, siswa, dan pihak sekolah mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima bantuan.

    Adapun langkah-langkah pengecekan status PIP adalah sebagai berikut:

    Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
    Masukkan data pada kolom “Cari Penerima PIP”, data tersebut berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
    Sistem akan menampilkan status penerima PIP, termasuk nama siswa, sekolah, dan informasi status pencairan dana.

    Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

    Aktivasi Rekening sebagai Syarat Pencairan

    Perlu diketahui, terdaftar sebagai penerima PIP belum otomatis membuat dana bantuan dapat dicairkan. Setiap penerima wajib memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) pada bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah. Rekening SimPel berfungsi sebagai sarana pencairan dana bantuan agar penyaluran berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

    Prosedur Aktivasi Rekening PIP

    Bagi peserta didik yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima PIP dan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Nominasi, aktivasi rekening SimPel menjadi tahapan wajib. Proses aktivasi umumnya difasilitasi oleh pihak sekolah bekerja sama dengan bank penyalur.

    Orang tua atau wali siswa perlu hadir dengan membawa dokumen pendukung seperti:

    Identitas diri orang tua/wali
    Kartu Keluarga
    Buku tabungan SimPel atau surat keterangan dari sekolah

    Bank Penyalur Dana PIP

    Mengutip ketentuan Kemendikdasmen, penyaluran dana PIP dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain:

    Bank BRI
    Bank BNI
    Bank Mandiri
    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    Pemilihan bank penyalur disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan wilayah domisili peserta didik.

    Besaran Bantuan PIP 

    Berdasarkan ketentuan pencairan dana PIP yang berlaku pada 2025, besaran bantuan yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
    Khusus siswa baru atau kelas 6: Rp225.000 saja.
    SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 9): Rp375.000.
    SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
    Khusus kelas akhir (kelas 12): Rp900.000

    Nominal ini diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, maupun biaya transportasi.

    Jadwal Pencairan Desember 2025

    Penyaluran dana PIP pada 2025 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin, dan termin ketiga mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Pada tahap ini, pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025, meskipun waktu pastinya dapat berbeda antardaerah tergantung proses aktivasi rekening dan validasi data penerima.

  • Segini Penjualan Mobil Polytron, Unggul dari 6 Merek Ini

    Segini Penjualan Mobil Polytron, Unggul dari 6 Merek Ini

    Jakarta

    Polytron ikut meramaikan pasar mobil listrik Indonesia yang masih bertumbuh. Melirik data penjualan per November 2025, Polytron sudah bisa unggul di antara beberapa merek lainnya.

    Polytron baru menjual model G3 dan G3+. SUV itu merupakan kerja sama dengan perusahaan asal China Skyworth.

    Sejak Mei 2025, Polytron G3 dan G3+ menyapa masyarakat Indonesia. Distribusi wholesales (pabrik ke dealer) dilakukan per Juli 2025. Sepanjang tahun 2025 ini sudah sudah 286 unit mobil listrik Polytron terdistribusi.

    G3 menjadi varian yang paling banyak dibeli dengan capaian 170 unit, sisanya model G3+.

    Kendati demikian, capaian tersebut belum bisa membuat Polytron tembus 10 besar mobil listrik terlaris di Indonesia. Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami pertumbuhan. Data wholesales (distribusi pabrik ke dealer) menunjukkan sebanyak 82.525 unit mobil listrik terjual sepanjang Januari-November 2025 dari total penjualan 710.084 unit.

    BYD menjadi model yang paling populer di Indonesia dengan capaian 40.151 unit. Sementara sub brand mewahnya, Denza mendistribusikan sebanyak 7.176 unit. Posisi tiga besar ditutup oleh Chery dengan penjualan 7.065 unit.

    Jika dilihat secara bulanan, Polytron mendistribusikan 81 unit per November 2025, angka ini lebih tinggi dari merek lain yang juga menjual mobil listrik, antara lain Neta (61 unit), Toyota (5 unit), Mitsubishi (1 unit), Morris Garage (27 unit), Maxus (15 unit), dan VinFast (68 unit).

    Polytron merakit mobil listrik G3+ dan G3 di fasilitas milik PT Handal Indonesia Motor (HIM) di Purwakarta, Jawa Barat. Perakitan mobil listrik Polytron masih dalam tahap semi knocked down (SKD).

    Soal kemampuannya, dua varian itu memiliki jarak tempuh 402 kilometer (CLTC). Kecepatan tertingginya 150 km/jam. Di atas kertas dari titik nol ke 100 km per jam bisa berlari selama 9,6 detik.

    Polytron mengandalkan baterai Lithium Ferro Phospate (LFP) berkapasitas 51,916 kWh dan power 150 kW. Sementara torsinya 320 Nm, khas mobil listrik yang punya akselerasi instan.

    Menyoal harga, Polytron ini tersedia dalam opsi sewa baterai atau termasuk baterai. Berikut ini daftar harganya:

    Opsi berlangganan baterai

    Polytron G3 Rp 299 jutaPolytron G3+ Rp 339 jutaBiaya langganan baterai: Rp 1,2 juta.

    Opsi termasuk beli baterai:

    Polytron G3 Rp 419 jutaPolytron G3+ Rp 459 juta

    (riar/dry)

  • Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Aturan Baru Kapolri Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di 17 Kementerian

    Komisi Reformasi Polri Akan Bahas Aturan Baru Kapolri Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di 17 Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri akan membahas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi aktif pun dapat menjabat di 17 Kementerian/Lembaga.

    “Akan ada kelanjutan rapat dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekretariat Negara di Jalan Veteran mengenai hal ini,” tutur Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Antara.

    Nantinya, dalam rapat tersebut akan dibahas berbagai masukan yang telah diterima Komisi Percepatan Reformasi Polri, khususnya mengenai terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Yusril mengaku telah mendengar pendapat dari jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri, seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie perihal Perpol tersebut. Hanya saja, dia belum dapat memberikan tanggapan lantaran dirinya merupakan anggota komisi yang berada dalam pemerintahan.

    “Tentu membutuhkan satu koordinasi untuk membahas masalah ini dengan sebaik-baiknya,” jelas dia.

    Selain itu, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sebelum memberikan pandangan mengenai Perpol Nomor 10 Tahun 2025. 

     

     

    Lama dinanti, Presiden Prabowo Subianto akhirnya melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRK).

  • Fakta-fakta Persidangan Tiga Terdakwa Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

    Fakta-fakta Persidangan Tiga Terdakwa Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga terdakwa kasus dugaan laptop chromebook program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek disidangkan pada Selasa (16/12/2025).

    Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. 

    Sidang juga ditujukan untuk mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Namun dia absen dari persidangan karena sakit. Dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, mereka didakwa bersama-sama melaksanakan program tersebut tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan tanpa melalui evaluasi harga yang tidak didukung referensi harga.

    “Bahwa terdakwa Sri bersama-sama dengan Nadiem dan Jurist Tan menyusun harga satuan dan alokasi anggaran tahun 2020 direktorat SD tanpa dilengkapi survei dengan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penganggaran pengadaan laptop Chromebook yang menggunakan sistem operasi Chrome (Chrome OS) dan Chrome Device Management (CDM) yang menjadi acuan dalam penyusunan harga satuan dan alokasi anggaran pada tahun 2021 dan tahun 2022,” ujar Jaksa, dikutip Rabu (17/12/2025).

    Fakta-fakta persidangan tiga terdakwa

    1. Kerugian Negara hingga Rp2,1 Triliun

    Dalam surat dakwaan terdakwa Sri Wahyuningsih, dia bersama tiga terdakwa lainnya merugikan negara Rp2,1 triliun. Kerugian berdasarkan akumulasi perhitungan. 

    “Yang Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun),” kata jaksa.

    Perhitungan berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara pada program digitalisasi itu bernomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 tanggal 04 November 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Kerugian juga terjadi di pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) Tahun 2019-2022 sebesar USD44.054.426 atau sebesar Rp621.387.678.730.

    Oleh sebab itu, jika dijumlahkan, kerugiaan negara mencapai Rp2,1 triliun.

    2. Terbentuk Grup WA Sebelum Nadiem Menjabat

    Dalam surat dakwaan disampaikan bahwa sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri telah terbentuk grup di WhatsApp dengan nama “Mas Menteri Core Team” dan “Education Council” yang beranggotakan teman-temannya diantaranya bernama Jurist Tan, Najeela Shihab dan Fiona Handayani dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan

    (PSPK) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di kemendikbud.

    Tak hanya itu, Jurist Tan juga membentuk Grup WA bernama “TIM Paudasmen” yang beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta memasukkan Jumeri yang saat itu masih sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa

    Tengah untuk dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud atas permintaan Nadiem.

    “Adapun tujuan Grup WA bernama “TIM Paudasmen” memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan,” kata salah satu Jaksa.

    3. Jurist Tan dan Fiona jadi Representasi Nadiem

    Pada tanggal 2 Januari 2020 Nadiem mengangkat Jurist Tan sebagai Staf Khusus Menteri (SKM) di Bidang Pemerintahan yang tugasnya memberikan masukan strategis terkait kebijakan pemerintahan di sektor pendidikan, termasuk peran diantaranya dalam program Merdeka Belajar. 

    Selain itu, Nadiem juga mengangkat Fiona Handayani sebagai Staf Khusus Menteri (SKM) di Bidang Isu-Isu Strategis. Nadiem memberikan kekuasaan yang luas kepada keduanya.

    Nadiem menyampaikan pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa, “Apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona adalah kata-kaya saya.”

    4. Pengadaan Lab Komputer Berubah menjadi Laptop

    Pada 17 April 2020, Jurist Tan dengan Fiona melakukan rapat zoom untuk membahas kebutuhan lab komputer. Rapat online dihadiri oleh Terdakwa Sri Wahyuningsih (waktu masih selaku Kasubdit di Direktorat SD); Ibam, Totok Suprayitno (Kapalitbang); Hamid Muhammad (Plt. Dirjen Paud Dasmen),;

    Sutanto (Sesditjen PAUD Dasmen); Hasbi (Direktur PAUD), Khamim (Direktur SD); Poppy Dewi Puspitawati Direktur SMP), Purwadi (Direktur SMA); Cepy Lukman Rusdiana (Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama); dan Fiona Handayani (SKM), 

    Mereka memaparkan kebutuhan lab komputer untuk proses belajar mengajar. Saat penyampaian rapat, Fiona mengatakan direktorat tidak perlu mengadakan kan komputer dan diubah menjadi laptop untuk mendukung program Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

    5. Sebanyak 25 dari Perorangan dan Korporasi Menerima Aliran Dana

    Terdapat 25 pihak dari perorangan atau suatu korporasi yang memperkaya atau menerima aliran dana, yaitu

    1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000

    2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000

    3. Harnowo Susanto sebesar Rp300.000.000,

    4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200.000.000 dan USD30.000 

    5. Purwadi Sutanto sebesar USD7.000 

    6. Suhartono Arham sebesar USD7.000

    7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35.000.000

    8. Nia Nurhasanah sebesar Rp 500.000.000

    9. Hamid Muhammad sebesar Rp75.000.000

    10. Jumeri sebesar Rp100.000.000

    11. Susanto sebesar Rp50.000.000

    12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250.000.000

    13. Mariana Susy sebesar Rp5.150.000.000

    14. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44.963.438.116,26

    15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819.258.280,74

    16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177.414.888.525,48 

    17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19.181.940.089,11

    18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41.178.450.414,25

    19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2.268.183.071,41

    20. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101.514.645.205,73

    21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341.060.432,39

    22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112.684.732.796,22

    23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48.820.300.057,38

    24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425.243.400.481,05 

    25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281.676.739.975,27.

  • BNPT Bersama Kemendes PDT Kolaborasi Berdayakan Ekonomi Desa Siapsiaga

    BNPT Bersama Kemendes PDT Kolaborasi Berdayakan Ekonomi Desa Siapsiaga

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), PT PLN Indonesia Power, serta Pemerintah Provinsi Banten berkolaborasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif Desa Siapsiaga.

    Pemberdayaan ekonomi kolaboratif Desa Siapsiaga melalui kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan ekonomi produktif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal di harapkan dapat mendorong penguatan ketahanan desa. Tujuannya, mencegah berkembangnya paham radikal terorisme.

    “Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kita memperkuat ketahanan masyarakat melalui pengembangan ekonomi yang produktif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal,” kata Kepala BNPT Eddy Hartono saat meresmikan Workshop Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif Desa Siapsiaga di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (15/12).

    Eddy menambahkan, bahwa pemberdayaan ekonomi di Desa Siapsiaga dapat mendorong terwujudnya tujuan utama program tersebut. “Tujuan Desa Siapsiaga yaitu membangun ketahanan komunitas, meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tanda-tanda awal perkembangan ideologi terorisme dani menciptakan sistem deteksi dini terhadap ancaman terorisme,” jelasnya.

     

    Perbesar

    Workshop Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif Desa Siapsiaga di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. (Foto: Humas BNPT)

    Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap, langkah pemberdayaan ekonomi di Desa Siapsiaga dapat diikuti oleh desa-desa di berbagai wilayah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan dan pemberdayaan tanpa meninggalkan potensi desa setempat.

    “Kolaborasi ini perlu menjadi contoh, harus direplikasi ke tempat lain tentu melibatkan banyak pihak. Kita berterima kasih ke semua pihak. Karena memang desa jadi faktor penting untuk kemajuan bangsa negara Indonesia emas 2045,” ungkap Mendes.

    Yandri juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dalam menyukseskan pemberdayaan ekonomi di Desa Siapsiaga.

    “Nah inilah cara kita untuk mengimplementasikan Asta Cita ke-enam Bapak Presiden Prabowo, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Maka kolaborasi ini perlu kita tingkatkan, perlu kita replikasi ke tempat lain, tentu perlu keterlibatan banyak pihak,” ujarnya.

    Mewakili Pemerintah Provinsi Banten, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengapresiasi penetapan Desa Siapsiaga di wilayah Pandeglang. Ia berharap seluruh masyarakat Pandeglang, khususnya di Kecamatan Menes, dapat menjaga keberlangsungan program pemberdayaan ekonomi tersebut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Apresiasi Pandeglang dipilih menjadi Desa Siapsiaga. Penanggulangan terorisme adalah urusan bersama. Kami mohon untuk masyarakat menjaga bantuan ini agar bisa berkesinambungan dan bisa meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat,” ungkapnya.

    Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemberdayaan ekonomi Desa Siapsiaga, terutama melalui pemanfaatan limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuan untuk produksi paving block.

    “FABA punya nilai ekonomi bisa dimanfaatkan untuk ekonomi masyarakat dan ketahanan serta kesetabilan sosial. Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini tidak berenti hari ini tapi ini perjalanan yang panjang. Semoga dapat memberikan kemanfataan bagi kita semua,” ucapnya.

    Pemberdayaan ekonomi di Desa Siapsiaga Tahun 2025 dilakukan melalui pengembangan sejumlah unit usaha produktif, antara lain peternakan domba dan workshop produksi paving block di Kecamatan Menes, serta budidaya bioflok ikan lele di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

     

  • Izin Perpetual Futures Jadi Standar Baru Keamanan Trader Kripto

    Izin Perpetual Futures Jadi Standar Baru Keamanan Trader Kripto

    Liputan6.com, Jakarta – Platform pertukaran aset kripto Bittime resmi memperkuat posisinya di pasar digital Indonesia setelah mengantongi izin operasional untuk produk Perpetual Futures.

    Langkah strategis ini menandai tonggak sejarah baru bagi perusahaan dalam menghadirkan instrumen investasi yang teregulasi dan aman.

    Sebagai bentuk apresiasi sekaligus tahap uji coba, Bittime meluncurkan program Early Bird Access yang ditujukan bagi 50 trader aset digital (termasuk kripto) papan atas. Melalui program ini, para trader terpilih diberikan kesempatan eksklusif untuk menjajal layanan futures sebelum dibuka secara resmi untuk publik.

    CEO Bittime, Ryan Lymn, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun pengalaman bertransaksi yang berorientasi pada pengguna.

    “Perolehan izin penuh terhadap layanan Perpetual Futures menegaskan komitmen kami untuk beroperasi sesuai standar tertinggi, sekaligus menghadirkan layanan yang berintegritas dan berfokus pada pengguna,” ujar Ryan, dikutip Rabu (17/12/2025).

    Guna mendukung eksplorasi tanpa risiko, Bittime menyediakan dana uji coba hingga 500 USDT bagi peserta program. Pemilihan peserta didasarkan pada rekam jejak aktivitas dan performa mereka di dalam ekosistem Bittime.

  • PKS Kritik Data Inflasi Rendah Tapi Toko-toko Sepi UMKM Lesu

    PKS Kritik Data Inflasi Rendah Tapi Toko-toko Sepi UMKM Lesu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Capaian inflasi rendah yang saat ini terjadi di Indonesia perlu dibaca secara lebih jernih dan berimbang. Stabilitas harga memang penting, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap kondisi riil daya beli masyarakat.

    “Inflasi yang rendah tentu patut dijaga. Tetapi kalau toko-toko sepi, UMKM lesu, dan masyarakat menahan belanja, maka inflasi rendah itu perlu kita baca sebagai alarm dini, bukan sekadar prestasi,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amin Ak di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

    Amin menegaskan, sebagai negara dengan konsumsi rumah tangga lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB), kesehatan ekonomi Indonesia sangat ditentukan oleh kekuatan daya beli masyarakat.

    Menurutnya, jika konsumsi melemah, maka stabilitas makro tidak akan bertahan lama.

    “Ekonomi yang sehat itu bukan hanya angkanya bagus, tapi juga dirasakan di warung, pasar, dan rumah tangga. Inflasi rendah harus berjalan seiring dengan pendapatan yang kuat dan lapangan kerja yang aman,” jelas Anggota Komisi XI tersebut.

    Menurut Amin, inflasi yang rendah bisa terjadi karena dua hal: efisiensi dan produktivitas, atau sebaliknya, melemahnya permintaan masyarakat. Yang perlu diwaspadai, menurutnya, adalah jika inflasi rendah lebih disebabkan oleh faktor kedua.

    Karena itu, Amin mendorong agar Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal dengan orientasi yang lebih kuat pada ekonomi riil.

    Kebijakan moneter, menurutnya, perlu semakin berpihak pada sektor produktif, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

  • Jaksa Sebut Nadiem Muluskan Proyek Chromebook Agar Google Tingkatkan Investasi ke Gojek

    Jaksa Sebut Nadiem Muluskan Proyek Chromebook Agar Google Tingkatkan Investasi ke Gojek

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum mengungkap siasat Nadiem Makarim meloloskan pengadaan Chromebook untuk program pendidikan diduga untuk kepentingan bisnis.

    Hal itu terungkap dari surat dakwaan mantan Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen, Sri Wahyuningsih yang dilihat pada Rabu (17/12/2025).

    Mulanya, jaksa membeberkan soal realisasi pembayaran atas pengadaan TIK Chromebook untuk SD SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, dan PKBM yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021.

    Namun, pembayaran itu terdapat kemahalan harga karena unit laptop chromebook dan CDM pada e-katalog tidak dilakukan kajian pembentukan harga yang wajar oleh Pokja LKPP.

    “Dan menggunakan spesifikasi yang dibuat oleh Nadiem Anwar Makarim melalui Permendikbud Nomor 5 tahun 2021,” ujar jaksa.

    Sementara itu, Nadiem juga sudah mengetahui laptop chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak bisa digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar khususnya daerah 3T.

    Menurut jaksa, realisasi pengadaan Chromebook ini diduga hanya untuk kepentingan bisnis Nadiem agar Google meningkatkan investasi ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB).

    “Hal itu dilakukan Nadiem Anwar Makarim semata-mata hanya untuk kepentingan bisnisnya agar Google meningkatkan investasi penyetoran dana ke PT AKAB,” tutur Jaksa.

    Dalam surat dakwaan itu, jaksa juga membeberkan sejumlah realisasi investasi Gojek ke bisnis Nadiem. Misalnya, pada tahun 2017 Google berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar US$99,9 juta dan tahun 2019 Google kembali berinvestasi ke PT AKAB dengan cara yang sama sebesar US$349,9 juta.

    Selanjutnya, Google Asia Pasifik Pte Ltd juga melakukan investasi berupa penyetoran modal uang ke PT AKAB sebesar USD59,9 juta. Adapun, Google kembali menanamkan investasi ke PT AKAB sebesar US$276 juta pada Mei-Oktober 2021.

    Penanaman modal investasi Mei-Oktober itu terjadi setelah Nadiem menerbitkan Permendikbud No.5/2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

    “Peraturan tersebut menjadikan Google sebagai satu-satunya produk yang digunakan dalam pengadaan TIK di Kemendikbud berupa Google Workspace for Education melalui Google Workspace yang dapat digunakan di Kemendikbud RI mengingat penggunanya bisa mencapai 50 juta pengguna di ekosistem Pendidikan di Indonesia,” kata jaksa.

    Di samping itu, Nadiem juga telah mengundurkan diri dari direksi PT Gojek Indonesia dan PT AKB karena diduga dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan dari proses pengadaan Chromebook ini.

    Meskipun begitu, jaksa menyebut Nadiem telah menunjuk Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan Nadiem sebagai pengendali saham pendiri di Gojek dan PT AKAB.

    “Untuk tidak terlihat adanya “conflict of interesť” kedudukan Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud maka Nadiem Anwar Makarim mengundurkan diri sebagai Direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” pungkasnya.

  • KPK Kejar Aliran Dana Kuota Haji, Gus Yaqut Dipanggil Lagi

    KPK Kejar Aliran Dana Kuota Haji, Gus Yaqut Dipanggil Lagi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025) kemarin.

    Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

    Gus Yaqut terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.40 WIB.

    Pemeriksaan berlangsung cukup lama, hampir seharian penuh, hingga yang bersangkutan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.13 WIB atau setelah kurang lebih 8,5 jam diperiksa.

    Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua bagi Gus Yaqut. Sebelumnya, ia telah diperiksa penyidik KPK pada 1 September 2025, dalam perkara yang sama.

    Usai pemeriksaan, Gus Yaqut tampak langsung bergegas meninggalkan gedung KPK.

    Ia bahkan menerobos kerumunan wartawan yang sejak siang menunggu untuk meminta keterangan terkait materi pemeriksaan.

    Ketika dicegat awak media, Gus Yaqut memilih untuk tidak banyak berbicara.

    Ia meminta agar seluruh pertanyaan mengenai proses dan materi pemeriksaan disampaikan langsung kepada penyidik KPK.

    “Silahkan ditanya ke penyidik. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya?,” kata Yaqut singkat sebelum masuk ke kendaraannya.

    Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menag ini berawal dari adanya tambahan kuota haji sekitar 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2024.

    Tambahan kuota tersebut kemudian dibagi oleh Kementerian Agama, saat itu dipimpin Gus Yaqut, menjadi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.