Negara: Indonesia

  • 10
                    
                        Mulai 2026 ITB Tiadakan Seleksi Mandiri untuk Calon Mahasiswa Baru
                        Edukasi

    10 Mulai 2026 ITB Tiadakan Seleksi Mandiri untuk Calon Mahasiswa Baru Edukasi

    Mulai 2026 ITB Tiadakan Seleksi Mandiri untuk Calon Mahasiswa Baru
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi tidak mengadakan Seleksi Mandiri pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2026.
    Pihak ITB mengganti Seleksi Mandiri dengan Seleksi Siswa Unggul atau SSU untuk menjaring talenta-talenta terbaik di Indonesia. Selain itu, jalur SSU juga menekankan pencarian talenta secara lebih inklusif, mencakup keunggulan akademik maupun non-akademik.
    “SSU menekankan pada penjaringan siswa dengan potensi dan talenta unggul. Ini jalur prestasi, bukan jalur finansial. Kami ingin memberikan peluang bagi talenta dari seluruh Nusantara agar dapat berkembang melalui pendidikan ITB,” kata Direktur Penerimaan Mahasiswa ITB, Achmad Syarief dikutip dari laman resmi ITB, Senin (15/12/2025).
    Adapun nantinya SSU terbagi menjadi dua jenis seleksi, yakni seleksi non-tes yang ditujukkan bagi calon mahasiswa berprestasi akademik dan non akademik.
    Seperti peserta talenta nasional atau pernah ikut Olimpiade Sains Nasional (OSN), keunggulan seni, olahraga, budaya, keagamaan, dan afirmasi daerah Tertinggal,Terdepan dan, Terluar (3T).
    Selain itu juga ada jalur seleksi tes reguler menggunakan ITB AQ Test, dengan tambahan tes gambar bagi peminat Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) serta Arsitektur.
    Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Irwan Meilano menegaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa.
    Mengingat ITB selalu berkomitmen untuk menjaring talenta unggul dari berbagai daerah dan mencetak calon pemimpin bangsa di masa depan.
    “Penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa tahun 2026 dilakukan agar ITB memperoleh talenta terbaik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi dan karakter yang kuat,” ujar Irwan.
    Walaupun Seleksi Mandiri berubah menjadi SSU, jalur lainnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap ada.
    Bahkan melalui SNBP, SNBT, Seleksi Siswa Unggul (SSU), serta jalur IUP, ITB telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa terbaik untuk bergabung.
    “Dengan membuka berbagai jalur penerimaan, ITB memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon mahasiswa untuk belajar serta berperan dalam membawa perubahan bagi bangsa,” jelas Irwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Dituding Merusak Hutan Demi Keuntungan Sendiri, Gerindra: Lahan Beliau Justru Jadi Tempat Perlindungan Satwa

    Prabowo Dituding Merusak Hutan Demi Keuntungan Sendiri, Gerindra: Lahan Beliau Justru Jadi Tempat Perlindungan Satwa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Isu soal lahan Presiden Prabowo Subianto jadi penyebab banjir memang santer terdengar belakangan ini. Politisi Partai Gerindra Sudaryono menyebut banyak yang menuding tanpa dasar, seolah-olah Prabowo merusak alam demi keuntungan sendiri.

    “Padahal, kalau kita mau tenang sedikit dan melihat data di lapangan, ceritanya sama sekali berbeda dari tuduhan yang beredar,” tutur Sudaryoni melalui unggahannya di Instagram, dikutip pada Senin (15/12).

    Ia menegaskan, penjelasan kali ini datang bukan dari orang partai atau pemerintah, melainkan langsung dari WWF Indonesia.

    “Mereka menegaskan kalau kerja sama dengan PT THL justru bertujuan menjaga hutan. Tidak ada aktivitas penebangan liar yang dilakukan di sana seperti yang sering diteriakkan oleh pihak yang kurang informasi,” ungkap Wakil Menteri Pertanian itu.

    Dijelaskan, lahan seluas 90.000 hektar itu diserahkan secara sukarela untuk dijadikan tempat perlindungan gajah. Ini langkah berani untuk menjaga habitat satwa yang terancam punah.

    Area yang tadinya dianggap pusat kerusakan, malah berubah fungsi menjadi benteng pertahanan bagi kelestarian alam dan satwa di Sumatera.

    Ia mengatakan, fokus utama sekarang adalah pemulihan hutan dan pengembangan agroforestri bersama masyarakat sekitar. Wilayah ini bahkan tercatat sebagai salah satu pusat populasi gajah terbesar saat ini. Artinya, lingkungan di sana justru membaik dan semakin ramah bagi makhluk hidup yang tinggal di dalamnya.

    “Kita harus lebih cerdas dalam memilah informasi yang berseliweran di media sosial. Jangan sampai emosi menutupi akal sehat kita dalam melihat kebenaran. Fakta sudah dibuka lebar, mari kita sudahi fitnah dan mulai dukung upaya pelestarian lingkungan,” pungkas Sudaryono.

  • Mitsubishi XForce Punya Drive Mode Wet, Kapan Dipakai?

    Mitsubishi XForce Punya Drive Mode Wet, Kapan Dipakai?

    Jakarta

    Sebagai compact SUV, Mitsubishi XForce punya sejumlah kelebihan. Salah satunya, mode berkendara komplet yang memudahkan pengemudi dalam menaklukkan berbagai jenis medan.

    Secara umum, Mitsubishi XForce punya empat mode berkendara, yakni Normal, Wet, Gravel, dan Mud. Sesuai namanya, Normal untuk medan jalan yang umum, Wet untuk situasi hujan atau basah, Gravel untuk kondisi tanah atau kerikil, dan Mud untuk medan berlumpur.

    Pengemudi hanya tinggal mengaturnya melalui tombol di sebelah tuas transmisi. Cara kerja fitur tersebut melibatkan pengaturan mesin, transmisi, rem, dan power steering yang kemudian terintegrasi dengan kontrol traksi, kontrol stabilitas, dan Active Yaw Control (AYC).

    Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto

    Dari empat mode berkendara tersebut, kami ingin lebih dalam membahas soal Wet Mode. Sesuai namanya, mode ini dirancang khusus untuk menghadapi kondisi jalan basah atau licin, seperti saat hujan, genangan air, atau jalan berlumut. Namun, pertanyaannya, kapan sebaiknya Wet Mode digunakan? Dan bagaimana cara kerjanya?

    Ketika Wet Mode diaktifkan, sistem mobil akan menyesuaikan cara kerja mesin, transmisi, dan sistem kendali traksi untuk memberikan kendali yang lebih stabil dan aman di jalan licin.

    Kapan sebaiknya mode ini diaktifkan? Wet Mode sangat membantu dan dibutuhkan saat kondisi mengemudi pada hujan deras, menerjang jalanan yang tergenang air, permukaan jalan licin karena lumpur, tanah basah, atau lumut, atau saat Anda mengemudi di area pegunungan atau daerah dengan curah hujan tinggi.

    “Wet mode itu bukan flood mode, bukan banjir. Tapi jalanan basah, at any time. Jadi sekarang default-nya aja kalau mobilnya starter langsung taruh di wet mode gak apa-apa. Kita pilih dulu aja, starter langsung taruh di wet mode. Jadi kalau wet mode itu 100% bukan gimmick,” ujar Rifat Sungkar selaku pakar otomotif dan Brand Ambassador Mitsubishi Motors Indonesia.

    Mitsubishi XForce. Foto: Ridwan Arifin

    Dengan mengaktifkan Wet Mode, sistem akan melakukan beberapa penyesuaian, seperti pengaturan tenaga mesin secara halus. Sehingga, mobil tidak langsung menghentak saat pedal gas diinjak dan proses pengendalian di medan licin lebih mudah. Selain itu ada pengaturan untuk meningkatkan traksi lewat bantuan traction control yang bisa mencegah ban selip.

    Untuk mengaktifkan Drive Mode “Wet” pada Mitsubishi XForce cukup mudah. Pastikan mobil dalam keadaan menyala, lalu cari tombol/kenop “Drive Mode” di konsol tengah dekat tuas transmisi. Putar atau tekan hingga indikator di layar menunjukkan Mode “Wet”.

    Meski fitur Drive Mode ‘Wet’ di Mitsubishi XForce sangat bermanfaat untuk menambah rasa aman saat berkendara di jalan basah atau licin, namun pengemudi juga harus tetap waspada dengan menjaga kecepatan dan jarak aman.

    (sfn/dry)

  • Robot AI Bisa Kung Fu hingga Ngopi Santai, Intip Tampilan Baru Oppo Flagship Store Gandaria City

    Robot AI Bisa Kung Fu hingga Ngopi Santai, Intip Tampilan Baru Oppo Flagship Store Gandaria City

    Perusahaan berharap, toko ikonik mereka ini tidak lagi sekadar menjadi tempat untuk membeli perangkat baru, tetapi juga dapat dipakai untuk bersantai, bekerja, berkumpul, hingga bereksplorasi teknologi terbaru dalam suasana lebih premium dan inspiratif.

    Saat ditanyakan tentang ide atau inspirasi dari tampilan baru toko Oppo Flagship ini, Jim Zhang, CEO Oppo Indonesia, mengungkap konsep ini muncul dari pengalaman pribadinya.

    “Inspirasi lahirnya konsep baru Oppo Flagship Store Gandaria City ini muncul sekitar tiga tahun lalu, ketika saya datang ke sebuah toko buku di Shenzhen. Memadukan konsep sebuah perpustakaan, kopi, hingga area santai,” kata Jim saat pembukaan toko baru Oppo di Gandaria City.

    Mengusung desain lebih terbuka dan nyaman, store ini dilengkapi area cafe, lounge, spot co-working space, hingga ruang untuk berbagai kegiatan komunitas. 

    Perusahaan juga melengkapi store ini dengan robot AI interaktif mampu menyapa pengunjung, memberikan informasi, hingga menghibur lewat berbagai interaksi cerdas seperti ilmu bela diri kungfu. 

    Selain itu, pengunjung dapat menikmati pengalaman melihat proses 3D printing, mencoba perangkat terbaru, dan mendapatkan layanan after-sales yang lebih nyaman di area service center.

  • 70% Konsumen Daihatsu Datang dari Pembeli Mobil Pertama

    70% Konsumen Daihatsu Datang dari Pembeli Mobil Pertama

    Jakarta

    Daihatsu menjadi ‘gerbang masuk’ bagi mayoritas warga Indonesia yang masuk ke dunia roda empat.

    Data internal PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengungkapkan sekitar 70 persen dari total penjualan mereka setiap bulannya disumbang oleh pembeli mobil pertama alias first time buyer.

    Hal ini diungkapkan oleh Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Tbk. Daihatsu Sales Operation,Tri Mulyono, angka 70 persen ini menjadi penegasan citra Daihatsu sangat kuat di mata konsumen yang baru pertama kali memiliki mobil.

    “Ya, kebetulan kalau di Daihatsu memang secara persentase 70% pembeli kami adalah pembeli mobil yang pertama,” kata Tri Mulyono ditemui di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (13/12/2025).

    “Artinya pembeli mobil pertama itu kami identifikasi dari database yang kami miliki. Selama ini setiap kali terjadi pembelian selalu kami me-recheck apakah ini sudah ada di database kami atau belum. Nah ternyata dalam setiap bulannya kurang lebih 70% adalah selalu nama customer yang baru,” jelas dia.

    Lebih rinci, 30 persen pembeli mobil Daihatsu adalah pengusaha. Kemudian selanjutnya berstatus karyawan.

    “Secara umum sebenarnya kalau dengan okupansi yang ada sebenarnya lebih terdatanya bahwa secara proporsi 30% adalah wira usaha,” ungkap Tri.

    “Tetapi bidangnya beragam. Lalu porsi berikutnya adalah karyawan. Tetapi memang tidak bisa spesifik ini swasta ataupun ASN,” tambahnya lagi.

    Dengan strategi yang fokus pada pembeli mobil pertama dan didukung oleh segmen niaga yang solid, Daihatsu sukses menempati posisi ke-2 dalam klasemen merek terlaris roda empat di Indonesia.

    Pada bulan November 2025, Daihatsu membukukan kinerja penjualan ritel yang positif. Tercatat penjualan mencapai angka 12.750 unit, menunjukkan kenaikan sebesar 5% dibanding bulan Oktober lalu sebanyak 12.196 unit. Realisasi penjualan bulan ini sekaligus jadi capaian ritel tertinggi Daihatsu sepanjang semester dua di tahun ini.

    Penjualan ini didukung model-model Daihatsu dari tiga segmen utama yang meliputi, commercial low dengan model Gran Max Series, LCGC (Low Cost Green Car) dengan model Sigra dan Ayla, serta segmen SUV Medium dengan model Terios. Model-model tersebut berkontribusi sekitar 92% dari total penjualan Daihatsu di bulan ini dengan kenaikan juga sebesar 5% dibandingkan bulan Oktober 2025.

    Pada segmen commercial low, model Gran Max Pick Up catatkan penjualan sebanyak 4.468 unit dan Gran Max Mini Bus sebesar 2.519 unit. Model Gran Max Series tersebut mencatat kontribusi sekitar 55%, serta menunjukkan peningkatan 2% dibandingkan bulan sebelumnya. Pencapaian Gran Max Series pada November juga menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2025.

    Untuk Segmen LCGC (Low Cost Green Car), model Sigra dan Ayla mencatat penjualan total sebesar 3.394 unit. Secara keseluruhan, kedua model LCGC tersebut menyumbang 27% terhadap total penjualan Daihatsu. Tidak hanya itu, segmen ini juga menunjukkan peningkatan sebesar 9% dibandingkan bulan lalu.

    Kinerja segmen SUV Medium juga turut mengalami peningkatan, dimana model Terios mencatat penjualan 1.327 unit, menyumbang 10% dari total penjualan Daihatsu. Capaian ini menandai pertumbuhan sebesar 14% dibandingkan bulan sebelumnya.

    (riar/dry)

  • Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Fakta-fakta Kasus Korupsi Kepala Daerah, Demi Mahar Politik

    Bisnis.com, JAKARTA – Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di beberapa provinsi, dengan dugaan korupsi yakni demi mahar politik.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa kebutuhan biaya yang besar dalam aktivitas politik membuka celah tindakan korupsi. Hal ini setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membayar utang kampanye Pilkada 2025 senilai Rp5,25 miliar dari uang suap.

    Budi menuturkan bahwa biaya besar dalam perpolitikan membuat seseorang berupaya mengembalikan modal yang telah terpakai selama aktivitas politik, khususnya kampanye. Salah satu caranya adalah melakukan korupsi.

    Menurutnya, fakta ini juga mengkonfirmasi salah satu hipotesa dalam kajian tata kelola partai politik yang sedang KPK lakukan, yakni tingginya kebutuhan dana partai politik. Seperti untuk pemenangan pemilu, operasional parpol, hingga untuk pendanaan berbagai kegiatan seperti kongres atau musyawarah partai. 

    “Hal ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih lalu punya beban besar untuk mengembalikan modal politik tersebut, yang sayangnya kemudian dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Apalagi, kata Budi, laporan keuangan partai politik tidak akuntabel dan transparan sehingga membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.

    “KPK mendorong pentingnya standarisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” jelas Budi.

    Selain itu, lemahnya integrasi rekrutmen kaderisasi turut memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kaderisasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya melalui Direktorat Monitoring masih melengkapi kajian ini dan hasil dari kajian akan diberikan sebagai rekomendasi perbaikan bagi pemangku kepentingan sebagai upaya pencegahan korupsi.

    Pada perkara ini, Ardito meminta Riki, Anggota DPRD Lampung Tengah untuk memenangkan vendor guna menangani proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

    Pengkondisian berlangsung setelah Ardito dilantik sebagai Bupati. Dia sudah mengatur vendor yang mengerjakan proyek PBJ itu, yakni perusahaan milik keluarga atau tim kampanye dirinya saat bertarung di Pilkada 2024.

    Dari pengkondisian itu, dia mendapatkan fee Rp5,25 miliar. Tak hanya itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan setempat, dia juga mendapatkan fee Rp500 dari Direktur PT Elkaka Mandiri (PT EM) karena telah memenangkan perusahaan itu untuk menjalankan 3 paket pengadaan alat kesehatan di Dinkes dengan total nilai proyek Rp3,15 miliar. Sehingga total uang yang diterima Ardito sebesar Rp5,75 miliar.

    Kasus Dugaan Korupsi Bupati Sudewo

    KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana ke Bupati Pati, Sudewo terkait kasus tindak pidana korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik sedang mendalami proses pengkondisian proyek di DJKA sehingga terjadi pembagian fee kepada sejumlah pihak.

    KPK juga menduga bahwa aliran dana itu ke pihak-pihak baik di Kementerian Ketenagakerjaan atau juga di DPR ini. Budi menyampaikan sampai saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi maupun tersangka untuk dimintai keterangan.

    “Dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh para pihak ini seperti apa termasuk dugaan aliran uang, di mana dalam sejumlah proyek ini aliran uang yang diduga terkait seperti fee-fee proyek seperti itu mengalir ke sejumlah pihak,” kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).

    Dia menjelaskan bahwa perkara ini dari kegiatan tangkap tangan ini lokusnya ada yang di Sulawesi Selatan, kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah juga ada beberapa titik, kemudian Jawa Barat, dan juga jalur di Sumatra.

    Oleh sebab itu, pada perkara di Jawa Tengah, Pati, KPK menelusuri siapa saja pihak yang diduga memberikan instruksi mengkondisikan proyek ini.

    “Karena memang ini dari sejumlah titik tersebut saling terkait untuk dikondisikan vendor-vendor siapa yang akan memegang atau melaksanakan proyek di titik-titik tersebut yang kemudian nanti kita akan kaitkan tentunya di atasnya begitu ya,” jelas Budi.

    Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025). Dia mengklaim aliran dana yang diterima merupakan pendapatannya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Meskipun sempat mengatakan telah mengembalikan Rp720 juta, dia menegaskan tidak ada pengembalian uang terkait dugaan korupsi yang disangkakan pada dirinya.

  • Pemerintah Abai Reformasi Polri

    Pemerintah Abai Reformasi Polri

    Pemerintah Abai Reformasi Polri
    Aktif sebagai Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, serta Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Indo Global Mandiri
    Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
    KEBERADAAN
    frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menciptakan ambiguitas konseptual dan mendorong absurditas normatif dalam desain kelembagaan Polri.
    Di saat ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri secara tegas mengatur bahwa anggota Polri dapat menduduki Jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, frasa tersebut justru membuka interpretasi kontraproduktif.
    Sebab penjelasan bahwa yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian, salah satunya adalah ”yang tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.
    Konsekuensinya, terjadi regresi normatif dalam ketentuan Pasal a quo. Ketentuan Pasal yang sebelumnya memastikan bahwa anggota Polri harus mundur atau pensiun sebelum menduduki jabatan di luar institusi kepolisian, justru kehilangan daya paksa ketentuan karena terdapat ruang penafsiran bahwa anggota Polri masih dapat menduduki jabatan di luar ranah kepolisian selama ada penugasan Kapolri.
    Rumusan ini pada akhirnya membuyarkan semangat reformasi struktural dan memperpanjang potensi erosi profesionalisme.
    Meskipun pada bagian penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri juga terdapat penjelasan lain yang dapat melahirkan penafsiran yang tidak tunggal, bahwa yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian, tetapi frasa tersebut paling tidak masih memiliki semangat bahwa kepolisian tidak boleh menyebar ke ranah-ranah yang bukan merupakan mandat inti lembaga penegak hukum.
    Jika frasa tersebut yang digunakan sebagai justifikasi penempatan anggota Polri di berbagai jabatan sipil, antitesis alaminya dapat mengacu kepada ruang lingkup fungsi kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Polri.
    Dengan merujuk pada batasan fungsional tersebut, maka dapat diidentifikasi secara objektif jabatan-jabatan apa yang memang tidak boleh ditempati oleh anggota Polri aktif tanpa harus memicu ambiguitas. Inilah pekerjaan rumah selanjutnya.
    Sebaliknya, frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” justru menciptakan ruang yang tidak terbatas.
    Penugasan Kapolri tidak memiliki parameter objektif, tidak dibatasi oleh fungsi kelembagaan, dan tidak melalui mekanisme kontrol sipil atau legislatif.
    Akibatnya, segala jabatan—baik yang memiliki maupun yang tidak memiliki relevansi dengan kepolisian—secara teoritis dapat “dianggap sah” untuk diisi anggota Polri hanya berdasarkan mandat Kapolri.
    Dalam kerangka permasalahan tersebut, maka Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, layak dirayakan sebagai kemenangan-kemenangan kecil dalam upaya reformasi Polri.
    Putusan ini dapat menjadi landasan, terutama bagi pemerintah dan cermin bagi institusi Polri, untuk mempercepat konsolidasi reformasi kepolisian.
    Melalui putusan tersebut, potensi penggunaan frasa tersebut sebagai justifikasi ekspansi penempatan anggota Polri di luar institusi Polri dapat dihentikan.
    Argumentasi MK telah menyentuh titik substansial dampak frasa tersebut, yakni telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri.
    Menurut MK, perumusan demikian mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam jabatan sipil yang dapat diduduki oleh anggota Polri.
    Akibat lainnya, juga dialami oleh ASN di institusi terkait, terutama terkait jenjang karier, sistem merit, dan profesionalisme birokrasi.
    Motivasi profesional birokrat juga dapat menurun (demotivasi), karena kompetisi jabatan tidak lagi didasarkan pada kualifikasi dan merit, tetapi pada penugasan institusi keamanan.
    Namun, momentum perbaikan dan penguatan reformasi Polri kurang diikuti
    political will
    yang memadai dari pemerintah.
    Putusan MK
    semestinya menjadi energi korektif yang kuat bagi pemerintah, karena argumentasi MK dalam putusannya menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar reformasi kepolisian, serta mengembalikan reformasi Polri sesuai tracknya.
    Namun, respons pemerintah justru bergerak ke arah berlawanan ataupun tidak menularkan energi korektif serupa putusan MK.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, misalnya, menyampaikan bahwa putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil tidak berlaku surut.
    Artinya, anggota Polri yang telah menjabat jabatan sipil sebelum adanya putusan MK tersebut tidak wajib mengundurkan diri.
    Pernyataan ini tentu mereduksi substansi korektif yang dimaksudkan oleh MK dalam putusannya, seperti aspek reformasi Polri, distribusi jabatan, supremasi sipil dan meritokrasi ASN.
    Dengan tidak menyambut putusan MK dengan komitmen progresif terhadap reformasi kepolisian, pemerintah dalam hal ini tidak hanya mengabaikan arah reformasi yang ditegaskan melalui putusan MK, tetapi juga memperkuat praktik deviasi yang justru hendak dikoreksi.
    Respons seperti ini mengindikasikan bahwa problem reformasi sektor keamanan tidak semata-mata persoalan hukum, tetapi terutama persoalan
    political will
    , di mana putusan lembaga yudisial tertinggi sekalipun tidak cukup kuat untuk mengubah praktik kekuasaan tanpa komitmen eksekutif yang jelas.
    Melalui putusan MK tersebut, dapat dipahami bahwa akselerasi reformasi Polri ternyata tidak dapat bertumpu semata pada kamar yudikatif, bahkan ketika yang berbicara adalah Mahkamah Konstitusi sekalipun.
    Putusan MK mampu memberikan koreksi konstitusional dan arah normatif, tetapi tidak serta-merta mengubah praktik kekuasaan tanpa dukungan politik dari cabang eksekutif.
    Kondisi ini di satu sisi sangat disayangkan, karena menunjukkan bahwa kekuatan yudisial—yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi dan pengawas deviasi regulatif—tidak cukup ampuh mendorong perubahan struktural bila tidak diikuti oleh kemauan politik pemerintah.
    Dalam konteks reformasi sektor keamanan, dalam hal ini Polri, SETARA Institute selalu menyampaikan bahwa reformasi tersebut harus berjalan dua arah.
    Tidak cukup dari internal institusi terkait, tetapi pemerintah perlu menunjukkan komitmen politik dan tindakan yang jelas untuk menopang dan mengakselerasi reformasi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinamika Penguatan Dolar AS Bakal Bayangi Penerbitan SBN

    Dinamika Penguatan Dolar AS Bakal Bayangi Penerbitan SBN

    Jakarta, Beritasatu.com – Surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN) menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk meraup dana guna menambal anggaran.

    SBN Indonesia masih memiliki potensi positif seiring kondisi ekonomi nasional yang relatif terjaga. Namun, ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang masih membayangi pasar SBN, terutama dari sisi arus modal asing.

    Sepanjang tahun ini, investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih sekitar Rp 4,5 triliun, yang turut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah serta memengaruhi persepsi risiko investor.

    Menurutnya, ketegangan geopolitik maupun volatilitas pasar keuangan internasional berpotensi mendorong yield kembali naik.

    “Oleh karena itu, investor akan terus mencermati dinamika nilai tukar, kebijakan fiskal pemerintah, serta arah inflasi, mengingat faktor-faktor tersebut berpengaruh langsung terhadap potensi capital gain maupun capital loss pada portofolio obligasi,” kata dia kepada Beritasatu.com.

    Terkait lelang SUN yang melibatkan tujuh seri, Yusuf menilai seri dengan tenor menengah hingga panjang, khususnya sekitar 10 tahun atau lebih, masih berpeluang menjadi incaran utama investor.

    “Seri-seri fixed rate (FR) yang likuid dan menawarkan yield menarik diperkirakan tetap diminati, terutama oleh investor institusional domestik maupun asing, sebagaimana tercermin dalam pelaksanaan lelang-lelang sebelumnya,” jelasnya.

  • Daftar HP Rp 2 Jutaan yang Asik Buat Mabar atau Gaming, Berikut Daftarnya

    Daftar HP Rp 2 Jutaan yang Asik Buat Mabar atau Gaming, Berikut Daftarnya

    Liputan6.com, Jakarta – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap mobile gaming, membuat kebutuhan akan HP bertenaga tak lagi terbatas pada kelas premium.

    Kini, pasar ponsel kelas menengah kembali diramaikan oleh deretan HP Rp 2 jutaan yang menawarkan performa kencang yang menjadi arena persaingan yang sengit, dengan berbagai merek menghadirkan perangkat yang dibekali dapur pacu gesit, layar mulus ber-refresh rate tinggi, hingga baterai besar yang siap menemani sesi mabar berjam-jam.

    Konsumen pun dimanjakan oleh hadirnya pilihan smartphone yang tak hanya menawarkan performa stabil untuk bermain game populer, tetapi juga tetap ramah di kantong.

    Berikut deretan Hp 2 jutaan yang asik buat mabar atau gaming, yang dirangkum Tekno Liputan6.com, Senin (15/12/2025).

    Nubia Neo 2 5G

    HP gaming terjangkau di Indonesia, Nubia Neo 2 5G. HP ini menawarkan pengalaman gaming lancar di kelas harga Rp 2 jutaan.

    Salah satu fitur unggulan Nubia Neo 2 5G yang tak dimiliki oleh ponsel lain di harga sekelas, yaitu Dual Gaming Shoulder Triggers. Fitur ini meningkatkan pengalaman pengguna dengan respons yang cepat dan kontrol yang presisi.

    Agar pengalaman main game lebih terpersonalisasi, pengguna bisa pemetaan khusus untuk shoulder button berdasarkan preferensi untuk masing-masing game.

    Layar HP ini juga dirancang untuk memberikan pengalaman gaming yang mulus, berkat refresh rate 120Hz.

    Selain mulus, layar dari Nubia Neo 2 5G juga tajam dan bening, dengan resolusi FHD+ 6,72 inci untuk menikmati visual game yang imersif dan detail tajam.

    Untuk menjalankan berbagai judul game Android populer, Nubia Neo 2 5G ditenagai Unisoc T820 5G dengan proses fabrikasi 6nm untuk memberikan kinerja tinggi dengan konsumsi daya rendah.

    Performa perangkat ini semakin ditingkatkan dengan RAM Dinamis hingga 20GB (8GB+12GB), yang mendukung teknologi memory fusion sehingga multitasking menjadi lebih lancar.

    Selain itu, perangkat ini memiliki kapasitas memori flash internal yang besar yaitu 256GB dengan transfer data yang lebih cepat dan kemampuan multitasking.

    Supaya bisa diajak mabar terus-menerus, Nubia Neo 2 5G dilengkapi baterai besar 6000mAh. Kalaupun baterai HP ini sudah mau habis, terdapat fitur fast-charging 33W.

    Jika kehabisan baterai dalam kondisi genting, teknologi fast-charging itu dapat mengisi ulang baterai dengan cepat. Nubia mengklaim teknologi ini bisa mengisi daya perangkat mencapai 50 persen hanya dalam waktu 30 menit.

    Selain itu, pengguna dapat mengaktifkan bypass charging, yakni ponsel dapat diaktifkan dengan kabel pengisi daya tanpa perlu mengisi daya baterai. Jadi, dapat mengurangi panas yang dihasilkan.

    Harga Nubia Neo 2 5G, kamu bisa bawa pulang HP ini dengan harga Rp2.999.000. 

     

  • Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Senin (15/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB.

    BMKG menyebutkan, gelombang laut diperkirakan dapat mencapai 4 meter. Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 6-25 knot.

    Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.

    BMKG mencatat terdapat 25 wilayah perairan dengan potensi gelombang 1,25–2,5 meter, yaitu:

    Samudra Hindia barat BengkuluSamudra Hindia barat Kepulauan MentawaiSelat Malaka bagian utaraSamudra Hindia barat AcehSamudra Hindia barat Kepulauan NiasSamudra Hindia barat LampungSamudra Hindia selatan BantenSamudra Hindia selatan Jawa BaratSamudra Hindia selatan Jawa TengahSamudra Hindia selatan DI YogyakartaSamudra Hindia selatan Jawa TimurSamudra Hindia selatan BaliSamudra Hindia selatan NTBSamudra Hindia selatan NTTSelat Karimata bagian utaraLaut Jawa bagian baratLaut Jawa bagian tengahLaut Jawa bagian timurSelat Makassar bagian selatanLaut Sulawesi bagian timurSamudra Pasifik utara MalukuSamudra Pasifik utara Papua Barat DayaSamudra Pasifik utara Papua BaratSamudra Pasifik utara PapuaLaut Arafuru bagian tengah

    Sementara itu, satu wilayah perairan akan dihantam gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter, yaitu Laut Natuna utara.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.