Negara: Indonesia

  • Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meraih peringkat kelima untuk predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Kementerian P2MI
    Dwiyono dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
    “Selamat kepada Kementerian P2MI yang kembali mendapatkan predikat informatif tahun ini. Meskipun kami adalah kementerian baru, tetapi bisa menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kelima. Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Dwiyono dalam keterangan resminya, Senin.
    Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan kepada
    badan publik
    yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau yang dikenal dengan
    UU KIP
    .
    Anugerah ini diberikan kepada 197 badan publik yang memenuhi
    kualifikasi informatif
    , terdiri dari tujuh kategori, yaitu kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perguruan tinggi negeri, serta partai politik. 
    Dengan nilai 98,40, Kementerian P2MI berhasil meraih peringkat kelima dari 33 kementerian yang memenuhi kualifikasi informatif. Capaian nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 96,97.
    Adapun posisi keempat diraih Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan nilai 98,42. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada peringkat ketiga dengan nilai 98,54, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada posisi kedua dengan nilai 98,57, dan Kementerian Perdagangan pada peringkat pertama dengan nilai 98,79.
    Sebagai informasi,
    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    2025 digelar bersamaan dengan peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Acara ini dibuka secara langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Akan Bina Pertambangan Ilegal, Celios: Itu Bukan Solusi

    Pemerintah Akan Bina Pertambangan Ilegal, Celios: Itu Bukan Solusi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) bukan solusi.

    Menurutnya, rencana Kemenko Perekonomian untuk membina pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di Tanah Air sama saja dengan melegalkan hal yang ilegal.

    “Legalisasi tambang ilegal jelas bukan solusi. Tambang yang legal saja pengawasan pemerintah masih lemah, apalagi mengurus tambang yang skala kecil tapi banyak,” kata Bhima kepada Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Bhima juga menyebut biaya pengawasan untuk memperkecil dampak kerusakan lingkungan dengan pendapatan dari tambang skala kecil tidak sebanding.

    “Apakah tambang itu bisa memenuhi kewajiban reklamasi? Kan pasti tidak bisa,” imbuhnya.

    Dari segi ekonomi, kata Bhima, legalisasi tambang ilegal bisa memicu oversupply bijih mineral dengan kualitas yang berbeda-beda. Menurutnya, hal ini juga malah berpotensi membuat smelter merugi.

    Di sisi lain, pengusaha tambang RI juga rugi lantaran harga bisa anjlok. Bhima pun mengingatkan salah satu solusi memberantas tambang ilegal sebaiknya dengan konsep ekonomi restoratif.

    Konsep ekonomi restoratif adalah model ekonomi yang berfokus pada pemulihan ekosistem dan lingkungan yang rusak serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

    “Solusinya memang bukan dengan legalisasi, tapi mencari alternatif pendapatan para penambang ilegal itu, misalnya dengan konsep ekonomi restoratif, mendukung transisi pekerjanya ke sektor perkebunan dan perikanan dengan fasilitas yang lebih baik,” jelas Bhima.

    Sebelumnya, pemerintah berencana membina pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di Indonesia. Terlebih, tambang emas ilegal dapat menghasilkan hingga 200 ton per tahun.

    Asisten Deputi Bidang Pengembangan Mineral dan Batu Bara Kemenko Perekonomian Herry Permana menjelaskan skema pembinaan tambang ilegal itu bisa mencontoh yang terjadi pada sumur minyak dan gas bumi (migas).

    Dia menyebut pemerintah kini telah menata sumur rakyat yang umumnya ilegal. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

    Melalui aturan baru tersebut, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal tersebut. Alhasil, saat ini terdapat 45.095 sumur rakyat yang sudah diinventarisasi.

    “Kalau migas bisa, seharusnya minerba [mineral dan batu bara] bisa dong. Kita kasih waktu misalnya dari 20–38 provinsi terbit IPR [izin pertambangan rakyat], kita kasih waktu empat tahun,” ucap Herry dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disebutkan bahwa jika ditemukan tambang rakyat yang belum memiliki IPR, maka menjadi prioritas.

    Menurutnya, pembinaan tambang rakyat ilegal menjadi penting. Sebab, di satu sisi, tambang ilegal itu menjadi lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, jika tambang ilegal itu langsung diberantas, maka lapangan kerja masyarakat juga terenggut.

    “Karena ini menyangkut rakyat, kalau untuk rakyat kan luasan IPR itu hanya 10 hektare maksimum, itu pun untuk koperasi. Kalau perorangan, 5 hektare,” kata Herry.

    Dia juga mencontohkan, jika negara mampu membina tambang emas ilegal saja, hasilnya cukup signifikan. Menurutnya, emas yang dihasilkan dari tambang ilegal sebesar 100 ton per tahun bisa menjadi milik negara.

    Karena itu, pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan mineral kritis dan strategis.

    “Oleh karena itu, tata kelola ini harus kita desain dengan baik. Saat ini, kami sedang menyusun Perpres terkait tata kelola mineral kritis dan strategis,” jelas Herry.

  • Legenda Chelsea Gary Cahill Blusukan di Jakarta Naik Bajaj

    Legenda Chelsea Gary Cahill Blusukan di Jakarta Naik Bajaj

    Jakarta

    Legenda Chelsea asal Inggris, Gary Cahill baru-baru ini mengunjungi Jakarta, Indonesia, sebagai tamu acara The Famous CFC Goes to Jakarta yang digelar The Ascott Limited. Bukan hanya menggelar meet-and-greet dan nonton bareng (nobar), dia juga blusukan ke sejumlah kawasan di Ibu Kota.

    Dilihat dari kanal YouTube Chelsea, Gary Cahill blusukan ke Jakarta bukan naik mobil atau bus, melainkan bajaj! Mantan pemain bertahan dengan nomor punggung 24 itu ditemani Zac Djellab selaku host atau admin media sosial The Blues.

    Sebelum naik bajaj, Cahill dan Djellab lebih dulu menyantap makanan bersama. Barulah kemudian mereka keluar bangunan dan menuju deretan bajaj yang telah terparkir di sana.

    “Karena kita ada di Jakarta, kita akan mencoba transportasi tradisional. Kita harus terbiasa naik ini untuk melakukan sedikit perjalanan,” kata Djellab kepada Cahill di samping bajaj yang sedang terparkir di hotel, dikutip Senin (15/12).

    Gary Cahill naik bajaj. Foto: Doc. Chelsea FC

    Bajaj tersebut, tentu saja, berkelir biru. Namun, panitia memberikan sentuhan khusus di sekujur bodinya, mulai dari penambahan stiker ‘Stay Your Way’ di bagian belakang, hingga bendera bertulisan ‘discover ASR’.

    Setelah berbincang sebentar, Cahill dan Djellab masuk ke dalam bajaj. Keduanya duduk bersampingan di baris belakang.

    “Rasanya sangat nyaman di dalam sini,” kata Cahill sambil berusaha mengamati sekitar.

    Cahill sebelumnya sudah pernah datang ke Jakarta saat Chelsea bertanding menghadapi Timnas Indonesia All Stars di Gelora Bung Karno (GBK), 12 tahun lalu. Namun, ketika itu dia hanya berpindah dari hotel ke lapangan, alias tak sempat jalan-jalan.

    “Saya pertama kali naik ini (bajaj). Kamu lihat, banyak yang seperti ini di jalan (Jakarta). Aku belum pernah menaikinya,” kata Cahill.

    Perjalanan mereka ditutup dengan kembali ke hotel, berbincang-bincang sebentar, kemudian beristirahat.

    (sfn/dry)

  • Meksiko Ancam Getok Tarif 50% untuk Produk RI, Mendag Bilang Begini

    Meksiko Ancam Getok Tarif 50% untuk Produk RI, Mendag Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara perihal rencana Meksiko mengenakan kenaikan tarif hingga 50% atas produk impor negara-negara Asia, termasuk Indonesia pada 2026.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa rencana tersebut belum secara resmi diterapkan Meksiko. Pihaknya berupaya agar Indonesia dikenakan pengecualian atas tarif tersebut melalui perjanjian dagang bilateral.

    “Belum ada ini [pengenaan tarif Meksiko], tetapi kan kita penginnya Indonesia enggak dikenakan tarif,” kata Budi kepada wartawan usai Strategic Forum I-EAEU FTA di Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

    Oleh karena itu, dia menyatakan ingin mempercepat perjanjian dagang bilateral dengan Meksiko yang telah berlangsung sebelum wacana penerapan tarif mencuat.

    Ketika ditanya apakah perjanjian itu akan berbentuk perjanjian perdagangan bebas (FTA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), Budi mengaku ingin meniru penetapan kerja sama dengan Peru (IP-CEPA) yang rampung dalam waktu relatif singkat.

    Menurutnya, dengan adanya perjanjian dagang antara Indonesia dengan Meksiko, maka klausul khusus mengenai pengecualian tarif akan dapat disepakati.

    “Diskusi untuk bilateral perjanjian dagangnya sudah berjalan, kemarin sudah ketemu, tapi kan nanti dijadwalkan ulang,” ungkap Budi.

    Mengutip Reuters pada Jumat (12/12/2025), Senat Meksiko dikabarkan telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) kenaikan tarif hingga 50% atas produk-produk impor dari China dan sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia pada 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat industri lokal negara tersebut.

    Tarif bea masuk baru tersebut akan dikenakan pada sejumlah barang seperti mobil, suku cadang mobil, tekstil, pakaian, plastik, dan baja yang berasal dari negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan Meksiko.

    Ketentuan dalam RUU tarif yang disetujui ini disebut lebih longgar dibandingkan versi sebelumnya, yang mencakup tarif untuk sekitar 1.400 jenis produk.

  • Airlangga Terbang ke AS Lusa, Lobi Tarif Impor 0% Khusus Sawit

    Airlangga Terbang ke AS Lusa, Lobi Tarif Impor 0% Khusus Sawit

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap akan bertolak ke Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan perundingan terkait dengan pengenaan tarif impor 19%. 

    Indonesia dan AS sejatinya telah menyepakati untuk pengenaan tarif 19% bagi produk maupun komoditas asal Indonesia dan sebaliknya 0%. Namun, ada beberapa produk dan komoditas asli Indonesia seperti kakao hingga sawit yang diupayakan untuk mendapatkan bea masuk 0% di AS. 

    “Tim sudah sampai di AS dan mereka sudah mulai bicara, saya lusa ke sana. [Presiden] enggak [ikut],” ungkapnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

    Menurut Airlangga, pengecualian bea masuk 19% untuk beberapa produk dan komoditas asli Indonesia masih berlaku. Pengecualian itu tercantum dalam executive orders antara kedua negara. 

    Akan tetapi, khusus untuk sawit, politisi Partai Golkar itu mengaku akan ada pembahasan lebih lanjut dengan pihak AS pada kunjungannya esok lusa. Pembahasan itu akan dilakukan dengan United States Trade Representative (USTR). 

    “[Pengecualian] itu sudah ada executive orders, tetapi khusus kelapa sawit masuk ke bilateral. Ini yang akan dibahas. Nanti [dengan] USTR,” ungkapnya. 

    Sisanya, pemerintah Indonesia dan AS akan melanjutkan pembahasan penyusunan dokumen hukum (legal drafting) tarif impor 19% yang disepakati pada Juli 2025 lalu. 

    Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden AS Donald Trump telah menyetujui pengenaan tarif impor terhadap produk dari Indonesia lebih rendah menjadi 19%. Sebelumnya, Indonesia pernah diancam pengenaan tarif impor 32%. 

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Kerugian Ditaksir Rp35 Miliar

    Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Kerugian Ditaksir Rp35 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta memperkirakan kerugian dari kebakaran Pasar Induk Kramat Jati pada hari ini, Senin (15/12/2025) mencapai Rp35 miliar.

    Miftahudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikappi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi di area Los Buah C2 tersebut berdampak pada 350 tempat usaha pedagang.

    “Saat ini kondisi di lokasi berangsur kondusif dan masih dalam proses pendinginan serta pembersihan sisa material kebakaran. Adapun kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp35 miliar,” kata Miftahudin dalam keterangannya.

    Menurutnya, Pasar Induk Kramat Jati merupakan pusat distribusi buah yang beroperasi setiap hari dan memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran pasokan komoditas ke wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. 

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong percepatan penanganan pascakebakaran agar para pedagang dapat kembali berjualan dan aktivitas distribusi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Selain itu, Ikappi juga mendorong realisasi bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada pedagang terdampak secara tepat sasaran.

    Terkait pencegahan kejadian serupa di masa mendatang, Miftahudin juga berharap adanya koordinasi antara pengelola pasar, aparat kepolisian, hingga Damkar.

    Diberitakan sebelumnya, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur mengalami kebakaran pada Senin (15/12/2025) pagi, tepatnya di Blok C2 atau los buah. 

    Kejadian ini bermula ketika Pos Damkar Kramat Jati/5.14.1.1/Light Pressure mendapatkan informasi laporan kebakaran dari warga melalui telepon pukul 07.24 WIB.

    Sebanyak 16 unit dan 80 personel dengan Grup Jaga A (Ambon) langsung terjun ke lokasi kebakaran dan tiba pukul 07.28 WIB. Satu menit kemudian, tim melakukan upaya pemadaman.

    Tidak berselang lama, pasukan pendukung tiba di lokasi tersebut yang terdiri dari 2 unit bantuan dinas dan satu unit dari Jakarta Selatan. Sejumlah 15 personel pendukung juga tiba di lokasi sehingga total personel menjadi 95 orang dan 19 unit kendaraan pemadam.

    Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, api berhasil dipadamkan pukul 08.00 WIB, dibantu dengan dukungan 150 alat pemadam api ringan (APAR). Peristiwa ini tidak menelan korban jiwa.

    “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian, sementara jumlah kerugian masih dalam proses inventarisasi,” ujar Isnawa melalui rilisnya.

  • Menag Tegaskan Peran Kemenag, Jembatan antara Negara dan Masyarakat Sipil

    Menag Tegaskan Peran Kemenag, Jembatan antara Negara dan Masyarakat Sipil

    Citra Larasati • 15 Desember 2025 17:11

    Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

    Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin, 15 Desember 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.

    “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

    Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.

    “Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Nasaruddin.

    “Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 

    Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.

    Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.

    Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

    “Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.

    Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.

    “Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan. lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.

    “Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.

    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.

    Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.

    “Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.

    Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
     

    Jakarta: Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
     
    Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin, 15 Desember 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.
     
    “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

    Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.
     
    “Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Nasaruddin.
     
    “Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 
     
    Menurut Nasaruddin, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama.
     
    Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. “Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
     
    Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
     
    “Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
     
    Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara.
     
    “Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 
     
    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan. lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.
     
    “Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.
     
    Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
     
    Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.
     
    “Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.
     
    Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (CEU)

  • Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto Luncurkan Buku Otobiografi, Catatan Pengabdian untuk Negeri

    Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto Luncurkan Buku Otobiografi, Catatan Pengabdian untuk Negeri

    Liputan6.com, Jakarta – Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto resmi meluncurkan otobiografi terbarunya dalam sebuah acara peluncuran yang digelar di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).

    Buku yang diberi judul Just Another Brick in the Wall ini menjadi catatan perjalanan hidup dan karier panjang Djoko Suyanto sebagai salah satu tokoh militer dan pemerintahan Indonesia yang berpengaruh.

    Acara peluncuran dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, para purnawirawan TNI, kolega, serta sahabat dan keluarga, menandai momen penting bagi penulis yang sepanjang hidupnya menjunjung tinggi nilai-nilai kepemimpinan, profesionalisme, dan dedikasi terhadap bangsa.

    Hadir pula dalam kesempatan tersebut Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyampaikan sambutan hangat dan kenangan pribadi terkait kiprah Djoko Suyanto.

    Buku Just Another Brick in the Wall bukan sekadar memoar biasa. Dalam buku ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini membagikan perjalanan hidupnya sejak masa kecil, pendidikannya di Akademi Angkatan Udara, hingga kariernya sebagai penerbang pesawat tempur dan kemudian Panglima TNI.

     

    Di menulis dengan gaya jujur tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi, termasuk dinamika tugas militer, strategi pertahanan negara, serta pengalaman kerja sama dengan berbagai pemimpin nasional dan internasional.

    Bagian penting dari buku ini juga menyinggung nilai-nilai dasar yang menurut Djoko membentuk dirinya: disiplin, integritas dan loyalitas kepada konstitusi Republik Indonesia.

    Dia berbagi kisah bagaimana nilai-nilai itu teruji dalam tugas-tugas strategis, termasuk saat ia dipercaya memimpin TNI dan kemudian menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kabinet pemerintahan nasional.

    “Buku ini bukan sekadar tentang saya. Ini adalah bagian kecil dari sejarah bangsa,tentang loyalitas tanpa pamrih, tentang tugas yang harus dijalankan meskipun berat, dan tentang kepercayaan yang diberikan bangsa kepada saya sebagai seorang prajurit,” kata Djoko Suyanto dalam sambutan.

    Ia juga menekankan bahwa setiap peran sekecil apapun, adalah ‘batu bata’ dalam membangun Indonesia yang lebih kuat dan berdaya. Pesan itu mencerminkan filosofi bahwa sejarah bangsa dibentuk oleh kontribusi banyak individu, bukan hanya oleh figur-figur besar.

  • Kapolri Klaim Perpol 10/2025 Justru Perjelas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?

    Kapolri Klaim Perpol 10/2025 Justru Perjelas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?

    Kapolri Klaim Perpol 10/2025 Justru Perjelas Putusan MK: Apa yang Dilanggar?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – K
    apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, aturan mengenai polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga justru mempertegas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh polisi aktif.
    Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.
    “Di situ kan klausanya sudah jelas dan tentunya akan dilakukan perbaikan. Di situ kan yang dihapus dalam putusan MK, penugasan oleh Kapolri, kemudian frasa yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian kan sudah jelas di situ,” kata Kapolri di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (15/12/2025).
    “Untuk itu, kemudian itu harus diperjelas limitatifnya seperti apa. Jadi, apa yang dilanggar? Ya, saya kira cukup ya,” imbuh dia.
    Perpol 10/2025 ini menjadi sorotan karena mengatur polisi bisa menjabat di 17 instansi di luar Polri, padahal MK menyatakan bahwa polisi harus mundur atau pensiun dari Polri sebelum menjabat di jabatan luar Polri.
    Kapolri mengeklaim bahwa Polri menghormati putusan MK tersebut.
    Oleh karena itu, Polri menindaklanjutinya dengan melakukan konsultasi terhadap kementerian/lembaga terkait yang berujung pada penerbitan Perpol 10/2025.
    “Jadi Perpol yang dibuat oleh Polri, tentunya dilakukan dalam rangka menghormati dan menindaklanjuti putusan MK. Saya kira itu,” tegasnya.
    Sigit juga memastikan, aturan soal polisi bisa menduduki
    jabatan di kementerian
    /lembaga ini akan ditingkatkan dalam peraturan pemerintah (PP) dan revisi Undang-Undang (UU) Polri.
    “Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan direvisi undang-undang,” tutur dia.
    Diberitakan sebelumnya, keputusan Kapolri meneken Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai bermasalah.
    Lewat aturan tersebut, Kapolri mengatur bahwa polisi dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga, meski hal itu sudah dilarang oleh
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    MK lewat putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diketok pada 13 November 2025 melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
    Namun, tak sampai sebulan kemudian, pada 9 Desember 2025, Listyo Sigit justru meneken Perpol 10/2025 yang membuka pintu bagi polisi aktif untuk menjabat di 17 kementerian/lembaga di luar Polri.
    Instansi-instansi dimaksud adalah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan.
    Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan.
    Lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Profesor hukum tata negara Mahfud MD menyatakan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan putusan MK di atas.

    Perpol Nomor 10 Tahun 2025
    itu bertentangan dengan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menurut putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri, jika akan masuk ke institusi sipil harus minta pensiun atau berhenti dari Polri. Tidak ada lagi mekanisme alasan penugasan dari Kapolri,” kata Mahfud kepada
    Kompas.com
    , Jumat (12/12/2025).
    Selain bertentangan dengan putusan MK, Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 itu bertentangan dengan Undang-Undang ASN.
    UU ASN mengatur bahwa pengisian jabatan ASN oleh polisi aktif diatur dalam UU Polri, sedangkan di UU Polri sendiri tidak mengatur mengenai daftar kementerian yang bisa dimasuki polisi aktif, ini berbeda dengan UU TNI yang menyebut 14 jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI.
    “Jadi Perpol ini tidak ada dasar hukum dan konstitusionalnya,” kata Mahfud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.