Negara: Indonesia

  • Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan pada putusan sela, pekan depan.
    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025) kemarin, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
    Ida Budhiati
    yang dihadirkan tergugat, KPU RI dan Gibran, menyatakan bahwa pengadilan negeri tak memiliki kompetensi dan berwenang mengadili perkara pemilu.
    Ida dengan tegas menyatakan, jika obyek perkara berkaitan dengan penyelenggara pemilu ataupun tahapan pemilu, maka menjadwi wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk memeriksa dan mengadilinya.
    “Dalam lingkup ranah hukum publik yang berupa tindakan untuk membuat peraturan keputusan, maka mekanisme pertanggungjawabannya itu sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, itu menjadi otoritas atau kompetensi dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Ida dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
    Ia mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan, kebijakan, dan administrasi masuk dalam obyek sengketa di PTUN, bukan PN.
    Penyelenggara Pemilu dapat digugat ke PN jika yang dipermasalahkan menyangkut pihak ketiga dan tindak kesalahan jatuh ke hukum ranah privat.
    Misal, dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pemilu, KPU perlu memastikan logistik berjalan dengan baik.
    Untuk menjamin logistik pemilu dilaksanakan dengan lancar, KPU diperbolehkan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
    Jika dalam kerja sama ini KPU melakukan wanprestasi dan digugat oleh pihak ketiga, gugatan ini merupakan kewenangan bagi pengadilan negeri untuk mengadili.
    Ida menegaskan, sengketa Pemilu terikat dengan periode yang sangat terbatas, yaitu pada saat Pemilu masih berlangsung.
    Ia menilai, warga negara kehilangan kesempatan untuk menggugat kejanggalan dalam Pemilu jika dugaan pelanggaran itu baru ditemukan dan dilaporkan setelah Pemilu selesai.
    “Berkaitan dengan sengketa, bahwa warga negara kemudian mengetahui (ada dugaan pelanggaran) setelah pemilu berakhir misalnya, maka menurut kerangka hukum pemilu, maka kehilangan kesempatan untuk mengajukan komplain mengajukan sengketa,” kata Ida.
    Selama Pemilu berlangsung, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ketika menemukan kejanggalan. Keterbukaan untuk membuat laporan ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
    “Warga negara itu dibuka kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan atau meminta akuntabilitas dari pelaksanaan tugas pejabat administrasi negara di bidang kepemiluan,” lanjut Ida.
    Tapi, Ida menegaskan, keberatan ini harus diajukan saat Pemilu masih berlangsung dan pada tahap yang sesuai.
    Misalnya, untuk sengketa pencalonan presiden dan wakil presiden diajukan sebelum calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon.
    Dalam sidang, Ida juga sempat ditanya mengenai adanya putusan PTUN yang sudah diketuk sebelum
    gugatan perdata
    ini dilayangkan ke PN Jakarta Pusat.
    Menurut Ida, jika ada vonis dari peradilan lain yang mendahului gugatan perdata, putusan itu harus diterima, apapun hasilnya.
    Ia menegaskan, vonis PTUN itu harus diterima dan seharusnya tidak digugat ke peradilan lain.
    “Suka tidak suka, kemudian puas atau tidak puas, maka putusan pengadilan Tata Usaha Negara itu harus diterima. Dan tidak memberikan beban kepada peradilan lain di bawah tadi ya (pembinaan) Mahkamah Agung,” imbuh Ida.
    Diketahui, sebelum menggugat Gibran dan KPU ke PN Jakpus, Subhan lebih dahulu menggugat KPU ke PTUN.
    Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Selasa 12 Agustus 2025 dan kini sudah diputus dengan status dismissal atau tidak bisa diterima.
    Berdasarkan informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Subhan hanya menggugat KPU.
    Dalam gugatan nomor 264/G/2025/PTUN.JKT, Subhan meminta agar majelis hakim TUN menyatakan KPU telah melanggar hukum sehingga penetapan
    Gibran Rakabuming Raka
    sebagai calon wakil presiden pada 13 November 2023 adalah tidak sah.
    Sehingga, status Gibran sebagai wakil presiden kini juga tidak sah.
    Atas perbuatannya, KPU juga digugat untuk mengembalikan uang senilai Rp 71,3 triliun kepada negara.
    Sejak didaftarkan pada 29 Agustus 2025, perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini mencantumkan beberapa tuntutan terhadap Gibran dan KPU RI.
    Pertama, kedua tergugat, Gibran dan KPU, dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Namun, Subhan menilai, dua institusi ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang dan dianggap tidak sah sebagai pendidik setingkat SLTA.
    Atas hal ini, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirakit di Subang, Harga Mobil VinFast Bakal Turun?

    Dirakit di Subang, Harga Mobil VinFast Bakal Turun?

    Jakarta

    Pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, resmi beroperasi. Pabrik ini memiliki kapasitas terpasang 50 ribu unit per tahun. Sudah dirakit lokal, apakah nantinya harga mobil listrik VinFast bakal turun?

    “Pabrik ini selesai dalam waktu 17 bulan. Total lahannya 171 hektare, tapi untuk saat ini belum semuanya dikembangkan. Pengembangan dilakukan bertahap, terdiri beberapa fase. Fase satu ini yang kami kembangkan kurang lebih 9-10 hektare,” ungkap CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto di lokasi peresmian pabrik, Subang, Senin (15/12/2025).

    Buat pembangunan pabrik tahap pertama ini, Kariyanto mengatakan VinFast telah mengucurkan dana sekitar 300 juta USD atau sekitar Rp 4,8 triliun. Model-model yang akan dirakit meliputi VF3, VF5, VF6, VF7, dan MPV listrik 7-seater, Limo Green.

    Dijelaskan Kariyanto, mobil VinFast rakitan lokal ini siap dikirim ke konsumen mulai Januari 2026. Soal harga, Kariyanto memastikan tidak ada penurunan, sebab sejak pertama VinFast datang ke Indonesia, mereka sudah menjual unit mobil listrik dengan skema insentif dari pemerintah Indonesia.

    “Dalam hal harga, unit yang kita sudah jual saat ini meski (impor) CBU sudah dapat insentif dari pemerintah. Jadi secara harga, tidak ada perbedaan meski CBU maupun CKD (lokal), karena CBU-nya sendiri sudah dapat insentif. Jadi tidak serta-merta, karena sudah CKD, ada perubahan harga dan sebagainya,” bilang Kariyanto.

    Dan pabrik VinFast yang dibangun saat ini masih dalam tahap pertama atau fase 1. Nanti VinFast Indonesia akan mengembangkan pabrik ke fase 2 dan fase 3, hingga pabrik tersebut bakal memiliki kapasitas terpasang hingga 350 ribu unit per tahun.

    (lua/dry)

  • Beban Puncak Listrik Selama Nataru Diprediksi Sebesar 46.808 MW

    Beban Puncak Listrik Selama Nataru Diprediksi Sebesar 46.808 MW

    JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai Ketua Posko Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) untuk Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan beban puncak ketenagalistrikan selama Nataru sebesar 46.808 MW.

    “Prognosa kondisi pasokan tenaga listrik pada sistem kelistrikan Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan sebagian besar Indonesia Timur pada periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 dalam kondisi aman,” ujar Ketua Posko Nataru ESDM, Erika Retnowati, Senin, 15 Desember.

    Adapun daya mampu pasok listrik diperkirakan sebesar 53.930 MW, sementara cadangan total di pembangkit tercatat sebesar 7.122 MW atau 15,2 persen.

    Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto membenarkan jika pembangkit PLN memiliki margin yang cukup besar sehingga pasokan listrik dipastikan aman.

    “Pembangkitan kami cukup mempunyai margin yaitu 7 GW, dan HOP (PLTU) di masing-masing pembangkit sepanjang 22 hari,” sambung Adi. 

    Adi menambahkan, pasokan gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) juga mencukupi selama 22 hari ke depan. Dengan jumlah ini, Adi memastikan pasokan ketenagalistrikan anak tetap aman selama periode Posko Nataru sektor ESDM.

    “Tentunya dari sisi kesiapan transmisi kami distribusi maupun sampai ke retail niaga ini semua siap,” tegas Adi.

  • Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar Negeri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar Negeri Megapolitan 16 Desember 2025

    Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar Negeri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jejak pemilik gedung Kantor PT Terra Drone Indonesia yang terbakar pada Selasa (9/12/2025) akhirnya terungkap.
    Polisi mengonfirmasi pemilik gedung adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke luar negeri.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra, mengatakan, pihaknya telah memeriksa pemilik gedung pada Sabtu (13/12/2025).
    “Sudah kami periksa kemarin. Sabtu sore,” ujar Roby, Senin (15/12/2025).
    Roby menambahkan, soal kemungkinan pemilik gedung ditetapkan tersangka masih didalami dengan menelusuri unsur kelalaian.
    Selain itu, penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pemilik gedung.
    “Masih (akan diperiksa lagi) setelah pemeriksaan para saksi ahli,” tutur Roby.
    Roby menyebut pihak kepolisian tidak mencegah pemilik gedung bepergian ke luar negeri karena statusnya masih saksi.
    “Enggak bisa kita cegah, karena belum cukup peningkatan status (menjadi tersangka). Yang bersangkutan juga keluar negeri sekarang. Kembali tanggal 22 Desember 2025,” jelasnya.
    Hingga Senin (15/12/2025), polisi telah memeriksa 12 orang terkait kebakaran, termasuk karyawan, saksi, perwakilan dinas, dan pemilik gedung.
    Sebelumnya, Roby mengungkap gedung Kantor Terra Drone melanggar aturan alih fungsi bangunan.
    Lantai satu gedung digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai, padahal dokumen IMB dan SLF menyebutkan gedung untuk perkantoran.
    “Iya menurut kami saat ini menyalahi aturan alih fungsi. Ada barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini,” jelas Roby.
    Selain itu, manajemen PT Terra Drone tidak memiliki SOP penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar.
    Baterai sehat, rusak, dan bekas disimpan bersama-sama, meningkatkan risiko kebakaran.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sebelumnya mengatakan, hasil penyidikan menemukan tidak adanya aturan maupun prosedur keselamatan terkait penyimpanan baterai lithium di kantor perusahaan tersebut.
    “Hasil penyidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait penyimpanan baterai flammable. Kemudian tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu.”
    Ruang penyimpanan berukuran 2×2 meter itu tidak memiliki ventilasi dan material pelindung api, dan tak jauh dari situ terdapat mesin genset yang berpotensi memicu panas.
    Kebakaran di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang.
    Dua hari setelah kejadian, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, diamankan dan ditetapkan tersangka karena melakukan enam kelalaian yang memicu kebakaran.
    Berikut daftar kelalaiannya:
    Michael resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (12/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buku Sejarah Indonesia Bakal Direvisi, P2G Pertanyakan Fisiknya

    Buku Sejarah Indonesia Bakal Direvisi, P2G Pertanyakan Fisiknya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menyoroti rencana revisi buku sejarah Indonesia.

    Munculnya wacana revisi buku sejarah ini berpeluang untuk dilakukan setiap tahunnya.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri menyebut hal ini sebagai sesuatu yang aneh.

    Dimana, bukunya diluncurkan namun faktanya tidak ada bukunya sama sekali.

    “Ini aneh, bukunya diluncurkan tapi gak ada bukunya,” tulisnya dikutip Senin (15/12/2025).

    Ia juga menyoroti soal wacana revisi yang bakal dilakukan setiap tahun. Tapi kembali buku revisinya sendiri disebutnya belum muncul.

    “Bukunya belum muncul tapi akan direvisi tiap tahun,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    Buku yang terdiri dari 10 jilid ini menarasikan perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara hingga era sekarang.

    Namun, buku ini berpeluang direvisi di masa mendatang.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penyusunan buku tersebut melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 lembaga non-perguruan tinggi.

    Prosesnya berlangsung selama sekitar satu tahun dan melalui sejumlah tahapan, termasuk diskusi publik di beberapa kampus.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 16 Desember 2025

    Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 16 Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Selasa (16/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB.

    BMKG menyebutkan, gelombang laut diperkirakan dapat mencapai 4 meter. Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 8-30 knot. 

    Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-30 knot.

    Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah dan Laut Arafuru.

    BMKG mencatat terdapat dua wilayah perairan dengan potensi gelombang 2,5 meter hingga 4 meter, yaitu Samudra Hindia selatan Jawa Tengah dan Samudra Pasifik utara Maluku.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.

  • Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook Hari Ini

    Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook Hari Ini

    Nadiem Makarim Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ke Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
    “Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa
    Nadiem Makarim
    dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, M Firman Akbar dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
    Selain Nadiem, tiga terdakwa lain akan menghadapi dakwaan dalam hari yang sama. Mereka adalah Eks Konsultan Teknologi di lingkungan
    Kemendikbudristek
    , Ibrahim Arief.
    Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
    Dan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
    Sementara, berkas perkara untuk tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dapat dilimpahkan karena ia masih buron.
    Adapun hakim yang akan memeriksa berkas perkara Nadiem cs yaitu Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim dan empat hakim anggota, Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.
    Pada kasus ini, Nadiem disebutkan sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.
    Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.
    Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019.
    Sementara, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.
    Dalam grup WA ini, Nadiem bersama dua stafsusnya ini sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
    Setelah resmi dilantik, Nadiem pun melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
    Pertemuan ini dilakukan agar produk Google masuk dalam pengadaan tahun berjalan.
    Pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia pernah terjadi pada Februari 2020.
    Saat itu, mereka membicarakan program-program dari Google yang akan digunakan, termasuk program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.
    Kemudian, hasil pertemuan ini ditindaklanjuti hingga produk Google dimenangkan dalam pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbud Ristek.
    Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih disebutkan mengarahkan sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memastikan produk Chromebook dipilih dalam pengadaan TIK ini.
    Berdasarkan perhitungan terbaru dari Kejaksaan Agung, kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.
    Saat ini, satu tersangka bernama Jurist Tan masih buron dan berkasnya masih di tahap penyidikan, belum dilimpahkan ke JPU.
    Mereka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada, Ransomware DroidLock Bisa Kunci Perangkat Android Tanpa Enskripsi

    Waspada, Ransomware DroidLock Bisa Kunci Perangkat Android Tanpa Enskripsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengguna Android dihebohkan dengan munculnya ancaman keamanan siber baru yang spesifik dirancang untuk menyerang perangkat dengan pola baru.

    Ransomware yang dinamai DroidLock ini awalnya menargetkan pengguna Android di Spanyol. Malware ini juga menunjukkan tingkat kecanggihan yang mengkhawatirkan karena mampu meniru hasil akhir ransomware tanpa perlu mengenkripsi data korban.

    Proses DroidLock dimulai dengan rekayasa sosial melalui situs phishing. Pengguna akan ditipu untuk menginstal aplikasi berbahaya yang disamarkan sebagai layanan yang familiar, misalnya dari penyedia telekomunikasi. 

    Aplikasi palsu ini bertindak sebagai “dropper” yang memasukkan malware DroidLock ke sistem. Titik krusial keberhasilan DroidLock adalah eksploitasi fitur sistem Android, yaitu “Device Admin” dan terutama “Accessibility Services” (Layanan Aksesibilitas). 

    Di saat korban memberikan izin aksesibilitas, malware akan beraksi secara otonom. DroidLock akan menyetujui sendiri izin-izin sensitif lainnya, seperti akses ke SMS, log panggilan, kontak, dan audio. Penguasaan data komunikasi ini memberikan daya tawar tinggi bagi penyerang dalam negosiasi tebusan.

    Untuk menjalankan misi peretasan perangkat, DroidLock memanfaatkan teknologi Virtual Network Computing (VNC) yang memungkinkan kontrol jarak jauh secara langsung. Melalui VNC, penyerang memiliki berbagai kemampuan berbahaya yang mencakup pengubahan akses seperti mengubah PIN perangkat sehingga secara efektif mengunci pemilik asli dari perangkat mereka sendiri. 

    Selain itu, penyerang juga dapat melakukan aksi-aksi destruktif termasuk menghapus seluruh data perangkat dan mencopot instalasi aplikasi. Kemampuan pengintaian yang dimiliki meliputi pengaktifan kamera secara diam-diam, mematikan suara perangkat, dan mencegat One-Time Passwords (OTP) yang seharusnya bersifat rahasia. 

    Bahkan lebih jauh lagi, penyerang dapat sepenuhnya memanipulasi dan mengontrol antarmuka pengguna dari jarak jauh, memberikan mereka kendali penuh atas perangkat korban.

    Salah satu taktik paling cerdik DroidLock adalah penggunaan overlay. Ini adalah tampilan layar palsu yang diletakkan di atas aplikasi sah lainnya. Overlay ini digunakan untuk menangkap pola pembuka kunci perangkat, memberikan penyerang akses penuh, dan menampilkan layar pembaruan Android palsu yang melarang korban untuk mematikan atau me-restart perangkat mereka.

    Para peneliti zLabs menekankan bahwa DroidLock memiliki hasil akhir yang sama dengan ransomware meskipun tidak mengenkripsi file. Dengan memblokir akses korban dan mengancam akan menghapus data atau merusak sistem, penyerang memaksa korban untuk membayar tebusan.

    “Setelah terinstal, DroidLock dapat menghapus data perangkat, mengubah PIN, mencegat OTP, dan mengontrol antarmuka pengguna dari jarak jauh,” demikian peringatan para peneliti dikutip dari laman resmi Zimperium Senin (15/12/2025)

    Rekomendasi Keamanan untuk Pengguna Android

    Potensi penyebaran DroidLock ke negara-negara lain, termasuk Indonesia, jika kampanye di Spanyol berhasil, mengharuskan pengguna Android untuk meningkatkan kewaspadaan.

    Berikut adalah panduan keamanan yang disarankan:

    1. Instalasi Resmi: Prioritaskan instalasi aplikasi hanya dari toko aplikasi resmi. Sangat disarankan untuk menghindari tautan promosi instalasi dari SMS, email, atau aplikasi perpesanan.

    2. Verifikasi Ulang: Selalu periksa nama pengembang, jumlah unduhan, dan ulasan pengguna sebelum menginstal aplikasi. Kepercayaan pada tautan promosi tunggal harus dihindari.

    3. Solusi Anti-Malware: Lindungi perangkat dengan solusi anti-malware real-time yang selalu diperbarui. Solusi seperti Malwarebytes untuk Android dilaporkan sudah dapat mendeteksi malware ini.

    4. Kritisi Izin: Perhatikan baik-baik permintaan izin aplikasi. Tanyakan apakah aplikasi benar-benar membutuhkan akses ke fitur sensitif seperti aksesibilitas, SMS, atau kamera untuk menjalankan fungsinya.

    5. Pembaruan Sistem: Pastikan sistem operasi Android, layanan Google Play, dan semua aplikasi kunci selalu diperbarui untuk mendapatkan perbaikan keamanan terbaru. (Muhammad Diva Farel Ramadhan)

  • AAUI Estimasi Awal Klaim Banjir Sumatera Capai Rp567,02 Miliar

    AAUI Estimasi Awal Klaim Banjir Sumatera Capai Rp567,02 Miliar

    JAKARTA – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan menurut laporan dari 39 perusahaan anggota asosiasi, estimasi awal nilai klaim akibat banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera mencapai Rp567,02 miliar.

    Ia menuturkan total estimasi tersebut terdiri atas klaim asuransi properti (harta benda) sebesar Rp492,53 miliar dan asuransi kendaraan bermotor senilai Rp74,49 miliar.

    “Dapat kami sampaikan angka ini bersifat dinamis dan masih berpotensi berkembang seiring berjalannya proses pelaporan dan survei laporan (klaim yang sudah masuk),” ujar Budi dilansir ANTARA, Senin, 15 Desember.

    Selain klaim dari sektor swasta dan perorangan, ia juga mengungkapkan adanya potensi klaim dari aset milik negara.

    Berdasarkan informasi informal yang diterima dari konsorsium asuransi barang milik negara (BMN), sementara ini terdapat exposure (potensi risiko) kerugian pada aset negara mencapai Rp30 miliar.

    “Tapi itu masih sifatnya exposure ya. Belum estimasi perkiraan klaim sementaranya, belum,” jelasnya.

    Terkait realisasi pembayaran, Budi menyatakan hingga saat ini belum ada satupun klaim yang dibayarkan karena besarnya kendala teknis di lapangan.

    Ia menuturkan kondisi medan yang berat akibat kerusakan infrastruktur, seperti jalan putus dan bandara yang sempat tertutup, menyulitkan tim penilai kerugian (loss adjuster) untuk menjangkau lokasi objek tertanggung guna melakukan verifikasi.

    “Kami hanya tinggal menunggu waktu perhitungan-perhitungannya. Begitu perhitungannya sudah bisa dijustifikasi, akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan, segera akan kami proses pembayaran itu,” kata Budi.

    Ia menyampaikan seluruh anggota asosiasi berkomitmen untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim, sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), demi mendukung percepatan pembayaran kerugian.

    AAUI pun mengimbau perusahaan asuransi untuk mengupayakan proses pembayaran diselesaikan secepatnya dalam 30 hari setelah seluruh data klaim lengkap dan kesepakatan nilai klaim tercapai.

    “Kami tidak ada niat satu pun untuk memperlambat proses penyelesaian pembayaran klaim kepada masyarakat yang terkena bencana. Kami punya komitmen yang besar juga terhadap roda ekonomi di daerah-daerah yang terkena bencana agar tetap harus berjalan,” tutur Budi.

  • Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Alasan Pemprov Aceh Minta Bantuan ke UNICEF hingga UNDP untuk Tangani Bencana

    Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengonfirmasi permohonan bantuan penanganan bencana kepada sejumlah lembaga internasional, khususnya yang berada di bawah naungan organisasi PBB.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pemerintah Aceh secara resmi telah berkirim surat pada 10 Desember 2025 kepada UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), UNDP (United Nations Development Programe), hingga IOM (International Organization for Migration).

    Surat itu berisi permintaan agar lembaga-lembaga tersebut dapat turut membantu Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana.

    “Pertimbangan kami menyurati lembaga-lembaga tersebut karena mereka berada di Indonesia dan pernah terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi saat tsunami Aceh 2004 lalu,” kata Muhammad MTA dikonfirmasi Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Dijelaskan Muhammad MTA, bentuk bantuan yang diminta kepada lembaga-lembaga internasional tersebut disesuaikan dengan konsentrasi program mereka di Indonesia.

    Kehadiran bantuan itu diharapkan semakin mempercepat penanganan dan pemulihan kondisi fisik maupun masyarakat pasca diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Apalagi, lembaga-lembaga tersebut pernah pula ikut serta dalam pemulihan pasca tsunami Aceh 2004 silam.

    Muhammad MTA mengatakan saat ini ada 77 lembaga yang ikut serta dalam pemulihan bencana di Aceh dengan total relawan mencapai 1.960 orang.

    “Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional, dan internasional. Besar kemungkinan keterlibatan lembaga dan relawan akan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini,” ujar Muhammad MTA.

    Beberapa lembaga yang tercatat dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh saat ini antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, dan Yayasan Geutanyo.

    Muhammad MTA menyampaikan ucapan terima kasih dari Gubernur dan masyarakat Aceh atas perhatian yang diberikan seluruh pihak untuk Aceh.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah di daerah terus bergerak dengan langkah strategis untuk pemulihan Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat.

    Kehadiran para relawan diharapkan memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh gabungan institusi pemerintahan.

    “Atas nama masyarakat Aceh dan korban, Gubernur sangat berterima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi pemulihan Aceh,” ujar dia.

    Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), total korban meninggal dunia akibat bencana di Aceh hingga hari ini, Senin (15/12/2025) mencapai 431 jiwa, terbanyak dibanding Sumatra Utara (355 jiwa), dan Sumatra Barat (244 jiwa).