Negara: Indonesia

  • Gotong Royong Negara-Swasta, Bangun 2.600 Rumah Korban Bencana

    Gotong Royong Negara-Swasta, Bangun 2.600 Rumah Korban Bencana

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan kesiapan pembangunan 2.600 unit rumah bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

    Laporan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Maruarar menjelaskan, jumlah tersebut bertambah dari rencana awal 2.000 unit rumah seiring dukungan berbagai pihak.

    “Awalnya kami laporkan 2.000 rumah, kemudian bertambah 500 unit dan hari ini bertambah lagi 100 unit, sehingga totalnya menjadi 2.600 rumah,” ujarnya.

    Seluruh pembiayaan pembangunan rumah tersebut, kata Ara, telah disiapkan dari sumber non-APBN.

    Menurut Maruarar, pemerintah menetapkan tiga kriteria utama dalam penentuan lokasi pembangunan hunian, yakni aman secara teknis dari risiko banjir dan longsor, aman secara hukum, serta terintegrasi dengan ekosistem kehidupan masyarakat.

    “Rumah itu bagian dari ekosistem kehidupan. Idealnya tidak terlalu jauh dari sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia pun menargetkan pembangunan dapat mulai berjalan pada Desember 2025 setelah lahan yang memenuhi kriteria tersebut ditetapkan.

    Terkait skema pendanaan, Maruarar menegaskan pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong, termasuk melibatkan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

    “Iya, kita semua gotong royong. Saya sudah laporkan ke Pak Presiden dan semangat gotong royong itu sangat baik bagi negara kita,” ujarnya.

    Saat ditanya mengenai keterlibatan perusahaan swasta tertentu seperti Aguan, Maruarar menegaskan partisipasi bersifat kolektif.

    “Semua kita gotong royong sama-sama,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah berencana mengajak pihak swasta lewat skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun 2.000 rumah untuk korban bencana di Sumatera.

    Maruarar Sirait mengungkapkan telah menggandeng Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dalam program ini.

  • Insentif Mobil Listrik Tidak Diperpanjang, Bakal Dialihkan Buat Mobil Nasional

    Insentif Mobil Listrik Tidak Diperpanjang, Bakal Dialihkan Buat Mobil Nasional

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, tidak akan memperpanjang insentif kendaraan listrik pada 2026. Apa alasannya?

    Airlangga mengatakan langkah untuk tidak memperpanjang insentif agar menghidupkan industri otomotif dalam negeri. Di sisi lain, pemberian insentif untuk produsen mobil listrik punya tujuan yang jelas. Insentif itu sekaligus menjadi pancingan agar para pabrikan mau berinvestasi di dalam negeri.

    Selain itu, Airlangga membocorkan tidak diperpanjangnya insentif kendaraan listrik pada 2026, karena pemerintah tengah fokus untuk melahirkan mobil nasional.

    “Anggaran insentif mobil listrik mau dialihkan ke mana? Anggarannya tentu kita punya perencanaan mobil nasional (fokus pada mobil nasional-Red), sehingga kita bisa belajar sebetulnya dari VinFast,” kata Airlangga saat ditemui saat peresmian pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat.

    “Sedang dalam proses,” Airlangga menegaskan.

    PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) memperkenalkan sebuah konsep mobil listrik yang diprakarsai dan didesain langsung oleh talenta-talenta terbaik bangsa Indonesia di ajang GIIAS 2025, Jumat (25/7/2025). Foto: Grandyos Zafna

    Airlangga pun mengatakan, bagi pabrikan otomotif yang sudah merasakan insentif kendaraan listrik dari pemerintah kini sudah waktunya menjawab janji mereka untuk membangun pabrik di Indonesia.

    “Pemerintah sudah memberikan berbagai insentif, jadi mereka tinggal buat (mendirikan pabrik),” kata Airlangga.

    “Existing, dan VinFast bisa melakukan kedua-duanya (investasi dan membuat pabrik). Jadi yang lain (produsen mobil listrik lainnya), yang belum punya pabrik tapi menikmati insentif harus ikut seperti VinFast ini,” tegas Airlangga.

    (lth/dry)

  • Pembelaan Laras Faizati di Balik Unggahan Bakar Mabes Polri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Pembelaan Laras Faizati di Balik Unggahan Bakar Mabes Polri Megapolitan 16 Desember 2025

    Pembelaan Laras Faizati di Balik Unggahan Bakar Mabes Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa kasus dugaan penghasutan demo anarkistis akhir Agustus 2025, Laras Faizati, menegaskan tidak memiliki niat menghasut massa lewat unggahan media sosialnya.
    Hal itu disampaikan Laras saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
    Ia mengakui sempat mengunggah sejumlah Instagram Story pada 29 Agustus 2025.
    Empat unggahan di antaranya kemudian dilaporkan karena dituding memprovokasi publik.
    Unggahan pertama berisi kiriman ulang video tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terjadi malam sebelumnya, Kamis (28/8/2025).
    Laras menambahkan kalimat bernada keras sebagai luapan emosinya terhadap aparat kepolisian.
    Menurut Laras, kalimat tersebut ditulis secara spontan karena kekecewaan dan kemarahan atas peristiwa yang terjadi.
    “Itu spontanitas kekecewaan dan kemarahan saya saja. Karena runtutan kejadian yang terjadi, dari mulai ya Affan Kurniawan dilindas, meninggal, dan juga ada video yang tersebar bahwa mobil tank tersebut kabur begitu saja tidak bertanggung jawab,” jelas Laras di persidangan.
    Unggahan kedua berisi kabar meninggalnya Affan yang disertai ucapan belasungkawa.
    Unggahan ketiga memperlihatkan foto Laras yang tersenyum sambil menunjuk Gedung Mabes Polri.
    Foto itu diambil dari kantornya di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly.
    Laras mengatakan, ekspresi tersenyum yang berlawanan dengan kalimat keras dalam unggahan tersebut merupakan cara dirinya mengekspresikan kemarahan melalui sarkasme, gaya yang menurutnya lazim di kalangan Generasi Z.
    Ia menegaskan, kalimat ajakan membakar Gedung Mabes Polri sama sekali tidak dimaksudkan sebagai provokasi.
    “Saya memang tidak ada intensi untuk provokasi atau apa pun. Itu imej yang saya punya di Instagram dan kehidupan saya, yang silly dan fun kalau bahasa Inggrisnya. Jadi tidak ada keseriusan dalam postingan itu,” ungkap dia.
    Selain itu, Laras merasa tidak memiliki kemampuan menggerakkan massa.
    Saat itu, akun Instagram-nya hanya memiliki sekitar 3.900 pengikut, dengan penonton Instagram Story berkisar 300–500 orang.
    Pada unggahan keempat, Laras menyelipkan humor dalam kritiknya terhadap kepolisian.
    Salah satunya melalui kalimatnya, “Policemen should be serving our country but why do I serve harder than all of them combined.”
    Kalimat tersebut secara literatur berarti, “Polisi seharusnya mengabdi kepada negara, tetapi kenapa saya justru ‘mengabdi’ lebih keras dibandingkan mereka semua jika digabungkan.”
    Menurut Laras, kata serve memiliki makna ganda dalam slang Gen Z dan tidak dimaksudkan sebagai kritik literal soal pengabdian.
    “Saya merasa saya lagi cantik, pakaian saya bagus, rambut saya bagus. Jadi di sini sebenarnya saya lagi mendeskripsikan pakaian saya yang ‘I serve hard’ artinya ya pakaian saya lagi keren gitu di situ. Dicampurkan dengan unsur humor lah intinya,” jelas Laras.
    Meski mengakui kalimatnya keras, Laras menegaskan bahwa dirinya tidak membenci polisi.
    “Saya marah, iya. Tapi tidak seemosi untuk sampai saya sebenci itu sama polisi. Karena saya memang lagi marah sama kejadiannya (dilindasnya Affan Kurniawan oleh rantis Brimob), jadi saya tetap tersenyum dan tidak menunjukkan pose saya marah,” sambung dia.
    Di hadapan majelis hakim, Laras juga mengungkapkan rasa ketidakadilan atas ancaman hukuman yang ia hadapi, yang menurutnya lebih berat dibanding aparat yang ia kritik.
    “Selama ini saya selalu bangga menjadi warga negara Indonesia, tapi ketika saya buka suara untuk bela sungkawa, untuk marah, untuk boleh mengekspresikan kecewa saya, saya malah ada di sini,” tutur Laras sambil terisak.
    “Saya malah mendapatkan hukuman penjara yang lebih lama daripada oknum-oknum yang melindas Affan Kurniawan,” lanjutnya.
    Selain ancaman hukuman, Laras mengaku khawatir dengan keselamatan ibu dan adiknya. Ia menyebut telah mengalami doxing setelah ditangkap.
    Identitas pribadinya, mulai dari KTP, nama orang tua, hingga alamat rumah, disebarkan oleh pihak tak dikenal. Awak media juga mendatangi rumah keluarganya.
    “Saya juga khawatir akan masa depan saya, akan keamanan keluarga saya dan saya sendiri, karena saya sudah di-doxing, identitas saya di mana-mana,” tutur Laras.
    Sebagai anak muda yang masih aktif bekerja, Laras merasa penangkapannya telah merenggut hak-hak dasarnya.
    “Saya malah dipidanakan seperti ini, saya merasa hak saya sebagai manusia itu tidak ada karena ini semua. Saya harus kehilangan pekerjaan saya, saya harus kehilangan waktu saya sebagai anak muda, sebagai tulang punggung, harusnya saya bisa berkarya,” ungkapnya.
    Nama Laras termasuk dalam tiga tahanan yang direkomendasikan Komisi Reformasi Polri untuk segera dibebaskan.
    Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menyampaikan rekomendasi itu setelah mendengar paparan tim kuasa hukum Laras.
    Mendengar hal tersebut, Laras menyampaikan terima kasih dan berharap rekomendasi itu menjadi pertimbangan majelis hakim.
    “Saya berterima kasih karena nama saya sudah di-mention oleh Bapak Mahfud MD. Semoga ini akan juga menjadi pertimbangan untuk keadilan saya juga,” kata Laras.
    Ia juga berharap rekomendasi serupa diberikan kepada tahanan lain dengan kasus sejenis.
    Jaksa Penuntut Umum mendakwa
    Laras Faizati
    telah menghasut publik untuk melakukan tindakan anarkistis dalam demonstrasi akhir Agustus 2025.
    Penghasutan tersebut disebut berangkat dari unggahan Laras terkait kematian Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.
    Dalam salah satu unggahan, jaksa menilai Laras mengajak publik melakukan tindakan anarkis.
    “Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya adalah, ‘Ketika kantormu tepat disebelah Mabes Polri. Tolong bakar gedung ini dan tangkap mereka semua! Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa!!’” kata jaksa.
    Jaksa juga mengaitkan unggahan tersebut dengan percobaan pembakaran fasilitas di sekitar SPBU Mabes Polri.
    Dalam perkara ini, Laras didakwa dengan empat pasal, termasuk pasal-pasal dalam UU ITE serta Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Danantara Resmi Masuk Makkah, Akuisisi Hotel dan Lahan Strategis untuk Jamaah Indonesia

    Danantara Resmi Masuk Makkah, Akuisisi Hotel dan Lahan Strategis untuk Jamaah Indonesia

    GELORA.CO -Danantara Indonesia mencatatkan langkah penting dengan merealisasikan investasi luar negeri perdananya melalui akuisisi aset hotel dan real estate di Makkah, Arab Saudi. 

    Kesepakatan ini dilakukan bersama pengembang lokal Thakher Development dan menjadi tonggak awal ekspansi Danantara di sektor perhotelan internasional.

    Melalui Danantara Investment Management, perusahaan mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City yang memiliki kapasitas 1.461 kamar, sekaligus 14 bidang lahan dengan total luas sekitar 4,4 hektare. Seluruh aset tersebut berada di kawasan Thakher City, sebuah proyek pengembangan terpadu yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjidil Haram. Sayangnya, nilai transaksi tidak dipublikasikan.

    Akuisisi ini dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat infrastruktur akomodasi jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Ke depan, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi kompleks perhotelan dengan kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar, dengan tetap mengacu pada hasil studi kelayakan serta persetujuan otoritas terkait.

    CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi awal keterlibatan berkelanjutan Danantara di sektor hospitality Arab Saudi. Menurutnya, kebutuhan akomodasi jamaah Indonesia sangat besar, mengingat jumlah jamaah umrah Indonesia setiap tahun melampaui dua juta orang, sementara kuota haji secara konsisten berada di atas 200.000 jamaah.

    “Ini merupakan langkah awal yang penting untuk mengamankan aset strategis yang dapat mendukung peningkatan layanan bagi jamaah Indonesia di Tanah Suci,” ujar Rosan dalam keterangan resmi yang dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 16 Desember 2025. 

    Rosan menegaskan, meskipun kepemilikan aset telah diformalkan, pengembangan lanjutan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian kelayakan yang menyeluruh, kepatuhan regulasi, serta penerapan tata kelola yang prudent.

    Dalam proyek ini, Danantara menggandeng Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra lokal guna memastikan seluruh proses investasi dan pengembangan sesuai dengan regulasi Arab Saudi. Selain itu, Danantara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam penjajakan aset lanjutan di Makkah.

    Pengembangan aset hotel dan lahan ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan “kampung haji”, yang bertujuan mempermudah pengelolaan perjalanan, akomodasi, dan layanan jamaah Indonesia di Arab Saudi. 

  • Prediksi Harga Rp 100 Jutaan, Calon MPV Baru Nissan Pakai Basis Mobil Ini

    Prediksi Harga Rp 100 Jutaan, Calon MPV Baru Nissan Pakai Basis Mobil Ini

    Jakarta

    Nissan bersiap meramaikan pasar otomotif India dengan meluncurkan MPV terbaru pada 18 Desember mendatang. Mobil MPV yang diprediksi dijual mulai Rp 100 jutaan ini ternyata dibangun di atas basis mobil murah, Renault Triber.

    Seperti dikutip dari laman Motoroids, MPV anyar Nissan menggunakan platform CMF-A yang sama seperti Renault Triber. Kerja sama ini dimungkinkan terjadi karena Nissan merupakan aliansi Renault.

    Renault Triber. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Renault Triber sendiri merupakan MPV murah berkapasitas 7 penumpang. Mobil murah ini cukup laris manis di pasar India. Sejak dipasarkan mulai 2019 lalu, hingga tengah tahun 2025, Triber sudah terjual lebih dari 200 ribu unit di negeri bollywood.

    Di Indonesia, Renault Triber sempat dipasarkan sebagai mobil MPV 7-seater murah untuk menyaingi pemain utama seperti Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Namun mobil merek Prancis tersebut gagal memenuhi ekspektasi konsumen Indonesia dan akhirnya layu sebelum berkembang.

    Dengan strategi Nissan yang ingin me-rebadge Renault Triber, tentunya menjadi kabar bagus bagi konsumen di India. Karena semakin banyak pilihan mobil murah. Tak hanya itu, MPV baru ini juga akan menambah portofolio Nissan di India yang sebelumnya telah menjual Magnite dan X-Trail.

    Peluncuran resmi MPV baru Nissan ini dijadwalkan 18 Desember, sementara harga diperkirakan diumumkan awal 2026. Nissan kabarnya bakal mematok harga tak jauh dari Renault Triber, yang saat ini berada di kisaran Rs 5,76 lakh atau sekitar Rp 106 jutaan hingga Rs 8,6 lakh atau sekitar Rp 158 jutaan.

    Jadi penasaran, apakah kira-kira Nissan bakal turut membawa mobil ini ke Indonesia?

    (lua/dry)

  • Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

    Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

    GELORA.CO  – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menunjukkan fisik ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat gelar perkara khusus, Senin (15/12/2025) sore.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam gelar perkara sesi pertama tersebut, penyidik telah memberikan penjelasan kepada seluruh pihak, mulai dari tersangka, kuasa hukum, hingga pelapor.

    “Gelar perkara sesi pertama berjalan sangat baik. Diskusinya panjang dan substansinya jelas.”

    “Kesimpulannya sederhana, proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.

    Penyidik juga menunjukkan bentuk fisik ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs yang saat ini berstatus tersangka.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban atas polemik yang selama ini bergulir di ruang publik.

    “Ijazah Pak Jokowi akhirnya ditunjukkan secara langsung kepada para tersangka dan kuasa hukumnya. Ini tentu kami apresiasi,” katanya.

    Yakin Ijazah Jokowi Asli

    Sementara Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menilai bahwa langkah ini penting sebagai jawaban kepada Roy Suryo Cs, yang selama ini meminta agar ijazah Jokowi diperlihatkan secara terbuka. 

    “Hari ini semua pihak hadir, baik pelapor maupun terlapor.”

    “Prosesnya berjalan lancar dan yang paling penting, apa yang diminta masyarakat Indonesia selama ini akhirnya dipenuhi,” ujar Zevrijn kepada wartawan, Senin (15/12/2025). 

    Pada kesempatan itu, Zevrijn juga memastikan bahwa ijazah yang ditunjukkan penyidik, asli.

    “Saya sendiri melihat langsung. Ijazah itu asli. Ada watermark, ada embos, ada stempel merah di atas foto, semuanya lengkap,” tegasnya.

    Menurutnya, para pihak yang hadir menyatakan puas karena ijazah Jokowi benar-benar ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam forum resmi gelar perkara. 

    Dengan ditampilkannya ijazah asli, Zevrijn berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai prosedur tanpa polemik berkepanjangan.

    “Setelah ini kita tinggal menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pihak-pihak terkait harus siap menjalani prosedur dengan baik,” katanya.

    Zevrijn juga berharap, hasil gelar perkara khusus ini dapat meredam kegaduhan dan mengembalikan suasana kondusif di tengah masyarakat.

    “Kita berharap semuanya menjadi tenang dan damai.”

    “Masyarakat tidak lagi terbelah karena apa yang selama ini dipertanyakan sudah diperlihatkan secara gamblang dan disaksikan bersama,” katanya.

    Siapa sosok Zevrijn Boy Kanu?

    Sosok Zevrijn Boy Kanu

    Menurut info beredar, Zevrijn Boy Kanu berprofesi sebagai dosen sekaligus advokat. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Peradi Bersatu. 

    Selain itu, Zevrijn juga mendapat amanah mengisi posisi Ketua Umum Asosiasi Penulis & Penerbitan Kristen Indonesia (ASPPIKI), Direktur LBH Cakra Perjuangan, Jakarta, dan Managing Partners Law Firm Dr. Boy Kanu & Partners, Jakarta.

    Terkait riwayat pendidikan dan kasus yang pernah ditangani, belum ada informasi detail.

    Kubu Roy Suryo Cs Punya Respons Berbeda

    Di sisi lain, kubu Roy Suryo Cs tampaknya belum puas dengan langkah penyidik menunjukkan ijazah asli Jokowi. 

    Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa penunjukan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keaslian dokumen tersebut.

    Ahmad menyebut, langkah penyidik menunjukkan ijazah Jokowi sekaligus membantah pernyataan sebelumnya bahwa dokumen itu hanya akan dibuka di persidangan.

    “Hari ini pernyataan itu dibantah oleh penyidik. Ijazah milik Saudara Joko Widodo akhirnya diperlihatkan kepada klien kami dalam proses gelar perkara,” ujar Ahmad kepada wartawan.

    Ia mengungkapkan, ijazah tersebut ditunjukkan langsung kepada tiga prinsipal kliennya, yakni Kurnia Triyani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi, serta tim kuasa hukum.

    Menurut Ahmad, secara fisik ijazah yang ditunjukkan tidak berbeda dengan salinan yang selama ini beredar di publik.

    “Bentuknya satu lembar ijazah persegi panjang, memuat nama Universitas Gadjah Mada, nama Joko Widodo, tanda tangan pejabat terkait, serta foto berkacamata dan berkumis yang selama ini dikenal publik,” katanya.

    Dengan ditunjukkannya dokumen tersebut, Ahmad menilai perdebatan soal apakah ijazah Jokowi telah disita atau belum kini terjawab.

    “Benar, ijazah itu telah disita. Kami menyaksikannya langsung. Namun soal apakah ijazah itu asli atau palsu, itu persoalan berbeda dan belum bisa disimpulkan hanya dengan ditunjukkan,” tegasnya.

    Ia menekankan, keaslian ijazah Jokowi harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan, bukan hanya melalui gelar perkara.

    “Keaslian dokumen tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat fisiknya. Itu harus diuji secara hukum di pengadilan,” ujarnya.

    Selain itu, Ahmad juga menyoroti sejumlah keberatan terhadap proses dan prosedur penyidikan yang menurutnya masih bermasalah. Salah satunya, adanya tersangka yang ditetapkan tanpa pernah diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

    “Ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi, dan hal tersebut tidak dibantah baik oleh pelapor maupun penyidik,” kata Ahmad.

    Ia juga menilai secara materiil, beberapa tersangka belum pernah diperiksa secara substansial, termasuk Roy Suryo, Kurnia Triyani, dan Rizal Fadilah, karena sejak awal mereka meminta ijazah ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

    “Tadi juga tidak dibantah bahwa belum ada pemeriksaan materiil terhadap para tersangka tersebut,” imbuhnya.

    Ahmad menambahkan, penyidik dalam gelar perkara berjanji akan menindaklanjuti permintaan pemeriksaan ahli dan saksi yang meringankan.

    “Kami telah mengajukan empat ahli, mulai dari ahli linguistik forensik, ahli pidana, ahli ITE, serta dua saksi yang meringankan. Penyidik menjanjikan pemanggilan dalam waktu dekat,” pungkasnya

  • 8 Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta

    8 Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta

    Jakarta

    Ada delapan motor matic yang dijual dengan harga di bawah Rp 20 juta. Berikut ini daftarnya.

    Ada puluhan model motor matic yang dijual di Indonesia. Motor matic itu paling murah bisa dimiliki mulai Rp 15 jutaan. Tapi kalau bicara yang harganya di bawah Rp 20 juta, rupanya cuma ada delapan model. Dari Yamaha, ada tiga model motor matic di bawah Rp 20 juta. Sedangkan dari Honda, hanya ada satu model. Selanjutnya, motor matic di bawah Rp 20 juta juga disajikan oleh TVS. Lengkapnya berikut ini.

    Daftar Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta

    Honda

    Honda hanya punya tiga model motor matic di bawah Rp 20 juta. Adalah Honda BeAT berbeda varian yang dijual mulai Rp 18 jutaan. Tercatat ada tiga Honda BeAT dengan banderol di bawah Rp 20 juta, rinciannya sebagai berikut.

    Honda BeAT. Foto: Doc. AHM.Honda BeAT CBS: Rp 18,98 jutaHonda BeAT Deluxe: Rp 19,851 jutaHonda BeAT Street: Rp 19,851 juta

    Yamaha

    Pilihan motor matic di bawah Rp 20 juta yang ditawarkan Yamaha justru lebih banyak. Total ada tiga model yaitu Yamaha Mio M3 125, Gear 125, dan Gear Ultima. Harganya juga mulai Rp 18 jutaan. Ini daftar harganya.

    Yamaha Gear Ultima. Foto: YamahaYamaha Mio M3 125: Rp 18,305 jutaYamaha Gear 125: Rp 19,045 jutaYamaha Gear Ultima: Rp 19,99 juta

    TVS

    Terakhir ada TVS yang punya dua amunisi motor matic dengan harga di bawah Rp 20 juta. Pertama ada TVS Dazz dan satu lagi adalah TVS Callisto. Khusus TVS Dazz, dengan banderol Rp 15 jutaan, menjadikannya sebagai motor matic paling murah di Indonesia. Simak rincian harga motor matic TVS yang dijual di bawah Rp 20 juta.

    Foto: File detikOtoTVS Dazz: Rp 15,19 jutaTVS Callisto: Rp 19,7 juta

    Nah itu tadi daftar motor matic yang harganya di bawah Rp 20 juta. Khusus Suzuki, dilihat di laman resminya sudah tak ada lagi motor matic di bawah Rp 20 juta. Motor matic Suzuki paling murah dijual seharga Rp 20,18 juta.

    Motor matic memang masih jadi idola di Tanah Air. Kepraktisan yang ditawarkan motor matic menjadi salah satu alasan utamanya. Terlebih dengan teknologi yang makin canggih, konsumsi BBM motor matic juga makin irit. Nggak heran kalau motor matic mendominasi penjualan di dalam negeri. Lebih dari 90 persen motor baru yang terjual di RI jenisnya matic! Ini sekaligus membuat pasar motor bebek maupun motor sport makin menyusut.

    (dry/din)

  • Prabowo Minta Bos BUMN & Himbara Jaga Uang Negara: Masih Banyak yang Susah

    Prabowo Minta Bos BUMN & Himbara Jaga Uang Negara: Masih Banyak yang Susah

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak. 

    Dia meminta seluruh elemen bangsa, termasuk pejabat negara dan pengelola BUMN, untuk bahu-membahu mewujudkan kemakmuran bersama. 

    Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “Kita ingin Indonesia incorporated, kita ingin semua, tetapi kita mohon dengan sangat bahwa semua warga negara Indonesia, semua bangsa Indonesia dari semua tingkatan bahu membahu mari kita meraih kemakmuran bersama. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia. Rakyat masih banyak yang susah,” kata Prabowo.

    Presiden secara khusus mengingatkan para pejabat pemerintah, terutama pimpinan BUMN dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar benar-benar menyadari tanggung jawabnya dalam menjaga uang rakyat.

    “Pejabat-pejabat pemerintah terutama BUMN, saya ingatkan benar-benar, dirut-dirut Himbara, kalau saudara tidak sadar bahwa saudara memang harus menjaga uang rakyat, untuk kepentingan rakyat, saudara lalai,” tegasnya.

    Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas dalam penertiban pengelolaan lahan dan sumber daya alam. Hingga saat ini, pemerintah telah menguasai kembali sekitar 4 juta hektare lahan yang sebelumnya bermasalah secara perizinan.

    “Pemerintah sudah 4 juta hektare sudah kita kuasai kembali, sudah kita cabut,” ujarnya.

    Selain itu, Presiden menyatakan sepanjang tahun ini tidak ada satu pun izin baru maupun perpanjangan izin yang dikeluarkan di sektor kehutanan, pertanahan, dan energi. Kebijakan tersebut mencakup izin HTI, HPH, maupun izin usaha pertambangan (IUP).

    “Tahun ini Menteri Kehutanan dan ATR dan Badan Pertanahan selama tahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang… dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Prabowo.

    Menurut Presiden, langkah tersebut diambil karena pemerintah tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh konsesi agar selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh ragu mencabut atau meninjau ulang izin yang tidak menguntungkan rakyat.

    “Kita akan review, karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu,” ujarnya.

    Prabowo menekankan bahwa penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam harus benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Dia juga memperingatkan pemegang konsesi yang menyalahgunakan izin dan membawa keuntungan ke luar negeri tanpa memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

    “Kalau mereka yang megang konsesi menyalahgunakan, mengambil keuntungan tetapi keuntungannya dibawa ke luar negeri dan tidak ditaruh di dalam negeri, itu merugikan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Presiden Ke-8 RI itu bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dia menilai pemerintah akan lalai dan tidak pantas menjalankan pemerintahan apabila membiarkan praktik tersebut terus terjadi.

    Menutup Sidang Kabinet Paripurna tahun ini, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan kepala lembaga atas profesionalisme yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Saya tutup sidang kabinet paripurna tahun ini, dengan mengucapkan sekali lagi kepada menteri, semua kepala badan, saya lihat cukup profesional saudara-saudara,” pungkasnya.

  • Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan pada putusan sela, pekan depan.
    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025) kemarin, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
    Ida Budhiati
    yang dihadirkan tergugat, KPU RI dan Gibran, menyatakan bahwa pengadilan negeri tak memiliki kompetensi dan berwenang mengadili perkara pemilu.
    Ida dengan tegas menyatakan, jika obyek perkara berkaitan dengan penyelenggara pemilu ataupun tahapan pemilu, maka menjadwi wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk memeriksa dan mengadilinya.
    “Dalam lingkup ranah hukum publik yang berupa tindakan untuk membuat peraturan keputusan, maka mekanisme pertanggungjawabannya itu sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, itu menjadi otoritas atau kompetensi dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Ida dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
    Ia mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan, kebijakan, dan administrasi masuk dalam obyek sengketa di PTUN, bukan PN.
    Penyelenggara Pemilu dapat digugat ke PN jika yang dipermasalahkan menyangkut pihak ketiga dan tindak kesalahan jatuh ke hukum ranah privat.
    Misal, dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pemilu, KPU perlu memastikan logistik berjalan dengan baik.
    Untuk menjamin logistik pemilu dilaksanakan dengan lancar, KPU diperbolehkan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
    Jika dalam kerja sama ini KPU melakukan wanprestasi dan digugat oleh pihak ketiga, gugatan ini merupakan kewenangan bagi pengadilan negeri untuk mengadili.
    Ida menegaskan, sengketa Pemilu terikat dengan periode yang sangat terbatas, yaitu pada saat Pemilu masih berlangsung.
    Ia menilai, warga negara kehilangan kesempatan untuk menggugat kejanggalan dalam Pemilu jika dugaan pelanggaran itu baru ditemukan dan dilaporkan setelah Pemilu selesai.
    “Berkaitan dengan sengketa, bahwa warga negara kemudian mengetahui (ada dugaan pelanggaran) setelah pemilu berakhir misalnya, maka menurut kerangka hukum pemilu, maka kehilangan kesempatan untuk mengajukan komplain mengajukan sengketa,” kata Ida.
    Selama Pemilu berlangsung, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ketika menemukan kejanggalan. Keterbukaan untuk membuat laporan ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
    “Warga negara itu dibuka kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan atau meminta akuntabilitas dari pelaksanaan tugas pejabat administrasi negara di bidang kepemiluan,” lanjut Ida.
    Tapi, Ida menegaskan, keberatan ini harus diajukan saat Pemilu masih berlangsung dan pada tahap yang sesuai.
    Misalnya, untuk sengketa pencalonan presiden dan wakil presiden diajukan sebelum calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon.
    Dalam sidang, Ida juga sempat ditanya mengenai adanya putusan PTUN yang sudah diketuk sebelum
    gugatan perdata
    ini dilayangkan ke PN Jakarta Pusat.
    Menurut Ida, jika ada vonis dari peradilan lain yang mendahului gugatan perdata, putusan itu harus diterima, apapun hasilnya.
    Ia menegaskan, vonis PTUN itu harus diterima dan seharusnya tidak digugat ke peradilan lain.
    “Suka tidak suka, kemudian puas atau tidak puas, maka putusan pengadilan Tata Usaha Negara itu harus diterima. Dan tidak memberikan beban kepada peradilan lain di bawah tadi ya (pembinaan) Mahkamah Agung,” imbuh Ida.
    Diketahui, sebelum menggugat Gibran dan KPU ke PN Jakpus, Subhan lebih dahulu menggugat KPU ke PTUN.
    Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Selasa 12 Agustus 2025 dan kini sudah diputus dengan status dismissal atau tidak bisa diterima.
    Berdasarkan informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Subhan hanya menggugat KPU.
    Dalam gugatan nomor 264/G/2025/PTUN.JKT, Subhan meminta agar majelis hakim TUN menyatakan KPU telah melanggar hukum sehingga penetapan
    Gibran Rakabuming Raka
    sebagai calon wakil presiden pada 13 November 2023 adalah tidak sah.
    Sehingga, status Gibran sebagai wakil presiden kini juga tidak sah.
    Atas perbuatannya, KPU juga digugat untuk mengembalikan uang senilai Rp 71,3 triliun kepada negara.
    Sejak didaftarkan pada 29 Agustus 2025, perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini mencantumkan beberapa tuntutan terhadap Gibran dan KPU RI.
    Pertama, kedua tergugat, Gibran dan KPU, dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Namun, Subhan menilai, dua institusi ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang dan dianggap tidak sah sebagai pendidik setingkat SLTA.
    Atas hal ini, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirakit di Subang, Harga Mobil VinFast Bakal Turun?

    Dirakit di Subang, Harga Mobil VinFast Bakal Turun?

    Jakarta

    Pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, resmi beroperasi. Pabrik ini memiliki kapasitas terpasang 50 ribu unit per tahun. Sudah dirakit lokal, apakah nantinya harga mobil listrik VinFast bakal turun?

    “Pabrik ini selesai dalam waktu 17 bulan. Total lahannya 171 hektare, tapi untuk saat ini belum semuanya dikembangkan. Pengembangan dilakukan bertahap, terdiri beberapa fase. Fase satu ini yang kami kembangkan kurang lebih 9-10 hektare,” ungkap CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto di lokasi peresmian pabrik, Subang, Senin (15/12/2025).

    Buat pembangunan pabrik tahap pertama ini, Kariyanto mengatakan VinFast telah mengucurkan dana sekitar 300 juta USD atau sekitar Rp 4,8 triliun. Model-model yang akan dirakit meliputi VF3, VF5, VF6, VF7, dan MPV listrik 7-seater, Limo Green.

    Dijelaskan Kariyanto, mobil VinFast rakitan lokal ini siap dikirim ke konsumen mulai Januari 2026. Soal harga, Kariyanto memastikan tidak ada penurunan, sebab sejak pertama VinFast datang ke Indonesia, mereka sudah menjual unit mobil listrik dengan skema insentif dari pemerintah Indonesia.

    “Dalam hal harga, unit yang kita sudah jual saat ini meski (impor) CBU sudah dapat insentif dari pemerintah. Jadi secara harga, tidak ada perbedaan meski CBU maupun CKD (lokal), karena CBU-nya sendiri sudah dapat insentif. Jadi tidak serta-merta, karena sudah CKD, ada perubahan harga dan sebagainya,” bilang Kariyanto.

    Dan pabrik VinFast yang dibangun saat ini masih dalam tahap pertama atau fase 1. Nanti VinFast Indonesia akan mengembangkan pabrik ke fase 2 dan fase 3, hingga pabrik tersebut bakal memiliki kapasitas terpasang hingga 350 ribu unit per tahun.

    (lua/dry)