Negara: Indonesia

  • Prediksi Harga Rp 100 Jutaan, Calon MPV Baru Nissan Pakai Basis Mobil Ini

    Prediksi Harga Rp 100 Jutaan, Calon MPV Baru Nissan Pakai Basis Mobil Ini

    Jakarta

    Nissan bersiap meramaikan pasar otomotif India dengan meluncurkan MPV terbaru pada 18 Desember mendatang. Mobil MPV yang diprediksi dijual mulai Rp 100 jutaan ini ternyata dibangun di atas basis mobil murah, Renault Triber.

    Seperti dikutip dari laman Motoroids, MPV anyar Nissan menggunakan platform CMF-A yang sama seperti Renault Triber. Kerja sama ini dimungkinkan terjadi karena Nissan merupakan aliansi Renault.

    Renault Triber. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Renault Triber sendiri merupakan MPV murah berkapasitas 7 penumpang. Mobil murah ini cukup laris manis di pasar India. Sejak dipasarkan mulai 2019 lalu, hingga tengah tahun 2025, Triber sudah terjual lebih dari 200 ribu unit di negeri bollywood.

    Di Indonesia, Renault Triber sempat dipasarkan sebagai mobil MPV 7-seater murah untuk menyaingi pemain utama seperti Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia. Namun mobil merek Prancis tersebut gagal memenuhi ekspektasi konsumen Indonesia dan akhirnya layu sebelum berkembang.

    Dengan strategi Nissan yang ingin me-rebadge Renault Triber, tentunya menjadi kabar bagus bagi konsumen di India. Karena semakin banyak pilihan mobil murah. Tak hanya itu, MPV baru ini juga akan menambah portofolio Nissan di India yang sebelumnya telah menjual Magnite dan X-Trail.

    Peluncuran resmi MPV baru Nissan ini dijadwalkan 18 Desember, sementara harga diperkirakan diumumkan awal 2026. Nissan kabarnya bakal mematok harga tak jauh dari Renault Triber, yang saat ini berada di kisaran Rs 5,76 lakh atau sekitar Rp 106 jutaan hingga Rs 8,6 lakh atau sekitar Rp 158 jutaan.

    Jadi penasaran, apakah kira-kira Nissan bakal turut membawa mobil ini ke Indonesia?

    (lua/dry)

  • Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

    Yakin Ijazah Jokowi Asli usai Ditunjukkan Penyidik di Gelar Perkara, Ini Sosok Zevrijn Boy Kanu

    GELORA.CO  – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menunjukkan fisik ijazah S1 milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat gelar perkara khusus, Senin (15/12/2025) sore.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dalam gelar perkara sesi pertama tersebut, penyidik telah memberikan penjelasan kepada seluruh pihak, mulai dari tersangka, kuasa hukum, hingga pelapor.

    “Gelar perkara sesi pertama berjalan sangat baik. Diskusinya panjang dan substansinya jelas.”

    “Kesimpulannya sederhana, proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Wartakota.

    Penyidik juga menunjukkan bentuk fisik ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs yang saat ini berstatus tersangka.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban atas polemik yang selama ini bergulir di ruang publik.

    “Ijazah Pak Jokowi akhirnya ditunjukkan secara langsung kepada para tersangka dan kuasa hukumnya. Ini tentu kami apresiasi,” katanya.

    Yakin Ijazah Jokowi Asli

    Sementara Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, menilai bahwa langkah ini penting sebagai jawaban kepada Roy Suryo Cs, yang selama ini meminta agar ijazah Jokowi diperlihatkan secara terbuka. 

    “Hari ini semua pihak hadir, baik pelapor maupun terlapor.”

    “Prosesnya berjalan lancar dan yang paling penting, apa yang diminta masyarakat Indonesia selama ini akhirnya dipenuhi,” ujar Zevrijn kepada wartawan, Senin (15/12/2025). 

    Pada kesempatan itu, Zevrijn juga memastikan bahwa ijazah yang ditunjukkan penyidik, asli.

    “Saya sendiri melihat langsung. Ijazah itu asli. Ada watermark, ada embos, ada stempel merah di atas foto, semuanya lengkap,” tegasnya.

    Menurutnya, para pihak yang hadir menyatakan puas karena ijazah Jokowi benar-benar ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam forum resmi gelar perkara. 

    Dengan ditampilkannya ijazah asli, Zevrijn berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan sesuai prosedur tanpa polemik berkepanjangan.

    “Setelah ini kita tinggal menunggu proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Pihak-pihak terkait harus siap menjalani prosedur dengan baik,” katanya.

    Zevrijn juga berharap, hasil gelar perkara khusus ini dapat meredam kegaduhan dan mengembalikan suasana kondusif di tengah masyarakat.

    “Kita berharap semuanya menjadi tenang dan damai.”

    “Masyarakat tidak lagi terbelah karena apa yang selama ini dipertanyakan sudah diperlihatkan secara gamblang dan disaksikan bersama,” katanya.

    Siapa sosok Zevrijn Boy Kanu?

    Sosok Zevrijn Boy Kanu

    Menurut info beredar, Zevrijn Boy Kanu berprofesi sebagai dosen sekaligus advokat. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Peradi Bersatu. 

    Selain itu, Zevrijn juga mendapat amanah mengisi posisi Ketua Umum Asosiasi Penulis & Penerbitan Kristen Indonesia (ASPPIKI), Direktur LBH Cakra Perjuangan, Jakarta, dan Managing Partners Law Firm Dr. Boy Kanu & Partners, Jakarta.

    Terkait riwayat pendidikan dan kasus yang pernah ditangani, belum ada informasi detail.

    Kubu Roy Suryo Cs Punya Respons Berbeda

    Di sisi lain, kubu Roy Suryo Cs tampaknya belum puas dengan langkah penyidik menunjukkan ijazah asli Jokowi. 

    Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa penunjukan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keaslian dokumen tersebut.

    Ahmad menyebut, langkah penyidik menunjukkan ijazah Jokowi sekaligus membantah pernyataan sebelumnya bahwa dokumen itu hanya akan dibuka di persidangan.

    “Hari ini pernyataan itu dibantah oleh penyidik. Ijazah milik Saudara Joko Widodo akhirnya diperlihatkan kepada klien kami dalam proses gelar perkara,” ujar Ahmad kepada wartawan.

    Ia mengungkapkan, ijazah tersebut ditunjukkan langsung kepada tiga prinsipal kliennya, yakni Kurnia Triyani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi, serta tim kuasa hukum.

    Menurut Ahmad, secara fisik ijazah yang ditunjukkan tidak berbeda dengan salinan yang selama ini beredar di publik.

    “Bentuknya satu lembar ijazah persegi panjang, memuat nama Universitas Gadjah Mada, nama Joko Widodo, tanda tangan pejabat terkait, serta foto berkacamata dan berkumis yang selama ini dikenal publik,” katanya.

    Dengan ditunjukkannya dokumen tersebut, Ahmad menilai perdebatan soal apakah ijazah Jokowi telah disita atau belum kini terjawab.

    “Benar, ijazah itu telah disita. Kami menyaksikannya langsung. Namun soal apakah ijazah itu asli atau palsu, itu persoalan berbeda dan belum bisa disimpulkan hanya dengan ditunjukkan,” tegasnya.

    Ia menekankan, keaslian ijazah Jokowi harus diuji melalui proses pembuktian di persidangan, bukan hanya melalui gelar perkara.

    “Keaslian dokumen tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat fisiknya. Itu harus diuji secara hukum di pengadilan,” ujarnya.

    Selain itu, Ahmad juga menyoroti sejumlah keberatan terhadap proses dan prosedur penyidikan yang menurutnya masih bermasalah. Salah satunya, adanya tersangka yang ditetapkan tanpa pernah diperiksa terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

    “Ini melanggar putusan Mahkamah Konstitusi, dan hal tersebut tidak dibantah baik oleh pelapor maupun penyidik,” kata Ahmad.

    Ia juga menilai secara materiil, beberapa tersangka belum pernah diperiksa secara substansial, termasuk Roy Suryo, Kurnia Triyani, dan Rizal Fadilah, karena sejak awal mereka meminta ijazah ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

    “Tadi juga tidak dibantah bahwa belum ada pemeriksaan materiil terhadap para tersangka tersebut,” imbuhnya.

    Ahmad menambahkan, penyidik dalam gelar perkara berjanji akan menindaklanjuti permintaan pemeriksaan ahli dan saksi yang meringankan.

    “Kami telah mengajukan empat ahli, mulai dari ahli linguistik forensik, ahli pidana, ahli ITE, serta dua saksi yang meringankan. Penyidik menjanjikan pemanggilan dalam waktu dekat,” pungkasnya

  • 8 Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta

    8 Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta

    Jakarta

    Ada delapan motor matic yang dijual dengan harga di bawah Rp 20 juta. Berikut ini daftarnya.

    Ada puluhan model motor matic yang dijual di Indonesia. Motor matic itu paling murah bisa dimiliki mulai Rp 15 jutaan. Tapi kalau bicara yang harganya di bawah Rp 20 juta, rupanya cuma ada delapan model. Dari Yamaha, ada tiga model motor matic di bawah Rp 20 juta. Sedangkan dari Honda, hanya ada satu model. Selanjutnya, motor matic di bawah Rp 20 juta juga disajikan oleh TVS. Lengkapnya berikut ini.

    Daftar Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta

    Honda

    Honda hanya punya tiga model motor matic di bawah Rp 20 juta. Adalah Honda BeAT berbeda varian yang dijual mulai Rp 18 jutaan. Tercatat ada tiga Honda BeAT dengan banderol di bawah Rp 20 juta, rinciannya sebagai berikut.

    Honda BeAT. Foto: Doc. AHM.Honda BeAT CBS: Rp 18,98 jutaHonda BeAT Deluxe: Rp 19,851 jutaHonda BeAT Street: Rp 19,851 juta

    Yamaha

    Pilihan motor matic di bawah Rp 20 juta yang ditawarkan Yamaha justru lebih banyak. Total ada tiga model yaitu Yamaha Mio M3 125, Gear 125, dan Gear Ultima. Harganya juga mulai Rp 18 jutaan. Ini daftar harganya.

    Yamaha Gear Ultima. Foto: YamahaYamaha Mio M3 125: Rp 18,305 jutaYamaha Gear 125: Rp 19,045 jutaYamaha Gear Ultima: Rp 19,99 juta

    TVS

    Terakhir ada TVS yang punya dua amunisi motor matic dengan harga di bawah Rp 20 juta. Pertama ada TVS Dazz dan satu lagi adalah TVS Callisto. Khusus TVS Dazz, dengan banderol Rp 15 jutaan, menjadikannya sebagai motor matic paling murah di Indonesia. Simak rincian harga motor matic TVS yang dijual di bawah Rp 20 juta.

    Foto: File detikOtoTVS Dazz: Rp 15,19 jutaTVS Callisto: Rp 19,7 juta

    Nah itu tadi daftar motor matic yang harganya di bawah Rp 20 juta. Khusus Suzuki, dilihat di laman resminya sudah tak ada lagi motor matic di bawah Rp 20 juta. Motor matic Suzuki paling murah dijual seharga Rp 20,18 juta.

    Motor matic memang masih jadi idola di Tanah Air. Kepraktisan yang ditawarkan motor matic menjadi salah satu alasan utamanya. Terlebih dengan teknologi yang makin canggih, konsumsi BBM motor matic juga makin irit. Nggak heran kalau motor matic mendominasi penjualan di dalam negeri. Lebih dari 90 persen motor baru yang terjual di RI jenisnya matic! Ini sekaligus membuat pasar motor bebek maupun motor sport makin menyusut.

    (dry/din)

  • Prabowo Minta Bos BUMN & Himbara Jaga Uang Negara: Masih Banyak yang Susah

    Prabowo Minta Bos BUMN & Himbara Jaga Uang Negara: Masih Banyak yang Susah

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya nasional benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak. 

    Dia meminta seluruh elemen bangsa, termasuk pejabat negara dan pengelola BUMN, untuk bahu-membahu mewujudkan kemakmuran bersama. 

    Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “Kita ingin Indonesia incorporated, kita ingin semua, tetapi kita mohon dengan sangat bahwa semua warga negara Indonesia, semua bangsa Indonesia dari semua tingkatan bahu membahu mari kita meraih kemakmuran bersama. Tidak boleh segelintir orang menikmati kekayaan Indonesia. Rakyat masih banyak yang susah,” kata Prabowo.

    Presiden secara khusus mengingatkan para pejabat pemerintah, terutama pimpinan BUMN dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), agar benar-benar menyadari tanggung jawabnya dalam menjaga uang rakyat.

    “Pejabat-pejabat pemerintah terutama BUMN, saya ingatkan benar-benar, dirut-dirut Himbara, kalau saudara tidak sadar bahwa saudara memang harus menjaga uang rakyat, untuk kepentingan rakyat, saudara lalai,” tegasnya.

    Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah tegas dalam penertiban pengelolaan lahan dan sumber daya alam. Hingga saat ini, pemerintah telah menguasai kembali sekitar 4 juta hektare lahan yang sebelumnya bermasalah secara perizinan.

    “Pemerintah sudah 4 juta hektare sudah kita kuasai kembali, sudah kita cabut,” ujarnya.

    Selain itu, Presiden menyatakan sepanjang tahun ini tidak ada satu pun izin baru maupun perpanjangan izin yang dikeluarkan di sektor kehutanan, pertanahan, dan energi. Kebijakan tersebut mencakup izin HTI, HPH, maupun izin usaha pertambangan (IUP).

    “Tahun ini Menteri Kehutanan dan ATR dan Badan Pertanahan selama tahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang… dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” kata Prabowo.

    Menurut Presiden, langkah tersebut diambil karena pemerintah tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh konsesi agar selaras dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh ragu mencabut atau meninjau ulang izin yang tidak menguntungkan rakyat.

    “Kita akan review, karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu,” ujarnya.

    Prabowo menekankan bahwa penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam harus benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Dia juga memperingatkan pemegang konsesi yang menyalahgunakan izin dan membawa keuntungan ke luar negeri tanpa memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

    “Kalau mereka yang megang konsesi menyalahgunakan, mengambil keuntungan tetapi keuntungannya dibawa ke luar negeri dan tidak ditaruh di dalam negeri, itu merugikan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Presiden Ke-8 RI itu bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk tidak menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Dia menilai pemerintah akan lalai dan tidak pantas menjalankan pemerintahan apabila membiarkan praktik tersebut terus terjadi.

    Menutup Sidang Kabinet Paripurna tahun ini, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para menteri dan kepala lembaga atas profesionalisme yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    “Saya tutup sidang kabinet paripurna tahun ini, dengan mengucapkan sekali lagi kepada menteri, semua kepala badan, saya lihat cukup profesional saudara-saudara,” pungkasnya.

  • Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima

    Gugatan Perdata Gibran Dinilai Terlambat, Vonis PTUN Harus Diterima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nasib gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan pada putusan sela, pekan depan.
    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025) kemarin, mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
    Ida Budhiati
    yang dihadirkan tergugat, KPU RI dan Gibran, menyatakan bahwa pengadilan negeri tak memiliki kompetensi dan berwenang mengadili perkara pemilu.
    Ida dengan tegas menyatakan, jika obyek perkara berkaitan dengan penyelenggara pemilu ataupun tahapan pemilu, maka menjadwi wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk memeriksa dan mengadilinya.
    “Dalam lingkup ranah hukum publik yang berupa tindakan untuk membuat peraturan keputusan, maka mekanisme pertanggungjawabannya itu sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan juga Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, itu menjadi otoritas atau kompetensi dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Ida dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
    Ia mengatakan, segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan, kebijakan, dan administrasi masuk dalam obyek sengketa di PTUN, bukan PN.
    Penyelenggara Pemilu dapat digugat ke PN jika yang dipermasalahkan menyangkut pihak ketiga dan tindak kesalahan jatuh ke hukum ranah privat.
    Misal, dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana pemilu, KPU perlu memastikan logistik berjalan dengan baik.
    Untuk menjamin logistik pemilu dilaksanakan dengan lancar, KPU diperbolehkan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
    Jika dalam kerja sama ini KPU melakukan wanprestasi dan digugat oleh pihak ketiga, gugatan ini merupakan kewenangan bagi pengadilan negeri untuk mengadili.
    Ida menegaskan, sengketa Pemilu terikat dengan periode yang sangat terbatas, yaitu pada saat Pemilu masih berlangsung.
    Ia menilai, warga negara kehilangan kesempatan untuk menggugat kejanggalan dalam Pemilu jika dugaan pelanggaran itu baru ditemukan dan dilaporkan setelah Pemilu selesai.
    “Berkaitan dengan sengketa, bahwa warga negara kemudian mengetahui (ada dugaan pelanggaran) setelah pemilu berakhir misalnya, maka menurut kerangka hukum pemilu, maka kehilangan kesempatan untuk mengajukan komplain mengajukan sengketa,” kata Ida.
    Selama Pemilu berlangsung, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan ketika menemukan kejanggalan. Keterbukaan untuk membuat laporan ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
    “Warga negara itu dibuka kesempatan untuk mengajukan keberatan-keberatan atau meminta akuntabilitas dari pelaksanaan tugas pejabat administrasi negara di bidang kepemiluan,” lanjut Ida.
    Tapi, Ida menegaskan, keberatan ini harus diajukan saat Pemilu masih berlangsung dan pada tahap yang sesuai.
    Misalnya, untuk sengketa pencalonan presiden dan wakil presiden diajukan sebelum calon ini ditetapkan sebagai pasangan calon.
    Dalam sidang, Ida juga sempat ditanya mengenai adanya putusan PTUN yang sudah diketuk sebelum
    gugatan perdata
    ini dilayangkan ke PN Jakarta Pusat.
    Menurut Ida, jika ada vonis dari peradilan lain yang mendahului gugatan perdata, putusan itu harus diterima, apapun hasilnya.
    Ia menegaskan, vonis PTUN itu harus diterima dan seharusnya tidak digugat ke peradilan lain.
    “Suka tidak suka, kemudian puas atau tidak puas, maka putusan pengadilan Tata Usaha Negara itu harus diterima. Dan tidak memberikan beban kepada peradilan lain di bawah tadi ya (pembinaan) Mahkamah Agung,” imbuh Ida.
    Diketahui, sebelum menggugat Gibran dan KPU ke PN Jakpus, Subhan lebih dahulu menggugat KPU ke PTUN.
    Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Selasa 12 Agustus 2025 dan kini sudah diputus dengan status dismissal atau tidak bisa diterima.
    Berdasarkan informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Subhan hanya menggugat KPU.
    Dalam gugatan nomor 264/G/2025/PTUN.JKT, Subhan meminta agar majelis hakim TUN menyatakan KPU telah melanggar hukum sehingga penetapan
    Gibran Rakabuming Raka
    sebagai calon wakil presiden pada 13 November 2023 adalah tidak sah.
    Sehingga, status Gibran sebagai wakil presiden kini juga tidak sah.
    Atas perbuatannya, KPU juga digugat untuk mengembalikan uang senilai Rp 71,3 triliun kepada negara.
    Sejak didaftarkan pada 29 Agustus 2025, perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. ini mencantumkan beberapa tuntutan terhadap Gibran dan KPU RI.
    Pertama, kedua tergugat, Gibran dan KPU, dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004. Lalu, di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007. Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Namun, Subhan menilai, dua institusi ini tidak sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang dan dianggap tidak sah sebagai pendidik setingkat SLTA.
    Atas hal ini, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirakit di Subang, Harga Mobil VinFast Bakal Turun?

    Dirakit di Subang, Harga Mobil VinFast Bakal Turun?

    Jakarta

    Pabrik VinFast di Subang, Jawa Barat, resmi beroperasi. Pabrik ini memiliki kapasitas terpasang 50 ribu unit per tahun. Sudah dirakit lokal, apakah nantinya harga mobil listrik VinFast bakal turun?

    “Pabrik ini selesai dalam waktu 17 bulan. Total lahannya 171 hektare, tapi untuk saat ini belum semuanya dikembangkan. Pengembangan dilakukan bertahap, terdiri beberapa fase. Fase satu ini yang kami kembangkan kurang lebih 9-10 hektare,” ungkap CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto di lokasi peresmian pabrik, Subang, Senin (15/12/2025).

    Buat pembangunan pabrik tahap pertama ini, Kariyanto mengatakan VinFast telah mengucurkan dana sekitar 300 juta USD atau sekitar Rp 4,8 triliun. Model-model yang akan dirakit meliputi VF3, VF5, VF6, VF7, dan MPV listrik 7-seater, Limo Green.

    Dijelaskan Kariyanto, mobil VinFast rakitan lokal ini siap dikirim ke konsumen mulai Januari 2026. Soal harga, Kariyanto memastikan tidak ada penurunan, sebab sejak pertama VinFast datang ke Indonesia, mereka sudah menjual unit mobil listrik dengan skema insentif dari pemerintah Indonesia.

    “Dalam hal harga, unit yang kita sudah jual saat ini meski (impor) CBU sudah dapat insentif dari pemerintah. Jadi secara harga, tidak ada perbedaan meski CBU maupun CKD (lokal), karena CBU-nya sendiri sudah dapat insentif. Jadi tidak serta-merta, karena sudah CKD, ada perubahan harga dan sebagainya,” bilang Kariyanto.

    Dan pabrik VinFast yang dibangun saat ini masih dalam tahap pertama atau fase 1. Nanti VinFast Indonesia akan mengembangkan pabrik ke fase 2 dan fase 3, hingga pabrik tersebut bakal memiliki kapasitas terpasang hingga 350 ribu unit per tahun.

    (lua/dry)

  • Beban Puncak Listrik Selama Nataru Diprediksi Sebesar 46.808 MW

    Beban Puncak Listrik Selama Nataru Diprediksi Sebesar 46.808 MW

    JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai Ketua Posko Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) untuk Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan beban puncak ketenagalistrikan selama Nataru sebesar 46.808 MW.

    “Prognosa kondisi pasokan tenaga listrik pada sistem kelistrikan Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, dan sebagian besar Indonesia Timur pada periode Natal 2025 dan tahun baru 2026 dalam kondisi aman,” ujar Ketua Posko Nataru ESDM, Erika Retnowati, Senin, 15 Desember.

    Adapun daya mampu pasok listrik diperkirakan sebesar 53.930 MW, sementara cadangan total di pembangkit tercatat sebesar 7.122 MW atau 15,2 persen.

    Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto membenarkan jika pembangkit PLN memiliki margin yang cukup besar sehingga pasokan listrik dipastikan aman.

    “Pembangkitan kami cukup mempunyai margin yaitu 7 GW, dan HOP (PLTU) di masing-masing pembangkit sepanjang 22 hari,” sambung Adi. 

    Adi menambahkan, pasokan gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) juga mencukupi selama 22 hari ke depan. Dengan jumlah ini, Adi memastikan pasokan ketenagalistrikan anak tetap aman selama periode Posko Nataru sektor ESDM.

    “Tentunya dari sisi kesiapan transmisi kami distribusi maupun sampai ke retail niaga ini semua siap,” tegas Adi.

  • Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar Negeri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Desember 2025

    Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar Negeri Megapolitan 16 Desember 2025

    Pemilik Gedung Terra Drone Ternyata WNI dan Sering ke Luar Negeri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jejak pemilik gedung Kantor PT Terra Drone Indonesia yang terbakar pada Selasa (9/12/2025) akhirnya terungkap.
    Polisi mengonfirmasi pemilik gedung adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke luar negeri.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra, mengatakan, pihaknya telah memeriksa pemilik gedung pada Sabtu (13/12/2025).
    “Sudah kami periksa kemarin. Sabtu sore,” ujar Roby, Senin (15/12/2025).
    Roby menambahkan, soal kemungkinan pemilik gedung ditetapkan tersangka masih didalami dengan menelusuri unsur kelalaian.
    Selain itu, penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pemilik gedung.
    “Masih (akan diperiksa lagi) setelah pemeriksaan para saksi ahli,” tutur Roby.
    Roby menyebut pihak kepolisian tidak mencegah pemilik gedung bepergian ke luar negeri karena statusnya masih saksi.
    “Enggak bisa kita cegah, karena belum cukup peningkatan status (menjadi tersangka). Yang bersangkutan juga keluar negeri sekarang. Kembali tanggal 22 Desember 2025,” jelasnya.
    Hingga Senin (15/12/2025), polisi telah memeriksa 12 orang terkait kebakaran, termasuk karyawan, saksi, perwakilan dinas, dan pemilik gedung.
    Sebelumnya, Roby mengungkap gedung Kantor Terra Drone melanggar aturan alih fungsi bangunan.
    Lantai satu gedung digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai, padahal dokumen IMB dan SLF menyebutkan gedung untuk perkantoran.
    “Iya menurut kami saat ini menyalahi aturan alih fungsi. Ada barang-barang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi yang disimpan dan akhirnya terjadi kebakaran seperti ini,” jelas Roby.
    Selain itu, manajemen PT Terra Drone tidak memiliki SOP penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar.
    Baterai sehat, rusak, dan bekas disimpan bersama-sama, meningkatkan risiko kebakaran.
    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sebelumnya mengatakan, hasil penyidikan menemukan tidak adanya aturan maupun prosedur keselamatan terkait penyimpanan baterai lithium di kantor perusahaan tersebut.
    “Hasil penyidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait penyimpanan baterai flammable. Kemudian tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu.”
    Ruang penyimpanan berukuran 2×2 meter itu tidak memiliki ventilasi dan material pelindung api, dan tak jauh dari situ terdapat mesin genset yang berpotensi memicu panas.
    Kebakaran di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang.
    Dua hari setelah kejadian, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, diamankan dan ditetapkan tersangka karena melakukan enam kelalaian yang memicu kebakaran.
    Berikut daftar kelalaiannya:
    Michael resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (12/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buku Sejarah Indonesia Bakal Direvisi, P2G Pertanyakan Fisiknya

    Buku Sejarah Indonesia Bakal Direvisi, P2G Pertanyakan Fisiknya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menyoroti rencana revisi buku sejarah Indonesia.

    Munculnya wacana revisi buku sejarah ini berpeluang untuk dilakukan setiap tahunnya.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri menyebut hal ini sebagai sesuatu yang aneh.

    Dimana, bukunya diluncurkan namun faktanya tidak ada bukunya sama sekali.

    “Ini aneh, bukunya diluncurkan tapi gak ada bukunya,” tulisnya dikutip Senin (15/12/2025).

    Ia juga menyoroti soal wacana revisi yang bakal dilakukan setiap tahun. Tapi kembali buku revisinya sendiri disebutnya belum muncul.

    “Bukunya belum muncul tapi akan direvisi tiap tahun,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

    Buku yang terdiri dari 10 jilid ini menarasikan perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara hingga era sekarang.

    Namun, buku ini berpeluang direvisi di masa mendatang.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penyusunan buku tersebut melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 lembaga non-perguruan tinggi.

    Prosesnya berlangsung selama sekitar satu tahun dan melalui sejumlah tahapan, termasuk diskusi publik di beberapa kampus.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 16 Desember 2025

    Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 16 Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Selasa (16/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB.

    BMKG menyebutkan, gelombang laut diperkirakan dapat mencapai 4 meter. Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 8-30 knot. 

    Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6-30 knot.

    Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia selatan Jawa Tengah dan Laut Arafuru.

    BMKG mencatat terdapat dua wilayah perairan dengan potensi gelombang 2,5 meter hingga 4 meter, yaitu Samudra Hindia selatan Jawa Tengah dan Samudra Pasifik utara Maluku.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.