Negara: Indonesia

  • Jadwal, Syarat, hingga Link Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info

    Jadwal, Syarat, hingga Link Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info

    PIKIRAN RAKYAT – Penukaran uang baru memang sudah menjadi salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh setiap masyarakat, terutama menjelang lebaran Idul Fitri sebagai salah satu bentuk untuk berbagi THR kepada sanak keluarga.

    Saat ini, diketahui juga bahwa Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal penukaran uang baru yang bisa didapatkan oleh masyarakat, dengan memenuhi beberapa persyaratan.

    Dilansir dari laman Antara, dikatakan bahwa penukaran uang baru ini memang telah dibuka semenjak Senin, 3 Maret lalu dan akan berlangsung hingga Kamis, 27 Maret 2025 mendatang.

    Sehingga dengan hal ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran lebih awal tentunya bisa mendaftarkan diri secara online, di platform resmi yang telah dibagikan.

    Untuk pendaftaran online, masyarakat dapat mengakses link https://pintar.bi.go.id/ ini, dengan nantinya dapat memilih lokasi hingga jadwal penukaran yang telah diberikan.

    Sedangkan untuk syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan penukaran tersebut, adalah sebagai berikut:

    1. Masyarakat yang melakukan penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan waktu yang telah dipilih (dibuktikan dengan bukti pemesanan saat melakukan pendaftaran online). 

    2. Pastikan jumlah uang yang ditukarkan sesuai, agar nantinya tidak mengalami kendala. 

    3. Jangan lupa untuk membawa bukti pemesanan, yang boleh diperlihatkan secara digital maupun telah dicetak. 

    4. Khusus untuk uang yang akan ditukarkan, jangan lupa untuk memisahkan sesuai dengan pecahan dan tahun emisinya, serta disusun searah. 

    5. Jangan rekatkan uang dengan lem, selotip, staples, ataupun bahan lainnya. 

    6. Uang bisa ditukarkan jika petugas dapat mengidentifikasi keasliannya. 

    7. Masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan penukaran uang, harus berada dalam kondisi yang sehat saat melakukan transaksi. 

    8. Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dipakai untuk melakukan penukaran di hari lain, jika tidak sesuai dengan tanggal yang terdapat dalam tanda bukti pemesanan.

    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru menjelang lebaran Idul Fitri 2025 ini.

    Terkait hal ini, jangan lupa untuk memastikan lokasi dan waktu yang dipilih sesuai dengan kondisi Sobat PR, agar nantinya tidak mengalami kendala saat hendak melakukan penukaran.

    Selain itu, diharapkan agar masyarakat tidak percaya dengan iming-iming apapun terkait penukaran uang ataupun pendaftaran, agar nantinya tidak mengalami kerugian.

    Apalagi perlu untuk diketahui juga bahwa, pendaftaran penukaran uang baru ini hanya bisa dilakukan pada link resmi yang telah ditetapkan, sehingga jika mendapatkan link lainnya diharapkan tidak membukanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

    Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang layak edar untuk kebutuhan Lebaran.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan cara penukaran uang baru di kas keliling BI:

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru Lebaran 2025 akan berlangsung mulai tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

    Pemesanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dibagi ke dalam empat periode:

    Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Ilustrasi penukaran uang baru.

    Cara Daftar Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

    1. Kunjungi situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman awal situs.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

    4. Situs akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai kebutuhan.

    5. Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.

    6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.

    7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diberikan.

    8. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang dipilih.

    Tips Penukaran Uang Baru

    Pastikan data diri yang diisi benar dan valid. Datang ke lokasi penukaran tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih. Bawa bukti pemesanan dan KTP asli. Siapkan uang tunai yang akan ditukarkan.

    Disclaimer: Jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh harus dibayarkan penuh tanpa dicicil. Pengusaha juga diperbolehkan memberikan THR lebih besar dari ketentuan, asalkan telah disepakati di perusahaan.

    “THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini. Perusahaan dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja atau buruh, tentu lebih baik dari peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Ilustrasi THR.

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus, baik yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

    Pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil juga berhak atas THR jika memenuhi syarat sesuai peraturan. “Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional,” tambahnya.

    Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025 bagi Pekerja/Buruh. Ia juga mengeluarkan SE kepada seluruh gubernur agar menjalankan aturan ini.

    “Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia dan agar disampaikan kepada bupati, wali kota di wilayah provinsi masing-masing,” kata Yassierli.

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan posko THR 2025 di kantor Kemnaker untuk memberikan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR. “Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten atau kota untuk juga membentuk posko THR,” kata Yassierli.

    Tidak tingkatkan daya beli

    Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa THR tahun ini tidak akan banyak meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini karena masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Dalam konteks ekonomi saat ini yang ditandai oleh ketidakpastian global dan tekanan inflasi, khususnya pada harga pangan, banyak masyarakat mungkin akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka,” kata Yusuf dalam keterangan.

    Data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, terutama masyarakat dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp2 juta.

    Hal ini mencerminkan ketidakpastian pendapatan dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun THR diberikan dan meningkatkan daya beli, dampaknya tidak akan sebesar Lebaran sebelumnya.

    Menurut Yusuf, pemerintah harus memperhatikan kecenderungan masyarakat yang lebih berhati-hati dalam belanja serta prospek pendapatan yang cenderung pesimistis. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional, sehingga daya beli yang lemah bisa membatasi pertumbuhan konsumsi dan mengurangi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Tahun lalu, meskipun ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5%, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat. “Dalam beberapa tahun terakhir, pengeluaran untuk kelas menengah terus mengalami penurunan, yang salah satunya disumbang tekanan terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

    “Di tahun lalu, meskipun kita masih bisa tetap tumbuh 5,0 persen, namun angka ini relatif melambat jika dibandingkan kondisi di 2023, dan kalau kita lihat konsumsi rumah tangga pertumbuhannya di bawah 5 persen,” katanya.

    Data menunjukkan adanya penurunan kemampuan belanja masyarakat. Yusuf melihat hubungan langsung antara berkurangnya jumlah kelas menengah, melemahnya daya beli, dan stagnasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Menurutnya, pemerintah perlu menanggapi hal ini secara serius dengan kebijakan yang menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah yang bisa diambil adalah mengendalikan inflasi dengan subsidi yang tepat sasaran, memperbaiki rantai pasok, serta menerapkan kebijakan stabilisasi harga untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

    Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, misalnya melalui kenaikan upah minimum, perluasan program bantuan sosial, atau keringanan pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UI Membela Gelar Doktor dan Disertasi Bahlil: Tuntutan Pembatalan Tidak Tepat

    UI Membela Gelar Doktor dan Disertasi Bahlil: Tuntutan Pembatalan Tidak Tepat

    PIKIRAN RAKYAT – Polemik disertasi Bahlil Lahadalia masih berlanjut. Kampus tempatnya belajar Doktoral atau S3, Universitas Indonesia (UI), buka suara melalui Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah, pada Selasa 12 Maret 2025.

    Sebelumnya, publik menuntut karya tulis akhir Bahlil dibatalkan karena Dewan Guru Besar atau DGB UI menuntut hal tersebut karena empat alasan. Di antaranya adalah tidak jujur secara akademik, ada pelanggaran standar akademik, perlakuan istimewa dalam proses akademi, dan konflik kepentingan antara mahasiswa bersangkutan dengan promotor dan kopromotornya.

    UI membela disertasi Bahlil

    Kampus UI menyatakan karya disertasi Bahlil Lahadalia tidak perlu dibatalkan. Pasalnya itu merupakan keputusan empat organ utama Universitas Indonesia yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar UI.

    “Keputusan ini (tidak membatalkan disertasi Bahlil) BUKAN keputusan Rektor sendirian. Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupu pada periode sebelumnya, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah.

    “Artinya, empat organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?” katanya dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com.

    UI membela kelulusan dan gelar Bahlil

    Setali tiga uang, kelulusan dan gelar Doktor Bahlil juga tidak tepat untuk dibatalkan menurut UI. Alasannya adalah disertasi belum diterima oleh empat organ UI yang menandakan mahasiswa belum lulus. Keputusannya adalah kelulusannya ditunda dengan cara menunda yudisium sampai revisi selesai.

    “Adapun tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga TIDAK RELEVAN. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI BELUM dapat lulus dan BELUM mendapatkan ijazahnya,” ujarnya.

    Rilis pers UI tentang gelar Doktor Bahlil dan disertasinya yang tidak tepat untuk dibatalkan. Kolase UI dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    UI memutuskan memberikan pembinaan karena sebagai lembaga pendidikan, tugasnya adalah meningkatkan kualitas dan perubahan perilaku, tidak hanya menghukum perilaku tidak etis. Bentuk pembinaannya adalah peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah.

    “Rektor sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan empat organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor teka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi,” ujarnya.

    Demikian keputusan UI terkait tuntutan disertasi dan gelar Doktor Bahlil dibatalkan. Menurut Universitas Indonesia, hal itu tidak tepat karena kampus memberikan pembinaan terhadap mahasiswa bersangkutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi MINYAKITA di masyarakat. Sidak kali ini dilakukan di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten, serta PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Sidak kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta mata rantai distribusi pasokan MINYAKITA. Dari hasil pantauan di dua titik ini, produk MINYAKITA yang dikemas oleh para pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan sesuai batas toleransi pengukuran,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

    Ilustrasi produk minyak goreng subsidi, MinyaKita. Antara/Akbar Nugroho Gumay

    Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi MINYAKITA harus mematuhi aturan, termasuk terkait isi kemasan dan harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurut Moga, beberapa pelaku usaha terindikasi menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi volume isi kemasan.

    “Dengan mengurangi volume isi, harga non-DMO disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA. Saat ini, barang bukti sudah disita Bareskrim,” ujarnya.

    Pelaku usaha yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar, sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan di daerah lain. “Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok guna mencegah kelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri pusat dan daerah bersama Kementerian Perdagangan serta dinas terkait di seluruh Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

    Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dan memastikan perdagangan berlangsung secara adil. “Tadi kita lihat bersama kemasan kantong (pouch) 1 liter dan 2 liter dituang dan terukur masih sesuai batas toleransi pengukuran. Ke depan, kami terus berdialog dengan pelaku usaha untuk memaksimalkan ukuran sesuai yang tertera di kemasan,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia bersama perbankan di wilayah Banten kembali membuka layanan penukaran uang baru.

    Layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil agar masyarakat lebih mudah berbagi saat Lebaran.

    Pemesanan penukaran uang baru dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id. Penukaran uang akan dilaksanakan mulai 18 hingga 20 Maret 2025 di berbagai lokasi, baik melalui kas keliling maupun loket perbankan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Selasa, 18 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang

    Rabu, 19 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Tangerang BCA KCU Alam Sutera BJB Syariah KC Tangerang BJB Syariah KCP Citra Raya BWS KC Tangerang City BWS KC Karawaci Tangerang Bank Danamon Tangerang – Cikupa Bank Danamon Tangerang Daan Mogot Bank Danamon Tangerang Jatiuwung BJB Cabang Kabupaten Tangerang BSI KC Hasyim Ashari Bank Panin KCP Bitung Bank Panin KCP Tigaraksa Bank Banten KC Tangerang

    Kamis, 20 Maret 2025

    Masjid Raya Al Bantani KP3B Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Serang BCA KCP Cilegon BCA KCP Labuan BJB Syariah KCP Cilegon BJB Syariah KCP Pandeglang BJB Syariah KCP Rangkasbitung BRI KC Labuan BRI KC Pandeglang BRI KC Rangkasbitung BRI KC Cilegon BRI KC Serang BWS KCP Serang Bank Danamon Cilegon-S.A. Tirtayasa Bank Danamon Cilegon-Serang Hana Bank KC Cilegon BTN KC Cilegon BJB KSK Banten BJB Cabang Pandeglang BJB Cabang Cilegon BJB Cabang Rangkasbitung Bank Mandiri KC Serang Bank Mandiri KC Cilegon Anyer Bank Mandiri KCP Pandeglang Bank Mandiri KCP Rangkasbitung BSI KC Serang BSI KC Cilegon Tirtayasa BSI KCP Pandeglang BSI KCP Rangkasbitung Bank Panin KCU Serang Bank Panin KCP Cilegon Bank Panin KCP A. Yani Bank Banten KSK Serang Bank Banten KC Pandeglang Bank Banten KC Cilegon Bank Banten KCP Rangkasbitung BNI KC Serang BNI KC Cikande BNI KC Cilegon Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Pemesanan wajib melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id, kuota terbatas sesuai alokasi tiap titik penukaran. Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak. Membawa KTP asli atau e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Membawa uang Rupiah sesuai nominal di bukti pemesanan, uang harus terpilah dan tersusun searah sesuai pecahan dan tahun emisi. Uang baru akan diberikan sesuai pecahan dan tahun emisi yang tersedia, selama ciri keaslian uang masih dikenali. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penukaran. Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari mayor ke letnan kolonel (letkol). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut lima poin dasar kenaikan pangkat orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Momen Prabowo Subianto menyalami Teddy Indra Wijaya usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet.

    Gaji dan Tunjangan Letkol Teddy

    Sebagai informasi tambahan, pria kelahiran Manado tersebut merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang dilantik sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih.

    Diketahui gaji Letkol Teddy ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebab jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN Eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

    Dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.

    Jenjang pangkat eselon II ada 2 yaitu eselon IIA dan eselon IIB, dengan golongan tertinggi IV/d dan golongan terendah IV/b.

    Dengan demikian, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok yang akan diterima Mayor Teddy sebagai Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 3.426.900 hingga 6.114.500.

    Adapun tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

    Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas 18 jabatan terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 18 sebesar Rp46,9 juta.

    Sebagaimana diketahui, Letkol Teddy sebelumnya merupakan ajudan Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi presiden dan ajudan Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Syarat Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling BI

    Syarat Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling BI

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang layak edar untuk keperluan Lebaran.

    Layanan Kas Keliling BI

    Layanan Kas Keliling Bank Indonesia adalah fasilitas yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang Rupiah di berbagai lokasi strategis. Dengan adanya layanan ini, proses penukaran uang baru menjadi lebih mudah dan praktis.

    Syarat Penukaran Uang Baru

    Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran uang baru di Kas Keliling BI:

    1. Waktu dan Lokasi

    Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

    2. Jumlah Uang

    Pastikan membawa uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan pemesanan yang telah dilakukan.

    3. Bukti Pemesanan

    Bukti pemesanan harus ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.

    Lokasi tukar uang baru di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar 1-5 April 2024, tersedia di 101 titik.

    4. Pengelompokan Uang

    Uang yang akan ditukar harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi. Uang harus disusun searah. Uang dipisahkan antara yang masih layak dan yang tidak layak edar.

    5. Kondisi Uang

    Tidak diperbolehkan merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya. Uang yang diberikan harus masih dapat diidentifikasi keasliannya oleh petugas.

    6. NIK

    Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran di hari lain setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

    7. Kondisi Kesehatan

    Penukar harus dalam kondisi sehat saat melakukan transaksi.

    Cara Mendapatkan Bukti Pemesanan

    1. Buka situs web pintar.bi.go.id melalui peramban (browser) Anda.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

    4. Isi data registrasi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

    5. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    6. Anda akan menerima bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Bukti pemesanan ini berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

    Tips Penukaran Uang Baru

    – Lakukan pendaftaran penukaran uang baru secepatnya setelah dibuka, karena kuota biasanya terbatas.

    – Pastikan data yang Anda masukkan saat registrasi benar dan lengkap.

    – Siapkan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik dan sudah dikelompokkan sesuai pecahan.

    – Datang ke lokasi penukaran tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.

    – Ikuti arahan petugas selama proses penukaran. 

    BI juga bekerja sama dengan bank-bank umum untuk memperluas layanan penukaran uang baru. Anda dapat menghubungi bank terdekat untuk informasi lebih lanjut.

    Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang di tempat-tempat resmi yang disediakan oleh BI atau bank umum untuk menghindari risiko uang palsu.

    Dengan mengikuti syarat dan tips di atas, Anda dapat menukarkan uang baru dengan aman dan nyaman di Kas Keliling BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol dan Kurir Dapat BHR 2025, Segini Besarannya

    Driver Ojol dan Kurir Dapat BHR 2025, Segini Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa mereka akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    BHR untuk Driver Ojol dan Kurir Online

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

    “Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi presidenri.go.id.

    Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor informal, yang jumlahnya mencapai 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu.

    Besaran dan Mekanisme BHR

    Meskipun besaran pasti BHR akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan aplikasi, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemberian bonus ini harus mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi dan kurir online.

    Ilustrasi THR 2025 untuk ojol atau ojek online, simak penjelasan Kemnaker dan Maxim. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    “Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

    Pemerintah juga mengimbau agar BHR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Hal ini bertujuan agar para pengemudi dan kurir online dapat merasakan manfaatnya saat merayakan hari raya dan mudik.

    Apresiasi Presiden kepada Semua Pihak

    Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini.

    “Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.

    Perbedaan BHR dan THR

    Perbedaan utama antara BHR dan THR terletak pada dasar hukum dan status penerima. THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dan diberikan kepada karyawan yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

    Sementara itu, BHR merupakan inisiatif perusahaan aplikasi sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang berstatus sebagai mitra kerja.

    Para pengemudi dan kurir online diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari perusahaan aplikasi. Manfaatkan BHR dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan di hari raya.

    Disclaimer: Besaran dan mekanisme BHR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi.

    Informasi yang ada dapat berubah sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah dan perusahaan aplikasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5 Cara Top Up Gopay Lewat BCA, Berapa Minimalnya?

    5 Cara Top Up Gopay Lewat BCA, Berapa Minimalnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Punya saldo GoPay yang menipis memang bikin was-was, apalagi kalau lagi butuh buat bayar sesuatu dengan cepat. Untungnya, top up GoPay lewat BCA itu gampang banget dan bisa dilakukan kapan saja. Dengan berbagai pilihan metode yang tersedia, pengguna BCA bisa dengan mudah mengisi saldo GoPay langsung dari rekening mereka tanpa ribet.

    Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BCA menyediakan berbagai layanan yang memudahkan penggunanya dalam bertransaksi. Mulai dari aplikasi mobile, internet banking, hingga mesin ATM, semua bisa digunakan untuk top up GoPay dengan praktis. Prosesnya cepat, saldo langsung masuk, dan yang paling penting, aman karena semua transaksi dilakukan dalam sistem perbankan yang terpercaya.

    Buat yang sering pakai GoPay untuk bayar makanan, transportasi, atau belanja online, top up lewat BCA bisa jadi solusi paling nyaman. Nggak perlu cari tempat top up fisik atau pinjam saldo ke teman, cukup manfaatkan layanan perbankan digital yang sudah ada. Dengan begitu, aktivitas sehari-hari jadi lebih lancar tanpa perlu khawatir saldo GoPay kosong di saat genting.

    Nah, buat kamu yang mau top up GoPay lewat BCA, berikut ini Pikiran-Rakyat.com rangkumkan khusus untuk sobat PR.

    Cara Top Up GoPay Lewat BCA

    Berikut ini beberapa cara untuk top up GoPay lewat BCA, dari ATM hingga aplikasi.

    BCA Mobile

    Kamu bisa melakukan top up GoPay lewat aplikasi BCA Mobile dengan cara berikut: Buka aplikasi BCA Mobile, lalu masuk ke menu m-BCA. Pilih m-Transfer, kemudian klik BCA Virtual Account. Masukkan nomor tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay. Tekan Send, lalu konfirmasi dengan memilih OK. Masukkan nominal saldo yang ingin ditransfer dan periksa kembali detail transaksi. Ketik PIN BCA dan tekan OK untuk menyelesaikan proses transfer.

    Top Up melalui BCA Mobile

    MyBCA

    Selain melalui BCA Mobile, kamu juga top up GoPay menggunakan myBCA dengan langkah-langkah berikut:

    Login ke akun myBCA. Pilih opsi Transfer, lalu klik Virtual Account. Masukkan nomor GoPay tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay, lalu tekan Lanjut. Masukkan jumlah saldo yang ingin ditransfer. Pastikan detail transaksi sudah benar, kemudian klik Lanjut. Masukkan PIN BCA untuk menyelesaikan transaksi.

    KlikBCA

    Jika kamu memiliki akun KlikBCA, berikut adalah langkah-langkah untuk mengisi saldo GoPay:

    Buka BCA Mobile, lalu login ke akun KlikBCA. Pilih menu Transfer Dana, lalu klik Transfer ke BCA Virtual Account. Masukkan nomor tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay penerima. Pastikan nomor sudah benar sebelum melanjutkan. Ketik jumlah saldo yang ingin ditransfer, lalu klik Lanjutkan. Masukkan Respon KeyBCA Appli 1, kemudian tekan Kirim. Selesai! Saldo GoPay kamu sudah berhasil ditransfer.

    ATM BCA

    Selain metode digital, kamu juga bisa melakukan top up GoPay langsung melalui ATM BCA. Berikut langkah-langkahnya:

    Masukkan kartu ATM BCA dan ketik PIN kamu. Pilih Penarikan Tunai/Transaksi Lainnya, lalu klik Transfer. Pilih opsi Ke Rek BCA Virtual Account. Masukkan nomor tujuan dengan format 70001 + nomor GoPay penerima. Jika sudah benar, tekan Benar, lalu masukkan nominal saldo yang ingin ditransfer. Periksa detail transaksi, kemudian tekan Ya untuk mengonfirmasi. Selesai! Saldo GoPay kamu sudah berhasil ditambahkan.

    BCA via Aplikasi GoPay

    Kamu bisa menggunakan metode pembayaran BCA dengan langkah-langkah berikut:

    Buka aplikasi GoPay di ponselmu. Pilih menu Top Up, lalu klik opsi Top Up di aplikasi GoPay. Tentukan jumlah saldo yang ingin diisi, kemudian tekan Review Transfer. Pilih metode pembayaran dengan klik Pilih Metode, lalu pilih BCA Virtual Account atau BCA OneKlik. Tekan Transfer, lalu salin kode nomor top-up yang ditampilkan untuk menyelesaikan pembayaran melalui Virtual Account BCA sebelum masa berlaku habis. Setelah transaksi berhasil, saldo GoPay kamu akan otomatis bertambah.

    Perlu dicatat bahwa top up GoPay melalui BCA bisa dilakukan minimal Rp10.000 dengan biaya admin sebesar Rp1.000.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah melakukan top up saldo GoPay melalui berbagai layanan BCA sesuai dengan preferensimu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News