Negara: Indonesia

  • Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM

    Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM


    PIKIRAN RAKYAT –
    PT Pertamina memfasilitasi sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaannya. Program ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual UMKM di pasar domestik maupun internasional, serta memastikan produk UMKM memenuhi standar halal dan memiliki perlindungan hukum atas inovasi dan merek dagang mereka.

    Sejak tahun 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular untuk 1.237 UMKM. Jumlah tersebut terus naik, hingga tercapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024.

    Vice President CSR & SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Rudi Ariffianto menambahkan, sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Sertifikasi Halal bukan hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk, menjadi standar kualitas yang meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM agar mereka memiliki hak eksklusif atas produk dan merek mereka secara keekonomian.

    “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya, di sela dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6/3).

    Tahun ini, Pertamina tengah mendukung pendaftaran Halal bagi 76 UMKM dengan prosedur regular, dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan. Pendampingan sertifikasi Halal juga akan terus bertambah, melalui mekanisme self-declare dengan pendampingan Rumah BUMN Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program sertifikasi Halal dan HAKI ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM.

    “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menembus pasar global dengan produk yang berkualitas dan memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.

    Inisiatif Pertamina untuk memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketiga, yaitu mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tingkat global. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    Diskon Tarif Tol Hingga 30 Persen Lebaran 2025, Ini Syarat Kendaraan yang Berlaku!

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pemudik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar bisa mendapatkan diskon tersebut.

    Syarat Kendaraan Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa diskon tarif tol akan dinaikkan menjadi 30 persen jika pemudik dialihkan ke rute yang lebih jauh selama arus balik Lebaran 2025 untuk mengurangi kemacetan.

    “Namun untuk kembalinya apabila pada arus balik, apabila memang diperlukan untuk dialihkan pada rute yang agak lebih jauh, maka Jasa Marga akan memberikan diskon sampai 30 persen,” kata Menhub dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Artinya, diskon 30 persen ini diberikan sebagai insentif bagi pemudik yang bersedia mengikuti pengalihan rute yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

    Berikut adalah poin-poin penting terkait syarat kendaraan mendapatkan diskon tarif tol 30 persen:

    1. Pengalihan Rute

    Diskon 30 persen berlaku jika kendaraan dialihkan ke rute yang lebih jauh saat arus balik Lebaran 2025. Pengalihan rute dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalur utama.

    2. Kebijakan Arus Balik

    Kebijakan ini khusus berlaku pada saat arus balik Lebaran. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kendaraan secara merata di berbagai jalur yang tersedia.

    Antrean kendaraan terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama I pada Jumat, 5 April 2024. (ilustrasi mudik)

    3. Diskresi Kepolisian

    Pengalihan arus lalu lintas atas diskresi kepolisian menjadi memutar melalui Tol Cisumdawu.

    Kebijakan Diskon Tarif Tol Lainnya

    Selain diskon 30 persen untuk pengalihan rute, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk memudahkan masyarakat selama mudik Lebaran 2025. Diskon 20 persen ini berlaku di berbagai ruas jalan tol di Indonesia.

    Persiapan Mudik Lebaran 2025

    Pemerintah dan pihak terkait terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran mudik Lebaran 2025. Beberapa persiapan yang dilakukan antara lain:

    – Penyiapan infrastruktur jalan dan transportasi.

    – Pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

    – Penambahan kapasitas rest area di jalan tol.

    – Penyiapan jalur fungsional di beberapa ruas jalan.

    – Penambahan SPBU motor dan SPBU Modular.

    – Mengadakan program mudik gratis.

    – Kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Disclaimer: Kebijakan diskon tarif tol dapat berubah sewaktu-waktu. Pemudik diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini dari pihak berwenang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan RUU TNI kenapa ditolak bisa diketahui di artikel ini. Sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di hotel mewah Fairmont, Jakarta sejak Jumat 14 Maret 2025 sampai hari libur kerja Sabtu, 15 Maret 2025.

    Rapat RUU TNI di hotel saat Presiden Prabowo menekankan efisiensi itu dikonfirmasi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Anggota Dewan itu menjelaskan pihaknya belum mengetahui sampai kapan rapat tersebut akan tuntas.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu. (Tentang alasan rapat diadakan tidak di Gedung MPR) itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. It’s not my business,” tuturnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin,

    RUU TNI kenapa ditolak?

    Pembahasan RUU yang mengatur prajurit tentara ini ditolak 20 organisasi sekaligus. Alasan penolakannya adalah menganggap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih dianggap relevan untuk membangun tentara ke arah militer yang profesional.

    “Pemerintah dan DPR perlu mengubah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum demi menegakkan asas persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi,” kata salah satu organisasi tersebut, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

    KontraS dan 19 organisasi lainnya menolak karena terdapat pasal-pasal bermasalah dalam draf yang diserahkan pada DPR, Selasa 11 Maret 2025. Pasal itu dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI yang diterapkan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Soeharto sebelumnya berkuasa 32 tahun di era Orde Baru dan ia diturunkan saat reformasi tahun 1998.

    Pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI

    TNI akan menjabat di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Alasannya adalah TNI yang kini dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harusnya bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Sedangkan tentara di KKP tidak tepat karena itu adalah lembaga sipil.

    TNI menangani kasus narkoba

    Hal ini juga dianggap tidak tepat karena penanganan kasus narkotika harusnya oleh penegak hukum, bukan pihak yang bertugas sebagai alat pertahanan negara. Penanganannya pun harusnya pada aspek medis, bukan represeif atau operasi militer selain perang yang melibatkan tentara.

    TNI operasi militer tanpa pertimbangan DPR

    UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah mengatur bahwa DPR melalui kebijakan politik negara lewat presiden akan mempertimbangkan situasi operasi militer. Draf baru meniadakan peran DPR sebagai legislatif dan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Konflik kewenangan berpotensi timbul.

    “Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada dwi fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” kata KontraS dan lembaga lainnya.

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    20 organisasi yang menolak RUU TNI

    Berikut selengkapnya:

    Imparsial YLBHI KontraS PBHI Nasional Amnesty International Indonesia ELSAM Human Right Working Group (HRWG) WALHI SETARA Institute Centra Initiative Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Public Virtue Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) BEM SI

    Demikian alasan RUU TNI ditolak 20 organisasi. Salah satunya menganggap tidak tepat jika tentara ikut mengurusi kasus narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    Hujan Intensitas Tinggi Melanda Wilayah Ini pada April 2025, Termasuk NTT dan Sebagian Jabar

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan dengan intensitas tinggi pada bulan April 2025.

    Dalam siaran resmi BMKG, Kamis, 13 Februari 2025, dilaporkan wilayah-wilayah yang mengalami hujan mulai dari intensitas rendah hingga paling tinggi.

    Adapun wilayah dengan intensitas hujan tinggi pada April 2025 akan melanda Nusantara Tenggara Timur (NTT), sebagian Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Curah hujan di wilayah tersebut diprediksi >500 mm/bulan.

    Pada Mei 2025, umumnya masih akan terjadi hujan kategori rendah-menengah. Namun, curah hujan tinggi masih berpotensi melanda sejumlah wilayah, seperti sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Memasuki Juni-Juli, curah hujan tinggi masih akan melanda sebagian wilayah Indonesia, antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah bagian timur, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

    Peringatan Dini Musim Kemarau

    BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai melanda beberapa wilayah di Tanah Air pada Mei 2025 mendatang.

    Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, meski belum memasuki musim kemarau, peringatan dini telah dikeluarkan sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi menjelang Mei. Pasalnya, puncak musim kemarau berpeluang terjadi pada Juni, Juli dan Agustus 2025.

    “Mulai dari Mei kuta harus waspada. Pada Maret ini diharapkan berbagai sektor melakukan berbagai persiapan,” katanya.

    Beberapa persiapan untuk mengantisipasi kemarau, misalnya mengatur jadwal tanam agar produktivitas tidak terganggu.

    “Selain itu, pada sektor kebencanaan, bisa mempersiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Dwikorita.

    Tak kalah pentingnya, kita harus menjaga sumber daya air. Karena itu, selagi masih musim hujan, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan menuju musim kemarau untuk mencegah dampak yang lebih besar.

    BMKG berharap, masyarakat dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan informasi ini sebagai panduan dalam mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dampak musim kemarau terhadap lingkungan dan perekonomian.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tersedia di 7.341 Titik di Indonesia

    Tersedia di 7.341 Titik di Indonesia

    PIKIRAN RAKYAT – Menyambut datangnya bulan Ramadhan 2025 kali ini, dikabarkan bahwa pemerintah Indonesia telah menghadirkan program pasar pangan murah Ramadhan, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian hingga lebaran Idul Fitri 2025 mendatang.

    Bahkan pasar pangan murah ini juga diketahui telah tersebar di berbagai titik di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan setiap masyarakat bisa merasakan program tersebut.

    Dilansir dari laman Antara, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengadakan kegiatan ini hingga 7.341 titik dengan lokasi yang berbeda-beda.

    Seperti di antaranya adalah di berbagai kantor-kantor pemerintahan seperti kelurahan, kecamatan, bupati, walikota, hingga Kantor Pos Indonesia.

    Dalam program pasar pangan murah ini, diketahui telah tersedia berbagai bahan pokok seperti minyak goreng, beras, gula, bawang putih, hingga daging.

    Terkait rincian biaya dari berbagai bahan pokok yang dijual adalah sebagai berikut:

    1. Minyak Goreng yang menggunakan merek Minyakita ditawarkan dengan harga Rp14.700 dengan setiap konsumen hanya bisa melakukan pembelian maksimal 2 liter

    2. Beras SPHP dengan pembelian maksimal 10 kg setiap konsumennya, memiliki harga yang berbeda di beberapa wilayah.

    Seperti untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Kalimatan, NTT ditawarkan dengan harga Rp12.300 per kg.

    Sedangkan untuk wilayah Maluku dan juga Papua ditawarkan dengan harga Rp12.600 per kg dengan maksimal pembelian 10 kg.

    3. Gula Pasir dengan harga Rp15.000 dan maksimal pembelian setiap konsumennya adalah 2 kg. 

    4. Daging Kerbau dengan harga Rp75.000 dengan penjualan maksimal 2 kg setiap konsumen. 

    5. Bawang putih dengan harga Rp32.000 per kg dengan pembelian maksimal 1 kg setiap konsumen. 

    Itulah rincian harga yang ditawarkan dalam program pasar pangan murah Ramadhan 2025, yang diketahui bakal hadir hingga Sabtu, 29 Maret 2025 mendatang.

    Sedangkan untuk syarat bisa mengikuti pasar murah ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga Kartu Keluarga (KK), sebagai salah satu bukti bahwa penduduk yang berdomisili di wilayah tersebut.

    Sehingga dengan adanya pasar pangan murah ini, Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

    “Kegiatan ini (pasar pangan murah) dijalankan sehingga masyarakat bisa beribadah lebih tenang, khusyuk. Kegiatan ini juga ada sampai nanti menjelang Lebaran,” jelasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Tengah, Kuota Capai Ribuan per Hari

    Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Tengah, Kuota Capai Ribuan per Hari

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan berbagai bank umum menyelenggarakan layanan penukaran uang baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan & Berkah Idul Fitri 2025 dengan tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.”

    Untuk mempermudah layanan, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id. Berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan kuota penukaran uang baru di Jawa Tengah.

    Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Jadwal: Jumat, 7 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 5 Maret 2025 pukul 13.00 WIB – 6 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Masjid Jami’ Jatisari Mijen Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Kamis, 20 Maret 2025 Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Kuota: 1.000 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 19 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Penukaran Uang di 77 Titik Bank Umum

    Layanan penukaran juga tersedia di berbagai bank umum di Jawa Tengah dengan kuota 100 penukar per hari dan per titik. Jadwal layanan ini berlangsung pada 18-21 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB. Pemesanan melalui PINTAR BI dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 20 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.

    CIMB Niaga

    CIMB Niaga Pekalongan, Jl Hayam wuruk no 3 kota pekalongan CIMB Kudus, Jl R Agil Kusumadya 5A Kudus CIMB Niaga Pandanaran, Jl. Pandanaran no 62,Pekunden kota Semarang CIMB NIAGA KC Magelang Rejotumoto CIMB Niaga Candi, Sultan Agung no.121 Semarang CIMB Niaga Semarang Pemuda, Jl Pemuda 102-104 kota Semarang CIMB Niaga Cendrawasih, Jl Cendrawasih, Purwodinatan, kota Semarang Jl Jendral Sudirman 93,kalicacing Salatiga CIMB Niaga Jepara, Jl Diponegoro No 91 Jobokuto, kab Jepara

    Bank Jabar Banten (BJB)

    Bank bjb Kc Semarang Jalan Pandanaran No 84 Semarang Jalan Perintis Kemerdekaan No 3 Pudakpayung Banyumanik Semarang Jalan Jendral Ahmad Yani Krajan Panjunan Kudus JL Gatot Subroto No 77 Ruko no 5 Banaran Barat Bandarjo Ungaran Jl Tidar No 11A Magersari Magelang

    Bank Jateng

    Cabang Utama (JL. pemuda No. 142) Cabang Magelang (JL. Alun-Alun Selatan No. 11, Kemirirejo) Cabang Kudus (JL. jendral Sudirman No. 158, Rendeng) Cabang Blora ( JL. Pemuda No. 57) Cabang Purworejo (JL. A. Yani No. 20, Plaosan) Jl. RA Kartini No. 10 Rembang Jl. Letjend S. Parman No. 33 Temanggung Jl. Pahlawan No. 177 Kebumen Jl. Brigjen Sudiarto 196-198 Majapahit, Semarang

    Bank Mandiri

    Jl.Pemuda No.73 Semarang Jl.Pahlawan No.3 Semarang Jl. Sultan Fatah No.4 B, Demak Jl. Gatot Subroto No.671 E/F, Ungaran KC Magelang Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman No.26 Magelang KCP Kebumen Jl. Kusuma No 1 Kebumen KC Kudus Jl. Jend Sudirman No.164 Kudus KCP Jepara Jln. Hos Cokroaminoto No 4 Jepara

    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    BSI Kc semarang A yani Jl Ahmad yani 152 Semarang BSI kcp Mt Haryono Jl Mt Haryono 655A semarang KC Salatiga Jl Diponegoro No 77 Kota Salatiga KC Kudus A yani 1 Jl jend Ahmad Yani No 9 kudus KC Pati Sudirman Jl Jend Sudirman No 207 Pati

    BCA

    Jl. Pemuda No.90-92,Kel. Kembangsari, Kec. Semarang Tengah,Kota Semarang Gang Tengah No.88,Kel. Kranggan, Kec. Semarang Tengah,Kota. Semarang Jl. MT Haryono no.2,Jebgglong Timur,Kec. Purwodadi,Kab. Grobogan Jl. Diponegoro No.15,Kec. Sidorejo,Kota. Salatiga Jl. Jend Ahmad Yani no.91, Kel. Magersari, Panjunan,Kudus Jl. Ahmad Yani no.1 Kec. Magelang Tengah,Kota Magelang Jl. KH Ahmad Dahlan No.172 Tegalmalang Purworejo Jl Ahmad Yani No.3 Wonosobo Timur, Kec. Wonosobo,Kab. Wonosobo

    BNI

    BNI KANTOR CABANG CEPU, Jalan Pemuda No. 76 Cepu, Kabupaten Blora BNI KANTOR CABANG JEPARA, Jalan Pemuda No. 11-A Jepara, Kabupaten Jepara BNI KANTOR CABANG KARANGAYU, Jalan Jend. Sudirman No. 195 – Semarang, Kota Semarang BNI KANTOR CABANG KENDAL, Jalan Pemuda No. 15 A, Kendal, Kabupaten Kendal BNI KANTOR CABANG KUDUS, Jalan Jend. A. Yani No. 55 – Kudus, Kabupaten Kudus BNI KANTOR CABANG PATI, Jalan Panglima Sudirman No. 55 – Pati, Kabupaten Pati BNI KANTOR CABANG PEKALONGAN, Jalan Imam Bonjol No. 59 – Pekalongan, Kota Pekalongan BNI KANTOR CABANG SALATIGA, Jalan Jend. Sudirman No.3, Salatiga, Kota Salatiga BNI KANTOR CABANG SEMARANG, Jalan Letjen MT Haryono No.16, Semarang, Kota Semarang BNI KANTOR CABANG UNIV. DIPONEGORO SEMARANG, Jalan Imam Bardjo SH No.1 BNI KC Pandanaran, Jl. Pandanaran No.88, Pekunden Semarang BNI KCP Pemuda, Jl. Pemuda N0. 36, Sekayu Semarang

    BRI

    Jl Pattimura no 2 – 4 Semarang Jl Menteri Supeno no 2 Semarang Jl Gatot Subroto 75 Ungaran Jl Sultan Fatah 676 Demak

    BTN

    BTN KC SEMARANG BTN KCP UNDIP TEMBALANG SMG BTN KCP UNNES SMG BTN KCP TLOGOSARI SMG BTN KCP NGALIYAN SMG BTN KCP MAJAPAHIT SMG BTN KCP KARANGAYU SMG BTN KCP BANYUMANIK SMG BTN KCP SALATIGA BTN KCP UNGARAN BTN KCP KEDUNGMUNDU SMG BTN KCP BSB SMG BTN KCP KENDAL BTN KCP PLAMONGAN INDAH SMG BTN KCP KETILENG SMG BTN KCP WOLTERMONGINSIDI SMG BTN KCP SAMPANGAN SMG Cara Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR

    Agar lebih mudah, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan melalui platform PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke laman pintar.bi.go.id Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling Pilih provinsi Sumatera Utara sebagai lokasi penukaran Pilih lokasi dan tanggal yang diinginkan, lalu klik Lanjutkan Isi data pemesan sesuai dengan identitas Pilih pecahan uang yang diinginkan (total maksimal Rp4,3 juta) Setelah pemesanan selesai, akan muncul kode pemesanan dalam bentuk QR Code Pada hari penukaran, tunjukkan QR Code dan KTP asli kepada petugas kas keliling. Penukaran tidak dapat diwakilkan ataupun menggunakan KIA. Siapkan uang pas (cash) dan tertata rapi. Paket Penukaran yang Disediakan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Sumatera Utara telah dipersiapkan dengan berbagai opsi lokasi dan jadwal yang fleksibel. Untuk memastikan kelancaran proses, pastikan sudah melakukan registrasi melalui laman PINTAR BI, membawa KTP asli, dan hadir sesuai jadwal yang telah dipilih.

    Dengan sistem yang semakin praktis, masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan baru dengan lebih mudah tanpa harus mengantre panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    Ojol Dapat THR Lebaran 2025, Perusahaan Wajib Beri Uang Tunai

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menyetujui permintaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) berupa bonus menjelang Lebaran 2025. Ia mengimbau perusahaan transportasi online memberikan bonus dalam bentuk uang tunai.

    Terkait besaran bonus, Prabowo menyatakan bahwa jumlah dan mekanismenya akan dirundingkan dan diumumkan melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    Ilustrasi ojol.

    Menurutnya, perusahaan dapat mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja dalam menentukan bonus. Saat ini, terdapat 250.000 pengemudi aktif dan 1-1,5 juta lainnya bekerja secara part time.

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” tambahnya.

    Aplikator wajib beri THR

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol.

    “Besarannya adalah satu bulan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati.

    Lily menjelaskan bahwa permintaan tersebut mengacu pada Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang mencakup unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Menurutnya, ketiga unsur itu sudah terpenuhi dalam hubungan kerja antara perusahaan dan pengemudi ojol.

    Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa perusahaannya selalu mengutamakan kesejahteraan mitra driver dan kemitraan merupakan fondasi utama bisnis mereka.

    “Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” ujarnya.

    Program Tali Asih Hari Raya Gojek akan memberikan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu, dan akan diterima sebelum Idulfitri.

    Sementara itu, Maxim mengaku tidak dapat memberikan Bonus Hari Raya karena keterbatasan finansial.

    Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menjelaskan bahwa hubungan Maxim dengan mitra pengemudi bersifat kemitraan. Namun, Maxim tetap memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan order, serta santunan kecelakaan dan musibah bagi mitra pengemudi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Presiden Prabowo luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin Sumsel

    Presiden Prabowo luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin Sumsel

    Rabu, 23 April 2025 16:53 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Inisiator Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) Ustadz Adi Hidayat (ketiga kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kedua kanan belakang), Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas (keempat kiri) meninjau kebun padi apung usai peluncuran Gerina di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025). Presiden meluncurkan Gerina yang menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Inisiator Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) Ustadz Adi Hidayat (kelima kanan), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kelima kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (keempat kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (ketiga kiri), Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas (keempat kanan), Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (ketiga kanan) dan tokoh agama menekan tombol saat peluncuran Gerina di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025). Presiden meluncurkan Gerina yang menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

    Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan Inisiator Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) Ustadz Adi Hidayat (kedua kanan), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas (kanan) saat peluncuran Gerina di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025). Presiden meluncurkan Gerina yang menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

  • Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    PIKIRAN RAKYAT – Di tahun 2025 ini, pemerintah dikabarkan akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di setiap wilayah Indonesia.

    Penyaluran bansos 2025 akan dilakukan setiap bulan melalui berbagai jenis program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Pencairan bansos sendiri, biasanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai programnya. Dalam hal ini, bansos PKH akan dilakukan 4 tahap dalam setahun sedangkan bansos BPNT dilakukan dalam 6 tahap.

    Syarat Menjadi Penerima Bansos 2025

    Untuk menjadi penerima bansos 2025, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain:

    Memiliki e-KTP: Penerima bansos 2025 harus memiliki e-KTP sebagai bukti jika dirinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Tergolong Masyarakat Membutuhkan: Penerima bansos 2025 merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Bukan ASN atau Anggota TNI-POLRI: Penerima bansos 2025 bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI-POLRI. Tidak Menerima Bansos Lain: Penerima bansos 2025 tidak boleh sedang menerima bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM. Terdaftar dalam DTKS: Penerima bansos 2025 harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai syarat utama. Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Jika syarat-syarat menjadi penerima bansos 2025 telah terpenuhi dan sudah resmi terdaftar, maka dapat dilakukan pengecekan berkala dengan cara berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Masukkan identitas lengkap penerima sesuai dengan NIK KTP. Masukkan alamat tempat tinggal lengkap sesuai dengan NIK KTP. Masukkan kode verifikasi berupa “captcha” seperti yang tertera. Kemudian klik “Cari Data”.

    Apabila data masyarakat telah terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah keterangan mulai dari nama penerima hingga nama program bansos 2025 yang akan cair dan diterima oleh masyarakat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News