Negara: Indonesia

  • 6 Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Barat: Catat Tanggal dan Tempatnya!

    6 Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Barat: Catat Tanggal dan Tempatnya!

    PIKIRAN RAKYAT – Cek 6 lokasi dan tanggal penukaran uang baru Lebaran 2025 di wilayah Jawa Barat.

    Hari Raya Idulfitri atau Lebaran adalah momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

    Sampai saat ini, salah satu tradisi yang tak terpisahkan dari Lebaran adalah memberikan uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak.

    Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru, Bank Indonesia (BI) secara rutin membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran.

    Pada tahun 2025, BI kembali membuka layanan penukaran uang baru dengan periode penukaran yang telah ditetapkan.

    Bagi masyarakat di Jawa Barat, berikut adalah 6 lokasi penukaran uang baru yang bisa Anda kunjungi pada tanggal 11-13 Maret 2025.

    Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Selasa, 11 Maret 2025

    Masjid Agung Kota Sukabumi: 9.00 WIB – 12.00 WIB Masjid Besar Al Jihad Sindang Barang Cianjur: 9. 00 WIB – 12.00 WIB Masjid Agung Garut: 9.00 WIB – 12.00 WIB

    Rabu, 12 Maret 2025

    Masjid Alun-Alun Lembang, Bandung: 9.30 WIB – 12.00 WIB

    Kamis, 13 Maret 2025

    Masjid Al Fathu Soreang, Bandung: 9.30 WIB – 12.00 WIB Masjid Agung Banjaran: 9.30 WIB – 12.00 WIB Cara Penukaran

    Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru dengan membawa uang tunai yang akan ditukarkan.

    BI biasanya menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap orang, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat kebagian.

    Untuk menghindari antrean panjang, disarankan untuk datang lebih awal.

    Untuk lebih mudahnya, masyarakat dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI.

    Demikian informasi mengenai 6 lokasi penukaran uang baru Lebaran 2025 di Jawa Barat.

    Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menukarkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025.

    Jangan lupa untuk mencatat tanggal dan tempatnya, serta datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Buat ATM BRI Online dan Offline, Berapa Saldo Awalnya?

    Cara Buat ATM BRI Online dan Offline, Berapa Saldo Awalnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Punya kartu ATM BRI bisa jadi solusi praktis buat kamu yang ingin mengelola keuangan dengan lebih mudah. Dengan kartu ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi, mulai dari tarik tunai, transfer, hingga pembayaran tanpa harus repot ke bank. Selain itu, layanan perbankan digital yang terhubung dengan ATM BRI juga mempermudah akses keuangan kapan saja dan di mana saja.

    Banyak orang memilih untuk memiliki kartu ATM BRI karena jaringan bank ini luas dan mesin ATM-nya tersebar hampir di seluruh Indonesia. Baik di kota besar maupun daerah terpencil, kamu bisa dengan mudah menemukan ATM BRI untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian. Keuntungan lainnya, kartu ATM BRI juga bisa digunakan di berbagai merchant dan e-commerce, sehingga belanja online pun jadi lebih praktis.

    Meskipun terdengar simpel, membuat ATM BRI tetap memerlukan beberapa syarat dan langkah yang harus dipenuhi. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, baik untuk rekening pribadi maupun bisnis. Yang penting, kamu perlu memahami jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhanmu, karena setiap jenis rekening memiliki fitur dan keuntungan yang berbeda.

    Jika kamu berencana untuk membuat ATM BRI, ada baiknya mencari tahu informasi lengkap terlebih dahulu agar prosesnya berjalan lancar. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa mendapatkan kartu ATM tanpa kendala dan langsung menggunakannya untuk berbagai transaksi. Jadi, apakah kamu sudah siap memiliki kartu ATM BRI sendiri?

    Cara Buat ATM BRI Online dan Syaratnya

    Membuka rekening ATM BRI kini semakin mudah dengan adanya aplikasi BRImo. Kamu tidak perlu repot datang ke bank, karena semua proses bisa dilakukan langsung dari smartphone. Berikut langkah-langkah lengkap yang perlu kamu ikuti:

    1. Unduh dan Instal Aplikasi BRImo

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi BRImo di perangkat kamu. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS. Pastikan kamu mengunduh aplikasi resmi dari Bank BRI agar aman digunakan. Setelah selesai mengunduh, instal aplikasi tersebut di HP kamu.

    2. Buka Aplikasi dan Pilih Opsi Pendaftaran

    Setelah aplikasi BRImo terpasang, buka aplikasinya. Jika kamu belum memiliki akun BRImo, pilih opsi “Belum Punya Akun” yang tersedia di halaman awal aplikasi. Opsi ini memungkinkan kamu untuk melakukan pendaftaran sebagai pengguna baru.

    3. Lengkapi Data Pribadi untuk Pendaftaran

    Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data pribadi yang diperlukan untuk proses verifikasi. Data ini biasanya mencakup nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas kamu.

    4. Verifikasi Nomor HP Melalui SMS

    Setelah mengisi data diri, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke nomor HP yang telah kamu daftarkan melalui SMS. Buka pesan tersebut dan klik tautan yang diberikan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

    5. Lakukan Perekaman Wajah

    Untuk meningkatkan keamanan dan memastikan keaslian data, aplikasi akan meminta kamu melakukan perekaman wajah. Kamu harus merekam wajahmu selama 8 detik, jadi pastikan berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup agar wajah kamu terlihat jelas.

    6. Masukkan Kode OTP dari Email

    Setelah perekaman wajah selesai, langkah berikutnya adalah memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah kamu daftarkan. Buka email tersebut, salin kode OTP, lalu masukkan ke dalam aplikasi BRImo untuk menyelesaikan proses verifikasi.

    7. Buat Username dan Password

    Setelah proses verifikasi berhasil, kamu akan diminta untuk membuat username dan password yang nantinya digunakan untuk login ke aplikasi BRImo. Pilih kombinasi username dan password yang mudah diingat tetapi tetap aman. Hindari penggunaan informasi pribadi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nama lengkap.

    8. Pendaftaran Berhasil dan Rekening Siap Digunakan

    Setelah semua langkah selesai, proses registrasi akun BRImo berhasil dilakukan. Kini, kamu bisa langsung login ke aplikasi dan mulai menggunakan berbagai fitur perbankan, termasuk transaksi digital dan pengelolaan rekening.

    Cara Buat Artikel BRI Offline dan Syaratnya

    1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Sebelum pergi ke kantor cabang BRI terdekat, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika kamu adalah warga negara Indonesia (WNI), cukup bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebaiknya bawa juga, meskipun ini bersifat opsional. Sementara itu, bagi warga negara asing (WNA), dokumen yang harus disiapkan meliputi paspor serta salah satu dari KIMS, KITAP, atau KITAS sebagai bukti izin tinggal di Indonesia.

    2. Ambil Nomor Antrean untuk Layanan Customer Service (CS)

    Setelah sampai di kantor cabang BRI, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengambil nomor antrean. Biasanya, mesin antrean tersedia di dekat pintu masuk atau di dalam ruangan bank. Pastikan kamu memilih antrean untuk layanan customer service (CS), bukan teller, karena pembuatan rekening dan ATM dilakukan di bagian CS. Sambil menunggu giliran, periksa kembali dokumen yang sudah kamu bawa agar tidak ada yang terlewat.

    3. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening

    Saat nomor antrean dipanggil, segera menuju meja customer service. Petugas akan memberikan formulir pembukaan rekening yang harus diisi dengan data pribadi yang benar dan lengkap. Formulir ini mencakup informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, jenis pekerjaan, dan sumber dana. Pastikan kamu mengisi dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan rekening.

    4. Serahkan Dokumen dan Lakukan Setoran Awal

    Setelah mengisi formulir, serahkan kembali ke petugas customer service bersama dokumen yang sudah kamu persiapkan sebelumnya. Selain itu, kamu juga harus melakukan setoran awal sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih. Besaran setoran awal bervariasi tergantung pada jenis rekening yang ingin dibuat, misalnya Tabungan BritAma atau Simpedes memiliki jumlah setoran awal yang berbeda. Pastikan kamu sudah mengetahui informasi ini sebelumnya agar tidak kurang dalam membawa uang tunai.

    5. Minta Aktivasi Fitur Tambahan Jika Diperlukan

    Jika kamu ingin mendapatkan akses yang lebih fleksibel dalam bertransaksi, kamu bisa meminta petugas untuk mengaktifkan fitur tambahan, seperti BRImo (aplikasi mobile banking) dan layanan internet banking BRI. Dengan fitur ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi secara online tanpa harus pergi ke ATM atau bank, seperti transfer, pembayaran tagihan, dan cek saldo dengan mudah melalui ponsel. Pastikan kamu membawa nomor ponsel yang aktif karena biasanya proses aktivasi membutuhkan verifikasi melalui SMS.

    6. Tunggu Proses Pembuatan Buku Tabungan dan Kartu Debit

    Setelah semua dokumen diverifikasi dan setoran awal diterima, petugas customer service akan memproses pembuatan buku tabungan serta kartu debit (ATM). Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, hanya beberapa menit. Setelah kartu ATM selesai dibuat, petugas akan menjelaskan cara menggunakannya, termasuk bagaimana mengatur PIN agar aman. Pastikan kamu mengingat PIN dengan baik dan tidak membagikannya kepada orang lain untuk menjaga keamanan rekeningmu.

    Buat ATM BRI Minimal Saldo Berapa?

    Berikut adalah rincian setoran awal yang diperlukan untuk membuka berbagai jenis rekening di Bank BRI:

    Tabungan BRI Simpedes: Minimal setoran awal sebesar Rp50.000.

    Tabungan BritAma X: Diperlukan setoran awal sebesar Rp100.000.

    Tabungan BritAma: Untuk membuka rekening ini, setoran awalnya sebesar Rp250.000.

    Tabungan BritAma Bisnis: Memerlukan setoran awal yang lebih besar, yaitu Rp1.000.000.

    Tabungan BRI Haji: Bisa dibuka dengan setoran awal minimal Rp50.000.

    Tabungan BritAma Rencana: Membutuhkan setoran awal sebesar Rp100.000.

    Tabungan BRI Junior: Rekening ini bisa dibuka dengan setoran awal Rp100.000.

    Tabungan BRI Simpel: Setoran awal yang diperlukan paling kecil, yaitu Rp5.000.

    Setoran awal ini merupakan syarat dasar saat membuka rekening dan dapat berbeda tergantung pada kebijakan Bank BRI yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kecewa dengan Dakwaan JPU, Tom Lembong Siap Buktikan Tak Bersalah

    Kecewa dengan Dakwaan JPU, Tom Lembong Siap Buktikan Tak Bersalah

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku kecewa dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya kurang akurat. Di persidangan, ia siap membuktikan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    “Kami masih tetap kecewa dengan dakwaan yang kualitasnya patut disesalkan, sekali lagi sangat-sangat tidak mencerminkan secara akurat realita yang terjadi,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

    Meski kecewa dengan surat dakwaan jaksa, Tom Lembong menghormati putusan sela majelis hakim yang tidak dapat menerima eksepsi atau nota keberataannya. Menurutnya, hakim telah menyidangkan perkara secara cepat dan efisien. Adapun hakim membacakan putusan sela hanya berselang dua hari dari tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.

    “Kami tentunya menghormati putusan majelis hakim atas eksepsi yang kami ajukan, dan saya pribadi sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan, juga atas tindak lanjut yang cepat oleh majelis hakim,” ucap Tom Lembong.

    Lebih lanjut, Tom Lembong juga mengapresiasi keputusan hakim yang memutuskan agar laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diserahkan ke pihak terdakwa. Menurutnya hal itu penting untuk memberikan keadilan bagi terdakwa.

    “Supaya kami punya waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan dan juga tentunya saksi-saksi, ahli terkait,” ujarnya.

    Hakim Tak Terima Eksepsi Tom Lembong

    Tom Lembong sambil tersenyum menyatakan siap menjalani persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula.

    Majelis Hakim membacakan putusan sela tidak dapat menerima nota keberatan atau eksepsi dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

    Putusan sela dibacakan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 13 Maret 2025.

    “Menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima,” kata Hakim Dennie Arsan Fatrika.

    Majelis hakim menyatakan, Pengadilan Tipikor berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong. Menurut hakim, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi pasal yang dipersangkakan.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Thomas Trikasih Lembong berdasarkan surat dakwaan tersebut,” ujar hakim.

    Rugikan Negara Rp578 Miliar

    Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Jaksa menyebut angka tersebut diperoleh dari hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Importasi Gula Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016 Nomor : PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI),” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Supremasi Sipil dan Profesionalisme Militer Tak Bisa Ditawar

    Supremasi Sipil dan Profesionalisme Militer Tak Bisa Ditawar

    PIKIRAN RAKYAT – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memandang perlu adanya penyempurnaan Revisi Undang-Undang (UU) tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI terkait soal kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

    Panglima TNI, Agus Subiyanto mengatakan bahwa Tupok TNI dan tugas para angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.

    Untuk itu, TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya.

    “TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” kata Agus dalam rapat kerja (raker) membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI bersama Komisi I di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.

    Relevansi batas usia pensiun

    Selain itu, Agus juga menyinggung terkait relevansi batas usia pensiun. Dia mengatakan bahwa TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan.

    “Harapan hidup rata-rata rakyat Indonesia yang semakin meningkat berdampak pada masa usia pensiun berikut ketentuan peralihannya,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Muncul Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax: Hati-Hati Penipuan!

    Muncul Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax: Hati-Hati Penipuan!

    PIKIRAN RAKYAT – Saat ini masyarakat Indonesia memang tengah dihebohkan dengan pemberitaan terkait pertamax oplosan, hingga menimbulkan kerugian yang cukup besar.

    Terkait hal ini, tersiar di berbagai unggahan media sosial salah satunya di aplikasi Instagram, yang mengatakan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tengah menghadirkan kompensasi untuk korban yang mengalami blending BBM.

    Namun untuk mendapatkan kompensasi ini, masyarakat harus melakukan beberapa cara terlebih dahulu untuk dapat melakukan claim.

    Bahkan dalam unggahan tersebut, juga dikatakan bahwa kompensasi yang bakal didapatkan oleh para korban Pertamax oplosan ini akan mendapatkan dana sebesar Rp1,5 juta.

    Dengan jumlah yang tidak sedikit ini, tentunya tidak sedikit masyarakat yang akan penasaran hingga tergoda untuk mencobanya.

    Dilansir dari laman Antara, juga dikatakan untuk mendapatkan kompensasi tersebut masyarakat harus melakukan klaim dengan mengklik tautan yang telah diberikan.

    “LBH Buka Posko Pengaduan Korban Pertamax Diduga Oplosan Klaim Kompensasi dari PT Pertamina (Persero),” tulis dalam unggahan tersebut.

    Namun apakah kompensasi hingga Rp1,5 juta untuk masyarakat ini benar-benar ada?

    Terkait hal ini, diketahui tim CSIRT Kota Tangerang telah melakukan analisa terkait tautan yang telah dibagikan dalam unggahan tersebut.

    Hingga akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa alamat IP dari domain yang digunakan oleh oknum tersebut, terdeteksi sebagai walmare.

    Ini tentunya merupakan salah satu bentuk phising yang dapat mencuri data pribadi, karena nantinya para korban akan diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif yang terhubung dengan Telegram.

    Setelah itu, korban akan diminta untuk mengklik bagian ‘Cek Status’, dan nantinya akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang muncul melalui nomor telepon yang telah didaftarkan.

    Jika kode OTP berhasil dimasukkan, tentunya oknum akan berhasil masuk ke akun Telegram korbannya, hingga akhirnya bisa menimbulkan kerugian.

    Sehingga dengan hal ini, diharapkan agar masyarakat lebih waspada dan juga berhati-hati dengan informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kerugian materil maupun non materil.

    Apalagi jika mendapatkan link dari sumber yang tidak terpercaya, ini tentunya bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan oleh pelaku untuk mendapatkan data diri korban mereka, dan nantinya akan disalah gunakan.

    Dengan perkembangan zaman yang semakin modern ini, tentunya penipuan seperti ini akan semakin mudah tersebar dengan korban yang juga tidak dapat diperkirakan.

    Sehingga dengan hal ini, dapat ditegaskan bahwa kabar kompensasi yang bakal didapatkan oleh masyarakat sebesar Rp1,5 juta ini tidaklah benar atau hoax.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Presiden Prabowo luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin Sumsel

    Presiden Prabowo luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin Sumsel

    Rabu, 23 April 2025 16:53 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Inisiator Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) Ustadz Adi Hidayat (ketiga kanan), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kedua kanan belakang), Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas (keempat kiri) meninjau kebun padi apung usai peluncuran Gerina di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025). Presiden meluncurkan Gerina yang menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Inisiator Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) Ustadz Adi Hidayat (kelima kanan), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kelima kiri), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (keempat kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (ketiga kiri), Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas (keempat kanan), Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (ketiga kanan) dan tokoh agama menekan tombol saat peluncuran Gerina di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025). Presiden meluncurkan Gerina yang menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

    Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan Inisiator Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) Ustadz Adi Hidayat (kedua kanan), Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas (kanan) saat peluncuran Gerina di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/4/2025). Presiden meluncurkan Gerina yang menjadi langkah strategis menuju kemandirian pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

  • Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

    Singgung Kasus Codeblu, DPR Soroti Kinerja Kemendag yang Kurang Sigap dan Lengah

     

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mufti Anam menyinggung kinerja pemerintah terkait munculnya fenomena content creator yang melakukan review mengenai makanan dan kosmetik, yang dinilai merugikan banyak pihak, termasuk produsen dan konsumen.

    Hal ini disampaikan pada rapat kerja DPR RI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan rapat dengar pendapat dengan direktur utama perum Bulog yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Dalam kesempatan ini, Mufti menyoroti perilaku Kemendag yang dianggap lengah dalam memitigasi dan melindungi para konsumen.

    “Akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh para influencer kita untuk melakukan review2 produk skincare dan juga makanan,” ucap Mufti.

    Ia kemudian menyampaikan bahwa kini terdapat pengusaha-pengusaha skincare yang merasa diperas dan ditipu oleh influencer yang melakukan review bisnis skincare-nya dengan cara yang tidak baik.

    Lebih lanjut, Mufti turut menyinggung fenomena yang baru-baru ini ramai di media sosial terkait food reviewer bernama Codeblu yang menyebarkan berita bohong melalui video review makanan yang ia buat.

    Diketahui, Codeblu yang memiliki pengikut 1.4 juta pengikut di TikTok ini mengunggah video yang mengatakan bahwa toko roti Clairmont Patisserie mengirimkan kue nastar yang sudah berjamur ke salah satu panti asuhan.

    Menanggapi situasi ini, pihak Clairmont mengelak dan meminta Codeblu untuk melakukan take down video tersebut. Namun, untuk menyetujui hal tersebut, Codeblu meminta Clairmont untuk membayar kepada dirinya dengan tarif dari Rp350 juta bahkan hingga Rp600 juta.

    Memantik kecaman dari masyarakat luas, Codeblu akhirnya meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa video yang ia buat bersifat tuduhan dan berasal dari sumber yang tidak kredibel.

    “Artinya apa? artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini. Ketika ada ruang seperti ini, artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakadilan pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, melindungi para konsumen kita, sehingga kemudian ada celah-celah itu tadi, pak,” tutur Mufti dalam rapat tersebut.

    Mufti menyoroti Kemendag yang dinilai kurang sigap dalam mengantisipasi dampak dari tren review makanan ini. Ia menilai bahwa para influencer seperti ini memanfaatkan celah hukum demi mencapai kepentingan pribadinya masing-masing.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Maret 2025, 10 sampai 24 Karat dalam Berbagai Ukuran!

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Maret 2025, 10 sampai 24 Karat dalam Berbagai Ukuran!

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas perhiasan selalu mengalami fluktuasi, dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan di pasar global.

    Setiap hari, harga emas dapat berubah, mengikuti pergerakan di pasar komoditas utama di Tokyo, London, dan New York.

    Pembaruan harga emas dilakukan setiap menit, sehingga para investor dan konsumen selalu mendapatkan informasi harga yang terbaru.

    Harga Emas Perhiasan Berbagai Ukuran

    Berikut adalah harga emas perhiasan terkini di Indonesia berdasarkan kadar emas yang berbeda:

    1. Harga Emas 24K Harga Emas 24K per Gram: Rp1.532.875 (Perubahan: +Rp3.387,45) Harga Emas 24K per Ons: Rp47.677.747 (Perubahan: +Rp105.361,62) Harga Emas 24K per Kilogram: Rp1.532.875.150 (Perubahan: +Rp3.387.454,78) 2. Harga Emas 22K Harga Emas 22K per Gram: Rp1.405.136 (Perubahan: +Rp3.105,17) Harga Emas 22K per Ons: Rp43.704.601 (Perubahan: +Rp96.581,49) Harga Emas 22K per Kilogram: Rp1.405.135.554 (Perubahan: +Rp3.105.166,89) 3. Harga Emas 18K Harga Emas 18K per Gram: Rp1.149.656 (Perubahan: +Rp2.540,59) Harga Emas 18K per Ons: Rp35.758.310 (Perubahan: +Rp79.021,22) Harga Emas 18K per Kilogram: Rp1.149.656.362 (Perubahan: +Rp2.540.591,09) 4. Harga Emas 14K Harga Emas 14K per Gram: Rp894.177 (Perubahan: +Rp1.976,02) Harga Emas 14K per Ons: Rp27.812.019 (Perubahan: +Rp61.460,95) Harga Emas 14K per Kilogram: Rp894.177.171 (Perubahan: +Rp1.976.015,29) 5. Harga Emas 10K Harga Emas 10K per Gram: Rp638.698 (Perubahan: +Rp1.411,44) Harga Emas 10K per Ons: Rp19.865.728 (Perubahan: +Rp43.900,68) Harga Emas 10K per Kilogram: Rp638.697.979 (Perubahan: +Rp1.411.439,49)

    Harga-harga ini memberikan gambaran terkini untuk emas dengan kadar yang berbeda-beda, memberikan pilihan bagi konsumen yang ingin membeli emas dengan berbagai jenis dan ukuran.

    Pastikan untuk memeriksa harga secara berkala agar selalu mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    PIKIRAN RAKYAT – Di tahun 2025 ini, pemerintah dikabarkan akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di setiap wilayah Indonesia.

    Penyaluran bansos 2025 akan dilakukan setiap bulan melalui berbagai jenis program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Pencairan bansos sendiri, biasanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai programnya. Dalam hal ini, bansos PKH akan dilakukan 4 tahap dalam setahun sedangkan bansos BPNT dilakukan dalam 6 tahap.

    Syarat Menjadi Penerima Bansos 2025

    Untuk menjadi penerima bansos 2025, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain:

    Memiliki e-KTP: Penerima bansos 2025 harus memiliki e-KTP sebagai bukti jika dirinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Tergolong Masyarakat Membutuhkan: Penerima bansos 2025 merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Bukan ASN atau Anggota TNI-POLRI: Penerima bansos 2025 bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI-POLRI. Tidak Menerima Bansos Lain: Penerima bansos 2025 tidak boleh sedang menerima bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM. Terdaftar dalam DTKS: Penerima bansos 2025 harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai syarat utama. Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Jika syarat-syarat menjadi penerima bansos 2025 telah terpenuhi dan sudah resmi terdaftar, maka dapat dilakukan pengecekan berkala dengan cara berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Masukkan identitas lengkap penerima sesuai dengan NIK KTP. Masukkan alamat tempat tinggal lengkap sesuai dengan NIK KTP. Masukkan kode verifikasi berupa “captcha” seperti yang tertera. Kemudian klik “Cari Data”.

    Apabila data masyarakat telah terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah keterangan mulai dari nama penerima hingga nama program bansos 2025 yang akan cair dan diterima oleh masyarakat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri

    Jangan Normalisasi Lonjakan Harga Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri


    PIKIRAN RAKYAT –
     Selama Ramadan dan Idulfitri, lonjakan harga pangan menjadi momok yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Tidak jarang, harga-harga kebutuhan pokok melonjak tajam, dampaknya menambah beban ekonomi masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah.

    Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menegaskan pemerintah tidak boleh menormalisasi fenomena lonjakan harga selama Ramadan dan Idulfitri. Ia mengingatkan segenap pemerintah harus bertindak tegas untuk menjaga daya beli rakyat.

    “Rakyat kami deg-degan setiap Ramadan, Pak. Mereka risau karena kebiasaan bulan puasa harga barang selalu naik. Kemarin, istri saya beli cabai, harganya sudah Rp100.000 per kilogram, bahkan tadi (pagi) naik lagi menjadi Rp120.000. Di Pasuruan dan Jombang, harga cabai juga sama, mahalnya. Padahal, menurut paparan Menteri Perdagangan, harga cabai seharusnya hanya Rp51.000,” ujar Mufti Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dirinya pun mengungkapkan rasa frustasi yang dialami masyarakat dengan kenaikan harga pangan yang tak terkendali. Sebagai contoh, paparnya, harga minyak goreng di pasar tradisional mencapai Rp20.000, jauh lebih tinggi dari harga yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan yang mengklaim harga rata-rata minyak goreng adalah Rp17.200. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal mengendalikan harga yang sudah jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

    “Apakah pemerintah akan terus menormalisasi harga-harga yang tidak wajar ini? Saya rasa, tidak seharusnya harga-harga yang tidak terjangkau dijadikan hal yang ‘wajar’ menjelang Ramadan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Tidak hanya itu, Mufti Anam, sapaan akrabnya, juga menyoroti lonjakan harga bawang putih yang dinilai tidak adil. Berdasarkan data yang diperoleh, harga bawang putih rata-rata mencapai Rp43.000 per kilogram di pasar tradisional, padahal di pasar internasional harga bawang putih mengalami penurunan. Namun kenyataannya, harga bawang putih tetap melonjak, diduga karena praktik spekulasi yang dilakukan oleh para pengusaha.

    “Bawang putih, misalnya, harga internasionalnya turun dari USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Dengan perhitungan yang rasional, harga bawang putih seharusnya tidak lebih dari Rp30.000 per kilogram,” jelasnya

    Mufti Anam pun mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memastikan agar para importir bawang putih mengikuti regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

    “Keuntungan mereka sudah sangat besar, tidak perlu ada tekanan pada konsumen. Pemerintah harus membuat peraturan yang memastikan harga terjangkau, bukan hanya sekadar memaparkan angka yang tidak relevan dengan kenyataan di lapangan,” katanya.

    Di sisi lain, dirinya juga menyoroti ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Dalam beberapa kasus, sebutnya, harga-harga pangan di pasar tradisional sudah jauh melebihi HET yang ditetapkan, seperti yang terjadi pada harga minyak goreng dan bawang putih. “Bapak Menteri, kalau harga minyak goreng di pasar kami mencapai Rp20.000, itu sudah jelas lebih tinggi dari yang Anda sampaikan. Ini bukan masalah janji, tapi implementasi di lapangan,” kritiknya.

    Menurutnya, solusi yang lebih konkret diperlukan. Salah satunya adalah penetapan harga distributor yang jelas, agar pedagang tidak terjebak dalam praktik perbedaan harga yang sangat tinggi. Jika harga di atas harga distributor yang ditetapkan, maka perusahaan harus bertanggung jawab dan bahkan dapat dikenakan sanksi hukum. 

    Follow Media Sosial DPR RI:

    Instagram: @dpr_ri
    Facebook: DPR RI
    Youtube: DPR RI
    TikTok: @dpr_ri
    X: @DPR_RI. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News