Negara: Indonesia

  • Jadwal, Syarat, hingga Link Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info

    Jadwal, Syarat, hingga Link Daftar Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan Info

    PIKIRAN RAKYAT – Penukaran uang baru memang sudah menjadi salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh setiap masyarakat, terutama menjelang lebaran Idul Fitri sebagai salah satu bentuk untuk berbagi THR kepada sanak keluarga.

    Saat ini, diketahui juga bahwa Bank Indonesia (BI) telah merilis jadwal penukaran uang baru yang bisa didapatkan oleh masyarakat, dengan memenuhi beberapa persyaratan.

    Dilansir dari laman Antara, dikatakan bahwa penukaran uang baru ini memang telah dibuka semenjak Senin, 3 Maret lalu dan akan berlangsung hingga Kamis, 27 Maret 2025 mendatang.

    Sehingga dengan hal ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran lebih awal tentunya bisa mendaftarkan diri secara online, di platform resmi yang telah dibagikan.

    Untuk pendaftaran online, masyarakat dapat mengakses link https://pintar.bi.go.id/ ini, dengan nantinya dapat memilih lokasi hingga jadwal penukaran yang telah diberikan.

    Sedangkan untuk syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan penukaran tersebut, adalah sebagai berikut:

    1. Masyarakat yang melakukan penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan waktu yang telah dipilih (dibuktikan dengan bukti pemesanan saat melakukan pendaftaran online). 

    2. Pastikan jumlah uang yang ditukarkan sesuai, agar nantinya tidak mengalami kendala. 

    3. Jangan lupa untuk membawa bukti pemesanan, yang boleh diperlihatkan secara digital maupun telah dicetak. 

    4. Khusus untuk uang yang akan ditukarkan, jangan lupa untuk memisahkan sesuai dengan pecahan dan tahun emisinya, serta disusun searah. 

    5. Jangan rekatkan uang dengan lem, selotip, staples, ataupun bahan lainnya. 

    6. Uang bisa ditukarkan jika petugas dapat mengidentifikasi keasliannya. 

    7. Masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan penukaran uang, harus berada dalam kondisi yang sehat saat melakukan transaksi. 

    8. Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dipakai untuk melakukan penukaran di hari lain, jika tidak sesuai dengan tanggal yang terdapat dalam tanda bukti pemesanan.

    Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru menjelang lebaran Idul Fitri 2025 ini.

    Terkait hal ini, jangan lupa untuk memastikan lokasi dan waktu yang dipilih sesuai dengan kondisi Sobat PR, agar nantinya tidak mengalami kendala saat hendak melakukan penukaran.

    Selain itu, diharapkan agar masyarakat tidak percaya dengan iming-iming apapun terkait penukaran uang ataupun pendaftaran, agar nantinya tidak mengalami kerugian.

    Apalagi perlu untuk diketahui juga bahwa, pendaftaran penukaran uang baru ini hanya bisa dilakukan pada link resmi yang telah ditetapkan, sehingga jika mendapatkan link lainnya diharapkan tidak membukanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

    Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang layak edar untuk kebutuhan Lebaran.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan cara penukaran uang baru di kas keliling BI:

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru Lebaran 2025 akan berlangsung mulai tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

    Pemesanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dibagi ke dalam empat periode:

    Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Ilustrasi penukaran uang baru.

    Cara Daftar Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

    1. Kunjungi situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman awal situs.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

    4. Situs akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai kebutuhan.

    5. Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.

    6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.

    7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diberikan.

    8. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang dipilih.

    Tips Penukaran Uang Baru

    Pastikan data diri yang diisi benar dan valid. Datang ke lokasi penukaran tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih. Bawa bukti pemesanan dan KTP asli. Siapkan uang tunai yang akan ditukarkan.

    Disclaimer: Jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh harus dibayarkan penuh tanpa dicicil. Pengusaha juga diperbolehkan memberikan THR lebih besar dari ketentuan, asalkan telah disepakati di perusahaan.

    “THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini. Perusahaan dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja atau buruh, tentu lebih baik dari peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Ilustrasi THR.

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus, baik yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

    Pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil juga berhak atas THR jika memenuhi syarat sesuai peraturan. “Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional,” tambahnya.

    Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025 bagi Pekerja/Buruh. Ia juga mengeluarkan SE kepada seluruh gubernur agar menjalankan aturan ini.

    “Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia dan agar disampaikan kepada bupati, wali kota di wilayah provinsi masing-masing,” kata Yassierli.

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan posko THR 2025 di kantor Kemnaker untuk memberikan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR. “Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten atau kota untuk juga membentuk posko THR,” kata Yassierli.

    Tidak tingkatkan daya beli

    Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa THR tahun ini tidak akan banyak meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini karena masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Dalam konteks ekonomi saat ini yang ditandai oleh ketidakpastian global dan tekanan inflasi, khususnya pada harga pangan, banyak masyarakat mungkin akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka,” kata Yusuf dalam keterangan.

    Data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, terutama masyarakat dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp2 juta.

    Hal ini mencerminkan ketidakpastian pendapatan dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun THR diberikan dan meningkatkan daya beli, dampaknya tidak akan sebesar Lebaran sebelumnya.

    Menurut Yusuf, pemerintah harus memperhatikan kecenderungan masyarakat yang lebih berhati-hati dalam belanja serta prospek pendapatan yang cenderung pesimistis. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional, sehingga daya beli yang lemah bisa membatasi pertumbuhan konsumsi dan mengurangi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Tahun lalu, meskipun ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5%, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat. “Dalam beberapa tahun terakhir, pengeluaran untuk kelas menengah terus mengalami penurunan, yang salah satunya disumbang tekanan terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

    “Di tahun lalu, meskipun kita masih bisa tetap tumbuh 5,0 persen, namun angka ini relatif melambat jika dibandingkan kondisi di 2023, dan kalau kita lihat konsumsi rumah tangga pertumbuhannya di bawah 5 persen,” katanya.

    Data menunjukkan adanya penurunan kemampuan belanja masyarakat. Yusuf melihat hubungan langsung antara berkurangnya jumlah kelas menengah, melemahnya daya beli, dan stagnasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Menurutnya, pemerintah perlu menanggapi hal ini secara serius dengan kebijakan yang menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah yang bisa diambil adalah mengendalikan inflasi dengan subsidi yang tepat sasaran, memperbaiki rantai pasok, serta menerapkan kebijakan stabilisasi harga untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

    Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, misalnya melalui kenaikan upah minimum, perluasan program bantuan sosial, atau keringanan pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • UI Membela Gelar Doktor dan Disertasi Bahlil: Tuntutan Pembatalan Tidak Tepat

    UI Membela Gelar Doktor dan Disertasi Bahlil: Tuntutan Pembatalan Tidak Tepat

    PIKIRAN RAKYAT – Polemik disertasi Bahlil Lahadalia masih berlanjut. Kampus tempatnya belajar Doktoral atau S3, Universitas Indonesia (UI), buka suara melalui Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah, pada Selasa 12 Maret 2025.

    Sebelumnya, publik menuntut karya tulis akhir Bahlil dibatalkan karena Dewan Guru Besar atau DGB UI menuntut hal tersebut karena empat alasan. Di antaranya adalah tidak jujur secara akademik, ada pelanggaran standar akademik, perlakuan istimewa dalam proses akademi, dan konflik kepentingan antara mahasiswa bersangkutan dengan promotor dan kopromotornya.

    UI membela disertasi Bahlil

    Kampus UI menyatakan karya disertasi Bahlil Lahadalia tidak perlu dibatalkan. Pasalnya itu merupakan keputusan empat organ utama Universitas Indonesia yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar UI.

    “Keputusan ini (tidak membatalkan disertasi Bahlil) BUKAN keputusan Rektor sendirian. Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupu pada periode sebelumnya, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) melakukan promosi doktor, empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional, Arie Afriansyah.

    “Artinya, empat organ UI telah secara eksplisit menyatakan bahwa mahasiswa tersebut belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima dan dinyatakan sah, bagaimana mungkin disertasi tersebut dibatalkan?” katanya dalam rilis yang diterima Pikiran-rakyat.com.

    UI membela kelulusan dan gelar Bahlil

    Setali tiga uang, kelulusan dan gelar Doktor Bahlil juga tidak tepat untuk dibatalkan menurut UI. Alasannya adalah disertasi belum diterima oleh empat organ UI yang menandakan mahasiswa belum lulus. Keputusannya adalah kelulusannya ditunda dengan cara menunda yudisium sampai revisi selesai.

    “Adapun tuntutan pembatalan gelar mahasiswa yang bersangkutan juga TIDAK RELEVAN. Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI BELUM dapat lulus dan BELUM mendapatkan ijazahnya,” ujarnya.

    Rilis pers UI tentang gelar Doktor Bahlil dan disertasinya yang tidak tepat untuk dibatalkan. Kolase UI dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom

    UI memutuskan memberikan pembinaan karena sebagai lembaga pendidikan, tugasnya adalah meningkatkan kualitas dan perubahan perilaku, tidak hanya menghukum perilaku tidak etis. Bentuk pembinaannya adalah peningkatan kualitas disertasi dan tambahan syarat publikasi ilmiah.

    “Rektor sangat terbuka terhadap pertanyaan, masukan, dan kritik. Bagi yang tidak memahami mengenai mekanisme pengambilan keputusan empat organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor teka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi,” ujarnya.

    Demikian keputusan UI terkait tuntutan disertasi dan gelar Doktor Bahlil dibatalkan. Menurut Universitas Indonesia, hal itu tidak tepat karena kampus memberikan pembinaan terhadap mahasiswa bersangkutan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    Kemendag dan Satgas Pangan Polri Bertindak

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan distribusi MINYAKITA di masyarakat. Sidak kali ini dilakukan di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten, serta PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara, pada Rabu, 12 Maret 2025.

    “Sidak kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian isi kemasan serta mata rantai distribusi pasokan MINYAKITA. Dari hasil pantauan di dua titik ini, produk MINYAKITA yang dikemas oleh para pelaku usaha telah sesuai ketentuan dan sesuai batas toleransi pengukuran,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang.

    Ilustrasi produk minyak goreng subsidi, MinyaKita. Antara/Akbar Nugroho Gumay

    Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi MINYAKITA harus mematuhi aturan, termasuk terkait isi kemasan dan harga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurut Moga, beberapa pelaku usaha terindikasi menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi volume isi kemasan.

    “Dengan mengurangi volume isi, harga non-DMO disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA. Saat ini, barang bukti sudah disita Bareskrim,” ujarnya.

    Pelaku usaha yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp 2 miliar, sesuai UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan di daerah lain. “Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok guna mencegah kelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri pusat dan daerah bersama Kementerian Perdagangan serta dinas terkait di seluruh Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

    Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dan memastikan perdagangan berlangsung secara adil. “Tadi kita lihat bersama kemasan kantong (pouch) 1 liter dan 2 liter dituang dan terukur masih sesuai batas toleransi pengukuran. Ke depan, kami terus berdialog dengan pelaku usaha untuk memaksimalkan ukuran sesuai yang tertera di kemasan,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyumas Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyumas Raya, Pemesanan Dibuka 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ramadhan 2025 akan terasa lebih berkesan dengan hadirnya program “Serambi 2025 – Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri” yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto.

    Program ini akan berlangsung dari 10 hingga 20 Maret 2025, tersebar di beberapa masjid, 25 loket perbankan, serta layanan terpadu di GOR Satria Purwokerto. Masyarakat di wilayah Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga berkesempatan menukar uang baru dengan lebih mudah dan terorganisir.

    Pendaftaran penukaran dilakukan melalui website PINTAR BI pintar.bi.go.id mulai Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Berikut adalah daftar lokasi penukaran uang baru secara lengkap:

    Layanan Terpadu GOR Satria Purwokerto (Gedung Sasana Krida Raga Satria): 20 Maret 2025, pukul 10.00-12.00 (Kuota: 1000) Loket Perbankan (18 Maret 2025, pukul 09.00-12.00) BNI Purwokerto – Jl. Jenderal Soedirman No.137 BNI Cilacap – Jl. Jend. A. Yani No. 32 Sidakaya BNI Purbalingga – Jl. Onje No.02, Kelurahan Purbalingga Lor BNI Banjarnegara – Jl. S Parman No 169, Parakancanggah BRI KC Purwokerto – Jl. Jend Sudirman No 57 BRI KC Purbalingga – Jl. Jend Sudirman No 214 A, Purbalingga BRI KC Cilacap – Jl. A Yani No. 29, Cilacap BRI KC Banjarnegara – Jl. Pemuda No. 70, Banjarnegara Bank Mandiri KC Purwokerto – Jl. Jend. Sudirman No.61A Bank Mandiri KCP Purbalingga – Jl. MT Haryono, Purbalingga Bank Mandiri KCP Banjarnegara – Jl. S. Parman No.68 Bank Mandiri KC Cilacap – Jl. Jend Ahmad Yani No.100 BSI Purwokerto – Jl. Karang Kobar, Rt.003/Rw.008 BSI KC Cilacap – Jl. A Yani No 97, Tegalreja BSI KCP Banjarnegara – Jl. S Parman No. 31 Bank Jateng Cabang Purwokerto – Jl. Jend. Gatot Subroto No.101 Bank Jateng Cabang Cilacap – Jl. May. Jend. Sutoyo No.7 Bank Jateng Cabang Purbalingga – Jl. Jend. Sudirman No.212 Bank Jateng Cabang Banjarnegara – Jl. Letjend Suprapto No.50-51 Panin Bank KCU Purwokerto – Jl. Jend. Sudirman No.786 Panin Bank KCP Purbalingga – Jl. Jend. Sudirman No.45 Panin Bank KCP Cilacap – Jl. Jend. A. Yani No. 38 BCA KCU Purwokerto – Jl. Jend. Sudirman No.391A BCA KCU Cilacap – Jl. Jend. Ahmad Yani No.118 Bank Tabungan Negara Purwokerto – Jl. Jend. Sudirman No.431 Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Uang Baru Kuota pendaftaran mengikuti jumlah alokasi pada setiap titik penukaran. Wajib membawa bukti pemesanan layanan dalam bentuk digital atau cetak. Membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Membawa uang Rupiah dengan nominal pas sesuai pemesanan. Uang yang akan ditukar harus tersusun rapi dan searah sesuai pecahan serta tahun emisi. Bank Indonesia akan memberikan penggantian uang baru dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Menjaga ketertiban dan keamanan selama proses berlangsung. Paket Penukaran Masyarakat

    Paket penukaran tersedia dalam total nominal Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal satu jenis pecahan dan maksimal satu paket penuh dengan total Rp4.300.000.

    Pastikan menukar uang dengan bijak dan selalu menjaga kondisi uang Rupiah agar tetap layak edar. Selamat menunaikan ibadah Ramadhan dengan penuh berkah dan persiapan finansial yang lebih baik!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gagal Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI Hari Ini? Tenang, Masih Ada Periode 4! Catat Jadwalnya

    Gagal Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI Hari Ini? Tenang, Masih Ada Periode 4! Catat Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Antusiasme masyarakat dalam menyambut program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 dari Bank Indonesia (BI) begitu tinggi. Hal ini terlihat dari penuhnya kuota pemesanan penukaran uang baru di setiap periode.

    Bagi yang belum berhasil mendapatkan slot di periode 3, tidak perlu khawatir. Masih ada kesempatan di periode 4 yang akan segera dibuka.

    Periode Penukaran Uang Baru BI 2025

    Bank Indonesia menetapkan empat periode penukaran uang baru tahun ini. Setiap periode memiliki jadwal pemesanan dan penukaran yang berbeda. Berikut rincian lengkap jadwalnya:

    Periode I

    Pemesanan dibuka: 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB Penukaran berlangsung: 4-9 Maret 2025

    Periode II

    Pemesanan dibuka: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 10-16 Maret 2025

    Periode III

    Pemesanan dibuka: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 17-23 Maret 2025

    Periode IV

    Pemesanan dibuka: 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 24-27 Maret 2025

    Perlu dicatat, setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan akan ditutup secara otomatis ketika kuota terpenuhi. Oleh karena itu, penting untuk segera mendaftar saat pemesanan dibuka.

    Cara Melakukan Pemesanan Tukar Uang Baru

    Proses pemesanan tukar uang baru tahun ini dirancang lebih praktis dan efisien. Pemesanan hanya bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah pemesanan:

    Akses laman pintar.bi.go.id. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan. Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia. Isi data pribadi, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan. Setelah selesai, simpan atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Prosedur Penukaran Uang Baru di Lokasi

    Setelah berhasil mendaftar, proses penukaran uang dilakukan di lokasi yang sudah dipilih. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar:

    Datang sesuai jadwal
    Pastikan hadir di lokasi tepat waktu sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Bawa dokumen yang diperlukan
    KTP asli dan bukti pemesanan wajib dibawa. Uang harus tertata rapi
    Uang yang akan ditukar harus disusun rapi sesuai pecahan dan tahun emisi. Batas maksimal penukaran
    Setiap orang hanya bisa menukar uang baru maksimal senilai Rp 4,3 juta. Tips Agar Berhasil Mendaftar di Periode 4

    Melihat tingginya minat masyarakat, persaingan mendapatkan slot pemesanan cukup ketat. Agar lebih siap saat periode 4 dibuka, beberapa tips berikut bisa diterapkan:

    Siapkan koneksi internet stabil
    Koneksi yang lancar meminimalisir risiko gagal saat pemesanan. Login lebih awal
    Buka laman PINTAR BI beberapa menit sebelum jadwal pemesanan dimulai. Hindari refresh berulang kali
    Terlalu sering melakukan refresh bisa memperlambat akses ke situs. Gunakan lebih dari satu perangkat
    Jika satu perangkat bermasalah, perangkat lain bisa menjadi cadangan.

    Program penukaran uang baru dari Bank Indonesia ini tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil menjelang Lebaran, tetapi juga bertujuan menjaga peredaran uang layak edar di tengah masyarakat.

    Periode 4 menjadi kesempatan terakhir dalam rangkaian program SERAMBI 2025. Pastikan tidak melewatkan kesempatan ini untuk menyiapkan uang baru guna menyambut hari raya dengan penuh suka cita.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari mayor ke letnan kolonel (letkol). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut lima poin dasar kenaikan pangkat orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Momen Prabowo Subianto menyalami Teddy Indra Wijaya usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Kabinet.

    Gaji dan Tunjangan Letkol Teddy

    Sebagai informasi tambahan, pria kelahiran Manado tersebut merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang dilantik sebagai Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih.

    Diketahui gaji Letkol Teddy ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebab jabatan Seskab ditempatkan sebagai ASN Eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.

    Dalam aturan tersebut, gaji pokok PNS dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.

    Jenjang pangkat eselon II ada 2 yaitu eselon IIA dan eselon IIB, dengan golongan tertinggi IV/d dan golongan terendah IV/b.

    Dengan demikian, berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok yang akan diterima Mayor Teddy sebagai Sekretariat Kabinet berkisar antara Rp 3.426.900 hingga 6.114.500.

    Adapun tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

    Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas 18 jabatan terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 18 sebesar Rp46,9 juta.

    Sebagaimana diketahui, Letkol Teddy sebelumnya merupakan ajudan Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi presiden dan ajudan Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Syarat Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling BI

    Syarat Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling BI

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang layak edar untuk keperluan Lebaran.

    Layanan Kas Keliling BI

    Layanan Kas Keliling Bank Indonesia adalah fasilitas yang disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang Rupiah di berbagai lokasi strategis. Dengan adanya layanan ini, proses penukaran uang baru menjadi lebih mudah dan praktis.

    Syarat Penukaran Uang Baru

    Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran uang baru di Kas Keliling BI:

    1. Waktu dan Lokasi

    Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

    2. Jumlah Uang

    Pastikan membawa uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan pemesanan yang telah dilakukan.

    3. Bukti Pemesanan

    Bukti pemesanan harus ditunjukkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.

    Lokasi tukar uang baru di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar 1-5 April 2024, tersedia di 101 titik.

    4. Pengelompokan Uang

    Uang yang akan ditukar harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi. Uang harus disusun searah. Uang dipisahkan antara yang masih layak dan yang tidak layak edar.

    5. Kondisi Uang

    Tidak diperbolehkan merekatkan uang dengan lem, selotip, staples, atau bahan perekat lainnya. Uang yang diberikan harus masih dapat diidentifikasi keasliannya oleh petugas.

    6. NIK

    Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran di hari lain setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

    7. Kondisi Kesehatan

    Penukar harus dalam kondisi sehat saat melakukan transaksi.

    Cara Mendapatkan Bukti Pemesanan

    1. Buka situs web pintar.bi.go.id melalui peramban (browser) Anda.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

    4. Isi data registrasi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

    5. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    6. Anda akan menerima bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah. Bukti pemesanan ini berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

    Tips Penukaran Uang Baru

    – Lakukan pendaftaran penukaran uang baru secepatnya setelah dibuka, karena kuota biasanya terbatas.

    – Pastikan data yang Anda masukkan saat registrasi benar dan lengkap.

    – Siapkan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik dan sudah dikelompokkan sesuai pecahan.

    – Datang ke lokasi penukaran tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.

    – Ikuti arahan petugas selama proses penukaran. 

    BI juga bekerja sama dengan bank-bank umum untuk memperluas layanan penukaran uang baru. Anda dapat menghubungi bank terdekat untuk informasi lebih lanjut.

    Masyarakat diimbau untuk menukarkan uang di tempat-tempat resmi yang disediakan oleh BI atau bank umum untuk menghindari risiko uang palsu.

    Dengan mengikuti syarat dan tips di atas, Anda dapat menukarkan uang baru dengan aman dan nyaman di Kas Keliling BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Driver Ojol dan Kurir Dapat BHR 2025, Segini Besarannya

    Driver Ojol dan Kurir Dapat BHR 2025, Segini Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa mereka akan menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

    BHR untuk Driver Ojol dan Kurir Online

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

    “Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi presidenri.go.id.

    Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor informal, yang jumlahnya mencapai 250 ribu pekerja pengemudi kurir online aktif dan 1-1,5 juta pekerja berstatus paruh waktu.

    Besaran dan Mekanisme BHR

    Meskipun besaran pasti BHR akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan aplikasi, Presiden Prabowo menekankan bahwa pemberian bonus ini harus mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi dan kurir online.

    Ilustrasi THR 2025 untuk ojol atau ojek online, simak penjelasan Kemnaker dan Maxim. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    “Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Presiden.

    Pemerintah juga mengimbau agar BHR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Hal ini bertujuan agar para pengemudi dan kurir online dapat merasakan manfaatnya saat merayakan hari raya dan mudik.

    Apresiasi Presiden kepada Semua Pihak

    Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, kemudian Menteri Perhubungan dan Menteri Sesneg, Seskab juga kepada pimpinan perusahaan Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini.

    “Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada,” tandasnya.

    Perbedaan BHR dan THR

    Perbedaan utama antara BHR dan THR terletak pada dasar hukum dan status penerima. THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dan diberikan kepada karyawan yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan.

    Sementara itu, BHR merupakan inisiatif perusahaan aplikasi sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang berstatus sebagai mitra kerja.

    Para pengemudi dan kurir online diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari perusahaan aplikasi. Manfaatkan BHR dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan di hari raya.

    Disclaimer: Besaran dan mekanisme BHR dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi.

    Informasi yang ada dapat berubah sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah dan perusahaan aplikasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News