Negara: Hong Kong

  • Luhut Usulkan Family Office RI Adopsi Hukum Hong Kong dan Singapura

    Luhut Usulkan Family Office RI Adopsi Hukum Hong Kong dan Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sedang mendorong agar Indonesia menerapkan sistem hukum common law agar bisa membuat pusat keuangan di dalam negeri alias family office. 

    Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia menganut sistem hukum civil law. Negara-negara yang banyak menerapkan family office seperti Singapura dan Hong Kong banyak menerapkan common law.

    Luhut mengeklaim wacana pembuatan family office di Indonesia sudah direspons positif oleh sejumlah konglomerat dunia. Namun, syarat agar mereka masuk ke family office dan menanamkan uangnya di Indonesia apabila Indonesia menerapkan common law. 

    “Karena orang-orang kaya, ya, saya enggak bisa sebut nama-namanya, ya, itu semua bilang once kalian jadi [family office] kami masuk, tetapi kamu harus pastikan common law. Makanya saya katakan tadi kita koordinasi dengan Mahkamah Agung, dan Ketua Mahkamah Agung mengatakan itu dimungkinkan sekali, dan itu bisa enggak melanggar aturan,” jelas Luhut usai memberikan keynote speech pada acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Dalam pemaparannya, Luhut mengaku usulannya untuk membentuk family office dilatarbelakangi oleh perlunya menarik lebih banyak investasi asing ke dalam negeri. 

    Mantan Menko Kemaritiman dan Investasi tersebut menegaskan bahwa family office yang diusulkan olehnya itu tidak akan menggunakan APBN. Dia menyebut konsep menjadikan Indonesia pusat keuangan dunia diharapkan bisa mendorong para orang kaya di dalam maupun luar negeri menaruh uangnya di Indonesia dengan iming-iming surga pajak. 

    “Family office itu enggak ada urusan dengan APBN. Urusannya bagaimana supaya orang-orang kita atau asing taruh uangnya di Indonesia, nanti dengan zero tax, kemudian setelah di dalam dia baru kena tax karena dia investasi di banyak project di Indonesia,” terang Luhut. 

    Luhut menyampaikan bahwa penerapan common law di Indonesia merupakan syarat kepastian hukum yang diminta oleh pihak yang telah menyatakan minatnya untuk menanamkan modal di Indonesia. Untuk itu, politisi senior Partai Golkar itu pun menyebut tengah menyusun studi apabila Indonesia bisa menerapkan sistem hukum seperti di Singapura maupun Hong Kong. 

    “Kami buat joint study bicara dengan Menteri Investasi, Mahkamah Agung, common law bisa enggak diterapkan. Karena apa? Orang asing bikin family office banyak sekali di Singapura, banyak sekali di Hong Kong, banyak sekali di Abu Dhabi. Tetapi mereka juga ingin, di Singapura proyeknya kurang. Di Indonesia proyeknya banyak. Kenapa enggak kita tarik kemari?,” ungkapnya.

    Dia menjabat 10 tahun di kabinet Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut telah melaporkan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto saat pertemuan dengan investor global, Ray Dalio.

  • Pasar Modal RI Punya Potensi Transaksi Harian 8 Miliar Dolar AS

    Pasar Modal RI Punya Potensi Transaksi Harian 8 Miliar Dolar AS

    JAKARTA – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir mengatakan pasar modal Indonesia memiliki potensi untuk mencapai rata-rata nilai transaksi harian 8 miliar dolar AS (Rp132,64 triliun, kurs = Rp16.580).

    Namun, ia menyatakan pada kenyataannya potensi tersebut belum tergarap maksimal, meskipun Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara dan tingkat perekonomian yang terus tumbuh.

    “(Rata-rata nilai transaksi harian) kita (Indonesia) seharusnya 8 miliar dolar AS per hari, mengingat kita sebagai negara terbesar di ASEAN,” kata dia di Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 16 Oktober.

    Ia mengatakan saat ini rata-rata nilai transaksi harian Bursa Efek Indonesia (BEI) baru mencapai sekitar 1 miliar dolar AS (Rp16,58 triliun).

    Sebagai perbandingan, ia menyebut India memiliki nilai transaksi harian mencapai 12-15 miliar dolar AS (Rp198,96-Rp248,7 triliun), sedangkan Hong Kong bahkan mencatat nilai transaksi 30-50 miliar dolar AS per hari (Rp497-829 triliun).

    Menurut dia, salah satu faktor utama yang menghambat pertumbuhan pasar modal domestik adalah terbatasnya kedalaman pasar dan minat investor publik.

    “Masalah utama bagi venture capital dan investasi jangka panjang adalah kurangnya pasar publik yang kuat,” ujar Pandu.

    Ia menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur pasar keuangan agar Indonesia bisa menjadi tujuan investasi yang lebih menarik.

    Peningkatan jumlah emiten, edukasi investor, dan transparansi tata kelola menjadi langkah penting untuk mencapai target tersebut.

    Dengan penguatan regulasi dan partisipasi investor yang lebih luas, ia optimistis Indonesia dapat melipatgandakan aktivitas pasar modal domestik dalam beberapa tahun mendatang.

    Ia juga menyoroti pentingnya stabilitas geopolitik dan kerja sama regional dalam menarik investasi.

    “Kita harus memahami risiko global, dari deglobalisasi hingga nasionalisasi. Karena itu, kemitraan dan kebijakan yang adaptif menjadi kunci,” kata Pandu.

  • Markas Maling HP Raksasa Ditemukan, Ternyata Lokasinya di Sini

    Markas Maling HP Raksasa Ditemukan, Ternyata Lokasinya di Sini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada akhir September 2025, polisi menangkap 15 tersangka yang terlibat dalam sindikat maling HP berskala besar. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang iPhone-nya dicuri di Inggris.

    Korban berupaya untuk melacak HP-nya dan berujung ke sebuah gudang dekat Bandara Heathrow. Setelah ditelusuri, ternyata ada ratusan HP curian yang hendak dikirim ke Hong Kong, sebelum akhirnya sampai ke China.

    Laporan BBC menyebut setidaknya ada 40.000 HP curian dikirim dari Inggris menuju wilayah China pada tahun lalu.

    “Petugas keamanan di sana sangat membantu dan mereka menemukan ponsel dalam sebuah kotak di antara 894 ponsel lain,” kata inspektur detektif Mark Gavin dikutip dari BBC, Kamis (16/10/2025).

    Petugas kemudian petugas berupaya mencegat pengiriman selanjutnya. Dari insiden tersebut, polisi berhasil menangkap 2 orang tersangka asal Afghanistan berusia 30 tahun. Keduanya didakwa melakukan konspirasi menerima barang curian dan menyembunyikan atau menghilangkan harta benda hasil kejahatan.

    Mobil yang dikendarai keduanya juga berisi puluhan ponsel. Sementara di kediamannya terdapat 2.000 perangkat lain. Seorang pria yang merupakan warga negara India (29) juga telah ditangkap dan didakwa dengan pelanggaran yang sama.

    Penyelidikan terus dilakukan. Hingga akhir September 2025, 15 orang ditangkap dengan dugaan pencurian.

    Tren Pencurian HP Terus Meningkat

    Tren pencurian di Inggris, khususnya di London terus mengalami peningkatan. Bahkan Menteri Negara urusan kejahatan dan kepolisian, Sarah Jones mengatakan kini banyak penjahat yang berhenti mengedarkan narkoba untuk beralih ke bisnis pencurian telepon karena lebih menguntungkan.

    “Jika mencuri ponsel dan nilainya ratusan poundsterling, Anda bisa mengerti kenapa penjahat selangkah lebih maju dan ingin memanfaatkan kejahatan baru beralih ke sana,” jelasnya.

    Menurut investigasi kepolisian, pencuri jalanan akan dibayar 300 poundsterling (Rp 6,6 juta) per ponsel. Kemudian perangkat akan dijual di China mencapai 4.000 poundsterling (Rp 88,9 juta) masing-masing.

    BBC mencatat jumlah ponsel yang dicuri di London meningkat tiga kali lipat dalam empat tahun terakhir. Pada 2020, terdapat 28.609 ponsel dicuri dan meningkat menjadi 80.588 unit HP tahun lalu.

    Kantor Statistik Nasional setempat juga menemukan pencurian meningkat di seluruh Inggris dan Wales sebesar 15% pada Maret 2025. Jumlah itu jadi yang tertinggi sejak tahun 2003 lalu.

    Gudang HP Curian di China

    Terpisah, 9to5Mac, beberapa saat lalu melaporkan soal mal di China yang disinyalir sebagai tempat jual-beli HP curian. Di wilayah selatan China, tepatnya area pusat perbelanjaan elektronik terkenal di Huaqiangbei, Shenzhen, terdapat gedung menjulang dengan nuansa abu-abu dan cokelat yang mencuri perhatian.

    Gedung bernama Feiyang Times tersebut dari luar tampak seperti pusat perbelanjaan pada umumnya. Namun, ternyata di dalamnya menyimpan banyak HP curian dari berbagai pelosok dunia.

    Tepatnya, lokasi ‘gudang maling HP’ tersebut berada di lantai 4 gedung Feiyang Times. Pengunjung biasanya ke area itu untuk membeli iPhone bekas dari Eropa dan Amerika Serikat (AS).

    Namun, ternyata bukan ponsel bekas biasa yang dijual, melainkan hasil curian maling. Meski demikian, ada juga yang memang benar-benar iPhone bekas hasil perdagangan resmi, serta HP yang dikembalikan konsumen ke operator jaringan atau toko pembeliannya ketika beralih ke model baru.

    Banyak penduduk setempat yang menyebut Gedung Feiyang Times sebagai ‘gedung iPhone curian’. Seorang korban bernama Sam Amrani yang iPhone dicuri juga berhasil melacak ponselnya berakhir di sana.

    Setelah dilacak ternyata iPhone nya berada di toko reparasi ponsel beberapa km dari lokasinya. Kemudian berpindah ke beberapa alamat di kota London.

    Dalam waktu seminggu kemudian, ponselnya berada di Kowloon Hong Kong. Tak berselang lama kemudian diangkut ke Shenzhen dan berakhir di Feiyang Times, dikutip dari 9to5Mac.

    Lantai 4 Feiyang Times bukan hanya menjajakan ponsel dalam bentuk utuh, tetapi juga dalam bentuk pretelan komponen-komponen di dalamnya. Biasanya, komponen itu dilepas dari iPhone curian yang terkunci dan tak bisa dibuka.

    Bahkan beberapa korban mendapati pesan terkait nasib iPhone mereka. Salah satu pesan mengatakan iPhone milik korban akan didaur ulang dan mengaku bukan sebagai pihak yang mencuri.

    Mereka mengancam jika kunci tidak dicabut maka motherboard akan dijual ke pelanggan lain. Kemungkinan para korban akan menjadi korban peretasan ponsel atau mencuri kartu kredit hingga menghubungi keluarga.

    “Jadi kami sarankan mencabutnya sesegera mungkin jadi bisa mengembalikannya untuk reset pabrik dan menghapus semua data,” tulis pesan tersebut.

    Namun sebelum semua terjadi, sebaiknya memang pengguna melakukan perlindungan pada keamanan ponsel. Salah satunya dengan menggunakan kode sandi dan fitur Stolen Device Protection untuk melindungi data pribadi di dalam perangkat.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pandu ungkap indikator Danantara siap investasi ke pasar saham RI

    Pandu ungkap indikator Danantara siap investasi ke pasar saham RI

    Jakarta (ANTARA) – Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Pandu Sjahrir mengungkapkan ketertarikan dan indikator Danantara Indonesia untuk mengalokasikan investasinya ke pasar saham Indonesia.

    Namun demikian, menurut dia, masih perlu ditingkatkan terlebih dahulu rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham Indonesia yang saat ini sekitar 1 miliar dolar AS per hari menjadi hingga 8 miliar dolar AS per hari.

    “Kita pengen (ingin) di public market equity. Tapi equity itu memang perlu likuiditas yang lebih banyak, yang tadi saya sebutkan (RNTH) kita hanya 1 miliar dolar AS per hari itu harus ditingkatkan, harus bisa 5 atau 8 miliar dolar AS per hari,” ujar Pandu saat ditemui seusai menghadiri acara bertajuk 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran “Optimism on 8 percent Economic Growth” di Jakarta, Kamis.

    Dengan demikian, ia mengatakan fokus Danantara Indonesia saat ini salah satunya adalah memperdalam pasar saham Indonesia.

    Ia mengungkapkan alasan Danantara Indonesia saat ini masih mengalokasikan investasi di Surat Berharga Negara (SBN) yaitu seiring terbatasnya waktu dan merupakan pasar yang likuid.

    “Kebetulan kita hanya ada waktu dua bulan ya, salah satunya memang yang kita harus paling cepat kita harus cari market yang paling likuid. Ya, salah satunya memang di pasar bond, bond market,” ujar Pandu.

    Sebelumnya, Pandu mengatakan pasar saham Indonesia memiliki potensi untuk mencapai RNTH mencapai 8 miliar dolar AS per hari, dari saat ini yang baru sekitar 1 miliar dolar AS.

    Menurut dia, potensi RNTH tersebut belum tergarap maksimal meskipun Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara dan tingkat perekonomian yang terus tumbuh.

    Sebagai perbandingan, ia mengatakan India memiliki nilai transaksi harian mencapai 12-15 miliar dolar AS, sedangkan Hong Kong bahkan mencatat nilai transaksi 30-50 miliar dolar AS per hari.

    Menurut dia, salah satu faktor utama yang menghambat pertumbuhan pasar modal domestik adalah terbatasnya kedalaman pasar dan minat investor publik.

    “Masalah utama bagi venture capital dan investasi jangka panjang adalah kurangnya pasar publik yang kuat,” ujar Pandu.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Disnaker Ponorogo Telusuri Kasus PMI Diduga Terlibat Pencucian Uang di Hong Kong

    Disnaker Ponorogo Telusuri Kasus PMI Diduga Terlibat Pencucian Uang di Hong Kong

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat menelusuri kabar viral tentang seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo yang diduga ditahan pihak imigrasi di Hong Kong karena kasus dugaan pencucian uang. Perempuan tersebut disebut sempat menjual beberapa kartu ATM miliknya sebelum ditahan.

    Video pengakuan perempuan itu pertama kali beredar melalui kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong @Curhatan BMI pada 11 Oktober 2025. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, melalui sambungan telepon, perempuan tersebut mengaku ditahan di bandara Hong Kong dan menyebut tiga kartu ATM miliknya dijual seharga 4.000 dolar Hong Kong.

    Kepala Disnaker Ponorogo, Suko Kartono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut pada Senin (13/10/2025). Namun, hingga kini Disnaker belum dapat memastikan kebenaran kabar maupun asal-usul perempuan dalam video tersebut.

    “Belum ada jawaban resmi juga tentang asal PMI ini, belum tentu juga orang Ponorogo,” kata Suko, Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, Disnaker Ponorogo tengah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta jejaring informasi luar negeri untuk memastikan identitas dan status hukum perempuan itu. “Dalam sambungan telepon dengan Miss Yuni, perempuan itu mengaku asal Ponorogo, tapi kami masih telusuri,” ujarnya.

    Suko juga mengingatkan calon pekerja migran agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses rekening atau dokumen pribadi. Banyak kasus serupa muncul karena iming-iming keuntungan cepat tanpa memahami risiko hukumnya.

    “Indikasinya ATM diduga digunakan untuk pencucian uang, masuk persidangan dan didampingi KBRI,” katanya.

    Pemerintah daerah, lanjut Suko, akan terus memperkuat pendampingan dan edukasi bagi para pekerja migran dan keluarganya di Ponorogo. Tujuannya agar tidak ada lagi warga yang terjerat masalah hukum di luar negeri akibat ketidaktahuan atau kelalaian administratif. [end/beq]

  • Purbaya Buka 2 Rekening Kas Valas, Ini Tujuannya

    Purbaya Buka 2 Rekening Kas Valas, Ini Tujuannya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka dua rekening kas umum negara (KUN) baru dalam valuta Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan Hong Kong (CNH). Hal ini dilakukan untuk menampung penerimaan atau membayar pengeluaran negara pada bank sentral.

    Pembukaan KUN dalam valuta selain rupiah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Oktober 2025.

    “Rekening KUN terdiri atas rekening KUN dalam valuta rupiah dan rekening KUN dalam valuta selain rupiah,” tulis Pasal 2 ayat (1) aturan tersebut, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Dengan demikian, rekening KUN dalam valuta selain rupiah saat ini terdiri atas Dolar Amerika Serikat (USD), Yen Jepang (JPY), Euro (EUR), Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan Hong Kong (CNH). Rekening itu dibuka pada bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

    Lebih lanjut dalam Pasal 4 ayat (4) dan (5) dijelaskan, jika saldo rekening KUN dalam suatu valuta tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pengeluaran negara, pembayaran dapat dibebankan pada rekening valuta lain melalui pemindahbukuan atau pendebetan langsung.

    “Pelaksanaan pembayaran pengeluaran negara sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara melalui Direktur Pengelolaan Kas Negara,” tulis Pasal 4 ayat (6).

    Nama dan Nomor Rekening KUN:

    1. Rekening KUN dalam valuta Rupiah, memiliki nomor rekening 502.000000980 dengan nama rekening KUN dalam Rupiah;
    2. Rekening KUN dalam valuta Dolar AS, memiliki nomor rekening 600.502411980 dengan nama rekening KUN dalam valuta USD;
    3. Rekening KUN dalam valuta Yen Jepang, memiliki nomor rekening 600.502111980 dengan nama rekening KUN dalam valuta Yen;
    4. Rekening KUN dalam valuta Euro, memiliki nomor rekening 600.502991980 dengan nama rekening KUN dalam valuta Euro.
    5. Rekening KUN dalam valuta Dolar Australia, memiliki nomor rekening 600.502311980 dengan nama rekening KUN dalam valuta AUD;
    6. Rekening KUN dalam valuta Chinese Yuan Hong Kong, memiliki nomor rekening 600.502115980 dengan nama rekening KUN dalam valuta CNH.

    Lihat juga Video Purbaya soal Kucuran Rp 200 T ke Bank: Kelihatannya Strategi Saya Betul

    (aid/ara)

  • KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut PT Taspen Kosasih

    KPK Siapkan Kontra Memori Banding Hadapi Eks Dirut PT Taspen Kosasih

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan kontra memori untuk menghadapi banding mantan Direktur PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS), terdakwa kasus investasi fiktif bersama PT Insight Investment Management (IIM) 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo langkah ini diambil setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa Kosasih akan melakukan banding setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

    “Informasi yang kami terima pihak terdakwa mengajukan banding. KPK tentu akan menyiapkan kontra-memori bandingnya,” kata Budi, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Budi menghormati proses hukum dalam perkara ini dan meyakini hakim bekerja secara profesional sehingga mampu memberikan efek jera terhadap para koruptor.

    “Kami meyakini majelis hakim akan mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi yang tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tapi juga bagaimana kita mengoptimalkan pemulihan keuangan negaranya,” ujar Budi.

    Dia mengungkapkan kasus yang dilakukan Kosasih merupakan ironi karena merugikan 4,8 juta ASN yang telah memberikan sebagian gajinya untuk tabungan masa tua, tetapi disalahgunakan.

    Kerugian negara yang ditaksir sampai Rp1 triliun bisa dimanfaatkan untuk membayar 400 ribu gaji pokok ASN.

    “Kalau kita asumsikan gaji pokok ASN itu sekitar Rp2,5 juta misalnya, uang Rp1 triliun itu bisa untuk membayar 400 ribu gaji pokok ASN, nilai yang sangat besar, dan investasi itu juga yang menjadi harapan hari tua bagi para keluarga ASN di Indonesia,” tutur Budi

    Sekadar informasi, Kosasih divonis pada Senin, 6 Oktober 2025. Selain kurungan 10 tahun, dia juga diminta hakim untuk membayar uang pengganti sebesar Rp29,15 miliar, US$127.057, 283.002 dolar Singapura, 10.000 euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128.000 yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,26 juta won Korea, dan Rp2,87 juta.

  • Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi

    Akhir dari Magnet Investasi ala Jokowi

    GELORA.CO – Proyek family office yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dipastikan tidak akan menerima pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalokasikan dana publik untuk proyek tersebut, yang awalnya digadang-gadang menjadi magnet investasi baru sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

    Penolakan ini menandai titik balik penting dalam arah kebijakan ekonomi nasional.

    Purbaya menilai, penggunaan APBN untuk proyek seperti family office tidak tepat dan tidak termasuk prioritas pembangunan nasional.

    “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.

    APBN Harus Tepat Sasaran dan Minim Kebocoran

    Purbaya menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah APBN harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” imbuhnya.

    Dengan sikap tegas tersebut, Purbaya secara tidak langsung menutup peluang proyek family office mendapatkan dukungan fiskal pemerintah.

    Langkah ini juga dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin lebih berhati-hati dalam membiayai proyek strategis yang berisiko tinggi dan belum terbukti memberikan return on investment nyata.

    Asal-Usul Family Office: Gagasan dari Era Jokowi

    Gagasan family office pertama kali diluncurkan oleh Luhut Pandjaitan pada Mei 2024, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    Kala itu, Luhut menyebut proyek tersebut akan menjadi wadah pengelolaan kekayaan bagi konglomerat domestik maupun internasional, sebuah sistem yang memungkinkan investor global menanamkan modalnya secara efisien di Indonesia.

    Luhut kerap mencontoh Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi sebagai model sukses family office yang berhasil menarik triliunan dolar investasi.

    “Negara seperti Singapura sudah punya 1.500 family office. Kita bisa meniru mereka,” ujar Luhut kepada media di Jakarta, Mei 2024 lalu.

    Berdasarkan estimasi pemerintah kala itu, skema ini berpotensi menarik investasi hingga 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.151 triliun dalam beberapa tahun ke depan—angka yang fantastis untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

    Luhut Tak Menyerah, Harap Restu dari Presiden Prabowo

    Meski kini pemerintahan telah berganti di bawah Presiden Prabowo Subianto, Luhut yang kini memimpin DEN menegaskan proyek family office tetap berlanjut.

    Ia berharap Presiden Prabowo memberi lampu hijau agar proyek itu segera dieksekusi.

    “Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” kata Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 28 Juli 2025.

    Namun, tanpa dukungan pendanaan dari Kementerian Keuangan, proyek ini kini sepenuhnya bergantung pada inisiatif sektor swasta dan kerja sama investor global.

    Meniru Abu Dhabi Tidak Semudah yang Dikira

    Secara global, konsep family office berkembang pesat di negara dengan regulasi keuangan yang ramah pajak dan stabil, seperti Abu Dhabi, Singapura, dan Hong Kong.

    Negara-negara tersebut sukses menciptakan ekosistem investasi yang efisien berkat sistem hukum dan birokrasi yang transparan.

    Namun, menurut sejumlah analis keuangan, meniru model tersebut di Indonesia bukan perkara mudah.

    Selain perlu reformasi regulasi pajak dan perizinan, dibutuhkan pula infrastruktur hukum dan fiskal yang kuat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan dana atau tax haven terselubung.

    Ekonom Universitas Indonesia, misalnya, menilai penolakan Purbaya bisa menjadi langkah preventif yang sehat.

    “Kita tidak bisa meniru model Abu Dhabi mentah-mentah. Butuh kesiapan sistem pengawasan dan tata kelola,” kata seorang pengamat keuangan yang enggan disebut namanya.

    Arah Baru Kebijakan Fiskal: Fokus pada Program Rakyat

    Dengan sikap tegas Menkeu Purbaya, pemerintah kini mempertegas komitmen untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan APBN digunakan secara efisien.

    Proyek ambisius tanpa urgensi publik kemungkinan besar tidak akan lagi mendapat ruang dalam kebijakan keuangan negara.

    Ke depan, arah kebijakan fiskal Indonesia tampaknya akan lebih fokus pada program konkret yang menyentuh masyarakat, seperti penguatan UMKM, transformasi digital, dan pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif.

    Penolakan terhadap proyek family office bisa jadi menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin meninggalkan warisan proyek “elitis” dan beralih ke arah pembangunan yang lebih people-centered.***

  • Cek Aturan Baru Bawa Powerbank di Pesawat Oktober 2025, Jangan Salah

    Cek Aturan Baru Bawa Powerbank di Pesawat Oktober 2025, Jangan Salah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penumpang pesawat perlu mengetahui aturan terkait barang bawaan. Salah satu maskapai penerbangan kawakan, Emirates, memberlakukan aturan yang melarang penggunaan power bank.

    Aturan tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Dalam pengumumannya di laman resmi, Emirates mengatakan power bank masih bisa dibawa ke dalam kabin.

    Namun ditekankan bahwa powerbank yang dibawa tidak untuk digunakan, baik mengisi daya perangkat lain ataupun mengisi baterai power bank dengan sumber daya pesawat.

    Selain itu, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu power bank saja selama penerbangan. Besaran dayanya juga terbatas di bawah 100 watt jam.

    Emirates menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan insiden karena baterai litium dalam pesawat di seluruh industri penerbangan.

    Power bank khususnya menggunakan baterai litium-ion atau litium-polimer. Baterainya mengandung ion-litium yang tersuspensi dalam larutan elektrolit dan ion-ion mengalir serya bergerak antara dua elektroda saat mengisi baterai dan dikosongkan.

    Saat baterai terisi daya berlebih atau rusak bisa menyebabkan thermal runaway, yakni proses percepatan otomatis yang menyebabkan panas dalam sel baterai untuk menghilangkannya. Pada akhirnya membuat perangkat panas dan tidak terkendali.

    “Ini bisa mengakibatkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan dan pelepasan gas beracun,” jelas Emirates.

    Emirates juga menambahkan banyak power bank tidak memiliki standar perlindungan untuk mencegah baterai mengisi daya berlebihan. Jadi semkain meningkatkan risiko bahaya.

    Salah satu aturan terbaru Emirates juga meminta powerbank diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau. Saat terjadi kejadian tak terduga seperti kebakaran, awak kabin bisa merespon dan memadamkan api dengan cepat.

    Berikut peraturan lengkap terbaru dari maskapai UEA itu, dikutip dari laman resminya, Senin (13/10/2025):

    – Boleh membawa satu power bank dengan daya di bawah 100 watt jam.

    – Powerbank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat pribadi apapun dalam pesawat.

    – Tidak diperbolehkan mengisi daya powerbank dengan catu daya pesawat.

    – Semua powerbank harus memiliki informasi peringkat kapasitas yang tersedia.

    – Powerbank tidak boleh diletakkan di tempat penyimpanan atas kepala dalam pesawat.

    – Powerbank harus diletakkan di saku kursi atau dalam tas di bawah kursi depan penumpang.

    – Power bank tidak diizinkan masuk dalam bagasi terdaftar.

    Perlu dicatat, Emirates bukan satu-satunya maskapai penerbangan yang menetapkan aturan terkait powerbank. Simak beberapa maskapai lain yang memiliki aturan serupa:

    1. AirAsia
    Penumpang AirAsia hanya diizinkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh). Hal ini untuk meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.

    2. Thai Airways
    Thai Airways resmi melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat mulai 15 Maret. Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah insiden kebakaran di maskapai internasional yang diduga berasal dari power bank.

    3. Maskapai Korea Selatan
    Korea Selatan resmi melarang penumpang menyimpan power bank di kabin pesawat. Aturannya, perangkat ini hanya boleh disimpan di saku kursi atau di bawah kursi penumpang. Pengisian daya power bank melalui colokan USB di kursi juga dilarang.

    4. Singapore Airlines
    Singapore Airlines melarang penumpang mengisi daya perangkat menggunakan power bank saat penerbangan. Pengisian daya melalui port USB pesawat juga tidak diperbolehkan.

    5. EVA Air
    Maskapai asal Jepang tersebut juga telah melarang penggunaan charger portable di udara demi memastikan keselamatan penerbangan. Power bank dan baterai lithium cadangan dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar. Baterai tersebut harus dibawa dalam bagasi kabin dan disimpan dengan benar untuk mencegah kompresi atau kerusakan.

    6. Hong Kong Airlines
    Otoritas penerbangan Hong Kong melarang penggunaan power bank selama penerbangan mulai 7 April, setelah insiden kebakaran di pesawat Hong Kong Airlines yang sedang terbang dari Hangzhou.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Purbaya Tak Tahu Soal Family Office dan Rencana Jadikan Bali Pusat Keuangan

    Purbaya Tak Tahu Soal Family Office dan Rencana Jadikan Bali Pusat Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak tahu menahu soal rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai pusat keuangan dengan konsep family office. 

    Sekadar informasi, family office merujuk kepada perusahaan surga pajak bagi konglomerat. Konsep tersebut diterapkan di berbagai negara surga pajak seperti Singapura hingga Hong Kong. 

    Kabar rencana pembuatan family office di Pulau Dewata itu santer diisukan tengah digodok oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    “Enggak tahu saya. Saya enggak tahu,” terang Purbaya ketika dimintai konfirmasi oleh wartawan saat kunjungan ke kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025). 

    Sementara itu, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengungkapkan program transformasi tersebut sama dengan wacana pembentukan family office di Bali yang sudah disampaikan Luhut pada sejumlah kesempatan.

    Pemerintah ingin menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta dengan menawarkan berbagai insentif pajak hingga regulasi ramah bisnis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Nantinya diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang nyata di sektor riil Indonesia,” ujar Jodi kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Dia tidak menampik bahwa ada sejumlah kekhawatiran atas rencana tersebut. Kendati demikian, Jodi hanya menekankan bahwa transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru akan membawa keuntungan besar bagi Indonesia.

    “Pendekatan yang kami ambil sangat hati-hati — memastikan kepastian hukum, integritas sistem, dan manfaat langsung bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

    Ketika dimintai keterangan sudah sejauh mana pembahasan rencana program tersebut, Jodi tidak memberi keterangan lebih lanjut.