Negara: Guinea

  • Pujian Setinggi Langit Ruben Amorim untuk Bruno Fernandes, Sosok Sempurna di Manchester United

    Pujian Setinggi Langit Ruben Amorim untuk Bruno Fernandes, Sosok Sempurna di Manchester United

    TRIBUNJATIM.COM – Pujian setinggi langit diberikan kepada kapten Manchester United, Bruno Fernandes.

    Pujian itu diberikan oleh pelatih Ruben Amorim.

    Menurutnya, Bruno Fernandes jadi pemain yang bisa diandalkan untuk rekan satu timnya.

    Pujian mengalir deras untuk Bruno Fernandes pasca-hattrick dan kemenangan tersebut.

    Mantan pemain Sporting CP itu mencetak hattrick dalam kemenangan 4-1 Man United atas Real Sociedad pada leg kedua babak 16 besar Liga Eropa di Old Trafford, Jumat (14/3).

    Namun sebelum itu, dia pernah merasakan pahit karena penampilannya yang buruk di lapangan hingga berujung kritikan.

    Tidak hanya sekali atau dua pertandingan, namun ada beberapa.

    Apalagi ketika Man United dibantai habis-habisan oleh Liverpool 7-0 pada tahun 2023 lalu.

    Baru-baru ini, mantan pesepak bola Inggris, Roy Keane berpendapat, Man United bisa mendapatkan hasil lebih buruk jika Bruno tidak berada di lapangan.

    Di tengah hasil yang tidak konsisten saat mengarungi Liga Inggris dan terancam mendulang prestasi terburuk dalam sejara klub, Bruno Fernandes selalu menjadi yang terdepan bagi rekannya.

    “Seberapa buruk lagi yang bisa terjadi?” ungkap Roy jika tanpa Bruno Fernandes dikutip dari BBC.

    Pada musim ini, Bruno Fernandes telah menghasilkan 15 gol setelah kemenangan di Old Trafford yang memastikan Man United tampil di perempat final Liga Eropa.

    Total gol tersebut jauh lebih banyak dibandingkan rekannya yang tidak sanggup untuk mencapai dua digit dalam satu musim.

    Kondisi yang sangat memprihatinkan bagi Man United, bahkan sekelas penyerang mereka pun tak mampu menghasilkan dua digit gol.

    Hattrick tadi malam menjadi laga ke-12 bagi Bruno Fernandes mencetak gol.

    Delapan dari jumlah pertandingan tersebut gol Bruno sangat menentukan bagi Man United.

    Dari yang awalnya kalah menjadi seri, dan hasil seri menjadi kemenangan, menurut catatan BBC.

    Oleh karena itu, Ruben Amorim begitu percaya dengan rekan senegaranya tersebut karena berkatnya Man United bisa terselamatkan dari kekalahan.

    “Saat kami membutuhkannya, dia selalu ada,” beber Amorim.

    “Dia bisa mengumpan bola ke depan. Dia bisa mencetak gol.”

    “Dia adalah kapten yang sempurna untuk tim kami dan kami perlu membantunya memenangkan gelar,” jelasnya.

    Kualitas lain yang tidak sepenuhnya disadari oleh banyak pihak adalah faktor kebugaran fisiknya.

    Bruno Fernandes jarang mengalami cedera.

    Dia menjadi pemain kedua setelah Diogo Dalot dengan jumlah menit bermain paling banyak dalam skuad Setan Merah.

    Chelsea bajak target Manchester United

    Chelsea kini membuat langkah transfer yang mengejutkan.

    Hal ini lantaran tim berjuluk The Blues tanpa ragu membajak pemain incaran Manchester United.

    Sosok itu adalah pemain yang merumput bersama Sporting Lisbon, Geovany Quenda.

    Bahkan transfer Quenda ke Chelsea sudah dikabarkan oleh jurnalis pakar transfer kenamaan, Fabrizio Romano.

    Bisa dibilang Chelsea melakukan gerak cepat untuk mengamankan jasa Quenda.

    Beberapa staf mereka rela terbang ke Portugal sejak Kamis (13/3/2025) lalu.

    Tak lama kemudian kesepakatan antara Sporting Lisbon dan Chelsea pun terjalin.

    Meski demikian, belum ada nominal transfer yang disebutkan untuk mendapatkan jasa Quenda.

    Namun menurut Transfermarkt, Quenda memiliki nilai transfer Rp 521 miliar.

    “Chelsea menyepakati transfer talenta top Portugal Geovany Quenda, here we go!” tulis Fabrizio Romano dikutip dari cuitan di akun X pribadinya.

    “Tes medis selesai setelah kesepakatan kilat, dia akan bergabung dengan Chelsea di tahun 2026.”

    “Kesepakatan antarklub disepakati dan Quenda setuju bergabung dengan Chelsea dan proyek Maresca,” sambungnya.

    Saat ini, usia Quenda masih 17 tahun.

    Ia digadang bakal menjadi winger andal di masa depan.

    Hal itu nampak dari kepercayaan besar yang diberikan Sporting Lisbon kepadanya.

    Ia sudah tampil sebanyak 25 kali di Liga Portugal untuk mantan tim Ruben Amorim tersebut.

    Pengalamannya di Liga Champions juga tak kaleng-kaleng.

    Quenda sudah tampil sebanyak 10 kali di kompetisi kasta tertinggi antarklub Eropa tersebut.

    Penambahan Quenda akan memperkuat area kanan penyerangan Chelsea nantinya.

    Pasalnya area permainan Quenda memang terletak di sisi sayap kanan.

    Sebagai seorang winger kanan, ia memiliki kaki dominan sebelah kiri.

    Hal tersebut membuatnya bisa lebih fleksibel dalam beroperasi.

    Ia bisa melakukan cut inside dengan kaki kirinya.

    Atau, ia juga bisa bergerak melebar untuk memberikan umpan silang matang.

    Transfer Quenda ke Chelsea barangkali terasa sangat menyakitkan bagi Manchester United.

    Pasalnya Manchester United juga menaruh minat kepada pemain yang juga memiliki darah Guinea Bissau tersebut.

    Pelatih Ruben Amorim sudah tak asing dengan talenta luar biasa milik Quenda.

    Sayangnya, ancang-ancang yang dilakukan Manchester United untuk mendatangkan Quenda terlalu lama.

    Mereka sudah diserobot oleh Chelsea yang bergerak cepat mengamankan jasa sang pemain.

    Alhasil, Setan Merah harus mencari target alternatif untuk memperkuat sektor sayapnya.

    Sejauh ini, Manchester United hanya memiliki Alejandro Garnacho dan Amad Diallo yang bisa beroperasi di sektor kanan.

    Sedangkan Marcus Rashford dan Jadon Sancho masih belum jelas nasibnya musim depan di Manchester United.

    Mencari winger anyar sebagai target tentu bukan pekerjaan mudah.

    Pasalnya Ruben Amorim memiliki permainan spesifik bagi para wingernya.

  • Ekstradisi Masih Diproses, Paulus Tannos Tetap di Penjara Singapura

    Ekstradisi Masih Diproses, Paulus Tannos Tetap di Penjara Singapura

    Singapura, Beritasatu.com – Paulus Tannos, pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pemerintah di Indonesia, akan tetap ditahan di Singapura sambil menunggu laporan medis dari pihak penjara.

    Paulus Tannos, yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

    Pengadilan Singapura pada Kamis (13/3/2025) mendengar bahwa pengacara Paulus Tannos telah mengajukan permohonan jaminan, disertai dokumen yang memerinci kondisi medisnya.

    Paulus Tannos, yang juga dikenal sebagai Tjhin Thian Po, telah menetap di Singapura sejak 2017 sebagai penduduk tetap dan memegang paspor diplomatik dari Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

    Ia ditahan tanpa jaminan setelah ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi pada 17 Januari 2025, sambil menunggu pengajuan permintaan ekstradisi resmi oleh Indonesia. Pemerintah Singapura menerima permintaan tersebut pada 24 Februari 2025, bersama dengan dokumen pendukung yang kini sedang ditinjau oleh otoritas berwenang.

    Pada awal pekan ini, pihak berwenang Singapura menyatakan bahwa mereka berupaya mempercepat permintaan ekstradisi Paulus Tannos. Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan dalam konferensi pers bahwa Singapura akan melakukan segala upaya untuk mempercepat proses ini. 

    Namun, kecepatan proses tergantung pada keberatan yang diajukan oleh pihak Paulus Tannos dan faktor-faktor lain, seperti ketersediaan jadwal sidang pengadilan.

    Kasus Paulus Tannos ini menjadi yang pertama diproses di bawah perjanjian ekstradisi baru antara Singapura dan Indonesia, yang ditandatangani pada Januari 2022 dan mulai berlaku pada Maret 2023.

  • Kata Singapura soal Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lama

    Kata Singapura soal Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lama

    Jakarta

    Singapura menyampaikan kabar terkini mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Otoritas Singapura menyebut upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu lama.

    Dirangkum detikcom dilansir dari BBC Indonesia, Selasa (11/3/2025), Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP itu seperti yang diminta pemerintah Indonesia. Namun demikian, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters. Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun. Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    Apabila upaya hukum itu dilakukan Tannos, tambahnya, maka proses ekstradisi itu kemungkinan “memakan waktu dua tahun atau lebih”.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat. Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit. Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan Pemerintah Indonesia Meminta Ekstradisi Paulus Tannos?

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu. Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi. Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/2) lalu.

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura. KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura. Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP. Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Paulus Tannos Kabur ke Singapura

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi. Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini. Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa Langkah yang Dilakukan Kemenkum?

    Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 4

    (whn/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • RI-Singapura Sepakat ‘Bersatu’ Pulangkan Tannos

    RI-Singapura Sepakat ‘Bersatu’ Pulangkan Tannos

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Singapura tengah berupaya mempercepat permintaan ekstradisi Indonesia untuk pengusaha RI yang juga buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, Senin (10/3/2025).

    Dalam paparannya, Paulus saat ini ditahan tanpa jaminan setelah ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) pada 17 Januari. Shanmugam menyebut kasus ekstradisinya sedang disidangkan di pengadilan Singapura.

    “Semuanya tergantung pada dokumen yang kami peroleh, seberapa jelas dokumen tersebut dari Indonesia, dan argumen seperti apa yang diajukan Tannos, dan bagaimana pengadilan menyikapinya,” kata menteri tersebut dalam konferensi pers tentang masalah tersebut.

    “Dari sudut pandang pemerintah Singapura, kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk mempercepatnya.”

    Shanmugam mengatakan lamanya proses pemulangan Tannos dikarenakan oleh gugatan penolakan ekstradisinya di pengadilan Singapura. Pasalnya, Paulus masuk dengan jalur yang formal, dan seberapa cepat kasus ini selesai tergantung pada argumen Tannos dan pengacaranya serta faktor-faktor seperti tanggal sidang.

    “Sidang bisa berbeda-beda tergantung kasusnya. Proses hukum lengkapnya, jika dipermasalahkan di setiap langkah dan rumit, bisa memakan waktu hingga 2 tahun,” kata Shanmugam.

    “Kami tidak bisa begitu saja menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Menanggapi pertanyaan tentang bagaimana Indonesia menanggapi proses Singapura, Shanmugam mengatakan bahwa Kamar Jaksa Agung (AGC) terus berkomunikasi dengan mitranya di Indonesia.

    “Saya kira selama ini kami fokus pada pengajuan permohonan di pengadilan, dan mereka (pihak Indonesia) paham prosesnya,” tuturnya.

    Pengusaha Paulus Tannos pada tahun 2019 ditetapkan oleh Indonesia sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. Pengusaha yang juga dikenal dengan nama Tjhin Thian Po ini telah tinggal di Singapura sejak 2017.

    Singapura menerima permintaan pertama ekstradisi Tannos pada 19 Desember tahun lalu. Pengusaha itu diduga membantu perusahaannya PT Sandipala Arthaputra mengamankan tender yang curang untuk proyek pemerintah, dan menggelapkan sekitar Rp 140 miliar dari proyek tersebut antara tahun 2011 dan 2013.

    Setelah penangkapannya, Tannos ditahan tanpa jaminan. Meskipun Tannos menunjukkan paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea-Bissau, pemerintah Singapura diberitahu oleh AGC bahwa pemerintah tidak memberikan kekebalan diplomatik, karena ia tidak terakreditasi oleh Kementerian Luar Negeri.

    “Singapura menanggapi permintaan dari Indonesia dengan sangat serius. Ini adalah kasus pertama di bawah perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia,” tambah Shanmugam.

    “Dia tidak memiliki kekebalan diplomatik untuk mencegah penangkapan dan ekstradisi. Itulah posisi pemerintah.”

    Ekstradisi mengacu pada penyerahan individu yang dicari karena kejahatan di negara lain. Singapura juga memiliki perjanjian ekstradisi dengan tempat lain, seperti Jerman, Hong Kong, Malaysia, dan Amerika Serikat.

    (luc/luc)

  • Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lama, Ini Kata Singapura

    Jakarta

    Kementerian Hukum Singapura mengatakan pihaknya akan berusaha mempercepat proses ekstradisi buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, seperti yang diminta pemerintah Indonesia.

    Namun demikian, menurut otoritas hukum Singapura, upaya untuk mengekstradisi Tannos ke Indonesia akan memakan waktu setelah yang bersangkutan mengajukan gugatan hukum.

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, menegaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (10/03), seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

    Paulus Tannos diduga terlibat skandal korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

    Hasil penyelidikan KPK mengungkapkan kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.

    Dia dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 19 Oktober 2021, dan diyakini telah tinggal di Singapura semenjak 2017.

    Menurut Shanmugam, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Tannos telah menyewa pengacara dan akan menentang upaya ekstradisi itu.

    “Jika Tannos tidak menentang ekstradisinya, dia dapat diekstradisi dalam waktu enam bulan, bahkan mungkin kurang,” ujarnya.

    “Dan jika pengadilan memerintahkan ekstradisi, dia berhak mengajukan banding,” imbuhnya.

    Seperti diketahui, Paulus Tannos dilaporkan memiliki paspor diplomatik yang sah, yaitu dari negara Guinea-Bissau di Afrika Barat.

    Hal itu diutarakan pengacaranya pada sidang ekstradisinya, 23 Januari 2025 lalu, yang digelar otoritas hukum Singapura.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam, dalam jumpa pers Senin, 10 Maret 2025, mengatakan, jika paspor Paulus Tannos tidak sah atau palsu, maka dia dapat diekstradisi dengan relatif cepat.

    Namun lantaran Tannos memasuki Singapura dengan paspor yang sah, maka otoritas hukum Singapura tidak mudah untuk memulangkannya begitu saja, katanya.

    “Tidak mungkin kami bisa langsung menerbangkannya ke pesawat dan memulangkannya. Ada proses formal.”

    Walaupun demikian, tambahnya, tidak berarti Tannos memiliki kekebalan diplomatik, karena dia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.

    Menurut Shanmugam, sidang peradilan terakhir Tannos dijadwalkan pada 7 Maret 2025, tetapi yang bersangkutan mengaku sakit dan dirawat di rumah sakit.

    Dia telah dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada 13 Maret dan 19 Maret 2025.

    Kapan pemerintah Indonesia meminta ekstradisi Paulus Tannos?

    Di Indonesia, muncul pertanyaan yang dikutip media terkait proses ekstradisi Tannos yang dianggap berlarut-larut itu.

    Pertanyaan itu didasari bahwa sebelumnya Tannos sudah ditangkap otoritas hukum Indonesia.

    Selain itu, Indonesia dan Singapura sudah memiliki perjanjian tentang ekstradisi

    Shanmugam membenarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan permintaan resmi agar Tannos diekstradisi ke Indonesia.

    Pemerintah Singapura telah menerima permintaan ekstradisi resmi dan dokumen pendukung dari otoritas Indonesia pada 24 Februari 2025 lalu.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Indonesia Edward Hiariej mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan dokumen-dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “Itu [dokumen] sudah diserahkan ke pihak Singapura Minggu lalu, Singapura akan meneliti, dia akan mempelajari dulu,” kata Eddy kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

    Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto berujar seluruh dokumen yang disyaratkan untuk proses ekstradisi itu sudah dikirim ke otoritas Singapura pada pekan kedua Februari 2025 lalu.

    “Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura,” kata Setyo, Senin (24/02).

    Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melaporkan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin (PT), saat ini ditahan di Penjara Changi.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

    “Sejak tanggal 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya kepada kantor berita Antara, Sabtu (25/01).

    Penahanan sementara ini merupakan mekanisme yang diatur dalam Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

    “Perintah penahanan diterbitkan oleh Pengadilan Singapura setelah Tannos dihadapkan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Ini merupakan wujud kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang efektif antara kedua negara dalam memastikan implementasi perjanjian ekstradisi,” tambahnya.

    Tannos, menurut Suryopratomo, tidak ditangkap langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura, tapi melalui prosedur hukum yang melibatkan CPIB dan aparat penegak hukum Singapura.

    KBRI Singapura menghormati sikap CPIB yang tidak mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai proses menghadapkan Paulus Tannos ke pengadilan.

    “Yang terpenting, saat ini Paulus Tannos sudah ditahan di Changi Prison, dan proses hukum sementara masih berlangsung dan dalam kewenangan Pengadilan Singapura,” kata Suryopratomo.

    Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi PT.

    “Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujarnya.

    Kabar penangkapan Paulus Tannos disampaikan KPK, pada Jumat (24/01).

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Antara.

    Saat ini KPK tengah koordinasi dengan polisi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum untuk mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia, tambahnya.

    “Sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar Fitroh.

    Paulus Tannos adalah pimpinan PT Sandipala Arthapura.

    Perusahaan Tannos ini, menurut KPK, bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP.

    Bersama tersangka lainnya, Paulus diduga melakukan kongkalikong demi menguntungkan mereka dalam proyek e-KTP.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Tiga tersangka lainnya sudah diadili, namun Tannos dinyatakan buron oleh KPK sejak 2021.

    Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dilaporkan sudah tinggal di Singapura sejak 2012 lalu.

    Sejumlah media melaporkan Tannos sudah menjadi penduduk tetap negara itu.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisinya.

    “Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (24/01).

    Sejak kapan Paulus Tannos kabur ke Singapura?

    Pada 13 Agustus 2019, KPK telah mengumumkan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

    Mereka adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, dan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya.

    Dua tersangka lainnya adalah anggota DPR (20142019) Miryam S. Haryani, serta eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

    Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Adapun Paulus Tannos sempat dinyatakan buron oleh KPK.

    Hasil penyidikan KPK, negara dirugikan sekitar Rp2,3 triliun dari kasus ini.

    Baca juga:

    Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Seperti dilaporkan Kompas.com yang mengutip Antara, Selasa, 13 September 2019, Paulus tinggal di Singapura bersama keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Dia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Apa peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi e-KTP?

    KPK mengatakan akta perjanjian konsorsium proyek e-KTP menyebut perusahaan Paulus (PT Sandipala Arthaputra) bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi dan distribusi blangko e-KTP, seperti dilaporkan Detik.com.

    Hasil penyelidikan KPK, yang diumummkan kepada publik pada 2019, Paulus Tannos diduga melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis.

    Menurut laporan Detik.com, pertemuan itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Paulus Tannos diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka Isnu Edhi Wijaya.

    Pertemuan ini, menurut KPK, membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5%.

    Dalam pertemuan itu membahas pula skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

    Paulus dkk lalu melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Misalnya, prosedur operasional standar (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Disebutkan peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, salah satunya, melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP.

    Saut menjelaskan, fakta seperti itu juga terekam dalam putusan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ujar Saut.

    KPK telah memasukkan nama Paulus Tannos ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2019. Paulus saat itu disebut telah mengganti identitasnya menjadi Tjhin Thian Po.

    Apa langkah yang akan dilakukan Kemenkum?

    Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan pihaknya akan memproses ekstradisi buronan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin dari Singapura.

    “Permohonan dari Kejaksaan Agung, kami sudah terima,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/01), seperti dilaporkan kantor berita Antara.

    Saat ini permintaan ekstradisi sedang diproses oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, katanya.

    Dia menjelaskan sejauh ini masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.

    “Jadi, masih ada dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur OPHI saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi, dan saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

    Ditanya wartawan kapan ekstradisi atas Paulus, Supratman mengatakan pertanyaan itu ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

    Dihubungi secara terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPK soal proses ekstradisi Paulus Tannos.

    “KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/01).

    Dia menegaskan pihaknya siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

    “Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” jelasnya.

    Lihat juga Video Kasus Paulus Tannos Jadi Penjanjian Ekstradisi Perdana RI dengan Singapura

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura – Halaman all

    Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan terbaru mengenai proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. 

    Dikatakan Supratman, seluruh dokumen permohonan Paulus Tannos sudah diterima otoritas Singapura.

    “Semua surat yang dibutuhkan untuk permintaan ekstradisi telah saya tandatangani dan lewat Kementerian Luar Negeri itu sudah mengirimkan karena yang mengirim Kementerian Luar Negeri,” kata Supratman kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

    Supratman menyebut seluruh dokumen ekstradisi telah dikirim ke Singapura pada pekan ini. 

    Pemerintah Indonesia saat ini menunggu hasil sidang di Singapura terkait kepastian untuk memulangkan Paulus Tannos ke Tanah Air.

    “Saat ini kita tinggal menunggu karena sepengetahuan saya suratnya sudah diantar kepada pihak berwenang di Singapura. Yang pasti kan karena lagi berproses di sana sekarang dan yang bersangkutan mengajukan upaya hukum, tentu pasti akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang ada di Singapura,” kata Supratman.

    “Prinsipnya kalau ada yang kurang pasti disampaikan ke kita, tetapi sepengetahuan saya semua yang dibutuhkan sudah kami lengkapi semua,” sambung politikus Partai Gerindra ini.

    Menkum menjamin kesiapan otoritas Indonesia dalam menjemput Paulus Tannos jika permohonan ekstradisi itu telah disetujui pengadilan Singapura. 

    Dia mengatakan tim penjemputan Paulus Tannos akan menjadi kewenangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hubinter Polri.

    “Silakan tanya KPK dan Hubinter Mabes Polri. Itu KPK yang punya ranah kalau soal itu (penjemputan Paulus Tannos),” ujar Supratman.

    Dihubungi terpisah, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan pihaknya saat ini menunggu kabar baik dari pemerintah Singapura terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos.

    “Sampai saat ini kami dibantu rekan-rekan kementerian/lembaga terkait sudah menyampaikan dokumen kelengkapan ke Singapura dan sudah diterima. Adapun perkembangannya menunggu hasil proses hukum di Singapura, doakan semoga dimudahkan dan dilancarkan usahanya,” kata Widodo.

    Korupsi Megaproyek Pengadaan e-KTP

    Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, merupakan buronan KPK di kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    Perusahaan itu disebut menerima Rp145,8 miliar.

    Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam. 

    Dia kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Dalam pengejaran KPK, Paulus Tannos ternyata sempat berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. 

    Tannos tercatat memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

    Pelarian Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun ini. 

    Tannos ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.

    Saat ini Paulus Tannos sedang menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura.

    Sesuai perjanjian ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025) untuk melengkapi syarat ekstradisi. 

    Batas akhir Pemerintah RI melengkapi syarat ekstradisi hingga 3 Maret 2025.

  • Doa Kesembuhan Bagi Paus Fransiskus yang Masih Kritis di RS

    Doa Kesembuhan Bagi Paus Fransiskus yang Masih Kritis di RS

    Jakarta

    Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus tengah dirawat di rumah sakit (RS) berjuang melawan pneumonia pada kedua paru-parunya. Doa untuk kesembuhan Paus Fransiskus terus dipanjatkan dari seluruh penjuru dunia.

    Berjalan menuju patung marmer putih mendiang Paus Yohanes Paulus II di sebuah alun-alun kecil di luar Rumah Sakit Gemelli, Roma, Joaquín Mbana Nchama turut mendoakan Paus Fransiskus.

    Sebagai duta besar Guinea Khatulistiwa untuk Vatikan, ia duduk di sebuah blok dekat monumen, mengeluarkan sebuah buku doa merah kecil dan rosario, lalu mulai membisikkan doa untuk Paus Fransiskus.

    “Saya di sini bukan untuk menarik perhatian,” ujar Mbana Nchama setelah doanya seperti dilansir DW, Rabu (26/2/2025). “Saya hanya ingin berdoa untuk paus ini, karena dia benar-benar menginginkan keselamatan bagi seluruh ciptaan Tuhan.”

    Tidak lama setelahnya, sepasang suami istri muda asal Italia datang dengan bayi mereka. Sang ibu berdoa sambil menatap patung, lalu membungkuk untuk mencium anaknya yang berbaring di kereta bayi, dengan air mata mengalir di wajahnya.

    Setelah lima tahun mencoba untuk hamil, saya berdoa untuk pertama kalinya saat misa kepausan di Vatikan, 18 bulan yang lalu,” ujar wanita berusia 42 tahun dari Roma yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan. “Dua minggu kemudian, saya mengandung. Saya berterima kasih kepada Tuhan dan paus untuk keajaiban ini, itulah sebabnya saya datang untuk mendoakannya sekarang.”

    Sang suami meletakkan seikat bunga di dekat lilin, balon, surat tulisan tangan, dan foto-foto yang ditinggalkan para peziarah di sekitar patung Paus Fransiskus. Setiap hari, banyak orang datang untuk memanjatkan doa bagi kesembuhan paus.

    Doa dan Harapan

    Umat Katolik mendoakan Paus Fransiskus (AP Photo/Bernat Armangue)

    Persiapan Vatikan untuk Yubileum 2025

    Kondisi Paus Fransiskus menjadi perhatian besar, terutama karena Vatikan tengah bersiap menyambut lebih dari 30 juta peziarah dalam rangka Yubileum 2025. Yubileum adalah momen istimewa bagi umat Katolik untuk mendapatkan pengampunan dosa dan mengukuhkan kembali iman mereka.

    “Yubileum mengingatkan kita bahwa pusat agama Katolik ada di Roma,” kata Pastor Roberto Regoli, direktur Departemen Sejarah Gereja di Universitas Kepausan Gregoriana. “Itulah mengapa ziarah ini sangat penting, dan akan terus berlangsung, apa pun kondisi paus.”

    Para peziarah yang datang diterima di pusat pendaftaran sebelum memulai perjalanan spiritual sejauh 800 meter menuju Pintu Suci Vatikan. Salah satu di antara mereka adalah Guido San Marco, pria 67 tahun dari Surabaya, Indonesia.

    “Saya di sini untuk memperkuat iman saya,” katanya.

    Doa dan Harapan

    Di antara para peziarah lainnya, Sarah O’Neill, wanita 62 tahun dari Irlandia Utara, merasa sedih karena tidak bisa menghadiri misa kepausan yang biasanya diadakan pada Rabu (26/2).

    “Kami berdoa untuk kesehatan Paus,” ujarnya. “Namun, sangat menyedihkan bahwa kami tidak bisa melihat langsung misa kepausan yang kami nantikan.”

    Sementara itu, Bartosz Wawrzyczak, pria 42 tahun dari Gdansk, Polandia, mengungkapkan bahwa banyak peziarah Polandia masih merasa dekat dengan mendiang Paus Yohanes Paulus II.

    “Ketika saya berdoa, saya selalu membayangkan Yohanes Paulus II,” katanya. “Saya pribadi sedikit bingung dengan pendekatan Paus Fransiskus yang lebih progresif, namun kami mencoba memahami kata-kata dan ajarannya.”

    Di tengah harapan dan doa yang terus mengalir dari seluruh dunia, umat Katolik menantikan kabar terbaru tentang pemimpin spiritual mereka, Paus Fransiskus, yang masih dalam perawatan intensif di Roma.

    Kondisi Paus Fransiskus

    Ornamen dukungan dan doa untuk kesembuhan Puas Fransiskus di Roma. (DW News)

    Vatikan mengatakan bahwa Paus Fransiskus yang sakit kritis, berjuang melawan pneumonia pada kedua paru-parunya, melewati malam yang tenang di rumah sakit.

    “Paus melewati malam yang tenang dan sedang beristirahat,” demikian pernyataan terbaru Vatikan pada hari ke-13 Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit, seperti dilansir AFP, Rabu (26/2).

    Paus Fransiskus dirawat di Rumah Sakit Gemelli di Roma sejak 14 Februari lalu karena kesulitan bernapas, setelah itu kondisinya sempat memburuk, sehingga memicu kekhawatiran luas di kalangan umat Katolik.

    Setelah mengalami kesulitan pernapasan pada akhir pekan, yang memerlukan oksigen dalam jumlah besar dan transfusi darah, Vatikan mengatakan kondisi Paus Fransiskus telah stabil, namun dia masih dalam kondisi kritis.

    Buletin medis yang dirilis Selasa (25/2) malam menyebutkan Paus Fransiskus dalam “kondisi klinis masih kritis namun stabil”.

    “Tidak ada episode pernapasan akut dan parameter hemodinamik tetap stabil,” jelas Vatikan dalam pernyataan terbarunya, merujuk pada pengukuran seperti detak jantung dan tekanan darah.

    Paus Fransiskus, menurut Vatikan, telah menjalani pemindaian baru “pada malam hari untuk pemantauan radiologi pneumonia bilateral”. “Prognosisnya masih belum jelas,” sebut Vatikan dalam pernyataannya.

    Meskipun kondisinya kritis, sebut Vatikan dalam pernyataannya, pemimpin umat Katolik sedunia ini tetap menangani urusan gereja dari kamar rumah sakitnya.

    “Pada pagi hari, setelah menerima Ekaristi, beliau melanjutkan aktivitas kerja,” demikian pernyataan Vatikan.

    Halaman 2 dari 3

    (rfs/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Roma Dipenuhi Doa, Harapan Bagi Kesembuhan Paus Fransiskus

    Roma Dipenuhi Doa, Harapan Bagi Kesembuhan Paus Fransiskus

    Jakarta

    Joaquín Mbana Nchama berjalan dengan penuh hormat menuju patung marmer putih Paus Yohanes Paulus II, yang menjulang di sebuah alun-alun kecil di luar Rumah Sakit Gemelli, Roma. Sebagai duta besar Guinea Khatulistiwa untuk Vatikan, ia duduk di sebuah blok dekat monumen, mengeluarkan sebuah buku doa merah kecil dan rosario, lalu mulai membisikkan doa untuk Paus Fransiskus.

    “Saya di sini bukan untuk menarik perhatian,” ujar Mbana Nchama kepada DW setelah doanya. “Saya hanya ingin berdoa untuk paus ini, karena dia benar-benar menginginkan keselamatan bagi seluruh ciptaan Tuhan.”

    Tidak lama setelahnya, sepasang suami istri muda asal Italia datang dengan bayi mereka. Sang ibu berdoa sambil menatap patung, lalu membungkuk untuk mencium anaknya yang berbaring di kereta bayi, dengan air mata mengalir di wajahnya.

    “Setelah lima tahun mencoba untuk hamil, saya berdoa untuk pertama kalinya saat misa kepausan di Vatikan, 18 bulan yang lalu,” ujar wanita berusia 42 tahun dari Roma yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan. “Dua minggu kemudian, saya mengandung. Saya berterima kasih kepada Tuhan dan paus untuk keajaiban ini, itulah sebabnya saya datang untuk mendoakannya sekarang.”

    Sebelum pergi, sang suami meletakkan seikat bunga di dekat lilin, balon, surat tulisan tangan, dan foto-foto yang ditinggalkan para peziarah di sekitar patung Paus Fransiskus. Setiap hari, banyak orang datang untuk memanjatkan doa bagi kesembuhan paus.

    Alun-alun di sekitar patung kini dipenuhi tenda-tenda putih yang menaungi kamera para reporter yang melaporkan kondisi Paus secara langsung di televisi. Media dari seluruh dunia berkumpul di Roma, menantikan perkembangan terbaru mengenai kesehatannya.

    Liputan media di tengah kondisi kritis Paus

    Alun-alun yang mengelilingi patung kini dipenuhi tenda-tenda putih yang menaungi kamera para reporter yang sedang melaporkan kondisi paus secara langsung di televisi. Media dari seluruh dunia telah berkumpul di Roma, menunggu perkembangan terbaru mengenai kesehatannya.

    Hingga kini, rincian tentang kondisi paus masih minim. Setiap pagi, kantor pers Vatikan hanya mengeluarkan pernyataan singkat: “Paus tidur nyenyak sepanjang malam,” demikian pernyataan terbaru pada Selasa.

    Namun, laporan Senin (24/02) malam mengonfirmasi bahwa Paus Fransiskus, yang berusia 88 tahun, masih dalam kondisi kritis di rumah sakit sejak dirawat pada 14 Februari.

    “Kondisi kritis bisa berarti banyak hal,” ujar seorang dokter spesialis perawatan intensif kepada DW News, berbicara secara anonim karena tidak memiliki akses langsung ke kasus paus.

    “Laporan menunjukkan bahwa paus masih dalam kondisi sadar dan bisa berbicara, jadi saya ragu dia memerlukan ventilator. Namun, dengan pneumonia ganda serta laporan infeksi virus, bakteri, dan jamur, situasi ini bisa berubah kapan saja.”

    Persiapan Vatikan untuk Yubileum 2025

    Kesehatan paus menjadi perhatian besar, terutama karena Vatikan tengah bersiap menyambut lebih dari 30 juta peziarah dalam rangka Yubileum 2025. Yubileum adalah momen istimewa bagi umat Katolik untuk mendapatkan pengampunan dosa dan mengukuhkan kembali iman mereka.

    “Yubileum mengingatkan kita bahwa pusat agama Katolik ada di Roma,” kata Pastor Roberto Regoli, direktur Departemen Sejarah Gereja di Universitas Kepausan Gregoriana. “Itulah mengapa ziarah ini sangat penting, dan akan terus berlangsung, apa pun kondisi paus.”

    Para peziarah yang datang diterima di pusat pendaftaran sebelum memulai perjalanan spiritual sejauh 800 meter menuju Pintu Suci Vatikan. Salah satu di antara mereka adalah Guido San Marco, pria 67 tahun dari Surabaya, Indonesia.

    “Saya di sini untuk memperkuat iman saya,” katanya.

    Doa dan harapan peziarah

    Di antara para peziarah lainnya, Sarah O’Neill, wanita 62 tahun dari Irlandia Utara, merasa sedih karena tidak bisa menghadiri misa kepausan yang biasanya diadakan pada Rabu (26/02).

    “Kami berdoa untuk kesehatan Paus,” ujarnya. “Namun, sangat menyedihkan bahwa kami tidak bisa melihat langsung misa kepausan yang kami nantikan.”

    Sementara itu, Bartosz Wawrzyczak, pria 42 tahun dari Gdansk, Polandia, mengungkapkan bahwa banyak peziarah Polandia masih merasa dekat dengan mendiang Paus Yohanes Paulus II.

    “Ketika saya berdoa, saya selalu membayangkan Yohanes Paulus II,” katanya. “Saya pribadi sedikit bingung dengan pendekatan Paus Fransiskus yang lebih progresif, namun kami mencoba memahami kata-kata dan ajarannya.”

    Paus Yohanes Paulus II, yang wafat pada 2005, digantikan oleh Paus Benediktus XVI, yang kemudian mengundurkan diri pada 2013 dan meninggal dunia pada 2022.

    Di tengah harapan dan doa yang terus mengalir dari seluruh dunia, umat Katolik menantikan kabar terbaru tentang pemimpin spiritual mereka, Paus Fransiskus, yang masih dalam perawatan intensif di Roma.

    Artikel ini diadaptasi dari DW berbahasa Inggris.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Atas Inisiasi Iran, OKI Akan Gelar Rapat Darurat Terkait Rencana Trump untuk Relokasi Warga Gaza – Halaman all

    Atas Inisiasi Iran, OKI Akan Gelar Rapat Darurat Terkait Rencana Trump untuk Relokasi Warga Gaza – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dikabarkan akan mengadakan pertemuan darurat para menteri luar negeri untuk membahas rencana Presiden AS Donald Trump terkait pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza.

    Pertemuan ini diinisiasi oleh Iran sebagai respons diplomatik terhadap rencana tersebut.

    Mengutip PressTV, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan upaya diplomatik yang intens selama beberapa hari terakhir.

    Araghchi berdiskusi dengan para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Mesir, Aljazair, Turki, Pakistan, Malaysia, dan Gambia, yang saat ini memegang jabatan sebagai presiden bergilir OKI.

    Dalam surat resmi kepada Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha, Araghchi menekankan pentingnya mengadakan pertemuan guna membahas dan menghadapi upaya kolonial yang bertujuan untuk memindahkan paksa penduduk Palestina dari Jalur Gaza.

    Usulan Iran ini mendapatkan dukungan luas dari negara-negara anggota OKI.

    Waktu pasti pelaksanaan pertemuan tersebut belum diumumkan, tetapi pertemuan diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, menurut seorang koresponden IRNA pada Rabu (12/2/2025) yang mengutip sumber dari Kementerian Luar Negeri Iran.

    Sebelumnya, Donald Trump dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mengumumkan atau mendukung rencana eksodus paksa warga Gaza ke negara-negara seperti Mesir, Yordania, dan bahkan Arab Saudi.

    Iran mendesak negara-negara Muslim untuk bersatu dan mengambil sikap kolektif terhadap tindakan ini.

    “Rencana pemindahan paksa ini adalah kelanjutan dari upaya kolonial untuk menghapus Palestina,” kata Araghchi, menekankan pentingnya tindakan internasional yang cepat dan tegas.

    Ia juga mengutuk upaya terang-terangan untuk menormalisasi genosida dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh rezim pendudukan.

    Araghchi lebih lanjut mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel yang menyarankan “pembentukan negara Palestina di wilayah Saudi.”

    Ia menyebut pernyataan ini sebagai bentuk agresi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sebagai ancaman serius bagi perdamaian serta keamanan regional.

    Menegaskan kembali pentingnya tindakan kolektif, Araghchi mendorong OKI untuk mengambil langkah signifikan dalam menghadapi skema gabungan AS-Israel tersebut.

    “Masyarakat internasional, khususnya negara-negara regional dan Islam, harus segera mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah legitimasi tindakan kriminal ini,” tegasnya.

    Pengamat mengatakan bahwa pertemuan OKI mendatang akan menjadi platform penting bagi negara-negara anggota untuk mengoordinasikan respons mereka terhadap krisis yang berkembang, serta memperkuat dukungan mereka terhadap kedaulatan Palestina.

    Daftar Anggota OKI

    Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah organisasi antarpemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.

    OKI Didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam.

    Pertemuan itu digelar sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh Israel. 

    OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011 pada saat pertemuan 38 dewan Menteri Luar Negeri di Astana, Kazakhstan.

    OKI saat ini mempunyai 57 negara anggota. Beberapa di antaranya bukan merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim.

    Berikut daftar negara anggota OKI.

    Afghanistan (Diskors 1980–Maret 1989)
    Aljazair 
    Chad 
    Guinea 
    Indonesia 
    Iran 
    Kuwait 
    Lebanon 
    Libya 
    Malaysia 
    Mali 
    Maroko 
    Mauritania 
    Mesir (Diskors Mei 1979–Maret 1984)
    Niger 
    Pakistan (Menghalangi keanggotaan India)
    Palestina
    Arab Saudi 
    Senegal 
    Sudan 
    Somalia 
    Tunisia 
    Turki 
    Yaman
    Yordania 
    Bahrain 
    Oman 
    Qatar 
    Suriah 
    Uni Emirat Arab 
    Sierra Leone 
    Bangladesh 
    Gabon 
    Gambia 
    Guinea-Bissau 
    Uganda 
    Burkina Faso 
    Kamerun 
    Komoro 
    Irak 
    Maladewa 
    Jibuti 
    Benin 
    Brunei Darussalam 
    Nigeria 
    Azerbaijan 
    Albania 
    Kirgizstan 
    Tajikistan 
    Turkmenistan 
    Mozambik 
    Kazakhstan 
    Uzbekistan 
    Suriname 
    Togo 
    Guyana 
    Pantai Gading

    (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

  • Indeks Persepsi Korupsi 2024: Korupsi Bunuh Iklim dan Demokrasi – Halaman all

    Indeks Persepsi Korupsi 2024: Korupsi Bunuh Iklim dan Demokrasi – Halaman all

    Di tengah gelombang panas, banjir dan kebakaran hutan yang semakin merajalela, upaya perlindungan iklim melewatkan salah satu hambatan paling signifikan, budaya koropsi yang kian menjamur.

    Indeks Persepsi Korupsi, CPI, Transparency International untuk tahun 2024 menemukan bahwa di banyak negara, penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan sangat menghambat perlindungan iklim.

    Dengan pemanasan global yang rutin memecahkan rekor, terkikisnya demokrasi, dan menurunnya perlindungan iklim global, dunia berada dalam posisi yang “terdesak”, menurut studi tersebut.

    “Kita perlu segera mengatasi korupsi sampai ke akar-akarnya sebelum korupsi benar-benar menggagalkan upaya iklim yang signifikan,” tulis Direktur Eksekutif Transparency International Maíra Martini dalam laporan CPI. Dia menyerukan kepada pemerintah dan organisasi dunia untuk mengembangkan mekanisme antirasuah sebagai bagian integral dari strategi perlindungan iklim.

    “Saat ini, kekuatan korup tidak hanya mengendalikan politik, tetapi juga mendikte dan melemahkan demokrasi, membungkam jurnalis, aktivis, dan semua orang yang memperjuangkan kesetaraan dan keberlanjutan,” kata Martini.

    Korupsi perparah krisis iklim

    Ketahanan iklim menuntut tindakan tegas terhadap koruptor. “Semua orang yang rentan di seluruh dunia sangat membutuhkan tindakan ini.”

    Dalam laporannya, Transparency mengutip sejumlah kasus, di antaranya di AS, di mana industri minyak dan gas mengucurkan jutaan dolar AS untuk memperlambat transisi energi terbarukan.

    Penyalahgunaan dana iklim sebaliknya tercatat di Rusia, ketika dana hibah dari dana lingkungan UNDP untuk efisiensi energi menghilang tanpa hasil. Di Libya, dana perawatan infrastruktur ditilap, yang berujung pada bencana jebolnya dua bendungan dan tewasnya lebih dari 11.000 orang.

    Di Indonesia, yang mendarat di peringkat 99 dari 180 negara, sektor energi dinilai sarat korupsi dan konflik kepentingan, yang melibatkan kongkalikong antara pelaku usaha dan pejabat negara.

    Proyek Rempang Eco City, misalnya, digerakkan oleh kekuasaan dan investasi asing dengan mengorbankan hak warga lokal dan mengancam lingkungan, tulis Transparency dalam laporannya.

    Struktur kepemilikan perusahaan yang kompleks dan keterlibatan perusahaan cangkang di negara surga pajak semakin menyulitkan penanggulangan korupsi.

    “Di seluruh dunia, masyarakat menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan terhadap perubahan iklim. Namun, suara mereka berulang kali diredam oleh kekuatan korup, perusahaan minyak dan gas yang mengambil untung dari kerusakan lingkungan,” kritik Mads Christensen, Direktur Eksekutif Greenpeace International, dalam Indeks Persepsi Korupsi untuk tahun 2024.

    Perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan uang suap “untuk membungkam para kritikus dan aktivis, membeli kekuasaan, dan mempereteli upaya perlindungan bagi manusia dan planet.”

    Penyalahgunaan kekuasaan sebagai normalitas

    Dalam Indeks Persepsi Korupsi, Transparency International memeringkat 180 negara berdasarkan tingkat korupsi di sektor publik: pada skala nol atau sangat korup hingga 100 poin alias tidak ada korupsi.

    Menurut CPI 2024, lebih dari dua pertiga negara di dunia berada di bawah skor rata-rata 50 poin. “Implikasinya sangat besar dan berpotensi merusak bagi aksi iklim global.” Korupsi berdampak terhadap hampir 6,8 miliar orang, yang setara dengan 85 persen populasi dunia.

    Negara dengan persepsi korupsi terburuk tahun lalu adalah Sudan Selatan, Somalia, Venezuela, Suriah, Libya, Eritrea, Yaman dan Guinea Khatulistiwa.

    Di Asia Tenggara, CPI mencatat perbaikan signifikan dalam pengentasan korupsi di Timor Leste dan Vietnam. Namun begitu, tahun lalu Vietnam mencatat sebanyak 32 proyek pembangunan energi surya terindikasi korupsi.

    Singapura dan Malaysia merupakan dua negara dengan tingkat persepsi korupsi terbaik di Asia Tenggara. Adapun Brunei Darussalam sudah tidak lagi disurvei sejak beberapa tahun lalu. Terakhir kali muncul di Indeks Persepsi Korupsi tahun 2020, negeri kesultanan itu mendarat di peringkat ke-35 dari 180 negara.

    Lebih dari seribu aktivis lingkungan hidup dibunuh

    Transparency International juga menyoroti korban manusia dari upaya menghentikan kerusakan lingkungan dan krisis iklim. Aktivis konservasi dan lingkungan, yang sering berada di garda terdepan dalam perjuangan melawan krisis iklim, menjadi korban terbesar upaya intimidasi, kekerasan, dan bahkan pembunuhan.

    Maraknya pembunuhan terhadap pegiat merupakan risiko yang sangat besar di negara-negara dengan masalah korupsi yang serius: “Hampir semua dari 1.013 pembunuhan aktivis lingkungan sejak 2019 terjadi di negara-negara dengan skor CPI di bawah 50,” demikian menurut catatan Indeks Persepsi Korupsi.

    CPI menyoroti kontras yang mencolok antara negara-negara dengan tingkat keadilan sosial dan demokrasi yang tinggi, dan negara-negara dengan rezim yang represif dan otoriter.

    Ketika struktur demokrasi dirusak, korupsi seringkali merajalela, kata Brice Böhmer, kepala departemen iklim dan lingkungan di Transparency International, kepada DW. “Secara rata-rata, demokrasi memiliki kinerja yang lebih baik pada Indeks Persepsi Korupsi dibandingkan dengan rezim hibrida dan otoriter. Demokrasi yang terkonsolidasi memiliki skor rata-rata 73 dari 100 poin, sedangkan rezim otoriter hanya memiliki skor 29.”

    Eskalasi korupsi dalam skala global

    Menurut François Valérian, direktur Transparency International, korupsi adalah “salah satu penyebab utama kemunduran demokrasi, ketidakstabilan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

    “Masyarakat internasional harus menjadikan perang melawan korupsi sebagai prioritas utama. Hal ini penting untuk melawan otoritarianisme dan mengamankan dunia yang damai, bebas, dan berkelanjutan,” kata dia.

    Sejak diluncurkan pada tahun 1995, Indeks Persepsi Korupsi telah menjadi tolak ukur kinerja sebuah negara dalam menanggulangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

    Transparency Internasional menilai 180 negara dan wilayah berdasarkan persepsi korupsi di sektor publik. Indeks ini didasarkan pada data dari 13 sumber eksternal, termasuk Bank Dunia, Forum Ekonomi Dunia, firma konsultan swasta, lembaga pemikir, dan lembaga swadaya masyarakat.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman