Negara: Guinea

  • KPK: Paulus Tannos Dilarang Ajukan Praperadilan Gara-gara Masih DPO

    KPK: Paulus Tannos Dilarang Ajukan Praperadilan Gara-gara Masih DPO

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Thian Po Tjhin alias Paulus Tannos seharusnya tidak bisa atau dilarang mengajukan praperadilan karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Diketahui pada hari ini, Senin (24/11/2025) pihak Paulus Tannos tengah menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan keabsahan DPO yang mengajukan praperadilan.

    “Kami nanti juga rencana akan menyampaikan terkait dengan keabsahan seorang DPO untuk mengajukan praperadilan,” kata Budi, Senin (24/11/2025).

    Sebab, larangan DPO mengajukan praperadilan tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dalam surat tersebut disampaikan bawa seseorang yang masuk DPO tidak bisa mengajukan praperadilan dan jika permohonan praperadilan dilakukan, maka putusan hakim tidak dapat diterima.

    Surat itu juga menjadi landasan bagi biro hukum KPK untuk mempertimbangkan praperadilan Paulus Tannos.

    “Tentu ini penting untuk dipertimbangkan oleh Majelis hakim sesuai dengan Sema 1 2018,” jelas Budi.

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Dia mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini, Paulus Tannos tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • Paulus Tannos Masuk DPO dan Red Notice, Dilarang Ajukan Praperadilan

    Paulus Tannos Masuk DPO dan Red Notice, Dilarang Ajukan Praperadilan

    Jakarta

    Tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Kubu KPK mengatakan Paulus Tannos masih ada dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice sehingga tak bisa mengajukan gugatan praperadilan.

    KPK menyinggung aturan dalam surat edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2018. Surat itu, menurut KPK, melarang pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri dalam status daftar pencarian orang (DPO).

    “Bahwa pemohon ini statusnya masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan juga red notice. Jadi sampai saat ini statusnya masih DPO,” kata tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    “Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ada larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status pencarian orang,” sambungnya.

    Hakim lalu meminta tanggapan KPK itu dimasukkan dalam jawaban tertulis yang akan disampaikan pada sidang Selasa (25/11). Dalam sidang hari ini, kubu Paulus Tannos meminta hakim menggugurkan status tersangka e-KTP.

    Pihak Paulus Tannos menyebut ada sejumlah cacat administrasi dalam surat penetapan tersangka Paulus Tannos yang dikeluarkan KPK. Pertama, tim pengacara Paulus menyebut KPK abai dalam menuliskan status warga negara Guinea-Bissau yang juga dimiliki Paulus Tannos.

    “Kebangsaan yang ditulis di bagian identitas ini adalah tidak lengkap dan keliru karena pemohon telah menjadi warga negara Guinea-Bissau sejak tahun 2019 yang mana hal ini telah diberi oleh pemerintah Guinea-Bissau kepada pemerintah Indonesia sejak tanggal 5 September 2019,” ujar pengacara Paulus, Damian Agata Yuvens, membacakan gugatan praperadilan.

    Pengacara Paulus Tannos juga menyebutkan kliennya harus diproses berdasarkan hukum sebagai warga negara Guinea-Bissau.

    “Berdasarkan uraian di atas, terbukti bahwa objek praperadilan tidak memenuhi formalitas dari surat perintah penangkapan, berupa adanya identitas tersangka yang lengkap dan benar sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 KUHAP dan karenanya beralasan bagi hakim praperadilan untuk menyatakan objek praperadilan tidak sah,” tutur Damian.

    Kubu Paulus Tannos juga menyoroti surat penetapan tersangka yang dikeluarkan KPK. Pihak Paulus menyatakan surat itu tidak sah karena tidak ditandatangani oleh penyidik.

    Surat penetapan tersangka Paulus Tannos diketahui diteken oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Nurul Ghufron. Kubu Paulus menyinggung revisi UU KPK yang menempatkan pimpinan KPK bukan lagi berstatus penyidik.

    Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019. Paulus Tannos ditetapkan tersangka meski keberadaannya tak diketahui di mana. Paulus Tannos diduga mengatur pertemuan-pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis bahkan sebelum proyek dilelang.

    Dia kemudian secara menjadi buron sejak 19 Oktober 2021. Di Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Penangkapan itu merupakan permintaan dari otoritas Indonesia.

    Paulus Tannos saat ini masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pengadilan Singapura juga telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Paulus Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/haf)

  • Makna The Bejeweled Grand Cordon of Al Nahda dari Raja Yordania untuk Prabowo

    Makna The Bejeweled Grand Cordon of Al Nahda dari Raja Yordania untuk Prabowo

    Makna The Bejeweled Grand Cordon of Al Nahda dari Raja Yordania untuk Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan “
    The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda
    ” (
    Order of the Renaissance
    ) dari Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Abdullah II ibn Al Hussein, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
    Dalam Bahasa Indonesia, penghargan itu berarti “Pita Agung Berhiaskan Permata Al Nahda (Ordo Renaisans)”.
    Penghargaan tersebut berbentuk pita yang terurai panjang dengan warna yang sama dengan bendera Yordania, yakni hijau, putih, merah, dan hitam.
    Satu buah bintang besar berwarna putih dan kuning menghiasi bagian bawah pita.
    Adapun
    The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda
    (
    Order of the Renaissance
    ) merupakan salah satu penghargaan tertinggi Kerajaan
    Yordania Hasyimiah
    yang diberikan kepada raja, pangeran, dan kepala negara, serta dapat pula dianugerahkan kepada perdana menteri.
    Penghargaan ini memiliki beberapa tingkatan, dengan Bejewelled Grand Cordon yang merupakan tingkatan tertinggi dan paling bergengsi dari kategori tanda jasa dan kehormatan tersebut.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, penganugerahan ini mencerminkan pengakuan dan penghormatan
    Raja Abdullah II
    ibn Al Hussein atas kontribusi Presiden Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Yordania, khususnya dalam kerja sama di bidang kemanusiaan, stabilitas kawasan, pertahanan, dan isu-isu global yang menjadi perhatian kedua negara.
    Penghargaan
    The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda (Order of the Renaissance)
    bukanlah penghormatan sembarangan.
    Usai acara penganugerahan, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sebuah kehormatan bagi Indonesia, tetapi juga bentuk pengakuan atas peran Presiden Prabowo dalam kepemimpinan global.
    “Itu merupakan bentuk penghargaan. Saya kira kebanggaan juga buat kita, Bapak Presiden menerima,” ujar Menlu Sugiono di depan Istana Merdeka.

    Penganugerahan yang berlangsung di Istana Merdeka ini memperlihatkan hubungan Indonesia–Yordania yang selama ini dikenal hangat dan saling mendukung, termasuk kerja sama dalam isu Palestina, pendidikan, hingga misi-misi kemanusiaan global.
    Penghargaan ini juga menghormati posisi Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang aktif memperkuat dialog antarbangsa dan menjadikan Indonesia sebagai jembatan penting dalam stabilitas kawasan.
    Sejumlah tokoh terkemuka dunia, dari keluarga kerajaan hingga kepala negara, pernah menerimanya.
    Di antaranya adalah Prince Philip – Duke of Edinburgh, yang juga merupakan suami Ratu Elizabeth II, Raja Denmark Frederik X, Ratu Belanda Maxima, Angela Merkel – Kanselir Jerman (2005-2021), hingga Presiden Guinea-Bissau Umaro Sissoco Embaló.
    Daftar penerima tersebut menegaskan posisi prestisius penghargaan ini dalam diplomasi internasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jerman Butuh Perawat Asing, Tapi Apakah Mereka Bisa Betah?

    Jerman Butuh Perawat Asing, Tapi Apakah Mereka Bisa Betah?

    Jakarta

    Lebih dari 300.000 orang meninggalkan tanah kelahiran mereka dalam beberapa tahun terakhir untuk pindah dan merawat lansia serta pasien sakit di Jerman. Hal ini tentu menguntungkan bagi Jerman — tetapi apakah juga menyenangkan bagi para perawat itu sendiri? Banyak negara kini bersaing untuk mendapatkan tenaga mereka.

    Para peneliti menamai fenomena ini sebagai industri migrasi internasional, sebuah ‘bisnis’ yang mengatur tenaga kerja migran seperti pemain di pasar yang bersaing mendapatkan karyawan baru. Ahli geografi Stefan Kordel dari Universitas Erlangen-Nrnberg di selatan Jerman mengatakan kepada DW bahwa migrasi tenaga kerja di sektor perawatan kini sudah sangat profesional. Pemerintah, sektor swasta, bahkan klinik dan panti jompo individual, bersaing untuk mendapatkan tenaga perawat dan peserta pelatihan. Kepentingan ekonomi ikut dipertaruhkan.

    Dalam kasus ekstrem, rekan Kordel, Tobias Weidinger, menambahkan, situasinya bisa seperti ini: “Mereka mengatakan kepada agen perekrutan, ‘Tolong kirimkan kami lima imigran untuk tahun pelatihan berikutnya. Jika salah satu dari mereka kembali ke negara asal, kirim saja yang lain. Kami minta lima orang, jadi kirim lima, ya!”

    Di media sosial, klinik sering menyoroti betapa pentingnya memiliki orang dengan latar belakang imigran sebagai bagian dari tim. Lebih dari 25% populasi Jerman memiliki apa yang disebut di Jerman sebagai “latar belakang imigran”, sebuah kategori statistik untuk menggambarkan seseorang yang berimigrasi ke Jerman atau memiliki setidaknya satu orang tua kelahiran luar negeri.

    Menurut Badan Tenaga Kerja Federal, sektor perawatan di Jerman akan “runtuh” tanpa kaum pekerja migran ini: “Hampir satu dari empat tenaga perawat di panti jompo adalah warga negara asing.” Dan di semua profesi perawatan, satu dari lima orang berasal dari luar negeri. Tren ini terus meningkat. Banyak perawat akan segera pensiun, sementara yang lain meninggalkan profesi karena beban kerja yang berlebihan.

    Penelitian: Bagaimana nasib perawat dengan latar belakang migran di Jerman?

    Selain tenaga perawat baru yang baru tiba dari luar negeri, banyak spesialis Jerman di klinik atau perawatan geriatri adalah warga Jerman dengan latar belakang migran. Banyak dokter dan perawat adalah mantan pengungsi dari Suriah atau Ukraina. Mereka semua membantu memastikan pasien sakit dan lansia di Jerman dirawat — setidaknya untuk saat ini.

    Namun, seiring penuaan masyarakat, permintaan meningkat tajam, dan pertanyaannya tetap: Apakah tenaga perawat ini merasa cukup nyaman di Jerman untuk tetap tinggal?

    Dalam studi mereka berjudul Inclusion of Care Workers and Nurses with a Migration Background, para peneliti menggambarkan apa saja yang penting untuk kesejahteraan: di tempat kerja sektor perawatan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di luar pekerjaan.

    Perekrutan: Brosur warna-warni — siapa yang menang?

    “Berlin itu cantik, Heidelberg itu romantis,” demikian isi brosur warna-warni yang mempromosikan Jerman, papar Kordel, seraya menambahkan bahwa banyak imigran akhirnya berakhir di daerah pedesaan, di mana kehidupan sangat berbeda dari yang digambarkan brosur.

    Bagi tenaga perawat, sering kali soal kebetulan fasilitas mana yang mereka tempati dan seberapa banyak bantuan yang mereka dapat untuk membangun kehidupan baru.

    Ada program pemerintah yang disebut “triple win” untuk negara-negara tertentu seperti Filipina, India, Indonesia, dan Tunisia. Tujuannya adalah semua pihak diuntungkan: Negara asal, Jerman, dan para peserta misalnya biaya kursus bahasa dan tiket pesawatnya ditanggung. Agen swasta bisa memperoleh cap persetujuan pemerintah yang menjamin: “Rekrutmen Perawat secara Adil di Jerman”.

    Namun, beberapa agen memungut biaya tinggi dari tenaga perawat, lapor Stefan Kordel: “Beberapa orang harus membayar €12.000 (sekitar Rp200 juta), dengan mengambil pinjaman di bank atau mengumpulkan uang dari keluarga mereka.” Lalu mereka harus mengambil pekerjaan kedua selain pekerjaan perawatan untuk melunasi utang-utang itu. Kordel mengatakan bahwa karena itu informasi yang lebih baik, pemeriksaan, dan sanksi sangat dibutuhkan.

    Kekecewaan terhadap pekerjaan keperawatan di Jerman

    Di banyak negara asal, keperawatan tidak diajarkan sebagai program pelatihan kejuruan seperti di Jerman, melainkan bagian dari gelar universitas. Mereka yang tidak diberi informasi dengan benar, bisa mendulang kecewa di Jerman, karena alih-alih melakukan tugas medis, mereka diharapkan menghabiskan banyak waktu untuk memberikan perawatan dasar, memandikan orang, atau menyajikan makanan. Di banyak negara lain, tugas-tugas ini sering dilakukan oleh anggota keluarga atau asisten.

    Ada rasa kekecewaan sangat besar ketika tenaga perawat terlatih dari Filipina tidak diizinkan memasang infus atau kateter di Jerman, lapor Myan Deveza-Grau dari organisasi diaspora Filipina PhilNetz e.V. kepada DW: “Mereka tidak mengerti: Kenapa saya tidak diizinkan melakukan tugas itu?”

    Belajar bahasa Jerman: Dialek dan beban ganda

    “Saya harus belajar bahasa Jerman banyak di malam hari. Itu sebabnya saya tidak punya waktu. Di akhir pekan, kami harus mempersiapkan ujian dan kursus bahasa Jerman. Dan kami juga harus menghadiri kursus bahasa Jerman pada hari Minggu.” Begitulah seorang peserta pelatihan dari Vietnam mendeskripsikan keseharian sebagai peserta pelatihan dalam studi tersebut. Situasi ini hampir tidak memberinya waktu untuk membangun kontak sosial. Di samping itu, birokrasinya “bikin sakit kepala”, keluh mereka. Hal ini membuat program pendampingan dan pengertian dari rekan kerja menjadi semakin penting.

    Peserta pelatihan dan tenaga perawat mengikuti kursus bahasa Jerman di negara asal mereka dan membawa sertifikat bahasa. Namun, sering kali ada penantian lama sebelum mereka bisa masuk ke Jerman. Dan di beberapa wilayah Jerman, orang berbicara dengan dialek tertentu kadang sulit dipahami. Para peneliti di FAU merekomendasikan agar kursus bahasa yang terarah ditawarkan bersamaan dengan bekerja, dan institusi sebaiknya membangun jejaring regional untuk tujuan ini.

    Beberapa perubahan dalam sistem keperawatan bisa membuat hidup lebih mudah bagi semua orang, kata para peneliti. Misalnya, ada tim shift pagi yang bersikeras semua pasien dimandikan sebelum pukul 8:30 agar bisa ada waktu istirahat. Namun jika seorang perawat harus mengantar anaknya dulu ke tempat penitipan anak dan tidak bisa mengandalkan anggota keluarga lain karena mereka tinggal di luar negeri, perawat itu baru bisa mulai bekerja pada pukul 8:30 pagi.

    Jadi, mengapa tidak memperkenalkan shift lebih lambat untuk ibu atau ayah, yang bisa memandikan beberapa pasien lebih lambat? Ini juga akan membantu orang tua yang bukan imigran dan juga menyenangkan pasien yang ingin tidur lebih lama.

    Di beberapa tempat, jarangnya moda angkutan publik beroperasi pada malam hari setelah shift malam selesai atau tidak ada apartemen terjangkau dekat tempat kerja — juga jadi masalah. Mencari solusi untuk mengatasi hambatan seperti ini akan menguntungkan seluruh tenaga kerja, bukan hanya imigran.

    Diskriminasi dan rasisme

    “Apa saran yang akan Anda berikan kepada seseorang dari luar negeri yang ingin bekerja di bidang keperawatan di Jerman?” tanya para peneliti kepada tenaga perawat.

    Seorang perempuan dari Guinea yang sudah tinggal di Jerman lebih dari sepuluh tahun dan memiliki paspor Jerman menjawab: “Anda pasti akan menghadapi rasisme.”

    Seperti yang ditunjukkan oleh studi, kasusnya bukanlah yang terisolasi. Klinik dan panti jompo telah berusaha meningkatkan kesadaran di antara pegawai mereka. Namun, hampir tidak ada peningkatan kesadaran untuk pasien dan kerabat mereka. Weidinger mengatakan: “Jika orang yang dirawat berkata, ‘Saya tidak mau dirawat oleh orang kulit hitam,’ maka situasi menjadi sulit.”

    Diskriminasi terhadap kaum minoritas ada di semua bidang kehidupan, sebagaimana studi lain juga menunjukkan: di kantor pemerintah, transportasi umum, jalanan, dan pasar perumahan.

    Tanggung jawab ada pada masyarakat secara keseluruhan agar tenaga perawat merasa nyaman, tandas Stefan Kordel. “Pengalaman diskriminasi dan rasisme memengaruhi keputusan untuk tetap tinggal — atau meninggalkan tempat kerja, tempat tinggal, bahkan Jerman.”

    Tenaga perawat Filipina juga khawatir tentang populisme sayap kanan dan Partai Alternatif bagi Jerman atauAlternative for Germany (AfD), lapor Deveza-Grau. Beberapa orang berkata, “Saya tetap akan coba bekerja. Jika tidak berhasil, saya pergi ke tempat lain.” Negara Kanada, misalnya, aktif merekrut tenaga asing.

    Perawat di Jerman: Tetap atau pindah?

    Orang ingin diterima dan merasa seperti di rumah, seperti yang didokumentasikan studi: “Saya akan tinggal di tempat keluarga saya baik-baik saja. Di tempat saya tidak dilecehkan dan punya teman.”

    Para peneliti Universitas Erlangen-Nrnberg merekomendasikan lebih banyak jejaring antara pembuat keputusan politik, agen penempatan, dan fasilitas perawatan, terutama dengan mereka yang memang sudah menjadi imigran. Ini juga yang diinginkan organisasi Filipina, tandas Myan Deveza-Grau.

    Banyak orang kini menyadari bahwa budaya ramah sangat dibutuhkan, kata peneliti Weidinger. “Membuat imigran berpartisipasi, berintegrasi, dan bertahan adalah proses jangka panjang,” pungkasnya. Ini soal “menciptakan kondisi kerja dan hidup yang menarik dalam jangka panjang, dengan memperhatikan keadaan khusus imigran. Itu berarti menciptakan kondisi kerja dan hidup yang menarik bagi semua orang.”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Rizki Nugraha

    Tonton juga Video: Industri Mobil Jerman Mulai Beralih ke Produksi Suku Cadang Drone


    (ita/ita)

  • Maling Ikan Terus Beraksi Kuras Harta Laut RI, Rugikan Negara Rp16 T

    Maling Ikan Terus Beraksi Kuras Harta Laut RI, Rugikan Negara Rp16 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing masih menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan ekonomi maritim Indonesia. Ia menyampaikan, dalam periode 2020 hingga 2025, sebanyak 1.149 kapal penangkap ikan ilegal ditindak, terdiri dari 957 kapal berbendera Indonesia, dan 192 kapal ikan asing.

    Selain itu, pemerintah juga telah menertibkan 104 rumpon ilegal yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan tanpa izin. Dari seluruh kasus tersebut, Trenggono menyebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp16 triliun.

    “Pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap. Ini kapal ilegal. Lalu kemudian ada 104 rumpon ilegal yang kita tertibkan. Potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun,” ungkap Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    “Dan ini terus berlangsung terus, terutama di zona perbatasan Selat Malaka, Laut Natuna, lalu kemudian perbatasan dengan Filipina, lalu kemudian yang berbatasan dengan Papua New Guinea dan seterusnya,” tambahnya,

    Tambahan Kapal Pengawas Baru Mendesak

    Menurutnya, aktivitas illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) masih marak terjadi lantaran terbatasnya armada pengawasan laut yang dimiliki pemerintah. Sementara, KKP hanya mengoperasikan 34 kapal pengawas aktif, dengan rata-rata usia kapal lebih dari 15 tahun.

    “Kondisi jumlah kapal yang kami miliki saat ini terbatas hanya 34 unit, yang usia rata-rata sudah lebih dari 15 tahun, tapi itu masih beroperasi dengan baik,” ujarnya.

    Data KKP menunjukkan, 34 kapal pengawas yang ada terdiri dari berbagai jenis, antara lain 6 unit kapal Orca yang dibangun pada tahun 2016 dan 2023, 2 unit Barakuda yang baru beroperasi tahun 2023, serta kapal Hiu Macan, Paus, dan Akar Bahar yang dibangun pada rentang tahun 2001 hingga 2013. Material kapal pun beragam, mulai dari baja hingga aluminium dan fiberglass reinforced plastic (FRP).

    Dengan kondisi tersebut, Trenggono menilai kemampuan pengawasan laut Indonesia masih jauh dari ideal. Untuk bisa mengamankan seluruh wilayah perairan nasional, yang membentang lebih dari 5,8 juta kilometer persegi dan terbagi ke dalam enam zona penangkapan, KKP setidaknya membutuhkan 70 kapal pengawas aktif.

    “Idealnya kita memiliki 70 kapal untuk mengawasi seluruh luasan wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke yang kita bagi menjadi enam zona penangkapan,” kata dia.

    Aksi Ilegal Nelayan Dalam Negeri

    Ia menjelaskan, keterbatasan kapal tidak hanya mempersulit pengawasan terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi juga menyulitkan pemerintah dalam mengontrol aktivitas penangkapan ilegal oleh nelayan dalam negeri.

    “Jadi kalau kita sekarang ini pengawasannya adalah IUU Fishing yang dari luar negeri, tapi sisi lain dari dalam negeri pun kita tidak punya kemampuan yang layak untuk mengantisipasi penangkapan-penangkapan yang sifatnya juga masuk dalam kategori IUU Fishing atau illegal unreported, unregulated fishing,” jelasnya.

    Trenggono menambahkan, pemerintah berkomitmen dalam memperkuat sistem pengawasan dengan menambah armada kapal, sehingga dapat menekan kerugian negara yang selama ini terus terjadi akibat praktik penangkapan ikan ilegal.

    Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04, berhasil mengamankan 21 rumpon dan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina di perairan perbatasan Indonesia-Filipina pada Rabu, (14/5/2025). (Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP)
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Orca 04, berhasil mengamankan 21 rumpon dan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina di perairan perbatasan Indonesia-Filipina pada Rabu, (14/5/2025). (Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP)

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

    Sebagai informasi, gugatan dilayangkan pihak Paulus Tannos pada Jumat (31/10/2025) dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN. JKT.SEL.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menghormati langkah hukum yang diajukan Paulus. Dia mengatakan, KPK akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut.

    “KPK sebagai pihak Termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut,” kata Budi, dikutip Senin (3/11/2025).

    Budi meyakini hakim akan bersikap objektif dan independen dalam memutuskan praperadilan yang sidang perdananya direncanakan berlangsung pada Senin (10/11/2025). Sebab, hal ini merupaka komitmen penegakan hukum untuk memberantas korupsi. 

    Budi menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjadi bahan pembelajaran bagi publik untuk mencegah perbuatan korupsi.

    Terlebih, katanya, dalam kasus e-Ktp telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar dan berdampak pada terhambatnya layanan publik di sektor kependudukan.

    Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan melaksanakan penegakan hukum dan mematuhi berbagai prosedur hukum sehingga tahap penyeledikan hingga tahap persidangan dapat dipertanggungjawabkan.

    “KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, selalu berpedoman dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga KPK menjamin legalitas segala tindakan penyelidikan dan penyidikan, serta keabsahan segala alat bukti yang didapatkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata Budi. 

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Dia mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini dirinya tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • DPO Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

    DPO Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA — Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

    Gugatan dilayangkan untuk pihak termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN. JKT.SEL, pada Jumat (31/10/2025).

    Berdasarkan laman resmi PN Jakarta Selatan, klasifikasi perkara dinyatakan sah atau tidaknya penangkapan. Kemudian petitum pemohon tertulis “belum dapat ditampilkan” dan jadwal sidang perdana akan digelar pada Senin (10/11/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menghormati langkah hukum yang diajukan Paulus. Dia mengatakan, KPK akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut dan meyakini bahwa hakim akan objektif dalam menangani perkara.

    “Kami meyakini objektifitas dan independensi hakim dalam memutus pra-peradilan ini nantinya. Kami juga meyakini komitmen penegakan hukum yang mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” katanya dalam keterangan, dikutip Senin (3/11/2025).

    Budi menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya memeberikan efek jera kepada pelaku, tetapi sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjadi bahan pembelajaran bagi publik untuk mencegah perbuatan korupsi.

    Terlebih, katanya, dalam kasus e-Ktp telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar dan berdampak pada terhambatnya layanan publik di sektor kependudukan.

    Budi menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan melaksanakan penegakan hukum dan mematuhi berbagai prosedur hukum sehingga penyeledikan hingga tahap persidangan dapat dipertanggungjawabkan

    “KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi, selalu berpedoman dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga KPK menjamin legalitas segala tindakan penyelidikan dan penyidikan, serta keabsahan segala alat bukti yang didapatkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata Budi. 

    Sekadar informasi, Paulus Tannos merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP sejak 2019. Dia mengelabui petugas dan pergi ke Singapura agar terhindar dari jeratan hukum.

    Paulus pernah memalsukan identitasnya dengan mengubah nama menjadi Tjihin Thian Po dan memiliki paspor negara Guinea-Bissau.

    Aparat penegak hukum di Indonesia bekerja sama dengan interpol di Singapura hingga akhirnya Paulus ditangkap. Setelahnya, dia ditahan sementara di Changi Prison, Singapura. Kini dirinya tengah menjalani sidang ekstradisi ke Indonesia.

  • Nasib Pengungsi Anak di Laut: Perjalanan Sendirian yang Mematikan

    Nasib Pengungsi Anak di Laut: Perjalanan Sendirian yang Mematikan

    Jakarta

    “Tak seorang pun akan mempertaruhkan nyawanya di laut jika ada cara yang lebih baik. Tapi tidak ada alternatif. Itulah mengapa kami mempertaruhkan nyawa kami.”

    Itulah kata-kata seorang bocah berusia 15 tahun dari Guinea yang diselamatkan sebagai anak yang tidak didampingi di laut oleh NGO yang berbasis di Berlin, SOS Humanity.

    Organisasi yang telah menyelamatkan pengungsi dan migran di laut selama satu dekade ini memperingatkan bahwa semakin banyak anak-anak dan remaja yang berangkat sendirian dari Libya atau Tunisia menuju Eropa dengan kapal yang terlalu penuh dan sering kali tidak layak laut. Sekitar seperlima dari mereka yang diselamatkan adalah anak di bawah umur.

    Esther, seorang psikolog klinis asal Jerman, menjadi relawan sebagai petugas kesehatan mental dalam misi penyelamatan di Mediterania pada November dan Desember 2024.

    Dalam konferensi pers di Berlin pada Selasa, di mana Esther tidak menyebutkan nama belakangnya, ia mengatakan bahwa selama berada di laut, enam kapal yang membawa 347 orang berhasil diselamatkan. Di antara mereka terdapat 43 orang muda, sebagian besar anak yang tidak didampingi, dalam kondisi fisik dan mental yang buruk.

    “Sering kali mereka berada di laut tanpa makanan atau minuman selama beberapa hari dan malam, mengalami dehidrasi, mabuk laut, dan sering memiliki luka bakar akibat bahan bakar dan air laut. Banyak juga yang menderita scabies atau infeksi dan luka lainnya, karena mereka telah berada di kamp-kamp di Libya dalam waktu lama. Semua mereka kelelahan secara emosional,” ujarnya.

    Anak-anak sangat berisiko di kamp-kamp Libya

    Selama bertahun-tahun, Libya, yang berdasarkan kesepakatan multimiliar euro dengan Uni Eropa seharusnya mengambil alih pengendalian perbatasan dan secara drastis mengurangi jumlah migran, menghadapi kritik keras atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
    “Orang muda menceritakan kepada saya tentang kekerasan seksual ekstrem, penyiksaan, kerja anak, kehilangan anggota keluarga, dan kasus perdagangan manusia yang melibatkan perempuan,” kenang Esther. “Beberapa dari mereka menunjukkan bukti fisik dari apa yang mereka alami. Beberapa memiliki bekas luka akibat penyiksaan, serta foto dan video yang diambil di kamp-kamp Libya yang menunjukkan mereka diikat dan dipukuli.”

    Lebih dari 3.500 anak hilang atau meninggal

    Anak-anak yang berhasil melarikan diri dari kamp menghadapi bahaya yang lebih besar selama perjalanan.

    Menurut perkiraan UNICEF pada April, sekitar 3.500 anak telah meninggal atau hilang dalam 10 tahun terakhir saat mencoba mencapai Italia melalui rute Mediterania tengah. Ini berarti hampir satu anak meninggal atau hilang setiap hari selama satu dekade penuh.

    Statistik ini membuat SOS Humanity menyerukan penghentian segera kerja sama UE dengan Libya dan Tunisia.

    “Proporsi anak-anak di antara mereka yang melarikan diri sebenarnya meningkat secara stabil selama 10 tahun terakhir. Sekitar seperlima dari semua kedatangan di Italia adalah anak-anak. Dalam penyelamatan kami, rata-ratanya bahkan lebih dari sepertiga,” kata Till Rummenhohl, direktur pelaksana SOS Humanity.

    “Kami baru-baru ini mengevakuasi seluruh kapal yang hanya berisi anak-anak, 120 orang. Mereka adalah anak-anak yang benar-benar panik, bepergian sendirian dan meloncat ke air karena takut terhadap penjaga pantai Libya,” tambahnya.

    Kebijakan Trump potong bantuan USAID berdampak dramatis

    Jumlah anak-anak dan remaja yang semakin banyak menempuh perjalanan berbahaya ke Eropa kemungkinan akan meningkat di masa depan, kata Lanna Idriss, kepala SOS Children’s Villages Worldwide. Penyebabnya: pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump telah membubarkan badan bantuan pembangunan USAID, dengan konsekuensi dramatis.

    Dalam sebuah studi yang diterbitkan musim panas ini, jurnal medis The Lancet menghitung bahwa pemotongan USAID dapat mengakibatkan lebih dari 14 juta kematian global dalam lima tahun ke depan, termasuk hingga 5 juta anak di bawah usia 5 tahun. Jerman juga telah memotong bantuan pembangunan hampir €1 miliar (sekitar Rp19,3 triliun).

    “Kita sedang memasuki siklus buruk yang akan membuat lebih banyak anak-anak menempuh rute ini,” kata Idriss, dengan mengutip Somalia sebagai contoh. “Negara itu 80% bergantung pada USAID. Tahun lalu, kami menjangkau 4,5 juta anak-anak dan remaja di Somalia; tahun ini, hanya 1,3 juta. Mengapa? Karena kamp-kamp yang seharusnya mendukung anak-anak ini kosong sejak musim panas.”

    Vera Magali Keller memimpin firma hukum di Berlin yang berspesialisasi mendukung organisasi kemanusiaan, termasuk yang melakukan penyelamatan di laut.

    Anak-anak dan remaja harus diberikan perlindungan dan evakuasi prioritas selama penyelamatan di laut, kata pengacara itu kepada DW, merujuk pada Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang telah disepakati semua negara anggota PBB.

    “Di beberapa negara Eropa, ada prospek khusus untuk mendapatkan izin tinggal, hak perlindungan, dan hak reunifikasi keluarga. Di Italia, misalnya, hal ini sering berlaku sampai usia dewasa secara hukum. Secara umum, anak-anak dan remaja harus ditempatkan terpisah dari orang dewasa dan diberi perlindungan khusus. Penahanan harus dihindari sejauh mungkin,” kata Keller.

    Pemerintah Jerman memotong dana untuk penyelamatan laut

    SOS Humanity telah mengumumkan rencana untuk mengerahkan kapal penyelamat lain di Mediterania pada 2026. Kapal ini akan beroperasi terutama di lepas pantai Tunisia, mencari kapal migran dan memantau pelanggaran hak asasi manusia.

    Untuk melakukannya, organisasi penyelamatan laut ini akan mengandalkan donasi, karena pemerintah Jerman telah menghentikan dana tahunan €2 juta (sekitar Rp38,6 miliar) untuk penyelamatan laut sipil. Ini menjadi salah satu alasan Keller pesimis tentang masa depan.

    “Mengingat perkembangan politik dan hukum saat ini, saya tidak melihat prospek yang positif. Saya khawatir kriminalisasi dan penindasan terhadap penyelamatan laut sipil akan meningkat di bawah koalisi saat ini. Standar perlindungan dan penerimaan bagi pengungsi di Eropa yang sudah buruk kemungkinan akan terus memburuk,” katanya.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Rahka Susanto

    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga Video: Alasan Pengungsi Perang Thailand-Kamboja Tak Mau Kembali ke Rumah

    (ita/ita)

  • RI latih pelaut dari 13 negara Afrika perkuat diplomasi maritim global

    RI latih pelaut dari 13 negara Afrika perkuat diplomasi maritim global

    sebetulnya ini tujuannya untuk memperkuat peran kita di dunia internasional

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan RI melatih puluhan pelaut dari 13 negara Afrika Barat dan Tengah guna memperkuat diplomasi maritim Indonesia di kancah internasional.

    Kepala BPSDMP Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan kegiatan itu menjadi bentuk nyata kerja sama dan Triangular Cooperation yang telah disepakati Indonesia dalam forum International Maritime Organization (IMO).

    “Jadi sebetulnya ini tujuannya untuk memperkuat peran kita di dunia internasional. Kemudian kita juga sebagai mitra International Maritime Organization. Dan sebetulnya ini juga menjadikan peran kita mencari dukungan untuk lobi-lobi di dalam IMO tersendiri,” kata Djarot di Jakarta, Jumat.

    Dia menyampaikan program pelatihan itu meliputi Training of Trainers (ToT) dan Training of Examiners (ToE) berbasis standar IMO, yang bertujuan menyiapkan pengajar serta penguji profesional di sektor maritim global.

    Adapun pelatihan tersebut melibatkan negara anggota Maritime Organization of West and Central Africa (MOWCA) di antaranya Ghana, Guinea Bissau, Sierra Leone, Nigeria, Kamerun, Angola, Congo Brazaville, Gabon, Liberia, dan Senegal, dengan total peserta mencapai 84 orang terpilih.

    Djarot menjelaskan anggaran sebesar Rp18,2 miliar diberikan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Kementerian Keuangan untuk mendukung dua gelombang pelatihan tersebut sepanjang tahun 2025.

    “Kami bekerja sama dengan LDKPI, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang sudah mempercayai dananya kepada kami untuk melatih rekan-rekan kita dari Afrika Barat maupun Afrika Tengah,” tuturnya.

    Menurut dia, langkah itu merupakan strategi memperluas jejaring diplomasi Indonesia sekaligus memperkuat posisi negara sebagai anggota Dewan IMO kategori C dengan dukungan dari negara-negara Afrika.

    Selain memperkuat kerja sama teknis, pelatihan itu juga membuka peluang bisnis baru bagi industri pelayaran dan teknologi maritim Indonesia di kawasan Afrika.

    “Nah apa manfaatnya bagi kita? Jadi tentunya kita memberikan suatu political engagement terhadap negara-negara di Afrika sehingga kita juga memiliki kekuatan di IMO dari dukungan negara-negara di Afrika tersebut,” katanya pula.

    Djarot berharap keberhasilan pelatihan ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk memimpin kolaborasi pengembangan SDM maritim dunia dan memperkuat peran strategis dalam forum internasional IMO.

    “Secara manfaat ekonomi juga meningkatkan eksistensi kita sebagai anggota IMO dimana kita juga memperkuat sumber daya manusia di bidang maritim. Kemudian juga eksistensi terhadap kompetensi kita (diakui) dalam mendidik pelaut maupun orang-orang yang bekerja di bidang maritim,” kata Djarot.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Madagaskar Bakal Dipimpin Kolonel Usai Presiden Dimakzulkan

    Madagaskar Bakal Dipimpin Kolonel Usai Presiden Dimakzulkan

    Antananarivo

    Majelis rendah parlemen Madagaskar memakzulkan Andry Rajoelina dari jabatan Presiden Madagaskar atas tuduhan desersi tugas. Terbaru, seorang kolonel militer akan dilantik sebagai Presiden sementara Madagaskar.

    Dirangkum detikcom, Kamis (16/10/2025), Rajoelina menganggap sidang pemakzulan itu tidak memiliki dasar hukum. Dilansir AFP, putusan parlemen itu disahkan dengan 130 suara mendukung atau jauh di atas ambang batas konstitusi yakni 2/3 dari majelis yang beranggotakan 163 orang.

    Putusan pemakzulan itu menjadi teguran keras terhadap Rajoelina yang telah bersembunyi selama berminggu-minggu saat negaranya diguncang demonstrasi. Warga diketahui turun ke jalan menentang pemerintahan negara kepulauan itu.

    Usai putusan pemakzulan itu, unit militer elite Madagaskar, CAPSAT, mengatakan mereka telah mengambil alih kekuasaan.

    “Kami telah mengambil alih kekuasaan,” kata Kepala Unit Militer CAPSAT, Kolonel Michael Randrianirina.

    Kantor Presiden Anggap Militer Lakukan Kudeta

    Kantor Kepresidenan Madagaskar mengecam klaim CAPSAT untuk mengambil alih kekuasaan. Kantor Kepresidenan Madagaskar menyebut kehadiran militer adalah upaya kudeta.

    “Kehadiran pasukan militer bersenjata di depan Istana Presiden merupakan tindakan yang jelas merupakan percobaan kudeta,” kata Kantor Kepresidenan Madagaskar dalam sebuah pernyataan setelah pengumuman CAPSAT seperti dilansir AFP.

    Kantor Kepresidenan mengklaim Rajoelina masih menjabat sebagai Presiden. Dia mengatakan Rajoelina akan menjaga ketertiban konstitusional.

    “Presiden Republik tetap menjabat sepenuhnya dan memastikan pemeliharaan ketertiban konstitusional dan stabilitas nasional,” katanya

    Kolonel Militer Jadi Presiden Sementara

    Para perwira militer yang merebut kekuasaan di Madagaskar saat unjuk rasa antipemerintah meluas mengatakan pemimpin mereka akan dilantik sebagai presiden sementara negara tersebut. Pelantikan akan digelar pada Jumat (17/10).

    Dilansir AFP, Kolonel Michael Randrianirina menjanjikan pemilu selanjutnya dalam 2 tahun ke depan setelah Rajoelina dimakzulkan oleh parlemen. Komunitas internasional menyuarakan kekhawatiran, dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam apa yang disebutnya sebagai pengambilalihan kekuasaan yang ‘inkonstitusional’.

    Madagaskar terjerumus ke dalam pergolakan politik terburuknya dalam beberapa tahun setelah unit militer elite CAPSAT mengambil alih kekuasaan beberapa saat setelah parlemen secara bulat mendukung pemakzulan Rajoelina pada Selasa (14/10) waktu setempat. Rajoelina yang berusia 51 tahun sendiri telah berkuasa sejak tahun 2009.

    Dia diduga telah meninggalkan negara tersebut saat unjuk rasa meluas di jalanan. Madagaskar menjadi negara terbaru dari beberapa bekas koloni Prancis yang jatuh di bawah kendali militer sejak tahun 2020, setelah kudeta terjadi di Mali, Burkina Faso, Niger, Gabon, dan Guinea.

    Kolonel Randrianirina, yang merupakan Komandan CAPSAT, akan dilantik sebagai presiden transisi dalam ‘sidang khidmat’ di pengadilan tertinggi Madagaskar pada Jumat (17/10) waktu setempat. Militer merilis pengumuman yang dikaitkan dengan ‘Dewan Kepresidenan untuk Reformasi Republik Madagaskar’ dan ditandatangani oleh Randrianirina sendiri.

    Sang kolonel mengatakan transisi ke kepemimpinan sipil akan memakan waktu kurang dari 2 tahun dan mencakup restrukturisasi lembaga-lembaga besar.

    “Ini bukan kudeta, ini adalah kasus pengambilan tanggung jawab karena negara ini berada di ambang kehancuran,” kata Randrianirina dalam pernyataan via televisi setempat pada Rabu (15/10).

    Dia menjanjikan pemilu digelar dalam waktu 18 bulan hingga 24 bulan ke depan. Dia mengatakan konsultasi sedang berlangsung untuk menunjuk seorang Perdana Menteri dan membentuk pemerintahan baru.

    Randrianirina telah sejak lama menjadi pengkritik pemerintahan Rajoelina. Dia dilaporkan pernah dipenjara selama beberapa bulan pada tahun 2023 lalu karena dituduh merencanakan kudeta.

    Situasi ibu kota Antananarivo tetap tenang pada Rabu (15/10) waktu setempat. Demonstrasi di Madagaskar dilakukan oleh Gen Z sejak 25 September lalu.

    Mereka melakukan demo karena kekurangan air dan energi. Mereka juga mendukung intervensi yang dilalukan Randrianirina. Mereka menyerukan adanya ‘perubahan sistemis’ di Madagaskar. Demonstrasi itu sempat berlangsung ricuh dan menyebabkan setidaknya 22 orang tewas.

    Rajoelina pertama kali berkuasa melalui kudeta yang didukung militer pada tahun 2009, yang dikecam oleh komunitas internasional. Dia terpilih sebagai presiden tahun 2018 dan kembali terpilih dalam pemilu tahun 2023 yang diwarnai sengketa.

    Simak juga Video ‘Diterpa Gelombang Demo, Presiden Madagaskar Kabur ke Luar Negeri’:

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)