Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia, Tertangkap di Filipina
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– HS (40), buron kasus judi
online
(judol) situs W88 yang bersembunyi di Filipina, tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (22/11/2024) pukul 00.39 WIB.
HS tiba dengan tangan terborgol yang disembunyikan di balik kaus hitam yang ia kenakan.
Sebagian wajah HS tertutup masker putih. Kepalanya tertunduk seolah enggan terekspos kamera wartawan yang mengerumuni.
Kedatangan HS dikawal langsung oleh Atase Kepolisian (Atpol) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Retno Prihawati.
Begitu tiba, HS langsung digiring menuju mobil warna hitam yang sudah disiapkan polisi sebelum buronan tersebut datang. Ia lantas dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap satu buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi
online
(judol) situs W88.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku didatangkan dari Filipina.
“lya, satu orang DPO,” kata Himawan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (21/11/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut, Himawan enggan memerinci identitasnya. Himawan juga tidak menjelaskan mengenai status kewarganegaraan DPO yang ditangkap tersebut.
“Ya terkait situs W88,” tambahnya.
Adapun sepanjang Mei hingga Juni 2024, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs judi
online
dengan perputaran uang triliunan rupiah, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
“Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp 1 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Sabtu (21/11/2024).
Wahyu menambahkan, ada 18 tersangka yang telah ditangkap dalam pengungkapan tiga situs judi
online
tersebut.
Para pelaku mengendalikan judi
online
di luar negeri. Di sisi lain, operator yang berada di Indonesia menyediakan sarana serta sistem pembayaran deposit dan
withdraw
.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Negara: Filipina
-

Terpidana Mati Mary Jane Sangat Gembira Akan Dipulangkan ke Filipina
Jakarta –
Perempuan Filipina, Mary Jane Veloso, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas tuduhan narkoba, mengatakan bahwa dia “sangat gembira” akan bisa kembali ke negara asalnya. Pemulangan ini terwujud berkat kesepakatan antara kedua negara.
Mary Jane ditangkap di Indonesia pada tahun 2010 saat membawa koper berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.
Kasus ibu dua anak itu memicu kegemparan di Filipina, dengan keluarga dan pendukungnya mengatakan dia tidak bersalah dan telah dijebak oleh sindikat narkoba internasional.
Pada hari Rabu (20/11), Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan bahwa terpidana mati itu akan diserahkan ke Filipina setelah bertahun-tahun negosiasi yang “panjang dan sulit”.
“Saya sangat gembira mendengar ada peluang terbuka bagi harapan saya untuk kembali ke rumah dan bersama keluarga saya,” kata Veloso dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh sipir penjara Evi Loliancy pada hari Kamis (21/11), dilansir kantor berita AFP, Kamis (21/11/2024).
“Saya bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya dapat kembali ke negara saya,” katanya.
Wanita berusia 39 tahun itu mengatakan, dirinya akan memanfaatkan keterampilan yang dia pelajari di penjara, termasuk teknik pewarnaan kain lokal, untuk mendapatkan uang bagi dirinya dan keluarganya.
-

Ada Kota Larang Pengendara Motor Pakai Helm Full Face, Kenapa?
Jakarta –
Kota di Filipina melarang penggunaan helm full face di seluruh wilayahnya. Helm yang menutup seluruh wajah pengendara motor ini dinilai memudahkan tindak kejahatan dan pelakunya melarikan diri.
Aturan Wali Kota tentang Larangan Pakai Helm Full Face
Pemerintah kota San Carlos, Filipina, tidak membolehkan penggunaan helm full face di wilayahnya. Aturan untuk pemotor ini dikeluarkan Renato Gustilo, wali kota wilayah di utara Negros Occidental, Filipina.
Seperti dilansir dari Philippine News Agency, awalnya Gustilo mencabut aturan penggunaan helm pelindung bagi pemotor lewat Peraturan Wali Kota atau Executive Order (EO) nomor 86. Namun dia merevisi aturan lewat EO 89 yang memperbolehkan helm open face.
“Untuk tujuan klarifikasi, penggunaan helm full-face tidak diperbolehkan di dalam kota. Namun, mulai dari area mana pun (yang disebutkan) hingga ke luar Kota San Carlos, penggunaan helm full-face wajib dilakukan,” kata Gustilo dalam aturan yang ditandatangani 29 Februari 2024 itu.
Adapun helm full face baru boleh digunakan di wilayah Subdivisi Sancaville di Barangay Rizal, City Hardware, dan Kalingling Bridge. Pemerintah menempatkan petugas di pos pemeriksaan yang akan mengecek setiap pengendara dan penumpang.
“Semua pengendara sepeda motor dan penumpang di belakang wajib melepas helm, topi, atau masker atas perintah aparat penegak hukum yang berjaga di pos-pos pemeriksaan, yang didirikan di area yang ditentukan sesuai dengan perintah ini,” kata Wali Kota.
Alasan Larangan Helm Full Face
Alasan pelarangan penggunaan helm full face ini berkaitan dengan tindakan kriminal di Kota San Carlos. Penjahat biasa menutupi identitasnya menggunakan helm full face.
Dikutip dari Acko Drive, peraturan itu terbit setelah adanya serangan granat oleh seseorang yang mengenakan helm full face di area kota yang sangat padat. Peristiwa terjadi pada 27 Februari 2024 dan menyebabkan tiga orang terluka parah dan merusak dua kendaraan.
“Telah diamati bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan helm pelindung sepeda motor untuk menyembunyikan identitas mereka,” ungkap Gustilo.
Dia juga memerintahkan agar pengendara membatasi kecepatannya hingga 40 km per jam. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan membantu petugas mengidentifikasi pelaku kriminal.
Dengan tegas, Gustilo memerintahkan semua aparat turut serta menegakkan aturan tersebut.
“Semua penegak lalu lintas kota dan semua penjaga daerah di masing-masing wilayah, anggota Polisi Nasional Filipina (PNP), Angkatan Bersenjata Filipina (AFP), dan anggota Tim Penegakan Hukum (LET) harus menegakkan perintah ini,” tegasnya.
Itulah tadi informasi tentang larangan bagi pemotor memakai helm full face yang dikeluarkan oleh Renato Gustilo, Wali Kota San Carlos di wilayah utara Negros Occidental, Filipina.
(bai/row)
/data/photo/2024/11/22/673fc0db014ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3031680/original/080784000_1579859875-20200124-3-Hacker-Pembobol-Perusahaan-E-Commerce-Ditangkap-Polisi-3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)