Negara: Filipina

  • Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Pemulangan ke Filipina, Mary Jane Dipindah dari Yogyakarta ke Jakarta

    loading…

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso telah dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Minggu (15/12/2024) malam. Mary Jane akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB. Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

    Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (abd)

  • Lima Napi Bali Nine Dipulangkan, Kapan Giliran Mary Jane?

    Lima Napi Bali Nine Dipulangkan, Kapan Giliran Mary Jane?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana terkait kasus Bali Nine ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoners.

    Kelima napi yang dipulangkan adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka telah mendarat di Darwin, Australia, pada Minggu (15/12) kemarin.

    “Penyerahan dilakukan di ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12).

    Gede Surya menjelaskan kelima napi tersebut dipulangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia dengan didampingi tiga orang Kedubes Australia.

    “Sekitar pukul 14.42 (waktu Darwin) atau 13.12 WITA, menerima informasi dari Chris Goldrick (salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi/mengawal di dalam pesawat) rombongan narapidana lima orang WNA Australia bersama tiga orang Kedubes Australia telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia,” ujarnya.

    Pemindahan kelima napi Bali Nine itu telah diatur melalui Penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia secara virtual Kamis (12/12) lalu.

    Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    Di sisi lain, Yusril menegaskan lima orang yang telah dipulangkan itu tetap berstatus napi meski telah dipulangkan ke kampung halaman mereka.

    Ia menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu bagian dari practical agreement yang telah diteken kedua negara.

    “Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun,” tegas Yusril dalam keterangan persnya, Minggu (15/12).

    Lalu, kapan rencana pemindahan napi kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina dilakukan?

    Yusril sebelumnya telah menyebut Mary Jane rencananya bakal dipulangkan sebelum hari Natal atau 25 Desember 2024.

    Hal itu berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani Yusril dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (6/12)

    “Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya, sih, ya kalau bisa sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan,” imbuhnya.

    Akan tetapi Yusril menegaskan rencana pemulangan Mary Jane bukan berarti karena Indonesia memberikan pengampunan atau grasi.

    “Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana menjadi tanggung jawab pemerintah Filipina,” ujar Yusril dalam konferensi pers, melansir detiknews.

    (mab/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

    Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika
    Mary Jane
    Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.
    Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.
    Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas
    Mary Jane Veloso
    disaksikan oleh Wakajati DIY.
    “Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane Veloso berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan 1 mobil Kejaksaan Gunung Kidul,” kata I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” sambungnya.
    Nyoman mengatakan, pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia.
    Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
    Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan, Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang diperingati pada 25 Desember.
    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril dalam Konferensi Pers, Jumat (6/12/2024).
    Yusril mengatakan, setelah dipulangkan, Pemerintah Filipina bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap Mary Jane.
    Ia menegaskan, Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan di Indonesia terhadap Mary Jane.
    “Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina Yang kita hormati bersama,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril mengatakan, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan Mary Jane baik itu dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangan.
    “Kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta mengenai bagaimana cara memulangkannya, serah terimanya, transportasinya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Tak Lama Lagi Dipulangkan ke Filipina

    Jakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan diterbangkan ke Filipina dalam waktu dekat. Pada Minggu (15/12) malam, ia telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dari Yogyakarta.

    Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB, Minggu malam.

    Selanjutnya dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane dengan disaksikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY.

    Pada pukul 22.50 WIB, Mary Jane dan barang bawaan masuk ke dalam mobil Tim Satopspatnal Ditjen PAS. Tepat pukul 23.00 WIB, mobil tim penjemput dan Mary Jane berangkat menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul.

    “Kegiatan penjemputan narapidana Mary Jane Veloso berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Surya melalui keterangan persnya, Senin (16/12).

    Pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024 lalu.

    Pemindahan Mary Jane ke Filipina dilandasi oleh diskresi Presiden RI Prabowo Subianto karena Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk itu. Mary Jane rencananya dipulangkan ke Filipina sebelum natal.

    Yusril menjelaskan diskresi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik, karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” kata dia beberapa waktu lalu.

    Kemenko Kumham Imipas menjadwalkan menggelar konferensi pers pada siang ini untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

    (ryn/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

    Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

    Jakarta, Beritasatu.com – Mary Jane Veloso telah dijemput dari Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, pada Minggu (15/12/2024) malam. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu rencananya akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta, sebelum akhirnya dipulangkan ke negaranya atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, pada Senin (16/12/2024) hingga pukul 05.35 WIB, mobil tahanan yang membawa Mary Jane belum tiba di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Tidak ada tanda-tanda persiapan khusus untuk menyambut pemindahannya.

    Informasi yang beredar menyebutkan, pemindahan Mary Jane ke Jakarta dilakukan melalui jalur darat. Mobil tahanan yang menjemput Mary Jane dilaporkan tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada Minggu (15/12/2024) pukul 22.35 WIB. 10 menit kemudian, mobil tersebut meninggalkan lapas.

    Pemindahan Mary Jane ini dilakukan untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan sebelum pemulangannya ke Filipina.

    Sebagai informasi, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 2010 atas kasus narkotika. Pemerintah Indonesia tidak memberikan grasi terhadap Mary Jane, tetapi setuju untuk memulangkannya ke Filipina.

    Mary Jane Veloso – (Antara/Yeyen)

    Mary Jane Veloso selama ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta.

  • Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Menuju Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina

    Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Menuju Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina

    Liputan6.com, Yogyakarta – Minggu malam (15/12/2024), suasana di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, terasa berbeda. Dalam keremangan malam, kendaraan hitam tiba di lapas untuk membawa sosok yang sudah 15 tahun hidup di balik jeruji, Mary Jane Veloso.

    Malam itu, ia akan memulai perjalanannya menuju Lapas Perempuan Jakarta, sebagai bagian dari persiapan pemulangannya ke Filipina. Sekitar pukul 22.15 WIB, kendaraan tiba di lapas. Setelah persiapan singkat, pukul 22.45, Mary Jane keluar dari lapas. Mengenakan pakaian serba hitam, ia menyapa para awak media yang telah menanti sejak sore.

    “Terima kasih ya. Ya, bahagia banget,” ucap Mary Jane sambil menangkupkan tangan di dada.

    Senyum dan air mata menghiasi wajahnya, mencerminkan rasa haru atas perubahan besar yang akan ia hadapi.

    Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, tak bisa menyembunyikan rasa kehilangan. Selama dua tahun masa jabatannya, Evi mengenal Mary Jane sebagai sosok yang ramah, mampu bersosialisasi dengan baik, dan menjadi motivator bagi sesama warga binaan.

    “Dia mampu menjadi motivasi buat teman-temannya. Tentu kami kehilangan,” ujar Evi dengan nada haru.

    Mary Jane dikenal tidak hanya karena kepribadiannya yang baik, tetapi juga karena kreativitasnya. Sebelum meninggalkan lapas, ia membawa sebuah lukisan abstrak yang baru saja selesai dibuatnya. Lukisan tersebut diyakini menggambarkan perjalanan hidupnya dari awal masa tahanan hingga akhirnya dipindahkan ke Jakarta.

     

  • Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Jelang Pemulangan ke Filipina

    Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Jelang Pemulangan ke Filipina

    Jogja

    Mary Jane telah meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu keluar dari sel tahanannya jelang pemulangannya ke Filipina.

    Dilansir detikJogja, Senin (16/12/2024), Mary Jane dijemput di Lapas Wonosari pada Minggu (15/12). Mobil yang menjemput warga negara Filipina itu tiba di lapas sekitar pukul 21.15 WIB.

    Mobil itu lalu masuk ke lingkungan lapas sekitar pukul 22.35 WIB dan keluar membawa Mary Jane di dalamnya pukul 22.45 WIB. Mary Jane tampak terlihat bahagia saat hendak meninggalkan Lapas Wonosari.

    Mary jane nampak mengenakan pakaian hitam dan mengucapkan salam ke awak media sambil menitikkan air mata.

    “Ya bahagia banget, terima kasih ya,” ujar Mary Jane saat berada di dalam mobil jemputan.

    Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman, menjelaskan Mary Jane akan dibawa ke lapas Perempuan Jakarta. Petugas harus segera melengkapi dokumen pemulangan Mary Jane ke Filipina.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Dibawa dari Jogja ke Jakarta

    Terpidana Mati Asal Filipina Mary Jane Dibawa dari Jogja ke Jakarta

    Yogyakarta, CNN Indonesia

    Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dipindah dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, ke Jakarta pada Minggu (15/12) malam.

    Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terpantau tiba di lapas sekitar pukul 22.45 WIB dan membawa Mary Jane masuk ke dalam mobil.

    “Dibawa ke Jakarta malam ini,” kata Sohibur Rachman dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Minggu malam.

    Menurut Sohibur, timnya menempuh perjalanan darat malam ini juga menuju Jakarta agar bisa segera menyelesaikan laporan pelengkap dokumen pemindahan Mary Jane ke Filipina.

    “(Kembali ke Filipina) mudah-mudahan secepat mungkin, kalau kelengkapan administrasi dan dokumennya selesai mungkin dalam waktu dekat,” imbuhnya.

    Sebelumnya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden RI Prabowo Subianto. Diskresi itu dilakukan, karena Indonesia masih belum punya hukum yang mengatur tentang pemindahan napi (transfer of prisoner) ke negara asal.

    “Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/12).

    “Sampai hari ini sebenarnya aturan hukum tertulis tentang transfer personal narapidana itu belum ada. Karena itu presiden menggunakan diskresi kebijakan yang ada pada beliau,” imbuhnya.

    Meski bersifat diskresi, Yusril mengklaim hal tersebut tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat dibenarkan dari sisi administrasi negara.

    “Dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggaraan negara dan asas umum pemerintahan yang baik. Karena itu dapat dibenarkan dari sebuah pandang hukum administrasi negara,” tuturnya.

    Selain Mary Jane yang akan dipindahkan ke Filipina, Pemerintah Prabowo baru memindahkan lima terpidana kasus narkoba jaringan Bali Nine kembali ke negara asalnya, Australia pada akhir pekan lalu. Sama seperti Mary Jane, pemindahan narapidana itu pun dilakukan atas dasar diskresi Prabowo selaku presiden.

    Sebelumnya Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese menyepakati pemindahan napi tersisa Bali Nine itu di sela KTT Apec di Peru bulan lalu.

    (kum/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Inilah 5 Perang Yang Mengubah Sejarah Dunia

    Inilah 5 Perang Yang Mengubah Sejarah Dunia

    Liputan6.com, Yogyakarta – Perang telah menjadi kekuatan dahsyat yang mampu mengubah wajah dunia secara drastis, termasuk peta politik global. Konflik bersenjata sering kali mengakibatkan pergeseran batas-batas negara, munculnya negara-negara baru, atau bahkan hilangnya negara yang ada.

    Perang Dunia I dan II, misalnya, secara signifikan merombak peta Eropa dengan runtuhnya beberapa kekaisaran besar dan pembentukan negara-negara bangsa baru. Selain itu, perang juga dapat memicu migrasi massal penduduk, yang pada gilirannya mengubah komposisi demografi suatu wilayah dan berdampak pada dinamika politiknya.

    Dampak perang terhadap peta dunia tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memiliki implikasi yang luas terhadap tatanan internasional. Perubahan batas-batas negara sering kali memicu konflik baru, terutama jika melibatkan perebutan wilayah atau sumber daya alam.

    Selain itu, perang dapat menyebabkan pergeseran keseimbangan kekuatan di antara negara-negara besar, yang pada gilirannya memunculkan aliansi baru dan persaingan geopolitik yang kompleks. Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah perang yang mengakibatkan perubahan peta dunia:

    1. Perang Dunia Pertama

    Pada tahun 1914-1918 perang dunia pertama melibatkan sekutu Inggris, Perancis, Rusia, dan Amerika Serikat melawan Blok Sentral yakni Jerman, Austria-Hungaria, dan Ottoman. Kekaisaran Austro-Hungaria, Ottoman, dan Rusia akhirnya runtuh dari sekutu.

    Akibat dari peristiwa tersebut negara-negara baru muncul, seperti Yugoslavia dan Latvia. Di Timur Tengah, Kekaisaran Ottoman terpecah menjadi beberapa negara baru seperti Irak, Yordania, Suriah, Lebanon.

    2. Perang Dunia Kedua

    Perang Dunia kedua dimulai ketika Jerman menginvasi Polandia pada 1 September 1939. Perang ini berlangsung dari tahun 1939 hingga 1945.

    Perang Dunia Kedua melibatkan hampir semua negara di dunia. Akibatnya, dua negara super power baru muncul, Amerika Serikat dan Uni Soviet yang menggeser dominasi Eropa.

    Pembagian Jerman, pengaruh Soviet di Eropa Timur, dan pendirian PBB adalah perubahan besar yang membentuk tatanan dunia pasca-perang. Salah satu negara yang terbentuk akibat Perang Dunia II adalah Republik Austria.

    Austria dianeksasi Jerman pada tahun 1938, namun kemudian dipisahkan dan dibagi menjadi empat zona pendudukan. Pada tahun 1955, zona-zona tersebut bersatu kembali menjadi Republik Austria.

    Jerman kehilangan seperempat wilayahnya sebelum perang. Wilayah timur Jerman diambil alih Polandia dan Uni Soviet, dan 9 juta warga Jerman diusir dari provinsi-provinsi tersebut.

     

    13 ABK Filipina Terpapar Varian India B.1617.2, RSUD Cilacap Ditutup

  • Beda Perlakuan Soal Bali Nine: Jokowi Eksekusi, Prabowo Pulangkan ke Australia

    Beda Perlakuan Soal Bali Nine: Jokowi Eksekusi, Prabowo Pulangkan ke Australia

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto memiliki perlakuan berbeda terhadap para tahanan Bali Nine. Istilah Bali Nine merujuk kepada 9 terpidana kasus narkoba asal Australia. 

    Isu Bali Nine sejatinya bukan hal yang baru dan kerap mempengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Australia. Saat Jokowi memutuskan untuk mengeksekusi dua ‘Bali Nine’, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, misalnya Australia memprotes keras.

    Media-media Australia bahkan menampilkan sosok Jokowi dengan tangan yang penuh darah. Selain itu, pemerintah Australia juga sempat menarik duta besarnya sebagai bentuk protes terhadap proses eksekusi yang dilakukan oleh regu tembak terhadap Myuran dan Andrew.

    Panas dingin antara Indonesia dengan Australia telah terjadi sebelum eksekusi. Pada saat itu pemerintah sampai harus mengerahkan pesawat tempur Sukhoi ke Bali. 

    Pesawat buatan Rusia itu hilir mudik berkeliling Bali, bahkan dalam suatu kesempatan, terbang persis di atas Lapas Kelas 1 A Kerobokan, Kuta Utara, Bali. Sejumlah pewarta yang berada di depan Lapas Kerobokan, sempat mengabadikannya. 

    Andrew dan Myuran akhirnya dipindahkan ke Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah. Pengamanan berlangsung sangat ketat. Peristiwanya sekitar Maret 2015. Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai dijaga ketat aparat di tengah hujan yang cukup lebat.

    Dalam catatan Bisnis, awak media yang meliput pemindahan terpidana mati Bali Nine sampai harus berdiri di pemecah ombak di Pantai Jerman yang letaknya tidak jauh dari Bandara Ngurah Rai.

    Andrew dan Myuran kemudian dipindah dengan menumpang Wings Air ke Nusakambangan. Sampai di Nusakambangan, Myuran dan Andrew tidak langsung dieksekusi. Eksekusi baru berjalan sekitar April 2015. 

    Prabowo Pulangkan Bali Nine 

    Berbeda dengan Jokowi yang mengeksekusi dua terpidana mati Bali Nine. Prabowo memilih untuk memulangkan 5 narapidana Bali Nine yang tersisa ke Australia.

    Adapun, pemulangan 5 narapidana Bali Nine itu dilakukan atas berbagai macam syarat. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra optimistis sebagian besar syarat yang diajukan RI ke Australia bisa disetujui. Apabila disetujui, maka kedua negara hanya tinggal perlu menyiapkan teknis pelaksanaan pengembalian Bali Nine.

    Menurutnya, perundingan antara RI-Australia sudah hampir final. Dia menyebut, hasilnya segera direalisasikan seketika perundingan rampung secara keseluruhan. 

    Yusril mengaku masih memasang target agar pengembalian narapidana Bali Nine ke Australia bisa turut dilakukan sebelum pergantian tahun, sebagaimana terpidana Mary Jane Veloso ke pemerintah Filipina. 

    “Baik Filipina maupun dengan Australia akan kita laksanakan insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama dan pada bulan Desember ini mudah-mudahan semuanya sudah selesai. Bahkan, sebelum hari Natal mudah-mudahan sudah selesai,” paparnya. 

    Hari Ini Dipulangkan

    Adapun Pemerintah Australia memastikan bahwa 5 tahanan yang merupakan anggota tersisa dari jaringan narkoba “Bali Nine” telah kembali ke negaranya.

    Perdana Menteri Anthony Albanese menyebutkan bahwa kepulangan anggota tersisa tersebut terjadi setelah upaya diplomatik antara kedua negara pada akhir tahun ini. 

    Upaya diplomatik itu, kata Anthony dilakukan untuk mencapai kesepakatan repatriasi dari kedua pemerintah yang disepakati pada Minggu (15/12/2024).

    “Pemerintah Australia dapat mengonfirmasi bahwa warga negara Australia Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj telah kembali ke Australia,” katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip melalui reuters, Minggu (15/12/2024).

    Orang-orang itu termasuk di antara sembilan orang yang ditangkap pada tahun 2005 yang mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kg (18 pon) heroin keluar dari pulau resor Indonesia, Bali.

    “Orang-orang Australia ini menjalani hukuman lebih dari 19 tahun penjara di Indonesia. Sudah waktunya bagi mereka untuk pulang,” kata Albanese.

    Dari pemerintah Indonesia, dia melanjutkan kelima orang itu dipindahkan dari Bali dengan status tahanan pada Minggu (15/12/2024) pagi dan mendarat di kota Darwin, Australia.

    Dua pemimpin kelompok itu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi pada 2015, yang mendorong Australia untuk menarik duta besarnya sebagai bentuk protes.

    Satu-satunya perempuan dalam kelompok itu dibebaskan dari penjara pada tahun 2018, dan seorang anggota laki-laki meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

    “Kami ingin menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Indonesia atas kerja samanya untuk memfasilitasi pemulangan para pria itu ke Australia atas dasar kemanusiaan,” kata Albanese.

    Dia menyebut bahwa Pemulangan itu mencerminkan hubungan bilateral yang kuat dan rasa saling menghormati antara Indonesia dan Australia.

    Ada Timbang Balik

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemindahan itu bersifat timbal balik.

    Maksudnya, apabila suatu hari pemerintah kita meminta pemindahan tahanan Indonesia di Australia, Pemerintah Australia juga berkewajiban untuk mempertimbangkannya.

    “Kelima orang itu dilarang seumur hidup untuk memasuki Indonesia,” kata Yusril dalam sebuah pernyataan.

    Indonesia telah mengatakan akan menghormati keputusan apa pun yang diambil Australia ketika para tahanan itu kembali ke rumah, termasuk apakah akan memberikan pengampunan.

    Yusril bertemu Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Jakarta bulan ini dan menyerahkan rancangan usulan pemulangan kelima orang tersebut. Jakarta saat itu mengatakan bahwa pemulangan tersebut tidak akan melibatkan pertukaran tahanan.