Negara: Ethiopia

  • Sugiono Akan Hadiri Pertemuan Menlu BRICS di Brasil, Bahas Keamanan Global

    Sugiono Akan Hadiri Pertemuan Menlu BRICS di Brasil, Bahas Keamanan Global

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri RI Sugiono akan menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri BRICS di Rio de Janeiro, Brasil pada 28-29 April 2025 mendatang. Nantinya akan dibahas berbagai hal, mulai dari poltiik hingga keamanan global.

    “Pada pertemuan tersebut, para Menlu negara-negara anggota BRICS diagendakan membahas isu-isu strategis yang menjadi perhatian dunia, di antaranya perkembangan politik dan keamanan global dan kawasan, reformasi tata kelola global, dan peran negara-negara berkembang (Global South) dalam penguatan multilateralisme,” tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (24/4/2025).

    Pertemuan ini merupakan forum pertama yang dihadiri Menlu RI sejak Indonesia menjadi anggota penuh BRICS pada awal Januari 2025. Menlu RI akan mendorong BRICS untuk berperan lebih konstruktif dalam menjaga perdamaian dan menegakkan norma-norma global yang telah disepakati bersama.

    Menteri Luar Negeri anggota BRICS yang akan hadir di antaranya dari negara Brasil, Rusia, RRT, India, Afrika Selatan, Iran, Persatuan Emirat Arab, Mesir, Ethiopia, Indonesia, dan Arab Saudi. Brasil juga mengundang para Menlu negara mitra, yakni Belarus, Bolivia, Kuba, Kazakhstan, Malaysia, Nigeria, Thailand, Uganda, dan Uzbekistan.

    Menlu Sugiono dijadwalkan akan melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan beberapa negara sahabat. Sugiono juga akan menegaskan pentingnya reformasi berbagai institusi multilateral agar lebih inklusif, transparan, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan dunia saat ini.

    Selain itu, forum akan membahas berbagai aspek persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT/Summit) BRICS, khususnya dokumen keluaran (outcome documents) yang masih dinegosiasikan oleh negara-negara anggota BRICS.

    Sebagai Ketua BRICS tahun ini, Brasil mengangkat tema “Strengthening Global South Cooperation for More Inclusive and Sustainable Governance”. Sepanjang tahun 2025, Brasil mengagendakan lebih dari 140 pertemuan pada berbagai tingkatan, yang akan berpuncak pada KTT BRICS di Rio de Janeiro pada 6-7 Juli 2025.

    Hingga hari ini, telah diselenggarakan setidaknya 70 pertemuan BRICS baik secara daring maupun luring. Meskipun baru bergabung, Indonesia telah berpartisipasi secara aktif pada berbagai pertemuan tersebut.

    (wnv/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Paus Fransiskus Wafat, Lonceng Gereja di Roma Bergema Sebagai Tanda Duka – Halaman all

    Paus Fransiskus Wafat, Lonceng Gereja di Roma Bergema Sebagai Tanda Duka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vatikan mengumumkan kabar duka mendalam, Paus Fransiskus, pemimpin pertama Gereja Katolik Roma yang berasal dari Amerika Latin, telah wafat pada usia 88 tahun. 

    Berita ini disampaikan dalam sebuah pernyataan video oleh Kardinal Kevin Farrell pada hari Senin (21/4/2025).

    “Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Fransiskus,” ujar Farrell dalam siaran Vatikan, dikutip dari Reuters.

    “Pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa,” tambahnya.

    Pengumuman ini menggema tidak hanya di Vatikan, tetapi juga di seluruh Roma. 

    Lonceng gereja berdentang serentak, menggetarkan ibu kota Italia sebagai tanda berkabung atas wafatnya pemimpin umat Katolik dunia tersebut.

    Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhirnya setelah menjalani perjuangan panjang melawan penyakit yang menyerang kesehatannya. 

    Ia sempat dirawat selama lima minggu di Rumah Sakit Universitas Gemelli karena pneumonia ganda yang nyaris merenggut nyawanya, dikutip dari Al Jazeera.

    Kondisinya diperburuk oleh bronkitis parah, infeksi bakteri, virus, dan jamur, serta komplikasi anemia, trombosit rendah, dan tanda-tanda awal gagal ginjal. 

    Ia juga sempat mengalami krisis pernapasan berulang yang membuatnya harus menggunakan masker ventilasi secara rutin di malam hari.

    Meski dalam kondisi yang rapuh, Fransiskus sempat menunjukkan semangatnya yang tak luntur.

    Ia kembali ke Vatikan pada 23 Maret, dan bahkan membuat penampilan publik saat Minggu Paskah.

    Di tengah sorak-sorai umat di Lapangan Santo Petrus, ia menyapa dengan senyum dan memberikan berkat khusus.

    Paus hadir menyampaikan berkat dan ucapan “Selamat Paskah” kepada puluhan ribu umat yang hadir.

    Dalam pidato Paskahnya, yang disampaikan sebagian besar oleh Uskup Agung Vatikan karena kondisi fisiknya yang lemah, Paus Fransiskus kembali menyoroti krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza. 

    Ia menyerukan gencatan senjata dan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap penderitaan warga sipil, terutama komunitas Kristen di wilayah tersebut.

    “Saya memikirkan rakyat Gaza, dan khususnya masyarakat Kristennya, di mana konflik mengerikan terus menyebabkan kematian dan kehancuran serta menciptakan situasi kemanusiaan yang dramatis dan menyedihkan,” ucap Paus dalam pesan Paskahnya, dikutip dari dw.com.

    Tak hanya menyerukan perdamaian, Paus Fransiskus juga mengangkat isu kebebasan beragama dan pentingnya toleransi dalam menciptakan dunia yang damai.

    “Tidak akan ada perdamaian tanpa kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan menghormati pandangan orang lain,” tegasnya.

    Ini menjadi pengingat akan dedikasi dan kasihnya terhadap umat Katolik di seluruh dunia.

    Paus Fransiskus dikenang sebagai tokoh yang membawa semangat pembaruan dalam Gereja, meskipun masa kepemimpinannya kerap dibayangi ketegangan dan perpecahan.

    Ia berusaha merombak struktur Gereja yang telah lama dianggap kaku, sekaligus menyuarakan nilai-nilai inklusi, kasih, dan keadilan sosial.

    Kini, dunia berkabung atas kepergiannya, namun warisan perjuangan dan pesannya akan terus hidup dalam hati jutaan umat Katolik di seluruh penjuru bumi.

    Pemimpin Dunia Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus

    Duka atas wafatnya Paus Fransiskus terus mengalir dari berbagai penjuru dunia.

    Para pemimpin dunia menyampaikan belasungkawa mendalam, menandai kepergian seorang tokoh spiritual yang telah menginspirasi umat lintas agama dengan pesan kasih, kerendahan hati, dan kemanusiaan.

    Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, yang sempat bertemu langsung dengan Paus pada Minggu Paskah kemarin, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. 

    “Hati saya tertuju pada jutaan umat Kristen di seluruh dunia yang mencintainya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi. 

    Pertemuan singkat itu kini menjadi kenangan terakhir yang penuh makna baginya.

    Dari benua Afrika, Perdana Menteri Ethiopia Abiy Ahmed juga menyampaikan penghormatannya. 

    Ia menyebut wafatnya Paus Fransiskus sebagai kehilangan besar bagi dunia.

    “Saya menyampaikan belasungkawa yang terdalam atas meninggalnya Paus Fransiskus. Semoga jiwanya beristirahat dengan tenang di alam abadi, dan semoga warisan kasih sayang, kerendahan hati, dan pengabdiannya kepada kemanusiaan terus menginspirasi generasi mendatang,” kata Abiy dalam pernyataannya.

    Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyoroti warisan moral dan spiritual Paus yang melampaui batas-batas gereja.

     “Paus Fransiskus akan dikenang atas upayanya membangun dunia yang lebih adil, damai, dan penuh kasih sayang,” ujarnya. 

    Ia menambahkan bahwa sang Paus telah menginspirasi jutaan orang, jauh melampaui Gereja Katolik.

    Ucapan belasungkawa dari berbagai penjuru dunia menunjukkan bahwa jejak pengaruhnya menembus batas-batas keagamaan dan kebangsaan.

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Paus Fransiskus Wafat

  • Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui Secara Medis, Ini Ciri-ciri Pengidapnya

    Diabetes Tipe 5 Resmi Diakui Secara Medis, Ini Ciri-ciri Pengidapnya

    Jakarta

    Diabetes tipe 5 akhirnya secara resmi diakui sebagai bentuk penyakit yang berbeda oleh Federasi Diabetes Internasional atau International Diabetes Federation (IDF).

    Diabaikan selama puluhan tahun dalam penelitian, dan sering salah didiagnosis, butuh waktu lama bagi diabetes tipe 5, yang disebabkan oleh penurunan produksi insulin akibat kekurangan gizi, untuk mendapatkan pengakuan resmi.

    Diabetes tipe 5 adalah bentuk diabetes yang menyerang remaja dan dewasa muda yang kurus dan kurang gizi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

    Dr Nihal Thomas, profesor endokrinologi di Christian Medical College, Vellore, merupakan salah satu anggota Kelompok Kerja Diabetes Tipe 5. Ia mengatakan kepada The Indian Express bahwa penyakit tersebut menyebabkan sel-sel beta pankreas berfungsi secara tidak normal, sehingga menyebabkan produksi insulin tidak mencukupi.

    Hal ini berbeda dengan diabetes tipe 2, yang terjadi akibat resistensi insulin. Sementara pankreas terus memproduksi insulin, tubuh tidak merespons hormon tersebut dengan benar.

    Istilah diabetes ‘Tipe 5’ diperkenalkan dan didukung oleh Prof Peter Schwarz, presiden IDF, pada bulan Januari tahun ini. Pada tanggal 7 April, istilah ini secara resmi diakui pada Kongres Diabetes Dunia ke-75 di Bangkok, Thailand.

    Meski demikian, ini bukanlah penyakit baru. Penyakit ini pertama kali dilaporkan di Jamaika pada awal tahun 1955 dengan sebutan diabetes tipe J. Pada tahun 1985, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan kondisi ini sebagai diabetes melitus yang berhubungan dengan kekurangan gizi.

    Namun klasifikasi ini dihapus pada tahun 1999 karena kurangnya bukti hubungan sebab akibat dengan kekurangan gizi, yang merupakan salah satu ciri pasti dari apa yang sekarang dikenal sebagai diabetes tipe 5.

    Penyakit ini kemudian dilaporkan di banyak negara, seperti India, Sri Lanka, Bangladesh, Uganda, Ethiopia, Rwanda, dan Korea, sebagian besar di belahan bumi selatan. Saat ini, penyakit ini diperkirakan menyerang 25 juta orang di seluruh dunia.

    Pengakuan resminya muncul berdasarkan penelitian terkini, yang telah membawa perhatian baru terhadap dampak kekurangan gizi pada perkembangan pankreas dan fungsi insulin, khususnya pada individu dengan gizi buruk di masa kanak-kanak dan awal dewasa.

    Ciri-ciri Diabetes Tipe 5

    Menurut Dr Thomas, bentuk diabetes unik yang ditemukan pada orang India Asia ini tidak memiliki bukti penyebab autoimun atau genetik. Individu yang terkena diabetes tipe 5 biasanya memiliki indeks massa tubuh (IMT) yang lebih rendah, bahkan kurang dari 18,5 kg/m2.

    “Dibandingkan dengan yang dilaporkan dalam penelitian India sebelumnya. Sekresi insulin sangat berkurang, jauh lebih rendah dibandingkan diabetes Tipe 2 pada umumnya dan sedikit di atas kadar yang terlihat pada Diabetes Tipe 1,” katanya.

    “Pemindaian tubuh juga menunjukkan persentase lemak tubuh yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan kasus diabetes tipe 2. Selain itu, asupan protein, serat, dan zat gizi mikro esensial dari makanan juga sangat rendah,” imbuh Dr Thomas.

    (suc/up)

  • Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi menetapkan mulai 29 April 2025, hanya jemaah pemilik visa Haji yang diperbolehkan masuk ke Kota Makkah.

    Kebijakan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H dan demi menjamin keselamatan jemaah.

    Dilansir Saudi Press Agency (SPA), larangan ini berlaku hingga musim Haji berakhir.

    Siapa pun yang tidak memiliki visa Haji tidak boleh masuk atau menetap di Makkah selama periode tersebut.

    Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki wilayah Kerajaan.

    Seluruh jemaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

    Selama 29 April hingga 10 Juni 2025, penerbitan izin umrah akan ditangguhkan melalui aplikasi Nusuk.

    Aturan itu berlaku baik untuk warga Saudi, warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), maupun pemegang visa lainnya.

    Larangan masuk ke Makkah juga berlaku bagi warga Saudi tanpa izin khusus mulai 23 April 2025.

    Akses hanya diberikan bagi mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas.

    Menurut laporan Saudi Gazette, pengecualian akan diberikan kepada mereka yang bekerja di tempat-tempat suci, memiliki izin kerja resmi di Makkah, atau penduduk terdaftar secara sah di kota tersebut.

    Permohonan izin masuk dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

    Langkah ini diambil otoritas Saudi untuk mengatur arus jemaah dan memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

    Negara Terdampak

    Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

    Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.

    Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.

    Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

    Sebelumnya, sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.

    Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

    Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.

    Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

    Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pengetatan visa ini semata-mata demi alasan logistik dan keselamatan, bukan karena pertimbangan diplomatik.

    Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

    Pejabat Saudi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi dapat dilarang masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

    Langkah ini sekaligus memperkuat kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada Februari 2025, di mana visa multiple-entry satu tahun ditangguhkan tanpa batas waktu.

    Visa multiple-entry satu tahun tersebut diganti dengan visa single-entry berdurasi 30 hari.

    India disebut masuk dalam daftar negara terdampak karena adanya penyalahgunaan visa oleh beberapa warga yang ingin berhaji tanpa jalur resmi.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengambil langkah tegas soal perdagangan internasional. Kali ini, ia mengumumkan jeda tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali kepada Tiongkok, yang justru mengalami kenaikan tarif signifikan.
     
    Melansir The Guardian, Kamis, 10 April 2025, kemarin Trump menaikkan tarif impor untuk produk dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 125 persen.
     
    Sementara untuk negara lain yang belum menerapkan balasan terhadap tarif dari AS, akan diberikan penangguhan dan hanya dikenakan tarif sebesar 10 persen hingga bulan Juli.

    Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok diambil karena “Saat Amerika Serikat diserang, Presiden Trump akan membalas dengan lebih keras,”
     

    Tarif awal vs tarif baru sementara
    Berikut daftar lengkap tarif yang awalnya diancamkan Trump dan tarif terbaru yang diperbarui per negara:

    Tiongkok: dari 34% menjadi 125%
    Uni Eropa: dari 20% menjadi 10%
    Vietnam: dari 46% menjadi 10%
    Taiwan: dari 32% menjadi 10%
    Jepang: dari 24% menjadi 10%
    India: dari 26% menjadi 10%
    Korea Selatan: dari 25% menjadi 10%
    Thailand: dari 36% menjadi 10%
    Swiss: dari 31% menjadi 10%
    Indonesia: dari 32% menjadi 10%
    Malaysia: dari 24% menjadi 10%
    Kamboja: dari 49% menjadi 10%
    Inggris Raya: tetap 10%
    Afrika Selatan: dari 30% menjadi 10%
    Brasil: tetap 10%
    Bangladesh: dari 37% menjadi 10%
    Singapura: tetap 10%
    Israel: dari 17% menjadi 10%
    Filipina: dari 17% menjadi 10%
    Chile: tetap 10%
    Australia: tetap 10%
    Pakistan: dari 29% menjadi 10%
    Turki: tetap 10%
    Sri Lanka: dari 44% menjadi 10%
    Kolombia: tetap 10%
    Peru: tetap 10%
    Nicaragua: dari 18% menjadi 10%
    Norwegia: dari 15% menjadi 10%
    Kosta Rika: tetap 10%
    Yordania: dari 20% menjadi 10%
    Republik Dominika: tetap 10%
    Uni Emirat Arab: tetap 10%
    Selandia Baru: tetap 10%
    Argentina: tetap 10%
    Ekuador: tetap 10%
    Guatemala: tetap 10%
    Honduras: tetap 10%
    Madagaskar: dari 47% menjadi 10%
    Myanmar: dari 44% menjadi 10%
    Tunisia: dari 28% menjadi 10%
    Kazakhstan: dari 27% menjadi 10%
    Serbia: dari 37% menjadi 10%
    Mesir: tetap 10%
    Arab Saudi: tetap 10%
    El Salvador: tetap 10%
    Pantai Gading: dari 21% menjadi 10%
    Laos: dari 48% menjadi 10%
    Botswana: dari 37% menjadi 10%
    Trinidad dan Tobago: tetap 10%
    Maroko: tetap 10%
    Aljazair: dari 30% menjadi 10%
    Oman: tetap 10%
    Uruguay: tetap 10%
    Bahamas: tetap 10%
    Lesotho: dari 50% menjadi 10%
    Ukraina: tetap 10%
    Bahrain: tetap 10%
    Qatar: tetap 10%
    Mauritius: dari 40% menjadi 10%
    Fiji: dari 32% menjadi 10%
    Islandia: tetap 10%
    Kenya: tetap 10%
    Liechtenstein: dari 37% menjadi 10%
    Guyana: dari 38% menjadi 10%
    Haiti: tetap 10%
    Bosnia dan Herzegovina: dari 35% menjadi 10%
    Nigeria: dari 14% menjadi 10%
    Namibia: dari 21% menjadi 10%
    Brunei: dari 24% menjadi 10%
    Bolivia: tetap 10%
    Panama: tetap 10%
    Venezuela: dari 15% menjadi 10%
    Makedonia Utara: dari 33% menjadi 10%
    Ethiopia: tetap 10%
    Ghana: tetap 10%
    Moldova: dari 31% menjadi 10%
    Angola: dari 32% menjadi 10%
    Republik Demokratik Kongo: dari 11% menjadi 10%
    Jamaika: tetap 10%
    Mozambik: dari 16% menjadi 10%
    Paraguay: tetap 10%
    Zambia: dari 17% menjadi 10%
    Libanon: tetap 10%
    Tanzania: tetap 10%
    Irak: dari 39% menjadi 10%
    Georgia: tetap 10%
    Senegal: tetap 10%
    Azerbaijan: tetap 10%
    Kamerun: dari 11% menjadi 10%
    Uganda: tetap 10%
    Albania: tetap 10%
    Armenia: tetap 10%
    Nepal: tetap 10%
    Sint Maarten: tetap 10%
    Pulau Falkland: dari 41% menjadi 10%
    Gabon: tetap 10%
    Kuwait: tetap 10%
    Togo: tetap 10%
    Suriname: tetap 10%
    Belize: tetap 10%
    Papua Nugini: tetap 10%
    Malawi: dari 17% menjadi 10%
    Liberia: tetap 10%
    British Virgin Islands: tetap 10%
    Afghanistan: tetap 10%
    Zimbabwe: dari 18% menjadi 10%
    Benin: tetap 10%
    Barbados: tetap 10%
    Monako: tetap 10%
    Suriah: dari 41% menjadi 10%
    Uzbekistan: tetap 10%
    Republik Kongo: tetap 10%
    Jibouti: tetap 10%
    French Polynesia: tetap 10%
    Cayman Islands: tetap 10%
    Kosovo: tetap 10%
    Curaçao: tetap 10%
    Vanuatu: dari 22% menjadi 10%
    Rwanda: tetap 10%
    Sierra Leone: tetap 10%
    Mongolia: tetap 10%
    San Marino: tetap 10%
    Antigua and Barbuda: tetap 10%
    Bermuda: tetap 10%
    Eswatini: tetap 10%
    Marshall Islands: tetap 10%
    Saint Pierre and Miquelon: tetap 10%
    Saint Kitts and Nevis: tetap 10%
    Turkmenistan: tetap 10%
    Grenada: tetap 10%
    Sudan: tetap 10%
    Turks and Caicos Islands: tetap 10%
    Aruba: tetap 10%
    Montenegro: tetap 10%
    Saint Helena: tetap 10%
    Kirgistan: tetap 10%
    Yaman: tetap 10%
    Saint Vincent and the Grenadines: tetap 10%
    Niger: tetap 10%
    Saint Lucia: tetap 10%
    Nauru: dari 30% menjadi 10%
    Equatorial Guinea: dari 13% menjadi 10%
    Iran: tetap 10%
    Libya: dari 31% menjadi 10%
    Samoa: tetap 10%
    Guinea: tetap 10%
    Timor Leste: tetap 10%
    Montserrat: tetap 10%
    Chad: dari 13% menjadi 10%
    Mali: tetap 10%
    Maladewa: tetap 10%
    Tajikistan: tetap 10%
    Cabo Verde: tetap 10%
    Burundi: tetap 10%
    Guadalaraja: tetap 10%
    Bhutan: tetap 10%
    Martinique: tetap 10%
    Tonga: tetap 10%
    Mauritania: tetap 10%
    Dominica: tetap 10%
    Micronesia: tetap 10%
    Gambia: tetap 10%
    Guyana Prancis: tetap 10%
    Christmas Island: tetap 10%
    Andora: tetap 10%
    Republik Afrika Tengah: tetap 10%
    Kepulauan Solomon: tetap 10%
    Mayotte: tetap 10%
    Anguilla: tetap 10%
    Cocos (Keeling) Islands: tetap 10%
    Eritrea: tetap 10%
    Cook Islands: tetap 10%
    Sudan Selatan: tetap 10%
    Comoros: tetap 10%
    Kiribati: tetap 10%
    São Tomé and Príncipe: tetap 10%
    Norfolk Island: tetap 10%
    Gibraltar: tetap 10%
    Tuvalu: tetap 10%
    British Indian Ocean Territory: tetap 10%
    Tokelau: tetap 10%
    Guinea-Bissau: tetap 10%
    Svalbard and Jan Mayen: tetap 10%
    Heard and McDonald Islands: tetap 10%
    Réunion: tetap 10%

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?,

    Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Termasuk Indonesia, Ada Apa?,

    GELORA.CO – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan menangguhkan sementara beberapa jenis visa bagi warga asal 14 negara, termasuk Indonesia. Laporan ini muncul ketika musim ibadah haji semakin dekat.

    Menurut pejabat Arab Saudi yang berbicara kepada ARY News, Senin (7/4/2025), penangguhan sementara berlaku untuk visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga. Itu ditujukan untuk mencegah orang-orang yang tidak terdaftar mencoba melakukan ibadah haji.

    Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah yang telah melewati batas visa mereka untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan dan menimbulkan masalah keselamatan.

    Pihak berwenang juga menyebutkan kekhawatiran atas orang-orang yang memasuki negara tersebut dengan visa bisnis atau keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal, pelanggaran yang mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa.

    Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan tindakan tersebut dimaksudkan untuk merampingkan prosedur perjalanan dan meningkatkan keselamatan selama haji.

    Orang-orang yang kedapatan tinggal di Kerajaan Arab Saudi secara ilegal dapat menghadapi larangan masuk selama lima tahun.

    Negara-negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut adalah India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

    Para pejabat mengonfirmasi kepada ARY News bahwa pemegang visa umrah masih dapat memasuki Kerajaan Arab Saudi hingga 13 April. Penangguhan tersebut diperkirakan akan tetap berlaku hingga pertengahan Juni, saat ibadah haji berakhir. (*)

  • Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    PIKIRAN RAKYAT – Donald Trump dinilai membuat sengsara Indonesia setelah menaikkan tarif impor, simak kronologi hal tersebut. Presiden ke-47 Amerika Serikat tersebut belum lama ini membuat heboh negara-negara yang sering berelasi dengannya.

    Trump belum lama menjabat sejak 20 Januari 2025 setelah sebelumnya juga menjadi presiden ke-45 yang naik takhta pada 2017-2021. Periode kedua kepemimpinannya membawa dampak ekonomi yang besar bagi negara-negara lain.

    Kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Donald Trump menaikkan tarif impor ke AS untuk memperbaiki ekonomi negaranya Hampir semua barang yang masuk dikenakan biaya 10 persen Ada pula tarif timbal balik yang diterapkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia dikenakan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia karena memberlakukan tarif impor 64 persen untuk barang dari AS

    Trump, presiden 78 tahun, menyebut banyak negara telah memperlakukan AS dengan buruk karena memberlakukan tarif impor yang tidak proporsional. Hal itu dianggapnya sebagai kecurangan sehingga tarif baru ini diberlakukan.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami. Kami akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami,” ujarnya.

    Indonesia sebelumnya mengenakan tarif 64 persen untuk barang-barang yang datang dari Negeri Paman Sam. Hasilnya, negara itu memutuskan menerapkan tarif setengahnya atau 32 persen untuk barang dari Indonesia.

    “Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah? Mereka (China dan Uni Eropa) mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?” kata Donald Trump.

    “Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara. Kami tidak ingin melakukan itu. Dalam hal perdagangan, terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan,” ucapnya.

    7 alasan Indonesia jadi penghambat perdagangan AS

    Sebelumnya, Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Donald Trump melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR), Jamieson Greer. Lembaga tersebut merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang mencantumkan tarif rata-rata yang diterapkan negara lain sehingga menghambat aktivitas AS.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Greer, dilansir dari laman Reuters.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Alasan Indonesia dianggap menghambat adalah sebagai berikut:

    Ada peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan Kebijakan impor dan pajak Lisensi impor Produk pertanian Bea cukai Akses pasar industri farmasi Potensi birokrasi berbelit terkait peraturan impor barang halal

    APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

    Terlalu Dekat dengan China, Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia dengan tarif impor barunya. Ada kenaikan tarif menjadi 32 persen untuk barang-barang yang datang dari Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hadapi Tarif Impor Trump, Perdagangan BRICS Harus Diperkuat

    Hadapi Tarif Impor Trump, Perdagangan BRICS Harus Diperkuat

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia perlu memperkuat perdagangan dengan negara-negara anggota BRICS untuk mencari sumber pendapatan baru di tengah penerapan tarif impor tinggi oleh Donald Trump.

    Ekonom dan praktisi pasar modal dari PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menyampaikan, kebijakan tarif impor Trump yang agresif dapat berdampak negatif terhadap ekonomi dan pasar keuangan Indonesia. Oleh karena itu, memperkuat perdagangan dengan BRICS menjadi solusi strategis untuk memitigasi dampak tarif AS.

    “Indonesia perlu memperkuat perdagangan dengan negara-negara anggota BRICS untuk mencari sumber pendapatan yang baru,” ujar Hans Kwee, Kamis (3/4/2025).

    Diketahui, Indonesia secara resmi menjadi anggota BRICS pada awal 2025. BRICS sendiri dibentuk pada 2009 oleh Brasil, Rusia, India, dan China, lalu Afrika Selatan bergabung pada 2010. BRICS pada tahun lalu juga telah memperluas keanggotaannya dengan menerima Mesir, Iran, Ethiopia, hingga Uni Emirat Arab.

    Disampaikan  Hans Kwee, kebijakan tarif impor ini berisiko menurunkan kinerja ekspor dan surplus neraca perdagangan.

    Hans juga menyoroti potensi dampak kebijakan tarif ini terhadap nilai tukar rupiah. Ia memproyeksikan rupiah akan melemah akibat penguatan dolar AS terhadap mata uang global.

    Sementara itu, sektor pasar modal juga akan terdampak tarif impor Trump. Indeks harga saham gabungan (IHSG) diprediksi akan terkoreksi mengikuti tren pelemahan di bursa Asia dan global.

  • Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global dengan kebijakan tarif perdagangannya. Dalam langkah terbaru yang diumumkan, dia menargetkan berbagai negara yang dianggap menghambat perdagangan AS.

    Indonesia, bersama 57 negara lainnya, masuk dalam daftar yang disusun oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya

    Donald Trump telah lama mengkampanyekan kebijakan “tarif timbal balik”, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dia menuduh berbagai negara menerapkan tarif dan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap produk AS.

    Oleh karena itu, dia berencana menerapkan bea masuk terhadap negara-negara tersebut.
    Meskipun detail spesifik dari kebijakan ini masih samar, Gedung Putih menegaskan bahwa ini adalah langkah besar dalam “hari pembebasan” ekonomi AS.

    Donald Trump mengklaim kebijakan ini akan mengatur ulang hubungan dagang Amerika dengan dunia. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif yang diterapkan secara luas bisa memicu perang dagang global.

    Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business pada 18 Maret 2025, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut adanya “Dirty 15” atau 15% negara yang menyumbang sebagian besar volume perdagangan AS namun memberlakukan hambatan tarif dan non-tarif terhadap barang-barang Amerika.

    Meskipun tidak merinci negara-negara tersebut, data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terbesar pada tahun 2024 terjadi dengan China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

    Alasan Indonesia Masuk Daftar Penghambat Perdagangan AS

    Menurut laporan tahunan Perwakilan Dagang AS, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang menghambat perdagangan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang dianggap membebani produk AS. Beberapa faktor utama yang membuat Indonesia masuk dalam daftar ini meliputi:

    Kebijakan Keamanan Pangan
    Regulasi terkait standar keamanan pangan di Indonesia dinilai terlalu ketat dan menghambat produk pertanian dari AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Syarat Energi Terbarukan
    Kebijakan Indonesia dalam mengutamakan energi terbarukan dianggap sebagai hambatan bagi perusahaan energi Amerika yang ingin berinvestasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    Indonesia, bersama dengan negara lain seperti Meksiko dan Argentina, menerapkan PPN yang dinilai memberatkan produk impor dari AS. Regulasi Impor
    Sistem lisensi impor Indonesia dianggap terlalu birokratis dan menghambat arus perdagangan barang dari AS. Bea Cukai dan Akses Pasar Farmasi
    Produk farmasi AS mengalami kesulitan dalam mengakses pasar Indonesia akibat kebijakan bea cukai yang kompleks dan ketatnya aturan impor obat-obatan. Regulasi Produk Halal
    Persyaratan sertifikasi halal di Indonesia juga menjadi sorotan karena dianggap menambah kompleksitas bagi eksportir AS, terutama dalam industri makanan dan farmasi.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” ucap Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” tuturnya menambahkan.

    Daftar Lengkap 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Berikut adalah daftar lengkap 58 negara yang masuk dalam daftar negara penghambat perdagangan AS:

    Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council (GCC)

    Hingga saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait masuknya Indonesia dalam daftar negara penghambat perdagangan AS. Namun, beberapa analis ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif yang akan diterapkan AS bisa berdampak pada ekspor Indonesia, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan farmasi.

    Jika Donald Trump melanjutkan kebijakan tarifnya tanpa pengecualian, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS harus mencari strategi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor ke negara lain seperti China dan Uni Eropa.

    Di sisi lain, kebijakan proteksionisme AS ini juga bisa memicu Indonesia untuk memperkuat kerja sama dagang regional, misalnya melalui perjanjian dengan ASEAN atau negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini