Negara: El Salvador

  • Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara dalam konferensi pers pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang Tiongkok yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Kanada dan Meksiko tetap dikenakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara itu, produk dari sektor utama seperti baja, aluminium, mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu tidak termasuk dalam tarif baru ini.

    Barang-barang dari sektor tersebut akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah atau akan segera ditetapkan oleh presiden.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Daftar Tarif Impor Amerika per Negara dari Presiden AS Donald Trump, April 2025 

    Country
    Country’s Tariff*
    US Reciprocal Tariffs

    Afghanistan
    49%
    10%

    Albania
    10%
    10%

    Algeria
    59%
    30%

    Andorra
    10%
    10%

    Angola
    63%
    32%

    Anguilla
    10%
    10%

    Antigua and Barbuda
    10%
    10%

    Argentina
    10%
    10%

    Armenia
    10%
    10%

    Aruba
    10%
    10%

    Australia
    10%
    10%

    Azerbaijan
    10%
    10%

    Bahamas
    10%
    10%

    Bahrain
    10%
    10%

    Bangladesh
    74%
    37%

    Barbados
    10%
    10%

    Belize
    10%
    10%

    Benin
    10%
    10%

    Bermuda
    10%
    10%

    Bhutan
    10%
    10%

    Bolivia
    20%
    10%

    Bosnia and Herzegovina
    70%
    35%

    Botswana
    74%
    37%

    Brazil
    10%
    10%

    British Indian Ocean Territory
    10%
    10%

    British Virgin Islands
    10%
    10%

    Brunei
    47%
    24%

    Burma
    88%
    44%

    Burundi
    10%
    10%

    Cabo Verde
    10%
    10%

    Cambodia
    97%
    49%

    Cameroon
    22%
    11%

    Cayman Islands
    10%
    10%

    Central African Republic
    10%
    10%

    Chad
    26%
    13%

    Chile
    10%
    10%

    China
    67%
    34%

    Christmas Island
    10%
    10%

    Cocos (Keeling) Islands
    10%
    10%

    Colombia
    10%
    10%

    Comoros
    10%
    10%

    Congo (Brazzaville)
    10%
    10%

    Congo (Kinshasa)
    22%
    11%

    Cook Islands
    10%
    10%

    Costa Rica
    17%
    10%

    Cote d’Ivoire
    41%
    21%

    Curacao
    10%
    10%

    Djibouti
    10%
    10%

    Dominica
    10%
    10%

    Dominican Republic
    10%
    10%

    Ecuador
    12%
    10%

    Egypt
    10%
    10%

    El Salvador
    10%
    10%

    Equatorial Guinea
    25%
    13%

    Eritrea
    10%
    10%

    Eswatini
    10%
    10%

    Ethiopia
    10%
    10%

    EU
    39%
    20%

    Falkland Islands (Islas Malvinas)
    82%
    41%

    Fiji
    63%
    32%

    French Guiana
    10%
    10%

    French Polynesia
    10%
    10%

    Gabon
    10%
    10%

    Gambia
    10%
    10%

    Georgia
    10%
    10%

    Ghana
    17%
    10%

    Gibraltar
    10%
    10%

    Grenada
    10%
    10%

    Guadeloupe
    10%
    10%

    Guatemala
    10%
    10%

    Guinea
    10%
    10%

    Guinea-Bissau
    10%
    10%

    Guyana
    76%
    38%

    Haiti
    10%
    10%

    Heard and McDonald Islands
    10%
    10%

    Honduras
    10%
    10%

    Iceland
    10%
    10%

    India
    52%
    26%

    Indonesia
    64%
    32%

    Iran
    10%
    10%

    Iraq
    78%
    39%

    Israel
    33%
    17%

    Jamaica
    10%
    10%

    Japan
    46%
    24%

    Jordan
    40%
    20%

    Kazakhstan
    54%
    27%

    Kenya
    10%
    10%

    Kiribati
    10%
    10%

    Kosovo
    10%
    10%

    Kuwait
    10%
    10%

    Kyrgyzstan
    10%
    10%

    Laos
    95%
    48%

    Lebanon
    10%
    10%

    Lesotho
    99%
    50%

    Liberia
    10%
    10%

    Libya
    61%
    31%

    Liechtenstein
    73%
    37%

    Madagascar
    93%
    47%

    Malawi
    34%
    17%

    Malaysia
    47%
    24%

    Maldives
    10%
    10%

    Mali
    10%
    10%

    Marshall Islands
    10%
    10%

    Martinique
    10%
    10%

    Mauritania
    10%
    10%

    Mauritius
    80%
    40%

    Mayotte
    10%
    10%

    Micronesia
    10%
    10%

    Moldova
    61%
    31%

    Monaco
    10%
    10%

    Mongolia
    10%
    10%

    Montenegro
    10%
    10%

    Montserrat
    10%
    10%

    Morocco
    10%
    10%

    Mozambique
    31%
    16%

    Namibia
    42%
    21%

    Nauru
    59%
    30%

    Nepal
    10%
    10%

    New Zealand
    20%
    10%

    Nicaragua
    36%
    18%

    Niger
    10%
    10%

    Nigeria
    27%
    14%

    Norfolk Island
    58%
    29%

    North Macedonia
    65%
    33%

    Norway
    30%
    15%

    Oman
    10%
    10%

    Pakistan
    58%
    29%

    Panama
    10%
    10%

    Papua New Guinea
    15%
    10%

    Paraguay
    10%
    10%

    Peru
    10%
    10%

    Philippines
    34%
    17%

    Qatar
    10%
    10%

    Reunion
    73%
    37%

    Rwanda
    10%
    10%

    Saint Elena
    15%
    10%

    Saint Kitts and Nevis
    10%
    10%

    Saint Lucia
    10%
    10%

    Saint Pierre and Miquelon
    99%
    50%

    Saint Vincent and the Grenadines
    10%
    10%

    Samoa
    10%
    10%

    San Marino
    10%
    10%

    São Tomé and Príncipe
    10%
    10%

    Saudi Arabia
    10%
    10%

    Senegal
    10%
    10%

    Serbia
    74%
    37%

    Sierra Leone
    10%
    10%

    Singapore
    10%
    10%

    Sint Maarten
    10%
    10%

    Solomon Islands
    10%
    10%

    South Africa
    60%
    30%

    South Sudan
    10%
    10%

    Sri Lanka
    88%
    44%

    Sudan
    10%
    10%

    Suriname
    10%
    10%

    Svalbard and Jan Mayen
    10%
    10%

    Syria
    81%
    41%

    Taiwan
    64%
    32%

    Tajikistan
    10%
    10%

    Tanzania
    10%
    10%

    Thailand
    72%
    36%

    Timor-Leste
    10%
    10%

    Togo
    10%
    10%

    Tokelau
    10%
    10%

    Tonga
    10%
    10%

    Trinidad and Tobago
    12%
    10%

    Tunisia
    55%
    28%

    Turkey
    10%
    10%

    Turkmenistan
    10%
    10%

    Turks and Caicos Islands
    10%
    10%

    Tuvalu
    10%
    10%

    Uganda
    20%
    10%

    Ukraine
    10%
    10%

    United Arab Emirates
    10%
    10%

    United Kingdom
    10%
    10%

    Uruguay
    10%
    10%

    Uzbekistan
    10%
    10%

    Vanuatu
    44%
    22%

    Venezuela
    29%
    15%

    Vietnam
    90%
    46%

    Yemen
    10%
    10%

    Zambia
    33%
    17%

    Zimbabwe
    35%
    18%

    NOTE: * Including currency manipulation and trade barriers, according to White House. 

    SOURCE: White House

  • Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden AS Donald Trump mengungkap Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Tak sendirian, ada banyak negara lain yang disebut dengan sebutan serupa.

    Diketahui, Trump menyampaikan hal itu melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR). Lembaga itu merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang di dalamnya tercantum rata-rata tarif yang diterapkan negara yang bersangkutan sehingga menghambat aktivitas Negeri Paman Sam.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dilansir dari laman Reuters.

    Indonesia penghambat perdagangan AS, gegara Prabowo?

    Alasan Indonesia, termasuk 57 negara lain, dianggap menghambat perdagangan AS adalah peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Kebijakan lainnya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan di sejumlah negara seperti Meksiko, Argentina, dan Uni Emirat Arab.

    Khusus Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo, kebijakan yang membuat AS melabelinya sebagai negara penghambat perdagangan adalah kebijakan impor dan pajak. Selain itu, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai, dan akses pasar industri farmasi dinilai menjadi biang keladinya.

    Ada potensi birokrasi yang berbelit terkait peraturan impor barang halal yang diterapkan Indonesia. Hal itu akan semakin menghambat aktivitas perdagangan yang dilakukan Donald Trump.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Presiden Prabowo, Presiden RI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian penjelasan Indonesia pimpinan Prabowo dilabeli negara penghambat perdagangan AS. Sejumlah kebijakan disebut sebagai alasan Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gangster Venezuela Lebih Buruk dari Al-Qaeda

    Gangster Venezuela Lebih Buruk dari Al-Qaeda

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio, membela kebijakan deportasi Presiden Donald Trump kepada anggota gangster Venezuela bernama Tren de Aragua. Rubio menyebut anggota gangster tersebut sebagai orang-orang jahat.

    “Mereka adalah orang-orang yang sangat jahat,” kata Rubio dilansir AFP, Jumat (28/3/2025).

    “Tren de Aragua adalah salah satu geng paling berbahaya yang pernah ada di dunia,” sambungnya.

    Anggota geng Tren de Aragua saat ini ditahan di penjara Guantanamo. Rubio mengatakan gangster Venezuela tersebut lebih buruk dari kelompok teroris Al-Qaeda.

    “Ketika mereka ditahan sementara di Guantanamo, para marinir di Guantanamo mengatakan bahwa ‘mereka adalah beberapa orang paling kasar yang pernah berinteraksi dengan kami. Mereka lebih buruk daripada orang-orang Al-Qaeda yang berada di penjara mereka,” ujar Rubio.

    “Pikirkanlah hal itu. Kita sedang menyingkirkan mereka dan ingin menyingkirkan lebih banyak lagi dari mereka,” tambahnya.

    Tren de Aragua beroperasi di seluruh Amerika Latin dan di Amerika Serikat, tempat kelompok itu baru-baru ini dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh Trump.

    Kerabat beberapa pria yang diangkut dari Amerika Serikat ke penjara terkenal di El Salvador mengatakan bahwa orang yang mereka cintai tidak terlibat dalam geng tersebut. Pihak keluarga menyebut sejumlah orang menjadi sasaran karena mereka memiliki tato. Rubio bersikeras bahwa kelompok tersebut telah diperiksa dengan baik oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Setengah Juta Lebih Imigran Harus Cabut dari AS Gara-gara Trump

    Setengah Juta Lebih Imigran Harus Cabut dari AS Gara-gara Trump

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Kini, Trump akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran.

    Dilansir AFP, Sabtu (22/3/2025), Pemerintah AS memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan AS. Kebijakan itu merupakan kebijakan yang dulu dikampanyekan oleh Trump.

    Peristiwa itu merupakan deportasi terbesar dalam sejarah AS. Tujuan dari kebijakan itu adalah deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

    Perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

    Imigran Hilang Perlindungan Hukum

    Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

    Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut “harus meninggalkan Amerika Serikat” paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Rencana Aman dan Manusiawi

    Foto: BBC World

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Halaman 2 dari 2

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

    Trump Cabut Status Hukum 532 Ribu Imigran, Harus Angkat Kaki dari AS

    Jakarta

    Pemerintah Amerika Serikat akan mencabut status hukum sekitar 532 ribu imigran, memberi mereka waktu beberapa minggu untuk meninggalkan negara itu.

    Presiden Donald Trump sebelumnya telah berjanji untuk melaksanakan kampanye deportasi terbesar dalam sejarah AS dan mengendalikan imigrasi, terutama dari negara-negara Amerika Latin.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (22/3/2025), perintah pencabutan status hukum tersebut berdampak pada sekitar 532.000 warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang datang ke Amerika Serikat di bawah skema yang diluncurkan pada bulan Oktober 2022 oleh pendahulu Trump, Joe Biden, dan diperluas pada bulan Januari tahun berikutnya.

    Mereka akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah perintah Departemen Keamanan Dalam Negeri dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa.

    Artinya, para imigran yang disponsori oleh program tersebut “harus meninggalkan Amerika Serikat” paling lambat 24 April mendatang, kecuali mereka telah mendapatkan status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal di negara tersebut.

    Welcome.US, yang mendukung orang-orang yang mencari perlindungan di Amerika Serikat, mendesak mereka yang terdampak oleh langkah tersebut untuk “segera” mencari nasihat dari pengacara imigrasi.

    Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, mengizinkan imigran asal empat negara tersebut masuk ke Amerika Serikat selama dua tahun hingga 30.000 migran per bulan dari keempat negara tersebut, yang memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk.

    Biden memuji rencana tersebut sebagai cara yang “aman dan manusiawi” untuk meredakan tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.

    Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri menekankan pada hari Jumat (21/3) waktu setempat, bahwa skema tersebut bersifat “sementara.”

    Trump minggu lalu menerapkan undang-undang masa perang yang langka untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota kelompok geng Venezuela ke El Salvador, yang telah menawarkan untuk memenjarakan para migran dan bahkan warga negara AS dengan potongan harga.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bukan Resesi! Krisis Baru Hantui Amerika karena Donald Trump

    Bukan Resesi! Krisis Baru Hantui Amerika karena Donald Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus menjadi sorotan sejak menduduki posisi orang nomor satu di Negeri Paman Sam Januari lalu. Ia telah menandatangani serangkaian perintah eksekutif dan sejumlah kebijakan yang jauh berbeda dari pendahulunya, Joe Biden.

    Salah satu kebijakan keras yang dirancang Trump adalah deportasi sebagian besar anggota geng Venezuela yang diduga ke penjara kontroversial di El Salvador. Hal ini ia lakukan meski Hakim Distrik AS James Boasberg memintanya untuk tidak melakukan hal tersebut.

    Hal ini pun memunculkan asumsi bahwa AS sedang berada dalam krisis konstitusional. Pasalnya, manuver presiden Partai Republik itu dirasa melanggar sistem pemerintahan AS, yang dibangun atas gagasan bahwa tiga cabang pemerintahan yang setara dan seimbang satu sama lain.

    “Orang-orang pada umumnya menggunakan istilah ‘krisis konstitusional’ untuk menggambarkan periode ketika lembaga-lembaga pemerintah jelas-jelas berkonflik,” tulis profesor hukum Sanford Levinson dari Universitas Texas dan Jack Balkin dari Yale pada tahun 2009, dikutip CNN International, Rabu (19/3/2025).

    Namun, Levinson berpendapat bahwa telah terjadi penggunaan istilah tersebut secara sembarangan. Pasalnya, sejumlah lembaga tinggi pemerintahan selalu berada dalam konflik.

    “Keberadaan konflik, bahkan konflik yang mendalam, tidak dapat menjadi definisi krisis. Lembaga-lembaga pemerintah selalu berkonflik. Jika satu cabang berhenti memberikan pengawasan sepenuhnya, sistem akan menjadi kacau,” tambah Levinson.

    Hal serupa juga ditimpali Profesor Hukum University of California Berkeley, John Yoo. Menurutnya, terlalu berlebihan apabila saat ini AS digolongkan sebagai masuk dalam krisis konstitusi.

    “AS saat ini tidak sedang dalam krisis konstitusional. Presiden pasti akan berkonflik dengan pengadilan dan Kongres,” kata Yoo.

    Trump Tak Tunduk Hukum?

    Pemerintah Trump saat ini tidak mengatakan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk menentang pengadilan. Namun tampaknya mereka sedang mempertimbangkan ide tersebut.

    “Seorang hakim pengadilan distrik tidak dapat memerintahkan pengusiran teroris asing ke tanah asing sebagaimana ia tidak dapat mengarahkan pergerakan Air Force One,” kata penasehat Gedung Putih, Stephen Miller.

    Direktur senior Program Kebebasan dan Keamanan Nasional di Brennan Center for Justice, Elizabeth Goitein, menganggap bahwa seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan koridor hukum. Misalnya, banding.

    “Solusi presiden adalah mengajukan banding, mungkin mengajukan banding darurat ke pengadilan banding, tetapi tidak menentang perintah tersebut,” katanya, juga di CNN Max. “Itulah arti dari checks and balances. Artinya, presiden tidak dapat duduk sebagai hakim atas tindakannya sendiri.”

    Trump ‘Dikultuskan’?

    Levinson dari Universitas Texas menambahkan bahwa saat ini AS terjebak dalam kultur bagaimana memanfaatkan setiap kemungkinan hukum atau teknis hukum untuk kepentingan dan kemenangan partai politik.

    Walau begitu, ia mencatat perubahan besar telah terjadi di Kongres pada awal Trump 2.0, di mana Kongres, yang juga dikuasai Partai Republik, telah runtuh legitimasinya sebagai lembaga tinggi negara.

    “Kaum Republik yang mungkin enam tahun lalu menentang Trump dalam beberapa isu, katanya, telah berubah menjadi apa yang saya pikir benar-benar kultus kepribadian,” tambahnya.

    (sef/sef)

  • Populer Internasional: Mengenal Penjara CECOT El Salvador – Houthi Targetkan Kapal Induk USS Truman – Halaman all

    Populer Internasional: Mengenal Penjara CECOT El Salvador – Houthi Targetkan Kapal Induk USS Truman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rangkuman berita populer internasional dapat disimak di sini.

    Ratusan anggota geng Venezuela dideportasi dari AS dan ditempatkan di penjara CECOT di El Salvador.

    Penjara tersebut dikenal ketat dan kejam.

    Sementara itu, ketegangan meningkat di Yaman, setelah Amerika Serikat melancarkan serangannya.

    Simak berita selengkapnya.

    1. Mengenal CECOT, Penjara Raksasa di El Salvador Tempat Trump Jebloskan Ratusan Anggota Geng Migran

    Amerika Serikat baru saja mendeportasi lebih dari 250 tersangka anggota geng migran ke El Salvador.

    Dikutip dari NY Post, sedikitnya 238 anggota geng Tren de Aragua dari Venezuela dan 21 anggota MS-13 telah tiba di El Salvador, ungkap Presiden Nayib Bukele pada Minggu (16/3/2025).

    Saat mendarat di El Salvador, para anggota geng tersebut “disambut” oleh puluhan pasukan komando bersenjata.

    Mereka kemudian langsung dipindahkan ke Centro de Confinamiento del Terrorismo (CECOT) atau Pusat Penahanan Terorisme, sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah oleh Bukele.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    2. Zelensky Ganti Jenderal Angkatan Darat, Strategi Baru Ukraina Lawan Rusia di Medan Perang

    Presiden Volodymyr Zelensky melakukan reshuffle, menunjuk Mayor Jenderal Andriy Hnatov sebagai Kepala Staf Angkatan Darat Ukraina yang baru.

    Hnatov diangkat untuk menggantikan posisi Letnan Jenderal Anatoliy Barhilevych yang kini ditunjuk mengawasi standar militer dan memperkuat disiplin di Angkatan Darat.

    Perombakan kepemimpinan ini diumumkan Zelensky lewat sebuah dekrit yang dipublikasikan di situs web kepresidenan.

    “Kami secara konsisten mengubah angkatan bersenjata agar lebih siap tempur. Untuk mencapainya, kami mengubah sistem manajemen dan memperkenalkan standar yang jelas,” kata Menteri Pertahanan Rustem Umerov dalam sebuah pernyataan yang membenarkan pergantian komandan Angkatan Darat tersebut.

    Penunjukan Mayor Jenderal Andriy Hnatov sebagai Kepala Staf Angkatan Darat Ukraina yang baru dilakukan bukan tanpa alasan.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    3. Abaikan Ancaman Putin, Eropa Bersiap Kirim Ribuan Pasukan untuk Situs Penting Ukraina

    Prancis, Inggris, dan sejumlah negara di Eropa tengah bersiap mengirimkan ribuan tentara ke lokasi-lokasi penting di Ukraina tanpa memerlukan izin Rusia.

    Pernyataan itu diungkap Presiden Prancis, Emmanuel Macron kepada surat kabar regional Prancis, termasuk Le Parisien dan La Dépêche de Midi, Minggu (17/3/2025).

    Dalam keterangan resminya, Macron mengungkap, sejumlah negara di Eropa telah  berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi Ukraina, lewat pengiriman kontingen ke lokasi penting di Ukraina.

    “Sejumlah negara Eropa menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dalam kemungkinan pengerahan pasukan ke lokasi-lokasi penting di Ukraina tanpa memerlukan izin Rusia,” ujar Macron, sebagaimana dikutip dari The Guardian.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    4. 2 Kali dalam 24 Jam, Houthi Serang Kapal Induk USS Harry Truman sebagai Balasan Serangan AS di Yaman

    Kelompok Houthi di Yaman mengklaim telah dua kali menyerang kelompok kapal induk Amerika USS Harry Truman pada Senin (17/3/2025).

    Serangan ini diklaim merupakan yang kedua dalam kurun waktu 24 jam.

    Dalam pernyataan yang diunggah di Telegram, seorang juru bicara Houthi mengatakan bahwa serangan terhadap kelompok kapal induk ini adalah balasan atas agresi AS yang terus berlanjut terhadap Yaman.

    Mengutip The Times of Israel, Houthi awalnya melaporkan bahwa mereka telah meluncurkan 18 rudal dan sebuah pesawat nirawak ke kapal induk USS Harry Truman dan kapal perang pendampingnya di Laut Merah.

    BACA SELENGKAPNYA >>>

    (Tribunnews.com)

  • Video: AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara El Salvador

    Video: AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara El Salvador

    Video

    Video: AS Deportasi 238 Anggota Geng Venezuela ke Penjara El Salvador

    News

    1 jam yang lalu

  • Ratusan Gangster Dikirim Trump ke El Salvador Meski Ditolak Pengadilan

    Ratusan Gangster Dikirim Trump ke El Salvador Meski Ditolak Pengadilan

    Jakarta

    Ratusan gangster dikirim Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke penjara super maksimum di El Savador. Pemindahan itu dilakukan meski ditolak pengadilan.

    Dirangkum detikcom dari BBC, Senin (17/3/2025), pemerintahan Donald Trump memindahkan lebih dari 200 orang anggota geng Venezuela ke penjara super maksimum di El Savador. Pemindahan tetap dilakukan meski ada putusan pemblokiran pemindahan dari hakim AS.

    Presiden El Savador Nayib Bukele menulis di media sosial bahwa 238 anggota geng Venezuela Tren de Aragua telah tiba di negara Amerika Tengah itu bersama dengan 23 anggota geng internasional MS-13, pada Minggu (16/3) pagi.

    Pemerintah AS maupun El Salvador tidak mengidentifikasi para tahanan atau memberikan rincian tentang dugaan kriminalitas atau keanggotaan geng mereka. Diketahui, hakim federal telah mencegah pemerintahan Trump untuk menggunakan hukum perang yang sudah ada sejak berabad-abad lalu demi membenarkan deportasi, tetapi pemindahan tersebut telah dilakukan.

    “Ups, terlambat,” tulis Bukele seraya mengolok-olok putusan hakim.

    Bukele Unggah Video

    Foto: Momen pemindahan ratusan gangster Venezuela ke El Savador (dok Reuters)

    Bukele juga mengunggah video yang menunjukkan barisan orang-orang dengan tangan dan kaki diborgol. Dalam video itu juga memperlihatkan orang-rang tersebut dikawal petugas bersenjata.

    Orang-orang dengan tangan dan kaki diborgol itu turun dari pesawat. Bukele menyebut para tahanan dipindahkan ke penjara besar yang terkenal di El Salvador, Pusat Penahanan Terorisme atau Terrorism Confinement Center (Cecot).

    Presiden El Salvador mengatakan mereka akan ditahan di sana selama satu tahun dan itu dapat diperbarui.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ratusan Gangster Dikirim Trump ke El Salvador Meski Ditolak Pengadilan

    Lawan Pengadilan, Trump Kirim 238 Gangster Venezuela ke Penjara El Salvador

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memindahkan lebih dari 200 orang anggota geng Venezuela ke penjara super maksimum di El Savador. Pemindahan tetap dilakukan meski ada putusan pemblokiran pemindahan dari hakim AS.

    Dilansir BBC, Senin (17/3/2025), Presiden El Savador Nayib Bukele menulis di media sosial bahwa 238 anggota geng Venezuela Tren de Aragua telah tiba di negara Amerika Tengah itu bersama dengan 23 anggota geng internasional MS-13, pada Minggu (16/3) pagi.

    Pemerintah AS maupun El Salvador tidak mengidentifikasi para tahanan atau memberikan rincian tentang dugaan kriminalitas atau keanggotaan geng mereka. Diketahui, hakim federal telah mencegah pemerintahan Trump untuk menggunakan hukum perang yang sudah ada sejak berabad-abad lalu demi membenarkan deportasi, tetapi pemindahan tersebut telah dilakukan.

    “Ups, terlambat,” tulis Bukele seraya mengolok-olok putusan hakim.

    Bukele juga mengunggah video yang menunjukkan barisan orang-orang dengan tangan dan kaki diborgol serta dikawal petugas bersenjata turun dari pesawat. Bukele menyebut para tahanan dipindahkan ke penjara besar yang terkenal di El Salvador, Pusat Penahanan Terorisme atau Terrorism Confinement Center (Cecot).

    Presiden El Salvador mengatakan mereka akan ditahan di sana selama satu tahun dan itu dapat diperbarui.

    (zap/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu