Negara: Denmark

  • Plate Dapat Mouse Rp1 Jutaan dari Menteri Singapura, Wajib Lapor?

    Plate Dapat Mouse Rp1 Jutaan dari Menteri Singapura, Wajib Lapor?

    Bali, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menerima cendera mata berupa tetikus (mouse) dari Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura Josephine Teo. Haruskah lapor ke KPK?

    Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Josephine memberikannya kepada Plate saat berada di ruangan penyambutan jelang sidang Forum Menteri Digital dan Ekonomi (DEMM), di Hotel Mulia, Nusa Dua, Bali, Rabu (31/8) pukul 16.45 WITA.

    Pertemuan itu merupakan sambutan awal Plate kepada 12 negara dan dua lembaga, yang ikut hadir dalam sidang DEMM yang digelar Kamis (1/9).

    Ketika hendak meninggalkan ruang pertemuan, Josephine memberikan cendera mata yang isinya perangkat tetikus kepada Plate. Terlihat, mouse itu merupakan perangkat besutan produsen teknologi asal Singapura, Razer. Perangkat itu merupakan mouse Pro Click Mini nirkabel.

    Mouse itu banderol dengan harga bervariatif di marketplace, seperti Shopee dan Tokopedia, yakni pada kisaran Rp999 ribu hingga Rp1,2 jutaan. Razer merupakan merek yang kerap dipakai oleh para gamer untuk menunjang bermain game di PC. Produk andalanya mouse dan keyboard.

    Gawai itu dibekali dengan konektifitas Razer HyperSpeed 2.4GHz wireless + Bluetooth, dengan ketahanan baterai sampai 725 jam. Mouse Razer wireless Pro Click Mini memiliki dimensi 100.2 mm x 62.7 mm x 34.2 mm, dengan berat 111gram ketika diisi dua baterai.

    Diketahui, semua jenis pemberian dari dalam dan luar negeri mesti dilaporkan ke KPK oleh pejabat terkait. Hal itu berdasarkan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. 

    Pasal 2 ayat (1) Perkom itu mengatakan “Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima Gratifikasi wajib melaporkan Gratifikasi yang diterima”.

    Apa itu gratifikasi? “Pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat [discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik,” tertulis pada Pasal 1 ayat (1).

    Berapa batasan yang boleh? Perkom tersebut memang mengecualikan beberapa jenis pemberian dari wajib lapor. Misalnya, dari saudara sepanjang tak terkait jabatannya. Selain itu, ada batasan angka.

    “Pemberian sesama rekan kerja yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya, dan tidak terkait kedinasan paling banyak senilai Rp200.000 setiap pemberian per orang, dengan total pemberian tidak melebihi Rp 1.000.000 dalam 1 tahun dari pemberi yang sama,” pasal 2 ayat (3) huruf o Perkom itu.

    Selain itu, ada pengecualian untuk “pemberian cendera mata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan, baik di dalam negeri maupun luar negeri sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.”

    Plate dan pihak juru bicara Kominfo lainnya belum merespons perihal cendera mata ini.

    Sejumlah contoh pelaporan cendera mata dari pejabat luar negeri pernah diungkap KPK. Misalnya, vinil atau piringan hitam Metallica yang didapat Presiden Jokowi dari PM Denmark Lars Lokke Rasmussen.

    Setelah melaporkannya kepada KPK, Jokowi menggantinya seharga Rp 11 juta.

    Untuk diketahui, Plate menggelar pertemuan bilateral dengan menteri ekonomi digital dari 12 negara, dan dua lembaga dalam pertemuan keempat Digital Economy Working Group (DEWG) 2022.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Donald Trump Sebut Menguasai Greenland Penting untuk Perdamaian Dunia

    Donald Trump Sebut Menguasai Greenland Penting untuk Perdamaian Dunia

    PIKIRAN RAKYAT – Selasa, 4 Maret 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan akan menghalalkan segala cara untuk menguasai wilayah Greenland.

    Trump menegaskan menguasai wilayah tersebut penting untuk menjaga keamanan nasional dan keamanan internasional.

    “Kami membutuhkan Greenland demi keamanan nasional dan bahkan keamanan internasional,” ujarnya di hadapan sidang gabungan kongres.

    Menariknya, meskipun ingin menguasainya, Trump menyebut bahwa warga wilayah yang saat ini menjadi bagian Denmark ini berhak menentukan sendiri masa depannya Bila bergabung dengan Amerika Serikat, presiden yang menggantikan Joe Biden ini akan senang menyambutnya.

    “Dan jika Anda memilihnya (bergabung dengan AS), kami akan menyambut Anda sebagai bagian dari Amerika Serikat,” katanya.

    Sementara itu, berdasarkan survei, 85% warga wilayah seluas 2,1 juta kilometer persegi menolak bergabung dengan Amerika Serikat. Baik Denmark maupun pemerintah daerah otonomi tersebut pun telah menegaskan menolak menjual wilayah kepada pemerintah AS.

    Greenland menjadi pulau terbesar di dunia Wilayah ini dihuni 56.000 orang. Saat ini, berstatus otonomi khusus sehingga berhak menentukan pemerintahan sendiri. Namun, tetap menjadi bagian dari wilayah Denmark.

    Pada tahun 1953, ditetapkan sebagai distrik Denmark. Selain berhak menentukan pemerintahan daerahnya sendiri, ada dua perwakilan di parlemen Denmark.

    Kebijakan Trump yang ingin menjadikannya sebagai negara bagian ke-51 membingungkan sejumlah pengamat. Sebagian pengamat pun mempertanyakan urgensi memiliki area yang berjarak 13 mil dari Kanada ini.

    Sementara itu, sejumlah pengamat berpendapat bahwa Trump akan menempatkan pasukan militer di wilayah tersebut. Tujuannya untuk menguasai Kutub Utara.

    Presiden Donald Trump, hingga saat ini, belum mengkomunikasikan penyebab sesungguhnya perlu menguasainya. Namun, sejumlah pengamat telah memprediksikannya.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News