Negara: Brunei

  • Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Tarif Impor 32 Persen, Indonesia Diminta Diversifikasi Pasar Ekspor

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia diminta untuk segera melakukan diversifikasi pasar ekspor agar tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat (AS). Langkah ini diperlukan sebagai respons terhadap kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.

    Menurut Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik Rachbini, Indonesia harus menjajaki peluang dagang baru dengan negara-negara lain untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu pasar.

    “Strategi mitigasi yang harus dilakukan Indonesia adalah segera mendiversifikasi pasar ekspor. Jangan hanya mengandalkan AS, tetapi cari peluang di negara lain dan perkuat kerja sama regional,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Kamis (3/4/2025).

    Didik menambahkan, Indonesia memiliki potensi untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan lebih banyak negara, mengingat hubungan dagang yang terus berkembang. Pada tiga hingga empat dekade lalu, pasar ekspor Indonesia hanya berfokus pada AS, Eropa, dan Jepang.

    “Sekarang, pasarnya sudah lebih luas, mencakup ASEAN, China, India, Timur Tengah, dan Afrika Utara,” ungkapnya terkait penetapan tarif impor 32 persen untuk Indonesia dari AS.

    Sebelumnya, pada Rabu (2/4/2025) waktu AS atau Kamis (3/4/2025) WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk beberapa mitra dagang terdekat AS. Dalam pidatonya di Gedung Putih, Trump menyebut langkah ini sebagai “Hari Pembebasan,” dengan alasan bahwa AS telah dieksploitasi oleh negara-negara lain dalam perdagangan internasional.

    Dalam keterangan persnya Gedung Putih menyebutkan, tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua negara mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. Tarif tersebut diberlakukan kepada semua negara di dunia yang ingin memperdagangkan produknya di AS.

    Sementara itu, tarif timbal balik khusus yang lebih tinggi secara individual diberlakukan kepada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan Amerika Serikat, mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025). Tarif timbal balik ini merupakan respons atau balasan AS atas kebijakan tarif impor negara terhadap produk dari AS.

    Itu artinya, jika perusahaan-perusahaan Indonesia ingin mengimpor produk dari AS harus membayar tarif timbal balik sebesar 32 persen.

    Berikut daftar negara yang dikenakan tarif impor baru sebagai timbal balik atas produk dari AS:
    • Thailand: 36 persen 
    • China: 34 persen 
    • Taiwan dan Indonesia: 32 persen
    • Swiss: 31 persen 
    • Afrika Selatan: 30 persen 
    • Pakistan: 29 persen 
    • Tunisia: 28 persen 
    • Kazakhstan: 27 persen 
    • India: 26 persen 
    • Korea Selatan: 25 persen 
    • Jepang, Malaysia, dan Brunei Darussalam: 24 persen 
    • Pantai Gading: 21 persen 
    • Uni Eropa dan Yordania: 20 persen
    • Nikaragua: 18 persen Israel
    • Filipina: 17 persen 
    • Inggris, Brasil, Singapura, Chili, Australia, Turkiye, Kolombia, Peru, Kosta Rika, Republik Dominika, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Argentina, Ekuador, Guatemala, Honduras, Mesir, Arab Saudi, El Salvador, Trinidad dan Tobago, serta Moroko: 10 persen.

    Negara-negara yang tidak masuk dalam daftar tarif impor timbal balik akan dikenakan tarif dasar 10 persen untuk semua produk yang masuk ke AS.

  • Dampak Tarif Impor Trump, Indonesia Harus Waspadai 2 Faktor Ini!

    Dampak Tarif Impor Trump, Indonesia Harus Waspadai 2 Faktor Ini!

    Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia perlu mewaspadai dua faktor krusial setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru untuk negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia yang dibebankan tarif impor 32%. 

    Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira mengatakan Indonesia memang memiliki keunggulan biaya produksi yang lebih rendah dibandingkan AS, yang bisa membuat produk dalam negeri tetap kompetitif meskipun ada tarif tambahan. 

    “Namun, ada dua faktor yang perlu diwaspadai. Pertama, potensi perang dagang yang lebih luas. Jika AS terus meningkatkan proteksionisme, maka negara-negara mitra dagang seperti China dan Uni Eropa bisa merespons dengan kebijakan balasan, yang akhirnya bisa mengganggu rantai pasok global di mana Indonesia juga terlibat,” ujar Anggawira kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

    Faktor kedua, kata Anggawira adalah perubahan pola konsumsi di Amerika Serikat. Menurut dia, terbuka kemungkinan perilaku konsumen AS akan beralih ke produk-produk domestik.

    “Kenaikan harga barang impor akibat tarif bisa menyebabkan perubahan perilaku konsumen AS, yang beralih ke produk domestik atau mencari alternatif dari negara yang terkena tarif lebih rendah,” tandas Anggawira.

    Anggawira mengatakan meskipun Indonesia bukan target utama tarif tinggi, Hipmi menilai implikasi kebijakan Donald Trump tetap perlu diwaspadai dan disikapi dengan strategi yang matang. 

    Menurut dia, jika merujuk sejumlah pemberitaan, kebijakan tarif impor Trump lebih ditargetkan ke negara, seperti China, Vietnam, Kanada, dan Meksiko. 

    “Namun, dengan tarif impor 32% yang dikenakan pada produk Indonesia, sektor ekspor nasional tetap akan terdampak, terutama industri tekstil, alas kaki, dan manufaktur lainnya yang bergantung pada pasar AS,” pungkas Anggawira.

    Diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan kebijakan terkait tarif impor baru kepada sejumlah negara mitra dagangnya di dunia, termasuk Indonesia yang dikenakan sebesar 32%. Alasannya, Indonesia menerima begitu banyak investasi dari China.

    Trump menyampaikan kebijakan barunya itu saat berpidato di Taman Mawar Gedung Putih, Washington DC, dengan latar belakang bendera AS. Dalam pidatonya itu, Trump menyebut sebagai “Hari Pembebasan”.

    Salah satu alasan Indonesia terkena tarif impor Trump yang terbilang tinggi itu karena telah mendapatkan investasi signifikan dari China. Selain itu, AS mengeklaim Indonesia semakin terintegrasi dengan rantai pasokan China.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” jelas Trump.

    Menariknya, tarif impor diberlakukan Trump untuk Indonesia lebih tinggi dari India, Jepang, Uni Eropa, Brunei Darussalam, dan Singapura. 

  • Negara-Negara ASEAN Dihantam Tarif Impor Baru Donald Trump, Siapa yang Paling Menderita?

    Negara-Negara ASEAN Dihantam Tarif Impor Baru Donald Trump, Siapa yang Paling Menderita?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang ekonomi global dengan kebijakan tarif impornya yang baru. Dalam pengumuman pada Rabu 2 April 2025 di Gedung Putih, dia memperkenalkan serangkaian tarif baru yang menargetkan negara-negara dengan defisit perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk negara-negara di Asia Tenggara.

    Kebijakan ini disebutnya sebagai “Hari Pembebasan” bagi Amerika, tetapi bagi negara-negara ASEAN, langkah ini berpotensi merusak stabilitas industri manufaktur dan hubungan perdagangan dengan AS.

    Tarif Baru dan Negara-Negara yang Paling Terpukul

    Menurut daftar tarif yang dirilis oleh Gedung Putih, negara-negara ASEAN yang paling terkena dampak adalah:

    Kamboja – 49% Laos – 48% Vietnam – 46% Myanmar – 44% Thailand – 36% Indonesia – 32% Brunei – 24% Malaysia – 24% Filipina – 17% Timor-Leste – 10% Singapura – 10%

    Tarif ini jauh lebih tinggi dari tarif dasar 10% yang diberlakukan pada semua negara. Vietnam, Kamboja, dan Laos termasuk di antara negara yang paling terpukul, dengan tarif yang hampir menyamai sanksi dagang.

    Alasan di Balik Tarif Timbal Balik

    Dalam pernyataannya, Gedung Putih menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat posisi ekonomi AS.

    “Hari ini, Presiden Donald J. Trump menyatakan bahwa perdagangan luar negeri dan praktik ekonomi telah menciptakan keadaan darurat nasional, dan perintahnya memberlakukan tarif responsif untuk memperkuat posisi ekonomi internasional Amerika Serikat dan melindungi pekerja Amerika,” tutur pernyataan resmi.

    Donald Trump sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang ia klaim disebabkan oleh kebijakan perdagangan pendahulunya.

    “Tarif ini adalah inti dari rencana Presiden Trump untuk membalikkan kerusakan ekonomi yang ditinggalkan oleh Presiden Biden dan menempatkan Amerika di jalur menuju zaman keemasan baru,” ujar Gedung Putih.

    Dampak bagi ASEAN

    Negara-negara ASEAN telah lama mengandalkan perdagangan internasional untuk pertumbuhan ekonomi mereka. Banyak dari negara ini bergantung pada ekspor ke AS, terutama untuk produk manufaktur dan elektronik.

    Vietnam Terpukul Paling Keras

    Vietnam adalah salah satu negara dengan surplus perdagangan tertinggi dengan AS, mencapai $123,5 miliar pada tahun 2024. Sebagai akibatnya, Trump menargetkan negara ini dengan tarif 46%.

    Padahal, AS adalah tujuan utama ekspor Vietnam, mencakup 29% dari total ekspor dan 30% dari PDB Vietnam. Kebijakan ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

    Seorang analis Vietnam, Khang Vu, menyebut kebijakan ini sebagai “tujuan geopolitik sendiri” karena dilakukan hanya beberapa hari sebelum kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Vietnam.

    Kamboja dan Myanmar: Risiko Ketidakstabilan

    Industri manufaktur Kamboja juga menghadapi ancaman besar, dengan tarif 49% terhadap ekspor ke AS. Pada tahun 2024, Kamboja mengekspor barang senilai $9,91 miliar ke AS, yang mencakup 37% dari total ekspornya.

    Jika tarif ini benar-benar diterapkan, gelombang PHK di sektor manufaktur bisa memicu ketidakstabilan politik di dalam negeri.

    Myanmar, yang sudah berada di bawah sanksi AS, kini menghadapi tarif 44%, yang akan semakin memperburuk situasi ekonominya.

    Indonesia: Dianggap Terlalu Dekat dengan China

    Indonesia dikenai tarif 32%, lebih tinggi dari tarif yang diterapkan pada India (26%) dan Jepang (24%). Salah satu alasan utama adalah meningkatnya investasi China di Indonesia dan integrasi Indonesia dalam rantai pasokan China.

    Donald Trump menyebut Indonesia sebagai negara yang mendapat “terlalu banyak keuntungan” dari hubungan dagangnya dengan China.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” katanya dalam pidatonya di Gedung Putih.

    Reaksi dan Dampak Jangka Panjang

    Para pengamat menilai bahwa kebijakan tarif ini lebih bersifat politis dibandingkan ekonomi. Mike Bird dari The Economist menyebut bahwa kebijakan ini adalah “sinyal yang hampir lebih buruk daripada tarif itu sendiri.”

    Banyak yang menganggap bahwa angka-angka yang dipakai sebagai dasar perhitungan tarif tidak mencerminkan realitas perdagangan.

    Jika tarif ini benar-benar diberlakukan dalam jangka panjang, akan ada beberapa dampak besar:

    Pergeseran Rantai Pasokan
    Negara-negara ASEAN dapat mencari pasar alternatif, terutama dengan memperkuat hubungan dengan China dan Uni Eropa. Negosiasi Ulang Perdagangan
    Pemerintah negara-negara ASEAN kemungkinan akan mencari jalan untuk menegosiasikan ulang tarif ini dengan AS. Melemahnya Pengaruh AS di Asia Tenggara
    Washington semakin kehilangan posisi dominannya di Asia Tenggara, terutama setelah menarik diri dari Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) pada tahun 2017.

    Evan Feigenbaum, mantan analis dari Carnegie Endowment for International Peace, menyimpulkan dampak dari kebijakan ini dengan tajam.

    “AS cukup banyak dilakukan secara strategis di Asia Tenggara. Wilayah ini dipenuhi dengan pragmatis, yang dapat dan memang menavigasi semua jenis hal gila dari kekuatan luar. Tapi itu sangat tergantung pada para pemain yang berprinsip atau strategis – dan Washington sekarang bukan keduanya,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Diplomat.

    Pengenaan tarif tinggi terhadap negara-negara ASEAN oleh Donald Trump akan membawa dampak signifikan bagi perekonomian kawasan. Negara-negara seperti Vietnam, Kamboja, dan Indonesia akan mengalami hambatan perdagangan yang besar dengan AS. Di sisi lain, langkah ini juga dapat mempercepat pergeseran ekonomi ASEAN ke arah China dan Uni Eropa.

    Pertanyaan besar yang tersisa adalah apakah tarif ini akan tetap berlaku atau hanya menjadi taktik negosiasi. Yang pasti, kebijakan ini telah menciptakan ketidakpastian baru dalam hubungan perdagangan internasional, yang bisa berdampak luas bagi ekonomi global dalam beberapa tahun ke depan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Terlalu Dekat dengan China, Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

    Terlalu Dekat dengan China, Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

    PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali mengguncang ekonomi Asia Tenggara. Kali ini, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara, termasuk Indonesia, dengan tarif sebesar 32 persen.

    Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan resmi Gedung Putih pada Rabu malam, di mana Trump menyebut kebijakan ini sebagai “Hari Pembebasan” bagi ekonomi Amerika.

    “Hari ini, Presiden Donald J. Trump menyatakan bahwa perdagangan luar negeri dan praktik ekonomi telah menciptakan keadaan darurat nasional, dan perintahnya memberlakukan tarif responsif untuk memperkuat posisi ekonomi internasional Amerika Serikat dan melindungi pekerja Amerika,” tutur pernyataan Gedung Putih.

    Donald Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif ini bertujuan untuk membalikkan apa yang ia klaim sebagai “kerusakan ekonomi” yang ditinggalkan oleh Joe Biden.

    “Tarif ini adalah inti dari rencana Presiden Trump untuk menempatkan Amerika di jalur menuju zaman keemasan baru,” ucap Gedung Putih.

    Mengapa Indonesia Dikenai Tarif 32 Persen?

    Menurut daftar tarif yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia termasuk dalam kelompok negara Asia Tenggara yang paling terdampak kebijakan ini. Dengan tarif sebesar 32 persen, Indonesia berada di bawah Thailand (36 persen) namun lebih tinggi dibandingkan Brunei dan Malaysia (masing-masing 24 persen).

    Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa hukuman dagang ini tak lepas dari kedekatan Indonesia dengan China dalam berbagai aspek ekonomi. Indonesia, yang merupakan anggota Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), semakin erat bekerja sama dengan China dalam beberapa tahun terakhir.

    Investasi besar-besaran China di sektor infrastruktur Indonesia, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, serta peningkatan signifikan perdagangan bilateral, menjadi salah satu faktor yang membuat Washington waspada.

    “AS melihat Indonesia semakin condong ke China dalam kebijakan ekonomi dan investasi. Tarif ini tampaknya bukan sekadar tentang defisit perdagangan, tetapi juga sebagai upaya Trump untuk memberikan sinyal kuat bahwa kedekatan dengan China memiliki konsekuensi,” kata seorang analis perdagangan internasional di Washington.

    Dampak bagi Ekonomi Indonesia

    Kenaikan tarif impor ini berpotensi memukul industri manufaktur dan ekspor Indonesia ke AS, terutama sektor tekstil, elektronik, dan produk olahan makanan. Dengan tarif yang lebih tinggi, produk Indonesia bisa kehilangan daya saingnya di pasar AS, yang selama ini merupakan salah satu tujuan ekspor utama.

    “Tarif ini bisa berdampak pada penurunan ekspor hingga miliaran dolar dalam setahun. Sektor manufaktur kita bisa terancam, dan pekerja bisa kehilangan pekerjaan jika perusahaan tidak bisa menutupi biaya tambahan akibat tarif ini,” kata seorang ekonom dari Bank Indonesia.

    Industri elektronik dan tekstil, yang sangat bergantung pada pasar ekspor ke AS, akan menjadi salah satu yang paling rentan terdampak. Sebelumnya, Vietnam yang juga memiliki hubungan erat dengan China dihantam tarif lebih tinggi, yakni 46 persen.

    “Kita harus berhati-hati agar tidak mengalami nasib yang sama,” ucapnya.

    Manipulasi Data Tarif: Benarkah?

    Dalam pernyataannya, Donald Trump mengklaim bahwa tarif yang diberlakukan mencerminkan “hambatan perdagangan dan manipulasi mata uang” yang dilakukan oleh negara-negara yang terkena dampak.

    Indonesia disebut-sebut memiliki tarif efektif sebesar 63 persen terhadap produk AS, sebuah angka yang dianggap banyak pihak sebagai “buatan Gedung Putih”.

    “Angka-angka ini tidak masuk akal. Mereka tidak mencerminkan tarif aktual, melainkan dihitung berdasarkan surplus perdagangan yang ada antara Indonesia dan AS,” ujar Mike Bird dari The Economist dalam sebuah unggahan di media sosial.

    Bahkan, Gedung Putih kemudian tampaknya mengonfirmasi bahwa metode perhitungan mereka memang didasarkan pada surplus perdagangan, bukan tarif aktual.

    “Amerika Serikat tidak akan lagi menempatkan dirinya terakhir dalam masalah perdagangan internasional dengan imbalan janji-janji kosong. Tarif timbal balik adalah bagian besar mengapa orang Amerika memilih Presiden Trump,” kata Gedung Putih dalam pernyataannya.

    Langkah Indonesia Selanjutnya

    Dengan situasi yang semakin tidak pasti, pemerintah Indonesia kini dihadapkan pada dilema besar: apakah harus tetap mempertahankan hubungan ekonomi yang kuat dengan China atau mencoba meredam ketegangan dengan AS?

    “Pemerintah harus segera mencari jalan keluar, baik dengan melakukan diplomasi dagang atau memperluas pasar ekspor ke negara-negara lain di luar AS dan China,” ucap seorang pejabat senior Kementerian Perdagangan Indonesia.

    Banyak yang memperkirakan bahwa tarif ini hanyalah bagian dari strategi negosiasi Trump, yang sering kali menggunakan kebijakan proteksionisme sebagai alat tekanan. Jika Indonesia dapat menunjukkan niat baik dalam bernegosiasi, ada kemungkinan tarif ini bisa diturunkan atau dihapus dalam perundingan mendatang.

    Namun, yang jelas, kebijakan perdagangan Trump ini menandai perubahan besar dalam hubungan ekonomi AS dengan Asia Tenggara. Dengan semakin mengabaikan prinsip perdagangan bebas dan menarik diri dari perjanjian perdagangan multilateral seperti CPTPP dan RCEP, AS tampaknya lebih memilih jalur konfrontatif dalam menghadapi negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan ekonominya.

    “AS cukup banyak selesai secara strategis di Asia Tenggara,” ucap Evan Feigenbaum dari Carnegie Endowment for International Peace di media sosial.

    “Wilayah ini dipenuhi dengan pragmatis, yang dapat dan memang menavigasi semua jenis hal gila dari kekuatan luar. Tapi itu sangat tergantung pada para pemain yang berprinsip atau strategis – dan Washington sekarang bukan keduanya,” tuturnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Diplomat.

    Sementara itu, dalam beberapa minggu mendatang, kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Malaysia, Vietnam, dan Kamboja bisa menjadi indikasi bagaimana negara-negara ASEAN akan merespons tekanan ekonomi yang datang dari Washington.

    Jika negara-negara ini semakin erat bersekutu dengan Beijing, maka keputusan Donald Trump bisa semakin mempercepat pergeseran geopolitik di kawasan ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Negara Asean Terdampak Tarif Baru Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%, Malaysia 24%

    Negara Asean Terdampak Tarif Baru Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%, Malaysia 24%

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu negara yang terimbas kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Kebijakan tersebut menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar. 

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang China yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal ini juga dikenakan pada negara-negara Asia Tenggara lain. Indonesia tercatat menjadi negara dengan tarif tertinggi keenam diantara sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.

    Tarif yang dikenakan ke Indonesia adalah sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia sebesar 24% dan Filipina yang mendapat bea pungutan 17%. Adapun, tarif yang didapat Indonesia lebih rendah dibandingkan Thailand yang dikenakan 36%

    Sementara itu, Kamboja menjadi negara dengan tarif timbal balik tertinggi di kawasan Asean dengan 49% disusul oleh Laos yang dikenakan pungutan 48%.

    Selanjutnya, Vietnam juga dikenakan tarif timbal balik di atas 40%, yakni sebesar 46%. Negara Asia Tenggara lain yang senasib dengan Kamboja, Laos, dan Vietnam adalah Myanmar yang terkena tarif 44%.

    Berikut adalah daftar tarif timbal balik AS untuk negara-negara Asean yang diumumkan Presiden AS Donald Trump:

    Kamboja: 49%

    Laos: 48%

    Vietnam: 46%

    Myanmar: 44%

    Thailand: 36%

    Indonesia: 32%

    Brunei Darussalam: 24%

    Malaysia: 24%

    Filipina: 17%

    Singapura: 10%

    Bursa Asia Melemah

    Sementara itu, Bursa saham Asia memerah setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif impor terhadap mitra dagang AS di seluruh dunia.

    Berdasarkan data Bloomberg pada awal perdagangan Kamis (3/4/2025), indeks Nikkei 225 Jepang anjlok 3,23%, Shanghai Composite China turun 0,56%, Hang Seng Index Hong Kong merosot 2,08%, Kospi Index Korea Selatan melemah 1,55%, dan All Ordinary Index Australia turun 1,28%. 

    Di kawasan Asia Tenggara, indeks FTSE Bursa Malaysia KLCI turun tipis 0,36%, Strait Times Index STI -0,55%, dan PSEi Filipina turun 0,87%. 

    Berbanding terbalik, indeks saham Vietnam Ho Chi Minh Stock Index naik tipis 0,04% dan Stock Exchange of Thailand Index menguat 0,4%. 

    Berdasarkan data Bloomberg, indeks saham Singapura sempat jatuh 1,3% sebelum memangkas penurunan pada perdagangan hari ini. Sementara itu, indeks saham Malaysia sempat turun 0,7%. 

  • Trump Umumkan Tarif Impor, Segini yang Dikenakan AS untuk Indonesia

    Trump Umumkan Tarif Impor, Segini yang Dikenakan AS untuk Indonesia

    Washington, Beritasatu.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Kamis (3/4/2025) WIB,  mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang menargetkan sejumlah negara termasuk beberapa mitra dagang terdekat AS. Langkah ini berisiko memicu perang dagang yang berpotensi merugikan perekonomian global.

    Dalam pidato di Taman Mawar Gedung Putih dengan latar belakang bendera AS, Trump menerapkan tarif impor tinggi terhadap China dan Uni Eropa. Ia menyebutnya hari itu sebagai Hari Pembebasan.

    Mata uang dolar AS langsung melemah 1% terhadap euro serta mengalami pelemahan terhadap mata uang utama lainnya setelah pengumuman tarif impor ini.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan,” ujar Trump.

    Tarif impor yang diterapkan meliputi:
     – 34% untuk impor dari Tiongkok (ditambah 20% tarif sebelumnya, total 54%)
    – 20% untuk Uni Eropa
    – 24% untuk Jepang
    – 26% untuk India
    – 46% untuk Vietnam
    – 24-49% untuk Thailand, Indonesia, Malaysia, Kamboja, dan Myanmar
    – 24% untuk Brunei
    – 10% untuk Singapura
    – Tarif dasar 10% untuk Inggris dan beberapa negara lainnya

    Trump menampilkan grafik daftar pungutan, mengeklaim bahwa kebijakan tarif impor ini lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan negara-negara lain terhadap produk ekspor AS.

    Pengumuman ini disambut sorak-sorai dari para pekerja industri baja, minyak, dan gas yang hadir dalam acara tersebut. “Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” ujar Trump.

    Namun, banyak ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu resesi di AS karena peningkatan biaya bagi konsumen domestik serta risiko perang dagang global yang merugikan.

    Pasar keuangan juga bereaksi negatif, dengan volatilitas meningkat akibat ketidakpastian kebijakan perdagangan AS.

    Langkah Trump semakin memperburuk hubungan dengan sekutu lama AS. Mitra dagang utama telah mengancam akan melakukan pembalasan dengan memberlakukan tarif serupa terhadap produk-produk AS.

    Sementara itu, Trump tetap optimis bahwa kebijakan ini akan menandai era baru bagi industri Amerika. “Hari ini akan dikenang sebagai hari di mana industri Amerika lahir kembali,” tegasnya.

    Ke depan, dunia akan menunggu langkah berikutnya dari negara-negara yang terkena dampak tarif impor ini apakah mereka akan melakukan negosiasi atau memilih jalur konfrontasi dalam eskalasi perang dagang global ini.

  • Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara dalam konferensi pers pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang Tiongkok yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Kanada dan Meksiko tetap dikenakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara itu, produk dari sektor utama seperti baja, aluminium, mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu tidak termasuk dalam tarif baru ini.

    Barang-barang dari sektor tersebut akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah atau akan segera ditetapkan oleh presiden.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Daftar Tarif Impor Amerika per Negara dari Presiden AS Donald Trump, April 2025 

    Country
    Country’s Tariff*
    US Reciprocal Tariffs

    Afghanistan
    49%
    10%

    Albania
    10%
    10%

    Algeria
    59%
    30%

    Andorra
    10%
    10%

    Angola
    63%
    32%

    Anguilla
    10%
    10%

    Antigua and Barbuda
    10%
    10%

    Argentina
    10%
    10%

    Armenia
    10%
    10%

    Aruba
    10%
    10%

    Australia
    10%
    10%

    Azerbaijan
    10%
    10%

    Bahamas
    10%
    10%

    Bahrain
    10%
    10%

    Bangladesh
    74%
    37%

    Barbados
    10%
    10%

    Belize
    10%
    10%

    Benin
    10%
    10%

    Bermuda
    10%
    10%

    Bhutan
    10%
    10%

    Bolivia
    20%
    10%

    Bosnia and Herzegovina
    70%
    35%

    Botswana
    74%
    37%

    Brazil
    10%
    10%

    British Indian Ocean Territory
    10%
    10%

    British Virgin Islands
    10%
    10%

    Brunei
    47%
    24%

    Burma
    88%
    44%

    Burundi
    10%
    10%

    Cabo Verde
    10%
    10%

    Cambodia
    97%
    49%

    Cameroon
    22%
    11%

    Cayman Islands
    10%
    10%

    Central African Republic
    10%
    10%

    Chad
    26%
    13%

    Chile
    10%
    10%

    China
    67%
    34%

    Christmas Island
    10%
    10%

    Cocos (Keeling) Islands
    10%
    10%

    Colombia
    10%
    10%

    Comoros
    10%
    10%

    Congo (Brazzaville)
    10%
    10%

    Congo (Kinshasa)
    22%
    11%

    Cook Islands
    10%
    10%

    Costa Rica
    17%
    10%

    Cote d’Ivoire
    41%
    21%

    Curacao
    10%
    10%

    Djibouti
    10%
    10%

    Dominica
    10%
    10%

    Dominican Republic
    10%
    10%

    Ecuador
    12%
    10%

    Egypt
    10%
    10%

    El Salvador
    10%
    10%

    Equatorial Guinea
    25%
    13%

    Eritrea
    10%
    10%

    Eswatini
    10%
    10%

    Ethiopia
    10%
    10%

    EU
    39%
    20%

    Falkland Islands (Islas Malvinas)
    82%
    41%

    Fiji
    63%
    32%

    French Guiana
    10%
    10%

    French Polynesia
    10%
    10%

    Gabon
    10%
    10%

    Gambia
    10%
    10%

    Georgia
    10%
    10%

    Ghana
    17%
    10%

    Gibraltar
    10%
    10%

    Grenada
    10%
    10%

    Guadeloupe
    10%
    10%

    Guatemala
    10%
    10%

    Guinea
    10%
    10%

    Guinea-Bissau
    10%
    10%

    Guyana
    76%
    38%

    Haiti
    10%
    10%

    Heard and McDonald Islands
    10%
    10%

    Honduras
    10%
    10%

    Iceland
    10%
    10%

    India
    52%
    26%

    Indonesia
    64%
    32%

    Iran
    10%
    10%

    Iraq
    78%
    39%

    Israel
    33%
    17%

    Jamaica
    10%
    10%

    Japan
    46%
    24%

    Jordan
    40%
    20%

    Kazakhstan
    54%
    27%

    Kenya
    10%
    10%

    Kiribati
    10%
    10%

    Kosovo
    10%
    10%

    Kuwait
    10%
    10%

    Kyrgyzstan
    10%
    10%

    Laos
    95%
    48%

    Lebanon
    10%
    10%

    Lesotho
    99%
    50%

    Liberia
    10%
    10%

    Libya
    61%
    31%

    Liechtenstein
    73%
    37%

    Madagascar
    93%
    47%

    Malawi
    34%
    17%

    Malaysia
    47%
    24%

    Maldives
    10%
    10%

    Mali
    10%
    10%

    Marshall Islands
    10%
    10%

    Martinique
    10%
    10%

    Mauritania
    10%
    10%

    Mauritius
    80%
    40%

    Mayotte
    10%
    10%

    Micronesia
    10%
    10%

    Moldova
    61%
    31%

    Monaco
    10%
    10%

    Mongolia
    10%
    10%

    Montenegro
    10%
    10%

    Montserrat
    10%
    10%

    Morocco
    10%
    10%

    Mozambique
    31%
    16%

    Namibia
    42%
    21%

    Nauru
    59%
    30%

    Nepal
    10%
    10%

    New Zealand
    20%
    10%

    Nicaragua
    36%
    18%

    Niger
    10%
    10%

    Nigeria
    27%
    14%

    Norfolk Island
    58%
    29%

    North Macedonia
    65%
    33%

    Norway
    30%
    15%

    Oman
    10%
    10%

    Pakistan
    58%
    29%

    Panama
    10%
    10%

    Papua New Guinea
    15%
    10%

    Paraguay
    10%
    10%

    Peru
    10%
    10%

    Philippines
    34%
    17%

    Qatar
    10%
    10%

    Reunion
    73%
    37%

    Rwanda
    10%
    10%

    Saint Elena
    15%
    10%

    Saint Kitts and Nevis
    10%
    10%

    Saint Lucia
    10%
    10%

    Saint Pierre and Miquelon
    99%
    50%

    Saint Vincent and the Grenadines
    10%
    10%

    Samoa
    10%
    10%

    San Marino
    10%
    10%

    São Tomé and Príncipe
    10%
    10%

    Saudi Arabia
    10%
    10%

    Senegal
    10%
    10%

    Serbia
    74%
    37%

    Sierra Leone
    10%
    10%

    Singapore
    10%
    10%

    Sint Maarten
    10%
    10%

    Solomon Islands
    10%
    10%

    South Africa
    60%
    30%

    South Sudan
    10%
    10%

    Sri Lanka
    88%
    44%

    Sudan
    10%
    10%

    Suriname
    10%
    10%

    Svalbard and Jan Mayen
    10%
    10%

    Syria
    81%
    41%

    Taiwan
    64%
    32%

    Tajikistan
    10%
    10%

    Tanzania
    10%
    10%

    Thailand
    72%
    36%

    Timor-Leste
    10%
    10%

    Togo
    10%
    10%

    Tokelau
    10%
    10%

    Tonga
    10%
    10%

    Trinidad and Tobago
    12%
    10%

    Tunisia
    55%
    28%

    Turkey
    10%
    10%

    Turkmenistan
    10%
    10%

    Turks and Caicos Islands
    10%
    10%

    Tuvalu
    10%
    10%

    Uganda
    20%
    10%

    Ukraine
    10%
    10%

    United Arab Emirates
    10%
    10%

    United Kingdom
    10%
    10%

    Uruguay
    10%
    10%

    Uzbekistan
    10%
    10%

    Vanuatu
    44%
    22%

    Venezuela
    29%
    15%

    Vietnam
    90%
    46%

    Yemen
    10%
    10%

    Zambia
    33%
    17%

    Zimbabwe
    35%
    18%

    NOTE: * Including currency manipulation and trade barriers, according to White House. 

    SOURCE: White House

  • Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    Donald Trump Sebut Indonesia Penghambat Perdagangan AS, Prabowo Biang Keroknya?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden AS Donald Trump mengungkap Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Tak sendirian, ada banyak negara lain yang disebut dengan sebutan serupa.

    Diketahui, Trump menyampaikan hal itu melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR). Lembaga itu merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang di dalamnya tercantum rata-rata tarif yang diterapkan negara yang bersangkutan sehingga menghambat aktivitas Negeri Paman Sam.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dilansir dari laman Reuters.

    Indonesia penghambat perdagangan AS, gegara Prabowo?

    Alasan Indonesia, termasuk 57 negara lain, dianggap menghambat perdagangan AS adalah peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Kebijakan lainnya adalah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan di sejumlah negara seperti Meksiko, Argentina, dan Uni Emirat Arab.

    Khusus Indonesia yang kini dipimpin Presiden Prabowo, kebijakan yang membuat AS melabelinya sebagai negara penghambat perdagangan adalah kebijakan impor dan pajak. Selain itu, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai, dan akses pasar industri farmasi dinilai menjadi biang keladinya.

    Ada potensi birokrasi yang berbelit terkait peraturan impor barang halal yang diterapkan Indonesia. Hal itu akan semakin menghambat aktivitas perdagangan yang dilakukan Donald Trump.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Presiden Prabowo, Presiden RI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian penjelasan Indonesia pimpinan Prabowo dilabeli negara penghambat perdagangan AS. Sejumlah kebijakan disebut sebagai alasan Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    Donald Trump Rilis Daftar 58 Negara yang Dianggap Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merilis daftar negara dengan kebijakan yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan Negeri Paman Sam tersebut.

    Melalui Perwakilan Dagang AS (USTR), ada 58 negara yang dinilai menghambat perdagangan AS, termasuk tiga organisasi antarnegara ataupun regional.

    Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menuturkan seluruh negara yang masuk daftar tersebut memiliki kebijakan tarif yang menghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    Adapun daftar negara tersebut tertuang dalam dokumen bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers setebal 370 halaman.

    Greer mengatakan Trump menjadi Presiden AS satu-satunya yang menyadari, banyak negara yang menjadi penghambat AS dalam melakukan perdagangan.

    “Tidak ada Presiden AS dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” katanya, dikutip dari Reuters, Rabu (2/4/2025).

    Dia juga mengatakan, Trump tengah berupaya untuk membantu pebisnis global dari AS atas kebijakan negara yang masuk dalam daftar tersebut lantaran dianggap sebagai praktik yang tidak adil.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja di pasar global,” jelasnya.

    Secara teknis, negara yang masuk dalam daftar tersebut dianggap menghambat perdagangan AS lewat berbagai kebijakan seperti aturan tarif hingga aturan lainnya.

    Adapun sejumlah negara ASEAN masuk dalam daftar tersebut seperti Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Bahkan, Indonesia turut masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat aktivitas perdagangan AS.

    Tak sampai di situ, sekutu AS, yaitu Israel dan Ukraina pun turut masuk dalam daftar tersebut.

    Sementara, tiga organisasi antarnegara maupun regional yang masuk daftar adalah Liga Arab, Gulf Cooperation Council, dan Uni Eropa.

    Selengkapnya berikut daftar negara dan organisasi antarnegara yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS:

    Aljazair
    Angola
    Argentina
    Australia
    Bangladesh
    Bolivia
    Brazil
    Brunei Darussalam
    Kamboja
    Kanada
    Chile
    China
    Kolombia
    Kosta Rika
    Pantai Gafding
    Republik Dominika
    Ekuador
    Mesir
    El Savador
    Ethiopia
    Ghana
    Guatemala
    Honduras
    Hong Kong
    India
    Indonesia
    Israel
    Jepang
    Yordania
    Kenya
    Korea Selatan
    Laos
    Malaysia
    Meksiko
    Selandia Baru
    Nikaragua
    Nigeria
    Norwegia
    Pakistan
    Panama
    Paraguay
    Peru
    Filipina
    Rusia
    Singapura
    Afrika Selatan
    Swiss
    Taiwan
    Thailand
    Tunisia
    Turki
    Ukraina
    Inggris
    Uruguay
    Vietnam
    Liga Arab
    Uni Eropa
    Gulf Cooperation Council

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)