Negara: Bolivia

  • Indonesia-Brasil Pererat Kerja Sama Dagang Jelang KTT ASEAN

    Indonesia-Brasil Pererat Kerja Sama Dagang Jelang KTT ASEAN

    Jakarta

    Indonesia kembali mencuri perhatian jelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Kuala Lumpur akhir pekan ini. Usai menerima kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa di Jakarta, Rabu (22/10) lalu, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva kini menandatangani serangkaian kesepakatan penting di bidang minyak, gas, listrik, teknologi, pertambangan, dan pertanian.

    Dalam konferensi pers bersama, Lula menyoroti rendahnya volume perdagangan bilateral antara kedua negara. “Bagaimana mungkin dua negara penting di dunia, seperti Indonesia dan Brasil, yang total populasinya hampir 500 juta, hanya memiliki nilai perdagangan 6 miliar dolar AS? Ini tidak cukup bagi Indonesia, dan juga tidak cukup bagi Brasil,” katanya.

    Presiden Prabowo menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi. “Saya percaya ini akan memperkuat hubungan kita dan akan membuat ekonomi kita serta ekonomi Amerika Latin tumbuh dengan cepat,” ujarnya. Prabowo juga menyebut Indonesia dan Brasil sebagai “dua kekuatan ekonomi baru yang sedang naik” yang harus “meningkatkan perdagangan.”

    Kesepakatan dagang Indonesia-Brasil

    Pertemuan ini menandai dorongan konkret menuju perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan blok Mercosur, yang terdiri dari Brasil, Argentina, Paraguay, Bolivia, dan Uruguay. Langkah ini sejalan dengan upaya Indonesia memperluas hubungan di Amerika Selatan setelah menandatangani perjanjian perdagangan dengan Peru pada Agustus lalu.

    Selain itu, Indonesia bergabung dengan blok BRICS sejak Januari, di mana Brasil juga merupakan anggota. Brasil sendiri telah memperdalam hubungan dengan Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir, sementara partisipasi Lula di KTT ASEAN di Malaysia menjadi bukti meningkatnya keterlibatan politik Brasil di kawasan ini.

    Total perdagangan antara kedua negara dari Januari hingga Agustus tercatat sebesar 4,3 miliar dolar AS menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia. Angka ini menunjukkan potensi besar bagi peningkatan kerja sama ekonomi bilateral di masa mendatang.

    Negosiasi Dagang Cina-AS di Tengah KTT ASEAN

    Di tengah KTT ASEAN, Cina dan Amerika Serikat melanjutkan putaran kelima negosiasi perdagangan yang berlangsung di Malaysia dari 24 hingga 27 Oktober. Wakil Perdana Menteri Cina, He Lifeng, memimpin delegasi, sementara Amerika Serikat diwakili oleh Menteri Keuangan Scott Bessent dan Perwakilan Dagang Jamieson Greer. Pertemuan ini menjadi lanjutan dari ketegangan tarif yang meningkat sejak April, di mana kedua negara sebelumnya saling mengenakan tarif lebih dari 100 persen untuk produk masing-masing.

    Pertemuan bilateral ini juga bersinggungan dengan agenda KTT ASEAN, yang menunjukkan bagaimana dinamika regional dan global saling terkait. Selain sebagai ajang diplomasi multilateral, negosiasi Cina-AS menegaskan peran Asia Tenggara sebagai titik strategis bagi penyelesaian sengketa perdagangan dunia.

    India Absen, Ketegangan Perdagangan Global Meningkat

    Perdana Menteri India Narendra Modi memutuskan untuk tidak hadir secara langsung di KTT ASEAN dan mengikuti pertemuan secara virtual. Keputusan ini membuatnya absen dari kemungkinan pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya dijadwalkan di Malaysia. Ketidakhadiran ini menjadi sorotan, karena hubungan India-AS tengah mengalami pendinginan akibat kebijakan tarif yang kontroversial.

    Kepada publik, Modi menyatakan bahwa partisipasinya secara daring tetap memungkinkan India untuk aktif dalam pembahasan isu regional. Sementara itu, ketegangan perdagangan memuncak setelah Trump menaikkan tarif impor India hingga 50 persen, termasuk penalti untuk minyak Rusia. Trump menuding pembelian minyak Rusia mendanai perang di Ukraina, sementara India menekankan keputusan energi mereka murni berdasarkan kepentingan nasional.

    Juru bicara pemerintah India menegaskan bahwa panggilan telepon antara Modi dan Trump hanya membahas ucapan selamat Diwali dan isu kontra-terorisme, tanpa menyentuh soal energi. Media India melaporkan bahwa perusahaan minyak domestik tengah menyesuaikan strategi pembelian minyak Rusia sesuai pedoman pemerintah, termasuk Reliance Industries, salah satu importir terbesar di India.

    Langkah Modi untuk hadir secara virtual menunjukkan bahwa India tetap ingin menjaga peran strategisnya di ASEAN, meski hubungan bilateral dengan AS sedang mengalami tekanan. Keputusan ini sekaligus mencerminkan dinamika diplomasi regional di tengah konflik perdagangan global.

    ASEAN sambut anggota baru: Timor Leste

    KTT ASEAN akhir pekan ini juga menjadi momen bersejarah bagi Timor Leste. Negara termuda di Asia Tenggara ini akan resmi menjadi anggota ke-11 ASEAN setelah mengajukan keanggotaan sejak 2011 dan mendapat status pengamat pada 2022. Presiden Jose Ramos-Horta menyebut, “jalan menuju ASEAN lebih sulit daripada jalan menuju surga.”

    Timor Leste, yang memiliki ekonomi sekitar 2 miliar dolar AS dan masih sangat bergantung pada cadangan minyak dan gas, berharap keanggotaan ASEAN dapat memberi legitimasi politik dan memperluas jaringan dukungan diplomatik dan ekonomi. Perdana Menteri Xanana Gusmao menekankan pentingnya integrasi ekonomi, meski para analis memperingatkan bahwa produktivitas rendah dan tata kelola yang masih terbatas dapat membatasi manfaat ekonomi.

    ASEAN Secretary General Kao Kim Hourn menambahkan, keanggotaan ini akan “memperkuat suara Timor Leste di forum internasional sekaligus mengamankan kepentingan strategisnya melalui jaringan dukungan diplomatik dan ekonomi yang sudah ada.”

    Dinamika politik dan ekonomi ASEAN

    Perubahan anggota dan pertemuan bilateral ini menyoroti peran strategis ASEAN di kancah global. Malaysia sebagai tuan rumah menekankan pentingnya solidaritas regional, sementara para pemimpin ASEAN melihat bagaimana blok ini dapat mendukung anggota baru seperti Timor Leste dalam memperkuat posisi politik dan ekonomi.

    Di saat yang sama, pertemuan bilateral seperti Indonesia-Brasil dan Cina-AS menunjukkan bagaimana dinamika global turut memengaruhi kebijakan perdagangan dan diplomasi regional. Dengan latar belakang ini, KTT ASEAN menjadi arena krusial bagi negara-negara anggota untuk menyeimbangkan kepentingan domestik, regional, dan global.

    Editor: Rizki Nugraha

    (ita/ita)

  • Bisa-bisanya Trump Tuding Presiden Kolombia Gembong Narkoba

    Bisa-bisanya Trump Tuding Presiden Kolombia Gembong Narkoba

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuduh Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai ‘gembong narkoba’. Hal itu membuat hubungan kedua negara semakin panas.

    Dilansir Al Arabiya, Senin (20/10/2025), Trump menyalahkan kepemimpinan politik Kolombia atas kegagalan memenuhi kewajiban pengendalian narkoba. Trump mengatakan AS akan menghentikan ‘pembayaran dan subsidi skala besar’ untuk Kolombia.

    “Petro adalah pemimpin narkoba ilegal yang sangat mendorong produksi narkoba secara besar-besaran,” kata Trump dalam pernyataan via media sosial Truth Social.

    Dia mengatakan produksi narkoba itu ditujukan untuk dijual ke AS. Menurutnya, hal itu memicu kematian di AS.

    “Tujuan produksi narkoba ini adalah penjualan produk dalam jumlah besar di Amerika Serikat, yang menyebabkan kematian, kehancuran, dan malapetaka,” ujarnya.

    Trump juga mengatakan pembayaran dan subsidi AS kepada Kolombia merupakan penipuan. Dia tak menyebut jelas apa subsidi yang dimaksud.

    “MULAI HARI INI, PEMBAYARAN INI, ATAU BENTUK PEMBAYARAN LAINNYA, ATAU SUBSIDI, TIDAK AKAN LAGI DILAKUKAN,” tegasnya, dalam postingan yang menggunakan huruf kapital.

    Petro, dalam pernyataan pada Minggu (19/10), mengatakan Trump telah ‘dibodohi’ oleh para penasihatnya saat mengumumkan penghentian bantuan AS untuk Kolombia. Dalam pernyataan via media sosial X, Petro menyebut Trump ‘dibodohi oleh timnya dan para penasihatnya’.

    Hubungan antara Washington dan Bogota telah merenggang sejak Trump kembali menjabat. Bulan lalu, otoritas AS mencabut visa Petro setelah dia bergabung dengan unjuk rasa pro-Palestina di New York dan mendesak tentara-tentara AS untuk tidak mematuhi perintah Trump.

    Tahun lalu, Petro berjanji untuk ‘menjinakkan’ wilayah-wilayah penghasil koka, yang biasa digunakan dalam produksi kokain, di Kolombia dengan intervensi sosial dan militer besar-besaran. Namun, strategi tersebut hanya membuahkan sedikit keberhasilan.

    Pada September lalu, Trump memasukkan negara-negara seperti Afghanistan, Bolivia, Myanmar, Kolombia, dan Venezuela ke dalam daftar negara-negara yang diyakini oleh AS telah ‘terbukti gagal’ dalam menegakkan perjanjian antinarkotika selama setahun terakhir.

    AS Serang Kapal Narkoba dari Kolombia

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan serangan terhadap kapal pemberontak Kolombia, yang diklaim menyelundupkan narkoba, di perairan internasional di kawasan Amerika Selatan. Serangan itu menandai perluasan operasi militer AS di kawasan tersebut.

    Pengumuman mengenai serangan tersebut, seperti dilansir AFP, disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth pada Minggu (19/10). Serangan itu, kata Hegseth, telah dilancarkan pada Jumat (17/10) lalu.

    Hegseth mengatakan pasukan AS menyerang sebuah kapal yang disebutnya berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Kolombia, sebuah kelompok gerilya sayap kiri yang dikenal sebagai ELN dalam bahasa Spanyol. Hegseth menyebut sedikitnya tiga awak kapal tersebut tewas akibat serangan AS.

    Dalam pernyataannya, Hegseth menyebut kapal itu diserang saat berlayar di perairan internasional yang masuk dalam wewenang Komando Selatan AS, yang mengawasi operasi militer AS di kawasan Amerika Latin. Dia tidak merinci lokasi serangan itu secara spesifik. Kolombia memiliki pesisir Karibia dan pesisir Pasifik.

    Sejauh ini, belum ada tanggapan langsung dari otoritas Kolombia atas pengumuman tersebut. AS telah mengerahkan sejumlah kapal perang ke kawasan Karibia, di dekat lepas pantai Venezuela, sejak Agustus lalu.

    Sejauh ini, kapal-kapal perang Washington itu telah menyerang setidaknya enam kapal, yang diklaim menyelundupkan narkoba ke wilayah AS, hingga menewaskan sedikitnya 27 orang. Para pakar mempertanyakan legalitas serangan AS terhadap kapal-kapal tersebut di perairan internasional, tanpa mencoba mencegat atau menangkap awak kapal dan mengadili mereka.

    Serangan itu memicu ketegangan antara AS dan Venezuela. Venezuela menuduh tujuan akhir dari operasi militer AS itu mungkin untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro yang dituduh oleh Washington memimpin kartel narkoba.

    Terlepas dari itu, pengumuman Hegseth itu disampaikan setelah Presiden Donald Trump mengatakan AS menghentikan bantuan keuangan untuk Kolombia. Trump juga menyebut Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai “gembong narkoba” karena membiarkan produksi narkoba di negaranya.

    Tonton juga video “Donald Trump: Saya Bukan Raja” di sini:

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)

  • Panas! Trump Sebut Presiden Kolombia Gembong Narkoba

    Panas! Trump Sebut Presiden Kolombia Gembong Narkoba

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai “gembong narkoba”. Trump juga mengatakan bahwa AS akan menghentikan “pembayaran dan subsidi skala besar” untuk Kolombia. Ada apa?

    Trump, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (20/10/2025), menyalahkan kepemimpinan politik Kolombia atas kegagalan memenuhi kewajiban pengendalian narkoba.

    “Petro … adalah pemimpin narkoba ilegal yang sangat mendorong produksi narkoba secara besar-besaran,” kata Trump dalam pernyataan via media sosial Truth Social.

    “Tujuan produksi narkoba ini adalah penjualan produk dalam jumlah besar di Amerika Serikat, yang menyebabkan kematian, kehancuran, dan malapetaka,” sebutnya.

    Trump juga mengatakan bahwa pembayaran dan subsidi AS kepada Kolombia merupakan penipuan.

    “MULAI HARI INI, PEMBAYARAN INI, ATAU BENTUK PEMBAYARAN LAINNYA, ATAU SUBSIDI, TIDAK AKAN LAGI DILAKUKAN,” tegasnya, dalam postingan yang menggunakan huruf kapital. Tidak diketahui secara jelas apa yang dimaksud Trump.

    Petro, dalam pernyataan pada Minggu (19/10), mengatakan bahwa Trump telah “dibodohi” oleh para penasihatnya dalam mengumumkan penghentian bantuan AS untuk Kolombia.

    Dalam pernyataan via media sosial X, Petro menyebut Trump “dibodohi oleh timnya dan para penasihatnya”.

    Hubungan antara Washington dan Bogota merenggang sejak Trump kembali menjabat. Bulan lalu, otoritas AS mencabut visa Petro setelah dia bergabung dengan unjuk rasa pro-Palestina di New York dan mendesak tentara-tentara AS untuk tidak mematuhi perintah Trump.

    Tahun lalu, Petro berjanji untuk “menjinakkan” wilayah-wilayah penghasil koka — yang biasa digunakan dalam produksi kokain — di Kolombia dengan intervensi sosial dan militer besar-besaran, namun strategi tersebut hanya membuahkan sedikit keberhasilan.

    Pada September lalu, Trump memasukkan negara-negara seperti Afghanistan, Bolivia, Myanmar, Kolombia, dan Venezuela ke dalam daftar negara-negara yang diyakini oleh AS telah “terbukti gagal” dalam menegakkan perjanjian antinarkotika selama setahun terakhir.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Akankah Gencatan Senjata Pengaruhi Kasus Kejahatan Perang Israel di Gaza?

    Akankah Gencatan Senjata Pengaruhi Kasus Kejahatan Perang Israel di Gaza?

    Jakarta

    Dalam rencana berisi 20 poin yang diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS)Donald Trump, Jalur Gaza nantinya dikelola oleh pemerintahan teknokrat. Itu salah satu isi kesepakatan gencatan senjata yang didukung AS, yang berhasil menghentikan konflik bersenjata selama dua tahun di wilayah pesisir itu.

    Rencana itu juga menyebutkan bahwa Otoritas Palestina, yang saat ini menguasai Tepi Barat, tidak akan dilibatkan dalam pemerintahan baru di Gaza hingga mereka melakukan reformasi.

    Dalam rencana tahun 2020 tersebut, AS menyatakan hanya akan mengakui negara Palestina jika pihaknya menghentikan “perang hukum terhadap negara Israel.”

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyinggung hal ini saat berkunjung ke Washington bulan lalu.

    Reformasi “sejati” terhadap Otoritas Palestina, kata Netanyahu, berarti “mengakhiri perang hukum terhadap Israel di ICC (Mahkamah Pidana Internasional) dan ICJ (Mahkamah Internasional),” dua lembaga hukum internasional tempat berbagai kasus terhadap Israel sedang berjalan.

    Kasus apa saja yang ada di pengadilan Internasional?

    Kedua pengadilan itu berbasis di Belanda. Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menuntut individu yang diduga melakukan kejahatan perang, sedangkan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menangani perkara antarnegara, biasanya terkait pelanggaran perjanjian atau konvensi.

    Pada akhir 2023, Afrika Selatan menggugat Israel di ICJ dengan tuduhan melanggar Konvensi Genosida 1948 yang disahkan PBB setelah Perang Dunia II. Keputusan kasus itu kemungkinan baru keluar paling cepat akhir 2027.

    Sementara itu, pada 2024 ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, meski tidak atas tuduhan genosida. ICC juga sempat mengeluarkan surat perintah untuk tiga pimpinan senior Hamas, tetapi dibatalkan setelah mereka tewas.

    Kemungkinan ICC juga telah menyiapkan surat perintah penangkapan untuk politisi Israel lain yang belum diumumkan secara publik. Bahkan sebelum perang terakhir, Otoritas Palestina telah meminta ICC menyelidiki situasi di wilayah Palestina yang diduduki. Permintaan seperti ini dikenal sebagai pengajuan perkara.

    Apa gencatan senjata bisa mengubah situasi?

    Jika Otoritas Palestina menarik diri dari kasus ICC, seperti yang diinginkan Netanyahu, apakah itu berarti proses hukum berakhir?

    Tidak. Otoritas Palestina menyerahkan pengajuan perkara ke ICC sejak 2018. Kasus ini telah diselidiki sejak 2021 dan mencakup dugaan pelanggaran sejak 2014, sebelum serangan Hamas pada Oktober 2023. Fokus awalnya adalah pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat.

    Pada November 2023, sejumlah negara lain seperti Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Chili, dan Meksiko ikut bergabung dalam kasus ICC tersebut, menilai situasi yang dilaporkan Otoritas Palestina memang perlu diselidiki.

    Selain itu, sejumlah organisasi HAM juga terlibat. Misalnya, hingga akhir September 2025, Reporters Without Borders telah mengajukan lima pengaduan terhadap Israel ke ICC, menuduh militer Israel sengaja menargetkan jurnalis Palestina.

    Awal bulan ini, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengungkapkan bahwa ia dan beberapa menteri lainnya juga dilaporkan ke ICC oleh kelompok advokasi Palestina atas tuduhan “terlibat dalam genosida,” karena Italia memasok senjata ke Israel.

    Artinya, terlepas dari sikap Otoritas Palestina, berbagai proses hukum internasional tetap akan berjalan karena banyak pihak lain juga menjadi penggugat.

    Apa gencatan senjata menyulitkan pembuktian genosida?

    Menurut para ahli hukum, gencatan senjata tidak akan mengubah jalannya kasus di ICC maupun ICJ. Fakta bahwa Israel kini menghentikan serangan udara di Gaza tidak membatalkan dugaan pelanggaran sebelumnya.

    “Semua proses hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, tidak akan terpengaruh oleh perkembangan terkini,” kata Kai Ambos, profesor hukum pidana internasional di Universitas Gttingen, Jerman.

    Rencana 20 poin itu juga menawarkan amnesti bagi militan Hamas yang menyerahkan senjata. Namun, menurut Ambos, amnesti seperti itu “tidak mengikat sistem peradilan nasional seperti di Jerman, maupun ICC.” Kesepakatan itu hanya mengikat pihak-pihak yang berkonflik.

    “Gencatan senjata tidak akan berpengaruh terhadap penuntutan atau akuntabilitas atas kejahatan masa lalu di kedua sisi,” ujar Susan Akram, Direktur Klinik HAM Internasional di Fakultas Hukum Universitas Boston.

    Dia menambahkan masalah justru mungkin muncul dari sisi pembuktian karena banyak bukti kemungkinan hilang di bawah reruntuhan di Gaza, sementara ribuan saksi, termasuk ratusan jurnalis, telah tewas.

    Namun, Akram menambahkan, banyak bukti sudah terkumpul. Komisi Penyelidikan PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina yang pada September lalu menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, memiliki basis data sendiri yang kemungkinan akan digunakan di pengadilan.

    Dampak pada kasus di pengadilan Jerman

    Hal ini juga berlaku untuk kasus yang diajukan di Jerman. Dalam waktu dekat, gugatan yang diajukan oleh Pusat Eropa untuk Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia (European Center for Constitutional and Human Rights/ECCHR) terhadap pemerintah Jerman akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi Federal. ECCHR berpendapat Jerman seharusnya tidak mengekspor senjata atau komponen senjata ke Israel.

    “Secara non-hukum, wajar bila ada yang bertanya apakah situasi terbaru bisa berdampak pada kasus ini,” kata Alexander Schwarz, salah satu direktur program kejahatan internasional di ECCHR. “Namun secara hukum, gencatan senjata, berapa pun lamanya, tidak mengubah dasar hukum klaim kami.”

    Menurutnya, kasus ECCHR hanya menilai situasi hingga Januari 2025. Selain itu, aturan perdagangan senjata internasional mewajibkan Jerman untuk menilai apakah senjata ekspor mereka berpotensi digunakan dalam kejahatan perang.

    Pada Agustus lalu, Jerman sempat menangguhkan sebagian izin ekspor senjata ke Israel. Namun setelah gencatan senjata diumumkan, sejumlah politisi Jerman menyerukan agar pembatasan itu dicabut.

    “Setelah dua tahun pelanggaran sistematis terhadap hukum kemanusiaan oleh Israel, risiko bahwa senjata Jerman akan digunakan dalam kejahatan perang masih sangat nyata. Butuh waktu sebelum Jerman bisa kembali mengekspor senjata ke Israel secara sah,” ujar Schwarz.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Prita Kusumaputri

    Editor: Yuniman Farid

    (haf/haf)

  • Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Berikut daftar negara yang sudah mengakui Palestina:

    Pengakuan Terhadap Palestina Mulai 2024-2025

     

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Prancis 22 September 2025

    Luksemburg 22 September 2025

    Malta 22 September 2025

    Monako 22 September 2025

    Belgia 22 September 2025

    Andorra 22 September 2025

    Inggris 21 September 2025

    Australia 21 September 2025

    Kanada 21 September 2025

    Portugal 21 September 2025

    Meksiko 20 Maret 2025

     

    2010-2019

     

    Ekuador 27 Desember 2010

    Bolivia 17 Desember 2010

    Argentina 6 Desember 2010

    Islandia 15 Desember 2011

    Brasil 3 Desember 2011

    Grenada 25 September 2011

    Antigua dan Barbuda 22 September 2011

    Dominika 19 September 2011

    Belize 9 September 2011

    St. Vincent dan Grenadines 29 Agustus 2011

    Honduras 26 Agustus 2011

    El Salvador 25 Agustus 2011

    Suriah 18 Juli 2011

    Sudan Selatan 14 Juli 2011

    Liberia 1 Juli 2011

    Lesotho 3 Mei 2011

    Uruguay 16 Maret 2011

    Paraguay 29 Januari 2011

    Suriname 26 Januari 2011

    Peru 24 Januari 2011

    Guyana 13 Januari 2011

    Chili 7 Januari 2011

    Thailand 18 Januari 2012

    Haiti 27 September 2013

    Guatemala 9 April 2013

    Swedia 30 Oktober 2014

    St. Lucia 14 September 2015

    Tahta Suci 26 Juni 2015

    Kolombia 3 Agustus 2018

    St. Kitts dan Nevis 29 Juli 2019

     

    1991-2009

     

    Eswatini 1 Juli 1991

    Bosnia dan Herzegovina 27 Mei 1992

    Georgia 25 April 1992

    Turkmenistan 17 April 1992

    Azerbaijan 15 April 1992

    Kazakstan 6 April 1992

    Uzbekistan 25 September 1994

    Tajikistan 2 April 1994

    Kirgistan 1 November 1995

    Afrika Selatan 15 Februari 1995

    Papua Nugini 13 Januari 1995

    Malawi 23 Oktober 1998

    Timor Leste 1 Maret 2004

    Montenegro 24 Juli 2006

    Pantai Gading 1 Desember 2008

    Lebanon 30 November 2008

    Kosta Rika 5 Februari 2008

    Republik Dominika 15 Juli 2009

    Venezuela 27 April 2009

     

     1988-1989

     

    Bhutan 25 Desember 1988

    Republik Afrika Tengah 23 Desember 1988

    Burundi 22 Desember 1988

    Botswana 19 Desember 1988

    Nepal 19 Desember 1988

    Republik Demokratik Kongo 18 Desember 1988

    Polandia 14 Desember 1988

    Oman 13 Desember 1988

    Gabon 12 Desember 1988

    Sao Tome dan Principe 10 Desember 1988

    Mozambik 8 Desember 1988

    Angola 6 Desember 1988

    Republik Kongo 5 Desember 1988

    Sierra Leone 3 Desember 1988

    Uganda Desember 3, 1988

    Laos 2 Desember 1988

    Chad 1 Desember 1988

    Ghana 29 November 1988

    Togo 29 November 1988

    Zimbabwe 29 November 1988

    Maladewa 28 November 1988

    Bulgaria 25 November 1988

    Tanjung Verde 24 November 1988

    Korea Utara 24 November 1988

    Niger 24 November 1988

    Rumania 24 November 1988

    Tanzania 24 November 1988

    Hongaria 23 November 1988

    Mongolia 22 November 1988

    Senegal 22 November 1988

    Burkina Faso 21 November 1988

    Kamboja 21 November 1988

    Komoro 21 November 1988

    Guinea 21 November 1988

    Guinea-Bissau 21 November 1988

    Mali 21 November 1988

    Tiongkok 20 November 1988

    Belarus 19 November 1988

    Namibia 19 November 1988

    Rusia 19 November 1988

    Ukraina 19 November 1988

    Vietnam 19 November 1988

    Siprus 18 November 1988

    Republik Ceko 18 November 1988

    Mesir 18 November 1988

    Gambia 18 November 1988

    India 18 November 19881

    Nigeria 18 November 1988

    Seychelles Slowakia 18 November 1988

    Sri Lanka 18 November 1988

    Albania 17 November 1988

    Brunei Darussalam 17 November 1988

    Djibouti 17 November 1988

    Mauritius 17 November 1988

    Sudan 17 November 1988

    Afganistan 16 November 1988

    Bangladesh 16 November 1988

    Kuba 16 November 1988

    Yordania 16 November 1988

    Madagaskar 16 November 1988

    Nikaragua 16 November 1988

    Pakistan 16 November 1988

    Qatar 16 November, 1988

    Arab Saudi 16 November 1988

    Serbia 16 November 1988

    Uni Emirat Arab 16 November 1988

    Zambia 16 November 1988

    Aljazair 15 November 1988

    Bahrain 15 November 1988

    Indonesia 15 November 1988

    Irak 15 November 1988

    Kuwait 15 November 1988

    Libya Malaysia 15 November 1988

    Mauritania 15 November 1988

    Maroko 15 November 1988

    Somalia 15 November 1988

    Tunisia 15 November 1988

    Turki 15 November 1988

    Yaman 15 November 1988

    Iran 4 Februari 1988

    Filipina 1 September 1989

    Vanuatu 21 Agustus 1989

    Benin 1 Mei 1989

    Guinea Khatulistiwa 1 Mei 1989

    Kenya 1 Mei 1989

    Etiopia 4 Februari 1989

    Rwanda 2 Januari 1989

  • Kemendag: Indonesia tegas tolak dampak diskriminatif EUDR

    Kemendag: Indonesia tegas tolak dampak diskriminatif EUDR

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Pemerintah Indonesia secara konsisten terus menyuarakan isu terkait kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi dalam berbagai forum internasional.

    Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan Indonesia akan selalu menekankan bahwa EUDR berpotensi menimbulkan hambatan perdagangan dan memberikan dampak bagi negara berkembang.

    “Dalam berbagai pertemuan WTO (World Trade Organization), RI menekankan EUDR berpotensi menimbulkan dampak yang tidak proporsional terhadap negara berkembang, khususnya petani kecil dan UMKM, serta menciptakan hambatan perdagangan yang bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi WTO,” ujar Djatmiko dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

    Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga menggalang 17 Like-Minded Countries atau 17 negara dengan pandangan sama untuk menyampaikan kritik serta imbauan kepada Uni Eropa untuk meninjau kembali kebijakan EUDR.

    Adapun ke-17 negara tersebut terdiri dari Indonesia, Argentina, Brazil, Bolivia, Kolombia, Republik Dominika, Ekuador, Ghana, Guatemala, Honduras, Ivory Coast, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Paraguay, Peru dan Thailand.

    Menurut Djatmiko, hingga saat ini terdapat ketidakjelasan terkait dengan implementasi EUDR, khususnya pada definisi deforestasi, degradasi hutan, klasifikasi risiko negara, serta petunjuk teknis.

    “Indonesia mendorong agar penanggulangan deforestasi ditempuh melalui pendekatan multilateral yang inklusif dengan mengakui sistem nasional sebagai instrumen kepatuhan kredibel, bukan melalui langkah unilateral yang mengabaikan perbedaan regulasi dan kapasitas produsen,” imbuhnya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelaparan 6 Bulan, Ramai-ramai Napi Ngamuk di Atap Penjara

    Kelaparan 6 Bulan, Ramai-ramai Napi Ngamuk di Atap Penjara

    Sejumlah narapidana di Penjara San Pedro, La Paz, Bolivia, menggelar aksi protes dengan naik ke atap gedung pada Selasa. Mereka menuntut pembayaran tunjangan makanan harian dari pemerintah yang sudah tertunggak selama enam bulan. (Tangkapan Layar Video Reuters/)

  • Harga Emas Meroket, Tambang Ilegal Picu “Demam Merkuri” di Sini

    Harga Emas Meroket, Tambang Ilegal Picu “Demam Merkuri” di Sini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lonjakan harga emas internasional memicu “demam merkuri” di Meksiko tengah, ketika penambang ilegal mengeksploitasi logam beracun itu untuk mengolah emas.

    Melansir The Associated Press pada Selasa (16/9/2025), fenomena ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan warga dan lingkungan di kawasan Sierra Gorda, salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tertinggi di negeri itu.

    Harga merkuri, bahan utama dalam penambangan emas skala kecil, kini meroket ke level US$240-US$350 per kilogram, melambung lebih dari sepuluh kali lipat dalam 15 tahun terakhir.

    “Untuk pertama kalinya dalam hidup mereka, merkuri berharga. Para penambang berkata, ‘Meracuni diri sendiri itu sepadan jika ingin mendapatkan sesuatu,’” ujar Fernando Díaz-Barriga, peneliti medis yang meneliti tambang merkuri di Meksiko.

    Meksiko kini menjadi produsen merkuri terbesar kedua di dunia setelah China dengan produksi sekitar 200 ton per tahun, menurut data PBB. Sebagian besar logam tersebut diselundupkan ke Amerika Selatan, termasuk Kolombia, Peru, dan Bolivia, untuk mendukung operasi penambangan emas ilegal di Amazon.

    “Coyote, begitu kami menyebutnya, membeli merkuri murah di sini lalu menjualnya dengan harga berlipat di Peru,” kata Carlos Martínez, pemimpin salah satu tambang di San Joaquin, Queretaro.

    Namun, keuntungan ekonomi itu dibayar mahal dengan risiko kesehatan. Studi awal menemukan kontaminasi merkuri dalam kadar sangat tinggi di udara, tanah, hingga tubuh para penambang. Gejala yang muncul antara lain tremor, gangguan neurologis, serta keterlambatan perkembangan pada anak-anak.

    “Kami telah melihat kontaminasi besar-besaran pada anak-anak, perempuan, dan lingkungan sekitar. Pada dasarnya, wilayah ini penuh dengan merkuri,” tegas Díaz-Barriga.

    Pemerintah Meksiko sendiri telah menandatangani konvensi PBB untuk melarang penambangan merkuri dengan target penutupan tambang artisanal pada 2032. Namun, implementasi di lapangan masih minim. Program alternatif pekerjaan yang dijanjikan pun belum dirasakan para penambang.

    “Kami dilupakan oleh pemerintah Meksiko. Dengan pekerjaan di sini, kami hanya bisa berusaha memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Hugo Flores, penambang generasi ketiga di Sierra Gorda.

    Para peneliti memperingatkan, jika praktik ini dibiarkan, kerusakan permanen bisa meluas ke kawasan lindung Sierra Gorda, habitat spesies langka seperti jaguar, beruang hitam Meksiko, dan macaw militer.

    “Area ini bukan hanya tercemar. Ini wilayah yang diracuni,” kata Díaz-Barriga.

    (tfa/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pria Ini Berlari 1,6 Km Selama 100 Hari, Perubahan Tubuhnya Mengejutkan

    Pria Ini Berlari 1,6 Km Selama 100 Hari, Perubahan Tubuhnya Mengejutkan

    Jakarta

    Seorang pria di Texas, Amerika Serikat bernama Zack Telander mencoba tantangan lari 1 mil (1,6 km) setiap hari selama 100 hari. Ternyata tantangan itu memicu perubahan drastis pada tubuhnya.

    Setelah 100 hari lari, fisiknya berubah lebih ramping dan berotot, tingkat kebugaran kardiovaskularnya meningkat, hingga waktu pemulihan menjadi lebih cepat. Untuk meningkatkan kesulitannya, ia berusaha memangkas 10 detik larinya di setiap percobaan.

    Ide tantangan ini muncul pertama kali ketika putrinya lahir pada 1 Juni. Pada percobaan pertama, Telander berhasil menuntaskan 1 mil dalam 9 menit 43 detik.

    “Ini sebelum saya sempat terlalu memikirkan program saya, sebelum saya khawatir soal ritme optimal. Targetnya 10 menit tanpa cedera, jadi ini cukup dekat,” ujar Telander dikutip dari Daily Mail, Senin (15/9/2025).

    Telander menyebut tantangan ini tidak mudah. Meski awalnya ia merasa biasa, lama-kelamaan makin sulit untuk menjaga motivasi. Ada hari-hari ketika ia sangat enggan lari.

    Untuk mengatasinya ia berusaha untuk jujur pada diri sendiri dan fokus pada target yang sudah ditetapkan. Selama menjalani tantangan, menurutnya itu cukup membantu.

    “100 hari berlari berturut-turut. Saya makan lebih banyak, tidur lebih sedikit (karena punya bayi), tapi berhasil sedikit mengubah tubuh saya. Untuk hari ke-101!” katanya setelah sukses menjalani tantangan tersebut.

    Selain perubahan tubuhnya yang menjadi lebih ramping, kemampuan larinya juga meningkat. Telander menyebut kecepatan larinya meningkat saat ini bila dibandingkan dengan pertama kali memulai tantangan.

    Oleh karena itu, setelah tantangan ini Telander berencana terus berlari dan melihat sejauh mana ia bisa meningkatkan kecepatan, volume latihan, dan waktu pemulihan, sembari menjaga rutinitas gym.

    “Akan sangat disayangkan jika saya memutuskan untuk berhenti dan kehilangan kemampuan itu. Saya tidak tahu berapa lama lagi saya bisa melakukan ini, tapi saya tidak melihat ada alasan untuk berhenti dalam waktu dekat,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Melihat Keseruan Lomba Lari Maraton Bareng Anjing di Bolivia”
    [Gambas:Video 20detik]
    (avk/kna)

  • Daftar 17 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026

    Daftar 17 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026

    JAKARTA – Sebanyak 17 negara sudah memastikan diri tampil di Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Berikut daftar negara yang lolos Piala Dunia 2026.

    Setelah pertandingan yang digelar Sabtu, 6 September dini hari WIB, Maroko menjadi negara terbaru yang memastikan tiket ke Piala Dunia 2026. Hal itu diraih setelah Maroko menang meyakinkan 5-0 atas Niger dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Afrika.

    Dengan hasil itu, Maroko tercatat berhasil menuntaskan enam laga dengan kemenangan sempurna di Grup G tanpa sekalipun menelan kekalahan. Kepastian ini menambah daftar peserta resmi Piala Dunia 2026 dari berbagai konfederasi.

    Sebelumnya, zona CONMEBOL juga melahirkan tiga wakil baru, yakni Paraguay, Kolombia, dan Uruguay.

    Hasil imbang Paraguay melawan Ekuador, kemenangan 3-0 Kolombia atas Bolivia, dan kemenangan Uruguay 3-0 atas Peru memastikan jatah enam tim dari Amerika Selatan sudah terpenuhi. Tiga tim itu menyusul Argentina, Brasil, dan Ekuador yang lebih dulu lolos.

    Dari Asia (AFC), hingga saat ini sudah ada enam negara yang memastikan diri melaju, yaitu Australia, Iran, Jepang, Yordania, Korea Selatan, dan Uzbekistan. Menariknya, Yordania dan Uzbekistan akan mencatatkan debut mereka di ajang Piala Dunia.

    Sementara itu, dari Oseania (OFC), Selandia Baru memastikan diri sebagai satu-satunya wakil langsung. Zona CONCACAF juga sudah memiliki tiga wakil otomatis, yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat sebagai tuan rumah bersama.

    Hingga kini, zona UEFA (Eropa) masih belum memiliki perwakilan karena kualifikasi yang masih berjalan. Nantinya akan ada total 48 tim yang tampil di Piala Dunia 2026.

    Berikut Daftar 17 Negara yang Lolos Piala Dunia 2026:

    AFC (6):

    Australia

    Iran

    Jepang

    Yordania (debut)

    Korea Selatan

    Uzbekistan (debut)

    CONCACAF (3):

    Kanada (co-host)

    Meksiko (co-host)

    Amerika Serikat (co-host)

    CONMEBOL (6):

    Argentina

    Brasil

    Kolombia

    Ekuador

    Paraguay

    Uruguay

    OFC (1):

    Selandia Baru

    CAF (1):

    Maroko.