Negara: Benin

  • Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Daftar Tarif Timbal Balik Baru Trump untuk Puluhan Negara, Indonesia Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara dalam konferensi pers pada 2 April 2025. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif setidaknya 10% ke depannya, sementara negara-negara yang dianggap memiliki hambatan tinggi terhadap barang-barang AS akan menghadapi tarif lebih besar.

    Dikutip dari Bloomberg, Kamis (3/4/2025), pungutan baru ini bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya, termasuk pajak 20% terhadap barang-barang Tiongkok yang terkait dengan fentanil. Selain itu, pengecualian untuk barang-barang jangka pendek juga telah dicabut.

    Namun, terdapat beberapa pengecualian dalam kebijakan ini. Kanada dan Meksiko tetap dikenakan tarif yang telah diumumkan sebelumnya. Sementara itu, produk dari sektor utama seperti baja, aluminium, mobil, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu tidak termasuk dalam tarif baru ini.

    Barang-barang dari sektor tersebut akan dikenakan tarif sesuai ketentuan yang telah atau akan segera ditetapkan oleh presiden.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters.

    Daftar Tarif Impor Amerika per Negara dari Presiden AS Donald Trump, April 2025 

    Country
    Country’s Tariff*
    US Reciprocal Tariffs

    Afghanistan
    49%
    10%

    Albania
    10%
    10%

    Algeria
    59%
    30%

    Andorra
    10%
    10%

    Angola
    63%
    32%

    Anguilla
    10%
    10%

    Antigua and Barbuda
    10%
    10%

    Argentina
    10%
    10%

    Armenia
    10%
    10%

    Aruba
    10%
    10%

    Australia
    10%
    10%

    Azerbaijan
    10%
    10%

    Bahamas
    10%
    10%

    Bahrain
    10%
    10%

    Bangladesh
    74%
    37%

    Barbados
    10%
    10%

    Belize
    10%
    10%

    Benin
    10%
    10%

    Bermuda
    10%
    10%

    Bhutan
    10%
    10%

    Bolivia
    20%
    10%

    Bosnia and Herzegovina
    70%
    35%

    Botswana
    74%
    37%

    Brazil
    10%
    10%

    British Indian Ocean Territory
    10%
    10%

    British Virgin Islands
    10%
    10%

    Brunei
    47%
    24%

    Burma
    88%
    44%

    Burundi
    10%
    10%

    Cabo Verde
    10%
    10%

    Cambodia
    97%
    49%

    Cameroon
    22%
    11%

    Cayman Islands
    10%
    10%

    Central African Republic
    10%
    10%

    Chad
    26%
    13%

    Chile
    10%
    10%

    China
    67%
    34%

    Christmas Island
    10%
    10%

    Cocos (Keeling) Islands
    10%
    10%

    Colombia
    10%
    10%

    Comoros
    10%
    10%

    Congo (Brazzaville)
    10%
    10%

    Congo (Kinshasa)
    22%
    11%

    Cook Islands
    10%
    10%

    Costa Rica
    17%
    10%

    Cote d’Ivoire
    41%
    21%

    Curacao
    10%
    10%

    Djibouti
    10%
    10%

    Dominica
    10%
    10%

    Dominican Republic
    10%
    10%

    Ecuador
    12%
    10%

    Egypt
    10%
    10%

    El Salvador
    10%
    10%

    Equatorial Guinea
    25%
    13%

    Eritrea
    10%
    10%

    Eswatini
    10%
    10%

    Ethiopia
    10%
    10%

    EU
    39%
    20%

    Falkland Islands (Islas Malvinas)
    82%
    41%

    Fiji
    63%
    32%

    French Guiana
    10%
    10%

    French Polynesia
    10%
    10%

    Gabon
    10%
    10%

    Gambia
    10%
    10%

    Georgia
    10%
    10%

    Ghana
    17%
    10%

    Gibraltar
    10%
    10%

    Grenada
    10%
    10%

    Guadeloupe
    10%
    10%

    Guatemala
    10%
    10%

    Guinea
    10%
    10%

    Guinea-Bissau
    10%
    10%

    Guyana
    76%
    38%

    Haiti
    10%
    10%

    Heard and McDonald Islands
    10%
    10%

    Honduras
    10%
    10%

    Iceland
    10%
    10%

    India
    52%
    26%

    Indonesia
    64%
    32%

    Iran
    10%
    10%

    Iraq
    78%
    39%

    Israel
    33%
    17%

    Jamaica
    10%
    10%

    Japan
    46%
    24%

    Jordan
    40%
    20%

    Kazakhstan
    54%
    27%

    Kenya
    10%
    10%

    Kiribati
    10%
    10%

    Kosovo
    10%
    10%

    Kuwait
    10%
    10%

    Kyrgyzstan
    10%
    10%

    Laos
    95%
    48%

    Lebanon
    10%
    10%

    Lesotho
    99%
    50%

    Liberia
    10%
    10%

    Libya
    61%
    31%

    Liechtenstein
    73%
    37%

    Madagascar
    93%
    47%

    Malawi
    34%
    17%

    Malaysia
    47%
    24%

    Maldives
    10%
    10%

    Mali
    10%
    10%

    Marshall Islands
    10%
    10%

    Martinique
    10%
    10%

    Mauritania
    10%
    10%

    Mauritius
    80%
    40%

    Mayotte
    10%
    10%

    Micronesia
    10%
    10%

    Moldova
    61%
    31%

    Monaco
    10%
    10%

    Mongolia
    10%
    10%

    Montenegro
    10%
    10%

    Montserrat
    10%
    10%

    Morocco
    10%
    10%

    Mozambique
    31%
    16%

    Namibia
    42%
    21%

    Nauru
    59%
    30%

    Nepal
    10%
    10%

    New Zealand
    20%
    10%

    Nicaragua
    36%
    18%

    Niger
    10%
    10%

    Nigeria
    27%
    14%

    Norfolk Island
    58%
    29%

    North Macedonia
    65%
    33%

    Norway
    30%
    15%

    Oman
    10%
    10%

    Pakistan
    58%
    29%

    Panama
    10%
    10%

    Papua New Guinea
    15%
    10%

    Paraguay
    10%
    10%

    Peru
    10%
    10%

    Philippines
    34%
    17%

    Qatar
    10%
    10%

    Reunion
    73%
    37%

    Rwanda
    10%
    10%

    Saint Elena
    15%
    10%

    Saint Kitts and Nevis
    10%
    10%

    Saint Lucia
    10%
    10%

    Saint Pierre and Miquelon
    99%
    50%

    Saint Vincent and the Grenadines
    10%
    10%

    Samoa
    10%
    10%

    San Marino
    10%
    10%

    São Tomé and Príncipe
    10%
    10%

    Saudi Arabia
    10%
    10%

    Senegal
    10%
    10%

    Serbia
    74%
    37%

    Sierra Leone
    10%
    10%

    Singapore
    10%
    10%

    Sint Maarten
    10%
    10%

    Solomon Islands
    10%
    10%

    South Africa
    60%
    30%

    South Sudan
    10%
    10%

    Sri Lanka
    88%
    44%

    Sudan
    10%
    10%

    Suriname
    10%
    10%

    Svalbard and Jan Mayen
    10%
    10%

    Syria
    81%
    41%

    Taiwan
    64%
    32%

    Tajikistan
    10%
    10%

    Tanzania
    10%
    10%

    Thailand
    72%
    36%

    Timor-Leste
    10%
    10%

    Togo
    10%
    10%

    Tokelau
    10%
    10%

    Tonga
    10%
    10%

    Trinidad and Tobago
    12%
    10%

    Tunisia
    55%
    28%

    Turkey
    10%
    10%

    Turkmenistan
    10%
    10%

    Turks and Caicos Islands
    10%
    10%

    Tuvalu
    10%
    10%

    Uganda
    20%
    10%

    Ukraine
    10%
    10%

    United Arab Emirates
    10%
    10%

    United Kingdom
    10%
    10%

    Uruguay
    10%
    10%

    Uzbekistan
    10%
    10%

    Vanuatu
    44%
    22%

    Venezuela
    29%
    15%

    Vietnam
    90%
    46%

    Yemen
    10%
    10%

    Zambia
    33%
    17%

    Zimbabwe
    35%
    18%

    NOTE: * Including currency manipulation and trade barriers, according to White House. 

    SOURCE: White House

  • Unjuk Rasa Besar-besaran di Israel: Warga Tuntut Sandera di Gaza Dibebaskan – Halaman all

    Unjuk Rasa Besar-besaran di Israel: Warga Tuntut Sandera di Gaza Dibebaskan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, diperkirakan puluhan ribu orang menggelar unjuk rasa di seluruh Israel.

    Aksi ini bertujuan untuk menuntut pembebasan warga Israel yang masih disandera oleh Hamas di Jalur Gaza dan menolak perombakan yudisial.

    Unjuk rasa utama akan dimulai pukul 18:30 waktu setempat di Lapangan Habima, Kota Tel Aviv.

    Para pengunjuk rasa direncanakan akan bergerak menuju Jalan Benin untuk bergabung dengan keluarga sandera yang juga melakukan demonstrasi di sana.

    Di Lapangan Sandera, akan ada pidato dari Iair Horn, seorang sandera yang telah dibebaskan, serta dari pensiunan jenderal Yom-Tov Samia dan aktor Michael Rapaport.

    Lokasi lain yang akan menjadi tempat unjuk rasa meliputi Yerusalem, Carmei Gat, dan Persimpangan Shaar HaNegev.

    Forum Sandera dan Keluarga Hilang mengimbau semua warga Israel untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut, tanpa memandang latar belakang politik.

    Mayoritas Warga Israel Ingin Perang Diakhiri

    Menurut survei yang dirilis oleh Channel 12 pada hari Jumat, sebanyak 69 persen warga Israel mendukung penghentian perang di Gaza untuk mencapai kesepakatan pembebasan sandera.

    Hanya 21 persen yang menolak usulan tersebut.

    Di kalangan pendukung koalisi pemerintahan Israel, 54 persen menginginkan perang diakhiri, sementara 32 persen menolak.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, hingga kini tetap menolak untuk mengakhiri perang demi memastikan pembebasan 59 sandera yang masih berada di Gaza.

    Netanyahu menyatakan bahwa perang hanya akan berakhir jika Hamas dilenyapkan sebagai ancaman bagi Israel.

    Dari 59 sandera tersebut, 24 di antaranya diyakini masih hidup.

    Netanyahu juga menolak untuk merundingkan tahap kedua dari gencatan senjata.

    Ia lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama gencatan senjata agar lebih banyak sandera dapat dibebaskan, sambil tetap melanjutkan operasi militer.

    Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah

    Pengkritik Netanyahu berargumen bahwa peningkatan operasi militer justru dapat membahayakan nyawa sandera yang masih hidup.

    Mereka juga mempertanyakan efektivitas serangan terbaru Israel dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

    Selama gencatan senjata antara Januari hingga Maret, Hamas telah membebaskan 30 sandera, yang terdiri dari 20 warga sipil Israel, 5 tentara, dan 5 warga negara Israel, serta menyerahkan jasad delapan warga Israel yang meninggal.

     

  • Puluhan Ribu Orang Berdemo di Israel,  Mayoritas Warga Israel Ingin Perang Gaza Disudahi – Halaman all

    Puluhan Ribu Orang Berdemo di Israel,  Mayoritas Warga Israel Ingin Perang Gaza Disudahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Puluhan ribu orang diperkirakan akan berunjuk rasa di seluruh Israel pada Sabtu malam, (29/3/2025), waktu setempat.

    Mereka menuntut pembebasan warga Israel yang masih disandera Hamas di Jalur Gaza. Selain itu, mereka menolak perombakan yudisial.

    The Times of Israel melaporkan unjuk rasa utama akan dimulai pukul 18.30 di Lapangan Habima, Kota Tel Aviv.

    Selepas itu, para pengunjuk rasa akan turun menuju ke Jalan Benin untuk bergabung dengan keluarga sandera yang juga sudah berdemo di jalan itu.

    Unjuk rasa turut digelar di Lapangan Sandera. Di sana nantinya akan ada pidato dari Iair Horn, seorang sandera yang telah dibebaskan.

    Akan ada pula pidato dari seorang pensiunan jenderal bernama Yom-Tov Samia dan aktor Michael Rapaport.

    Tempat lain yang menjadi lokasi unjuk rasa adalah Yerusalem, Carmei Gat, dan Persimpangan Sha’ar HaNegev.

    Forum Sandera dan Keluarga Hilang mengimbau semua warga Israel ikut serta dalam unjuk rasa besar-besaran itu, terlepas dari apa pun latar belakang politiknya.

    Demonstrasi itu digelar di tengah momen disahkannya undang-undang reformasi pengadilan, mandeknya negosiasi sandera, dan pemecatan Ronen Barat, kepala Shin Bet atau dinas keamanan Israel.

    Mayoritas warga Israel ingin perang diakhiri

    Menurut survei, sebanyak 69 persen warga Israel mendukung perang di Gaza diakhiri agar kesepakatan pembebasan sandera bisa tercapai. Adapun jumlah yang menolak mencapai 21 persen.

    Survei itu dirilis oleh Channel 12 pada hari Jumat kemarin.

    Pada kalangan pendukung koalisi pemerintahan Israel, ada 54 persen yang menginginkan perang diakhiri. Yang menolak ada 32 persen.

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hingga kini menolak mengakhiri perang demi mengamankan pembebasan 59 sandera yang masih berada di Gaza. Dia mengatakan perang baru bisa berakhir jika Hamas telah dilenyapkan dan tak lagi menjadi ancaman bagi Israel.

    Dari 59 sandera itu, sebanyak 24 di antaranya diyakini masih hidup.

    Netanyahu juga menolak merundingkan tahap kedua gencatan senjata. Jika tahap kedua terwujud, semua sandera akan dibebaskan, lalu perang diakhiri dan Israel menarik diri sepenuhnya dari Gaza.

    Namun, Netanyahu lebih memilih untuk membebaskan lebih banyak sandera dengan cara memperpanjang tahap pertama gencatan. Hal ini akan memungkinkan Israel untuk melanjutkan perang.

    Menurut pemerintahan Netanyahu, mengakhiri perang sebagai imbalan atas pembebasan sandera akan membuat Hamas tetap berkuasa di Gaza.

    Per 18 Maret kemarin, Israel mulai kembali melancarkan serangan ke Gaza.

    Para pengkritik Netanyahu mengatakan penambahan operasi militer justru akan membahayakan nyawa sandera yang masih hidup. Di samping itu, serangan-serangan terbaru Israel juga disebut tidak akan bisa membuat Israel mencapai tujuannya.

    Selama gencatan senjata Januari hingga Maret, Hamas telah membebaskan 30 sandera. Rinciannya adalah 20 warga sipil Israel, 5 tentara, dan 5 warga negara Israel.

    Hamas juga menyerahkan jasad delapan warga Israel yang meninggal.

  • Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Maret 2025 – 20:21 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI untuk organisasi-organisasi internasional dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/03).

    Sebanyak 31 duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan duta besar dan pejabat lainnya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Di Istana Negara, beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan sejumlah pejabat sore ini, yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ada pula dua wakil ketua Komisi I DPR RI, yaitu Dave Laksono dan Anton Sukartono.

    Dari total 31 duta besar yang dilantik sore ini, 25 duta besar memiliki latar karier sebagai diplomat, sementara enam orang lainnya merupakan nondiplomat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi, guru besar, mantan KSAU, purnawirawan TNI AD, dan politikus sekaligus anggota DPR RI.

    Berikut daftar duta besar yang dilantik sore ini oleh Presiden Prabowo:

    1. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar RI untuk Hungaria;

    2. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3. Dicky Komar sebagai Duta Besar RI untuk Republik Lebanon;

    4. Agus Priyono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5. Andreano Erwin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar RI untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9. Hendra Halim sebagai Duta Besar RI untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10. Tyas baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar RI untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14. Junimart Girsang sebagai Duta Besar RI untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15. Cecep Herawan sebagai Duta Besar RI untuk Republik Korea;

    16. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar RI untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar RI untuk Republik Mozambik merangkap Republik Malawi;

    22. Bambang Suharto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar RI untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar RI untuk Republik Portugal;

    26. Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar RI untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar RI untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar RI untuk Republik Chile;

    31. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar RI untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Sumber : Antara

  • Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Daftar Lengkap 31 Dubes yang Dilantik Prabowo: Ada Kader Gerindra, Eks KSAU, dan Hakim MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (24/03/2025) di Istana Negara, Jakarta.

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Dari 31 nama yang dilantik tersebut, beberapa di antaranya ada yang berlatar belakang politikus, hakim, dan militer. Untuk yang berlatar politik terdapat nama Junimart Girsang yang merupakan politikus PDIP, ada juga nama Susi Marleny Bachsin yang merupakan kader dari Partai Gerindra.

    Sementara itu, terdapat dua nama mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik menjadi duta besar yakni Manahan Sitompul dan Arief Hidayat. Selain itu, untuk yang berlatar belakang militer di antaranya adalah Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Yuyu Sutisna dan mantan Danpuspomad, Chandra Warsenanto Sukotjo.
     

    Adapun, 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:
    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;
    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;
    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;
    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;
    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;
    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;
    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;
    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;
    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);
    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;
    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;
    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;
    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;
    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);
    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;
    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;
    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;
    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;
    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;
    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;
    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;
    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;
    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);
    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;
    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;
    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;
    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;
    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;
    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;
    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan
    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

    Pelantikan Dubes LBBP RI diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

    Tampak hadir dalam pelantikan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

  • Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Prabowo Resmi Lantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 31 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat pada Senin (24/3/2025). 

    Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. 

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. 

    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

    Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Duta Besar yang dilantik. Adapun 31 nama dubes LBBP RI yang dilantik yakni:

    1. Agus Priono, sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    2. Andreano Erwin, sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    3. Ardian Wicaksono, sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone;

    4. Cecep Herawan, sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    5. Dicky Komar, sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    6. Fikry Cassidy, sebagai Duta Besar untuk Republik Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, Republik Trinidad dan Tobago;

    7. Hendra Halim, sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    8. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo, sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    9. Junimart Girsang, sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    10. Mirza Nurhidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    11. Penny Dewi Herasati, sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    12. Siti Nugraha Mauludiah, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    13. Siti Ruhaini Dzuhayatin, sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    14. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    15. Yayan Ganda Hayat Mulyana, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    16. Agung Cahaya Sumirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17. Chandra Warsenanto Sukotjo, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18. Listiana Operananta, sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19. Manahan M. P. Sitompul, sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20. Rolliansyah Soemirat, sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21. Kartika Candra Negara, sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambik merangkap Malawi;

    22. Bambang Suharto, sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Ghana, Republik Niger, Republik Liberia, Republik Burkina Faso, Republik Togo, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, dan ECOWAS;

    23. Muhsin Syihab, sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24. Simon Djatwoko Irwantoro Soekarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika;

    25. Susi Marleny Bachsin, sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26. Yuyu Sutisna, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko, merangkap Republik Islam Mauritania;

    27. Arief Hidayat, sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28. Didik Eko Pujianto, sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29. Rina Prihtyasmiarsi Soemarno, sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30. Vedi Kurnia Buana, sebagai Duta Besar untuk Republik Chile; dan

    31. Faizal Chery Sidharta, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • 10
                    
                        Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
                        Nasional

    10 Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK Nasional

    Prabowo Lantik 31 Duta Besar di Istana, Ada Politikus PDI-P hingga Eks Hakim MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    melantik para
    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
    (Dubes LBBP) RI untuk sejumlah negara sahabat di
    Istana Negara
    , Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (24/3/2025).
    Sebanyak 31
    Duta Besar LBBP
    itu menjalani prosesi pelantikan yang pengambilan sumpah jabatannya dipimpin oleh Presiden.
    Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.
    Pantauan Kompas.com di lokasi, prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
    Kemudian, Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh para Duta Besar.
    “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,” kata para Duta Besar mengikuti sumpah jabatan.
    “Bahwa saya untuk diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” imbuh dia.
    “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh. Kiranya Tuhan menolong saya,” tutup para duta besar.
    Setelah pelantikan, Prabowo memberikan ucapan selamat dengan menyalami para duta besar yang dilantik satu per satu.
    Hadir dalam pelantikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG), dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
    Lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta Anggota DPR RI Budi Djiwandono.
    Berikut daftar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang dilantik Prabowo hari ini:
    1. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina.
    2. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria.
    3. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO).
    4. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania.
    5. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlement Programme (UN-HABITAT).
    6. Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania.
    7. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia.
    8. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobago.
    9. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara.
    10. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko.
    11. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile.
    12. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.
    13. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia.
    14. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon.
    15. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak.
    16. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan.
    17. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan.
    18. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund for Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT).
    19. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah.
    20. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea.
    21. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Republik Jamaika.
    22. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi.
    23. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola.
    24. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, Gabon, dan ECOWAS.
    25. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua.
    26. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal.
    27. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Republik Gambia, Republik Guinea, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai Gading, dan Republik Sierra Leone.
    28. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro.
    29. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana.
    30. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan.
    31. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Daftar 31 Dubes yang Bakal Dilantik Prabowo Hari Ini (24/3)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sejumlah Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Kepresidenan pada Senin (24/3/2025) sore.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Duta Besar tersebut akan mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia serta dalam beberapa organisasi internasional.

    “Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik serta memperluas kerja sama dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (23/3/2025).

    Acara pelantikan ini diperkirakan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan menjadi momentum penting bagi diplomasi Indonesia ke depan.

    Daftar Nama Dubes LBBP yang Bakal Dilantik Prabowo 

    1.    Sdri. Penny Dewi Herasati sebagai Duta Besar untuk Hungaria;

    2.    Sdri. Siti Ruhaini Dzuhayatin sebagai Duta Besar untuk Republik Uzbekistan, merangkap Republik Kyrgyzstan;

    3.    Sdr. Dicky Komar sebagai Duta Besar untuk Republik Lebanon;

    4.    Sdr. Agus Priyono sebagai Duta Besar untuk Republik Suriname, merangkap Republik Kooperatif Guyana;

    5.    Sdr. Andreano Erwin sebagai Duta Besar untuk Republik Serbia, merangkap Montenegro;

    6.    Sdr. Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo sebagai Duta Besar untuk Republik Finlandia, merangkap Republik Estonia;

    7.    Sdr. Yayan Ganda Hayat Mulyana sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Swedia, merangkap Republik Latvia;

    8.    Sdr. Fikry Cassidy sebagai Duta Besar untuk Bolivarian Venezuela, merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, dan Republik Trinidad dan Tobango;

    9.    Sdr. Hendra Halim sebagai Duta Besar untuk Republik Panama, merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua;

    10.    Sdr. Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji sebagai Duta Besar untuk Republik Kenya, merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Urganda, United Nation Environtmental Programme (UNEP), dan United Nation Human Settlement Programme (UN-HABITAT);

    11.    Sdr. Mirza Nurhidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Namibia, merangkap Republik Angola;

    12.    Sdr. Ardian Wicaksono sebagai Duta Besar untuk Republik Senegal, merangkap Republik Cabo Verde, Repuiblik Gambia, Republik Guinea-Bissau, Republik Mali, Republik Pantai gading, dan Republik Sierra Leone;

    13.    Sdri. Siti Nugraha Mauludiah sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Denmark, merangkap Republik Lithuania;

    14.    Sdr. Junimart Girsang sebagai Duta Besar untuk Republik Italia, merangkap Republik Malta, Republik San Marino, Republik Siprus, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agriculture Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT);

    15.    Sdr. Cecep Herawan sebagai Duta Besar untuk Republik Korea;

    16.    Sdr. Agung Cahaya Sumirat sebagai Duta Besar untuk Republik Kamerun, merangkap Republik Chad, Republik Guinea Ekuatorial, Republik Gabon, Republik Kongo, dan Republik Afrika Tengah;

    17.    Sdr. Chandra Warsenanto Sukotjo sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Pakistan;

    18.    Sdri. Listiana Operananta sebagai Duta Besar untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia Utara;

    19.    Sdr. Manahan M. P. Sitompul sebagai Duta Besar untuk Bosnia dan Herzegovina;

    20.    Sdr. Rolliansyah Soemirat sebagai Duta Besar untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan;

    21.    Sdr. Kartika Candra Negara sebagai Duta Besar untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi;

    22.    Sdr. Bambang Suharto sebagai Duta Besar untuk Republik Federal Nigeria merangkap Republik Benin, Republik Burkina Faso, Republik Ghana, Republik Kongo, Republik Liberia, Republik Niger, Republik Demokratik Sao Tome dan Principe, Republik Togo, dan ECOWAS;

    23.    Sdr. Muhsin Syihab sebagai Duta Besar untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO);

    24.    Sdr. Simon Djatmoko Irwantoro Soekarno sebagai Duta Besar untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahama, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika;

    25.    Sdri. Susi Marleny Bachsin sebagai Duta Besar untuk Republik Portugal;

    26.    Marsekal TNI (Purn.) Yuyu Sutisna sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania;

    27.    Sdr. Arief Hidayat sebagai Duta Besar untuk Republik Zimbabwe, merangkap Republik Zambia;

    28.    Sdr. Didik Eko Pujianto sebagai Duta Besar untuk Republik Irak;

    29.    Sdri. Rina Prihtyasmiarsi sebagai Duta Besar untuk Republik Ceko;

    30.    Sdr. Vedi Kurnia Buana sebagai Duta Besar untuk Republik Chile;

    31.    Sdr. Faizal Chery Sidharta sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, merangkap Republik Djibouti, Negara Eritrea, dan African Union.

  • Netanyahu Resmi Jadi Buronan ICC, Apakah Bisa Ditangkap di RI?

    Netanyahu Resmi Jadi Buronan ICC, Apakah Bisa Ditangkap di RI?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu resmi menjadi buronan mahkamah Pidana Internasional (ICC), Kamis (21/11/2024). Hal ini menjadi resmi setelah ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap kepala pemerintahan Israel itu.

    Dalam sebuah pernyataan, selain Netanyahu ICC menjatuhkan perintah penangkapan kepada mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan juga Kepala Militer Hamas Mohammed Deif. Ketiganya dituding telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam pertempuran di Gaza.

    “Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu sekarang secara resmi menjadi buronan,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard, dikutip AFP.

    Langkah baru ICC ini secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu. Karena salah satu negara dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka.

    Dalam situsnya, negara-negara tersebut merupakan negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, yang diadopsi pada tahun 1998 dan diimplementasikan pada 2002. Dalam hal ini, Indonesia bukanlah merupakan salah satu negara yang meratifikasi Statuta Roma, sehingga perintah penangkapan ICC ini tidak berlaku di RI.

    Berikut daftar anggota ICC sesuai dengan Statuta Roma berdasarkan situsnya:

    Afganistan

    Albania

    Andorra

    Antigua dan Barbuda

    Argentina

    Armenia

    Australia

    Austria

    Bangladesh

    Barbados

    Belgia

    Belize

    Benin

    Bolivia

    Bosnia dan Herzegovina

    Botswana

    Brasil

    Bulgaria

    Burkina Faso

    Cabo Verde

    Kamboja

    Kanada

    Republik Afrika Tengah

    Chad

    Cile

    Kolombia

    Komoro

    Kongo

    Kepulauan Cook

    Kosta Rika

    Pantai Gading

    Kroasia

    Siprus

    Republik Ceko

    Republik Demokratik Kongo

    Denmark

    Djibouti

    Dominika

    Republik Dominika

    Ekuador

    El Salvador

    Estonia

    Fiji

    Finlandia

    Perancis

    Gabon

    Gambia

    Georgia

    Jerman

    Ghana

    Yunani

    Granada

    Guatemala

    Guinea

    Guyana

    Honduras

    Hongaria

    Islandia

    Irlandia

    Italia

    Jepang

    Yordania

    Kenya

    Kiribati

    Latvia

    Lesoto

    Liberia

    Liechtenstein

    Lithuania

    Luksemburg

    Madagaskar

    Malawi

    Maladewa

    Mali

    Malta

    Kepulauan Marshall

    Mauritius

    Meksiko

    Mongolia

    Montenegro

    Namibia

    Nauru

    Belanda

    Selandia Baru

    Nigeria

    Nigeria

    Makedonia Utara

    Norwegia

    Palestina

    Panama

    Paraguay

    Peru

    Polandia

    Portugal

    Republik Korea

    Republik Moldova

    Rumania

    Saint Kitts dan Nevis

    Santo Lusia

    Saint Vincent dan Grenadines

    Samoa

    San Marino

    Senegal

    Serbia

    Seychelles

    Sierra Leone

    Slowakia

    Slovenia

    Afrika Selatan

    Spanyol

    Suriname

    Swedia

    Swiss

    Tajikistan

    Timor Leste

    Trinidad dan Tobago

    Tunisia

    Uganda

    Britania Raya

    Republik Bersatu Tanzania

    Uruguay

    Vanuatu

    Venezuela

    Zambia

     

    (luc/luc)

  • KIPP: faktor pendidikan picu praktik politik uang di Pilkada  

    KIPP: faktor pendidikan picu praktik politik uang di Pilkada  

    “Data BPS tahun 2022 menunjukkan tingkat pendidikan masyarakat kita sangat rendah. Tidak tamat SD itu sebanyak 30 juta lebih, tamat SD sekitar 64 juta, SMP 40 juta, SMA 57 juta dan S1 (sarjana) hanya 12 juta,”Makassar (ANTARA) – Deputi Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Engelbert Johannes Rohi mengungkapkan, salah satu faktor pemicu masih terjadinya praktik politik uang pada setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah adalah tingkat pendidikan di masyarakatnya.

    “Data BPS tahun 2022 menunjukkan tingkat pendidikan masyarakat kita sangat rendah. Tidak tamat SD itu sebanyak 30 juta lebih, tamat SD sekitar 64 juta, SMP 40 juta, SMA 57 juta dan S1 (sarjana) hanya 12 juta,” ungkapnya saat Rakor pengawasan Bawaslu Maros Bersama stakeholder di Hotel Dalton Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

    Bila melihat data tingkat pendidikan masyarakat Indonesia, kata dia, sejauh ini masih didominasi tamatan sekolah dasar (SD), sehingga sangat rentan terpapar politik uang, sebab selain kebutuhan ekonomi juga pengetahuan yang minim.

    “Terlihat ada disparitas atau angka selisih tinggi sekali pada tingkat pendidikan SD sampai S1, inilah kemudian menjadi alasan mengapa politik uang sulit di bendung,” tutur dia.

    Johannes bilang, masyarakat yang pendidikan di bawah rata-rata atau masih berada pada ekonomi ke bawah tentu lebih memilih menerima uang jika diberikan, karena uang Rp100 ribu sampai Rp200 ribu sangat berarti buat mereka.

    “Itulah yang membuat ‘serangan fajar’ sangat efektif dilakukan para calon-calon ini untuk mendapatkan suara. Dari beberapa hasil riset penerima politik uang itu rata-rata perempuan, sasarannya emak-emak,” ucapnya.

    Apalagi Indonesia. lanjut dia, masuk urutan ketiga dunia terkait praktik politik uang setelah dua dari negara Afrika yakni Uganda dan Benin, mengutip hasil riset Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi.

    Data itu terungkap dari hasil riset yang Burhanudin lakukan pada dua Pilpres yakni 2014 dan 2019. Hasilnya, sekitar 33 persen atau 62 juta dari total 187 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terlibat praktik politik uang.

    “Data demografi pendidikan ini menjadi salah satu tolok ukur juga dalam melihat tingkat ekonomi dalam satu negara, sehingga itu menjadi alasan politik uang sangat sulit diturunkan,” katanya.

    Politik uang lainnya yang sangat sulit terdeteksi adalah mahar Partai Politik. Di mana setiap para calon akan memburu bahkan berani membeli partai sebagai kendaraannya untuk ikut berkontestasi, sebab salah satu syarat paling mudah adalah mendapat dukungan parpol.

    “Tentu ada kelemahan pengawasan di sini, karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan penuh dan secara jelas mengatur soal itu. Fakta yang terjadi seperti itu, sehingga bermunculan kolom kosong di daerah-daerah pada Pilkada serentak tahun ini,” ucapnya menekankan.

    Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow dalam rapat itu memaparkan tentang partisipasi strategis stakeholder dalam mencegah isu Suku Ras dan Agama (SARA), hoaks dan ujaran kebencian untuk Pilkada berintegritas.

    Jeirry bilang, praktik politik uang terjadi selain lemahnya pengawasan juga edukasi pendidikan politik ke masyarakat minim. Selain itu, isu Suku Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian juga menjadi bayang-bayang pada setiap Pemilu dan Pilkada.

    “Perlu peran masyarakat sipil untuk membantu pengawasan dan pemantauan Pilkada. Ada tiga poin harus dijalankan, pertama integritas Pilkada, kedua edukasi masyarakat dan ketiga memperkuat demokrasi. Pencegahan praktik politik uang tidak dengan hanya di cerita tapi dilaporkan,” katanya menekankan.
     

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024