Negara: Benin

  • Kisah Perempuan Ubah Jalan Hidup dari Tunawisma Jadi Ilmuwan Ternama

    Kisah Perempuan Ubah Jalan Hidup dari Tunawisma Jadi Ilmuwan Ternama

    Jakarta

    Pada 1990, Profesor Dame Ijeoma Uchegbu turun dari pesawat di London bersama ketiga putrinya yang masih kecil, salah satunya masih bayi. Dari Nigeria, dia membawa satu koper dan sedikit uang.

    Ijeoma kembali ke London, kota kelahirannya 30 tahun lalu, untuk memulai hidup baru.

    Tapi selama beberapa minggu, dia dan anak-anaknya terpaksa tinggal di tempat penampungan tunawisma karena keterbatasan uang.

    Beberapa dekade kemudian, dia kini telah menjadi ilmuwan yang dikenal luas dan diakui dunia.

    Perjalanannya yang luar biasa diwarnai oleh keberanian, ketangguhan, dan beberapa lika-liku yang tidak terduga.

    Masa kecil

    Ijeoma UchegbuIjeoma berarti “perjalanan yang baik”nama yang diberikan saat orang tua Prof Ijeoma Uchegbu tiba di Inggris.

    Ketika ayah dan ibu Ijeoma tiba di Britania Raya dari Nigeria pada 1960, Ijeoma sedang berada di dalam kandungan ibunya. Saat dia lahir, mereka memberinya nama yang penuh harapan dan makna.

    Kedua orang tuanya adalah mahasiswa, sehingga mereka menitipkan Ijeoma yang masih bayi kepada sebuah keluarga asuh di Kent, wilayah di tenggara Inggris.

    Ini merupakan praktik umum di antara para mahasiswa Afrika Barat yang memiliki anak.

    Ijeoma Uchegbu saat masih kecil bersama saudara angkatnya di Kent, Inggris. (Ijeoma Uchegbu)

    Ijeoma menghabiskan empat tahun yang bahagia bersama keluarga ini, yang dia yakini sebagai keluarganya sendiri.

    Suatu hari ayah kandungnya datang menjemputnya.

    “Saya tidak tahu apa yang terjadi. Saya hanya ingat bahwa ibu asuh saya tiba-tiba pergi, dan ayah saya ada di sana.”

    Ayahnya saat itu telah berpisah dari ibu kandungnya. Ijeoma baru mengetahui ibu tirinya bukanlah ibu kandungnya ketika dia berusia sekitar 10 tahun.

    Pertanyaan yang tak terucapkan

    Ijeoma akhirnya bertemu ibu kandungnya kala berusia 13 tahun.

    “Ia sangat, sangat senang bertemu saya, dan sangat gugup; ia gemetar ketika kami berpelukan. Bagi saya, dia seperti orang asing, tetapi kami menikmati akhir pekan yang indah.”

    Saat itu, Ijeoma adalah salah satu dari enam bersaudara. Sehingga menghabiskan waktu bersama ibunya yang tinggal bersama seorang adik perempuan, merupakan suasana baru.

    “Saya sendirian dengan dua orang dewasa dan mendapatkan semua perhatian mereka. Kami pergi berbelanja, dan akhirnya saya membawa koper penuh hadiah. Saya hanya perlu melihat sesuatu, dan dia akan bertanya, ‘Apakah kamu menginginkannya?’”

    Yang tidak pernah mereka bicarakan dalam pertemuan itu adalah mengapa ibunya begitu jauh dari kehidupannya.

    “Saya merasa jika saya bertanya, jawabannya akan sulit untuknya, dan mungkin juga bagi saya, jadi saya urungkan. Saya hanya menikmati momen itu.”

    Setahun setelah pertemuan tersebut, ibunya pindah ke Amerika Serikat, dan meninggal dunia tak lama kemudian di usia 33 tahun.

    “Saya menangis, menjerit, saya tidak pernah membayangkan tidak akan bertemu dengannya lagi,” kenang Ijeoma.

    Ia telah kehilangan ibu angkat, ibu tiri, dan ibu kandungnya. Tetapi dia masih memiliki ayahnya.

    “[Dia] sungguh orang yang luar biasa. Di akhir hayatnya dia punya banyak anak, total 11, tapi dia selalu sangat peduli kepada saya. Dia tidak pernah melupakan hari ulang tahun saya, sering bermain dengan kami, membacakan cerita untuk kami [dan] mengajak kami ke kebun binatang,” tuturnya.

    Ijeoma mengenang bahwa dia selalu bermimpi untuk kembali ke Nigeria, tapi rasanya mustahil karena perang Biafra tengah berkecamuk di sana.

    Ia ingat ucapan ayahnya: “Aku akan kembali tahun depan. Kita akan kembali.”

    Pindah ke Nigeria

    Ijeoma tumbuh besar di Inggris, saat rasisme merajalela.

    Meskipun dia memiliki guru yang luar biasayang selalu berkata, “Kamu bisa melakukan apa pun yang kamu mau,” dia merasa sulit untuk melakukannya.

    “Saya tidak menganggap diri saya seorang profesional, karena saya tidak melihat orang seperti saya di profesi-profesi itu,” katanya.

    Namun, hal itu berubah drastis ketika ayahnya akhirnya membawa keluarganya kembali ke Nigeria.

    “Saya meninggalkan semua teman saya untuk pergi ke tempat yang jauh dan tidak saya kenal,” ujar Ijeoma.

    “Saya mencoba untuk tegar, tapi saya ingat ketika saya masuk ke kantor kepala sekolah untuk memberi tahu beliau bahwa saya akan pergi, saya pun menangis tersedu-sedu. Saya tak terhibur, dan untuk menghibur saya, beliau berkata, ‘Natalmu akan cerah!’ Dan saya semakin menangis.”

    Nyatanya, matahari pun tidak bersahabat dengan Ijeoma.

    Tak lama setelah tiba di Nigeria, ia mengalami sengatan matahari yang parah dan terbaring di tempat tidur selama berbulan-bulan.

    Dokter menyebut dia alergi terhadap paparan sinar matahari yang intens.

    Perubahan cara pandang

    Ijeoma UchegbuAyah Dame Ijeoma terus berbicara tentang kembali bersama anak-anaknya ke Nigeria.

    Ketika dia akhirnya bisa bersekolah, keadaannya tidak banyak membaik.

    “Sangat sulit untuk diterima. Saya tampak seperti mengalami luka bakar parah, bicara saya aneh, dan saya tidak mengalami perang. Orang-orang bilang saya kembali hanya karena keadaan sudah membaik,” jelasnya.

    Namun, di sekelilingnya masih terlihat “kehancuran”, diperparah oleh pasokan listrik dan air yang tak menentu.

    Di Inggris, dia selalu menjadi juara kelas di sekolah, dan juga sangat populer. Di Nigeria, dia harus menyesuaikan diri dengan mempelajari mata pelajaran yang asing.

    “Satu-satunya yang sama adalah sains dan matematika, jadi saya mengandalkan keduanya karena saya paham.”

    Rupanya, hal itu sangat menguntungkan bagi kariernya kelak, dan jika dipikir-pikir lagi, memicu keinginannya untuk kuliah.

    “Itu adalah hal terbaik yang pernah terjadi pada saya,” ucapnya.

    Menemukan cinta

    Pada usia 16 tahun, Ijeoma mendaftar di universitas untuk mempelajari farmasi. Dia kemudian meraih gelar magister, menikah, dan memiliki tiga putri. Tetapi hubungannya dengan suaminya akhirnya kandas.

    Inilah salah satu alasan dia kembali ke Inggris. Alasan lainnya adalah peluang pekerjaan di sana.

    “Saya ingin menjadi ilmuwan, dan dengan infrastruktur yang ada di Nigeria, hal itu sulit,” jelasnya.

    Namun, hanya sedikit yang percaya padanya.

    “Mereka menertawakan saya, mengatakan saya tidak punya cukup uang dan kemiskinan akan membawa saya kembali.”

    Dengan sedikit uang dan bersama tiga putrinya, dia tiba di London. Karena hanya punya sedikit uang itulah, dia dan anak-anaknya berada di tempat penampungan tunawisma.

    Semuanya jadi sangat tidak menentu.

    “Pada suatu ketika, 11 keluarga berbagi kamar mandi yang sama; terkadang dapurnya ditutup dan kami tidak bisa memasak. Dan staf memperlakukan kami dengan sangat buruk. Saya tinggal di sana selama tujuh bulan, dan ketika saya pergi, rasanya seperti dibebaskan dari penjara.”

    Terlepas dari kesulitan yang dihadapi, ia mengatakan dia tidak pernah sekalipun mempertimbangkan untuk kembali ke Nigeria.

    Ijeoma UchegbuIjeoma bertemu dengan ibu kandungnya di London setelah beberapa tahun.

    Ia pun segera mencari posisi penelitian doktoral di bidang nanoteknologi, studi partikel-partikel kecil.

    Beasiswanya tidak terlalu besar, tapi dia menerima bantuan pemerintah untuk membayar sewa rumahnya.

    Tiga tahun kemudian, dia menghadiri sebuah konferensi yang kembali mengubah hidupnya “dengan cara yang tak terbayangkan”.

    Di sana, dia bertemu dengan Profesor Andreas Schtzlein, seorang ilmuwan Jerman. Hanya dalam empat hari, ia mengaku “jatuh cinta setengah mati”.

    Nanopartikel

    Akhirnya Andreas pindah ke Inggris. “Dia meninggalkan segalanya demi saya,” kata Ijeoma.

    Profesor Andreas Schtzlein tak hanya menjadi suaminya, tetapi juga rekan profesionalnya.

    Bayangkan sebuah nanopartikel yang begitu kecil, kurang dari seperseribu lebar rambut manusia dan begitu presisi sehingga bisa menyalurkan obat tepat ke tempat yang dibutuhkan di dalam tubuh, meningkatkan efektivitas, dan mengurangi efek samping.

    Itulah yang mereka lakukan.

    “Ketika Anda mengonsumsi obat, baik secara oral (sebagai tablet) maupun melalui suntikan, obat tersebut akhirnya mencapai aliran darah dan dengan demikian ke semua organ.”

    Namun terkadang hal itu tidak diinginkan, karena tidak semua organ perlu terpengaruh. Solusinya terletak pada obat-obatan berbasis nanopartikel,” jelas Ijeoma.

    “Jika nanopartikel ini hanya menargetkan area yang terdampak dan bukan jaringan sehat, risiko efek samping akan berkurang.”

    Efek samping ini bisa berkisar dari dampak kemoterapi yang menghancurkan hingga kecanduan yang disebabkan oleh obat-obatan yang diresepkan untuk nyeri hebat, seperti morfin atau fentanil.

    Pasutri ini sedang mengembangkan nanopartikel untuk menyalurkan obat ke area tubuh yang sulit dijangkau, seperti bagian belakang mata dan otak.

    Dengan uji klinis yang sedang berlangsung, mereka berharap bisa mengobati kebutaan dengan obat tetes mata, mengubah pereda nyeri, dan membantu mengatasi krisis opioid.

    Ijeoma UchegbuDame Ijeoma pada usia 16, di Universitas Benin di Nigeria.

    Menemukan waktu untuk tertawa

    Ijeoma kini berafiliasi dengan University College London (UCL) dan University of Cambridge di Inggris.

    Namun, kecintaannya pada sains juga mendorongnya untuk mengeksplorasi humor sebagai cara untuk menyampaikan pesannya.

    “Saya menyadari lelucon saya lebih menarik perhatian mahasiswa. Jadi saya memutuskan untuk menjadi lebih baik dan mengikuti kursus komedi selama 10 minggu.”

    Kursus itu termasuk pertunjukan stand-up comedy di sebuah teater di London.

    “[Itu] menakutkan, tetapi pada akhirnya, saya bisa bersenang-senang.”

    Sentimen yang tampaknya mencerminkan perjalanan hidupnya yang luar biasa hingga saat ini.

    Berdasarkan siaran Outlook di BBC World Service.

    (ita/ita)

  • Haruskah Jerman Kembalikan Patung Nefertiti ke Mesir?

    Haruskah Jerman Kembalikan Patung Nefertiti ke Mesir?

    Jakarta

    Nefertiti adalah simbol abadi kecantikan dan kekuasaan yang penuh misteri. Keindahan karya ikonik ini memikat Adolf Hitler, Beyonce, hingga para aktivis Revolusi Arab. Namanya berarti “yang indah telah datang,” tapi mungkin juga berarti: yang tak pernah kembali.

    Lebih dari tiga ribu tahun yang lalu, Nefertiti berdiri di sisi Akhenaten, Firaun yang menantang langit Mesir dengan hanya satu dewa—Aten, sang matahari. Ia adalah ratu yang ikut mengubah tatanan kosmos dan kepercayaan, memindahkan pusat penyembahan dari banyak wajah ilahi ke satu cahaya tunggal.

    Patung dada Nefertiti yang terbuat dari batu kapur dan berlapis plaster dan cat ini ditemukan tim arkeologi Jerman yang dipimpin Ludwig Borchardt dalam ekspedisi yang didanai kolektor seni James Simon di tahun 1912.

    Borchardt lalu memboyong patung tersebut ke Berlin. Pengelolanya, Yayasan Warisan Budaya Prusia, menyebut Nefertiti sebagi ‘primadona tak terbatantahkan di Museum Neues’. Museum ini merupakan bagian dari kompleks Museuminsel Berlin, salah satu situs warisan dunia UNESCO.

    Seruan restitusi kian keras

    Tuntutan pengembalian oleh Mesir muncul sejak hari pertama patung dada Nefertiti diperkenalkan ke publik di Jerman. Kini, dengan dibukanya Grand Egyptian Museum di Kairo, restitusi kembali bergema.

    Semua pengunjung yang melakukan tur di Grand Egyptian Museum diminta menandatangani petisi restitusi Nefertiti. Hal ini diprakarsai mantan Menteri Pariwisata dan Urusan Kepurbakalaan Mesir, Zahi Hawass, tahun lalu.

    “Meski banyak seruan untuk berdialog dan juga permintaan untuk mengakui bagaimana artefak unik ini berakhir di Jerman telah diabaikan, petisi ini dimaksudkan untuk membuka kembali dialog, mendorong pengembalian patung ke Kairo, dan meminta tanggapan resmi otoritas Jerman,” bunyi petisi yang ditujukan kepada Menteri Kebudayaan Jerman dan Yayasan Warisan Budaya Prusia.

    Juru bicara Menteri Kebudayaan Jerman mengatakan kepada DW melalui pernyataan tertulis bahwa “pertanyaan mengenai perlindungan properti budaya yang berkaitan dengan Mesir, termasuk Patung dada Nefertiti, berada di bawah yurisdiksi Kementerian Luar Negeri Federal.”

    Yayasan Warisan Budaya Prusia tidak menanggapi permintaan komentar dari DW, tetapi posisi yayasan tersebut mengenai isu ini tidak berubah selama beberapa tahun terakhir: patung tersebut diperoleh secara sah dan tidak ada alasan untuk mengembalikannya ke Mesir.

    Apakah Nefertiti diperoleh secara sah?

    “Patung Nefertiti ditemukan dalam proses penggalian yang diizinkan oleh Dinas Layanan Kepurbakalaan Mesir,” kata Stefan Mchler, juru bicara Yayasan Warisan Budaya Prusia, kepada DW dalam pernyataan tertulis pada Oktober 2024.” Patung itu dibawa ke Berlin berdasarkan pembagian hasil temuan arkeologi, yang saat itu lazim dilakukan. Pembagian itu juga mencakup banyak artefak lainnya.

    “Patung itu dibawa keluar dari Mesir secara sah, dan tidak ada klaim restitusi dari pemerintah Mesir,” tambah Mchler.

    Namun, peneliti dan aktivis pelestarian warisan Mesir, Monica Hanna, membantah klaim tersebut. Menurut penelitiannya, Ludwig Borchardt secara sengaja dan curang menampilkan Nefertiti sebagai patung murahan saat pembagian hasil temuan. Ia menggambarkannya sebagai “seorang putri kerajaan yang dicat,” sementara dari catatan pribadinya Borchardt menunjukkan bahwa ia tahu nilai patung tersebut yang menggambarkan Ratu Nefertiti.

    “Deskripsi patung tidaklah berguna, harus lihat langsung,” tulis Borchardt dalam catatannya.

    Sejarawan Jerman Sebastian Conrad, penulis buku The Making of a Global Icon: Nefertiti’s Twentieth-Century Career, menambahkan bahwa selain perdebatan mengenai pembagian hasil temuan, validitas etis dari hukum pembagian hasil temuan itu patut dipertanyakan.

    “Itu adalah hukum yang eksis di bawah ketimpangan kekuasaan era imperialisme, karena Mesir pada dasarnya adalah koloni Inggris saat itu. Pertanyaan sebenarnya adalah apakah seseorang bisa dengan sah menggunakan basis hukum tersebut,” katanya kepada DW. “Saya akan katakan begini: secara formal sah, tetapi dari perspektif masa kini, tidak sah secara moral.”

    Sejarawan Jrgen Zimmerer, yang berfokus pada studi kolonialisme dan genosida, menyoroti perdebatan serupa terjadi di Jerman terkait karya seni yang dirampas dari kaum Yahudi oleh Nazi pada masa drittes Reich.

    “Kita tidak bisa hanya diam dan berkata, ‘Itu legal saat itu, jadi mereka tidak memiliki hak mengklaim,’ alih-alih mematuhi hukum secara kaku (kata per kata), kita baiknya menekankan prinsip dan nilai hukum yang benar secara moral. Kita tahu hukum-hukum itu tidak adil dan merampas hak orang Yahudi, dan kita tidak ingin mengambil keuntungan dari itu,” katanya kepada DW.

    “Mengapa kita harus bersikap berbeda dalam konteks kolonial?” tegas Zimmerer.

    Hitler memblokir upaya restitusi

    Ahli Mesir Kuno Monica Hanna juga mempertanyakan Jerman yang menyatakan tidak ada klaim restitusi dari pemerintah Mesir. Ia menegaskan bahwa otoritas Mesir sudah meminta pengembalian patung itu tak lama setelah pertama kali dipamerkan di Berlin pada tahun 1924 dan menambahkan,
    “Apakah museum benar-benar membutuhkan permintaan resmi dari pemerintah? Opini publik di Mesir sangat jelas menginginkan kembalinya patung dada Nefertiti. Apa yang menjadi milik kami, adalah milik kami.”

    Pada tahun 1925, Mesir mengancam akan melarang penggalian arkeologi Jerman di wilayahnya kecuali patung itu dikembalikan. James Simon, dermawan yang membiayai penggalian Borchardt dan yang menyumbangkan patung dada Nefertiti kepada Museum Berlin, secara pribadi mendukung pertukaran artefak dengan Mesir dan membantu negosiasi pengembalian Nefertiti, sebagaimana dijelaskan peneliti Ruth E. Iskin dalam artikelnya The Other Nefertiti: Symbolic Restitutions.

    Meski kontribusi Simon diakui di Berlin melalui dengan keberadaan Galeri James Simon di pintu masuk utama Museuminsel, upaya Simon untuk mengembalikan patung itu telah dihapus dari narasi resmi Jerman.

    Rencana pertukaran Simon tidak pernah terwujud, begitu pula upaya berikutnya pada tahun 1933. Salah satu pemimpin Nazi, Hermann Gring, berharap dapat menarik dukungan politik Mesir kepada Jerman dengan mengembalikan Nefertiti. Namun, Hitler, pengagum sang ratu menggagalkan rencana tersebut, “Saya tidak akan pernah menyerahkan kepala sang ratu,” katanya.

    Bertahan dalam Perang Dunia II di dalam kantong plastik

    Jerman juga beralasan bahwa patung tersebut terlalu rapuh untuk dipindahkan kembali ke Mesir.

    Meski mengakui bahwa dirinya bukan ahli dalam hal ini, sejarawan Sebastian Conrad menunjukkan, “Pada akhir Perang Dunia II, mereka memasukkannya ke dalam kantong plastik dan menyimpannya di tambang garam di Thuringia. Setelah itu, ia dipindahkan ke Wiesbaden. Jadi sebenarnya Nefertiti sudah melakukan banyak perjalanan, bukan hanya dari Kairo ke Berlin.”

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Pertanyaan penting bagi Jerman

    Berlin saat ini sedang menjalankan proses pengembalian objek-objek kolonial, terutama melalui pengembalian Perunggu Benin ke Nigeria. Meskipun hasilnya merupakan buah dari perjuangan panjang para aktivis, keputusan itu relatif lebih mudah dilakukan. Sebagian dari 512 koleksi objek di Berlin dikembalikan ke Nigeria, sementara lainnya tetap dipajang di Humboldt Forum melalui perjanjian pinjaman jangka panjang.

    Namun, Nefertiti jelas merupakan artefak yang unik. Conrad dan Zimmerer berpendapat masih ada alternatif selain mempertahankan aslinya: tiruan patung yang dipamerkan bersama sejarah penemuan dan upaya restitusinya “tentu akan menarik,” ujar Conrad.

    “Yang hilang hanyalah apa yang disebut ‘aura autentiknya’,” kata Zimmerer. Namun ia lanjut bertanya, “Haruskah museum Berlin mendapatkan keuntungan dari ‘aura’ ini, mengingat keberadaaanya lahir dari ketidakadilan kolonial?

    “Menurut saya, seharusnya tidak.”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Rizki Nugraha

    (ita/ita)

  • Fosil ‘Manusia Jawa’ Termasuk 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan Belanda ke RI

    Fosil ‘Manusia Jawa’ Termasuk 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan Belanda ke RI

    Jakarta

    Belanda akan mengembalikan fosil “Manusia Jawa” yang diambil dari Indonesia pada masa kolonial. Fosil-fosil tersebut termasuk puluhan ribu artefak yang akan dikembalikan Belanda.

    Dilansir DW, Sabtu (27/9/2025), Belanda mengumumkan akan mengembalikan koleksi ribuan fosil ke Indonesia pada Jumat (26/9).

    Koleksi tersebut terdiri dari lebih dari 28.000 fosil, termasuk beberapa tulang yang disebut “Manusia Jawa”. Ini adalah fosil pertama Homo erectus yang diketahui, nenek moyang spesies Homo sapiens.

    “Atas permintaan Indonesia, Belanda akan mengembalikan lebih dari 28.000 fosil dari koleksi Dubois,” kata pemerintah Belanda.

    Fosil-fosil yang akan segera diambil tersebut dikenal sebagai Koleksi Dubois, yang dinamai menurut antropolog Belanda Eugene Dubois. Dubois mengekstraksi fosil-fosil tersebut dari Indonesia pada tahun 1891, saat Indonesia masih menjadi koloni Belanda.

    “Koleksi ini merupakan sumber daya penting dalam penelitian evolusi manusia,” kata pemerintah Belanda.

    Alasan Pengembalian

    Pengumuman ini muncul setelah Komite Koleksi Kolonial Independen Belanda menemukan “kondisi di mana fosil-fosil tersebut diperoleh” dan sampai pada kesimpulan bahwa “kemungkinan besar fosil-fosil tersebut diambil di luar kehendak rakyat, yang mengakibatkan tindakan ketidakadilan terhadap mereka”.

    “Fosil-fosil tersebut memiliki nilai spiritual dan ekonomi bagi penduduk setempat,” kata Kementerian Kebudayaan Belanda.

    Ini bukan kasus pertama yang melibatkan Indonesia, yang telah menerima lebih dari 200 barang yang dikembalikan dari Belanda dua tahun lalu.

    Indonesia merdeka dari Belanda pada Agustus 1945. Belanda telah menduduki kepulauan Asia Tenggara tersebut selama tiga abad dan tidak mengakui kemerdekaan wilayah tersebut empat tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1949.

    Ini adalah keenam kalinya Belanda mengembalikan barang-barang berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Independen Belanda. Koleksi Dubois adalah contoh terbaru. Namun, Belanda juga secara bertahap mengembalikan barang-barang lain yang pernah diperoleh dari bekas koloni, termasuk pengembalian 113 koleksi Perunggu Benin kuno ke Nigeria pada awal tahun ini.

    Pengembalian 30 Ribu Artefak Jawa ke RI

    Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Belanda Willem-Alexander di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda. Dalam pertemuan itu, Raja Belanda sepakat mengembalikan 30 ribu fosil hingga artefak Jawa ke Indonesia.

    “Presiden Prabowo bersama Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima berdiskusi mengenai berbagai isu penting, termasuk penguatan hubungan bilateral kedua negara di berbagai bidang strategis. Salah satu agenda penting yang dibahas adalah komitmen Pemerintah Belanda untuk melakukan proses pengembalian 30.000 benda & artefak Jawa bersejarah milik Indonesia,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam akun Instagram Sekretariat Kabinet, Jumat (26/9).

    Teddy mengatakan pertemuan Prabowo dan Raja Belanda mencerminkan komitmen kedua pemimpin negara untuk mempererat kerja sama di masa mendatang. Pertemuan itu, kata Teddy, juga menjadi simbol keberlanjutan tradisi persahabatan Indonesia dan Belanda.

    “Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama Indonesia dan Belanda untuk terus mempererat hubungan, serta memperluas peluang kerja sama di masa mendatang. Pertemuan di Istana Huis ten Bosch sekaligus menjadi simbol keberlanjutan tradisi persahabatan antara kedua negara,” ujarnya.

    (jbr/idh)

  • Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Daftar Negara yang Mengakui dan Tidak Mengakui Palestina – Page 3

    Berikut daftar negara yang sudah mengakui Palestina:

    Pengakuan Terhadap Palestina Mulai 2024-2025

     

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Armenia 21 Juni 2024

    Slovenia 4 Juni 2024

    Irlandia 22 Mei 2024

    Norwegia 22 Mei 2024

    Spanyol 22 Mei 2024

    Bahama 8 Mei 2024

    Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024

    Jamaika 24 April 2024

    Barbados 20 April 2024

    Prancis 22 September 2025

    Luksemburg 22 September 2025

    Malta 22 September 2025

    Monako 22 September 2025

    Belgia 22 September 2025

    Andorra 22 September 2025

    Inggris 21 September 2025

    Australia 21 September 2025

    Kanada 21 September 2025

    Portugal 21 September 2025

    Meksiko 20 Maret 2025

     

    2010-2019

     

    Ekuador 27 Desember 2010

    Bolivia 17 Desember 2010

    Argentina 6 Desember 2010

    Islandia 15 Desember 2011

    Brasil 3 Desember 2011

    Grenada 25 September 2011

    Antigua dan Barbuda 22 September 2011

    Dominika 19 September 2011

    Belize 9 September 2011

    St. Vincent dan Grenadines 29 Agustus 2011

    Honduras 26 Agustus 2011

    El Salvador 25 Agustus 2011

    Suriah 18 Juli 2011

    Sudan Selatan 14 Juli 2011

    Liberia 1 Juli 2011

    Lesotho 3 Mei 2011

    Uruguay 16 Maret 2011

    Paraguay 29 Januari 2011

    Suriname 26 Januari 2011

    Peru 24 Januari 2011

    Guyana 13 Januari 2011

    Chili 7 Januari 2011

    Thailand 18 Januari 2012

    Haiti 27 September 2013

    Guatemala 9 April 2013

    Swedia 30 Oktober 2014

    St. Lucia 14 September 2015

    Tahta Suci 26 Juni 2015

    Kolombia 3 Agustus 2018

    St. Kitts dan Nevis 29 Juli 2019

     

    1991-2009

     

    Eswatini 1 Juli 1991

    Bosnia dan Herzegovina 27 Mei 1992

    Georgia 25 April 1992

    Turkmenistan 17 April 1992

    Azerbaijan 15 April 1992

    Kazakstan 6 April 1992

    Uzbekistan 25 September 1994

    Tajikistan 2 April 1994

    Kirgistan 1 November 1995

    Afrika Selatan 15 Februari 1995

    Papua Nugini 13 Januari 1995

    Malawi 23 Oktober 1998

    Timor Leste 1 Maret 2004

    Montenegro 24 Juli 2006

    Pantai Gading 1 Desember 2008

    Lebanon 30 November 2008

    Kosta Rika 5 Februari 2008

    Republik Dominika 15 Juli 2009

    Venezuela 27 April 2009

     

     1988-1989

     

    Bhutan 25 Desember 1988

    Republik Afrika Tengah 23 Desember 1988

    Burundi 22 Desember 1988

    Botswana 19 Desember 1988

    Nepal 19 Desember 1988

    Republik Demokratik Kongo 18 Desember 1988

    Polandia 14 Desember 1988

    Oman 13 Desember 1988

    Gabon 12 Desember 1988

    Sao Tome dan Principe 10 Desember 1988

    Mozambik 8 Desember 1988

    Angola 6 Desember 1988

    Republik Kongo 5 Desember 1988

    Sierra Leone 3 Desember 1988

    Uganda Desember 3, 1988

    Laos 2 Desember 1988

    Chad 1 Desember 1988

    Ghana 29 November 1988

    Togo 29 November 1988

    Zimbabwe 29 November 1988

    Maladewa 28 November 1988

    Bulgaria 25 November 1988

    Tanjung Verde 24 November 1988

    Korea Utara 24 November 1988

    Niger 24 November 1988

    Rumania 24 November 1988

    Tanzania 24 November 1988

    Hongaria 23 November 1988

    Mongolia 22 November 1988

    Senegal 22 November 1988

    Burkina Faso 21 November 1988

    Kamboja 21 November 1988

    Komoro 21 November 1988

    Guinea 21 November 1988

    Guinea-Bissau 21 November 1988

    Mali 21 November 1988

    Tiongkok 20 November 1988

    Belarus 19 November 1988

    Namibia 19 November 1988

    Rusia 19 November 1988

    Ukraina 19 November 1988

    Vietnam 19 November 1988

    Siprus 18 November 1988

    Republik Ceko 18 November 1988

    Mesir 18 November 1988

    Gambia 18 November 1988

    India 18 November 19881

    Nigeria 18 November 1988

    Seychelles Slowakia 18 November 1988

    Sri Lanka 18 November 1988

    Albania 17 November 1988

    Brunei Darussalam 17 November 1988

    Djibouti 17 November 1988

    Mauritius 17 November 1988

    Sudan 17 November 1988

    Afganistan 16 November 1988

    Bangladesh 16 November 1988

    Kuba 16 November 1988

    Yordania 16 November 1988

    Madagaskar 16 November 1988

    Nikaragua 16 November 1988

    Pakistan 16 November 1988

    Qatar 16 November, 1988

    Arab Saudi 16 November 1988

    Serbia 16 November 1988

    Uni Emirat Arab 16 November 1988

    Zambia 16 November 1988

    Aljazair 15 November 1988

    Bahrain 15 November 1988

    Indonesia 15 November 1988

    Irak 15 November 1988

    Kuwait 15 November 1988

    Libya Malaysia 15 November 1988

    Mauritania 15 November 1988

    Maroko 15 November 1988

    Somalia 15 November 1988

    Tunisia 15 November 1988

    Turki 15 November 1988

    Yaman 15 November 1988

    Iran 4 Februari 1988

    Filipina 1 September 1989

    Vanuatu 21 Agustus 1989

    Benin 1 Mei 1989

    Guinea Khatulistiwa 1 Mei 1989

    Kenya 1 Mei 1989

    Etiopia 4 Februari 1989

    Rwanda 2 Januari 1989

  • 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula yang Tidak?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 148 negara kini mengaku kedaulatan negara Palestina. Ini menjadi update terbaru, dari total 193 negara yang tergabung dalam PBB.

    Ke-148 negara itu merepresentasikan 75% dari total negara di dunia. Lalu apa saja negara itu?

    Berikut daftarnya dari yang terbaru mengakui hingga yang paling awal, dikutip dari beragam sumber seperti Al-Jazeera dan CNN International, Selasa (12/8/2025).

    1.Meksiko: 20 Maret 2025

    2.Armenia: 21 Juni 2024

    3.Slovenia: 4 Juni 2024

    4.Irlandia: 22 Mei 2024

    5.Norwegia: 22 Mei 2024

    6.Spanyol: 22 Mei 2024

    7.Bahama: 8 Mei 2024

    8.Trinidad dan Tobago: 3 Mei 2024

    9.Jamaika: 24 April 2024

    10.Barbados: 20 April 2024

    11.Saint Kitts dan Nevis: 29 Juli 2019

    12.Kolombia: 3 Agustus 2018

    13.Saint Lucia: 14 September 2015

    14.Takhta Suci: 26 Juni 2015

    15.Swedia: 30 Oktober 2014

    16.Haiti: 27 September 2013

    17.Guatemala: 9 April 2013

    18.Thailand: 18 Januari 2012

    19.Islandia: 15 Desember 2011

    20.Brasil: 3 Desember 2011

    21.Grenada: 25 September 2011

    22.Antigua dan Barbuda: 22 September 2011

    23.Dominika: 19 September 2011

    24.Belize: 9 September 2011

    25.Saint Vincent dan Grenadines: 29 Agustus 2011

    26.Honduras: 26 Agustus 2011

    27.El Salvador: 25 Agustus 2011

    28.Suriah: 18 Juli 2011

    29.Sudan Selatan: 14 Juli 2011

    30.Liberia: 1 Juli 2011

    31.Lesotho: 3 Mei 2011

    32.Uruguay: 16 Maret 2011

    33.Paraguay: 29 Januari 2011

    34.Suriname: 26 Januari 2011

    35.Peru: 24 Januari 2011

    36.Guyana: 13 Januari 2011

    37.Chile: 7 Januari 2011

    38.Ekuador: 27 Desember 2010

    39.Bolivia: 17 Desember 2010

    40.Argentina: 6 Desember 2010

    41.Republik Dominika: 15 Juli 2009

    42.Venezuela: 27 April 2009

    43.Pantai Gading: 1 Desember 2008

    45.Lebanon: 30 November 2008

    46.Kosta Rika: 5 Februari 2008

    47.Montenegro: 24 Juli 2006

    48.Timor Leste: 1 Maret 2004

    49.Malawi: 23 Oktober 1998

    50.Kirgistan: 1 November 1995

    51.Afrika Selatan: 15 Februari 1995

    52.Papua Nugini: 13 Januari 1995

    53.Uzbekistan: 25 September 1994

    54.Tajikistan: 2 April 1994

    55.Bosnia dan Herzegovina: 27 Mei 1992

    56.Georgia: 25 April 1992

    57.Turkmenistan: 17 April 1992

    58.Azerbaijan: 15 April 1992

    59.Kazakstan: 6 April 1992

    60.Eswatini: 1 Juli 1991

    61.Filipina: 1 September 1989

    62.Vanuatu: 21 Agustus 1989

    63.Benin: 1 Mei 1989

    64.Guinea Khatulistiwa: 1 Mei 1989

    65.Kenya: 1 Mei 1989 Etiopia: 4 Februari 1989

    66.Rwanda: 2 Januari 1989

    67.Bhutan: 25 Desember 1988

    68.Afrika Tengah: 23 Desember 1988

    69.Burundi: 22 Desember 1988

    70.Botswana: 19 Desember 1988

    71.Nepal: 19 Desember 1988

    72.Kongo: 18 Desember 1988

    73.Polandia: 14 Desember 1988

    74.Oman: 13 Desember 1988

    75.Gabon: 12 Desember 1988

    76.Sao Tome dan Principe: 10 Desember, 1988

    77.Mozambik: 8 Desember 1988

    78.Angola: 6 Desember 1988

    79.Kongo: 5 Desember 1988

    80.Sierra Leone: 3 Desember 1988

    81.Uganda: 3 Desember 1988

    82.Laos: 2 Desember 1988

    83.Chad: 1 Desember 1988

    84.Ghana: 29 November 1988

    85.Togo: 29 November 1988

    86.Zimbabwe: 29 November 1988

    87.Maladewa: 28 November 1988

    88.Bulgaria: 25 November 1988

    89.Tanjung Verde: 24 November 1988

    90.Korea Utara: 24 November 1988

    91.Niger: 24 November 1988

    92.Rumania: 24 November 1988

    93.Tanzania: 24 November 1988

    94.Hongaria: 23 November 1988

    95.Mongolia: 22 November 1988

    96.Senegal: 22 November 1988

    97.Burkina Faso: 21 November 1988

    98.Kamboja: 21 November 1988

    99.Komoro: 21 November 1988

    100.Guinea: 21 November 1988

    101.Guinea-Bissau: 21 November 1988

    102.Mali: 21 November 1988

    103.China: 20 November 1988

    104.Belarus: 19 November 1988

    105.Namibia: 19 November 1988

    106.Rusia: 19 November 1988

    107.Ukraina: 19 November 1988

    108.Vietnam: 19 November 1988

    109.Siprus: 18 November 1988

    110.Republik Ceko: 18 November 1988

    111.Mesir: 18 November 1988

    112.Gambia: 18 November 1988

    113.India: 18 November 1988

    114.Nigeria: 18 November 1988

    115.Seychelles: 18 November 1988

    116.Slowakia: 18 November 1988

    117.Sri Lanka: 18 November 1988

    118.Albania: 17 November 1988

    119.Brunei Darussalam: 17 November 1988

    120.Djibouti: 17 November 1988

    121.Mauritius: 17 November 1988

    122.Sudan: 17 November 1988

    123.Afghanistan: 16 November 1988

    124.Bangladesh: 16 November 1988

    125.Kuba: 16 November 1988

    126.Yordania: 16 November 1988

    127.Madagaskar: 16 November 1988

    128.Nikaragua: 16 November 1988

    129.Pakistan: 16 November 1988

    130.Qatar: 16 November 1988

    131. Arab Saudi: 16 November 1988

    132.Serbia: 16 November 1988

    133.Uni Emirat Arab: 16 November 1988

    134.Zambia: 16 November 1988

    135.Aljazair: 15 November 1988

    136.Bahrain: 15 November 1988

    137.Indonesia: 15 November 1988

    138.Irak: 15 November 1988

    139.Kuwait: 15 November 1988

    140.Libya: 15 November 1988

    141.Malaysia: 15 November 1988

    142.Mauritania: 15 November 1988

    143.Maroko: 15 November 1988

    144.Somalia: 15 November 1988

    145.Tunisia: 15 November 1988

    146.Turki: 15 November 1988

    147.Yaman: 15 November 1988

    148.Iran: 4 Februari 1988

    Sementara beberapa negara akan mengakui di sidang PBB September nanti. Berikut antara lain:

    Australia

    Kanada

    Prancis

    Malta

    Portugal

    Inggris

    Lalu negara mana saja yang belum sama sekali mengakui?

    Amerika Serikat

    Panama

    Jerman

    Italia

    Austria

    Denmark

    Lithuania

    Moldova

    Kroasia

    Latvia

    Yunani

    Eritrea

    Kamerun

    Myanmar

    Korea Selatan

    Jepang

    Israel

    Selandia Baru (masih akan diputuskan melalui sidang parlemen bulan ini)

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar 25++ Negara yang Merayakan Kemerdekaan di Bulan Agustus

    Daftar 25++ Negara yang Merayakan Kemerdekaan di Bulan Agustus

    Republik Indonesia akan merayakan 80 tahun kemerdekaannya pada 17 Agustus 2025. Tak hanya Indonesia, ternyata ada sejumlah negara di dunia yang turut merayakan Hari Kemerdekaan mereka di bulan Agustus.

    Menurut data The World Facbook (2021 Archive) yang dilansir Badan Intelijen Pusat (CIA), ada 20 lebih negara di dunia yang merdeka pada bulan Agustus. Berikut ini informasi daftar negara dan hari kemerdekaannya .

    Afghanistan

    – Tanggal: 19 Agustus 1919
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Inggris.

    Bahrain

    – Tanggal: 15 Agustus 1971
    – Keterangan: Tanggal kemerdekaan dari Inggris. Namun, Hari Nasional resmi diperingati setiap 16 Desember, bertepatan dengan hari lepas dari status protektorat Inggris.

    Belarus

    – Tanggal: 25 Agustus 1991
    – Keterangan: Tanggal deklarasi kemerdekaan dari Uni Soviet. Hari Nasional resmi diperingati pada 3 Juli, hari pembebasan Minsk dari pasukan Jerman.

    Benin

    – Tanggal: 1 Agustus 1960
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Prancis.

    Bolivia

    – Tanggal: 6 Agustus 1825
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Spanyol.

    Chad

    – Tanggal: 11 Agustus 1960
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Prancis.

    Republik Kongo

    – Tanggal: 15 Agustus 1960
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Prancis.

    Cook Islands

    – Tanggal: Senin pertama bulan Agustus 1965
    – Keterangan: Hari Konstitusi sebagai bentuk penetapan pemerintahan sendiri dalam asosiasi dengan Selandia Baru.

    Pantai Gading (Côte d’Ivoire)

    – Tanggal: 7 Agustus 1960
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Prancis.

    Ekuador

    – Tanggal: 10 Agustus 1809
    – Keterangan: Memperingati kemerdekaan kota Quito dari pemerintahan Spanyol.

    Estonia

    – Tanggal: 20 Agustus 1991
    – Keterangan: Hari deklarasi pemulihan kemerdekaan dari Uni Soviet. (Kemerdekaan pertama- Tanggal: 24 Februari 1918)

    Gabon

    – Tanggal: 17 Agustus 1960
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Prancis.

    Hungaria

    – Tanggal: 20 Agustus 1083
    – Keterangan: Hari Nasional untuk memperingati kanonisasi Raja István (Santo Stephen), pendiri negara Hongaria.

    Indonesia

    – Tanggal: 17 Agustus 1945
    – Keterangan: Hari Proklamasi Kemerdekaan dari penjajahan.

    Jamaika

    – Tanggal: 6 Agustus 1962
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Inggris.

    Korea Selatan

    – Tanggal: 15 Agustus 1945
    – Keterangan: Hari Pembebasan dari penjajahan Jepang.

    Kirgizstan

    – Tanggal: 31 Agustus 1991
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Uni Soviet.

    Liechtenstein

    – Tanggal: 15 Agustus 1940
    – Keterangan: Hari Nasional. Awalnya memperingati hari raya keagamaan (Maria Diangkat ke Surga) dan ulang tahun pangeran, kemudian dijadikan Hari Nasional resmi.

    Malaysia

    – Tanggal: 31 Agustus 1957
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan (Merdeka) dari Inggris, khusus untuk Federasi Malaya. Malaysia Day diperingati terpisah pada 16 September.

    Moldova

    – Tanggal: 27 Agustus 1991
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Uni Soviet.

    Saint Barthélemy

    – Tanggal: 24 Agustus 1572
    – Keterangan: Hari perayaan lokal bernama St. Barthelemy Day.

    Singapura

    – Tanggal: 9 Agustus 1965
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Federasi Malaysia.

    Swiss

    – Tanggal: 1 Agustus 1291
    – Keterangan: Hari Nasional Swiss, memperingati pembentukan Konfederasi.

    Trinidad dan Tobago

    – Tanggal: 31 Agustus 1962
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Inggris.

    Ukraina

    – Tanggal: 24 Agustus 1991
    – Keterangan: Hari Kemerdekaan dari Uni Soviet. (22 Januari 1918 juga diperingati sebagai Hari Persatuan Ukraina)

    Uruguay

    – Tanggal: 25 Agustus 1825
    – Keterangan: Hari deklarasi kemerdekaan dari Brasil.

  • China Bentuk IOMed, Lembaga Mediasi Internasional yang Diteken 32 Negara – Page 3

    China Bentuk IOMed, Lembaga Mediasi Internasional yang Diteken 32 Negara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Luar (Menlu) Negeri China, Wang Yi, menghadiri upacara penandatanganan konvensi tentang Pendirian Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) di Hong Kong, Jumat (30/5/2025).

    IOMed menjadi organisasi antar-pemerintah pertama di dunia yang secara khusus didirikan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui mediasi. Adapun inisiatif ini diusulkan oleh China bersama dengan total 18 negara lainnya sejak 2022.

    Diterima Liputan6.com, tercatat ada perwakilan dari 32 negara yang ikut serta menandatangani konvensi tersebut. Negara-negara ini otomatis menjadi anggota pendiri IOMed.

    Rinciannya, 14 negara di Afrika seperti Aljazair, Benin, Kamerun, Republik Kongo, Djibouti, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Gabon, Guinea-Bissau, Kenya, Mauritania, Sudan, Uganda, dan Zimbabwe.

    Lalu, enam negara di Asia yang terdiri dari China, Kamboja, Indonesia, Laos, Pakistan, dan Timor-Leste. Ada pula lima negara dari Amerika Latin & Karibia, yakni Kuba, Dominika, Jamaika, Nikaragua, dan Venezuela.

    Kemudian dua negara di Eropa yaitu Belarus dan Serbia. Serta lima negara di Oseania/Pasifik, yakni Kiribati, Nauru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.

    Tak hanya itu, perwakilan tingkat tinggi dari lebih dari 50 negara lainnya dan hampir 20 organisasi internasional juga turut hadir dalam acara tersebut.

    “IOMed merupakan langkah inovatif dalam supremasi hukum internasional dan memiliki makna penting dalam sejarah hubungan antarnegara,” kata Menlu China Wang Yi dalam sambutannya.

     

  • Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengambil langkah tegas soal perdagangan internasional. Kali ini, ia mengumumkan jeda tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali kepada Tiongkok, yang justru mengalami kenaikan tarif signifikan.
     
    Melansir The Guardian, Kamis, 10 April 2025, kemarin Trump menaikkan tarif impor untuk produk dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 125 persen.
     
    Sementara untuk negara lain yang belum menerapkan balasan terhadap tarif dari AS, akan diberikan penangguhan dan hanya dikenakan tarif sebesar 10 persen hingga bulan Juli.

    Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok diambil karena “Saat Amerika Serikat diserang, Presiden Trump akan membalas dengan lebih keras,”
     

    Tarif awal vs tarif baru sementara
    Berikut daftar lengkap tarif yang awalnya diancamkan Trump dan tarif terbaru yang diperbarui per negara:

    Tiongkok: dari 34% menjadi 125%
    Uni Eropa: dari 20% menjadi 10%
    Vietnam: dari 46% menjadi 10%
    Taiwan: dari 32% menjadi 10%
    Jepang: dari 24% menjadi 10%
    India: dari 26% menjadi 10%
    Korea Selatan: dari 25% menjadi 10%
    Thailand: dari 36% menjadi 10%
    Swiss: dari 31% menjadi 10%
    Indonesia: dari 32% menjadi 10%
    Malaysia: dari 24% menjadi 10%
    Kamboja: dari 49% menjadi 10%
    Inggris Raya: tetap 10%
    Afrika Selatan: dari 30% menjadi 10%
    Brasil: tetap 10%
    Bangladesh: dari 37% menjadi 10%
    Singapura: tetap 10%
    Israel: dari 17% menjadi 10%
    Filipina: dari 17% menjadi 10%
    Chile: tetap 10%
    Australia: tetap 10%
    Pakistan: dari 29% menjadi 10%
    Turki: tetap 10%
    Sri Lanka: dari 44% menjadi 10%
    Kolombia: tetap 10%
    Peru: tetap 10%
    Nicaragua: dari 18% menjadi 10%
    Norwegia: dari 15% menjadi 10%
    Kosta Rika: tetap 10%
    Yordania: dari 20% menjadi 10%
    Republik Dominika: tetap 10%
    Uni Emirat Arab: tetap 10%
    Selandia Baru: tetap 10%
    Argentina: tetap 10%
    Ekuador: tetap 10%
    Guatemala: tetap 10%
    Honduras: tetap 10%
    Madagaskar: dari 47% menjadi 10%
    Myanmar: dari 44% menjadi 10%
    Tunisia: dari 28% menjadi 10%
    Kazakhstan: dari 27% menjadi 10%
    Serbia: dari 37% menjadi 10%
    Mesir: tetap 10%
    Arab Saudi: tetap 10%
    El Salvador: tetap 10%
    Pantai Gading: dari 21% menjadi 10%
    Laos: dari 48% menjadi 10%
    Botswana: dari 37% menjadi 10%
    Trinidad dan Tobago: tetap 10%
    Maroko: tetap 10%
    Aljazair: dari 30% menjadi 10%
    Oman: tetap 10%
    Uruguay: tetap 10%
    Bahamas: tetap 10%
    Lesotho: dari 50% menjadi 10%
    Ukraina: tetap 10%
    Bahrain: tetap 10%
    Qatar: tetap 10%
    Mauritius: dari 40% menjadi 10%
    Fiji: dari 32% menjadi 10%
    Islandia: tetap 10%
    Kenya: tetap 10%
    Liechtenstein: dari 37% menjadi 10%
    Guyana: dari 38% menjadi 10%
    Haiti: tetap 10%
    Bosnia dan Herzegovina: dari 35% menjadi 10%
    Nigeria: dari 14% menjadi 10%
    Namibia: dari 21% menjadi 10%
    Brunei: dari 24% menjadi 10%
    Bolivia: tetap 10%
    Panama: tetap 10%
    Venezuela: dari 15% menjadi 10%
    Makedonia Utara: dari 33% menjadi 10%
    Ethiopia: tetap 10%
    Ghana: tetap 10%
    Moldova: dari 31% menjadi 10%
    Angola: dari 32% menjadi 10%
    Republik Demokratik Kongo: dari 11% menjadi 10%
    Jamaika: tetap 10%
    Mozambik: dari 16% menjadi 10%
    Paraguay: tetap 10%
    Zambia: dari 17% menjadi 10%
    Libanon: tetap 10%
    Tanzania: tetap 10%
    Irak: dari 39% menjadi 10%
    Georgia: tetap 10%
    Senegal: tetap 10%
    Azerbaijan: tetap 10%
    Kamerun: dari 11% menjadi 10%
    Uganda: tetap 10%
    Albania: tetap 10%
    Armenia: tetap 10%
    Nepal: tetap 10%
    Sint Maarten: tetap 10%
    Pulau Falkland: dari 41% menjadi 10%
    Gabon: tetap 10%
    Kuwait: tetap 10%
    Togo: tetap 10%
    Suriname: tetap 10%
    Belize: tetap 10%
    Papua Nugini: tetap 10%
    Malawi: dari 17% menjadi 10%
    Liberia: tetap 10%
    British Virgin Islands: tetap 10%
    Afghanistan: tetap 10%
    Zimbabwe: dari 18% menjadi 10%
    Benin: tetap 10%
    Barbados: tetap 10%
    Monako: tetap 10%
    Suriah: dari 41% menjadi 10%
    Uzbekistan: tetap 10%
    Republik Kongo: tetap 10%
    Jibouti: tetap 10%
    French Polynesia: tetap 10%
    Cayman Islands: tetap 10%
    Kosovo: tetap 10%
    Curaçao: tetap 10%
    Vanuatu: dari 22% menjadi 10%
    Rwanda: tetap 10%
    Sierra Leone: tetap 10%
    Mongolia: tetap 10%
    San Marino: tetap 10%
    Antigua and Barbuda: tetap 10%
    Bermuda: tetap 10%
    Eswatini: tetap 10%
    Marshall Islands: tetap 10%
    Saint Pierre and Miquelon: tetap 10%
    Saint Kitts and Nevis: tetap 10%
    Turkmenistan: tetap 10%
    Grenada: tetap 10%
    Sudan: tetap 10%
    Turks and Caicos Islands: tetap 10%
    Aruba: tetap 10%
    Montenegro: tetap 10%
    Saint Helena: tetap 10%
    Kirgistan: tetap 10%
    Yaman: tetap 10%
    Saint Vincent and the Grenadines: tetap 10%
    Niger: tetap 10%
    Saint Lucia: tetap 10%
    Nauru: dari 30% menjadi 10%
    Equatorial Guinea: dari 13% menjadi 10%
    Iran: tetap 10%
    Libya: dari 31% menjadi 10%
    Samoa: tetap 10%
    Guinea: tetap 10%
    Timor Leste: tetap 10%
    Montserrat: tetap 10%
    Chad: dari 13% menjadi 10%
    Mali: tetap 10%
    Maladewa: tetap 10%
    Tajikistan: tetap 10%
    Cabo Verde: tetap 10%
    Burundi: tetap 10%
    Guadalaraja: tetap 10%
    Bhutan: tetap 10%
    Martinique: tetap 10%
    Tonga: tetap 10%
    Mauritania: tetap 10%
    Dominica: tetap 10%
    Micronesia: tetap 10%
    Gambia: tetap 10%
    Guyana Prancis: tetap 10%
    Christmas Island: tetap 10%
    Andora: tetap 10%
    Republik Afrika Tengah: tetap 10%
    Kepulauan Solomon: tetap 10%
    Mayotte: tetap 10%
    Anguilla: tetap 10%
    Cocos (Keeling) Islands: tetap 10%
    Eritrea: tetap 10%
    Cook Islands: tetap 10%
    Sudan Selatan: tetap 10%
    Comoros: tetap 10%
    Kiribati: tetap 10%
    São Tomé and Príncipe: tetap 10%
    Norfolk Island: tetap 10%
    Gibraltar: tetap 10%
    Tuvalu: tetap 10%
    British Indian Ocean Territory: tetap 10%
    Tokelau: tetap 10%
    Guinea-Bissau: tetap 10%
    Svalbard and Jan Mayen: tetap 10%
    Heard and McDonald Islands: tetap 10%
    Réunion: tetap 10%

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya – Page 3

    Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya – Page 3

     

    71. Panama: 10% (biaya AS 10%)

    72. Venezuela: 15% (biaya AS 29%)

    73. Makedonia Utara: 33% (biaya AS 65%)

    74. Etiopia: 10% (biaya AS 10%)

    75. Ghana: 10% (biaya AS 17%)

    76. Moldova: 31% (biaya AS 61%)

    77. Angola: 32% (biaya AS 63%)

    78. Republik Demokratik Kongo: 11% (biaya AS 22%)

    79. Jamaika: 10% (biaya AS 10%)

    80. Mozambik: 16% (biaya AS 31%)

    81. Paraguay: 10% (biaya AS 10%)

    82. Zambia: 17% (biaya AS 33%)

    83. Lebanon: 10% (biaya AS 10%)

    84. Tanzania: 10% (biaya AS 10%)

    85. Irak: 39% (biaya AS 78%)

    86. Georgia: 10% (biaya AS 10%)

    87. Senegal: 10% (biaya AS 10%)

    88. Azerbaijan: 10% (biaya AS 10%)

    89. Kamerun: 11% (biaya AS 22%)

    90. Uganda: 10% (biaya AS 20%)

    91. Albania: 10% (biaya AS 10%)

    92. Armenia: 10% (biaya AS 10%)

    93. Nepal: 10% (biaya AS 10%)

    94. Sint Maarten: 10% (biaya AS 10%)

    95. Kepulauan Falkland: 41% (biaya AS 82%)

    96. Gabon: 10% (biaya AS 10%)

    97. Kuwait: 10% (biaya AS 10%)

    98. Togo: 10% (biaya AS 10%)

    99. Suriname: 10% (biaya AS 10%)

    100. Belize: 10% (biaya AS 10%)

    101. Papua Nugini: 10% (biaya AS 15%)

    102. Malawi: 17% (biaya AS 34%)

    103. Liberia: 10% (biaya AS 10%)

    104. Kepulauan Virgin Inggris: 10% (biaya AS 10%)

    105. Afghanistan: 10% (biaya AS 49%)

    106. Zimbabwe: 18% (biaya AS 35%)

    107. Benin: 10% (biaya AS 10%)

    108. Barbados: 10% (biaya AS 10%)

    109. Monaco: 10% (biaya AS 10%)

    110. Suriah: 41% (biaya AS 81%)

    111. Uzbekistan: 10% (biaya AS 10%)

    112. Republik Kongo: 10% (biaya AS 10%)

    113. Djibouti: 10% (biaya AS 10%)

    114. Polinesia Prancis: 10% (biaya AS 10%)

    115. Kepulauan Cayman: 10% (biaya AS 10%)

    116. Kosovo: 10% (biaya AS 10%)

    117. Curaçao: 10% (biaya AS 10%)

    118. Vanuatu: 22% (biaya AS 44%)

    119. Rwanda: 10% (biaya AS 10%)

    120. Sierra Leone: 10% (biaya AS 10%)