Negara: Belanda

  • Profil Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak yang Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

    Profil Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak yang Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaaan Agung (Kejagung) telah mencekal lima orang dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak 2016-2022.

    Salah satu orang yang dicekal adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Dia dicekal bersama dengan Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pencekalan dilakukan karena pihaknya khawatir Ken Cs berpergian ke luar negeri saat proses penyidikan berlangsung.

    Dengan demikian, apabila Ken Cs berpergian ke luar negeri maka dinilai akan menghambat proses penyidikan kasus pajak yang ditangani oleh Jampidsus Kejagung.

    “Adanya ke khawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau berpergian ke LN dan untuk proses kelancaraan proses penyidikan,” ujar Anang saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

    Lantas, bagaimana profil Ken Dwijugiasteadi?

    Ken merupakan lahir 8 November 1957 di Malang, Jawa Timur. Ken menyelesaikan pendidikannya di Universitas Brawijaya pada 1983.

    Setelah itu, dia memperoleh gelar master of science in tax auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda pada 1991. 

    Karier Ken di pemerintahan menjabat sebagai staf di Sekretariat DJP. Secara bertahap, satu per satu tangga birokrasi dijabat Ken.

    Misalnya, dia sempat Kepala Sub Bagian Kepegawaian pada 1989. Selanjutnya, menjadi Kasi Wajib Pajak Perseorangan pada 1992

    Pada 2003, Ken diangkat menjadi Direktur Informasi Perpajakan.

    Selang tiga tahun kemudian, dia ditugaskan menjadi Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur periode 2006–2008 dan kantor DJP Jawa Timur periode 2008–2015.

    Setelah melanglangbuana di lingkungan DJP, Ken akhirnya ditunjuk menjad Dirjen Pajak pada Desember 2015. Dia menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri. 

    Adapun, dia juga tercatat telah mencanangkan soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Program ini dimunculkan untuk menggenjot peneromaan negara dan meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.

  • Roblox Kini Batasi Fitur Chat untuk Lingungi Anak-anak dari Pengaruh Buruk

    Roblox Kini Batasi Fitur Chat untuk Lingungi Anak-anak dari Pengaruh Buruk

    Bisnis.com, JAKARTA – Roblox kini membatasi fitur chat atau pesan dari pengguna di bawah umur. Pihaknya meminta adanya pemeriksaan usia untuk bisa mengakses fitur chat tersebut.

    Selain itu, Roblox juga meminta pengguna untuk sukarela menjalani langkah verifikasi berupa “Estimasi Usia Wajah” untuk mengamankan akses mereka ke fitur komunikasi.

    “Selama minggu pertama bulan Desember, kami akan mulai memberlakukan persyaratan pemeriksaan usia di beberapa pasar tertentu, termasuk Australia, Selandia Baru, dan Belanda. Persyaratan tersebut akan diperluas ke seluruh dunia di mana pun fitur obrolan tersedia pada awal Januari,” tulis Roblox di situs resminya dikutip Kamis (20/11/2025).

    Pengetatan fitur chat ini dijalankan Roblox sebagai bagian dari perluasan langkah-langkah keamanannya.

    Hal ini juga disebabkan karena Roblox telah menghadapi kritik karena mengizinkan anak-anak mengakses konten yang tidak pantas dan berkomunikasi dengan orang dewasa.

    Bahkan Roblox sedang dituntut atas masalah keamanan anak di beberapa negara bagian AS, dikutip dari BBC.

    Peluncuran ini juga terjadi tepat sebelum larangan media sosial Australia untuk anak di bawah 16 tahun – pemerintah berada di bawah tekanan untuk memasukkan platform game seperti Roblox.

    Pada bulan Maret, CEO Roblox, Dave Baszucki, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan BBC bahwa perusahaan telah berupaya keras untuk menjaga keamanan anak-anak.

    Namun, ia juga mendesak orang tua untuk mengikuti naluri mereka sendiri.

    “Pesan pertama saya adalah, jika Anda tidak nyaman, jangan biarkan anak-anak Anda bermain Roblox. Kedengarannya agak berlawanan dengan intuisi, tetapi saya selalu percaya bahwa orang tua dapat membuat keputusan mereka sendiri,” katanya.

  • Pernah Dikalahkan Indonesia di Tahun 2022 Silam, Curacao Sukses Cetak Sejarah ke Piala Dunia 2026

    Pernah Dikalahkan Indonesia di Tahun 2022 Silam, Curacao Sukses Cetak Sejarah ke Piala Dunia 2026

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Timnas Curacao jadi salah satu negara mengejutkan yang berhasil mengamankan tiket lolos ke ajang Piala Dunia 2026.

    Curacao dipastikan berlaga di ajang Piala Dunia 2026 setelah berhasil keluar sebagai juara Grup B World Cup Qualifiers 2026 Zona CONMEBOL.

    Perlu diingat Curacao merupakan negara yang pernah berhadapan langsung dengan Timnas Indonesia di dua pertemuan.

    Pada tanggal 24 September dan 27 September 2022, Timnas Indonesia mencatat hasil positif atas Curaçao dalam dua pertandingan persahabatan,
    3-2 dan 2-1.

    Namun sejak saat itu, langkah Curaçao dalam kompetisi resmi kualifikasi berjalan sangat konsisten dan jauh melampaui harapan banyak pihak.

    Salah satu faktor kunci berhasil reformasi sepakbola Curacao terjadi saat sosok Dick Advocaat pada Januari 2024.

    Bersama Advocaat, performa Curacao mengalami peningkatan signifikan hingga lolos Piala Dunia 2026.

    Dibawah tangan dinginnya, Curacao tidak terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONCACAF.

    Mereka meraih 3 kemenangan dan 3 hasil imbang, menempati posisi 1 klasemen Grup B dengan 12 poin.

    Di sisi lain, kedua negara baik Indonesia atau pun Curacao sempat memiliki sosok pelatih yang yaitu Patrick Kluivert.

    Hanya saja bersama pelatih asal Belanda ini, kedua negara itu meraih hasil kurang maksimal yang berakhir dengan pemecatannya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Janji Bayar Pajak

    Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Janji Bayar Pajak

    Jakarta

    Pedagang barang bekas (thrifting) di Pasar Senen meminta dilegalkan. Salah satu Pedagang thrifting, Rifai Silalahi mengaku tak keberatan jika harus membayar pajak.

    Hal ini disampaikan saat mengadukan nasib pedagang thrifting ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Rabu (19/11/2025).

    Rifai menilai legalitas ini menjadi solusi bagi pemerintah ketimbang memberantas. Apalagi, kata Rifai, bisnis thrifting melibatkan sekitar 7,5 juta orang yang tersebar di wilayah Indonesia.

    Apabila pemerintah merealisasikan rencana untuk mematikan usaha thrifting, Rifai menilai dapat berdampak pada keberlanjutan hidup sekitar 7,5 juta orang.

    “Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Kenapa di kita tidak, Pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7,5 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” ujar Rifai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

    Usaha thrifting ini telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu dan diwariskan secara turun-temurun. Untuk itu, banyak yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari melalui usaha thrifting.

    “Jadi, usaha ini mulai dari Sabang sampai Merauke, sudah bergantung, sudah mengusahakan usaha ini turun-temurun. Bahkan kita sekolah pun kita memenuhi kebutuhan sehari-hari hasil dari thrifting ini. Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak,” jelas Rifai.

    Di sisi lain, membayar pajak jauh lebih murah daripada membayar oknum. Pedagang harus membayar hingga Rp 550 juta per kontainer ke oknum agar barang bekas itu lolos masuk ke Indonesia.

    “(Lebih murah) bayar pajak, itu sudah pasti. Karena pajak tinggal berapa persen? Misalkan 10% dari nilai. Nah sekarang yang menikmati yang berpuluh-puluh tahun ini adalah itu tadi, oknum-oknum itu. Makanya yang masuk ke Indonesia kurang lebih ada 100 kontainer per bulan yang ilegal,” terangnya.

    Jika tidak bisa dilegalkan, Rifai mendorong pemerintah membuat aturan larangan terbatas (lartas) atau kuota impor bagi impor produk thrifting.

    “Yang artinya impornya diberikan kuota dibatasi, tapi bukan dimatikan. Jadi solusinya yang kami harapkan adalah dilegalkan atau setidak-tidaknya diberi kuota. Artinya dengan barang larangan terbatas,” tambahnya

    Respons DPR

    Wakil Ketua BAM DPR Adian Napitupulu menilai pemerintah perlu mempunyai pemahaman yang komprehensif untuk merealisasikan rencana tersebut.

    Adian juga membeberkan data-data tren thrifting masih digemari. Berdasarkan data riset global, sebanyak 67% generasi millennial dan gen Z menyukai thrifting

    “Lalu, survei itu menjelaskan kenapa millennial dan gen Z menyukai thrifting. Karena harga murah? Bukan. Karena modelnya bagus? Bisa. Lalu, apa yang paling dominan penyebabnya? Terkait dengan lingkungan hidup,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

    Ia menerangkan penggunaan air bersih untuk industri membutuhkan volume besar. Misalnya, satu jenis celana membutuhkan air bersih 3.781 liter air. Ia menilai ada pergeseran cara pandang baru dari generasi sekarang dibandingkan sebelumnya.

    Di sisi lain tidak hanya Indonesia saja yang melakukan impor thrifting. Misalnya impor thrifting di Amerika Serikat (AS) senilai Rp 2,19 triliun.

    “Belanda, import thrifting dari negara lain, Rp2,76 triliun. Rusia, import thrifting dari negara lain, Rp2,184 triliun. Ini datanya jelas. Jadi tidak cuma kita saja yang impor. jadi ada perdagangan dunia juga, yang saya tangkap. Belanda, impor Amerika, impor Rusia, impor Indonesia, impor lain sebagainya,” imbuh ia.

    “Nah, kita harus pahami. Kita harus pahami ini, sehingga ketika kita sebagai regulator, pemerintah regulator, kita regulator, dengan pemahaman yang komprehensif, kita bisa mengambil kebutuhan yang lebih mewakili keadilan di masyarakat,” jelas Adian.

    (rea/hns)

  • Prabowo Ganti Nama Jembatan Pandasimo Penghubung Bantul-Kulon Progo Jadi Kabanaran, Ini Maknanya

    Prabowo Ganti Nama Jembatan Pandasimo Penghubung Bantul-Kulon Progo Jadi Kabanaran, Ini Maknanya

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengganti nama jembatan Pandasimo penghubung Kabupaten Bantul dengan Kulon Progo, menjadi Jembatan Kabanaran. Prabowo menegaskan penamaan Kabanaran ini mempresentasikan kembali semangat perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan Belanda.

    “Maka saya di sini, di tempat yang begitu penting dan penuh spiritualitas dalam budaya Jawa. Keberadaan Jembatan Kabanaran diharapkan mempermuda konektivitas, mempermudah akses pada warga yang begitu indah,” kata Prabowo.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan operasional dan penamaan Jembatan Kabanaran di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dengan kehadiran jembatan sepanjang 2,5 kilometer ini, Prabowo menyebut ke depannya akan menjadi pemantik penting dalam peningkatan ekonomi kawasan..

    “Mungkin nanti akan dibangun hotel-hotel yang bagus, berbagai penyediaan fasilitas pariwisata. Kita harus bersama-sama mendorong pariwisata,” tegasnya.

    Prabowo menyebut pariwisata saat ini adalah penyumbang devisa terbesar dan penyedia lapangan kerja terbanyak.

    “Ini sesuatu yang berarti dan begitu penting bagi perekonomian kita. Saya titip rawat baik-baik jembatan ini, dan saya mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk terus membangun sarana infrastruktur penting bagi pembangunan daerah,” tutupnya.

    Prabowo didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Dalam paparannya, Dudy menyatakan selain peresmian Jembatan Kabanaran, Presiden di hari ini juga meresmikan secara hibrid Jembatan Sungai Sambas di Kalimantan Barat, underpass Gatot Subroto Medan, flyover Canggu Magelang dan underpass Joglo di Solo.

    “Secara keseluruhan total panjang 51 Km, proyek di empat provinsi ini menelan anggaran Rp 1,97 triliun, dan menyerap 10.461 tenaga kerja,” jelas Dudy.

    Terkait dengan penamaan Kabanaran, jembatan yang berada di Desa Poncosari, Bantul dan Desa Banaran, Kulon Progo ini disebutnya terkait dengan sejarah penting Yogyakarta.

    “Dipilihnya lokasi ini karena dulu kawasan Desa Banaran merupakan pusat perlawanan Pangeran Mangkubumi I yang kemudian dianggkat menjadi Sultan Hamengku Buwono I melawan Belanda,” katanya.

    Dikenal sebagai Pangeran Banaran, nama ini diharapkan akan mampu menghidupkan kembali semangat dan nilai-nilai perjuangan menumbuhkan nasionalisme.

    Kepala Bagian Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan penamaan Jembatan Kabanaran ini murni merupakan usulan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

  • Resmikan Jembatan Kabanaran, Prabowo Dorong Akses Wisata DIY Terus Meningkat

    Resmikan Jembatan Kabanaran, Prabowo Dorong Akses Wisata DIY Terus Meningkat

    Bisnis.com, SOLO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pariwisata akan terus menjadi salah satu fokus utama pemerintah, seiring peningkatan kunjungan wisata yang mencapai 20% pada tahun ini.

    Pernyataan itu disampaikan saat meresmikan pembangunan dua jembatan, dua underpass, dan satu flyover di kawasan Jembatan Kabanaran, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).

    Presiden Ke-8 RI itu menyebut pariwisata memiliki dampak ekonomi besar, baik dari sisi devisa maupun penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur menjadi langkah strategis untuk membuka akses menuju kawasan wisata potensial di berbagai daerah.

    “Karena pariwisata adalah penyumbang devisa yang sangat besar dan adalah penyerap lapangan kerja yang sangat besar pula jadi kita harus mendorong pariwisata. Alhamdulillah tahun ini pariwisata kita meningkat 20%, salah satu peningkatan sangat berarti dalam perkembangan ekonomi kita,” katanya.

    Prabowo juga menyoroti nilai historis kawasan Kabanaran yang menjadi lokasi perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan Belanda. Dengan hadirnya infrastruktur baru, pemerintah berharap konektivitas menuju kawasan tersebut semakin lancar dan membuka peluang pengembangan wisata budaya berbasis sejarah dan spiritualitas Jawa.

    “Tadi kita sudah mendengar arti historis dari tempat ini bahwa ini akan diharapkan mempermudah konektivitas, mempermudah akses juga kepada daerah yang begitu indah, begitu penting dalam budaya Jawa penuh spiritualitas,” imbuhnya

    Lebih lanjut, dia menambahkan, pemerintah telah mendengar berbagai rencana pengembangan kawasan tersebut, termasuk kemungkinan pembangunan fasilitas wisata seperti hotel dan sarana pendukung lainnya.

    “Dan kita mendengar ada rencana-rencana untuk membangun kawasan ini untuk mendukung pariwisata, mungkin akan ada hotel-hotel yang bagus. Fasilitas-fasilitas memang harus kita dorong pariwisata,” tandas Prabowo.

  • Prabowo resmikan operasional Jembatan Kabanaran Kulonprogo-Bantul

    Prabowo resmikan operasional Jembatan Kabanaran Kulonprogo-Bantul

    Tadi kita sudah mendengar arti historis tempat ini, perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan Belanda yang bermarkas di sini

    Yogyakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan operasional Jembatan Kabanaran, Rabu siang, yang menghubungkan transportasi wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya Kabupaten Kulonprogo dengan Kabupaten Bantul.

    Dalam sambutannya, Kepala Negara menyatakan bahwa lokasi jembatan ini memiliki nilai historis yang tinggi bagi masyarakat setempat dan berkontribusi pada pengembangan pariwisata dan ekonomi di wilayah sekitar.

    “Tadi kita sudah mendengar arti historis tempat ini, perjuangan Pangeran Mangkubumi melawan Belanda yang bermarkas di sini,” kata Presiden.

    Jembatan tersebut juga diharapkan Presiden bisa membangkitkan gairah wisata serta ekonomi rakyat, khususnya kehadiran para wisatawan di Yogyakarta dan sekitarnya.

    Prosesi peresmian operasional jembatan mengambil titik di tengah jembatan, tepat di atas Sungai Progo. Seremonial peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti oleh Presiden Prabowo.

    Jembatan Kabanaran, sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Pandansimo, memiliki bentang jembatan total 2,3 kilometer yang dibangun Kementerian PU sejak 2022 dan rampung pada Juni 2025 dengan nilai investasi mencapai Rp863,72 miliar.

    Infrastruktur strategis ini berada di jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa, yang menjadi alternatif penting selain infrastruktur eksisting jalur Pantura.

    Dari total target 1.500 kilometer, sekitar 1.300 kilometer Pansela telah terbangun, sementara 250 kilometer sisanya masih dalam proses penyelesaian.

    Kehadiran Jembatan Kabanaran diproyeksikan memperlancar arus transportasi, mengurai kemacetan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Jawa.

    Selain unggul secara struktur, jembatan ini juga dirancang dengan sentuhan kearifan lokal melalui elemen gunungan, rumah joglo, dan motif batik yang memperkaya nilai arsitekturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Presiden turut meresmikan empat proyek infrastruktur lain, yakni Underpass Gatot Subroto di Medan, Underpass Joglo di Surakarta, Flyover Cangguk di Magelang, serta Jembatan Sambas Besar di Kalimantan Barat.

    Khusus untuk Jembatan Kabanaran, penamaan baru disepakati atas usulan pemerintah daerah dan telah dikonsultasikan dengan Ngarso Dalem mengingat nilai historis kawasan tersebut.

    Jembatan ini juga berhasil mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Rekor MURI sebagai jembatan terpanjang di Yogyakarta berbahan corrugated steel.

    Seluruh pendanaan pembangunan bersumber dari pemerintah pusat melalui APBN, setelah sebelumnya memanfaatkan kas jalan daerah sebelum akhirnya dilanjutkan dengan alokasi APBN sekitar Rp800 miliar, hingga total biaya mencapai Rp863,72 miliar.

    Turut hadir dalam agenda tersebut Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo beserta jajaran, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • STIK Gelar Diskusi Reposisi Ilmu Kepolisian, Tegaskan Penguatan Ekosistem Riset

    STIK Gelar Diskusi Reposisi Ilmu Kepolisian, Tegaskan Penguatan Ekosistem Riset

    Jakarta

    Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema ‘Reposisi Ilmu Kepolisian dalam Literatur Abad ke-21’. Para akademisi, alumni doktoral STIK dan mahasiswa S3 hadir dalam kegiatan tersebut.

    Dikutip dari keterangan tertulis, kegiatan itu digelar pada Selasa (18/11/2025). Acara ditujukan untuk memperkuat arah pengembangan ilmu kepolisian Indonesia agar selaras dengan perubahan teknologi, dinamika sosial, dan tuntutan demokratisasi.

    Dalam sambutannya, Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Eko Rudi Sudarto, menekankan reposisi ilmu kepolisian harus dilakukan melalui pendekatan transdisipliner yang memadukan ilmu sosial, hukum, teknologi, ilmu alam, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dia mengatakan di tengah kompleksitas kejahatan modern dan derasnya arus disinformasi, ilmu kepolisian harus memiliki fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat agar mampu memperkuat profesionalisme serta peran Polri dalam demokrasi Indonesia.

    Irjen Eko juga juga menyampaikan STIK memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menuntun arah pengembangan olmu kepolisian nasional. Dia menegaskan STIK bukan hanya membangun science of police, tetapi juga science of policing dan science for police sebagai fondasi pertumbuhan keilmuan kepolisian modern.

    Dia menjelaskan penelitian, publikasi ilmiah dan kolaborasi internasional harus ditempatkan sebagai inti pengembangan institusi.

    Sementara itu, Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian (DIKPI), Kombes Dedy Tabrani, menyoroti adanya kesenjangan antara klaim pengembangan police science dengan praktik akademik di Indonesia yang sering kali lebih dekat dengan police studies.

    Dia mengingatkan secara global, police science belum diakui sebagai disiplin mandiri, namun kondisi tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan model ilmu kepolisian yang lebih komprehensif. Ia juga menekankan perlunya kesinambungan kompetensi antara jenjang S1, S2, dan S3.

    Dia menilai bahwa Indonesia membutuhkan epistemic community kepolisian yang mampu menjadikan riset sebagai dasar kebijakan, inovasi pemolisian, dan arah reformasi Polri.

    Pandangan juga disampaikan oleh Prof Adrianus Meliala yang berbicara perkembangan historiografi kepolisian global. Menurutnya, sejarah police science sejak abad ke-17 hingga saat ini menunjukkan bahwa dinamika kepolisian selalu dibentuk oleh perubahan masyarakat, teknologi, politik, dan relasi polisi-komunitas.

    Adrianus menilai pendidikan kepolisian Indonesia sejak lama banyak merujuk model Amerika Serikat, sehingga perlu penyesuaian agar lebih sesuai dengan kebutuhan sosial Indonesia. Adrianus menegaskan pentingnya menjadikan ilmu kepolisian sebagai disiplin yang bergerak mengikuti dinamika sosial, bukan sekadar kumpulan pengetahuan teknis.

    Sementara itu, Dr G. Ambar Wulan menguraikan perjalanan panjang pendidikan kepolisian Indonesia sejak era Hindia Belanda hingga berdirinya PTIK pada 1950 yang untuk pertama kalinya mengangkat ilmu kepolisian sebagai payung akademik. Dia menjelaskan perkembangan ilmu kepolisian di Indonesia selalu berada dalam persimpangan antara kebutuhan praktis institusi dan tuntutan ilmiah akademik.

    Ambar menilai pengembangan ilmu kepolisian selama ini cenderung pragmatis dan kurang menekankan pembangunan metodologi ilmiah yang kuat. Ia menekankan tanpa landasan metodologis yang jelas, ilmu kepolisian akan sulit berkembang sebagai disiplin ilmiah yang utuh.

    Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa penguatan ekosistem riset, kurikulum berbasis kompetensi, serta kolaborasi internasional perlu terus ditingkatkan agar dapat melahirkan bhayangkara cendekia yang intelektual, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan digital. Melalui forum ini, STIK Lemdiklat Polri bersama DIKPI menegaskan komitmen untuk memperkuat landasan akademik dan metodologi ilmiah ilmu kepolisian sebagai bagian dari upaya membangun Polri yang profesional, modern, dan akuntabel.

    (knv/knv)

  • Roblox Perketat Chat Room, Pengguna Harus Menjalani Estimasi Usia Mulai Januari 2026

    Roblox Perketat Chat Room, Pengguna Harus Menjalani Estimasi Usia Mulai Januari 2026

    Liputan6.com, Jakarta – Roblox akan mulai menerapkan aturan baru, di mana pengguna wajib menjalani proses estimasi usia jika ingin menggunakan fitur chat di dalam game. 

    Mengutip The Verge, Rabu (19/11/2025), aturan baru Roblox ini akan mulai dijalankan secara bertahap mulai Desember 2025 dan berlaku penuh pada awal Januari 2026 di seluruh negara di mana fitur chat tersedia.

    Adapun alasan peraturan ketat ini muncul setelah Roblox menjadi sorotan banyak pihak, mulai dari pemerintah dan orang tua, terkait keselamatan anak atau pengguna di bawah umur bermain di platform tersebut. 

    Sebelumnya, sejumlah negara bagian di Amerika Serikat sempat melayangkan gugatan ke perusahaan berbasis di San Mateo, California, AS tersebut sepanjang tahun ini.

    Dalam gugatan tersebut, banyak orang tua dan masyarakat umum menilai perusahaan dinilai kurang sigap dan ketat melindungi pengguna di bawah umur.

    Roblox menjelaskan, proses estimasi usia ini menjadi bagian dari upaya memperketat keamanan, terutama pada fitur chat selama ini paling sering dikritik.

    Aturan baru ini akan masuk tahap awal di Desember 2025 nanti, kebijakan ini akan berlaku di Australia, Belanda, dan Selandia Baru. Setelah itu, negara-negara lain di dunia akan mulai mengadopsi aturan baru Roblox ini pada awal Januari 2026.

    Setelah lolos proses estimasi, sistem akan menempatkan pengguna ke dalam enam kelompok usai. Mulai di bawah 9 tahun, 9-12 tahun, 13-15 tahun, 16-17 tahun, 18-20 tahun, hingga 21 tahun ke atas.

    “Nantinya, pengguna hanya bisa chatting atau ngobrol dengan kelompok usia sama atau kelompok dianggap “serupa dan sesuai”,” ujar Wakil Presiden Roblox, Rajiv Bhatia, dalam sebuah keterangannya.

     

  • Ahli Tak Hadir, Sidang Narkoba WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Ditunda

    Ahli Tak Hadir, Sidang Narkoba WNA Belanda Kitty Van Riemsdijk Ditunda

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang lanjutan penyalahgunaan narkoba jenis kokain dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, Kitty Van Reimsdijk, batal digelar. Terdakwa gagal mendatangkan ahli pidana yang diharapkan meringankan posisinya.

    Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander, ahli tersebut berhalangan hadir sehingga persidangan pun ditunda pekan depan.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto dari Kejari Surabaya, menyatakan terdakwa Kitty Van Reimsdijk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram.

    “Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” atau “sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Parlan dalam dakwaannya.

    Kitty Van Riemsdijk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. WNA asal Belanda itu mengungkap alasan di balik riwayat konsumsi kokain dan DMT yang pernah digunakannya saat tinggal di Belanda, termasuk alasan mengapa jumlah pesanan narkotika yang terdeteksi aparat tergolong besar.

    Kitty menjelaskan bahwa konsumsi zat tersebut bermula dari cedera kepala serius akibat dipukul seseorang hingga mengharuskannya menjalani operasi. Setelah operasi, ia rutin mengonsumsi obat medis seperti oxycodone dan vitamin. Namun rasa sakit tak kunjung mereda sehingga ia mencari alternatif dengan melakukan riset sendiri di internet.

    “Saya cari yang tidak bikin kecanduan seperti morfin. Dulu pernah pakai kokain dan DMT, itu pun 21 bulan lalu saat di Belanda,” ungkapnya kepada majelis hakim.

    Dalam persidangan, Kitty juga membeberkan bahwa ia mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang penjual bernama Adam Majid yang dikenalnya melalui teman di Belanda. Pemesanan dilakukan melalui WhatsApp dan sudah terjadi sebanyak tiga kali.

    Ketika jaksa menyinggung soal nilai pembelian yang mencapai minimal Rp18 juta, Kitty memberikan klarifikasi. “Jumlah yang besar itu karena memang minimal pembelian dari penjualnya seperti itu, bukan karena saya minta atau membutuhkan sebanyak itu,” tegasnya.

    Majelis hakim kemudian menanyakan apakah ada dokter yang pernah menyarankan penggunaan kokain atau DMT untuk mengatasi rasa sakit pascaoperasi. Kitty menegaskan bahwa tidak ada satu pun tenaga medis yang memberi rekomendasi tersebut. “Saya tahu itu dilarang. Saya menyesal, sangat menyesal,” ujarnya.

    Kitty menambahkan bahwa paket yang dikirimkan ke Indonesia bahkan belum sempat dibukanya. “Saat barang sampai, saya masih menunggu di lobi. Paket tersebut belum sempat dibuka,” tuturnya.

    Terdakwa juga memastikan bahwa selama berada di Rutan, ia tidak pernah meminta obat yang mengandung kokain maupun DMT. Sebelumnya, ia memang pernah mendapat obat resmi untuk nyeri seperti paracetamol dari dokter di Bali dan Surabaya, namun merasa kondisinya tetap tidak nyaman. [uci/kun]