Negara: Bangladesh

  • Gempa M 5,5 Guncang Bangladesh, 3 Orang Tewas

    Gempa M 5,5 Guncang Bangladesh, 3 Orang Tewas

    Jakarta

    Gempa bumi dahsyat mengguncang Bangladesh pada hari Jumat (21/11) di luar Dhaka, ibu kota Bangladesh, menewaskan sedikitnya tiga orang.

    Gempa dengan Magnitudo (M) 5,5 tersebut terjadi pada pukul 10:38 waktu setempat di dekat kota Narsingdi, sekitar 33 kilometer (16 mil) dari Dhaka, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), dilansir kantor berita AFP, Jumat (21/11/2025).

    Gempa bumi Jumat pagi tersebut memicu ketakutan di mana banyak orang di negara berpenduduk 170 juta jiwa dengan mayoritas Muslim itu, berada di rumah pada hari libur mereka.

    Reporter AFP di Dhaka menyaksikan orang-orang menangis di jalanan sementara yang lain tampak terkejut.

    Tiga orang tewas, termasuk seorang mahasiswa kedokteran, kata departemen kesehatan.

    USGS memperingatkan potensi “korban jiwa yang signifikan” dan kerusakan.

    Getaran kuat terasa hingga kota Kolkata di India, lebih dari 325 kilometer dari pusat gempa.

    Reporter AFP di sana melihat orang-orang melarikan diri dari kantor dan rumah setelah guncangan tiba-tiba tersebut.

    “Saya merasakan getaran dan tempat tidur saya bergeser… Saya bergegas keluar dari kamar,” kata Sumit Dutta, 66 tahun.

    Tidak ada laporan langsung mengenai korban jiwa atau kerusakan signifikan di India.

    Tonton juga video “3 Segmen Megathrust Indonesia Ini Berpotensi Picu Gempa Besar, Kenapa?”

    (ita/ita)

  • Internet Dimanipulasi Pemerintah, Netizen Dibungkam Habis-habisan

    Internet Dimanipulasi Pemerintah, Netizen Dibungkam Habis-habisan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kebebasan internet secara global merosot tajam. Laporan Freedom on the Net yang dirilis Freedom House menunjukkan bahwa untuk tahun ke-15 berturut-turut, ruang digital dunia semakin tertekan oleh kontrol pemerintah hingga manipulasi informasi. Laporan tahun ini bertajuk “An Uncertain Future for the Global Internet”.

    Laporan Freedom House menunjukkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Dari 72 negara yang dinilai, kebebasan internet menurun di 27 negara.

    Kenya mencatat penurunan terbesar, sementara Bangladesh menjadi negara dengan peningkatan paling signifikan setelah gerakan mahasiswa menggulingkan rezim represif pada Agustus 2024.

    China dan Myanmar tetap menjadi negara dengan kondisi kebebasan internet terburuk, sementara Islandia menjadi yang paling bebas.

    Situasi global pun tak kalah mengkhawatirkan. Sembilan dari 18 negara yang dikategorikan “Bebas” justru mengalami penurunan, termasuk Georgia, Jerman, dan Amerika Serikat.

    Freedom House juga mencatat rekor baru, warga di setidaknya 57 negara ditangkap atau dipenjara karena ekspresi daring terkait isu sosial, politik, maupun agama selama periode Juni 2024 hingga Mei 2025.

    Negara seperti Mesir, Pakistan, Rusia, Turki, dan Venezuela, yang selama 15 tahun terakhir mengalami kemunduran paling parah karena semakin memperketat kontrolnya.

    Otoritas di negara-negara itu meningkatkan pengawasan komunikasi elektronik dan menjatuhkan hukuman lebih berat bagi masyarakat yang menyuarakan kritik, terutama selama momen pemilu dan aksi protes.

    Manipulasi ruang digital juga meningkat signifikan. Indikator terkait penipuan daring mengalami penurunan paling konsisten selama 15 tahun terakhir.

    Laporan mencatat lonjakan konten buatan AI serta influencer yang menyebarkan pesan pro-pemerintah tanpa transparansi. Kini, 70% populasi dunia hidup di negara yang pemerintahnya aktif berupaya memanipulasi informasi di internet.

    Laporan itu juga memperingatkan anonimitas di internet memasuki fase krisis. Teknologi verifikasi identitas yang diadopsi luas, sebagian dengan alasan melindungi anak, dinilai mengancam kebebasan dan keamanan pengguna di ruang digital.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

    Next Article

    Menlu AS Palsu Tipu Pejabat Pemerintah, Korbannya Banyak

  • Sheikh Hasina Eks PM Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, India Diminta Ekstradisi

    Sheikh Hasina Eks PM Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, India Diminta Ekstradisi

    PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Bangladesh resmi menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina, setelah menyatakannya bersalah dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan yang digelar in-absentia di Dhaka itu berlangsung di tengah perhatian publik yang membludak, sementara Hasina tetap berstatus buron di luar negeri.

    Hakim Golam Mortuza Mozumder dalam putusan yang dibacakan pada Senin 17 November 2025, menyatakan bahwa Hasina dinilai terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kekerasan besar-besaran yang terjadi saat gelombang demonstrasi mahasiswa tahun lalu.

    “Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut. Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman yaitu, hukuman mati,” ujar sang hakim.

    Sidang Mengungkap Peran Hasina

    Persidangan yang dimulai 1 Juni itu memanggil banyak saksi yang menerangkan bagaimana Hasina diduga memerintahkan atau gagal menghentikan tindakan brutal aparat terhadap para demonstran. Jaksa Tajul Islam menggambarkan Hasina sebagai figur sentral dalam upaya mempertahankan kekuasaannya.

    “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen demi dirinya sendiri dan keluarganya,” kata jaksa Islam.

    Hasina sendiri telah melarikan diri ke India sejak tahun lalu dan menolak kembali ke Bangladesh untuk menghadapi dakwaan. Ia dituduh memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya menumpas demonstrasi mahasiswa yang pecah pada Juli–Agustus 2024. Menurut laporan PBB, sedikitnya 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama periode itu.

    Tajul Islam menegaskan kepada wartawan pada 16 Oktober bahwa tuntutan jaksa tidak main-main.

    “Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya. Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.

    Jaksa juga menuding Hasina, yang kini berusia 78 tahun, sebagai “inti dari semua kejahatan” yang terjadi selama gejolak politik tersebut.

    Dua Eks Pejabat Senior Juga Dijerat

    Hasina tidak sendirian dalam persidangan. Ia diadili bersamaan dengan dua mantan pejabat tinggi Bangladesh, Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Menteri Dalam Negeri, yang kini ikut buron.

    Chowdhury Abdullah Al-Mamun, mantan Kepala Kepolisian, yang sudah ditahan dan mengaku bersalah. Jaksa menegaskan Kamal juga layak menghadapi hukuman mati.

    Bangladesh Tekan India untuk Ekstradisi

    Usai putusan dijatuhkan, pemerintah Bangladesh secara resmi meminta India segera mengekstradisi Hasina. Dalam pernyataannya, Dhaka menilai India memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyerahkannya.

    “Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” demikian bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Dhaka.

    Bangladesh bahkan menyebut pemberian perlindungan kepada Hasina sebagai tindakan tidak bersahabat serta bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan negara tersebut.

    India sendiri memberikan respons diplomatis, menyebut tetap berkomitmen mendukung perdamaian dan stabilitas bagi rakyat Bangladesh. Meski sebelumnya Dhaka berencana meminta red notice Interpol terhadap Hasina, hingga kini belum ada catatan nama sang mantan PM dalam daftar pencarian global.

    Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus pun menyambut putusan pengadilan.

    “Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” ujarnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    PBB Menyayangkan Hukuman Mati

    Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai putusan tersebut sebagai langkah penting bagi para korban, namun menekankan bahwa hukuman mati bukanlah opsi yang tepat.

    Dalam laporan pada Februari lalu, PBB menyatakan bahwa Hasina berada di balik rangkaian serangan sistematis terhadap para pengunjuk rasa, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun demikian, PBB menegaskan proses hukum harus tetap mengikuti standar internasional.

    “Kami telah menyerukan agar para pelaku… dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional. Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.

    Namun PBB secara tegas menolak hukuman mati tersebut.

    “Hal ini sangat penting terutama ketika… persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati. Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” ujarnya lagi.

    Putusan ini dipandang dapat membawa konsekuensi politik dan diplomatik yang besar bagi Dhaka, seiring meningkatnya tekanan internasional dan permintaan ekstradisi kepada India yang hingga kini masih menjadi polemik.***

  • Video: Warga AS Pilih Wali Kota Muslim-Vonis Mati Mantan PM Bangladesh

    Video: Warga AS Pilih Wali Kota Muslim-Vonis Mati Mantan PM Bangladesh

    Jakarta, CNBC Indonesia – Abdullah Hammoud mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Dearborn, Michigan, Amerika Serikat setelah unggul telak dalam pemilihan ulang. Selain itu pemerintah Bangladesh meminta India untuk melakukan ektradisi kepada Mantan Perdana Menteri, Sheikh Hasina pada Senin 17 November 2025 setelah beberapa jam divonis hukuman mati akibat kekerasan manusia.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Selasa 18/11/2025) berikut ini.

  • Hukuman Mati bagi Eks PM Bangladesh Atas Kejahatan Kemanusiaan

    Hukuman Mati bagi Eks PM Bangladesh Atas Kejahatan Kemanusiaan

    Jakarta

    Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina setelah menyatakannya bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Persidangan terhadap Hasina, yang berstatus buron ini, digelar secara in-absentia di Dhaka.

    “Hasina dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan, termasuk penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak bertindak untuk mencegah kekejaman tersebut,” kata hakim Golam Mortuza Mozumder membacakan putusan di ruang sidang di Dhaka, ibu kota Bangladesh yang penuh sesak dengan pengunjung.

    “Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman — yaitu, hukuman mati,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025).

    Persidangan kasus ini dimulai 1 Juni lalu dengan keterangan banyak saksi yang disampaikan di pengadilan mengungkapkan peran Hasina dalam memerintahkan atau gagal mencegah pembunuhan massal.

    “Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekuasaan secara permanen — demi dirinya sendiri dan keluarganya,” sebut jaksa Islam.

    Seperti dilansir AFP, Hasina melarikan diri ke India sejak tahun lalu. Dia menentang perintah pengadilan untuk pulang ke Bangladesh menghadapi dakwaan memerintahkan tindakan mematikan dalam upaya gagal menumpas unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa.

    Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas dalam bentrokan yang terjadi selama unjuk rasa berlangsung pada Juli hingga Agustus 2024 lalu di Bangladesh.

    “Kami menuntut hukuman tertinggi untuknya,” ucap ketua jaksa penuntut, Tajul Islam, kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Kamis (16/10).

    “Untuk satu pembunuhan, satu hukuman mati adalah aturannya. Untuk 1.400 pembunuhan, dia seharusnya dihukum 1.400 kali — tetapi karena itu tidak mungkin secara manusiawi, kami menuntut setidaknya satu hukuman mati,” ujarnya.

    Jaksa penuntut menuduh Hasina yang berusia 78 tahun sebagai ‘inti dari semua kejahatan yang dilakukan selama pemberontakan pada Juli-Agustus’.

    Hasina diadili secara in-absentia bersama dua mantan pejabat senior Bangladesh, yakni Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga buron, dan mantan Kepala Kepolisian Chowdhury Abdullah Al-Mamun yang telah ditahan dan mengaku bersalah.

    Jaksa penuntut mengatakan bahwa Kamal juga harus menghadapi hukuman mati.

    Bangladesh Minta India Ekstradisi

    Bangladesh menuntut India segera mengekstradisi Hasina. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India.

    “Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.

    Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.

    “India tetap berkomitmen untuk kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk dalam hal perdamaian, demokrasi, inklusi dan stabilitas,” kata kementerian tersebut.

    Tahun lalu, Bangladesh akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, tetapi tidak ada catatan dalam daftar penegakan hukum yang diwaspadai oleh badan kepolisian global tersebut. Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.

    “Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.

    Dia menyerukan ketenangan dan memperingatkan agar tidak ada upaya untuk melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin.

    PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati

    PBB mengatakan hukuman terhadap Hasina menjadi momen penting bagi para korban. Namun PBB menyebut Hasina tidak seharusnya tidak dijatuhi hukuman mati.

    PBB menetapkan dalam sebuah laporan pada bulan Februari, bahwa Hasina berada di balik serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan terhadap para korban.

    “Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional”, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.

    “Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” imbunya.

    Meski demikian, PBB menyesalkan vonis mati yang dijatuhkan kepada Hasina. PBB menekankan agar semua proses pertanggungjawaban, terutama atas tuduhan kejahatan internasional untuk memenuhi standar internasional tentang proses hukum dan peradilan yang adil”.

    “Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata dia.

    “Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (idn/idn)

  • PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati untuk Eks PM Bangladesh Hasina

    PBB Sesalkan Vonis Hukuman Mati untuk Eks PM Bangladesh Hasina

    Jakarta

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan hukuman terhadap mantan perdana menteri Bangladesh, Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan menjadi momen penting bagi para korban. Namun PBB menyebut Hasina tidak seharusnya tidak dijatuhi hukuman mati.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), Hasina sendiri bersembunyi di India, selama persidangan dengan tuduhan bahwa ia memerintahkan penumpasan berdarah terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh mahasiswa tahun lalu yang akhirnya menggulingkannya.

    Dia dijatuhi hukuman gantung secara in absentia atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras tersebut, yang menewaskan hingga 1.400 orang antara bulan Juli dan Agustus 2024.

    PBB menetapkan dalam sebuah laporan pada bulan Februari, bahwa mantan pemerintah Bangladesh berada di balik serangan sistematis dan pembunuhan terhadap para pengunjuk rasa, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB juga menyerukan pemulihan terhadap para korban.

    “Kami telah menyerukan agar para pelaku, termasuk individu-individu yang berada dalam posisi komando dan kepemimpinan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan standar-standar internasional”, kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, Ravina Shamdasani.

    “Kami juga menyerukan agar para korban mendapatkan akses terhadap pemulihan dan reparasi yang efektif,” imbunya.

    “Hal ini sangat penting terutama ketika, seperti yang terjadi di sini, persidangan dilakukan secara in absentia dan berujung pada vonis hukuman mati,” kata dia.

    “Kami menyesalkan penjatuhan hukuman mati, yang kami menentangnya dalam segala situasi,” sambungnya.

    Shamdasani menyoroti bahwa kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, berharap bahwa Bangladesh akan bergerak maju dengan proses pengungkapan kebenaran, reparasi, dan keadilan yang komprehensif sebagai jalan menuju rekonsiliasi dan penyembuhan nasional.

    PBB, kata Shamdasani, siap membantu Bangladesh. Volker Turk juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dalam menanggapi putusan tersebut.

    “Hal ini harus mencakup reformasi sektor keamanan yang bermakna dan transformatif, yang menghormati standar internasional, untuk memastikan bahwa pelanggaran dan kekerasan ini tidak akan pernah terulang kembali,” pungkasnya.

    (wnv/idn)

  • Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

    Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Hukuman Mati

    GELORA.CO – Pengadilan di Bangladesh pada Senin, 17 November 2025 menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan. 

    Putusan dijatuhkan in absentia karena Hasina telah melarikan diri ke India sejak digulingkan pada Agustus 2024.

    Sidang yang digelar di International Crimes Tribunal di Dhaka itu berlangsung dengan pengamanan ketat dan disiarkan langsung di televisi nasional. 

    Hakim Golam Mortuza Mozumder mengatakan bahwa semua elemen yang membentuk kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi.

    Hasina dituduh memerintahkan penumpasan mematikan terhadap aksi protes mahasiswa pada Juli-Agustus 2024, yang menurut laporan PBB menewaskan hingga 1.400 orang dan melukai ribuan lainnya. 

    Jaksa menyebut bukti menunjukkan adanya komando langsung dari Hasina agar aparat menggunakan kekuatan mematikan untuk meredam demonstrasi terbesar sejak perang kemerdekaan 1971.

    Melalui pernyataan tertulis, Hasina mengecam putusan tersebut berat sebelah dan bermotif politik. Ia menegaskan dirinya tidak takut menghadapi proses hukum di pengadilan yang benar, di mana bukti dapat diuji secara adil. 

    Pengacara Hasina yang ditunjuk negara sebelumnya menyatakan bahwa seluruh dakwaan tidak berdasar dan meminta pembebasannya.

    Pemerintah Bangladesh juga meminta India mengekstradisi Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang turut divonis mati. 

    “Kami mendesak pemerintah India segera mengekstradisi dua terpidana tersebut. Memberikan suaka akan sangat tidak bersahabat dan bertentangan dengan keadilan,” kata Kementerian Luar Negeri Bangladesh, seperti dikutip dari AFP.

    India menyatakan telah mencatat putusan itu, namun tidak secara langsung menanggapi permintaan ekstradisi. 

    “India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas,” kata Kementerian Luar Negeri India dalam pernyataannya.

    Menjelang pemilu Februari mendatang, situasi di Bangladesh memanas. Awami League, partai yang sebelumnya dipimpin Hasina, dilarang ikut kontestasi, dan putusan tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketegangan baru. 

    Dalam beberapa hari terakhir, puluhan ledakan bom rakitan dan pembakaran kendaraan terjadi di berbagai wilayah, meski tanpa menimbulkan korban jiwa.

  • Bangladesh Desak India Segera Ekstradisi Eks PM Hasina Usai Divonis Mati

    Bangladesh Desak India Segera Ekstradisi Eks PM Hasina Usai Divonis Mati

    Jakarta

    Bangladesh menuntut India untuk segera mengekstradisi mantan perdana menteri yang digulingkan, Sheikh Hasina. Permintaan itu menyusul vonis hukuman mati yang dijatuhkan ke Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Dilansir kantor berita AFP, Senin (17/11/2025), pemerintahan otokratis Hasina didukung oleh New Delhi. Hasina melarikan diri ke India setelah penggulingannya dalam sebuah pemberontakan massal pada Agustus 2024, yang membuat hubungan kedua negara bertetangga itu memburuk. Dia telah bersembunyi sejak saat itu.

    Pengadilan di Dhaka telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada Hasina dan juga mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal. Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan atas penumpasan mematikan terhadap pemberontakan yang dipimpin oleh para mahasiswa pada tahun lalu.

    Keberadaan mantan menteri tersebut belum diketahui. Bangladesh mengatakan bahwa ia juga diduga berada di India.

    “Kami mendesak pemerintah India untuk segera mengekstradisi kedua narapidana tersebut kepada pihak berwenang Bangladesh,” kata Kementerian Luar Negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan.

    Mereka mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab wajib bagi India. Bangladesh memperingatkan bahwa memberikan memberikan perlindungan teradap Hasina merupakan tindakan yang tidak bersahabat dan penghinaan terhadap keadilan.

    Masa jabatan Hasina selama 15 tahun menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.

    Bangladesh tahun lalu mengatakan akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, tetapi tidak ada catatan dalam daftar penegakan hukum yang diwaspadai oleh badan kepolisian global tersebut. Pemimpin sementara Bangladesh, Muhammad Yunus, menyambut baik putusan tersebut.

    “Pemberian hukuman mati kepada Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan keputusan bersejarah,” kata Muhammad Yunus dalam sebuah pernyataan.

    Dia menyerukan ketenangan dan memperingatkan agar tidak ada upaya untuk melanggar ketertiban umum dan mendesak semua orang untuk menahan diri dari tindakan yang tidak disiplin.

    (wnv/idn)

  • Modal Rp60 Juta, Pengungsi Rohingya Mulai Pelayaran Paling Mematikan

    Modal Rp60 Juta, Pengungsi Rohingya Mulai Pelayaran Paling Mematikan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kapal kargo Filipina berhasil menyelamatkan tiga pengungsi Rohingya dari perairan di lepas pantai Langkawi, Malaysia, pada 8 November. Beberapa hari sebelumnya, para penyelundup memindahkan mereka dari kapal induk besar ke kapal yang lebih kecil saat mendekati pantai Malaysia.

    Kapal yang lebih kecil itu terbalik ketika mengangkut sekitar 70 hingga 100 orang. Sebelas korban selamat lainnya berhasil dievakuasi beberapa hari setelahnya, sedangkan 27 jiwa meninggal, termasuk empat anak-anak.

    Oktober disebut penanda dimulainya “musim berlayar” bagi kegiatan penyelundupan manusia. Ini karena angin muson barat daya mereda dan perairan menjadi lebih tenang.

    Dikutip dari The Economist, Sabtu (14/11/2025), dengan biaya 15.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 60 juta (asumsi kurs Rp4.000/MYR) per orang, jaringan kriminal menjanjikan perjalanan aman melalui laut dari daerah perbatasan antara Bangladesh dan Myanmar di pesisir menuju Malaysia.

    Namun, perjalanan yang memakan waktu selama sepekan itu berbahaya dan beberapa kapal dilaporkan tenggelam sebelum mencapai pantai.

    Seorang pengungsi dan aktivis Rohingya yang kini tinggal di Selandia Baru, Hafsar Tameesuddin, menyebut anggota etnis minoritas Rohingya yang sebagian besar Muslim menyadari risiko perjalanan tersebut.

    Mereka juga berisiko ditangkap dan ditahan tanpa batas waktu oleh otoritas imigrasi Malaysia. Namun setiap tahun, ribuan orang memilih untuk tetap mencoba, karena kondisi di negara asal mereka sangat memprihatinkan.

    Di Negara Bagian Rakhine di Myanmar barat, tempat asal Rohingya, mereka terjebak dalam pertempuran antara junta militer Myanmar dan Tentara Arakan (AA), kelompok pemberontak yang berjuang untuk mendirikan tanah air bagi kelompok etnis lain Rakhine. Setidaknya sebanyak 100.000 orang dikurung di kamp-kamp pengungsi.

    PBB menyebut junta militer melancarkan genosida terhadap Rohingya sejak 2017. Namun, Rohingya mengatakan bahwa AA, yang membakar kota Buthidaung dengan mayoritas penduduknya Rohingya, kini juga melakukan kekejaman.

    The Economist mencatat Lebih dari satu juta warga Rohingya tinggal di kamp pengungsi terbesar di dunia, dekat Cox’s Bazar, di seberang perbatasan Bangladesh. Pemerintah melarang mereka membangun tempat tinggal permanen dengan tujuan mendorong mereka kembali ke Myanmar.

    Kebijakan itu tak membuahkan dampak yang diharapkan, tetapi justru membuat kamp-kamp tersebut rentan terhadap kebakaran dan tanah longsor. Lebih parah lagi, Bangladesh juga membatasi akses pendidikan dan pekerjaan.

    “Tidak ada yang bisa mereka dapatkan di sana,” kata istri Hafsar dikutip Sabtu (15/11/2025).

    Tahun ini, musim berlayar dimulai lebih awal. Para pengamat memperkirakan lebih banyak warga Rohingya yang akan mencoba pelayaran ini daripada sebelumnya.

    Chris Lewa, yang telah melacak bisnis penyelundupan manusia di Laut Andaman selama hampir seperempat abad, mengatakan bahwa setidaknya 16 kapal, yang membawa sekitar 2.000 hingga 3.000 orang, meninggalkan Bangladesh dan Myanmar sejak September.

    Ia dan analis lainnya menyoroti satu faktor khusus yang mendorong lonjakan penyelundupan manusia, yakni kekhawatiran warga Rohingya terhadap Amerika yang akan berhenti menyediakan makanan di kamp-kamp.

    Awal 2025, Pemerintahan Trump memangkas anggaran bantuan pangan, sebelum kemudian menyetujui serangkaian langkah sementara jangka pendek. Namun, karena paket bantuan hanya bertahan beberapa bulan, lembaga-lembaga bantuan terus memperingatkan bahwa makanan mungkin akan segera habis.

    Hal ini membuat banyak warga Rohingya cemas hingga memesan tiket ke Malaysia. Situasinya bahkan lebih buruk di Myanmar, di mana konflik telah membuat distribusi bantuan pangan menjadi lebih sulit.

    Satu alasan kecil yang dapat memperbaiki keadaan adalah para pejabat Amerika tampaknya akan melanjutkan bantuan pangan dengan Bangladesh agar para pengungsi Rohingya dapat bekerja. Hal itu akan membuat kehidupan di kamp-kamp jauh lebih nyaman dan mengurangi ketergantungan Rohingya pada anggaran bantuan luar negeri yang terbatas.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PBB Warning RI dalam Bahaya, ungkap Fakta Mengerikan Ini

    PBB Warning RI dalam Bahaya, ungkap Fakta Mengerikan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Laporan iklim PBB 2023 lalu menegaskan Asia menjadi episentrum krisis iklim dunia. Badan Meteorologi Dunia (WMO) dalam laporan bertajuk State of the Climate in Asia mencatat pemanasan yang semakin cepat, gelombang panas ekstrem, hingga banjir besar membuat kawasan Asia masuk kategori berisiko tinggi, termasuk di Tanah Air.

    Dokumen tersebut memotret kondisi iklim tahun sebelumnya yang ditandai percepatan kenaikan suhu, mencairnya gletser, dan permukaan air laut yang terus meninggi. WMO juga menegaskan, tren pemanasan di Asia berlangsung hampir dua kali lebih cepat dibandingkan rata-rata global yang menyebabkan bencana hidrometeorologi semakin sering, lebih parah, dan semakin mempengaruhi kehidupan jutaan orang.

    Asia disebut masih menjadi wilayah yang paling banyak dilanda masalah alam di dunia akibat cuaca dan iklim. Benua ini mengalami pemanasan lebih cepat dari rata-rata global dengan tren meningkat hampir dua kali lipat sejak periode 1961-1990.

    “Kesimpulan dari laporan ini sangat menyadarkan kita,” kata Sekretaris Jenderal WMO Celeste Saulo dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia.

    WMO mencatat, banyak negara di Asia mengalami tahun terpanas yang pernah tercatat pada tahun 2023. Ini pun bersamaan dengan kondisi ekstrem, mulai dari kekeringan dan gelombang panas hingga banjir dan badai.

    Perubahan frekuensi iklim dan tingkat keparahan peristiwa tersebut tentu berdampak besar pada masyarakat, ekonomi, dan yang terpenting, kehidupan manusia dan lingkungan tempat makhluk hidup tinggal. Laporan Emergency Events Database mencatat, pada tahun 2023, total 79 bencana yang terkait dengan bahaya hidrometeorologi di Asia.

    Dari jumlah tersebut, lebih dari 80% terkait dengan peristiwa banjir dan badai, dengan lebih dari 2.000 korban jiwa dan sembilan juta orang terkena dampak langsung. Panas ekstrem juga menjadi laporan lain.

    Meskipun risiko kesehatan yang ditimbulkan semakin meningkat, penduduk Asia masih beruntung karena tidak ada kematian yang dilaporkan.

    “Sekali lagi, di tahun 2023, negara-negara yang rentan terkena dampak yang tidak proporsional, contohnya topan tropis Mocha, topan terkuat di Teluk Benggala dalam satu dekade terakhir menghantam Bangladesh dan Myanmar,” jelas Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (ESCAP), Armida Salsiah Alisjahbana yang menjadi mitra dalam penyusunan laporan ini.

    “Peringatan dini dan kesiapsiagaan yang lebih baik telah menyelamatkan ribuan nyawa,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, dalam laporan yang sama juga dimuat bagaimana kenaikan permukaan laut dari Januari 1993 hingga Mei 2023. State of the Climate in Asia 2023 juga memberikan data indikasi kenaikan air laut yang meliputi wilayah Indonesia.

    Tercatat, banyak area mengindikasikan Global Mean Sea Level (GMSL) di atas rata-rata global yakni 3,4 atau ± 0,33 mm per tahun. Indonesia sendiri berada di wilayah berwarna kuning yang mengindikasikan peringatan.

    Sebelumnya, kajian proyeksi USAID di 2016 menyebutkan kenaikan air laut akan menenggelamkan 2.000 pulau kecil pada tahun 2050. Ini berarti terdapat 42 juta penduduk berisiko kehilangan tempat tinggalnya.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]