Negara: Bangladesh

  • Perang Dagang Dimulai, Bapanas Sebut RI Bakal Genjot Produksi Pangan

    Perang Dagang Dimulai, Bapanas Sebut RI Bakal Genjot Produksi Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Indonesia akan menggenjot produksi pangan dalam negeri untuk mengantisipasi perang dagang usai adanya kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Perlu diketahui, mengacu laman resmi Bapanas, beberapa komoditas pangan yang diekspor Indonesia ke AS antara lain yakni udang, minyak sawit, hingga kopi.

    Terbaru, pemerintah juga akan memfasilitasi ekspor 1,6 juta butir telur ayam konsumsi ke AS. Sebab, produksi komoditas tersebut surplus secara nasional hingga 288,7 ribu ton atau setara 5 miliar butir per bulan.

    Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, momentum ini menjadi saat yang tepat untuk Indonesia meningkatkan produksi pangan dalam negeri.

    “Pada saat currency rate tinggi, harga pangan dunia tinggi, pemberlakuan tarif yang tinggi dari beberapa negara, bukan cuma Donald Trump. Ini waktunya kita melakukan produksi dalam negeri. Jadi kita mesti dorong,” ujar Arief saat Rapat Koordinasi HBKN Idulfitri 1446 H pada Kamis, (3/4/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga akan berupaya untuk meningkatkan cadangan pangan pemerintah, serta mencari teknologi untuk memperpanjang shelf life atau usia konsumsi pangan.

    “Misalnya, pada saat karkas atau live bird harganya rendah, dibeli tetap dengan harga yang bagus, kemudian digunakan airbrush freezer, simpan dalam cold storage, frozen condition,” katanya.

    Setelah itu, lanjutnya, produk unggas tersebut bisa dilakukan penjualan untuk intervensi di daerah-daerah yang tinggi, misalnya Indonesia bagian timur atau beberapa daerah yang membutuhkan. Alhasil, harganya bisa tetap stabil.

    “Saya selalu sampaikan untuk meningkatkan cadangan pangan pemerintah. Lalu, PR kita berikutnya adalah mencari teknologi untuk bisa memperpanjang shelf life,” pungkas Arief.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump akhirnya memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat (AS) dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut untuk mengurangi defisit.

    China mendapat tarif baru 34%, sedangkan Uni Eropa kena tarif 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.

    Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. 

    Tarif tersebut akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 dan akan diterapkan kepada 60 negara secara keseluruhan. Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah menghadapi tarif 25% untuk banyak barang yang masuk ke AS.

  • Istana Klaim Telah Antisipasi Efek Kebijakan Tarif 32% Donald Trump

    Istana Klaim Telah Antisipasi Efek Kebijakan Tarif 32% Donald Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkap bahwa pemerintah telah menyiapkan antisipasi dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang mengenakan tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia.

    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi II KSP, Edy Priyono mengemukakan bahwa kebijakan Trump tersebut sudah diprediksi sebelumnya.

    “Karena kebijakan Trump itu bukan sesuatu yang tiba-tiba dalam hitungan hari. Sebelumnya kita sudah tahu bahwa arahnya akan ke sana. Yang kita baru tahu itu kan tarifnya. Resiprokal kita 64%, setelah didiskon jadi separuhnya, 32%,” ujar Edy dalam Rapat Koordinasi HBKN Idulfitri 1446 H pada Kamis, (3/4/2025).

    Kendati demikian, Edy belum bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan Trump tersebut. 

    Dia mengatakan bahwa Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto sudah memberikan arahan untuk menganalisis dampak kebijakan Trump terhadap Indonesia.

    “Kami tidak bisa mengonfirmasi apakah ada arahan khusus dari Bapak Presiden [Prabowo Subianto] atau tidak. Karena di level kami di Pejabat Eselon 1 itu kami hanya bisa mengonfirmasi, ada arahan dari Bapak Kepala Staf Kepresidenan [AM Putranto] untuk kemudian melakukan analisa dampaknya, dan kami sudah lakukan,” tuturnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, tarif dari AS itu diberlakukan secara merata ke berbagai negara, tidak hanya Indonesia, maka secara teori, permintaan atau demand dari AS akan turun.

    “Turunnya seberapa ya kita masih belum tahu. Tetapi kita harapkan karena tidak mengubah secara relatif daya saing terhadap negara lain. Karena negara lain juga kena dengan rate yang tidak sama,” katanya.

    Selain itu, menurutnya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguntungkan bagi kinerja ekspor, meskipun akan membebani para importir.

    “Yang tidak boleh kita lupakan adalah currency rate kita. Sekarang kan rupiah melemah terhadap dolar AS. Kalau dari sisi ekspor itu merupakan kesempatan, karena barang ekspor jadi lebih murah. Meskipun kemudian pelemahan rupiah itu akan membuat barang impor mahal,” katanya.

    Alhasil, Edy berharap dampak kebijakan Trump terhadap Indonesia tidak terlalu besar. Dia juga menekankan bahwa upaya mitigasi dan antisipasi sudah dilakukan sejak dini. 

    “Kalau kita tentu saja berusaha untuk melakukan yang terbaik. Termasuk kemungkinan untuk melakukan lobi dan sebagainya itu sebagai sesuatu yang wajar,” pungkasnya.

    Kebijakan Trump 

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump akhirnya memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat (AS) dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut untuk mengurangi defisit.

    China mendapat tarif baru 34%, sementara Uni Eropa 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.

    Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Bangladesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%. 

    Tarif tersebut akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 dan akan diterapkan kepada 60 negara secara keseluruhan. Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah menghadapi tarif 25% untuk banyak barang yang masuk ke AS.

  • Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A

    Konsisten Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A

    Hong Kong: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah internasional dengan meraih penghargaan bergengsi dalam The Asset Triple A Awards for Sustainable Finance 2025 yang digelar di Hong Kong, Rabu, 19 Maret 2025. Penghargaan ini menegaskan komitmen BRI dalam mendorong keuangan berkelanjutan, serta memperkuat peran Indonesia dalam agenda keberlanjutan di sektor keuangan regional.
     
    Dalam ajang tersebut, BRI dianugerahi Best Issuer for Sustainable Finance, sebuah penghargaan yang diberikan kepada institusi yang dinilai paling aktif dan berkomitmen dalam menerbitkan instrumen keuangan berkelanjutan. Pengakuan ini makin memperkuat posisi BRI sebagai salah satu pemain utama dalam keuangan berkelanjutan di Indonesia dan kawasan.
     
    Selain itu, BRI juga meraih penghargaan Best Social Loan atas keberhasilannya mendapatkan pinjaman sosial dari konsorsium bank internasional dengan total USD800 juta yang merupakan bagian dari upaya penghimpunan dana sebesar USD1 miliar. Dana dari pinjaman sosial ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai proyek yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

    Pada kesempatan terpisah, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen BRI dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis perusahaan.
     
    “Praktik keuangan berkelanjutan bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus diwujudkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BRI untuk terus berinovasi dalam menciptakan solusi pembiayaan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Agustya Hendy. 
     
     

     
    Capaian penghargaan ini sejalan dengan komitmen BRI yang secara konsisten menghadirkan produk dan layanan perbankan berkelanjutan, termasuk Green Bond, Sustainability-Linked Loans, serta berbagai instrumen pendanaan dan pembiayaan berkelanjutan lainnya.
     
    Hingga tahun 2024, BRI telah mencatat penerbitan Green Bond sebesar Rp13,5 triliun yang disalurkan pada proyek-proyek hijau maupun sosial. Tidak hanya itu, BRI juga menerbitkan Social Loan senilai USD800 juta, yang disalurkan pada proyek-proyek sosial.
     
    Dari sisi pembiayaan, hingga tahun 2024, BRI telah menyalurkan pembiayaan kepada kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL)/Green Loan sebesar Rp86,6 triliun. Sementara itu, penyaluran Social Loan mencapai Rp698,7 triliun, yang difokuskan untuk mendukung pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
     
    The Asset adalah lembaga riset serta penerbit berita bisnis dan industri keuangan di Asia yang berdiri sejak 1999 dan berbasis di Hong Kong. Sementara itu, The Asset Triple A Awards for Sustainable Finance 2025, menjadi penghargaan yang diberikan kepada institusi keuangan dan perusahaan yang menunjukkan keunggulan dalam kinerja serta komitmen terhadap pembiayaan berkelanjutan.
     
    Penghargaan ini mencakup berbagai negara dan wilayah, termasuk Bangladesh, China, Hong Kong, India, Indonesia, Korea, Malaysia, Pakistan, Philippines, Singapore, Taiwan, Thailand, Vietnam. Selain itu, terdapat kategori Best Deals Only yang mencakup negara-negara seperti Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, dan Sri Lanka.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Kenapa Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump, Investasi China Jadi ‘Biang Kerok’?

    Kenapa Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump, Investasi China Jadi ‘Biang Kerok’?

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor yang memengaruhi puluhan negara di dunia, termasuk Indonesia, pada Rabu 2 April 2025. Dalam kebijakan ini, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, menjadikannya salah satu negara dengan beban tarif tertinggi dari kebijakan perdagangan terbaru AS.

    Menurut Gedung Putih, kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi “Make America Wealthy Again” yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi domestik AS dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi pekerja Amerika.

    “Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” ucap Donald Trump dalam pidatonya di Rose Garden Gedung Putih.

    Mengapa Indonesia Kena Tarif 32 Persen?

    Beberapa faktor utama yang menyebabkan Indonesia masuk dalam daftar negara dengan tarif tinggi antara lain:

    Investasi China di Indonesia

    Menurut Donald Trump, Indonesia telah menerima investasi besar dari China, yang dianggap semakin mengintegrasikan Indonesia ke dalam rantai pasokan China. Ini membuat Indonesia dianggap sebagai bagian dari “ekspansi ekonomi China” yang oleh Trump dipandang merugikan AS.

    Defisit Perdagangan AS-Indonesia

    AS mencatat defisit perdagangan dengan Indonesia, yang berarti AS mengimpor lebih banyak dari Indonesia dibandingkan yang diekspornya ke negara tersebut. Trump menggunakan data ini sebagai dasar untuk menerapkan tarif timbal balik.

    Kebijakan Proteksionisme Trump

    Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump telah menerapkan berbagai kebijakan proteksionisme, termasuk tarif impor pada berbagai sektor, seperti otomotif, baja, dan aluminium. Indonesia terkena dampaknya karena menjadi salah satu pemasok utama bahan-bahan tersebut ke AS.

    Daftar Negara yang Terkena Tarif AS

    Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami kenaikan tarif. Berikut adalah beberapa negara lain yang juga terdampak:

    Kamboja: 49% Vietnam: 46% Sri Lanka: 44% Bangladesh: 37% Thailand: 36% Tiongkok: 34% (ditambah 20% tarif sebelumnya, total 54%) Taiwan: 32% Indonesia: 32% Swiss: 31% Afrika Selatan: 30% Pakistan: 29% India: 26% Korea Selatan: 25% Jepang: 24% Malaysia: 24% UE: 20% Filipina: 17% Singapura: 10% Turki: 10% Brasil: 10% Australia: 10% Dampak Tarif bagi Indonesia

    Penerapan tarif sebesar 32 persen oleh AS akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia, terutama dalam sektor-sektor berikut:

    Industri Manufaktur dan Ekspor

    Kenaikan tarif membuat produk Indonesia lebih mahal di pasar AS, yang dapat mengurangi daya saingnya. Sektor manufaktur yang bergantung pada ekspor ke AS, seperti tekstil, elektronik, dan otomotif, akan terdampak langsung.

    Potensi PHK dan Penurunan Investasi

    Dengan menurunnya permintaan dari AS, banyak perusahaan bisa mengurangi produksi, yang pada akhirnya dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di beberapa industri.

    Gangguan Rantai Pasok Global

    Indonesia yang semakin terintegrasi dalam rantai pasokan China dapat menghadapi tekanan lebih besar karena AS juga menargetkan China dengan tarif 34 persen. Hal ini bisa memengaruhi aliran bahan baku dan produk setengah jadi ke Indonesia.

    Kenaikan tarif impor AS terhadap Indonesia hingga 32 persen adalah bagian dari kebijakan proteksionisme Donald Trump untuk memperkuat ekonomi domestik AS. Faktor utama yang menyebabkan Indonesia terkena tarif ini adalah investasi China di Indonesia serta defisit perdagangan AS dengan Indonesia.

    Dampak dari kebijakan ini bisa sangat signifikan bagi industri manufaktur, tenaga kerja, dan rantai pasokan global Indonesia. Oleh karena itu, strategi diversifikasi pasar, negosiasi perdagangan, dan peningkatan industri dalam negeri menjadi langkah penting yang harus segera diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apa Itu Tarif Resiprokal, Kebijakan Donald Trump yang Bikin Heboh Perdagangan Global? – Page 3

    Apa Itu Tarif Resiprokal, Kebijakan Donald Trump yang Bikin Heboh Perdagangan Global? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan pemberlakuan tarif timbal balik (reciprocal tariffs) atas impor barang dari berbagai negara.

    Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar: Apa dampaknya terhadap ekonomi global dan konsumen Amerika Serikat? Siapa yang terkena dampaknya? Kapan kebijakan ini mulai berlaku? Mengapa kebijakan ini diterapkan? Bagaimana mekanisme perhitungan tarif tersebut?

    Pemberlakuan tarif dasar 10% untuk semua impor barang asing mulai 5 April 2025. Kemudian tarif resiprokal berlaku mulai 9 April 2025, menetapkan tarif spesifik yang lebih tinggi untuk negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS.

    Tarif ini bersifat tambahan; artinya, impor akan dikenakan tarif dasar 10% ditambah tarif spesifik untuk setiap negara. Sebagai contoh, tarif untuk Aljazair adalah 30%, Angola 32%, dan Bangladesh mencapai 37%. Namun, beberapa barang seperti baja, aluminium, tembaga, produk farmasi, semikonduktor, dan energi dikecualikan.

    Keputusan ini diambil dengan asumsi defisit perdagangan disebabkan oleh faktor tarif dan non-tarif yang mengganggu keseimbangan perdagangan bilateral. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan neraca perdagangan tersebut secara langsung dengan mengurangi jumlah impor. 

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuturkan, rencana pengenaan pajak impor yang disebutnya sebagai “Hari Pembebasan”. Hal ini apa yang disebut tarif timbal balik atau tarif resiprokal.

    “Timbal balik. Itu berarti mereka melakukannya kepada kita, dan kita melakukannya kepada mereka,” ujar Donald Trump saat konferensi pers, Rabu, 2 April 2025, seperti dikutip dari laman CBS News, Kamis (3/4/2025).

    Ia menuturkan, tarif resiprokal itu sebagai cara meningkatkan manufaktur AS dan menyamakan kedudukan dengan negara lain yang mengenakan tarif lebih tinggi pada impor AS daripada yang dikenakan AS untuk produknya.

    Namun, sejumlah ekonom menuturkan, tarif balasan dengan mitra dagang utama mungkin sulit untuk disusun. Selain itu, tarif juga mengguncang perdagangan global dan menaikkan biaya bagi konsumen dan bisnis AS.

    Berikut sejumlah hal mengenai tarif timbal balik atau tarif resiprokal seperti dikutip dari CBS News:

  • Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    Kronologi Donald Trump Bikin Sengsara Indonesia usai Naikkan Tarif Impor

    PIKIRAN RAKYAT – Donald Trump dinilai membuat sengsara Indonesia setelah menaikkan tarif impor, simak kronologi hal tersebut. Presiden ke-47 Amerika Serikat tersebut belum lama ini membuat heboh negara-negara yang sering berelasi dengannya.

    Trump belum lama menjabat sejak 20 Januari 2025 setelah sebelumnya juga menjadi presiden ke-45 yang naik takhta pada 2017-2021. Periode kedua kepemimpinannya membawa dampak ekonomi yang besar bagi negara-negara lain.

    Kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia

    Berikut kronologi lengkapnya:

    Donald Trump menaikkan tarif impor ke AS untuk memperbaiki ekonomi negaranya Hampir semua barang yang masuk dikenakan biaya 10 persen Ada pula tarif timbal balik yang diterapkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia. Indonesia dikenakan tarif impor 32 persen untuk barang dari Indonesia karena memberlakukan tarif impor 64 persen untuk barang dari AS

    Trump, presiden 78 tahun, menyebut banyak negara telah memperlakukan AS dengan buruk karena memberlakukan tarif impor yang tidak proporsional. Hal itu dianggapnya sebagai kecurangan sehingga tarif baru ini diberlakukan.

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami. Kami akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami,” ujarnya.

    Indonesia sebelumnya mengenakan tarif 64 persen untuk barang-barang yang datang dari Negeri Paman Sam. Hasilnya, negara itu memutuskan menerapkan tarif setengahnya atau 32 persen untuk barang dari Indonesia.

    “Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah? Mereka (China dan Uni Eropa) mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?” kata Donald Trump.

    “Jadi, tarif tersebut tidak akan berlaku secara timbal balik. Saya bisa saja melakukan itu, ya, tetapi akan sulit bagi banyak negara. Kami tidak ingin melakukan itu. Dalam hal perdagangan, terkadang kawan (lebih) buruk daripada lawan,” ucapnya.

    7 alasan Indonesia jadi penghambat perdagangan AS

    Sebelumnya, Trump menyebut Indonesia sebagai salah satu penghambat perdagangan Amerika Serikat. Hal itu disampaikan Donald Trump melalui Perwakilan Dagang Amerika Serikat (UTSR), Jamieson Greer. Lembaga tersebut merilis Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan yang mencantumkan tarif rata-rata yang diterapkan negara lain sehingga menghambat aktivitas AS.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS. Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” ujar Greer, dilansir dari laman Reuters.

    “Amerika Serikat khawatir peraturan akreditasi itu menciptakan permintaan dokumen yang berulang-ulang, persyaratan yang semakin memberatkan bagi auditor untuk memenuhi syarat,” demikian menurut dokumen yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat tersebut.

    Alasan Indonesia dianggap menghambat adalah sebagai berikut:

    Ada peraturan terkait keamanan pangan dan syarat energi terbarukan Kebijakan impor dan pajak Lisensi impor Produk pertanian Bea cukai Akses pasar industri farmasi Potensi birokrasi berbelit terkait peraturan impor barang halal

    APINDO Beri Usul ke Pemerintah Terkait Tarif Dagang Trump untuk Dunia Usaha

    Terlalu Dekat dengan China, Indonesia Dihantam Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

    Daftar negara penghambat perdagangan AS Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council

    Demikian kronologi Donald Trump bikin sengsara Indonesia dengan tarif impor barunya. Ada kenaikan tarif menjadi 32 persen untuk barang-barang yang datang dari Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Konsisten Terapkan Prinsip ESG, BRI Raih Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A – Halaman all

    Konsisten Terapkan Prinsip ESG, BRI Raih Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah internasional dengan meraih penghargaan bergengsi dalam The Asset Triple A Awards for Sustainable Finance 2025 yang digelar di Hong Kong, Rabu (19/03). Penghargaan ini menegaskan komitmen BRI dalam mendorong keuangan berkelanjutan serta memperkuat peran Indonesia dalam agenda keberlanjutan di sektor keuangan regional.

    Dalam ajang tersebut, BRI dianugerahi Best Issuer for Sustainable Finance, sebuah penghargaan yang diberikan kepada institusi yang dinilai paling aktif dan berkomitmen dalam menerbitkan instrumen keuangan berkelanjutan. Pengakuan ini makin memperkuat posisi BRI sebagai salah satu pemain utama dalam keuangan berkelanjutan di Indonesia dan kawasan.

    Selain itu, BRI juga meraih penghargaan Best Social Loan atas keberhasilannya mendapatkan pinjaman sosial dari konsorsium bank internasional dengan total US$800 juta yang merupakan bagian dari upaya penghimpunan dana sebesar US$1 miliar. Dana dari pinjaman sosial ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai proyek yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

    Pada kesempatan terpisah, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen BRI dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis Perusahaan.

    “Praktik keuangan berkelanjutan bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus diwujudkan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BRI untuk terus berinovasi dalam menciptakan solusi pembiayaan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Agustya Hendy.

    Capaian penghargaan ini sejalan dengan komitmen BRI yang secara konsisten menghadirkan produk dan layanan perbankan berkelanjutan, termasuk Green Bond, Sustainability-Linked Loans, serta berbagai instrumen pendanaan dan pembiayaan berkelanjutan lainnya.

    Hingga tahun 2024, BRI telah mencatat penerbitan Green Bond sebesar Rp13,5 Triliun yang disalurkan pada proyek-proyek hijau maupun sosial. Tidak hanya itu, BRI juga menerbitkan Social Loan senilai US$800 juta, yang disalurkan pada proyek-proyek sosial.

    Dari sisi pembiayaan, hingga tahun 2024, BRI telah menyalurkan pembiayaan kepada kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL)/Green Loan sebesar Rp86,6 triliun. Sementara itu, penyaluran Social Loan mencapai Rp698,7 triliun, yang difokuskan untuk mendukung pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

    The Asset adalah lembaga riset serta penerbit berita bisnis dan industri keuangan di Asia yang berdiri sejak 1999 dan berbasis di Hong Kong. Sementara itu, The Asset Triple A Awards for Sustainable Finance 2025, menjadi penghargaan yang diberikan kepada institusi keuangan dan perusahaan yang menunjukkan keunggulan dalam kinerja serta komitmen terhadap pembiayaan berkelanjutan. 

    Penghargaan ini mencakup berbagai negara dan wilayah, termasuk Bangladesh, China, Hong Kong, India, Indonesia, Korea, Malaysia, Pakistan, Philippines, Singapore, Taiwan, Thailand, Vietnam. Selain itu, terdapat kategori Best Deals Only yang mencakup negara-negara seperti Kamboja, Laos, Mongolia, Myanmar, dan Sri Lanka.

  • Pratikno: Misi Kemanusiaan ke Myanmar Wujud Solidaritas Indonesia – Page 3

    Pratikno: Misi Kemanusiaan ke Myanmar Wujud Solidaritas Indonesia – Page 3

    Sebagaimana diketahui, gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang Sagaing – Mandalay, Myanmar, pada Jumat (28/3). Guncangan tersebut dirasakan hingga India, Bangladesh, Thailand, dan China, dan diikuti dengan gempa susulan berkekuatan 6,4 magnitudo.

    Bencana ini menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur, menewaskan sejumlah orang, dan menyebabkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal.

    Menko PMK menjelaskan bahwa pengiriman bantuan ini telah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam Rapat Tingkat Menteri yang dilaksanakan pada Minggu (30/3).

    Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis mengenai mekanisme bantuan, termasuk pengiriman Tim Urban Search and Rescue (USAR), Emergency Medical Team (EMT), serta bantuan logistik yang akan mendukung upaya tanggap darurat di Myanmar.

     

  • Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Alasan Donald Trump Masukkan Indonesia ke Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang dunia perdagangan global dengan kebijakan tarif perdagangannya. Dalam langkah terbaru yang diumumkan, dia menargetkan berbagai negara yang dianggap menghambat perdagangan AS.

    Indonesia, bersama 57 negara lainnya, masuk dalam daftar yang disusun oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

    Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya

    Donald Trump telah lama mengkampanyekan kebijakan “tarif timbal balik”, yang bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara mitra dagangnya. Dia menuduh berbagai negara menerapkan tarif dan kebijakan perdagangan yang tidak adil terhadap produk AS.

    Oleh karena itu, dia berencana menerapkan bea masuk terhadap negara-negara tersebut.
    Meskipun detail spesifik dari kebijakan ini masih samar, Gedung Putih menegaskan bahwa ini adalah langkah besar dalam “hari pembebasan” ekonomi AS.

    Donald Trump mengklaim kebijakan ini akan mengatur ulang hubungan dagang Amerika dengan dunia. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif yang diterapkan secara luas bisa memicu perang dagang global.

    Dalam sebuah wawancara dengan Fox Business pada 18 Maret 2025, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyebut adanya “Dirty 15” atau 15% negara yang menyumbang sebagian besar volume perdagangan AS namun memberlakukan hambatan tarif dan non-tarif terhadap barang-barang Amerika.

    Meskipun tidak merinci negara-negara tersebut, data dari Departemen Perdagangan AS menunjukkan bahwa defisit perdagangan AS terbesar pada tahun 2024 terjadi dengan China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

    Alasan Indonesia Masuk Daftar Penghambat Perdagangan AS

    Menurut laporan tahunan Perwakilan Dagang AS, Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang menghambat perdagangan dengan menerapkan berbagai kebijakan yang dianggap membebani produk AS. Beberapa faktor utama yang membuat Indonesia masuk dalam daftar ini meliputi:

    Kebijakan Keamanan Pangan
    Regulasi terkait standar keamanan pangan di Indonesia dinilai terlalu ketat dan menghambat produk pertanian dari AS untuk masuk ke pasar Indonesia. Syarat Energi Terbarukan
    Kebijakan Indonesia dalam mengutamakan energi terbarukan dianggap sebagai hambatan bagi perusahaan energi Amerika yang ingin berinvestasi. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    Indonesia, bersama dengan negara lain seperti Meksiko dan Argentina, menerapkan PPN yang dinilai memberatkan produk impor dari AS. Regulasi Impor
    Sistem lisensi impor Indonesia dianggap terlalu birokratis dan menghambat arus perdagangan barang dari AS. Bea Cukai dan Akses Pasar Farmasi
    Produk farmasi AS mengalami kesulitan dalam mengakses pasar Indonesia akibat kebijakan bea cukai yang kompleks dan ketatnya aturan impor obat-obatan. Regulasi Produk Halal
    Persyaratan sertifikasi halal di Indonesia juga menjadi sorotan karena dianggap menambah kompleksitas bagi eksportir AS, terutama dalam industri makanan dan farmasi.

    “Tidak ada Presiden Amerika dalam sejarah modern selain Trump yang menyadari betapa luas dan merugikannya hambatan perdagangan luar negeri terhadap AS,” ucap Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.

    “Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis AS yang bekerja keras di pasar global,” tuturnya menambahkan.

    Daftar Lengkap 58 Negara Penghambat Perdagangan AS

    Berikut adalah daftar lengkap 58 negara yang masuk dalam daftar negara penghambat perdagangan AS:

    Algeria Angola Argentina Australia Bangladesh Bolivia Brazil Brunei Darussalam Kamboja Kanada Chile China Kolombia Kosta Rika Pantai Gading Republik Dominika Ekuador Mesir El Salvador Ethiopia Ghana Guatemala Honduras Hong Kong India Indonesia Israel Jepang Yordania Kenya Korea Selatan Laos Malaysia Meksiko Selandia Baru Nikaragua Nigeria Norwegia Pakistan Panama Paraguay Peru Filipina Rusia Singapura Afrika Selatan Swiss Taiwan Thailand Tunisia Turki Ukraina Inggris Uruguay Vietnam Liga Arab Uni Eropa Gulf Cooperation Council (GCC)

    Hingga saat ini, pemerintahan Presiden Prabowo belum memberikan tanggapan resmi terkait masuknya Indonesia dalam daftar negara penghambat perdagangan AS. Namun, beberapa analis ekonomi menilai bahwa kebijakan tarif yang akan diterapkan AS bisa berdampak pada ekspor Indonesia, terutama dalam sektor manufaktur, pertanian, dan farmasi.

    Jika Donald Trump melanjutkan kebijakan tarifnya tanpa pengecualian, perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergantung pada pasar AS harus mencari strategi baru, termasuk diversifikasi pasar ekspor ke negara lain seperti China dan Uni Eropa.

    Di sisi lain, kebijakan proteksionisme AS ini juga bisa memicu Indonesia untuk memperkuat kerja sama dagang regional, misalnya melalui perjanjian dengan ASEAN atau negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini