Negara: Armenia

  • SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara, Ini Daftarnya

    SIM Indonesia Bisa Dipakai di 8 Negara, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Per 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara. Berikut ini daftar delapan negara yang menerima SIM Indonesia.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) Indonesia yang diterbitkan Korlantas Polri bisa digunakan di luar negeri per 1 Juni 2025. Namun tidak semua negara bisa menerima SIM Indonesia, melainkan hanya ada delapan negara. Delapan negara ini seluruhnya berada di ASEAN, rinciannya sebagai berikut.

    Negara yang Terima SIM Indonesia

    1. Thailand
    2. Laos
    3. Filipina
    4. Vietnam
    5. Brunei Darussalam
    6. Myanmar
    7. Malaysia
    8. Singapura

    Dikutip laman Korlantas Polri, SIM Indonesia kini memiliki desain berbeda. Ada logo mobil di SIM A dan logo motor di SIM C. Dengan adanya logo tersebut, diharapkan aparat luar negeri bisa mengenali SIM Indonesia tersebut.

    Adapun hal ini dimungkinkan berkat adanya perjanjian SIM Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada tahun 1985. Perjanjian tersebut telah diperluas pada tahun 1997 dan 1999 dengan meliputi negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.

    Meski demikian, beberapa negara memiliki aturan khusus mengenai penggunaan SIM asing. Di Singapura misalnya, SIM domestik Indonesia hanya bisa berlaku selama 12 bulan. Setelah periode 12 bulan pengemudi yang ingin terus menggunakan kendaraannya di Negara tersebut harus membuat SIM lokal Singapura.

    Sedangkan untuk Malaysia, sejak 2018 pengemudi asing di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM asal yang masih berlaku. Untuk WNI tanpa SIM Internasional bisa mengajukan permintaan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

    SIM Internasional Indonesia Berlaku di Puluhan Negara

    Berbeda halnya dengan SIM internasional yang diterbitkan Korlantas itu bisa diterima di nyaris 100 negara. Mengacu pada United Nation Treaty Collection tentang Perjanjian Konvensi Lalu Lintas Jalan, SIM Internasional ini berlaku di 92 negara-negara yang mengakui, menandatangani, menyukseskan, dan meratifikasi Konvensi Wina tahun 1968.

    Dalam laman resmi UN, Indonesia termasuk di dalamnya. Tercatat juga ada banyak negara lainnya antara lain, Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belarusia, Belgia, Brasil, Kroasia, Republik Ceko, Ekuador, Mesir, El Salvador, Hungaria, Iran, Kazakhstan, Latvia, Arab Saudi, Pakistan, Portugal, Afrika Selatan, Uzbekistan, dan masih banyak negara lainnya.

    Adapun untuk penerbitannya berdasarkan konvensi PBB tentang Lalu Lintas Jalan yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention On Motor Traffic tahun 1926. SIM Internasional yang berlaku diatur berdasarkan Annexe 7 untuk Surat Izin Mengemudi Internasional.

    (dry/din)

  • Kabar Gembira! Film Jumbo Tayang di Rusia Juni 2025

    Kabar Gembira! Film Jumbo Tayang di Rusia Juni 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah menjadi film terlaris sepanjang masa di Indonesia dengan menggeser KKN di Desa Penari, film animasi Jumbo memberikan kabar akan tayang di Rusia pada Juni 2025.

    Selain Rusia, film besutan Ryan Adriandhy itu bakal hadir di sejumlah negara di antaranya Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belarus, Ukraina, Moldova, Armenia, Azerbaijan.

    Kemudian, ada Georgia (termasuk Abkhazia dan South Ossetia), Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, Estonia, Latvia, dan Lithuania.

    “Ini bukan akhir dari sebuah perjalanan, tetapi menjadi bagian awal film animasi Jumbo bisa mendapatkan tempat yang lebih banyak di hati penonton film dunia,” kata Produser film Jumbo Anggia Kharisma dikutip akun X (dahulu Twitter) @visinemaID, Senin (2/6/2025).

    “Film Jumbo semakin mendapatkan tempat bukan hanya di negeri sendiri melainkan hingga mancanegara,” lanjutnya.

    Anggia menyebut, keberadaan film Jumbo menjadi simbol bahwa cerita lokal dengan nilai-nilai yang universal bisa menembus batas negara mana pun.

    “Perjalanan globalnya menjadi bukti bahwa karya anak bangsa layak diapresiasi dunia,” tegasnya.

    Sebelumnya, film animasi Jumbo telah berhasil melewati jumlah penonton film KKN di Desa Penari. Kini, film Jumbo dinobatkan sebagai film Indonesia terlaris sepanjang masa.

    Hal itu terungkap melalui akun X (dahulu Twitter) @Cinepointappofficial yang merilis 10 besar film paling laris di Tanah Air.

    Adapun film Jumbo yang dirilis pada 2025 ini berhasil menembus jumlah penonton sebesar 10.073.332, sedangkan di urutan kedua yaitu film KKN di Desa Penari dirilis pada 2022 dengan jumlah penonton 10.061.033, berikutnya ada film Agak Laen yang menembus 9.127.602.

    Melihat kesuksesan dari film Jumbo, VisinemaID selaku produksi film Jumbo menyebut Jumbo bisa membuktikan bahwa cerita bisa menggerakkan hati penonton.

    “Teman-teman semua telah mengukir sejarah bersama @jumbofilm_id,” tulis akun X @VisinemaID, Senin (2/6/2025).

  • Temuan Arkeologi Dekat Makam Yesus Mendukung Catatan Alkitab

    Temuan Arkeologi Dekat Makam Yesus Mendukung Catatan Alkitab

    Jakarta

    Para arkeolog yang menggali di bawah Gereja Makam Suci di Yerusalem, Israel, menemukan tanda-tanda keberadaan taman kuno yang selaras dengan deskripsi Alkitab.

    Umat Kristen percaya gereja tersebut adalah tempat Yesus dimakamkan dan hingga kini menjadi situs ziarah utama. Baru-baru ini, penemuan pohon zaitun dan tanaman anggur berusia 2.000 tahun diyakini mencerminkan kisah dalam Injil Yohanes tentang tempat Yesus disalib dan dibaringkan untuk beristirahat.

    “Di dekat tempat di mana Ia disalibkan ada suatu taman dan dalam taman itu ada suatu kubur baru yang di dalamnya belum pernah dimakamkan seseorang,” demikian pernyataan Injil Yohanes.

    “Temuan arkeobotani ini sangat menarik bagi kami, mengingat apa yang disebutkan dalam Injil Yohanes, yang informasinya dianggap ditulis atau dikumpulkan oleh seseorang yang mengenal Yerusalem pada saat itu,” kata Profesor Francesca Romana Stasolla, dikutip dari The Independent, Jumat (18/4/2025).

    “Injil menyebutkan area hijau antara Kalvari dan makam, dan kami mengidentifikasi ladang-ladang yang dibudidayakan ini,” rincinya.

    Penggalian telah dilakukan sejak gereja-gereja mengantisipasi banyaknya peziarah yang datang selama perayaan Paskah. Proyek penggalian arkeologi tahun 2022 menandai restorasi besar pertama sejak abad ke-19, dan dipimpin oleh seorang professor dari Sapienza University di Roma, Italia.

    Restorasi tersebut harus disetujui oleh para penjaga Katolik Roma, Armenia, dan Ortodoks Yunani. Restorasi ini juga memerlukan lisensi dari Israel Antiquities Authority.

    “Dengan pekerjaan renovasi, komunitas agama memutuskan untuk juga mengizinkan penggalian arkeologi di bawah lantai,” kata Profesor Stasolla.

    Tim menemukan lapisan-lapisan yang berasal dari Zaman Besi di bawah basilika, termasuk tembikar, lampu minyak, dan sampel tanah.

    Kehadiran artefak zaman pra-Kristen menunjukkan bahwa lahan tersebut berubah seiring waktu dari sebuah tambang, menjadi lahan pertanian, hingga menjadi situs pemakaman seiring berjalannya waktu.

    Arkeolog juga menemukan basis marmer melingkar di bawah kuil yang membungkus sesuatu yang diyakini sebagai makam Yesus. Mereka akan melakukan lebih banyak tes untuk menentukan usia dan asal marmer.

    (rns/rns)

  • Wakil PM Rusia: Tarif Trump Bisa Percepat Penyelesaian Perjanjian Indonesia-Eurasia

    Wakil PM Rusia: Tarif Trump Bisa Percepat Penyelesaian Perjanjian Indonesia-Eurasia

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tarif Trump dapat menjadi momentum positif bagi Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia dalam merampungkan perjanjian perdagangan bebas antara kedua pihak.

    Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia Denis Manturov menyebut proses perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement/I-EAEU FTA) masih berjalan dengan positif hingga saat ini. 

    Sebagai informasi, Uni Ekonomi Eurasia adalah blok perdagangan yang beranggotakan lima negara, yakni Rusia, Kirgiztan, Kazakhstan, Belarusia, dan Armenia. 

    Manturov berharap, kesepakatan perdagangan bebas itu sudah dapat ditandatangani pada akhir 2025 mendatang. Dia menyebut, kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dapat menjadi pemantik bagi kedua pihak untuk segera merampungkan perjanjian ini.

    “Dengan kebijakan tarif AS yang sangat tinggi diharapkan bisa menjadi dorongan untuk menyelesaikan perjanjian dengan Uni Ekonomi Eurasia,” kata Manturov saat ditemui di agenda The Russia-Indonesia Business Forum di Jakarta pada Senin (14/4/2025). 

    Ditemui pada acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah menargetkan perundingan poin-poin perjanjian I-EAEU FTA sudah rampung pada paruh pertama tahun 2025. Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Airlangga menuturkan, setelah isi perjanjian disepakati, kedua pihak masih harus melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

    “Arahan Pak Presiden minta semester I/2025 bisa conclude seluruh term. Tetapi, tentu sesudah itu ada namanya legal scrubbing. Nah, itu [legal scrubbing] lebih detail dan panjang prosesnya,” kata Airlangga.

    Dia menuturkan, poin-poin dari I-EAEU FTA pada dasarnya berkaitan dengan upaya penurunan hambatan tarif dan non-tarif antara kedua pihak. Meski demikian, Airlangga tidak memperinci besaran penurunan yang dimaksud.

    Sementara itu, Wakil Komite Bilateral Rusia dan Belarusia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Didit Ratam menyebut, di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi, Indonesia perlu melihat pasar-pasar non tradisional guna meningkatkan perdagangannya.

    “Pasar-pasar ini seperti Rusia, Eropa Timur, Dan Amerika Selatan. Khusus Rusia, ini baru dibuka Kembali Karena menghangatnya hubungan Indonesia-Rusia dibawah Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

  • Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Daftar Lengkap Negara yang Kena Dampak Usai Jeda 90 Hari

    Jakarta: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengambil langkah tegas soal perdagangan internasional. Kali ini, ia mengumumkan jeda tarif selama 90 hari bagi sebagian besar negara kecuali kepada Tiongkok, yang justru mengalami kenaikan tarif signifikan.
     
    Melansir The Guardian, Kamis, 10 April 2025, kemarin Trump menaikkan tarif impor untuk produk dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 125 persen.
     
    Sementara untuk negara lain yang belum menerapkan balasan terhadap tarif dari AS, akan diberikan penangguhan dan hanya dikenakan tarif sebesar 10 persen hingga bulan Juli.

    Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap Tiongkok diambil karena “Saat Amerika Serikat diserang, Presiden Trump akan membalas dengan lebih keras,”
     

    Tarif awal vs tarif baru sementara
    Berikut daftar lengkap tarif yang awalnya diancamkan Trump dan tarif terbaru yang diperbarui per negara:

    Tiongkok: dari 34% menjadi 125%
    Uni Eropa: dari 20% menjadi 10%
    Vietnam: dari 46% menjadi 10%
    Taiwan: dari 32% menjadi 10%
    Jepang: dari 24% menjadi 10%
    India: dari 26% menjadi 10%
    Korea Selatan: dari 25% menjadi 10%
    Thailand: dari 36% menjadi 10%
    Swiss: dari 31% menjadi 10%
    Indonesia: dari 32% menjadi 10%
    Malaysia: dari 24% menjadi 10%
    Kamboja: dari 49% menjadi 10%
    Inggris Raya: tetap 10%
    Afrika Selatan: dari 30% menjadi 10%
    Brasil: tetap 10%
    Bangladesh: dari 37% menjadi 10%
    Singapura: tetap 10%
    Israel: dari 17% menjadi 10%
    Filipina: dari 17% menjadi 10%
    Chile: tetap 10%
    Australia: tetap 10%
    Pakistan: dari 29% menjadi 10%
    Turki: tetap 10%
    Sri Lanka: dari 44% menjadi 10%
    Kolombia: tetap 10%
    Peru: tetap 10%
    Nicaragua: dari 18% menjadi 10%
    Norwegia: dari 15% menjadi 10%
    Kosta Rika: tetap 10%
    Yordania: dari 20% menjadi 10%
    Republik Dominika: tetap 10%
    Uni Emirat Arab: tetap 10%
    Selandia Baru: tetap 10%
    Argentina: tetap 10%
    Ekuador: tetap 10%
    Guatemala: tetap 10%
    Honduras: tetap 10%
    Madagaskar: dari 47% menjadi 10%
    Myanmar: dari 44% menjadi 10%
    Tunisia: dari 28% menjadi 10%
    Kazakhstan: dari 27% menjadi 10%
    Serbia: dari 37% menjadi 10%
    Mesir: tetap 10%
    Arab Saudi: tetap 10%
    El Salvador: tetap 10%
    Pantai Gading: dari 21% menjadi 10%
    Laos: dari 48% menjadi 10%
    Botswana: dari 37% menjadi 10%
    Trinidad dan Tobago: tetap 10%
    Maroko: tetap 10%
    Aljazair: dari 30% menjadi 10%
    Oman: tetap 10%
    Uruguay: tetap 10%
    Bahamas: tetap 10%
    Lesotho: dari 50% menjadi 10%
    Ukraina: tetap 10%
    Bahrain: tetap 10%
    Qatar: tetap 10%
    Mauritius: dari 40% menjadi 10%
    Fiji: dari 32% menjadi 10%
    Islandia: tetap 10%
    Kenya: tetap 10%
    Liechtenstein: dari 37% menjadi 10%
    Guyana: dari 38% menjadi 10%
    Haiti: tetap 10%
    Bosnia dan Herzegovina: dari 35% menjadi 10%
    Nigeria: dari 14% menjadi 10%
    Namibia: dari 21% menjadi 10%
    Brunei: dari 24% menjadi 10%
    Bolivia: tetap 10%
    Panama: tetap 10%
    Venezuela: dari 15% menjadi 10%
    Makedonia Utara: dari 33% menjadi 10%
    Ethiopia: tetap 10%
    Ghana: tetap 10%
    Moldova: dari 31% menjadi 10%
    Angola: dari 32% menjadi 10%
    Republik Demokratik Kongo: dari 11% menjadi 10%
    Jamaika: tetap 10%
    Mozambik: dari 16% menjadi 10%
    Paraguay: tetap 10%
    Zambia: dari 17% menjadi 10%
    Libanon: tetap 10%
    Tanzania: tetap 10%
    Irak: dari 39% menjadi 10%
    Georgia: tetap 10%
    Senegal: tetap 10%
    Azerbaijan: tetap 10%
    Kamerun: dari 11% menjadi 10%
    Uganda: tetap 10%
    Albania: tetap 10%
    Armenia: tetap 10%
    Nepal: tetap 10%
    Sint Maarten: tetap 10%
    Pulau Falkland: dari 41% menjadi 10%
    Gabon: tetap 10%
    Kuwait: tetap 10%
    Togo: tetap 10%
    Suriname: tetap 10%
    Belize: tetap 10%
    Papua Nugini: tetap 10%
    Malawi: dari 17% menjadi 10%
    Liberia: tetap 10%
    British Virgin Islands: tetap 10%
    Afghanistan: tetap 10%
    Zimbabwe: dari 18% menjadi 10%
    Benin: tetap 10%
    Barbados: tetap 10%
    Monako: tetap 10%
    Suriah: dari 41% menjadi 10%
    Uzbekistan: tetap 10%
    Republik Kongo: tetap 10%
    Jibouti: tetap 10%
    French Polynesia: tetap 10%
    Cayman Islands: tetap 10%
    Kosovo: tetap 10%
    Curaçao: tetap 10%
    Vanuatu: dari 22% menjadi 10%
    Rwanda: tetap 10%
    Sierra Leone: tetap 10%
    Mongolia: tetap 10%
    San Marino: tetap 10%
    Antigua and Barbuda: tetap 10%
    Bermuda: tetap 10%
    Eswatini: tetap 10%
    Marshall Islands: tetap 10%
    Saint Pierre and Miquelon: tetap 10%
    Saint Kitts and Nevis: tetap 10%
    Turkmenistan: tetap 10%
    Grenada: tetap 10%
    Sudan: tetap 10%
    Turks and Caicos Islands: tetap 10%
    Aruba: tetap 10%
    Montenegro: tetap 10%
    Saint Helena: tetap 10%
    Kirgistan: tetap 10%
    Yaman: tetap 10%
    Saint Vincent and the Grenadines: tetap 10%
    Niger: tetap 10%
    Saint Lucia: tetap 10%
    Nauru: dari 30% menjadi 10%
    Equatorial Guinea: dari 13% menjadi 10%
    Iran: tetap 10%
    Libya: dari 31% menjadi 10%
    Samoa: tetap 10%
    Guinea: tetap 10%
    Timor Leste: tetap 10%
    Montserrat: tetap 10%
    Chad: dari 13% menjadi 10%
    Mali: tetap 10%
    Maladewa: tetap 10%
    Tajikistan: tetap 10%
    Cabo Verde: tetap 10%
    Burundi: tetap 10%
    Guadalaraja: tetap 10%
    Bhutan: tetap 10%
    Martinique: tetap 10%
    Tonga: tetap 10%
    Mauritania: tetap 10%
    Dominica: tetap 10%
    Micronesia: tetap 10%
    Gambia: tetap 10%
    Guyana Prancis: tetap 10%
    Christmas Island: tetap 10%
    Andora: tetap 10%
    Republik Afrika Tengah: tetap 10%
    Kepulauan Solomon: tetap 10%
    Mayotte: tetap 10%
    Anguilla: tetap 10%
    Cocos (Keeling) Islands: tetap 10%
    Eritrea: tetap 10%
    Cook Islands: tetap 10%
    Sudan Selatan: tetap 10%
    Comoros: tetap 10%
    Kiribati: tetap 10%
    São Tomé and Príncipe: tetap 10%
    Norfolk Island: tetap 10%
    Gibraltar: tetap 10%
    Tuvalu: tetap 10%
    British Indian Ocean Territory: tetap 10%
    Tokelau: tetap 10%
    Guinea-Bissau: tetap 10%
    Svalbard and Jan Mayen: tetap 10%
    Heard and McDonald Islands: tetap 10%
    Réunion: tetap 10%

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Melindungi kepentingan geostrategis RI melalui forum multilateral

    Melindungi kepentingan geostrategis RI melalui forum multilateral

    Bergabungnya Indonesia dalam organisasi internasional akan memberi kesempatan untuk melindungi, mempromosikan, dan memproyeksikan kepentingan geostrategis dan geoekonomi .

    Jakarta (ANTARA) – Berakhirnya perang dingin antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet sekitar tahun 1990-an ditandai dengan runtuhnya paham ideologi komunis di negara-negara Eropa Timur dan bersatunya kembali negara Jerman.

    Fenomena itu semakin menunjukkan kedigdayaan pihak Barat dalam memimpin hegemoni global yang sampai saat ini tetap mempertahankan North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebagai organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara.

    Hal ini menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan negara-negara non-Barat, yang dapat dirasakan dengan meningkatnya konflik di Timur Tengah dan ketegangan di kawasan Asia.

    Menghadapi ketimpangan kekuatan hegemoni global pada era pasca-Perang Dingin, beberapa negara non-Barat membentuk suatu kerja sama multilateral yang berfungsi sebagai penyeimbang kedigdayaan unipolar yang dipimpin AS, seperti Shanghai Cooperation Organisation (SCO) yang dibentuk sekitar tahun 1996 dan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian dunia yaitu BRICS yang dicetuskan pertama kali tahun 2001.

    Indonesia pun ikut dalam keanggotaan BRICS pada 6 Januari 2025 dengan pertimbangan untuk memperkuat kerja sama ekonomi di antara para anggotanya termasuk sebagai upaya mempromosikan perdagangan bebas yang tidak diskriminatif. Selain itu juga sebagai pertimbangan strategi penguatan diplomasi multilateral Indonesia untuk menciptakan sistem yang lebih adil bagi negara-negara berkembang.

    Meski SCO lebih dulu dibentuk dibanding BRICS, namun banyak kalangan di Indonesia belum mengenal lebih dalam organisasi ini, karena awal pembentukannya diprakarsai oleh negara-negara yang dulunya diasosiasikan sebagai negara komunis yaitu China dan Rusia serta beberapa negara bekas pecahan Uni Soviet, yaitu Kazakhstan, Republik Kirgistan, dan Tajikistan, sehingga awalnya dikenal dengan Shanghai Five.

    Tujuan dibentuknya kerja sama multilateral ini adalah untuk menjadikan kolaborasi terukur di Eurasia dalam menghadapi tantangan geopolitik, geoekonomi, dan geostrategis regional. Pada tahun 2001, setelah masuknya Uzbekistan, organisasi internasional tersebut berganti nama menjadi Shanghai Cooperation Organisation (SCO).

    Tahun 2017, India dan Pakistan menjadi anggota penuh, lalu disusul Iran pada tahun 2023. Sejak tahun 2008, SCO telah memasukkan beberapa negara yang ikut serta sebagai mitra dialog, yaitu Azerbaijan, Armenia, Kamboja, Sri Lanka, Nepal, Mesir, Arab Saudi, Qatar, Maladewa, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, dan Myanmar.

    Saat ini, SCO memiliki tiga negara pengamat, yaitu Belarus, Mongolia, dan Afghanistan yang juga berkeinginan untuk diterima sebagai keanggotaan penuh. Dengan demikian saat ini SCO menjadi organisasi regional terbesar di dunia dengan sepuluh negara anggota, yang mencakup 60 persen wilayah Eurasia, yang merupakan naungan bagi lebih dari tiga miliar orang, dan menyumbang seperempat dari ekonomi global.

    Meskipun secara umum cakupan kerja sama SCO meliputi geopolitik, geoekonomi, dan geostrategis regional, namun SCO juga memiliki aktivitas dalam menjalin konektivitas kerja sama global dan regional seperti PBB, negara-negara Persemakmuran, ASEAN, UNODC, dan badan internasional lainnya.

    Di samping itu, SCO juga aktif dalam memerangi masalah ekstremisme dan narkoterorisme demi perdamaian dan kesejahteraan. Dalam struktur organisasinya, SCO memiliki Komite Eksekutif Struktur Antiteroris Regional (RATS) yang berkantor pusat di Tashkent, Uzbekistan, dan bertugas untuk mempromosikan kerja sama negara-negara anggota melawan tiga kejahatan: terorisme, separatisme, dan ekstremisme.

    RATS juga menangani secara khusus pada terorisme siber, forensik digital, dan ransomware. Selain itu SCO juga melakukan upaya untuk mengatasi masalah wilayah sengketa perbatasan dan mengatasi ancaman keamanan negara para anggotanya.

    Bagi Indonesia, organisasi multilateral ini sepertinya sangat cocok terlebih bila ditinjau dari semangat yang dibangun dalam organisasi tersebut yang ditunjukkan pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) SCO di Dushanbe, Tajikistan.

    Para anggotanya sepakat untuk menentang intervensi dalam urusan internal negara lain dengan alasan kemanusiaan dan melindungi hak asasi manusia; dan mendukung upaya satu sama lain dalam menjaga kemerdekaan nasional, kedaulatan, integritas teritorial, dan stabilitas sosial masing-masing negara anggotanya.

    Hal ini selaras dengan tujuan nasional Indonesia yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang menyerukan penghapusan penjajahan di dunia. Pembukaan konstitusi tersebut juga mengarahkan bangsa Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, terlebih saat ini Indonesia dihadapkan pada tantangan-tantangan separatisme, kerawanan wilayah perbatasan yang begitu luas, terorisme, serta penyelundupan narkoba yang ditengarai sebagai suatu “pembiaran” oleh otoritas negara lain.

    Oleh karena itu, SCO sangat penting bagi Indonesia bila dilihat posisi geografis Indonesia yang di antaranya dikelilingi negara-negara yang berafiliasi poros tertentu.

    Kita tidak ingin terulang peristiwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, termasuk lepasnya Timor Timur dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi beberapa wilayah Indonesia masih memiliki potensi separatisme yang ditunggangi oleh negara-negara lain, ditambahnya adanya penempatan pasukan di kawasan negara lain yang berbatasan dengan Indonesia.

    Maka Indonesia perlu bersinergi dengan kekuatan yang sama-sama mengutuk manuver yang mengancam kedaulatan Indonesia.

    Di samping ancaman kedaulatan, Indonesia selama ini juga sering mendapatkan serangan terorisme yang aktor intelektualnya justru berasal dari negara tetangga, oleh karena itu SCO sangat penting, karena juga bergerak dalam hal kerja sama counterterrorism.

    Sebagai kekuatan yang sedang berkembang dalam tatanan global multipolar saat ini, Indonesia sebagai negara bebas aktif dalam konstitusinya memerlukan akses ke berbagai forum multilateral.

    Langkah Indonesia bergabung dalam BRICS perlu diapresiasi meskipun hal tersebut mendapatkan berbagai tantangan dari negara-negara yang mensinyalir bahwa organisasi multilateral tersebut sebagai reaksi dari adanya ketegangan perang ekonomi global.

    Namun Indonesia perlu berhati-hati juga dalam menentukan bergabung atau tidaknya pada platform kerja sama internasional, seperti Belt and Road Initiative (BRI) yang dulunya dikenal juga dengan nama One Belt One Road (OBOR), yang cenderung tidak bersifat konsultatif maupun transparan.

    Bahkan perjanjian multilateral tersebut terkesan merupakan ambisi China untuk mencapai kepentingan hegemoniknya di Eurasia. Semua perjanjian BRI di kawasan tersebut mengamanatkan bahwa negara penerima harus mengalihkan kendali yang lebih besar atas aset tersebut ke Beijing jika mereka gagal membayar pinjaman. Kondisi pinjaman yang ketat telah menyebabkan banyak negara, termasuk Tajikistan, Republik Kirgistan, Iran, Rusia, dan Pakistan, masuk ke dalam “perangkap utang” China dalam BRI.

    Keterlibatan Indonesia dengan SCO dan platform multilateral lainnya harus dilihat berdasarkan kebijakan luar negeri proaktif pemerintah saat ini untuk menjaga ruang strategis Indonesia dalam konteks dan pertimbangan geopolitik dan geoekonomi yang berubah dengan cepat.

    Bergabungnya Indonesia dalam organisasi internasional akan memberi kesempatan untuk melindungi, mempromosikan, dan memproyeksikan kepentingan geostrategis dan geoekonomi Indonesia serta menjadikan platform untuk menegaskan kembali komitmen untuk menghidupkan kembali dan memperdalam ikatan peradaban, spiritual, dan budaya yang telah berusia berabad-abad dengan anggota kelompok negara lain.

    *) Irjen Pol Chaidir MSi MPP MHan adalah Tenaga Ahli Pengajar Lemhannas RI

    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Hari Tayang, Film Jumbo Raih 1 Juta Penonton di Bioskop

    7 Hari Tayang, Film Jumbo Raih 1 Juta Penonton di Bioskop

    Jakarta, Beritasatu.com – Film Jumbo sebuah karya animasi anak bangsa mencatat pencapaian luar biasa dengan meraih lebih dari 1 juta penonton hanya dalam waktu tujuh hari, sejak tayang perdana pada 31 Maret 2025 hingga Minggu, 6 April 2025.

    Karya yang digarap oleh Ryan Adriandhy bersama lebih dari 420 kreator Indonesia selama lima tahun ini, berhasil memecahkan rekor film animasi nasional yang sebelumnya dipegang oleh Si Juki The Movie: Panitia Hari Akhir (2017) dengan total 642.312 penonton.

    “Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan Jumbo untuk menyentuh lebih banyak hati di lebih banyak tempat, termasuk di pasar internasional,” ujar Anggia Kharisma, produser dari Visinema Studios dalam keterangan di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Anggia menyebutkan, kesuksesan film ini merupakan bukti kuat atas cinta, harapan, dan kepercayaan masyarakat terhadap karya anak bangsa. Film Jumbo juga mendapat dukungan besar dari publik dan para pelaku industri film, yang turut memunculkan gerakan promosi organik bertajuk “Buzzer Jumbo Gratisan”.

    “Antusiasme penonton Indonesia yang luar biasa membuat setiap tantangan selama lima tahun produksi menjadi sangat berarti,” ujarnya.

    Film ini menampilkan jajaran pengisi suara ternama, seperti Prince Poetiray, Quinn Salman, M Adhiyat, Yusuf Ozkan, Graciella Abigail, Den Bagus Satrio, Angga Yunanda, Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, Cinta Laura Kiehl, Ariyo Wahab, Rachel Amanda, Aci Resti, dan Kiki Narendra.

    Tak hanya itu, Prince Poetiray dan Quinn Salman juga membawakan lagu tema film berjudul Selalu Ada di Nadimu yang turut memperkuat sisi emosional dalam cerita.

    Setelah sukses di dalam negeri, Jumbo ditargetkan tayang di berbagai negara, termasuk Rusia, Belarus, Ukraina, Moldova, Armenia, Azerbaijan, Georgia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, Estonia, Latvia, dan Lithuania.

    Dengan capaian ini, Film Jumbo semakin memperkuat posisi film animasi Indonesia di kancah global dan membuka jalan bagi karya lokal lainnya untuk menembus pasar internasional.

  • Presiden Iran Pecat Wapres gegara Liburan Mewah ke Antartika

    Presiden Iran Pecat Wapres gegara Liburan Mewah ke Antartika

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar Presiden Iran Masoud Pezeshkian memecat salah satu Wakil Presiden (Wapres) viral di media sosial. Diketahui presiden yang dimaksud baru menjabat sejak 28 Juli 2024 dan akan memegang jabatan itu sampai empat tahun ke depan.

    Wakil Presiden yang dipecat adalah satu di antara 12 Wapres yang menjabat berbagai urusan seperti parlemen, perempuan dan keluarga, dan sebagainya. Selain oleh wapres, Presiden Iran Masoud Pezeshkian juga dibantu 19 menteri, 1 sekretaris kabinet, dan 1 kepala staf.

    Diketahui Iran adalah negara yang berada di kawasan Asia Tengah bertetangga dengan Irak, Afghanistan, Pakistan, Turkmenistan, Azerbaijan, Armenia, dan Turki. Negara beribukota Teheran ini menyelenggaran Pilpres bersamaan dengan Indonesia yakni tahun 2024.

    Kenapa Presiden Iran memecat Wapresnya?

    Ternyata alasan Presiden Iran memecat Wapres adalah karena sang Wakil Presiden melakukan liburan mewah ke Antartika atau Kutub Selatan. Pemecatan itu dilakukan saat negara tersebut berada dalam kondisi hiperinflasi dan krisis ekonomi.

    Wapres yang harus kehilangan jabatannya itu adalah Shahram Dabiri. Pria yang menjabat Wakil Presiden Urusan Parlementer ini muncul dalam foto viral bersama seorang perempuan yakni istrinya saat berada di dekat kapal pesiar Plancius.

    Kapal pesiar itu diketahui menawarkan jasa perjalanan mewah ke Antartika sejak 2009 silam. Perjalanan selama 8 hari membutuhkan biaya 3.885 euro atau Rp69 juta per orang. Adapun kapal itu berbendera Belanda.

    Dilansir dari laman AFP, pemecatan ini dikonfirmasi oleh surat yang ditandatangani langsung oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Tindakan sang wapers tidak bisa dibenarkan bahkan jika biaya kapal mewah itu diambil dari kantongnya sendiri.

    “Dalam konteks di mana tekanan ekonomi pada penduduk tetap tinggi, perjalanan rekreasi mahal oleh pejabat, bahkan jika dibayar dari kantong mereka sendiri, tidak dapat dipertahankan atau dibenarkan,” kata sang presiden melalui surat yang diterbitkan kantor berita resmi Iran, IRNA.

    Sementara itu, Shahram Dabiri ditunjuk sebagai Wakil Presiden sejak Agustus 2024. Foto dokter 64 tahun di kapal mewah itu mengundang kritik keras dari masyarakat sehingga muncul desakan agar ia dipecat dari jabatannya. Dabiri menyebut bahwa plesiran itu dilakukan sebelum ia menjabat di pemerintahan.

    Tak hanya sang Wapres, pemecatan juga dilakukan terhadap Menteri Ekonomi Iran Abdolnasser Hemmati pada Maret 2025 lalu. Ia dipecat parlemen karena inflasi serta depresiasi tajam mata uang Iran terhadap dolar AS.

    Demikian kabar Presiden Iran Masoud Pezeshkian salah satu wapresnya yakni Shahram Dabiri. Alasannya adalah karena ia dianggap sudah melakukan liburan mewah ke Antartika alias Kutub Selatan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Berikut Daftar 160 Negara dan Wilayah yang Kena Tarif Baru Trump, termasuk Indonesia – Halaman all

    Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain

    Tayang: Kamis, 3 April 2025 12:41 WIB

    YouTube The White House

    TARIF BARU AS – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar AS.

    Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami.”

    “Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” ujar Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

    Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS. Kemudian, kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

    Berikut daftar 160 negara dan wilayah yang dikenakan tarif oleh AS:

    1. China: 34 persen
    2. Uni Eropa:20%
    3. Vietnam: 46%
    4. Taiwan: 32%
    5. Jepang: 24%
    6. India: 26%
    7. Korea Selatan: 25%
    8. Thailand: 36%
    9. Swiss: 31%
    10. Indonesia: 32%
    11. Malaysia: 24%
    12. Komboja: 49%
    13. Inggris: 10%
    14. Afrika Selatan: 30%
    15. Brasil: 10%
    16. Bangladesh: 37%
    17. Singapura: 10%
    18. Israel: 17%
    19. Filipina: 17%
    20. Chile: 10%
    21. Australia: 10%
    22. Pakistan: 29%
    23. Turki: 10%
    24. Sri Langka: 44%
    25. Kolombia: 10%
    26. Peru: 10%
    27. Nikaragua: 18%
    28. Norwegia: 15%
    29. Kosta Rika: 10%
    30. Jordan: 20%
    31. Republik Dominika: 10%
    32. Uni Emirat Arab: 10%
    33. Selandia Baru: 10%
    34. Argentina: 10%
    35. Ekuador: 10%
    36. Guatemala: 10%
    37. Honduras: 10%
    38. Madagaskar: 47%
    39. Myanmar: 44%
    40. Tunisia: 28%
    41. Kazakhstan: 27%
    42. Serbia: 37%
    43. Mesir: 10%
    44. Arab Saudi: 10%
    45. El Savador: 10%
    46. Pantai Gading: 21%
    47. Laos: 48%
    48. Botswana: 37%
    49. Trinidad dan Tabago: 10%
    50. Maroko: 10%
    51. Algeria: 30%
    52. Oman: 10%
    53. Uruguay: 10%
    54. Bahamas: 10%
    55. Lesotho: 50%
    56. Ukraina: 10%
    57.Bahrain: 10%
    58. Qatar: 10%
    59. Mauritius: 40%
    60. Fiji: 32%
    61. Islandia: 10%
    62. Kenya: 10%
    63. Liechtenstein: 37%
    64. Guyana: 38%
    65. Haiti: 10%
    66. Bosnia-Herzegovina: 35%
    67. Nigeria: 14%
    68. Namibia: 21%
    69. Brunei: 24%
    70. Bolivia:  10%
    71. Panama: 10%
    72. Venezuela: 15%
    73. Makedonia Utara: 33%
    74. Ethiopia: 10%
    75. Ghana: 10%
    76. Moldova: 31%
    77. Angola: 32%
    78. Republik Demokratik Kongo: 11%
    79. Jamaika: 10%
    80. Mozambik: 16%
    81. Paraguay: 10%
    82. Zambia: 17%
    83. Lebanon: 10%
    84. Tanzania: 10%
    85. Irak: 39%
    86. Georgia: 10%
    87. Senegal: 10%
    88. Azerbaijan: 10%
    89. Kamerun: 11%
    90. Uganda: 10%
    91. Albania: 10%
    92. Armenia: 10%
    93. Nepal: 10%
    94. Sint Maarten: 10%
    95. Kepulauan Falkland: 41%
    96. Gabon: 10%
    97. Kuwait: 10%
    98. Togo: 10%
    99. Suriname: 10%
    100. Belize: 10%
    101. Papua Nugini: 10%
    102. Malawi: 19%
    103. Liberia: 10%
    104. British Virgin Islands: 10%
    105. Afganistan: 10%
    106. Zimbabwe: 18%
    107. Benin: 10%
    108. Barbados: 10%
    109. Monako: 0%
    110. Suriah: 41%
    111. Uzbekistan: 10%
    112. Republik Kongo: 10%
    113. Jibuti: 10%
    114. Polinesia Prancis: 10%
    115. Kepulauan Cayman: 10%
    116. Kosovo: 10%
    117. Curaçao: 10%
    118. Vanuatu: 22%
    119. Rwanda: 10%
    120. Sierra Leone: 10%
    121. Mongolia: 10%
    122. San Marino: 10%
    123. Antigua dan Barbuda: 10%
    124. Bermuda: 10%
    125. Eswatini: 10%
    126. Kepulauan Marshall: 10%
    127. Saint Pierre dan Miquelon: 50%
    128. Saint Kitts dan Nevis: 10%
    129. Turkmenistan: 10%
    130. Grenada: 10%
    131. Sudan: 10%
    132. Kepulauan Turks dan Caicos: 10%
    133. Aruba: 10%
    134. Montenegro: 10%
    135. Saint Helena: 10%
    136. Kirgistan: 10%
    137. Yaman: 10%
    138. Saint Vincent and Grenadines: 10%
    139. Niger: 10%
    140. Saint Lucia: 10%
    141. Nauru: 30%
    142. Guinea Khatulistiwa: 13%
    143. Iran: 10%
    144. Libya: 31%
    145. Samoa: 10%
    146. Guinea: 10%
    147. Timor Leste: 10%
    148. Monstserrat: 10%
    149. Chad: 13%
    150. Mali: 10%
    151. Sao Tome dan Príncipe: 10%
    152. Pulau Norfolk: 29%
    153. Gibraltar: 10%
    154. Tuvalu: 10%
    155. Teritori Inggris di Samudra Hindia: 10%
    156. Tokelau: 10%
    157. Guinea-Bissau: 10%
    158. Svalbard dan Jan Mayen: 10%
    159. Pulau Heard dan Kepulauan McDonald: 10%
    160. Réunion: 37%

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya – Page 3

    Donald Trump Umumkan Tarif Timbal Balik untuk 180 Negara, Ini Daftarnya – Page 3

     

    71. Panama: 10% (biaya AS 10%)

    72. Venezuela: 15% (biaya AS 29%)

    73. Makedonia Utara: 33% (biaya AS 65%)

    74. Etiopia: 10% (biaya AS 10%)

    75. Ghana: 10% (biaya AS 17%)

    76. Moldova: 31% (biaya AS 61%)

    77. Angola: 32% (biaya AS 63%)

    78. Republik Demokratik Kongo: 11% (biaya AS 22%)

    79. Jamaika: 10% (biaya AS 10%)

    80. Mozambik: 16% (biaya AS 31%)

    81. Paraguay: 10% (biaya AS 10%)

    82. Zambia: 17% (biaya AS 33%)

    83. Lebanon: 10% (biaya AS 10%)

    84. Tanzania: 10% (biaya AS 10%)

    85. Irak: 39% (biaya AS 78%)

    86. Georgia: 10% (biaya AS 10%)

    87. Senegal: 10% (biaya AS 10%)

    88. Azerbaijan: 10% (biaya AS 10%)

    89. Kamerun: 11% (biaya AS 22%)

    90. Uganda: 10% (biaya AS 20%)

    91. Albania: 10% (biaya AS 10%)

    92. Armenia: 10% (biaya AS 10%)

    93. Nepal: 10% (biaya AS 10%)

    94. Sint Maarten: 10% (biaya AS 10%)

    95. Kepulauan Falkland: 41% (biaya AS 82%)

    96. Gabon: 10% (biaya AS 10%)

    97. Kuwait: 10% (biaya AS 10%)

    98. Togo: 10% (biaya AS 10%)

    99. Suriname: 10% (biaya AS 10%)

    100. Belize: 10% (biaya AS 10%)

    101. Papua Nugini: 10% (biaya AS 15%)

    102. Malawi: 17% (biaya AS 34%)

    103. Liberia: 10% (biaya AS 10%)

    104. Kepulauan Virgin Inggris: 10% (biaya AS 10%)

    105. Afghanistan: 10% (biaya AS 49%)

    106. Zimbabwe: 18% (biaya AS 35%)

    107. Benin: 10% (biaya AS 10%)

    108. Barbados: 10% (biaya AS 10%)

    109. Monaco: 10% (biaya AS 10%)

    110. Suriah: 41% (biaya AS 81%)

    111. Uzbekistan: 10% (biaya AS 10%)

    112. Republik Kongo: 10% (biaya AS 10%)

    113. Djibouti: 10% (biaya AS 10%)

    114. Polinesia Prancis: 10% (biaya AS 10%)

    115. Kepulauan Cayman: 10% (biaya AS 10%)

    116. Kosovo: 10% (biaya AS 10%)

    117. Curaçao: 10% (biaya AS 10%)

    118. Vanuatu: 22% (biaya AS 44%)

    119. Rwanda: 10% (biaya AS 10%)

    120. Sierra Leone: 10% (biaya AS 10%)