Negara: Arab Saudi

  • Korban Mutilasi Susah Dikenali, Bagaimana Teknik Identifikasinya?

    Korban Mutilasi Susah Dikenali, Bagaimana Teknik Identifikasinya?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pembunuhan disertai mutilasi memiliki tingkat kesulitan tinggi untuk dipecahkan. Kondisi korban yang terpotong-potong, bahkan dibakar, mempersulit penemuan bukti kejahatan. Bagaimana cara mengidentifikasi korban sekaligus membongkar kasusnya?

    Kasus terbaru adalah pembunuhan dengan modus jual beli senjata api di Mimika, Papua, Selasa (22/8) pukul 21.50 WIT. Korbannya adalah Arnold Lokbere, Irian Nigiri, Leman Nigiri, dan Atis Tini.

    Mereka dibunuh dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka dalam kondisi termutilasi serta dibungkus dalam enam karung.

    Hasil investigasi aparat berujung pada penetapan enam prajurit TNI dari Satuan Brigif R 20/IJK sebagai tersangka. Mereka terancam pidana seumur hidup.

    Nasib berbeda terjadi pada kasus pembunuhan jurnalis pengkritik rezim Arab Saudi Jamal Khashoggi (59) di dalam konsulat Saudi di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018.

    Sejumlah pejabat sempat melontarkan dugaan bahwa Khashoggi tewas dibunuh dengan cara mutilasi saat diinterogasi di dalam gedung. Jejak DNA pun dicari di semua bagian.

    Namun, Turki, yang sedang butuh investasi termasuk dari Timur Tengah, menyerahkan kasus Khashoggi ke Arab Saudi tanpa mengungkap dalangnya.

    Seberapa sulit memangnya kasus mutilasi ini?

    Dalam jurnal yang diterbitkan Walsh Medical Media dengan judul Establishing Identity and Cause of Death in Mutilated and Un Identifiable Corpses: A Challenging Task for Medico Legal Expert, tiga akadimisi dari Departemen Kedokteran Forensik dan Toksikologi, The Grant Government Medical College, India, mengungkap ada tingkat kesulitan berbeda untuk identifikasi kasus mutilasi.

    Pengenalan korban post-mortem (pasca-kematian) dalam kondisi normal adalah dengan menggunakan sidik jari, bukti gigi atau kerangka. Namun beda halnya pada kematian akibat kebakaran, ledakan, kecelakaan pesawat terbang, atau mutilasi.

    “Pelaku sering menggunakan api untuk untuk menghancurkan tubuh, menghancurkan fitur yang digunakan dalam identifikasi korban (misalnya, wajah atau sidik jari), dan/atau menghancurkan bukti terkait dengan keadaan sekitar kematian,” tulis mereka.

    Pasalnya, pembakaran membuat jaringan biologis sulit dikenali, menjadi hitam pekat serupa materi lainnya; tulang pun berubah warna, rapuh, dan sangat terfragmentasi.

    Untuk menjawab identitas korban, jenis kelamin, umur, hingga penyebab kematian korban mutilasi atau insiden fatal lainnya, perlu “pemeriksaan otopsi lengkap ini antara lain: pemeriksaan gigi dan analisis DNA”.

    DNA merupakan materi genetik yang diturunkan dari orang tua ke anak. Materi ini unik dan berbeda di tiap orang, tak berubah sepanjang hayat, dan mengikuti Hukum pewarisan Mendel.

    Untuk mengungkap identitas korban, biasanya petugas mengambil sampel DNA dari keluarga sedarah, terutama orang tua atau anak. DNA itu kemudian dicocokkan dengan sampel yang didapat dari sisa jasad korban.

    Tantangan berikutnya adalah mengambil sampel dari korban mutilasi yang dibakar. Kualitas dan kuantitas DNA, misalnya, dari tulang pun berkurang.

    Para pakar menyebut “gigi merupakan sumber bahan DNA yang sangat baik”. Pasalnya, organ ini tahan terhadap pembakaran, perendaman, mutilasi, dan dekomposisi atau penguraian.

    Banyak metode

    Para ahli mengambil sampel dari 51 kasus di mana identitas dan penyebab korban sulit diidentifikasi. Dari sampel-sampel itu, 39 kasus (76,47 persen) di antaranya adalah kasus korban kebakaran dan tubuhnya hangus.

    Sementara, 13,7 persen kasus lainnya merupakan korban pembunuhan, dan 7,8 persen kasus sisanya adalah korban mutilasi. 

    Para ahli itu kemudian melihat bahwa analisis DNA menjadi metode yang paling sering digunakan untuk memeriksa korban, dilakukan pada 34 kasus (66,7 persen).

    Di urutan kedua, aparat biasanya menggunakan pemeriksaan gigi (9,80 persen), sisanya memanfaatkan barang milik pribadi (5,9 persen), baju korban (9,8 persen), foto (1,96 persen), tato (1,96 persen), dan tak teridentifikasi, (3,9 persen).

    “Jejak DNA adalah metode yang dominan digunakan untuk identifikasi dan terbukti lebih membantu dalam 34 kasus, diikuti pemeriksaan gigi,” tulis para ahli tersebut. 

    Menurut para ahli itu, DNA menjadi metode identifikasi yang sangat berguna dikarenakan manusia memiliki DNA yang unik dengan kode yang sama pada anggota keluarga. Sehingga mencocokkan DNA korban dengan keluarga dapat secara mudah mengungkap identitas korban.

    Namun demikian, mengambil DNA dari korban mutilasi bukan perkara gampang. Pasalnya, kualitas DNA bisa menurun terutama jika tulang-belulang korban sudah lama terendam air, dibakar, atau terkubur dalam waktu yang lama. 

    Keampuhan teknik pencocokan DNA ini pernah terbukti di kasus mutilasi dengan pelaku Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang pada 2008. 

    Kasus ini pertama kali diungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap Ryan atas tuduhan memutilasi teman dekatnya, Heri Santoso, di Depok pada 11 Juli 2008. Setelah itu, kepolisian mengungkap sejumlah korban lain Ryan.

    Beberapa korban lantas ditemukan di pekarangan rumah orang tua Ryan di Jombang. Sayangnya, ada satu korban yang masih belum diketahui identitasnya karena tidak ada sampel DNA dari pihak keluarga.

    Menurut para ahli dari India itu, pemeriksaan anatomi rangka dan DNA memang penting untuk menganalisis identitas. Namun, tetap perlu ada penggunaan metode lainnya. Misalnya, penilaian radiologis usia, cedera, benda asing, data tubuh, dan gigi.

    “Analisis kimia sampel mungkin terbukti membantu dalam beberapa kasus. Pendekatan multifaktor diperlukan untuk menetapkan identitas dan penyebab kematian,” tulis ketiga pakar itu.

    (lom/lth)

    [Gambas:Video CNN]

  • Mengingat Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Data Registrasi SIM Card Aman

    Mengingat Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Data Registrasi SIM Card Aman

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sebelum muncul kasus kebocoran miliaran data registrasi SIM card, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat menjanjikan keamanan data pribadi pelanggan.

    Diketahui, kebijakan wajib daftar SIM card itu sudah digaungkan Kominfo pada 2017 dengan tenggat hingga 28 Februari 2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

    Dikutip dari keterangan di akun Instagram-nya, Kominfo meminta mengabaikan ragam hoaks yang beredar di sosial media soal registrasi SIM Card.

    “Tenang, Data kamu aman kok. Semuanya adalah sistem yang bekerja dan semua Operator sudah menerapkan standar Internasional ISO 27001 terkait Keamanan Informasi,” ujar Kominfo, dalam unggahan 2 November 2017.

    “Kita Aman, Nyaman dan Penipu-pun resah ☺️,” lanjut pernyataan itu.

    [Gambas:Instagram]

    Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad Ramli merinci tiga hoaks itu antara lain tidak wajib registrasi kartu SIM; tenggat pendaftaran kartu SIM terakhir adalah 31 Oktober; dan operator akan menyalahgunakan data dari pelanggan.

    “Mohon tidak dipercayai,” ucapnya, pada konferensi pers, di Jakarta, Rabu (2/11).

    Ramli pun mengklaim operator tak memiliki akses lebih jauh di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

    “Operator dan/atau gerai statusnya sebagai mitra untuk menjamin perindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Operator telekomunikasi hanya memiliki akses (dari Dukcapil) untuk memvalidasi saja, tidak lebih dalam lagi,” ujar dia, Rabu (1/11).

    ISO 27001 adalah sertifikasi standar internasional yang diberikan untuk industri. Jika ingin mendapatkan sertifikasi ini, industri harus mengikuti syarat yang salah satunya adalah wajib mengamankan data pelanggan.

    Saat kebijakan itu diluncurkan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memprediksi registrasi kartu prabayar ini berpotensi mengganggu hak privasi warga negara.

    Pasalnya, dalam aturannya, pemerintah mengharuskan masyarakat meminta pelanggan kartu SIM prabayar untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) hingga kartu keluarga (KK).

    “Meskipun kewajiban registrasi SIM card ada di tujuh negara lainnya di dunia, minimnya jaminan perlindungan data pribadi maupun privasi secara umum di Indonesia berpotensi mengancam keamanan data masyarakat sendiri,” terang Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset ELSAM, Selasa (17/10/2017).

    Beberapa negara memang wajib melakukan registrasi kartu SIM, seperti Brasil, China, Pakistan, Arab Saudi, Swiss, dan Zimbabwe. Namun, registrasi dilakukan dengan paspor bukan NIK.

    “Kalau paspor kan tidak bisa melacak secara jelas di mana alamat, siapa saja keluarga dan catatan sipil seseorang. Apalagi nama kandung ibu itu adalah data yang sangat sensitif. Itu merupakan super password,” ujar Wahyudi.

    Ramai bantahan

    Sekitar lima tahun usai janji Kominfo itu, user BreachForums (breached.to) Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (sekitar Rp744 juta). Ia pun menyertakan sampel data sebanyak 2GB.

    Bjorka juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.

    Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan Bjorka terbukti valid. Pasalnya, nomor-nomor kontak itu bisa ditelepon.

    Saat dikonfirmasi, Menkominfo Johnny G. Plate mengklai kebocoran bukan dari lembaganya. “Data itu tidak ada di Kominfo,” aku dia, saat ditemui di Bali, Kamis (1/9).

    Soal siapa yang bertanggung jawab, politikus Partai NasDem itu menyinggung ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik.

    “Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga,” ujarnya.

    Pihak operator telekomunikasi dan Dukcapil pun turut membantahnya dengan mengklaim tak ada kebocoran setelah melakukan pemeriksaan internal.

    Lalu, dari mana bocornya, dan siapa yang harus tanggung jawab?

    (tim/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • G20 Fokus Bahas Privasi Data, Bukan Keamanan Siber

    G20 Fokus Bahas Privasi Data, Bukan Keamanan Siber

    Jakarta, CNN Indonesia

    Meski tak membahas isu keamanan siber, Konferensi Tingkat Tinggi G20, Bali, akan menyentuh isu keamanan data pengguna.

    “Jadi keamanan siber itu sendiri sebenarnya tidak dibahas di G20, tetapi privasi data adalah sesuatu yang sedang kami bicarakan secara intensif,” ujar Delegasi Digital Economy Working Group (DEWG) G20 dari Kanada, Iyad Dakka, kepada wartawan Selasa (30/8) di Nusa Dua, Bali.

    Ia menjelaskan data pribadi menjadi permasalahan yang didiskusikan secara intensif selama DEWG G20. Terlebih, yang menjadi bagian dari salah satu isu prioritas yaitu arus data lintas negara.

    Isu mengenai arus data lintas negara merupakan pembahasan ihwal kedaulatan data masyarakat dan tata kelola data secara global. Terlebih, Indonesia terbilang negara yang pesat dalam hal pertumbuhan pengguna internet dalam urutan tiga Asia, setelah China dan India.

    Menurut Iyad, fokus pembahasan itu dilakukan untuk menguatkan perlindungan data pribadi sistem elektronik yang selama ini kerap digunakan oleh sederet platform teknologi global.

    “Terkait aliran data dan lintas batas, kita dapat mengamankan privasi masyarakat dan itu benar-benar tergantung dengan ekonomi digital, yang berarti terkait dengan keamanan untuk semua,” kata Iyad yang menjabat sebagai Director International Affairs and Trade Policy di Innovation, Science and Economic Development Canada.

    Sidang keempat DEWG G20 dimulai pada Senin (29/8) dan berakhir pada Selasa (30/8). Namun hingga kini hasil sidang tersebut belum kunjung diumumkan kepada awak media.

    Lewat pertemuan ini, para delegasi melanjutkan pembahasan rancangan deklarasi Menteri bidang digital G20 yang disebut ‘The Bali Package’.

    Kemudian rancangan deklarasi itu akan kembali dibahas oleh para Menteri bidang digital G20 dalam forum Digital Economy Ministers Meeting (DEMM) 1 September 2022.

    Kanada hanya satu dari sederet delegasi negara yang hadir secara luring dalam DEWG di Nusa Dua Bali. Beberapa negara seperti Australia, Brazil, India, China, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Tukiye, Britania Raya, dan Amerika Serikat turut hadir dalam sidang tertutup itu.

    Sementara, delegasi dari Argentina hadir secara virtual.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]