Negara: Afrika Selatan

  • Sidang Genosida Israel Digelar, Indonesia Dukung Afrika Selatan

    Sidang Genosida Israel Digelar, Indonesia Dukung Afrika Selatan

    Anda kembali membaca Dunia Hari Ini, yang merangkum berita utama dari sejumlah penjuru dunia.

    Edisi Kamis, 11 Januari 2024, kami awali dengan sidang genosida yang dilakukan Israel di Gaza yang digelar oleh International Court of Justice.

    Indonesia mendukung Afrika Selatan

    Afrika Selatan menjadi satu-satunya negara yang menggugat Israel ke International Court of Justice karena dianggap telah melakukan genosida.

    Sidang akan mulai digelar pada hari Kamis ini.

    “Semua tindakan disebabkan Israel yang gagal mencegah genosida. Melakukan genosida merupakan pelanggaran nyata terhadap Konvensi Genosida PBB,” demikian pernyataan Afrika Selatan dalam gugatannya.

    Sementara itu Indonesia memberikan dukungan penuh kepada upaya hukum yang dilakukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza, seperti yang dikatakan Muhammad Iqbal, juru bicara Kemenlu RI.

    Tapi Indonesia secara hukum tidak dapat ikut menggugat Israel di ICJ karena tidak menandatangani Konvensi Genosida.

    Kerusuhan di jalanan Port Morseby

    Setidaknya satu orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Port Moresby, ibu kota Papua Nugini.

    Rabu kemarin, polisi, pegawai negeri, dan anggota pertahanan mengadakan demonstrasi damai di Gedung Parlemen mengenai masalah gaji.

    Tapi kemudian situasi memburuk, ketika ratusan warga mulai turun ke jalanan dan dilaporkan ada penjarahan di sejumlah toko, serta pembakaran beberapa tempat.

    Media lokal melaporkan jumlah korban tewas akibat kerusuhan bisa mencapai lima orang, namun ABC hanya bisa mengkonfirmasi satu orang yang meninggal.

    Ekuador ‘perang’ dengan geng kriminal

    Presiden Ekuador Daniel Noboa mengatakan negaranya sedang “berperang”, setelah geng narkoba menyandera lebih dari 130 penjaga penjara dan staf lainnya dan sempat terekam sebuah stasiun TV saat siaran langsung.

    “Kami sedang berperang, dan kami tidak bisa menyerah dalam menghadapi kelompok teroris ini,” kata Presiden Noboa kepada stasiun radio Canela.

    Kekerasan dimulai setelah Presiden Noboa mengumumkan keadaan darurat menyusul kaburnya bos narkoba paling berkuasa di Ekuador, sekaligus pemimpin geng Los Choneros, Adolfo Macias, pada akhir pekan.

    Presiden Noboa menyebut 22 geng sebagai organisasi “teroris” dan menjadi target militer.

    China dan Maladewa mempererat hubungan

    Presiden China Xi Jinping bertemu dengan Presiden Republik Maladewa Mohamed Muizzu di Beijing, kemarin.

    Presiden Xi mengatakan warga di dua negara menjalin hubungan persahabatan melalui ‘Silk Road’ di masa lalu, serta kerja sama yang produktif dalam proyek ‘Belt and Road ‘ dalam beberapa tahun terakhir.

    Sementara Presiden Muizzu mengatakan Maladewa menerapkan kebijakan ‘One China Policy’ dengan saling mendukung dalam menjaga kedaulatan di antara dua negara.

    Tahun ini menandai peringatan 10 tahun kunjungan Presiden Xi ke Maladewa, Presdien Muizzu mengatakan China sudah menyalurkan bantuan bagi pembangunan ekonomi dan sosial Maladewa.

    ‘Barbie,’ ‘Oppenheimer’ makin mantap menuju Oscar

    Film “Barbie” dan “Oppenheimer” masing-masing mendapat empat nominasi untuk penghargaan Screen Actors Guild Hollywood.

    Ini artinya menjadi sebuah pertarungan baru dari kedua film tersebut, juga film-film lainnya, menjelang Academy Awards.

    Kedua film ini mendapatkan penghargaan SAG untuk pemeran film terbaik, bersama film “The Color Purple”, “Killers of the Flower Moon” dan “American Fiction”.

    Penghargaan SAG seringkali menjadi fokus karena berisi anggota-anggota yang juga akan memilih ajang Oscar pada bulan Maret nanti.

  • DK PBB Tuntut Setop Serangan di Laut Merah, Houthi: Permainan Politik!

    DK PBB Tuntut Setop Serangan di Laut Merah, Houthi: Permainan Politik!

    Sanaa

    Kelompok Houthi mengecam resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut penghentian serangan di Laut Merah. Kelompok pemberontak yang menguasai ibu kota Yaman ini menyebut resolusi itu sebagai “permainan politik”.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Kamis (11/1/2024), Houthi juga menuduh Amerika Serikat (AS) sebagai pihak yang telah melanggar hukum internasional.

    Dewan Keamanan PBB, pada Rabu (10/1) waktu setempat, meloloskan resolusi yang isinya menuntut Houthi untuk segera mengakhiri serangan terhadap kapal-kapal di perairan Laut Merah, dan secara implisit mendukung koalisi internasional pimpinan AS untuk melindungi kapal-kapal dari serangan Houthi.

    Dalam tanggapannya, ketua komite revolusioner tertinggi Houthi, Mohammed Ali al-Houthi, menegaskan bahwa apa yang dilakukan sayap bersenjata kelompoknya dijalankan dalam kerangka pertahanan yang sah. Ditegaskan juga oleh Al-Houthi bahwa setiap tindakan yang dilakukan Houthi selalu memicu reaksi.

    “Kami menyerukan Dewan Keamanan untuk segera membebaskan 2,3 juta orang dari pengepungan Israel-Amerika di Gaza,” cetusnya.

    Kelompok Houthi yang bersekutu dengan Iran dan menguasai sebagian besar wilayah Yaman dalam perang sipil di negara itu, telah bersumpah untuk menyerang kapal-kapal terkait Israel atau yang menuju pelabuhan Israel untuk menunjukkan dukungan bagi Hamas yang berperang melawan Tel Aviv di Jalur Gaza.

    Namun demikian, banyak kapal yang menjadi sasaran serangan Houthi ternyata tidak ada kaitannya dengan Israel.

    Rentetan serangan Houthi itu memaksa perusahaan pelayaran untuk menghindari rute perairan Laut Merah dan memilih beralih ke rute di sekitar Tanjung Harapan di Afrika Selatan, yang semakin menambah waktu dan biaya perjalanan secara signifikan.

    Sementara itu, resolusi yang berhasil diadopsi bersama oleh Dewan Keamanan PBB itu “menuntut agar Houthi segera menghentikan semua serangan yang menghambat perdagangan global dan melemahkan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian dan keamanan regional”.

    Menurut teks yang dilihat AFP, resolusi terbaru itu “mengecam dengan tegas setidaknya dua lusin serangan Houthi terhadap kapal-kapal niaga dan komersial sejak 19 November 2023, ketika Houthi menyerang dan menyita Galaxy Leader dan awaknya”.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DK PBB Loloskan Resolusi Tuntut Houthi Setop Serangan di Laut Merah

    DK PBB Loloskan Resolusi Tuntut Houthi Setop Serangan di Laut Merah

    New York

    Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi terbaru yang isinya menuntut kelompok pemberontak Houthi yang berasal dari Yaman untuk “segera” menghentikan serangan terhadap kapal-kapal yang berlayar di perairan Laut Merah.

    Seperti dilansir AFP, Kamis (11/1/2024), resolusi itu diloloskan dalam voting yang digelar Dewan Keamanan PBB pada Rabu (10/1) waktu setempat. Rusia, China, Mozambik dan Aljazair memilih abstain, sedangkan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB lainnya mendukung resolusi tersebut.

    Resolusi yang berhasil diadopsi bersama itu “menuntut agar Houthi segera menghentikan semua serangan yang menghambat perdagangan global dan melemahkan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian dan keamanan regional”.

    Serangan yang semakin meningkat di Laut Merah telah memaksa perusahaan pelayaran untuk menghindari rute perairan tersebut dan memilih beralih ke rute di sekitar Tanjung Harapan di Afrika Selatan, yang semakin menambah waktu dan biaya perjalanan secara signifikan.

    PBB sebelumnya mengatakan pihaknya “sangat prihatin terhadap situasi di Laut Merah, bukan hanya karena situasi itu sendiri, dan risiko yang ditimbulkannya terhadap perdagangan global”.

    Menurut teks yang dilihat AFP, resolusi terbaru itu “mengecam dengan tegas setidaknya dua lusin serangan Houthi terhadap kapal-kapal niaga dan komersial sejak 19 November 2023, ketika Houthi menyerang dan menyita Galaxy Leader dan awaknya”.

    Rentetan serangan Houthi marak di Laut Merah sejak perang berkecamuk antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza pada awal Oktober tahun lalu. Dalam pernyataannya, Houthi mengklaim bertindak dalam solidaritas dengan warga Palestina di Jalur Gaza.

    Resolusi ini juga menekankan “pelanggaran besar” terhadap embargo senjata pada Houthi, juga menegaskan kembali perlunya semua negara untuk “mematuhi kewajiban mereka”. Resolusi yang diloloskan ini juga “mengecam pasokan senjata” kepada Houthi, yang dekat dengan Iran.

    Rusia memberikan suara abstain setelah tiga usulan amandemen yang diajukannya ditolak. Moskow menuturkan pihaknya khawatir soal koalisi internasional yang dibentuk AS untuk melindungi Laut Merah.

    Diketahui bahwa Washington pada Desember lalu membentuk koalisi internasional yang bertujuan melindungi lalu lintas maritim di Laut Merah dari serangan Houthi. Perairan Laut Merah merupakan jalur strategis yang dilalui oleh setidaknya 12 persen perdagangan dunia.

    “Kami tidak bisa untuk tidak khawatir dengan situasi terkini di Laut Merah… Namun, kami khawatir Amerika Serikat dan sekutunya memilih, seperti yang sering terjadi di masa lalu, untuk mengambil jalur penyelesaian sepihak dengan kekerasan,” ucap Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Mahkamah Internasional Sidangkan Gugatan Afsel terhadap Israel, RI Tak Ikut Gugat?

    Den Haag

    Komnas HAM mendorong Indonesia untuk melakukan intervensi di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan. Namun, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Genosida. Lantas tindakan konkret apa yang bisa dilakukan Indonesia?

    Mahkamah Internasional (ICJ) dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza pada 11 dan 12 Januari.

    Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan: “Indonesia secara konsisten berdiri tegak bersama bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya serta melawan kekejaman dan penjajahan Israel” dalam pernyataan pers tahunannya untuk 2024.

    Komnas HAM mendorong pemerintah Indonesia “untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ.”

    Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Indonesia “secara hukum tidak bisa menggugat” karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia bukanlah Negara Pihak negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

    Berikut ini adalah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui tentang sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional yang digelar pekan ini.

    Sejumlah warga Palestina berduka atas meninggalnya orang terdekat mereka yang meninggal akibat serangan Israel pada 10 Januari 2024 (Getty Images)

    Apa itu Konvensi Genosida?

    Konvensi tentang Pencegahan dan Hukuman Kejahatan Genosida disahkan PBB pada 9 Desember 1948.

    Ahli hukum Rafael Lemkin, yang berkebangsaan Polandia-Yahudi, merancang isi Konvensi dan dia juga yang menemukan kata “genosida”.

    Genosida sendiri adalah tindakan yang bertujuan menghancurkan suatu bangsa, kelompok etnis, ras, atau komunitas penganut agama secara keseluruhan atau sebagian.

    Genosida adalah salah satu kejahatan internasional yang paling sulit dibuktikan.

    Konvensi Genosida PBB secara efektif dilaksanakan pada 12 Januari 1951. Per April 2022, ada 153 negara yang menjadi negara pihak. Negara pihak adalah negara yang setuju untuk terikat perjanjian internasional berkekuatan hukum.

    Apa upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel?

    Gugatan Afrika Selatan diajukan melalui ICJ di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember tahun lalu dan Mahkamah dijadwalkan menggelar sidang perdana pada 11 dan 12 Januari minggu ini.

    Afrika Selatan menyusun berkas gugatan setebal 84 halaman yang menyebut aksi-aksi Israel “merupakan sebuah genosida karena mereka berniat menghancurkan” orang-orang Palestina di Gaza “secara substansial”.

    Afrika Selatan mengatakan aksi-aksi genosida ini meliputi pembunuhan, penganiayaan yang berdampak serius terhadap kejiwaan dan fisik, dan secara sengaja membuat kondisi-kondisi yang “menghancurkan [orang-orang Palestina] secara komunitas”.

    Gugatan Afrika Selatan menyebut pernyataan demi pernyataan yang dikeluarkan para pejabat Israel menyiratkan niat genosida.

    Mahkamah Internasional (ICJ) berlokasi di Den Haag, Belanda (Reuters)

    Menurut Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, gugatan terhadap Israel “sangatlah komprehensif” dan “disusun dengan cermat”.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar McIntyre kepada BBC.

    Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, menyoroti kesamaan pandangan antara Afrika Selatan dan Indonesia dalam konteks dukungan terhadap Palestina.

    “Tampaknya terdapat pembagian tanggung jawab di Mahkamah Internasional bagi Indonesia dan Afrika Selatan, yakni dalam kerangka kerjasama Selatan-Selatan dan Dasasila Bandung,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Genosida?

    Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam siaran pers pada Selasa (09/01) mengatakan Komnas HAM Palestina mengimbau mereka untuk mendukung upaya hukum Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

    “[Komnas HAM RI] mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina,” tutur Atnike dalam pernyataan tertulisnya.

    Menanggapi rilis Komnas HAM tersebut, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia “secara moral dan politis” mendukung sepenuhnya upaya hukum Afrika Selatan atas dugaan genosida Israel di Gaza.

    “Namun secara hukum Indonesia tidak bisa ikut menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida dimana Indonesia bukan Negara Pihak,” ujar juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan teks yang diterima BBC Indonesia.

    Baca juga:

    “Di sisi lain […]Majelis Umum PBB telah meminta saran dan pendapat Mahkamah Internasional mengenai “status dan konsekuensi hukum” pendudukan Israel terhadap Palestina,” terangnya.

    Dalam kaitan ini, kata Iqbal, pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu Retno Marsudi dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan pendapat lisan seperti yang diminta oleh Majelis Umum PBB.

    Indonesia adalah satu dari beberapa anggota PBB yang tidak menjadi Negara Pihak dalam Konvensi Genosida.

    Dosen senior untuk Kajian Indonesia dari Universitas Queensland, Annie Pohlman, mengatakan dalam makalahnya bahwa Indonesia sepertinya tidak akan meratifikasi Konvensi Genosida juga instrumen HAM kuat lainnya seperti Statuta Roma dalam waktu dekat mengingat sejarah panjang dan kelamnya seperti pelanggaran HAM 1995-1996.

    “Retorika ritualisme hak asasi manusia Indonesia hanya akan bisa menjadi janji-janji kosong,” tulis Pohlman dalam esai bertajuk Indonesia and the UN Genocide Convention: The Empty Promises of Human Rights Ritualism (Indonesia dan Konvensi Genosida PBB: Janji-Janji Kosong Ritualisme Hak Asasi Manusia).

    BBC Indonesia telah memperoleh izin dari Pohlman untuk mengutip makalahnya.

    Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti komitmen pemerintah Indonesia dalam bidang hak asasi manusia (HAM) yang menurutnya “setengah hati”.

    “Dalam kebijakan luar negeri dan sikap RI dalam forum regional maupun multilateral yang membahas krisis hak asasi manusia di sejumlah wilayah maupun dalam kaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional […] seperti Suriah dan Palestina, baru sebatas pernyataan moral. Belum ada langkah konkret,” ujar Usman kepada BBC Indonesia.

    Menurut pegiat HAM itu, Indonesia baru sebatas komitmen normatif dan masih bersikap setengah hati di tingkat ratifikasi perjanjian internasional sehingga pelaksanaannya di lapangan menjadi tidak efektif.

    “Bahkan ada sejumlah perjanjian penting yang relevan dengan situasi krisis di Palestina, Ukraina, hingga Myanmar tapi hingga kini tidak kunjung diratifikasi. Contohnya Konvensi Genosida, Konvensi Pengungsi dan Statuta Roma.”

    Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyanggah tuduhan bahwa negaranya melakukan genosida di ICJ dalam sidang pada Desember 2019 silam (Reuters)

    “Bahkan agenda ratifikasi Statuta Roma kini dihapus dari RANHAM [Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia],” ujar Usman.

    Implikasinya, kata Usman, adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Indonesia masih belum meratifikasi perjanjian relevan untuk krisis HAM seperti Konvensi Genosida PBB, Usman menjawab: “Indonesia memiliki sejarah kekerasan politik yang panjang”.

    “Termasuk yang dapat digolongkan ke dalam jenis kejahatan paling serius seperti kejahatan kemanusiaan dan genosida,” ujar Usman.

    Sementara menurut Teuku Rezasyah, Indonesia belum meratifikasi Konvensi Genosida “karena belum adanya kepaduan sikap diantara pemerintah, parlemen, dan masyarakat umum”.

    Apa Indonesia bisa berperan lebih banyak terkait Palestina?

    Menurut Kishino Bawono, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Katolik Parahyangan dengan fokus kajian Timur Tengah, posisi Indonesia di peta perpolitikan dunia belum bisa dikatakan middle power (kekuatan menengah) apalagi major power (kekuatan besar).

    Hal ini membuat pengaruh Indonesia di mata internasional tidak akan terlalu signifikan dalam konteks menyuarakan isu kemanusiaan di Palestina.

    “Tidak heran jika memang kita hanya sibuk dengan pernyataan-pernyataan saja dan pertemuan-pertemuan yang juga menghasilkan pernyataan-pernyataan serta resolusi tanpa realisasi signifikan,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kishino menambahkan bahwa Indonesia “masih dibebani isu-isu kemanusiaan” di negeri seperti ini.

    Akademisi ini menggarisbawahi kasus kekerasan kepada pengungsi Rohingya di Aceh yang sempat viral pada bulan Desember 2023.

    Baca juga:

    Pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Indonesia tentang Palestina pun, menurut Kihsino, “juga akan terasa munafik dengan sempat merebaknya sentimen anti pengungsi Rohingnya di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.”

    “Di satu sisi menyuarakan seruan membela Palestina, tapi kemudian melakukan tindak kekerasan kepada pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

    Lalu, tanpa meratifikasi Konvensi Genosida, apakah Indonesia berperan lebih dalam mendukung Palestina?

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan implikasi dari tidak diratifikasinya Konvensi Genosida dan Statuta Roma adalah Indonesia semakin kehilangan pijakan untuk berperan secara nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia.

    Hampir satu juta orang etnis Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada 2017 dan sebagian dari mereka menuju Indonesia (Reuters)

    Kendati demikian, Teuku Rezasyah, dosen Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung, memiliki pendapat lain.

    “Konvensi Genosida yang ada hingga saat ini, cenderung memojokkan negara berkembang saja. Tidak mampu menyebut genosida di masa lalu, yang telah dilakukan oleh negara-negara berkebudayaan Eropa, atas wilayah jajahan mereka di Asia, Afrika, dan Latin Amerika,” ujar Rezasyah kepada BBC Indonesia.

    Menurut dia, Indonesia masih bisa melakukan langkah-langkah konkret lainnya seperti mendukung saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot produk yang berhubungan dengan Israel di dalam negeri dan juga menggalang solidaritas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

    Seberapa efektif Mahkamah Internasional dalam menyidangkan kasus?

    Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, mengatakan lembaga peradilan internasional kerap tidak efektif dalam menegakkan putusan yang telah dibuat karena “tidak ada penegak hukum yang dapat memaksakan putusan”.

    “Dalam masyarakat internasional, yang berlaku adalah hukum rimba yaitu siapa yang kuat dia yang menang. Might is Right,” ujarnya.

    Walaupun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Genosida, Hikmahanto mengatakan Indonesia tetap bisa memanfaatkan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta advisory opinion (saran dan pendapat) dari Mahkamah Internasional (ICJ).

    Juru bicara Kemenlu Indonesia Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan Menlu Retno Marsudi telah dijadwalkan menyampaikan pendapat lisan di depan Mahkamah Internasional terkait hal ini.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Akan Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

    Israel Akan Hadapi Tuduhan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional

    Den Haag

    Israel dan Afrika Selatan (Afsel) akan berhadapan di Mahkamah Internasional pada Kamis (11/10) waktu setempat, setelah Tel Aviv dituduh melakukan “aksi genosida” terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Otoritas Israel menganggap tuduhan yang dilontarkan Afsel itu sebagai “pencemaran nama baik”.

    Seperti dilansir AFP, Selasa (9/1/2024), Afsel mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke Mahkamah Internasional atau ICJ, pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang isinya mendesak para hakim untuk memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan operasi militernya” di Jalur Gaza.

    Afsel menuduh Israel “telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza”.

    Israel dengan marah membalas tuduhan itu, di mana juru bicara pemerintah Tel Aviv Eylon Levy bersumpah untuk melawan tuduhan yang dilontarkan oleh Afsel dalam kasus yang digambarkannya sebagai “pencemaran nama baik yang tidak masuk akal”.

    “Betapa tragisnya negara pelangi yang kebanggaannya memerangi rasisme justru berjuang secara pro-bono untuk para rasis anti-Yahudi,” sebut Levy dalam pernyataannya.

    “Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas,” tegas Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dalam tanggapanya.

    Saat sidang digelar pada Kamis (11/1) mendatang, para pejabat tinggi kedua negara akan berhadapan di Aula Besar Kehakiman Mahkamah Internasional yang berada di Peace Palace di Den Haag — jauh dari kematian dan kehancuran yang terjadi di Jalur Gaza dan Israel.

    Mahkamah Internasional menyidangkan dan mengambil putusan untuk perselisihan antar negara, dan meskipun keputusannya mengikat secara hukum, namun kekuasaannya terbatas untuk menegakkan pelaksanaan putusan tersebut.

    Secara teori, Mahkamah Internasional bisa memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Jalur Gaza, namun sangat diragukan bahwa perintah itu akan dipatuhi oleh Tel Aviv.

    Pada Maret 2022 lalu, Mahkamah Internasional memerintahkan Rusia untuk “segera menangguhkan” invasinya ke Ukraina — perintah yang diabaikan oleh Moskow.

    Pengacara dan pakar peradilan internasional, Johann Soufi, menuturkan kepada AFP bahwa akan ada “dampak simbolis yang sangat signifikan” jika Mahkamah Internasional memutuskan untuk melawan Israel.

    “Tentu saja, ada masalah dalam menerapkan keputusan tersebut. Namun pada akhirnya, hanya keadilan internasional yang tersisa,” ucap Soufi yang bekerja pada badan PBB untuk pengungsi Palestina di Jalur Gaza.

    Afsel mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional karena kedua negara sama-sama menandatangani Konvensi Genosida PBB, yang dibuat tahun 1948 silam sebagai respons terhadap Holocaust. Setiap negara yang menandatangani konvensi itu berhak menuntut negara lainnya dalam Mahkamah Internasional jika mereka tidak setuju dengan “penafsiran, penerapan, atau pemenuhan” aturan yang dirancang untuk mencegah genosida.

    Dalam gugatannya, Afsel menginginkan Mahkamah Internasional untuk menerapkan apa yang disebutnya sebagai “tindakan sementara”, atau tindakan darurat, sementara gugatan yang lebih luas sedang dipertimbangkan — mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Geger TB Joshua, Pendeta yang Dituduh Perkosa-Siksa Pengikut

    Geger TB Joshua, Pendeta yang Dituduh Perkosa-Siksa Pengikut

    Jakarta

    Investigasi terbaru BBC mengungkap penyiksaan dan penganiayaan besar-besaran oleh pendeta asal Nigeria, TB Joshua – yang merupakan pendiri salah satu jaringan gereja evangelis terbesar dunia, Gereja Sinagoga Semua Bangsa (Scoan).

    Puluhan mantan anggota Scoan, termasuk lima warga Inggris, mengungkap dugaan-dugaan kekerasan yang dilakukan mendiang TB Joshua – yang mencakup pemerkosaan dan aborsi paksa.

    Mereka menuding beragam bentuk kekerasan tersebut berlangsung di salah satu bangunan rahasia di Lagos, Nigeria, dalam kurun waktu nyaris 20 tahun.

    TB Joshua sendiri sudah meninggal dunia pada 2021. Ia merupakan pengkhotbah dan televangelis tenar yang memiliki jutaan pengikut di berbagai negara, termasuk Indonesia.

    Dia pernah menggelar kebaktian yang dihadiri ribuan orang di Istora Senayan, Jakarta, dan Surabaya pada 2007 silam.

    Tak hanya melalui kebaktian langsung, Scoan juga menyebarkan ajarannya melalui berbagai media, termasuk Emmanuel TV. Saluran tersebut tersedia dalam beragam bahasa, termasuk bahasa Indonesia.

    Scoan tak merespons tuduhan-tuduhan yang muncul setelah penyelidikan teranyar BBC kali ini. Namun, mereka selalu membantah tuduhan-tuduhan serupa sebelumnya.

    Pengakuan puluhan saksi mata terkait kekerasan fisik dan penyiksaan oleh TB Joshua, termasuk penganiayaan terhadap anak serta pencambukan dan aksi perantaian terhadap sejumlah orang.Penuturan sejumlah perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh TB Joshua. Sebagian dari mereka mengeklaim diperkosa berulang kali di gedung itu selama bertahun-tahun.Sejumlah tuduhan aborsi paksa di dalam gereja setelah para korban mengaku diperkosa oleh Joshua. Salah satu perempuan mengaku menjalani aborsi hingga lima kali.Sejumlah pengakuan langsung dari mantan anggota gereja yang menjelaskan cara TB Joshua memalsukan prosesi “mukjizat penyembuhan”. Prosesi itu disiarkan ke jutaan orang di seluruh penjuru dunia.

    Rae mengaku menjadi korban kekerasan TB Joshua selama bertahun-tahun. (BBC)

    Rae, seorang perempuan Inggris yang menjadi korban, memaparkan bahwa dirinya masih berusia 21 tahun ketika direkrut masuk ke gereja tersebut. Ia sampai harus meninggalkan kuliahnya di Universitas Brighton pada 2002 silam.

    “Kami semua berpikir kami berada di surga, tapi sebenarnya kami di neraka. Di neraka itu, hal-hal buruk terjadi,” ujar Rae kepada BBC.

    Rae mengaku menjadi korban pelecehan Joshua dan dimasukkan ke sel isolasi selama dua tahun. Menurutnya, pelecehan yang dilakukan Joshua sangat parah hingga ia beberapa kali melakukan upaya bunuh diri.

    Di luar Nigeria, Scoan memiliki pengikut di berbagai belahan dunia. Mereka menyebarkan ajarannya melalui saluran televisi Kristen bernama Emmanuel TV dan jaringan media sosial yang memiliki jutaan pengikut.

    Selama medio 1990-an hingga awal 2000-an, puluhan ribu pengikut dari Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan Afrika berkunjung ke Nigeria untuk menyaksikan langsung “mukjizat penyembuhan” yang dilakukan TB Joshua.

    Setidaknya 150 pengunjung itu kemudian tinggal di dalam bangunan gereja di Lagos. Beberapa dari mereka sudah hidup hingga beberapa dekade di sana.

    Lebih dari 25 mantan pengikut itu berbicara kepada BBC. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk Inggris, Nigeria, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Ghana, Namibia, dan Jerman.

    Para eks pengikut itu membeberkan pengalaman mereka selama berada di dalam gereja tersebut. Pengalaman paling baru terjadi pada 2019 lalu.

    Kebanyakan korban masih berusia remaja ketika masuk gereja tersebut. Beberapa korban dari Inggris mengaku bahwa biaya perjalanan mereka ke Nigeria ditanggung oleh Joshua setelah berkoordinasi dengan gereja-gereja setempat.

    Selama proses investigasi BBC ini, Rae dan beberapa orang lainnya saling bertukar kesaksian dan membandingkan pengalaman mereka selama menjadi pengikut gereja tersebut.

    Seorang mantan pengikut dari Namibia, Jessica Kaimu, bercerita bahwa penganiayaan terhadapnya berlangsung lebih dari lima tahun.

    Kaimu masih berusia 17 tahun ketika Joshua pertama kali memerkosa dia. Pemerkosaan itu terus berlanjut selama bertahun-tahun, sampai-sampai ia harus menjalani aborsi lima kali.

    “Perawatan medisnya dilakukan diam-diam. Tindakan itu bisa membunuh kami,” ujarnya.

    Beberapa korban lain mengaku ditelanjangi hingga dipukuli dengan kabel listrik dan cambuk kuda.

    Namun, saat tutup usia pada Juni 2021, TB Joshua dielu-elukan sebagai salah satu pendeta paling berpengaruh dalam sejarah Afrika.

    Lahir dalam kemiskinan, TB Joshua kemudian membangun “kerajaan” evangelis dengan menggandeng pemimpin-pemimpin politik, selebritas, hingga pemain sepak bola internasional sebagai rekannya.

    Meski tudingan kekerasannya tak terendus, TB Joshua sempat memicu kontroversi ketika rumah singgah bagi para peziarah yang ia kelola roboh pada 2014 lalu, menewaskan setidaknya 116 orang.

    Investigasi BBC yang dilakukan bersama platform media internasional Open Democracy ini merupakan wadah pertama yang memungkinkan para mantan “orang dalam” gereja berani berbicara.

    Mereka mengaku sudah bertahun-tahun berupaya buka suara, tapi selalu dibungkam.

    Beberapa saksi BBC di Nigeria mengaku diserang. Salah satunya bahkan ditembak setelah berbicara terkait dugaan pelecehan-pelecehan di gereja itu melalui saluran YouTube.

    Seorang kru BBC juga ditembak ketika berupaya merekam keadaan di sekitar bangunan gereja tersebut di Lagos dari jalanan di dekatnya pada Maret 2022 lalu. Ia kemudian ditahan selama beberapa jam oleh petugas keamanan gereja.

    BBC sudah mengontak Scoan terkait investigasi terbaru ini. Scoan tak merespons langsung hasil investigasi tersebut, tapi mereka membantah tuduhan-tuduhan serupa yang sudah pernah mengemuka sebelumnya.

    “Melontarkan tuduhan-tuduhan tak berdasar terhadap Nabi TB Joshua bukan hal baru. Tuduhan-tuduhan itu tak ada yang terbukti,” demikian pernyataan Scoan.

    Di sisi lain, empat warga Inggris mengaku sudah melaporkan tuduhan-tuduhan terhadap Scoan itu kepada pihak berwenang setelah berhasil kabur dari gereja tersebut. Namun, tak ada tindakan lebih lanjut.

    BBCAnneka berharap ada langkah lebih lanjut untuk mengungkap kekerasan yang dilakukan TB Joshua.

    Seorang pria Inggris dan istrinya juga sempat mengirimkan surat elektronik berisi video bukti sejumlah kekerasan yang terjadi di gereja tersebut ke Komisi Tinggi Inggris di Nigeria pada Maret 2010 lalu, setelah mereka kabur.

    Salah satu video itu mengabadikan momen ketika mereka ditodong senjata oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai polisi yang juga merupakan anggota Scoan.

    Dalam surel itu, pria tersebut mengatakan bahwa istrinya berulang kali menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh Joshua.

    Ia sudah memperingatkan bahwa beberapa warga Inggris masih di dalam bangunan gereja itu dan kemungkinan menjadi korban kekerasan. Namun, ia juga tak mendapatkan tanggapan dari pihak berwenang.

    Kementerian Luar Negeri Inggris enggan merespons tuduhan-tuduhan tersebut. Mereka hanya menyatakan kepada BBC bahwa seluruh laporan kejahatan terhadap warga Inggris di luar negeri ditanggapi dengan sangat serius.

    Bagaimana pun, Scoan masih beroperasi hingga saat ini di bawah kepemimpinan janda yang ditinggal Joshua, Evelyn. Pada Juli 2023 lalu, ia memimpin tur ke Spanyol.

    Seorang korban lainnya, Anneka, meyakini saat ini masih banyak korban lain yang masih belum buka suara. Ia berharap akan ada langkah-langkah lebih lanjut untuk mengungkap tindakan Joshua.

    “Saya yakin Gereja Sinagoga Semua Bangsa perlu diselidiki secara menyeluruh terkait alasan pria ini dapat melakukan tindakan-tindakan tersebut dalam waktu yang lama,” katanya.

    Reportase tambahan oleh Maggie Andresen, Yemisi Adegoke, dan Ines Ward.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Atlet Olimpiade Oscar Pistorius Bebas Bersyarat Atas Pembunuhan Kekasih

    Atlet Olimpiade Oscar Pistorius Bebas Bersyarat Atas Pembunuhan Kekasih

    Pretoria

    Mantan pelari Olimpiade asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius, dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Jumat (5/1) waktu setempat. Pistorius menghirup udara bebas usai dibui karena menembak mati kekasihnya dalam tindak kejahatan yang menghebohkan dunia sekitar 11 tahun lalu.

    Seperti dilansir AFP, Jumat (5/1/2024), Pistorius yang seorang atlet penyandang disabilitas ini, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani lebih dari separuh masa hukumannya.

    Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan Reeva Steenkamp, kekasihnya yang berusia 29 tahun saat ditembak mati tahun 2013 lalu, dan awalnya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Namun tahun 2017, pengadilan tinggi banding melipatgandakan hukuman untuk Pistorius menjadi 13 tahun penjara.

    Pada Jumat (5/1) waktu setempat, Pistorius secara diam-diam dibawa keluar dari penjara Atteridgeville di pinggiran ibu kota Pretoria, menghindari awak media yang berkumpul di luar penjara.

    “Dia dimasukkan ke dalam sistem Pemasyarakatan Komunitas dan sekarang sudah berada di rumah,” demikian pernyataan Departemen Lembaga Pemasyarakatan setempat dalam pernyataannya.

    Pistorius yang dikenal di seluruh dunia sebagai “Blade Runner” karena kaki prostetik serat karbon yang digunakannya, tidak akan diizinkan berbicara kepada media sebagai syarat pembebasan bersyarat yang didapatnya.

    Otoritas penjara Afrika Selatan sebelumnya memperingatkan pers bahwa tidak akan ada kesempatan untuk memotret atau berbicara dengan Pistorius.

    Lihat juga Video ‘Detik-detik Penangkapan Perampok yang Bunuh Satu Keluarga di Sumsel’:

    Pistorius membunuh Steenkamp, yang seorang model, pada dini hari saat Hari Valentine tahun 2013 silam. Dia melepas empat tembakan melalui pintu kamar mandi di rumahnya yang sangat aman di Pretoria.

    Penembakan itu terjadi setahun setelah Pistorius mencetak sejarah sebagai orang pertama dengan kondisi amputasi ganda yang berlomba di level Olimpiade ketika dia tampil dalam Olimpiade London 2012.

    Proses persidangan kasus ini berlangsung panjang, dengan Pistorius mengaku tidak bersalah dan membantah telah membunuh Steenkamp saat marah, berdalih dirinya mengira kekasihnya itu sebagai perampok yang masuk rumah.

    Para pelanggar hukum di Afrika Selatan secara otomatis berhak mendapatkan pertimbangan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukumannya.

    Pistorius mengajukan permohonan pembebasan bersyarat sejak Maret tahun lalu, namun ditolak karena dianggap belum menyelesaikan masa tahanan maksimum yang dibutuhkan. Pada Oktober tahun lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan penolakan itu sebagai kesalahan, yang membuka jalan untuk pembebasan bersyarat.

    Sebagai bagian dari pembebasan bersyaratnya, Pistorius wajib menjalani terapi untuk masalah kemarahan dan isu kekerasan berbasis gender hingga masa hukuman sebenarnya berakhir tahun 2029 mendatang. Dia juga dilarang mengonsumsi alkohol dan zat-zat lainnya, serta diharuskan menyelesaikan pelayanan masyarakat dan wajib berada di rumah pada jam-jam tertentu.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Parah! Menteri Afrika Selatan Dirampok di Jalan Raya

    Parah! Menteri Afrika Selatan Dirampok di Jalan Raya

    Jakarta

    Parah! Seorang menteri Afrika Selatan (Afsel) dirampok dan para polisi pengawalnya pun dicuri senjatanya. Kepolisian Afsel menyebut perampokan pejabat tinggi pemerintah ini sebagai “insiden yang belum pernah terjadi sebelumnya” di negara yang rawan kejahatan itu.

    Insiden itu terjadi pada hari Senin (6/11) waktu setempat, ketika Menteri Transportasi Sindisiwe Chikunga sedang berkendara di jalan raya selatan kota Johannesburg, kata polisi.

    “Barang-barang pribadi dan dua pistol SAPS (Dinas Polisi Afrika Selatan) dicuri,” kata juru bicara polisi Athlenda Mathe, seperti dikutip kantor berita AFP, Selasa (7/11/2023).

    “Perburuan telah dilakukan menyusul insiden yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dan untuk menangkap mereka yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

    Media lokal memberitakan, kendaraan yang ditumpangi menteri sempat berhenti untuk mengganti ban yang bocor saat perampokan terjadi.

    Melibatkan seorang pejabat tinggi dengan para pengawal bersenjata, insiden ini sangat mengejutkan, bahkan untuk standar Afrika Selatan.

    Negara ini telah lama mempunyai reputasi kejahatan dengan kekerasan, dan sering digambarkan sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia di luar zona perang.

    “SAPS berkomitmen untuk melaksanakan mandatnya untuk melindungi eksekutif negara dan masyarakat secara luas,” kata Mathe.

    “Perlindungan VIP adalah salah satu area prioritas utama SAPS dan telah dilakukan dengan sangat baik selama bertahun-tahun,” tandasnya.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Afrika Selatan Hadapi Masalah Meningkatnya Xenofobia

    Afrika Selatan Hadapi Masalah Meningkatnya Xenofobia

    Jakarta

    Milisi sipil yang berpatroli di jalan-jalan di Soweto, Afrika Selatan, hanya punya satu tujuan: mengusir orang asing. Massa yang terdiri dari orang-orang yang mendukung kelompok anti-imigran “Operasi Dudula” menyerbu toko-toko yang disebut Spaza, yang dikelola oleh orang asing di desa Diepkloof. Mereka melecehkan pemiliknya dan memeriksa tanggal penjualan produk-produk lalu mengancam akan menutup toko.

    Mathuthu, yang berasal dari Zimbabwe, adalah salah satu dari korban yang menjadi sasaran aksi anti orang asing di Afrika Selatan. “Kalau anggota Operasi Dudula tidak puas dengan pemberian izin usaha kecil kepada warga negara asing, mereka seharusnya menyampaikan keluhan kepada pemerintah atau kementerian terkait”, katanya.

    Pendukung Operasi Dudula mengklaim, kementerian terkait tidak berbuat banyak untuk menghentikan orang asing menguasai bisnis. Karena itu mereka mengambil tindakan sendiri.

    “Mereka tidak diperbolehkan memiliki toko Spaza,” kata Thabo Ngayo dalam salah satu operasi kelompoknya. Koordinator nasional Dudula itu mengatakan, bisnis tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Afrika Selatan. ujar dia kepada seorang pemilik toko: “Itu berarti toko Spaza ini pasti milik orang Afrika Selatan. Anda punya waktu beberapa hari untuk mengosongkan lokasi ini.” Hal yang sama berlaku bagi pemilik asing yang telah mendaftarkan usahanya, ancamnya.

    Mzwanele Manyi, perwakilan dari partai Economic Freedom Fighters (Pejuang Kemerdekaan Ekonomi), juga menyerukan penutupan semua toko Spaza milik asing di Afrika Selatan. “Kami tidak bisa mentolerir situasi seperti ini,” katanya kepada DW.

    Xenofobia punya akar kuat di Afrika Selatan

    Xenofobia bukanlah hal baru di Afrika Selatan. Platform Xenowatch, yang dikembangkan Pusat Migrasi dan Masyarakat Afrika ACMS di Universitas Witwatersrand, mengumpulkan data tentang kejahatan terhadap orang asing. Mereka mencatat 1.038 serangan terhadap migran, 661 kematian dan 5.131 toko dijarah sejak tahun 1994. Xenowatch mengatakan, angka ini hampir pasti merupakan perkiraan yang terlalu rendah, karena tidak semua kasus dilaporkan.

    Kelompok “Operasi Dudula” pertama kali muncul di media sosial pada tahun 2020. Dudula adalah kata Zulu yang berarti “mendorong kembali”. Kelompok tersebut kini terdaftar sebagai partai politik dan akan ambil bagian dalam pemilihan umum tahun 2024.

    Pengamat politik dari Yayasan Politik Jerman Rosa Luxemburg Stiftung cabang Johannesburg, Fredson Guilengue, mengatakan permasalahan yang dialami orang kulit hitam Afrika Selatan dengan orang-orang dari tempat lain di Afrika disebabkan oleh beberapa faktor. “Pertama, kolonialisme dan Apartheid tidak hanya menyebabkan perpecahan antara warga kulit putih dan kulit hitam, namun juga perpecahan di kalangan mayoritas warga kulit hitam – menempatkan imigran pada posisi terbawah dalam masyarakat kulit hitam di Afrika Selatan.”

    Sekarang, saat kondisi perekonomian terpuruk dan kesempatan kerja minim, banyak partai politik mulai memainkan narasi xenophobia, termasuk elit politik dari partai pemerintah ANC dari pejuang kemerdekaan Nelson Mandela, kata Fredson Guilengue. ANC sedang menghadapi pemilu paling sulit dalam sejarahnya, dan mungkin akan turun sampai di bawah angka 50% untuk pertama kalinya sejak partai itu didirikan.

    Permasalahan Afrika Selatan bukan disebabkan oleh para migran

    Sebuah studi dari Institute for Security Studies (ISS) di Pretoria menyebutkan, masalah utama di Afrika Selatan seperti pengangguran, meningkatnya kemiskinan, ketidakadilan sosial yang ekstrem, korupsi dan tindakan kejahatan sering kali ditimpakan pada orang asing.

    Sebenarnya, kata ISS, penyebabnya adalah tata kelola yang buruk dan korupsi dalam politik, ditambah dengan kekurangan administratif. Populasi migran di Afrika Selatan, yang diperkirakan mencapai 6,5%, tidak lebih besar dibandingkan negara-negara lain di dunia.

    Fakta bahwa banyak orang asing yang tinggal di Afrika Selatan tidak memiliki izin tinggal juga merupakan akibat dari kebijakan imigrasi yang buruk. Banyak orang asing bermigrasi ke Afrika Selatan secara legal, namun kemudian status mereka dicabut bukan karena kesalahan mereka sendiri, kata para peneliti ISS. Mereka mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Afrika Selatan telah dilanda korupsi selama bertahun-tahun, dan juga sangat tertinggal dalam hal pemrosesan permohonan izin tinggal dan izin-izin lainnya.

    (hp/as)

    Lihat juga Video: Uni Afrika Resmi Jadi Anggota Tetap G20 di KTT India

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • AS-Afrika Selatan Ribut Soal Tuduhan Pasok Senjata ke Rusia

    AS-Afrika Selatan Ribut Soal Tuduhan Pasok Senjata ke Rusia

    Pretoria

    Utusan Amerika Serikat (AS) untuk Afrika Selatan menuduh negara itu secara diam-diam memasok persenjataan ke Rusia, yang tengah menginvasi Ukraina. Tuduhan itu memancing amarah Pretoria yang menyebut Washington mengecewakan.

    Seperti dilansir AFP, Jumat (12/5/2023), Duta Besar AS untuk Afsel Reuben Brigety menuturkan kepada media bahwa AS meyakini persenjataan dan amunisi telah dimasukkan ke dalam kapal kargo Rusia yang berlabuh di pangkalan angkatan laut Cape Town pada Desember tahun lalu.

    “Kami meyakini bahwa persenjataan dimuat ke dalam kapal itu dan saya akan mempertaruhkan hidup saya untuk keakuratan pernyataan itu,” ucap Brigety dalam pernyataan via video.

    “Mempersenjatai Rusia oleh Afrika Selatan … pada dasarnya tidak bisa diterima,” tegasnya.

    Presiden Afsel Cyril Ramaphosa memberikan reaksi keras atas tuduhan Brigety itu. Kantor Ramaphosa dalam pernyataannya menyebut ‘mengecewakan’ bahwa Brigety telah ‘mengadopsi sikap publik yang kontra-produktif’.

    Juru bicara Ramaphosa, Vincent Magwenya, menyebut tuduhan itu ‘merusak semangat kerja sama dan kemitraan’ antara kedua negara.

    “Meskipun sampai saat ini tidak ada bukti yang diberikan untuk mendukung tuduhan ini, pemerintah telah melakukan penyelidikan independen yang dipimpin seorang pensiunan hakim,” ujarnya.