Negara: Afrika Selatan

  • Tak Ada Negara Kebal Hukum

    Tak Ada Negara Kebal Hukum

    Jakarta

    Menteri Luar Negeri Palestina, Riyadh Maliki, mengatakan negaranya menyambut putusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan. Putusan tersebut dinilai pengingat bagi semua negara.

    “Palestina menyambut baik perintah penting Mahkamah Internasional dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel berdasarkan Konvensi Genosida. Mengingat bukti-bukti tak terbantahkan yang diajukan ke Pengadilan mengenai genosida yang sedang berlangsung, ICJ memerintahkan tindakan sementara ini,” kata Maliki di akun media sosial X dilansir AlJazeera, Jumat (26/1/2024).

    “Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan. Hal ini mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas Israel yang mengakar, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina,” imbuhnya.

    Menurut Maliki, Israel gagal meyakinkan Mahkamah Internasional bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida. Para hakim ICJ dinilai melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel.

    “Mereka menilai fakta-fakta dan hukum serta memerintahkan tindakan sementara yang mengakui gawatnya situasi di lapangan dan kebenaran penerapan yang dilakukan oleh Afrika Selatan. Israel dituduh menghancurkan seluruh rakyatnya dan sekarang akan dituduh melakukan genosida, kejahatan dari semua kejahatan,” ucapnya.

    Palestina menyerukan semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel. Menurutnya, putusan Mahkamah Internasional mengikat untuk semua pihak.

    “Pemerintah semua negara harus memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam genosida ini, dimulai dengan menghentikan perdagangan senjata dengan Israel. Pemerintah semua negara juga harus berupaya menghentikan pembantaian dan penghancuran industri di Gaza. Hal ini kini menjadi kewajiban hukum yang mengikat,” sebutnya.

    “Kami juga berterima kasih kepada jutaan orang yang tidak berhenti turun ke jalan di seluruh dunia untuk memprotes genosida dan memperjuangkan hak-hak warga Palestina untuk hidup dan kebebasan,” ucap Riyadh.

    “Palestina akan terus bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan diakhirinya genosida, akuntabilitas atas kejahatan keji tersebut, dan perlindungan hak kolektif kita sebagai masyarakat dunia atas persamaan hak asasi manusia, keadilan, dan kebebasan. Ini adalah perjuangan demi kemanusiaan yang dunia tidak boleh kalah,” imbuhnya.

    (rfs/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Tak Perintahkan Gencatan Senjata di Gaza

    Mahkamah Internasional Tak Perintahkan Gencatan Senjata di Gaza

    Jakarta

    Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) memutuskan Israel harus mencegah genosida dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan di Gaza. Namun, tak ada perintah gencatan senjata dalam putusan Mahkamah Internasional.

    Dilansir AFP, Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional mendesak Israel untuk menahan diri dari tindakan genosida yang mungkin terjadi saat mereka melakukan operasi militer di Jalur Gaza.

    Israel harus mengambil “langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina,” kata Mahkamah Internasional.

    Pada tahap ini, ICJ belum mempertimbangkan apakah Israel benar-benar melakukan genosida di Gaza, sebab proses tersebut dinilai akan memakan waktu beberapa tahun.

    Namun Mahkamah Internasional memperingatkan Israel untuk ‘mengambil semua tindakan yang bisa dilakukannya untuk mencegah’ tindakan yang mungkin termasuk dalam Konvensi Genosida PBB, yang ditetapkan pada tahun 1948 ketika dunia masih terguncang oleh kengerian Holocaust Nazi.

    Pernyataan tersebut juga mengatakan Israel harus mencegah dan menghukum setiap hasutan untuk melakukan genosida.

    Gugatan ini diajukan oleh Afrika Selatan, yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB. Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan genosida yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina.

    Lihat video ‘Israel Pamer Proses Penghancuran Terowongan Hamas dengan Bom’:

    (rfs/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Putuskan Israel Harus Cegah Genosida di Gaza

    Mahkamah Internasional Putuskan Israel Harus Cegah Genosida di Gaza

    Jakarta

    Mahkamah Internasional atau International Court Of Justice (ICJ) memerintahkan Israel untuk mencegah genosida di Gaza, Palestina. Perintah Mahkamah Internasional itu berdasarkan keputusan atas dakwaan yang diajukan Afrika Selatan (Afsel).

    Dilansir AlJazeera, Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan mencegah genosida. ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah genosida.

    Selain itu, Mahkamah Internasional mengatakan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan memastikan pelestarian bukti dugaan genosida di Gaza, Palestina.

    Israel harus melaporkan ke pengadilan dalam waktu satu bulan tentang apa yang dilakukannya untuk menegakkan perintah mahkamah, mengambil semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.

    Hakim Donoghue mengatakan keputusan tersebut menciptakan kewajiban hukum internasional bagi Israel.

    Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum penghasutan genosida. Dengan berlanjutnya pembacaan tersebut, ICJ telah memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menghukum penghasut langsung melakukan genosida di Jalur Gaza.

    (rfs/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Benarkah Hilirisasi Ala Jokowi Ugal-ugalan Seperti Tuduhan Cak Imin?

    Benarkah Hilirisasi Ala Jokowi Ugal-ugalan Seperti Tuduhan Cak Imin?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menggaungkan program hilirisasi mineral, khususnya nikel. Itu karena ia ingin sumber daya alam Indonesia memberi nilai tambah untuk masyarakat di Tanah Air.

    Mantan wali kota Solo itu berulang kali mengatakan sebelum hilirisasi, nilai ekspor hanya US$2,1 miliar atau Rp30 triliun per tahun. Setelah kebijakan hilirisasi dimulai pada 2020, nilai tambah melonjak ke US$33,8 miliar atau setara Rp510 triliun.

    Ia pun mengklaim dengan peningkatan nilai ekspor itu, maka pendapatan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh) perusahaan, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak pasti ikut naik.

    Kendati, kebijakan Jokowi itu kerap mendapat kritikan dari berbagai pihak. Bahkan, persoalan hilirisasi dijadikan ‘gorengan’ dalam debat capres-cawapres jelang Pemilu 2024 ini.

    Teranyar, dalam debat jilid 4, Minggu (21/1), cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menganggap hilirisasi yang dilakukan oleh pemerintah ugal-ugalan. Pasalnya, hilirisasi malah ia nilai merusak lingkungan dan menguntungkan pekerja asing.

    Ia juga mengklaim proyek hilirisasi memakan korban jiwa buntut kecelakaan kerja di smelter atau tempat pemurnian.

    “Dan kita saksikan dalam proses bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi,” ujar Cak Imin.

    Tak hanya itu, Cak Imin mengatakan hilirisasi maupun pertambangan juga tidak berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia mencontohkan banyak warga Sulawesi Tengah masih banyak yang miskin meski tingkat perekonomian daerah itu tumbuh hingga 14 persen.

    “Sulteng (Sulawesi Tengah) pertumbuhan ekonominya 14 persen, tapi rakyatnya masih miskin. Hilirisasi apa yang mau akan kita lakukan? Sementara ilegal masih terus berlanjut,” kata dia.

    Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya ingin mengajak Cak Imin langsung ke proyek hilirisasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara atau ke Morowali, Sulawesi Tengah untuk melihat langsung aktivitas di sana.

    Ia yakin setelah berkunjung ke sana, Cak Imin tak akan berkata seperti itu.

    Luhut mengakui ada tenaga kerja asing (TKA) di proyek hilirisasi. Tapi, Luhut menyebut jumlahnya hanya berkisar 10-15 persen saja dari total tenaga kerja. Jumlah itu mau tidak mau harus diterima karena Indonesia belum memiliki sumber daya manusia (SDA) yang mampu melakukan pekerjaan-pekerjaan khusus di sektor mineral.

    Namun, kata Luhut, jumlah TKA itu bakal terus berkurang. Hal itu seiring dengan pelatihan yang diberikan pemerintah kepada tenaga kerja Indonesia.

    “Itu suatu proses yang harus dilalui. Jangan kita munafik, membohongi publik kita dengan menyebarkan berita-berita palsu. Apalagi Anda (Cak Imin) mau jadi pemimpin, karakter menurut saya itu nomor satu, bukan soal pintar,” ujar Luhut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (24/1).

    Luhut juga menyebut hilirisasi sudah berdampak pada warga sekitar. Ia memaparkan angka kemiskinan di Sulawesi Tengah mencapai 14,7 persen. Sementara pada 2023 angka kemiskinan itu turun menjadi 12,4 persen.

    Menurut Luhut, penurunan angka kemiskinan itu tak lepas dari bergeliatnya aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah. Ia juga menyebut angka kemiskinan di Morowali mencapai 15,8 persen pada 2015. Sementara pada 2023 turun menjadi 12,3 persen.

    Namun jika melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), secara lebih rinci angka kemiskinan di Sulawesi Tengah sempat naik meski ada program hilirisasi. Lihat saja, pada Maret 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 398,7 ribu orang atau 12,92 persen.

    Angka itu kemudian naik menjadi 404,4 ribu orang atau 13 persen pada Maret 2021. Namun, pada Maret 2022 angka itu kembali turun menjadi 388,3 ribu orang atau 12,33 persen. Lalu, naik lagi menjadi 395,6 ribu orang atau 12,41 persen.

    Dengan kata lain, sejak ada hilirisasi jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah masih berada di level 12 persen. Begitu juga pada tingkat pengangguran terbuka (TPT) di sana.

    Memang, TPT di Sulawesi Tengah turun dalam tiga tahun terakhir. Tapi tak signifikan. Tengok saja, TPT pada 2021 mencapai 3,75 persen. Lalu, turun tipis menjadi 3 persen pada 2022 dan turun lagi menjadi 2,95 persen pada 2023. Artinya, hilirisasi tak membuka lapangan kerja yang signifikan untuk warga sekitar.

    Hal serupa juga terjadi di Maluku Utara tempat IWIP beroperasi. Di sana, angka kemiskinan mandek di level 6 persen dalam empat tahun belakangan.

    Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara mencapai 86,3 ribu orang atau 6,78 persen pada Maret 2020. Kemudian, naik menjadi 87,1 ribu orang atau 6,89 persen pada Maret 2021.

    Angka itu lalu turun menjadi 79,8 ribu orang atau 6,23 persen pada Maret 2022. Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara lalu kembali naik pada Maret 2023 menjadi 83,8 ribu orang atau 6,46 persen.

    Namun, angka pengangguran di wilayah itu menurun dari 6,74 persen pada 2022 menjadi 3,06 persen pada 2022.

    Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai hilirisasi ala Jokowi memang belum sempurna dan terkesan ugal-ugalan. Ia mengamini hilirisasi menciptakan nilai tambah dan peningkatan nilai ekspor.

    Namun, Fahmi menuturkan nilai tambah seperti peningkatan pendapatan daerah hingga kesejahteraan masyarakat tak banyak dinikmati RI. Menurutnya, kebanyakan nilai tambah itu lari ke China.

    Hal ini tentu miris, Fahmy juga mengatakan lapangan pekerjaan baru yang diciptakan hilirisasi tidak begitu banyak lantaran investor mengusung tenaga kerja dari Negeri Tirai Bambu.

    “Nilai tambah itu sebagian besar, 70 persen, dinikmati investor China. Yang masuk ke Indonesia itu 30 persen,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/1).

    Hal itu bukan tanpa alasan. Fahmy menyebut pemberian insentif fiskal kepada investor asal China jadi biang keroknya. Bagaimana tidak, pemerintah memberikan berbagai insentif seperti tax holiday atau atau pembebasan bayar pajak untuk jangka waktu tertentu.

    Berdasarkan catatan pemerintah, rata-rata perusahaan smelter menerima insentif tersebut dengan masa waktu hanya 7 tahun sampai 10 tahun. Bahkan, ada dua perusahaan yang diberi tax holiday hingga 20 tahun.

    Fahmy berkata seharusnya pajak itu tak perlu dibebaskan agar manfaatnya masuk ke Indonesia.

    “Mestinya pajak masuk sebagai nilai tambah. Tapi, karena dibebaskan, yang menikmati adalah China,” ucapnya.

    Buruknya nasib masyarakat Tanah Air tak berhenti sampai di situ. Dari sisi buruk, hilirisasi juga merusak lingkungan. Bencana ini pun menimpa warga.

    Fahmy menyebut penduduk setempat menanggung pencemaran lingkungan baik karena pertambangan maupun smelter.

    “Jadi dia (masyarakat) tidak dapat manfaat, tapi justru menanggung beban. Dari Indikator yang saya katakan tadi, kalau Cak Imin mengatakan hilirisasi ugal-ugalan, tentu beralasan,” tegasnya.

    Dalam keadaan seperti itu, Fahmy berpendapat seharusnya pemerintah segara menarik insentif fiskal yang diberikan. Di satu sisi, pemerintah juga menaikkan royalti sumber daya alam.

    Pemerintah juga harus tegas bahwa yang boleh dibawa oleh investor asing dalam proses hilirisasi cukup pada teknologinya saja. Artinya, untuk tenaga kerja wajib dari pekerja lokal.

    Setelah itu, kata Fahmy, pemerintah baru bisa mengembangkan hilirisasi benar-benar sampai hilir dengan membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air. Dengan begitu, lapangan kerja pun terbuka lebar.

    “Pemerintah harus membangun ekosistem hingga menghasilkan pabrik baterai di sekitar situ. Setelah itu baru membangun pabrik mobil listrik. Kalau sudah terbentuk saya kira bisa meningkatkan nilai tambah yang lebih besar,” tutur Fahmy.

    Harga Murah Nyawa Pekerja

    Pendapat serupa juga disampaikan oleh Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana. Ia menyebut kata ‘ugal-ugalan’ adalah suatu understatement.

    “Menurut saya, kondisinya jauh lebih buruk dari ugal-ugalan terutama pada hilirisasi nikel di Morowali, Konawe, Maluku, ataupun hilirisasi pasir kuarsa seperti yang di Rempang,” tutur Andri.

    Ia menilai pemerintah seakan melihat masyarakat dan alam selayaknya objek eksploitasi yang sewajarnya harus tunduk terhadap kepentingan negara.

    Sedangkan, kepentingan negara yang disebut ini tidak lebih dari kepentingan pemodal, investor, dan pejabat yang terkait. Andri menyebut kepentingan itu bukan masyarakat Indonesia secara keseluruhan apalagi masyarakat setempat yang terdampak.

    Menurut Andri, keberpihakan para pemodal ini juga bisa dilihat pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

    Dalam beleid itu, pemerintah baik sengaja ataupun tidak sengaja telah memberi kekebalan hukum kepada pejabat proyek strategis seperti smelter nikel untuk menjalankan diskresi. Adapun diskresi dilakukan demi mengamankan kepentingan investor dari segala hambatan termasuk masalah sosial dan lingkungan.

    Andri mengatakan masyarakat bisa melihat bagaimana komplek-komplek smelter nikel yang dilindungi aparat dengan berstatus objek vital nasional tersebut memiliki berbagai masalah lingkungan. Masalah itu mulai dari asap PLTU hingga limbah tailing.

    “Tak lupa masalah sosial yang terus dipelihara seperti murahnya nyawa pekerja setempat dan konflik horizontal dengan TKA China,” kata Andri.

    Ucapan Andri bukan omong kosong, pada praktiknya proses hilirisasi tak berjalan mulus. Ternyata terdapat catatan kelam dalam proses pengolahan bahan mineral itu di Tanah Air. Nyawa manusia pun dipertaruhkan.

    Masih lekat di ingatan, tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah meledak. Insiden yang terjadi pada 24 Desember 2023 itu menelan 19 korban jiwa.

    Sementara, 23 orang pekerja lainnya luka berat, 12 orang luka sedang, dan 5 orang luka ringan.

    Melansir Policy Paper yang dirilis oleh Celios pada Juni 2023, kecelakaan kerja di IMIP bukan lah yang pertama.

    Di perusahaan yang sama, sepanjang 2018 hingga 2022 terjadi 18 insiden. Kejadian itu merenggut 15 korban jiwa, 3 orang dugaan bunuh diri, dan 41 korban luka.

    Sementara, di PT ITSS sendiri sebelumnya juga terjadi 2 insiden yang merenggut 14 korban meninggal dunia dan 22 orang korban luka. Peristiwa itu terjadi pada 2020 dan 2023.

    Insiden juga terjadi di smelter lain. Lihat lah, di PT Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara sepanjang 2021 hingga 2022 terjadi 9 insiden, 4 orang meninggal dunia, 3 orang diduga bunuh diri, dan 18 korban luka.

    Lalu, di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara terjadi 9 insiden, 7 korban meninggal dunia, dan 2 orang diduga bunuh diri. Semua insiden itu terjadi pada 2015, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.

    Kemudian, di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali utara, Sulawesi Tengah terjadi 10 insiden, 8 orang meninggal dunia, 2 orang diduga bunuh diri, dan 3 korban luka. Semua insiden terjadi pada 2020, 2022 dan 2023.

    Selanjutnya, di PT Obsidian Stainless Steel, Konawe, Sulawesi Tenggara terjadi 3 insiden, 2 orang meninggal dunia, dan 5 orang korban luka. Seluruhnya terjadi pada 2020, 2021, dan 2022.

    Tragedi juga tercatat di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Sepanjang 2020 hingga 2022 telah terjadi 6 insiden, 3 orang korban jiwa dan 5 korban luka.

    Lalu, di PT Wanxiang Nickel Indonesia, Bantaeng, Sulawesi Selatan sepanjang 2022 terjadi 3 insiden yang mengakibatkan 3 orang korban luka.

    Di tahun yang sama, tragedi juga menimpa PT Huadi Wuzhou Nickel Industry, Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dalam satu tahun itu tercatat ada 3 insiden yang menimbulkan 3 orang korban luka.

    Tak berhenti sampai di situ, PT Sulawesi Mining Investment, Morowali, Sulawesi Tengah juga mencatat 2 insiden mengakibatkan 2 orang korban meninggal dunia. Kedua insiden itu terjadi ada 2017 dan 2018.

    Jika ditotal jumlah nyawa pekerja yang melayang di industri smelter itu telah mencapai 84 jiwa.

    “Ini semua ditutup-tutupi dan masyarakat dan jurnalis akan dilarang dan diintimidasi untuk mendekat ke area tersebut, sebagaimana petani dan nelayan di sana yang kehilangan pencaharian setelah ada smelter-smelter tersebut,” kata Andri.

    Ia menambahkan bahwa segala yang terjadi di smelter baik ledakan hingga kerusuhan pekerja, pihak investor asing seolah selalu dapat perlindungan hukum. Andri mengklaim perusahaan-perusahaan China tidak pernah mendapatkan hukuman dan justru selalu warga pihak korban yang dianggap perusuh ditangkap.

    “Jadi ini sudah bukan ugal-ugalan lagi, tapi tabrak gas,” kata Andri.

    Terkait pembebasan lahan pun pemerintah terkesan serampangan. Andri menyebut Perpres Nomor 78 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional, secara esensi tak lebih dari ‘Peraturan Percepat Perampasan Tanah Rakyat’.

    Oleh karena itu, lanjut Andri, jangan mengira narasi hilirisasi ini sepenuhnya kepentingan negara ataupun kepentingan yang murni datang dari Indonesia.

    Pasalnya, hilirisasi terutama kompleks-kompleks smelter nikel selama ini merupakan bagian dari proyek Belt and Road Initiative-nya China yang juga dijalankan di negara-negara berkembang lainnya, sebagaimana hilirisasi cobalt dan tembaga di Kongo ataupun investasi China lain di Afrika.

    “Di masing-masing negara dinarasikan sebagai senjata kemajuan nasional supaya negara kita menuju adidaya, tapi kalau kita lihat dari geopolitik dan alur modalnya dari atas, yang paling diuntungkan ya bukan kita,” jelas Andri.

    Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita berpendapat diksi ‘ugal-ugalan’ adalah bahasa politisi untuk memberikan aksentuasi kepada kritik yang dilontarkan. Padahal, kata ugal-ugalan tersebut ukuran dan parameternya tak jelas.

    “Jadi saya lebih memilih untuk mengatakan bahwa hilirisasi nikel masih memerlukan cukup banyak evaluasi di satu sisi dan membutuhkan inisiatif dari pemerintah untuk membenahinya di sisi lain agar lebih bisa dinikmati oleh Indonesia,” jelas Ronny.

    Ia memaparkan, secara statistik memang pelaku hilirisasi alias pelaku industrinya mayoritas adalah asing, terutama China. Sementara dari sisi penambang, mayoritas pribumi.

    Dengan kata lain, secara kasat mata penikmat nilai tambah nikel adalah pelaku asing atau investor yang memiliki smelter (industri). Tentu mereka sangat diuntungkan.

    “Padahal, mereka juga menikmati banyak insentif dari pemerintah untuk berinvestasi di sana, mulai dari tax holiday sampai pada kemudahan regulasi,” tutur Ronny.

    Namun, hal itu tidak terlalu bisa disalahkan sepenuhnya karena ada sebabnya terjadi. Pertama, dibutuhkan teknologi, yang pada umumnya Indonesia belum memilikinya. Sehingga, salah satu jalan untuk terjadinya transfer teknologi adalah dengan mengundang investor asing.

    Kedua, modal untuk berinvestasi di hilirisasi sumber daya alam, seperti nikel, tidaklah kecil. Menurut Ronny, jumlahnya biasanya triliunan rupiah untuk satu smelter. Oleh karena itu, tidak banyak investor lokal yang mampu, walaupun banyak yang mau.

    Jadi, ‘PR’ ke depan agar hilirisasi tidak didominasi oleh investor asing, pemerintah perlu menyiapkan banyak strategi. Ronny mengatakan taktik itu mulai dari alternatif sumber pembiayaan yang terjangkau, terutama dari perbankan lokal.

    “Pemerintah juga harus memperjelas kesepakatan transfer teknologi dari investasi asing agar dalam jangka waktu sekian tahun, Indonesia pun bisa menguasai teknologinya,” sabung Ronny.

    Menyoal keterlibatan TKA, Ronny tak percaya dengan klaim Luhut yang menyebut jumlahnya hanya 10 persen hingga 15 persen saja. Ia yakin jumlah TKA di sektor hilirisasi lebih dari itu.

    Ia menyebut masalah TKA ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Hal serupa juga terjadi hampir di semua investasi negara China di dunia, seperti Afrika Selatan dan Asia Tengah.

    [Gambas:Photo CNN]

    Konon, kata Ronny, keterlibatan TKA China itu memang merupakan salah satu kesepakatan saat negara itu akan berinvestasi. Ia menyebut yang menjadi persoalan adalah fakta bahwa pekerja asing itu ternyata menggarap pekerjaan yang sebenarnya bisa ditangani pekerja lokal.

    “Nyatanya di kawasan Industri Morowali, misalnya, dari beberapa penelitian yang dilakukan, terbukti TKA sangat banyak dan sebagiannya mengerjakan pekerjaan umum yang sebenarnya bisa dikerjakan pekerja lokal,” kata dia.

    Namun di lapangan masalahnya jauh lebih rumit lagi. Pasalnya, sebagian TKA tersebut adalah pekerja dari perusahaan sub kontraktor dari China yang bukan merupakan firma di kawasan industri tersebut.

    Perusahaan sub kontraktor tersebut mengerjakan proyek yang diberikan oleh perusahaan yang ada di dalam kawasan.

    Berkaca dari realitas tersebut, menurut Ronny ke depan semestinya diperlukan aturan tambahan soal perusahaan sub kontraktor seperti itu. Dengan begitu, investor asing tidak sepenuhnya membawa pekerja dari negara asalnya selama pengerjaan proyek di kawasan industri.

    “Jadi pendeknya, saya tidak mau menggunakan kata ugal-ugalan, tapi menurut saya, hilirisasi yang telah berlangsung masih memerlukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sisi, agar hasilnya lebih banyak dinikmati oleh Indonesia dan masyarakat,” kata Ronny.

  • Balas Anies, Bahlil Bantah RI Cuma Penonton di Forum Internasional

    Balas Anies, Bahlil Bantah RI Cuma Penonton di Forum Internasional

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah bahwa Indonesia hanya menjadi penonton dalam forum-forum internasional.

    “Saya ingin mengklarifikasi anggapan-anggapan dari calon-calon pemimpin nasional kita. Contoh ada yang berpendapat bahwa kita ini datang ikut KTT, rapat pertemuan internasional hanya duduk, datang, diam, nonton. Ini pikiran yang menyesatkan,” katanya dalam konferensi pers Kinerja Investasi 2023, Rabu (24/1).

    “Indonesia sekarang tidak lagi menjadi follower, tapi jadi inisiator,” klaim Bahlil.

    Ia juga mengatakan Indonesia terkadang menjadi pedoman bagi negara-negara berkembang lainnya untuk memperjuangkan nasib negaranya.

    Ia mencontohkan saat G20 di Bali tahun lalu, Indonesia memasukkan poin kesepakatan terkait hilirisasi dalam komunike G20. Namun, negara G7 tak setuju hal itu.

    “Tapi saya lobby kepada India, Brasil, Afrika Selatan, China, Korea, saya yakini ke mereka bahwa kita ingin untuk tumbuh-tumbuh bersama,” katanya.

    “Itu kita fight, kita lobby, dan alhamdulilah itu menjadi komunike bersama di Bali,” katanya.

    Sebelumnya, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyindir posisi Indonesia dalam forum internasional. Dia ingin Indonesia menunjukkan sikap tegas di forum global.

    “Insyaallah akan mengembalikan posisi Indonesia menjadi pelaku utama di dalam konstelasi global. Indonesia tidak hadir sebagai penonton, tetapi Indonesia hadir sebagai penentu arah perdamaian,” ujar Anies dalam Debat Ketiga Pilpres 2024.

    “Presiden menjadi panglima diplomasi Indonesia. Bukan hanya hadir dalam forum-forum, tapi hadir mewarnai, hadir serius memperjuangkan amanat termasuk amanat terpenting menghapuskan penjajahan di muka bumi,” ucapnya.

    (fby/pta)

  • SAP PHK 8.000 Karyawan di Tengah Heboh Kasus Suap Pejabat RI dan Afsel

    SAP PHK 8.000 Karyawan di Tengah Heboh Kasus Suap Pejabat RI dan Afsel

    Jakarta, CNN Indonesia

    SAP mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.000 pekerja. Kabar ini muncul di tengah kasus dugaan suap perusahaan pada pejabat Indonesia dan Afrika Selatan.

    Perusahaan teknologi asal Jerman itu menyebut restrukturisasi ini dengan istilah cuti sukarela.

    “Mayoritas dari sekitar 8.000 posisi yang terkena dampak diperkirakan akan cuti sukarela dan ada langkah-langkah pelatihan ulang keterampilan internal,” tulis pernyataan resmi SAP, dikutip dari CNN, Rabu (24/1).

    Mereka menyebut restrukturisasi ini ditempuh karena sudah banyak kompetitor yang mengalihkan fokus ke artificial intelligence (AI). Sehingga SAP merasa perlu melakukan restrukturisasi demi mengejar pertumbuhan pendapatan perusahaan.

    CEO SAP Christian Klein mengatakan program transformasi perusahaan akan mengalihkan investasi ke area pertumbuhan yang strategis. Salah satu yang diincar adalah bisnis AI.

    Terlepas dari isu pemangkasan karyawan, SAP sebelumnya diminta membayar denda US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun usai terbukti menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan. Ini terungkap dalam dokumen putusan Pengadilan AS.

    Penyuapan di Indonesia diklaim terjadi antara 2015 hingga 2018. Praktik suap disebut dilakukan melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia.

    Suap itu diberikan demi mendapatkan keuntungan bisnis terkait berbagai kontrak antara SAP dan kementerian, lembaga, dan instrumen lain. KKP menjadi salah satu yang terseret.

    Selain KKP, Kementerian Kehakiman AS juga menyebut pejabat di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terlibat dalam kasus suap tersebut.

    Meski begitu, dugaan suap tersebut ramai-ramai dibantah oleh para pejabat di kementerian/lembaga (K/L) terkait.

    (skt/pta)

  • Bertambah Negara yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional

    Bertambah Negara yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional

    Jakarta

    Negara yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional terus bertambah. Kini giliran Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas.

    Dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (20/1/2024), kedua negara menyatakan “kekhawatiran yang semakin besar” atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.

    Desakan itu diberikan oleh kedua negara tersebut dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis (18/1) waktu setempat.

    Dalam suratnya kepada ICC, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut.

    “Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki,” sebut Kementerian Luar Negeri Meksiko dalam suratnya.

    Selain itu, disebutkan hal ini dilakukan lantaran timbulnya kekhawatiran atas meningkatnya kekerasan terutama pada warga sipil.

    “Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” imbuh surat tersebut.

    Lihat Video ‘Perang Meluas, Israel Mulai Serang Ibu Kota Suriah dengan Rudal’:

    Israel bukan anggota ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda, dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa pengadilannya memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza dan oleh Hamas di wilayah Israel.

    Meksiko, dalam suratnya, menyebut bahwa “banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merinci banyak insiden yang bisa dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC”.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Chile Alberto van Klaveran menuturkan kepada wartawan di Santiago bahwa negaranya “tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang” di mana pun itu terjadi.

    Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik tindakan Meksiko dan Chile mengirim surat rujukan kepada ICC, dan menyebut hal itu menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan melakukan pencegahan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak kejahatan paling serius.

    “Para pejabat Israel tidak tergoyahkan ketika mereka melanjutkan perang genosida mereka,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

    Simak berita di halaman selanjutnya.

    Sementara itu, Meksiko menyatakan pihaknya memantau gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza dan menuntut ICJ memerintahkan penghentian darurat operasi militer Israel. Tel Aviv membantah keras tuduhan genosida itu.

    Baik ICJ maupun ICC sama-sama menangani kasus dugaan genosida, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Namun ICJ mengadili perselisihan antara negara, sedangkan ICC mengadili individu atas dugaan kejahatan.

    Diketahui perang berkecamuk di Jalur Gaza setelah Hamas melancarkan serangan mengejutkan pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut otoritas Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang. Lebih dari 250 orang lainnya diculik dari wilayah Israel dan disandera di Jalur Gaza.

    Israel yang bersumpah untuk menghancurkan Hamas, melancarkan rentetan serangan terhadap Jalur Gaza hingga memicu kehancuran dan kematian banyak orang, terutama anak-anak. Laporan terbaru otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 24.620 orang tewas akibat rentetan serangan Israel.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gerakan Non-Blok Wajib Dukung Palestina, Tak Boleh Diam Lihat Gaza

    Gerakan Non-Blok Wajib Dukung Palestina, Tak Boleh Diam Lihat Gaza

    Nairobi

    Duta Besar Indonesia untuk Kenya Mohamad Hery Saripudin mengatakan bahwa negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) wajib mendukung Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Dia menyebut Palestina berhak setara dengan negara lain.

    Hal ini ia katakan saat pertemuan Komite Palestina GNB di Kampala, Uganda, Rabu (17/1). Ketua Delegasi Indonesia itu menyebut hal ini juga sesuai dengan tujuan GNB.

    “Palestina berhak untuk setara dengan negara lain, terutama dalam memperjuangkan kepentingannya. Sejalan dengan komitmen GNB untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, GNB wajib mendukung Palestina menjadi anggota PBB,” kata Hery dalam keterangan tertulis KBRI Nairobi yang diterima, dilansir Antara, Sabtu (20/1/2024).

    Hery menyebutkan bahwa bencana kemanusiaan di Gaza sangat menyedihkan, dan mengatakan lebih dari 24 ribu warga di Gaza menjadi korban. Lalu tercatat lebih dari 85 persen warga terusir dari rumah mereka.

    “Situasi ini semakin menegaskan risiko terjadinya genosida. GNB tidak boleh berdiam diri,” ujar Hery.

    Selain itu, Hery juga menyampaikan empat pesan Indonesia kepada GNB. Pertama, terus memperjuangkan diakhirinya agresi Israel, kedua adalah meningkatkan penyaluran bantuan kemanusiaan, termasuk membantu proses rekonstruksi Gaza.

    Ketiga, terus dorong pertanggungjawaban Israel, termasuk dugaan genosida. Terkait ini, Indonesia mendukung inisiatif Afrika Selatan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional.

    “Jangan sampai kita harus menunggu lebih lama lagi untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina,” katanya.

    Pertemuan Komite Palestina GNB tersebut diadakan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) GNB di Kampala, Uganda. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Uganda Odongo Jeje Abubakhar dan dihadiri negara-negara anggota Komite Palestina GNB, di antaranya adalah Indonesia, Afrika Selatan, India, Iran, Kuba, Malaysia, dan Zimbabwe.

    GNB adalah salah satu realisasi Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955, yang antara lain menegaskan komitmen penguatan kerja sama dan solidaritas negara berkembang.

    (azh/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bertambah Negara yang Seret Israel ke Mahkamah Internasional

    Meksiko dan Chile Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

    Den Haag

    Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas. Kedua negara menyatakan “kekhawatiran yang semakin besar” atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (20/1/2024), desakan itu diberikan oleh kedua negara tersebut dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis (18/1) waktu setempat.

    Perang berkecamuk di Jalur Gaza setelah Hamas melancarkan serangan mengejutkan pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut otoritas Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang. Lebih dari 250 orang lainnya diculik dari wilayah Israel dan disandera di Jalur Gaza.

    Israel yang bersumpah untuk menghancurkan Hamas, melancarkan rentetan serangan terhadap Jalur Gaza hingga memicu kehancuran dan kematian banyak orang, terutama anak-anak. Laporan terbaru otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 24.620 orang tewas akibat rentetan serangan Israel.

    Dalam suratnya kepada ICC, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut.

    “Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki,” sebut Kementerian Luar Negeri Meksiko dalam suratnya.

    “Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” imbuh surat tersebut.

    Israel bukan anggota ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda, dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa pengadilannya memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza dan oleh Hamas di wilayah Israel.

    Meksiko, dalam suratnya, menyebut bahwa “banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merinci banyak insiden yang bisa dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC”.

    Menteri Luar Negeri (Menlu) Chile Alberto van Klaveran menuturkan kepada wartawan di Santiago bahwa negaranya “tertarik untuk mendukung penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang” di mana pun itu terjadi.

    Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik tindakan Meksiko dan Chile mengirim surat rujukan kepada ICC, dan menyebut hal itu menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan melakukan pencegahan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak kejahatan paling serius.

    “Para pejabat Israel tidak tergoyahkan ketika mereka melanjutkan perang genosida mereka,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.

    Sementara itu, Meksiko menyatakan pihaknya memantau gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional atau ICJ, yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza dan menuntut ICJ memerintahkan penghentian darurat operasi militer Israel. Tel Aviv membantah keras tuduhan genosida itu.

    Baik ICJ maupun ICC sama-sama menangani kasus dugaan genosida, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Namun ICJ mengadili perselisihan antara negara, sedangkan ICC mengadili individu atas dugaan kejahatan.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahkamah Internasional Putuskan Israel Harus Cegah Genosida di Gaza

    Digugat Afsel, Israel Tegaskan Operasi di Gaza Bukan Kampanye Genosida

    Jakarta

    Israel membantah tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan (Afsel) di pengadilan tinggi PBB bahwa operasi militernya di Gaza adalah kampanye genosida. Dalam sidang perdananya, Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhan genosida terhadap Israel.

    Dilansir Reuters, Sabtu (13/1/2024), Israel beralasan bahwa mereka bertindak untuk membela diri dan memerangi Hamas, bukan penduduk Palestina. Israel meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menolak gugatan tersebut karena dianggap tidak berdasar dan menolak permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan mereka menghentikan serangan.

    “Ini bukan genosida,” kata pengacara Malcolm Shaw.

    Afrika Selatan mengatakan kepada pengadilan bahwa serangan udara dan darat Israel yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Palestina dan menewaskan hampir 24.000 orang bertujuan untuk menimbulkan kehancuran penduduk di Gaza.

    Israel menolak tuduhan tersebut, dengan mengatakan pihaknya menghormati hukum internasional dan berhak membela diri. Israel melancarkan perangnya di Gaza setelah terjadi serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh militan Hamas.

    “Penderitaan mengerikan yang dialami warga sipil, baik Israel maupun Palestina, adalah akibat dari strategi Hamas,” kata penasihat hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker di pengadilan.

    “Jika ada tindakan genosida, itu dilakukan terhadap Israel. Hamas berupaya melakukan genosida terhadap Israel,” tambahnya.

    Seperti dilansir Reuters dan Al Jazeera, Kamis (11/1), dalam sidang yang akan berlangsung dua hari ini, para hakim Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhannya pada Kamis (11/1) waktu setempat dan kemudian mendengarkan respons Israel pada Jumat (12/1) besok.

    Afsel dalam gugatannya menuntut penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza dan menuduh Tel Aviv telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Kehakiman Afsel Ronald Lamola menyampaikan pernyataan pembuka dalam persidangan yang digelar di Den Haag ini.

    “Kekerasan dan kehancuran di Palestina dan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023,” ucapnya.

    “Rakyat Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan sistematis selama 76 tahun terakhir, pada 6 Oktober 2023, dan setiap hari sejak 7 Oktober 2023,” tegas Lamola dalam pernyataannya.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini