Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Negara Terancam Merugi Rp 15 Triliun

Negara Terancam Merugi Rp 15 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara mencapai Rp 15 triliun. Kondisi tersebut tidak lain karena industri rokok merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijanti Punguan menjelaskan, industri rokok merupakan salah satu sektor terbesar di Indonesia yang produksinya mencapai ratusan miliar batang setiap tahun.

Merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2023, produksi rokok di Indonesia mencapai 318 miliar batang, meliputi rokok ilegal sebesar 6,9%. Artinya, rokok ilegal mencapai 22 miliar batang pada 2023.

“Kalau kita kalikan minimal cukai satu batang rokok yang dikenakan minimal itu Rp 750 itu mencapai hampir Rp 15 triliun kerugian negara,” ujar Merrijanti dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di HQ PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

Dia menambahkan, jika dikalikan dengan cukai tertinggi, yaitu Rp1.300 × 22 miliar batang, dapat dilihat sangat signifikan potensi kehilangan penerimaan negera.

Selaras dengan itu, Kepala Pusat Industri Pedagangan dan Investasi Indef Andry Satrio Nugroho menyebut industri rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan cukai negara dan kebocoran penerimaan negara. Dia pun meminta pemerintah segera bertindak.

“Negara akan kehilangan penerimaan tidak hanya dari cukai, tetapi PPN. Jadi, pemerintah harus segera melakukan upaya extra ordinary. Jika tidak, ke depan kebocoran terkait penerimaan negara pasti tidak akan teratasi,” bebernya.

Menurut Andry, peredaran rokok ilegal berdampak terhadap penerimaan cukai. Apalagi, 90% penerimaan cukai negara berasal dari industri rokok.

Selain itu, rokok ilegal berkontribusi sekitar 7% terhadap produk domestik bruto (PDB), yang meliputi produksi, distribusi, ritel, hingga penyuplai bahan baku tempakau, yakni perkebunan tembakau.

Sebagai informasi B-Universe menggelar FGD membahas peredaran rokok ilegal dan tantangan industri rokok atau tembakau. FGD dihadiri para narasumber kompeten di antaranya Direktur Eksekutif IndoData Danis Wahidin, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Henry Najoan, dan Ketum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi.

Selain itu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, Kementerian Perindustrian Merrijanti Punguan, Kepala Pusat Industri Pedagangan & Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho, Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, dan Direktorat Jenderal Bea & Cukai Nirwala Dwi Heryanto.

Diskusi soal peredaran rokok ilegal berjalan aktif melibatkan peserta dari berbagai stakeholder, seperti Perwakilan Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (Yaya & Sigit), Perwakilan Gudang Garam (Fendi Wu & Heri Yanuari Kustanto), Director Public Affairs PT Djarum (Mutiara Diah Asmara).