Negara Rugi Rp 2 Triliun

Negara Rugi Rp 2 Triliun

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah meningkatnya produksi, dunia perberasan nasional menghadapi masalah serius. 

Setelah ditemukan dugaan kecurangan perdagangan beras yang merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun, kini terungkap praktik pengoplosan beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memproyeksikan kerugian negara akibat praktik pengoplosan beras subsidi itu mencapai Rp 2 triliun per tahun. 

“Modusnya mengambil 80% beras SPHP bersubsidi dan mengoplosnya menjadi beras premium yang dijual dengan harga lebih tinggi di pasar tanpa mekanisme pengawasan yang efektif,” katanya saat peringatan Hari Krida Pertanian, di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

Mentan mengatakan, program beras SPHP seharusnya menjamin harga beras lebih murah, karena disubsidi Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram. Namun, sebagian besar beras justru tidak sampai ke konsumen yang berhak.

Dari estimasi 1 juta ton beras yang diduga dioplos, pelaku memperoleh keuntungan selisih harga hingga Rp 2.000 per kilogram yang jika dikalikan total volume beras yang didistribusikan bisa menghasilkan potensi kerugian negara Rp 2 triliun per tahun.

“Yang dipajang adalah 20%, yang 80% (beras SPHP) dioplos jadi premium, naik 2.000%, kalau 1,4 juta ton beras (SPHP) kali 80% (yang dioplos) itu 1 juta ton beras, 1 juta ton kali Rp 2.000 (subsidi) itu Rp 2 triliun kerugian negara satu tahun,” kata Mentan.

Amran menjelaskan, hanya 20% beras SPHP yang dipajang dan dijual sesuai ketentuan, sedangkan sisanya masuk ke jalur distribusi ilegal dan diperjualbelikan seperti beras komersial biasa. 

Kerugian negara diperparah dengan distribusi SPHP yang dilakukan saat panen raya, memperburuk harga di tingkat petani dan membuka ruang besar bagi spekulan memainkan suplai pasar beras.

Dikatakan Amran, Satgas Pangan telah turun ke lapangan menyelidiki temuan itu dan mendorong penguatan pengawasan, agar subsidi tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi. 

“Itu Satgas Pangan sudah turun. Itu SPHP menurut laporan dari bawah, pengakuan mereka. Ini tim yang bekerja secara tertutup, itu 80% (beras SPHP) dioplos,” kata Mentan.

Disebutkan Amran, beras SPHP yang seharusnya didistribusikan sesuai standar justru dibongkar, dikemas ulang, dan dipasarkan dengan harga medium atau premium, padahal produk tersebut masih dalam skema Program SPHP.

Pemerintah mengingatkan seluruh pelaku usaha distribusi beras untuk tidak bermain-main dengan program beras SPHP, karena jika terbukti melakukan kecurangan, akan ada sanksi yang dijatuhkan sesuai hukum berlaku.

Satgas panggil 212 produsen beras

Pada kesempatan itu, Amran juga menyampaikan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) mulai Senin (30/6/2025) memanggil 212 produsen merek beras yang nakal, diduga melakukan praktik perdagangan tidak sesuai aturan. 

Pemanggilan tersebut dilakukan, menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras premium oleh sejumlah produsen besar.

Menurut dia, upaya itu merupakan bagian dari langkah korektif guna menertibkan tata niaga beras agar tidak merugikan konsumen dan petani sebagai pelaku utama sektor pangan. 

“Mau Indonesia lumpuh pangan? Mau? Kita harus luruskan. Kita harus bereskan. Mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Tidak boleh kita biarkan,” katanya.

Amran berkomitmen membela petani dan menjaga kepentingan rakyat, sembari menyatakan siap menghadapi risiko demi tegaknya kedaulatan pangan Indonesia. 

“Aku tahu ini risikonya besar. Kami mulai diserang. Tidak masalah, jiwa ragaku untuk Merah Putih. Kami siap untuk Merah Putih. Kami tidak peduli, yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia, membela petani Indonesia,” katanya. (*)