suasana sidang likuidasi NIT yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Johanes Latuharhary. (https://tinyurl.com/ev227v8x)
15 April 1950: Negara Indonesia Timur melebur ke dalam NKRI
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Selasa, 15 April 2025 – 06:00 WIB
Elshinta.com – Negara Indonesia Timur (NIT) resmi dibubarkan pada 15 April 1950 dan bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembubaran ini menjadi bagian dari proses penghapusan sistem federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dan merupakan langkah penting dalam sejarah penyatuan wilayah Indonesia pascakemerdekaan.
Negara Indonesia Timur merupakan salah satu negara bagian dalam struktur RIS yang dibentuk pasca-Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Wilayahnya mencakup Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara. Keberadaan NIT merupakan warisan politik federal buatan Belanda, yang dinilai bertentangan dengan semangat persatuan nasional.
Pembubaran NIT dilakukan setelah tekanan kuat dari rakyat dan tokoh-tokoh lokal yang menginginkan sistem negara kesatuan. Pemerintah pusat bersama pemimpin-pemimpin daerah NIT menyepakati proses integrasi ini secara damai. Proses tersebut mencakup penggabungan pemerintahan lokal serta pasukan militer ke dalam struktur nasional Republik Indonesia.
Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang unitarisme yang meluas di berbagai wilayah Indonesia. Sebelumnya, beberapa negara bagian lain juga telah menunjukkan keinginan serupa untuk membubarkan diri dan menjadi bagian dari NKRI. Akhirnya, pada 17 Agustus 1950, sistem federal RIS secara resmi dihapuskan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
Pembubaran NIT menjadi simbol kemenangan diplomasi dan semangat nasionalisme dalam menghadapi sisa-sisa kebijakan kolonial. Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di tengah keragaman wilayah dan budaya.
Sumber : Sumber Lain