Liputan6.com, Palopo – Penantian panjang selama 13 tahun membuat Nasruddin (34) akhirnya mengambil keputusan pahit. Pria asal Palopo, Sulawesi Selatan, itu akhirnya mencabut laporan kehilangan sepeda motornya yang telah dibuatnya sejak 2012.
“Saya secara resmi sudah cabut laporan kehilangan motor saya. Saya laporkan resmi sejak 2012,” kata Nasruddin kepada Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).
Nasruddin menceritakan, kejadian sepeda motor kesayangannya hilang itu bermula saat dirinya masih berstatus mahasiswa dan menjadi penyiar radio di kampus. Salah seorang pendengarnya pun belakangan menemui dirinya saat sedang siaran.
“Dia ini residivis, waktu masih di lapas dia memang sering request lagu. Setelah bebas dia datang ke tempat saya menyiar dan di situlah awal mula perkenalan,” jelasnya.
Beberapa hari kemudian, terduga pelaku yang diketahui berinisial ARS itu kembali datang ke kampus dan meminjam sepeda motor milik Nasruddin. Kala itu ARS mengaku hendak pergi mengambil uang.
“Ada teman yang datang ke saya, terlapor ini katanya mau pinjam motor. Saya tidak curiga karena katanya mau pergi ambil uang makanya saya pinjamkan,” ucapnya.
Namun sayang, sejak saat itu ARS tak kunjung kembali. Sepeda motor kesayangan Nasruddin pun raib dibawa kabur oleh residivis kasus pencurian itu.
“Saya sadar nanti malam, kok sudah tidak bisa ditelepon ini orang,” akunya.
Nasruddin akhirnya memutuskan untuk mendatangi Polres Palopo untuk membuat laporan polisi pada 7 September 2012. Namun ia diminta untuk pulang terlebih dahulu karena motornya hilang belum 1×24 jam.
“Kata polisi di SPKT nanti 1×24 jam baru bisa melapor hilang. Akhirnya saya pulang, besoknya baru kembali sambil bawa seluruh kelengkapan seperti KTP, STNK dan BPKB motor,” bebernya.
Awalnya, Nasruddin yakin bahwa motornya akan segera bisa kembali setelah ia melapor ke polisi. Karena setelah melapor, ia langsung dimintai keterangan oleh salah seorang polisi di Reskrim Polres Palopo.
“Langsung di-BAP saya besoknya. Saya ceritakanlah semuanya, saya sertakan nama terlapor bahkan fotonya juga. Harapannya agar proses penyelidikan bisa lebih mudah,” terangnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5330504/original/010304000_1756362660-1000836020.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)