Liputan6.com, Serang – Nasib miris harus dialami KS (16), dia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri, AR (40), sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa kelam itu terakhir kali terjadi di rumahnya, di Kota Serang, Banten, pada 29 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 Wib, saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.
“Anak korban mengaku dirinya telah disetubuhi oleh bapak kandungnya, semenjak anak korban SD sampai saat ini, anak korban sudah menimba ilmu pendidikan di SMA,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serkot, Ipda Febby Mufti Ali, Jumat, (04/07/2025).
Peristiwa itu bisa terungkap usai kakek korban, melihat perilaku bejat sang ayah ke anak kandungnya. KS pun diajak ke rumah bibinya oleh sang kakek, kemudian menceritakan seluruh kisah kelamnya itu.
Tidak terima putrinya dirudapaksa, sang ibu, HH (42) melaporkan suaminya ke Polresta Serkot untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Pelaku pun ditangkap pada 01 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 wib, hanya beberapa jam setelah dilaporkan keluarga besarnya.
“Kita bersama dengan Polsek Serang dan Ketu RT setempat mendatangi tempat kerja pelaku dan mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Selanjutnya pelaku digiring ke Polresta serang kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Panik Kehilangan Dompet, Pemudik Cantik Lega Usai Bertemu Polwan di Pemalang
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1679137/original/013064800_1502719141-pencabulan1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)