Di sisi lain, TikTok dituding telah menyadari kalau layanan live streaming-nya mendorong perilaku seksual dan mengeksploitasi anak-anak namun memilih untuk mengabaikan hal tersebut demi keuntungan.
Tudingan ini diungkapkan dalam materi gugatan baru-baru ini yang dibuka oleh negara bagian Utah, Amerika Serikat.
Mengutip Reuters, Senin (6/1/2025), tuduhan tersebut dipublikasikan pada Jumat, 3 Agustus lalu, menjelang pelarangan TikTok di AS yang dijadwalkan berlaku 19 Januari 2025. Larangan TikTok di AS akan dibatalkan jika pemiliknya di Tiongkok, ByteDance, menjual aplikasi media sosial tersebut ke perusahaan AS.
Sebelumnya, Presiden Terpilih AS Donald Trump telah meminta ke Mahkamah Agung AS untuk menunda pelarangan TikTok.
Menanggapi tuduhan dari negara bagian Utah, TikTok mengklaim kalau mereka memprioritaskan keamanan dalam fitur TikTok live streaming.
Adapun gugatan awal Utah yang menuduh TikTok mengeksploitasi anak-anak diajukan pada Juni 2024 oleh Divisi Perlindungan Konsumen negara bagian itu.
Jaksa Agung Sean Reyes mengatakan, fitur TikTok Live menciptakan “klub malam virtual” yang mengbubungkan korban dengan predator dewasa secara langsung.