Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi

Nasib Sandi Kontraknya Tak Diperpanjang Damkar, Mengabdi 9 Tahun, Sempat Bongkar Dugaan Korupsi

TRIBUNJATIM.COM – Sandi Butar Butar tak lagi menjadi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Kontrak kerjanya tak diperpanjang oleh Dinas Damkar Kota Depok.

Padahal dia sudah mengabdi di sana selama sembilan tahun.

Hal ini lantas menjadi sorotan publik.

Sandi sempat viral usai mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Hal ini telah resmi ditetapkan oleh Dinas Damkar Kota Depok lewat Surat Keterangan Kerja Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Di dalam surat tersebut yang diterima Kompas.com, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun bekerja.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin (6/1/2025).

Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga ada ucapan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.

Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Terpisah, Sandi mengaku baru menerima surat itu pada hari ini dari temannya melalui pos surat.

“Baru dikasih hari ini kata anak-anak (rekan kerjanya),” ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sandi juga mengaku sudah mencoba menemui atasan kantornya untuk meminta klarifikasi di UPT Mako, tetapi hasilnya nihil.

Sementara itu, Tesy belum bisa menjelaskan terkait kontrak Sandi yang tidak diperpanjang.

“Besok ya (dijelaskan), habis apel,” tutur Tesy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Sebagai informasi, Sandi dan petugas Damkar Depok melayangkan somasi terbuka yang ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.

Terdapat empat poin yang diminta dalam somasi tersebut.

Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok.

Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.

Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta.

Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak, Cimanggis, Jumat (18/10/2024) memperoleh plakat register Pemkot Depok sebagai pahlawan Damkar. Serta membiayai pendidikan anaknya sejak sekarang hingga pendidikan tinggi.

Sandi viral bongkar borok Pemerintah Kota Depok

Sebelumnya, Sandi sempat viral di media sosial lantaran membongkar borok Pemerintah Kota Depok.

Pemantiknya yaitu insiden kebakaran yang terjadi di agen gas Perumahan Tirta Mandala, Sukamaju, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (7/11/2024) malam.

Kebakaran ini mengakibatkan empat warga yang juga sekaligus karyawan agen gas alami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Sandi merupakan salah satu petugas juru padam yang malam itu ikut turun ke lokasi bersama rekan lainnya.

Ia menceritakan, tim Damkar tiba dengan mengetahui kebakaran sudah menelan tiga korban luka.

“Kita berusahalah memadamkan, pada saat kita berusaha memadamkan kita gunakan selang seadanya,” ucap Sandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Namun, saat posisi sudah bersiap, selang yang dipegangnya justru tak berfungsi meski mesin sudah dinyalakan.

“Sudah siap nyemprot, pada saat dinyalakan mesinnya, mesinnya tidak berfungsi, warga semua nilai dan menyaksikan kejadian itu,” tuturnya.

Hal itu yang kemudian diketahui bahwa mesin power take-off (PTO) terkendala sebab mengeluarkan asap ketika hendak digunakan untuk memadamkan api.

“(PTO) itu enggak nyala, akhirnya ada lah pegawai (agen gas) juga masuk ke dalam berusaha untuk mengambil gas yang bocor, sampai kakinya juga terbakar. Jadinya ada empat korban mengalami luka bakar,” terang Sandi.

Situasi ini yang kemudian kembali memancing emosi Sandi lantaran warga terpaksa ikut membantu dirinya dan tim hingga rela terluka.

Menurutnya, unit yang digunakannya masih terus bermasalah meski sudah sempat dibawa ke bengkel.

Bunyi mesin yang keluar dari unit juga terus terdengar.

Sandi mengaku telah melaporkan hal yang sama berulang kali kepada pimpinan namun terus diabaikan.

Tim pengawas sarana tak pernah bertanya langsung kepada para petugas akan kondisi sarana dan prasarana dan mengandalkan laporan kepala bidang terkait.

“Mereka cuma bilang gitu, pakai saja dulu, itu fakta lapangan, fakta lapangan yang terjadi,” katanya.

Sandi juga menyebutkan, tidak ada peremajaan alat atau unit mobil pemadam yang seharusnya dilakukan setiap tahun.

Alih-alih peremajaan, unit Damkar hanya mengganti stiker predikat lulus uji KIR agar terlihat baru setiap tahunnya.

“Jadi, itu bohong mereka, itu unit enggak dibawa ke Dishub, enggak uji KIR, itu cuma stiker doang, mereka melepas stiker, terus dipasang stiker baru, enggak ada namanya peremajaan seperti itu,” ujar Sandi.

Kepercayaan diri Sandi semakin terlihat saat dirinya secara terbuka mengajak debat kepala bidang sarana dan prasarana serta pejabat Dinas Damkar lainnya.

Ia terang-terangan meminta pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok Imam-Ririn dan Supian-Chandra untuk turut menyaksikan debat itu.

Dirinya siap dipecat jika kalah dalam debat publik yang dianjurkannya.

“Apabila terbukti bersalah itu pejabat, tolong di masa jabatan Bapak (wali kota baru), di-nonjob-kan Pak, selama lima tahun,” ujarnya.

Menanggapi seluruh tuduhan dan komentar Sandi, Kepala Dinas Damkar Depok Adnan Mahyudin pun angkat bicara.

Alat-alat yang disebut Sandi rusak sejak sebelum kebakaran pada Rabu kemarin tidak benar adanya.

“Saya menerima laporan dari bidang PO dan bidang Sarpras bahwa mobil dan peralatannya dalam keadaan baik saat serah terima di pagi hari,'” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Menurut Adnan, kerusakan pada pompa PTO baru terjadi saat tim sedang menuju lokasi kebakaran.

Namun, masalah tersebut sebenarnya dapat teratasi sebab setiap mobil damkar memiliki dua unit pompa untuk menangani kendala teknis.

“Jadi, jika satu pompa mengalami kendala, masih ada satu lagi yang bisa digunakan untuk pemadaman,” ucap Adnan.

“(Jadi) tidak ada kendala, kami juga mendapat bantuan dari Pos Merdeka yang hadir di lokasi,” sambungnya.

Selain itu, Adnan juga menegaskan pemeliharaan unit Damkar yang sudah sesuai SOP.

Pihaknya justru selalu terbuka menerima laporan kerusakan yang disampaikan para petugasnya. 

“Apabila di dalam pengecekan kendaraan itu ada kerusakan, maka dapat menganjurkan kepada dinas khususnya bidang Sarpras untuk dapat diperbaiki kendaraan tersebut,” terang Adnan.

—– 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.