Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nasib Mantan Kades "Desa Miliarder" di Gresik: Dari Pahlawan Warga, Kini Jadi Tersangka Surabaya 30 November 2024

Nasib Mantan Kades "Desa Miliarder" di Gresik: Dari Pahlawan Warga, Kini Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 November 2024

Nasib Mantan Kades “Desa Miliarder” di Gresik: Dari Pahlawan Warga, Kini Jadi Tersangka
Editor
KOMPAS.com
–  Mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim, yang sebelumnya dikenal karena keberhasilannya menjadikan desanya dijuluki ”
Desa Miliarder
“, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus
penggelapan
aset desa.
Abdul Halim dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Kasatreskrim Polres
Gresik
, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Abdul Halim sudah dilakukan setelah penyidikan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa sembilan sertifikat tanah aset desa dan tiga BPKB mobil inventaris desa,” ujar Aldhino pada Jumat (29/11/2024), seperti dikutip 
TribunJatim.com
.
Kasus ini bermula setelah Abdul Halim tidak mengembalikan aset desa meski masa jabatannya telah berakhir.
Pemerintah Desa Sekapuk bersama warga mencoba melakukan mediasi, tetapi tidak menemukan titik temu. Akhirnya, warga yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Sekapuk Berdaulat melaporkan Abdul Halim ke Polres Gresik.
“Kemarin sudah kami lakukan gelar perkara, dan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Aldhino.
Setelah melalui penyelidikan, polisi resmi menahan Abdul Halim di Rumah Tahanan Polres Gresik. Aldhino menyebut bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Betul, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, dan kami masih melakukan pendalaman terkait penguasaan aset tersebut,” ungkapnya. 
Meski begitu, polisi masih menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan akibat penggelapan tersebut.
“Saat ini kami masih menaksir kerugiannya. Nanti akan kami informasikan,” tambah Aldhino.
Sementara itu, kuasa hukum Abdul Halim, M Fatkur Rozi, mengatakan, perkara ini didasari oleh laporan warga tindak pidana penggelapan yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
Dia pun berencana mengajukan penangguhan penahanan. 
“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan penangguhan penahanan,” imbuhnya.
Mantan Kades
Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Abdul Halim sukses menjadikan daerahnya naik kelas menjadi ”
desa miliarder
“.
Sebelumnya, Desa Sekapuk masuk kategori desa tertinggal, kesenjangan sosialnya tinggi, desa kumuh dan desa rawan konflik sosial.
Di tangan Abdul Halim, bekas galian tambang batu kapur disulap menjadi destinasi wisata Selo Tirto Giri (Setigi). 
Destinasi ini menyuguhkan latar belakang pemandangan bukit batu kapur yang instagramable. Bahkan, destinasi wisata itu sempat menjadi primadona wisata warga Gresik dan sekitarnya seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan hingga Tuban.
Destinasi Setigi itu mampu menghasilkan miliaran rupiah bagi kemajuan Desa Sekapuk. Masyarakat pun merasakan peningkatan penghasilan, dari Rp 400.000 menjadi Rp 6-7 juta per bulan.
Dalam wawancara
Kompas.com 
pada September 2021, Abdul Halim mengaku tak mudah mengubah desanya. Sebelumnya, Desa Sekapuk masuk kategori desa tertinggal, kesenjangan sosialnya tinggi, desa kumuh dan desa rawan konflik sosial.
Dia pun harus menghadapi penolakan warga saat akan membentuk destinasi wisata Setigi. Hal pertama yang dilakukannya adalah mengubah pola pikir warga agar lebih peduli dengan potensi Desa Sekapuk.
“Dulu lahan wisata Setigi hanyalah tempat sampah. Saya coba bersihkan dan rapikan. Bahkan di awal pembangunan Setigi, ada fasilitas warga yang dibakar warga,” ujar dia.
Dia mengatakan untuk mengubah desanya menjadi naik kelas maka harus “gila. ”
“Resepnya tidak sulit semua kegiatan harus gila (gagasan, ide, langsung, aksi). Jangan terlalu lama dibahas,” ucap dia.
Desa Sekapuk sempat dikenal sebagai “Desa miliarder” lantaran hasil unit usahanya menyentuh angka miliaran rupiah per tahun. Pada tahun 2021, BUMDes milik Desa Sekapuk menggerakkan 5 unit usaha.
Selain Wisata Setigi, ada Perusahaan Air Masyarakat (PAM), usaha multi jasa yang melayani simpan pinjam masyarakat, pengolahan sampah masyarakat, serta pengolahan tambang.
 
Dari usaha-usaha tersebut, pada tahun 2020,  Bumdes berhasil meraup laba bersih sebesar Rp 7 miliar. Sehingga mampu mentumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebanyak Rp 2,047 miliar.
Sebagai desa miliarder, Desa Sekapuk memiliki lima kendaraan mewah untuk operasional yang dibeli secara tunai, yakni Alphard untuk Pemdes, Grand Livina untuk kelompok ibu-ibu PKK, Mazda Double Cabin untuk wisata, Expander untuk BUMDes, dan satu unit mobil ambulans standar Covid-19.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mantan Kades Desa Miliarder Sekapuk Gresik Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Aset Desa.
Sumber: Kompas.com
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.