Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram – Halaman all

Nasib Lady Aurellia Buntut Kasus Dokter Koas Dianiaya, Status Mahasiswa Dibekukan, Unsri Geram – Halaman all

TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan, bernama Muhammad Luthfi, Lady Aurellia Pramesti terkena imbasnya.

Status mahasiswa Lady dibekukan sementara oleh Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Dari informasi Direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (Lady) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024), dilansir Kompas.com.

Terpisah, Unsri saat ini telah membentuk tim investigasi internal untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden penganiayaan terhadap Luthfi.

Rektor Unsri, Prof Taufiq Marwa, mengungkapkan tim itu dibentuk untuk mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari jalan penyelesaian terbaik.

Taufiq pun mengatakan pihaknya mengecam aksi penganiayaan terhadap Luthfi, meskipun lokasi kejadian berada di luar universitas.

“Kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSumsel.com, Minggu (15/12/2024).

Kasus penganiayaan dokter koas ini juga turut menyita perhatian guru besar Unsri.

Guru Besar FK Unsri, Prof Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., mengaku prihatin atas kasus tersebut.

Menurut Yuwono, kasus itu merupakan permasalahan yang mendasar.

“Mendasari kenapa, pendidikan kedokteran itu ada dua, tetapi teringrasi, satu pendidik sarjana artinya akademiknya.”

“Kedua adalah profesi arti keterampilan sebagai dokter. Dua ini menyatu. Maka nanti lulus menjadi dokter,” jelas Yuwono.

Yowono menerangkan, jika sudah lulus, seorang dokter bakal terikat dengan sumpah dokter.

Sumpah itu termasuk menghormati sesama rekan dokter layaknya saudara.

Yuwono menilai, insiden penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh tak menghormati sesama rekan dokter.

Bahkan, menurutnya, kasus penganiayaan itu menunjukkan ketidaksiapan Lady menjadi seorang dokter.

“Maka bukan hanya pendidikan biasa, tetapi mereka harus menjadi seorang dokter, yang dalam sumpahnya harus menghormati sesama dokter, seperti saudara kandung,” ungkapnya.

“Nah ini pokok benar dalam pendidikan. Artinya apa? Mungkin dari awal tidak ada kesiapan. Dari bersangkutan (Lady-red) ini untuk menjadi dokter,” imbuh dia.

Lebih jauh, Yuwono mengatakan, seorang mahasiswa harus siap kapan saja dan di manapun demi hal kemanusiaan.

Sebab, kata dia, menjadi dokter bukan hanya soal harta, melainkan kesiapan untuk mengabdi.

“Karena untuk menjadi dokter butuh apa, mohon maaf ya, bukan digambarkan dokter itu kaya harta, bukan itu.”

“Tetapi dokter berkecimpung berbakti di bidang kemanusiaan,” pungkas dia.

Kronologi Dokter Koas Dianiaya

Kasus dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi dianiaya, bermula saat ia diajak bertemu ibu Lady Aurellia Pramesti, Lina Dedy, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).

Dalam pertemuan itu, Lina meminta Luthfi selaku ketua kelompok untuk mengatur ulang jadwal piket Lady di malam tahun baru.

Sopir Lina yang masih memiliki ikatan keluarga, Datuk atau Fadilla, pada akhirnya menganiaya Luthfi karena menganggap korban tak merespons permintaan bosnya.

“Menurut dia (Datuk), korban tidak merespons, jadi dia terprovokasi,” jelas kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Buntut penganiayaan itu, Luthi saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Terpisah, pihak keluarga Luthfi mengatakan belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

Namun, kakak Luthfi mengungkapkan Lina Dedy sempat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan permintaan, supaya kasus penganiayaan diselesaikan secara damai.

“Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai,” ungkap kakak korban.

Polisi Dalami Peran Lina Dedy

Sementara itu, polisi saat ini tengah mendalami peran Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reskowidjojo, mengungkapkan Lina saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Nantinya, kata Anwar, Lina bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

Anwar juga mengatakan pihaknya akan memanggil saksi di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan.

“Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil,” ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

“Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” imbuh dia.

Datuk alias Fadilla sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Ia mengaku khilaf telah menganiaya korban.

Terkait aksinya itu, Datuk mengaku melakukannya tanpa ada perintah.

“Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf,” kata Datuk dalam rilis yang digelar Polda Sumsel, Sabtu.

Ia menjelaskan, saat kejadian, Lina awalnya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Namun, setelah tiba di RSUD, Lina justru meminta diantar ke sebuah rumah makan di kawasan Demang Lebar Daun.

Di sanalah Lina kemudian mengajak Luthi untuk bertemu.

“Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana.”

“Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang,” jelas Datuk.

Atas perbuataannya, Datuk meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya, serta keluarga Lina.

“Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi,” ujar Datuk.

“Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.”

“Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rektor Unsri Kini Turun Tangan Bentuk Tim Investigasi Setelah Viral Dokter Koas FK Unsri Dianiaya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Agung Dwipayana, Kompas.com)