Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nasib Bu Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Diskorsing Sementara – Halaman all

Nasib Bu Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Diskorsing Sementara – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Begini nasib guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bernama Haryati setelah menghukum muridnya duduk di lantai selama berjam-jam saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi berupa skorsing kepada Haryati, karena menghukum siswanya, Mahesya Iskandar (10), duduk di lantai selama berjam-jam.

Mahesya dihukum Haryati untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak 6 hingga 8 Januari karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, mengatakan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

“Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Ahmad menjelaskan hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Diungkapkan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

“Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang.” terang Ahmad.

Ahmad menyebutkan adik kandung Mahesya juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Tetapi, adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Mengenai masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, Ahmad mengaku tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada orang tua Mahesya, yaitu Kamelia, sebagai ibunya.

“Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah.” ungkap Ahmad.

Sebelumnya, kejadian tidak menyenangkan dialami Mahesya Iskandar, seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan.

Ia dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya lantaran menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Mirisnya lagi, Mahesya disuruh untuk duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.

Video pelajar duduk di lantai selama belajar mengajar pun akhirnya beredar luas hingga viral di media sosial.

Kamelia, ibunda Mahesya, mengaku sedih melihat sang putra duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu.

“Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” kata Kamelia, dijumpai di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).

Kamelia mengaku setelah melihat anaknya seperti dipajang di hadapan rekannya, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas yakni Haryati yang memberi hukuman.
 
Diutarakan Kamelia, dengan nada agak ketus, Haryati menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yakni apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

“Kemudian wali kelasnya datang dan bilang ‘kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah’,” beber Kamelia menirukan ucapan Haryati.

Kemudian, Haryati menyebut Mahesya sebenarnya disuruh pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Namun, karena bocah 10 tahun itu tak mau pulang, lantas Haryati menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.

“Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang.” ucapnya.

Karena terjadi perdebatan, akhirnya Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

Kamelia kemudian menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.

Kepala sekolah pun menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

“Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada.” sebutnya.

Alasan Menunggak SPP 3 Bulan

Kamelia mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil.” jelasnya.

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan ini karena ia tidak punya uang, ditambah sedang sakit.

Kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Tetapi pernyataan dikira Kamelia hanya candaan, tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari kemarin, awal mula proses belajar mengajar setelah libur semester.

Hari pertama masuk sekolah, Mahesya langsung duduk di lantai. Namun ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Lalu esok harinya, Selasa 7 Januari, masuk pengumuman serupa.

“Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai,” papar Kamelia menirukan.

Karena ada pengumuman tersebut, Kamelia mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

Alasan lainnya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

“Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai.” katanya.

Sesampainya pada Rabu 8 Januari, pagi, ia berencana untuk datang ke sekolah.

Tetapi sebelum datang, ia menyuruh anaknya berangkat ke sekolah lebih dahulu dan ia akan menyusul karena mau menjual handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

Di sinilah Mahesya mulai mengadu ke ibunya kalau dia disuruh duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan.

Tidak langsung percaya. Kamelia sempat mengira anaknya berbohong dan hukuman yang diberikan gurunya karena tak mengerjakan tugas.

Ternyata saat ia datang ke sekolah, Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

“Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor si Mahesa karena dia duduk di semen,” 

“Saya sempat nangis ya Allah kok begini sekali. Sampai saya ke pintu kelas, saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak.” sebutnya.

Setelah video viral murid SD duduk di lantai dan dilarang belajar, sejumlah donatur pun datang memberikan bantuan.

Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia mau dilunasi para relawan yang datang.

Selain itu, Kepsek Yayasan Abdi Sukma Kota Medan juga sempat datang ke rumahnya. Namun tidak dengan Haryati.

“Daritadi ada relawan datang kepala sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan,” ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)