Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai – Halaman all

Nasib Baik Syafrida, Anak Tak Harus Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Berujung Damai – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Nasib baik dialami oleh Syafrida Yani usai laporan kepadanya terkait dugaan penggelapan uang yang dilayangkan saudara suaminya berujung dicabut.

Kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan, mengungkapkan setelah pencabutan laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, kasus ini pun dianggap selesai dan berujung perdamaian.

“Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut,” ujar Paulus dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Paulus pun memastikan pihaknya telah menyerahkan surat pencabutan laporan ke Polsek Ciputat.

Sementara, kesepakatan damai itu dicapai setelah adanya mediasi antara Syafrida dan pelapor yang digelar di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Minggu (23/3/2025).

Setelah damai disepakati, penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan langsung dilakukan pada Minggu malam yang langsung diterima oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar.

Terkait viralnya kasus ini, Paulus mewakili kliennya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Dia menegaskan pelaporan yang dilakukan kliennya semata-mata hanya menuntut keadilan.

“Klien kami hanya menuntut keadilan dan bukan bertindak di luar hukum. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat pemberitaan sebelumnya,” kata dia.

Suami dari Syafrida Yani, Yelvin, turut menyampaikan permintaan maaf atas aksi jual ginjal demi membebaskan istrinya yang dilakukan kedua anaknya yaitu Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah dan berujung viral.

Yelvin mengungkapkan aksi dari kedua anaknya tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Anak-anak melakukan itu atas dasar kepedulian terhadap ibunya, tanpa sepengetahuan keluarga. Kami bersyukur bisa menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” jelas Yelvin.

Kronologi Kasus

JUAL GINJAL – Farrel Mahardika Putra, remaja yang rela menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya, Syafrida Yani yang dituduh oleh saudara ayahnya telah menggelapkan uang dan sejumlah barang. Dia melakukan aksinya tersebut di Bundaran HI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). (Tangkapan layar dari YouTube Tribunnews)

Pelaporan terhadap Syafrida oleh saudara Yelvin bermula dari tuduhan adanya penggelapan uang.

Hal ini sempat disampaikan putra sulung Yelvin dan Syafrida, Farrel saat terlihat tengah melakukan aksinya menjual ginjal demi membebaskan sang ibu pada Kamis (20/3/2025) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Farrel mengatakan tuduhan penggelapan terhadap Syafrida berawal ketika sang ibu mengurus rumah dari saudara suaminya.

Farrel mengatakan sang ibu diminta untuk mengurus rumah dari saudara ayahnya karena yang bersangkutan tengah bekerja di luar negeri.

“Awalnya itu ibu saya membantu saudara ayah saya untuk mengurus rumahnya. Sementara, saudara ayah saya itu tengah bekerja di Saudi Airlines. Sehingga, ibu saya diminta untuk mengurus rumahnya itu,” katanya, dikutip dari YouTube Tribunnews.

Namun, selama membantu anggota keluarga suaminya tersebut, Syafrida justru diperlakukan layaknya asisten rumah tangga (ART).

Setelah itu, Farrel menuturkan ibunya dibelikan handphone oleh saudara ayahnya tersebut karena handphone sebelumnya rusak.

Adapun maksud dibelikannya handphone tersebut agar Syafrida mau untuk bekerja dengan saudara ayahnya tersebut.

“Ibu saya tidak bisa dihubungi karena handphone ibu saya rusak. Lalu, saudara ayah saya itu membelikan handphone untuk ibu saya dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan agar bisa berkomunikasi,” jelas Farrel.

Tak cuma handphone, Farrel mengatakan ibunya juga diberi sejumlah uang untuk menggajinya dan memenuhi kebutuhan rumah milik saudara ayahnya.

“Jadi, uang itu dalam bentuk cash sehingga ibu saya selalu mencatat setiap peserpun,” kata Farrel.

Namun, selama bekerja dengan saudara ayahnya tersebut, ibu Farrel tidak tahan karena selalu diperlakukan kasar.

Sehingga, Syafrida pun memutuskan untuk berhenti mengurusi rumah saudara ayahnya tersebut.

“Suatu saat, ibu saya sudah tidak tahan bekerja dengannya karena selalu mendapat tekanan berupa kata-kata kasar dan akhirnya ibu saya berhenti dan tidak pernah menghubungi saudara ayah saya tersebut,” kata Farrel.

Ternyata, kata Farrel, keputusan Syafrida ntuk berhenti ternyata berbuntut panjang.

Sebab, saudara ayahnya tersebut justru melaporkan Safrida ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan.

“Saudara ayah saya itu pun tidak terima dan melaporkan ibu saya ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dengan tuduhan penggelapan uang dan penggelapan sebuah barang,” tuturnya.

Saat dilaporkan, Farrel menyebut Safrida tidak pernah didampingi penasihat hukum sehingga tak bisa melakukan pembelaan.

“Namun di sisi lain, pelapor ibu saya ditemani sama pengacaranya dan dua penyidik dari kepolisian,” jelasnya.

Kendati demikian, Farrel menegaskan sang ibu sudah membantah tuduhan dari saudara ayahnya tersebut.

Menurut Farrel, sang ibu memberikan bukti berupa catatan rincian uang dari saudara ayahnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan handphone yang diberikan oleh saudara ayahnya ke ibunya sudah dikembalikan.

“Bahkan, uang yang dituntut penggelapan uang sebesar Rp10 juta, ibu saya mencarikannya agar masalahnya tidak panjang,” jelas Farrel.

Namun, meski sudah ada niat mengganti uang, Farrel mengatakan saudara ayahnya tersebut enggan untuk menerimanya.

“Di saat ibu saya mau mengembalikan uang Rp10 juta, uang itu selalu disanggah oleh pengacara pelapor ibu saya. Jadi, hanya HP saja yang diterima,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Intan Afrida Rafni)

 

 

Merangkum Semua Peristiwa