Liputan6.com, Kepri – Nasi dagang merupakan salah satu makanan tradisional masyarakat Melayu Lingga di Kepulauan Riau. Kuliner khas ini sudah lama ada dan merupakan warisan zaman dahulu.
Mengutip dari disbud.kepriprov.go.id, keberadaan nasi dagang sudah ada sejak zaman Kerajaan Lingga-Riau. Sesuai namanya, nasi dagang menjadi makanan yang sering dijual di kedai-kedai kopi untuk santapan sarapan.
Penamaan nasi dagang memang merujuk pada kebiasaan masyarakat setempat yang menjadikan nasi dagang sebagai makanan yang lazim untuk dijual atau diperdagangkan. Namun tak hanya diperjualbelikan, nasi dagang juga menjadi makanan jamuan kenduri kendara untuk mempererat silaturahmi.
Nasi dagang adalah kuliner berupa nasi lemak yang dipadukan dengan lauk. Nasi tersebut dibungkus dengan daun pisang dalam bentuk tertentu.
Nasi lemak untuk nasi dagang ada yang menggunakan santan dan ada yang tidak. Adapun daun pisang yang biasa digunakan sebagai pembungkus nasi dagang adalah daun pisang nipah atau pisang menggala.
Daun tersebut memiliki ukuran yang lebih lebar dibandingkan daun pisang lainnya. Agar tidak mudah terbuka, bagian bungkusan diberi tusukan lidi pohon kelapa.
Untuk membuat nasi dagang dibutuhkan beberapa bahan, seperti beras, bawang putih, bawang merah, serai, alba, cengkih, bunga lawing, buah pelage, kayu manis, dan minyak goreng atau mentega. Proses pembuatannya adalah dengan menumis semua bahan, kecuali beras.
Setelah agak matang, masukkan air tawar. Selanjutnya, masukkan beras untuk ditanak hingga matang.
Setelah dirasa matang, selanjutnya nasi dibungkus dengan daun pisang. Tak lupa, lauk ikan atau daging diletakkan di dalam bungkusan.
Nasi dagang pun siap dinikmati sebagai menu sarapan tradisional khas Melayu Lingga. Tak hanya sebagai santapan, nasi dagang juga memiliki makna memberi kemudahan, bersatu padu, dan keharmonisan.
Penulis: Resla