Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas… Regional 14 Juni 2025

Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Juni 2025

Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas…
Tim Redaksi
SABANG, KOMPAS.com
– Gubernur Aceh
Muzakir Manaf
(
Mualem
) melantik pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus sebagai Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Sabang
, Sabtu (14/6/2025).
Saat memberikan sambutannya di gedung utama DPRK Sabang, Mualem kembali menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (
Sumut
).
Di tengah sambutannya, Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga
Pulau Rondo
agar tidak diambil oleh negara lain.
“Sekarang mau direbut pulau kita di sana, di Singkil. Kita ambil Andaman saja boleh? Karena dekat. Kalau tidak jaga Pulau Rondo, biar tidak diambil oleh India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga,” kata Mualem disambut tawa seluruh anggota DPRK dan tamu undangan yang hadir.
Mualem kemudian mengungkapkan alasan keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh berpindah ke Sumut hingga menjadi polemik saat ini.
“Intinya, kenapa sekarang berebut empat pulau itu. Tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas, sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” ucapnya.
Karena itu, Mualem menegaskan, dirinya akan berusaha agar keempat pulau itu bisa kembali lagi ke Aceh.
“Namun, yang jelas, empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita selow saja, enggak apa-apa,” cetus Mualem.
Sebelumnya, setelah menggelar rapat khusus dengan anggota DPD/DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam, Mualem juga sempat menyampaikan soal indikasi adanya
potensi migas
, meski tidak secara tegas.
“Mungkin, mungkin iya, mungkin tidak, itu kan harta karun,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengaku selama ini dia belum mendapatkan informasi tentang potensi migas yang ada di sana.
“Kami belum tahu lagi. Bisa kemungkinan ada juga mungkin,” ucapnya.
Diketahui, empat pulau yang kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, awalnya berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Keempat pulau tersebut ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Perubahan status administratif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.